• promo asuransi mobil lifepal dekstop

Promo Asuransi Mobil All Risk dengan Premi Terbaik

DapatkanDISKON 25%+ CASHBACK 10% *Daftar sekarang untuk penawaran terbatas
Dengan lanjut, Saya setuju syarat & ketentuan berlaku

Apa itu Asuransi Mobil All Risk (Comprehensive)?

Asuransi mobil all risk artinya adalah produk asuransi yang memberikan ganti rugi jika kendaraan nasabah mengalami kerusakan ringan hingga parah. Artinya, mulai dari kerusakan ringan seperti lecet dan penyok ataupun kerusakan parah, misal hilang akibat dicuri atau kecelakaan hingga tidak bisa dikendarai lagi, biaya perbaikannya dapat ditanggung oleh asuransi all risk.

Karena memberikan perlindungan secara menyeluruh, asuransi all risk atau dikenal juga dengan istilah comprehensive ini menjadi salah satu jenis produk yang cukup populer di Indonesia.

Perbedaan Asuransi All Risk dan TLO

Asuransi mobil dibedakan menjadi dua jenis, yaitu asuransi mobil TLO dan asuransi mobil all risk. Agar lebih mudah membedakan pengertian serta manfaat asuransi all risk dan TLO, Anda bisa melihat tabel berikut ini.

Asuransi All RiskAsuransi TLO
Menanggung segala jenis kerusakan yang tidak sengaja.

Contoh: penyok, baret, rusak total hingga tidak bisa dikendarai lagi.

Menanggung jenis kerusakan total saja, atau nilai perbaikan mobil mencapai 75% atau lebih dari harga kendaraan.

Contoh: terperosok, terendam air, mobil rusak parah tidak bisa dikendarai lagi.

Premi lebih mahalPremi lebih murah
Maksimum usia masuk mobil 10 tahunMaksimum usia masuk mobil 15 tahun

Keuntungan Memilih Asuransi Mobil All Risk

Ketika memilih proteksi asuransi mobil sebaiknya jangan hanya mengacu pada premi murah saja, melainkan pertimbangkan juga manfaat polisnya. Perlu dipahami bahwa asuransi berfungsi sebagai solusi finansial jika terjadi risiko kerusakan pada mobil. Oleh karena itu, jika manfaat pertanggungan polis yang diberikan terbatas, maka fungsi awal dari asuransi sebagai solusi finansial tidak dapat Anda rasakan secara maksimal.

Karena itu, meski asuransi mobil TLO preminya lebih terjangkau, jika Anda memiliki anggaran lebih sebaiknya dianjurkan pilih proteksi asuransi mobil all risk dengan manfaat yang lebih lengkap. Selain itu, ada banyak keuntungan lainnya asuransi all risk lainnya yang dapat dipertimbangkan, seperti:

1. Manfaat pertanggungan polis lengkap

Asuransi mobil all risk menanggung segala jenis kerusakan akibat hal yang tidak disengaja. Mulai dari kerusakan kecil seperti baret, penyok, cat terkelupas, kerusakan bemper, hingga rusak total atau mobil tidak bisa digunakan sama sekali lagi, termasuk hilang akibat pencurian.

2. Biaya perbaikan mobil di bengkel ditanggung

Asuransi mobil all risk akan menaggung biaya perbaikan di bengkel rekanan jika terjadi kerusakan pada kendaraan yang diasuransikan. Jadi, tidak usah khawatir jika Anda ingin melakukan perbaikan atas kerusakan kecil, seperti mobil lecet akibat keserempet motor, atau penyok karena menabrak trotoar, karena biayanya akan ditanggung oleh perusahaan asuransi. Namun, nasabah tetap akan dikenakan biaya own risk setiap pengajuan klaim yang umumnya berkisar Rp300 ribu.

3. Premi sebanding dengan biaya pertanggungan

Ingat, asuransi mobil berfungsi sebagai solusi finansial jika kendaraan kesayang Anda mengalami kerusakan. Jangan sampai hanya karena tergiur harga premi yang murah, namun polis tidak bisa menanggung biaya perbaikan di bengkel. Akhirnya, nasabah harus kembali menggunakan dana pribadi untuk biaya perbaikan. Oleh sebab itu, sebaiknya pilih asuransi mobil all risk. Meski preminya lebih mahal, namun polisnya menanggung biaya perbaikan di bengkel atas segala jenis kerusakan pada kendaraan kesayangan Anda.

Asuransi Mobil All Risk Terbaik 2023

Asuransi mobil all risk (comprehensive) adalah salah satu jenis asuransi mobil yang menanggung segala jenis kerusakan, mulai dari penyok, baret, hingga hilang akibat pencurian. Jadi, berbeda dengan manfaat asuransi mobil TLO yang hanya menanggung kerusakan total saja, ya.

Ada cukup banyak pilihan asuransi mobil comprehensive atau all risk terbaik di Indonesia yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan anggaran kita. Berikut beberapa pilihan polis asuransi all risk mobil termurah dan terbaik:

Asuransi Mobil Sinar Mas
Asuransi Mobil Sinar Mas
Premi All Risk Mulai
Rp1,9 juta/thn*
Bengkel Rekanan
571 bengkel
Usia Mobil Max.
12 tahun
Keunggulan
Menanggung usia mobil tua

  • Nama Polis: Jaminan Gabungan (Comprehensive)
  • Menanggung kerugian total dan sebagian pada mobil akibat tabrakan, benturan, tergelincir, pencurian, kebakaran, dan kecelakaan saat pengiriman dengan kapal feri
  • Batas usia kendaraan: 5 tahun, lebih dari  5 tahun wajib dikenakan loading premi minimal 5 persen per tahun
  • Perbaikan di bengkel rekanan (authorized) maupun non rekanan (non-authorized)
  • Garansi perbaikan, yaitu jika setelah perbaikan di bengkel, mobil masih tetap rusak maka perusahaan akan menanggung biaya tersebut
  • Lihat bengkel rekanan Asuransi Simas Mobil selengkapnya!

Asuransi Mobil Autocillin
Asuransi Mobil Autocillin
Premi All Risk Mulai
Rp1,9 juta/thn*
Bengkel Rekanan
300+ bengkel
Usia Mobil Max.
10 tahun
Keunggulan
Gratis towing dan perpanjang STNK

  • Nama Polis: Autocillin Comprehensive
  • Autocillin merupakan salah satu produk asuransi mobil all risk murah dan terbaik sebab memberikan manfaat polis yang sangat lengkap
  • Perlindungan atas kehilangan atau kerusakan sebagian maupun keseluruhan pada mobil akibat tabrakan, benturan, terbalik, tergelincir, terperosok, perbuatan jahat, pencurian, kebakaran, atau kecelakaan lalu lintas lainnya
  • Batas usia kendaraan: maksimal 8 tahun
  • Fasilitas derek gratis
  • ERA (Emergency Road Assistance)
  • New for old, untuk mobil usia maksimal 6 bulan
  • Mobile claim melalui Autocillin mobile app
  • Gratis biaya layanan perpanjang STNK
  • Manfaat Autocillin Garage:
    • Jaminan garansi seumur hidup atau selama polis aktif untuk perbaikan pengecatan mobil
    • Informasi rutin terkait status perbaikan mobil di bengkel rekanan
    • Layanan antar jemput mobil ke bengkel

Asuransi Mobil AXA Mandiri
Asuransi Mobil AXA Mandiri
Premi All Risk Mulai
Rp2 juta/thn*
Bengkel Rekanan
295+ bengkel
Usia Mobil Max.
10 tahun
Keunggulan
Manfaat polis lengkap

  • Nama Polis: AutoPro (Basic Comprehensive)
  • Menanggung kerusakan sebagian dan total
  • Menanggung kehilangan kencaraan
  • Jaminan ganti rugi pencurian kendaraan
  • Call center 24 jam
  • Garansi perbaikan bengkel

Asuransi Mobil Simas Insurtech
Asuransi Mobil Simas Insurtech
Premi All Risk Mulai
Rp2 juta/thn*
Bengkel Rekanan
495+ bengkel
Usia Mobil Max.
10 tahun
Keunggulan
Manfaat polis lengkap

  • Nama Polis: Simas Insurtech Basic Comprehensive
  • Menanggung kerusakan total dan sebagian, hingga kehilangan mobil
  • Garansi perbaikan bengkel
  • Call center 24 jam
  • Manfaat tambahan tanggung jawab hukum pihak ketiga, kecelakaan diri, bencana alam, dan kerusuhan

Asuransi Mobil Tokio Marine
Asuransi Mobil Tokio Marine
Premi All Risk Mulai
Rp2 juta/thn*
Bengkel Rekanan
100+ bengkel
Usia Mobil Max.
10 tahun
Keunggulan
Premi asuransi murah

  • Nama Polis: Tokio Marine Basic Comprehensive
  • Menanggung kerusakan total dan sebagian, hingga kehilangan mobil
  • Pertanggungan terorisme, sabotase, dan kerusuhan
  • Menanggung biaya derek maksimal 0,5% dari UP
  • Menanggung biaya ambulans maksimal Rp1 juta
  • Perluasan manfaat tanggung jawab pihak ketiga, kecelakaan diri, dan bencana alam
  • Garansi perbaikan bengkel
  • Call center 24 jam

Asuransi Mobil MAG
Asuransi Mobil MAG
Premi All Risk Mulai
Rp3 juta/thn*
Bengkel Rekanan
500+ bengkel
Usia Mobil Max.
10 tahun
Keunggulan
GRATIS perbaikan bengkel resmi

  • Nama Polis: Asuransi Magna Mobil (Basic Comprehensive)
  • Menanggung kerusakan total dan sebagian serta pencurian
  • Perluasan manfaat pencurian oleh supir pribadi, tanggung jawab hukum pihak ketiga, kecelakaan diri, bencana alam, dan kerusuhan
  • Garansi perbaikan bengkel
  • Call center 24 jam

Asuransi Mobil ABDA
Asuransi Mobil ABDA
Premi All Risk Mulai
Rp2 juta/thn*
Bengkel Rekanan
500+ Bengkel
Usia Mobil Max.
10 tahun
Keunggulan
Bengkel rekanan luas

  • Nama Polis: ABDA Basic Comprehensive
  • Menanggung kerusakan total dan sebagian, hingga kehilangan mobil
  • Opsi perluasan perlindungan banjir
  • Layanan roadside assistance (RSA) 24 jam
  • Garansi perbaikan bengkel
  • Layanan call center 24 jam

PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk
PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk
Premi All Risk Mulai
Rp1,9 juta/thn*
Bengkel Rekanan
417 bengkel
Usia Mobil Max.
10 tahun
Fitur Spesial
Layanan klaim online

  • Nama Polis: Tugu Basic Comprehensive
  • Pertanggungan kerusakan sebagian dan total
  • Pertanggungan kehilangan kendaraan
  • Pertanggungan pencurian kendaraan
  • Call center 24 jam
  • Emergency Road Assistance khusus Jabodetabek
  • Jaminan pertanggungan pencurian oleh supir sendiri (masa kerja minimal 6 bulan)

Sompo Insurance
Sompo Insurance
Premi All Risk mulai
Rp2 juta/thn*
Bengkel Rekanan
500+ bengkel
Usia Mobil Max.
10 tahun
Keunggulan
Tunjangan transportasi selama perbaikan

  • Nama Polis: AutoFirst (Basic Comprehensive)
  • Pertanggungan untuk kerusakan total dan sebagian
  • Pertanggungan untuk kehilangan kendaraan
  • Pertanggungan untuk pencurian kendaraan
  • Layanan call center 24 jam
  • Layanan derek gratis
  • Garansi perbaikan bengkel

Asuransi Mobil ACA
Asuransi Mobil ACA
Bengkel Rekanan
400+ bengkel
Usia Mobil Max.
7 tahun
Keunggulan
Manfaat polis lengkap

Asuransi ACA Mobil Otomate

  • Manfaat jaminan kerugian mobil akibat kerusuhan (huru-hara), terorisme, dan sabotase
  • Manfaat jaminan kerugian mobil akibat banjir, huru-hara, banjir, angin topan, dan gempa bumi hingga 10 persen dari Uang Pertanggungan (UP)
  • Manfaat jaminan kecelakaan diri untuk maksimal 5 orang hingga Rp10 juta
  • Asuransi tanggung jawab hukum pihak ketiga (third party liability/TPL) maksimal Rp50 juta
  • Jika terjadi kerugian dalam waktu kurang dari 6 bulan setelah pembelian mobil, polis akan memberi ganti rugi sesuai harga mobil baru
  • Fasilitas gratis derek dan ambulans
  • Fasilitas mobil pengganti 5×24 jam
  • Survei klaim langsung di tempat nasabah
  • Layanan pengantaran mobil sebelum dan setelah diperbaiki di bengkel
  • Ada garansi jika perbaikan di bengkel tidak memenuhi standar

ACA Otomate Smart

  • Pertanggungan menyeluruh terhadap kerugian pada mobil
  • Jika terjadi kerugian dalam waktu kurang dari 6 bulan setelah pembelian mobil, polis akan memberi ganti rugi sesuai harga mobil baru
  • Asuransi tanggung jawab hukum pihak ketiga (third party liability/TPL) maksimal Rp25 juta
  • Fasilitas mobil pengganti 5×24 jam
  • Layanan pengantaran mobil sebelum dan setelah diperbaiki di bengkel
  • Ada garansi jika perbaikan di bengkel tidak memenuhi standar
Asuransi Mobil Aswata

  • Nama Polis: ASWATA Basic Comprehensive
  • Menjamin kerusakan sebagain dan kerusakan total
  • Pertanggungan kehilangan dan pencurian kendaraan
  • Fitur call center 24 jam
  • Garansi perbaikan bengkel
  • Jaminan pencurian oleh supir sendiri (15% dari total nilai klaim)

  • Nama Polis: ASWATA Basic Comprehensive
  • Menjamin kerusakan sebagain dan kerusakan total
  • Pertanggungan kehilangan dan pencurian kendaraan
  • Fitur call center 24 jam
  • Garansi perbaikan bengkel
  • Jaminan pencurian oleh supir sendiri (15% dari total nilai klaim)

Lihat Selengkapnya

Asuransi Mobil Allianz
Asuransi Mobil Allianz
Bengkel Rekanan
240+ bengkel
Usia Mobil Max.
10 tahun
Keunggulan
Menanggung risiko banjir + water hammer

  • Nama Polis: Allianz MobilKu
  • Menanggung kerusakan total dan sebagian, hingga kehilangan
  • Menanggung pencurian mobil oleh supir pribadi
  • Menanggung tanggung jawab hukum pihak ketiga
  • Bantuan darurat 24 jam dan akomodasi taksi
  • Perlindungan banjir
  • Santunan meninggal dunia hingga Rp10 juta
  • Santunan biaya taksi selama masa perbaikan
  • Ganti rugi kehilangan akibat pencurian oleh supir pribadi
Promo Asuransi Mobil Avrist, Cek Sekarang!

  • Nama Polis: Avrist Oto
  • Menanggung segala jenis kerusakan pada mobil akibat tabrakan, benturan, tergelincir
  • Menanggung kehilangan mobil akibat pencurian
  • Menanggung segala jenis kerusakan pada mobil akibat kebakaran
  • Menanggung kerugian selama penyeberangan feri
  • Pertanggungan biaya derek ke bengkel (maksimal 0,5% dari nilai pertanggungan)

  • Nama Polis: Avrist Oto
  • Menanggung segala jenis kerusakan pada mobil akibat tabrakan, benturan, tergelincir
  • Menanggung kehilangan mobil akibat pencurian
  • Menanggung segala jenis kerusakan pada mobil akibat kebakaran
  • Menanggung kerugian selama penyeberangan feri
  • Pertanggungan biaya derek ke bengkel (maksimal 0,5% dari nilai pertanggungan)

Asuransi Intra Asia

  • Nama Polis: Asuransi Kendaraan Bermotor Comprehensive
  • Pertanggungan biaya kerugian akibat benturan, tabrakan, dan tergelincir
  • Pertanggungan biaya kerugian akibat sambaran petir dan kebakaran
  • Pertanggungan biaya kerugian akibat kecelakaan selama penyebrangan feri
  • Pertanggungan biaya kerugian akibat tindak kejahatan orang lain
  • Pertanggungan biaya kerugian akibat pencurian dengan kekerasan

  • Nama Polis: Asuransi Kendaraan Bermotor Comprehensive
  • Pertanggungan biaya kerugian akibat benturan, tabrakan, dan tergelincir
  • Pertanggungan biaya kerugian akibat sambaran petir dan kebakaran
  • Pertanggungan biaya kerugian akibat kecelakaan selama penyebrangan feri
  • Pertanggungan biaya kerugian akibat tindak kejahatan orang lain
  • Pertanggungan biaya kerugian akibat pencurian dengan kekerasan

Asuransi Mobil Malacca Trust

  • Nama Polis: Comprehensive
  • Produk asuransi kendaraan yang memberikan jaminan ganti rugi lengkap atas risiko kerusakan, pencurian, kebakaran, dan tanggung jawab pihak ketiga.

  • Nama Polis: Comprehensive
  • Produk asuransi kendaraan yang memberikan jaminan ganti rugi lengkap atas risiko kerusakan, pencurian, kebakaran, dan tanggung jawab pihak ketiga.

Asuransi Mobil Pan Pacific

  • Nama Polis: Comprehensif
  • Jaminan kerusakan sebagian maupun total akibat risiko yang dijamin dalam polis
  • Jaminan tambahan meliputi:
    • Tanggung jawab hukum pihak ketiga
    • Jaminan kecelakkan diri terhadap pengemudi dan/atau penumpang
    • Risiko kerusuhan, pemogokan, dan huru-hara
    • Risiko gempa bumi, tsunami, dan letusan gunung berapi
    • Risiko angin topan, badai, hujan es, banjir, dan tanah longsor

  • Nama Polis: Comprehensif
  • Jaminan kerusakan sebagian maupun total akibat risiko yang dijamin dalam polis
  • Jaminan tambahan meliputi:
    • Tanggung jawab hukum pihak ketiga
    • Jaminan kecelakkan diri terhadap pengemudi dan/atau penumpang
    • Risiko kerusuhan, pemogokan, dan huru-hara
    • Risiko gempa bumi, tsunami, dan letusan gunung berapi
    • Risiko angin topan, badai, hujan es, banjir, dan tanah longsor

Asuransi Mobil Reliance

  • Nama Polis: Asuransi Reli-Oto Comprehensive
  • Menjamin kerusakan sebagian dan kerusakan total
  • Perluasan jaminan meliputi:
    • Tanggung jawab hukum pihak ketiga
    • Kecelakaan diri dan biaya pengobatan untuk pengemudi dan penumpang
    • Rekanan bengkel resmi
    • Risiko gempa bumi, banjir, kerusuhan, huru-hara, terorisme, dan sabotase

  • Nama Polis: Asuransi Reli-Oto Comprehensive
  • Menjamin kerusakan sebagian dan kerusakan total
  • Perluasan jaminan meliputi:
    • Tanggung jawab hukum pihak ketiga
    • Kecelakaan diri dan biaya pengobatan untuk pengemudi dan penumpang
    • Rekanan bengkel resmi
    • Risiko gempa bumi, banjir, kerusuhan, huru-hara, terorisme, dan sabotase

Tips Memilih Asuransi Mobil All Risk Terbaik dengan Premi Murah

Saat ini ada banyak pilihan polis asuransi mobil all risk terbaik yang tersedia di Indonesia. Berikut ini tips memilih polis asuransi yang benar dan terbaik untuk Anda:

1. Cari asuransi mobil pihak ketiga

Asuransi mobil pihak ketiga adalah manfaat polis yang memberikan ganti rugi jika terjadi risiko kecelakaan atau tabrakan yang melibatkan pihak ketiga. Misal, Anda tanpa sengaja menabrak mobil di depan saat lampu merah. Nah, biaya kerusakan mobil yang Anda tabrak akan ditanggung oleh pihak asuransi kendaraan. Meski begitu, polis asuransi kendaraan ini juga punya beberapa pengecualian, seperti:

  • Nasabah menabrak atau mendorong kendaraan lain ketika melakukan latihan mengemudi
  • Kerugian terjadi akibat kendaraan digunakan untuk balapan, kejahatan, karnaval, kampanye, dan unjuk rasa
  • Kerugian terjadi akibat hal yang disengaja atau direncanakan
  • Kendaraan dikemudikan oleh pengemudi tanpa SIM
  • Kendaraan mengalami kerugian akibat pengemudi dalam pengaruh minuman keras atau obat-obatan
  • Kendaraan mengalami kerugian akibat bencana alam atau kerusuhan

2. Bandingkan polis dari berbagai perusahaan asuransi kendaraan

Agar bisa mendapatkan polis asuransi dengan premi murah dan manfaat lengkap, calon nasabah disarankan untuk membandingkan polis dari berbagai perusahaan asuransi kendaraan di Indonesia secara online. Ini bisa dilakukan dengan memanfaatkan fitur perbandingan polis dari Lifepal! Lengkapi formulir berikut untuk membandingkan polis terbaiknya.

3. Manfaatkan promo asuransi mobil dari Lifepal

Lifepal adalah marketplace asuransi yang telah terdaftar Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sebagai marketplace asuransi nomor satu di Indonesia, Lifepal menawarkan berbagai promo asuransi mobil menarik yang bisa Anda manfaatkan utuk mendapatkan polis terbaik dengan premi termurah. Lihat promo menarik dari Lifepal dan cek juga video review salah satu nasabah kami di bawah ini!

3. Pilih asuransi kendaraan yang punya bengkel rekanan luas

Asuransi kendaraan biasanya kerja sama dengan bengkel resmi (authorized) dari si brand mobil Anda. Akan tetapi, ada juga yang bekerja sama dengan bengkel non-authorized. Nah, cuma sedikit brand asuransi kendaraan yang mengizinkan Anda untuk bisa melakukan perbaikan ke bengkel mana saja. Sejauh ini, produk yang punya benefit ini adalah ACA Otomate Solitaire dari ACA. Biasanya, benefit asuransi kendaraan seperti ini sangat berguna bila mobil Anda rusak di daerah yang kurang Anda kenal.

4. Bandingkan harga premi versus fitur layanannya

Premi asuransi kendaraan memang sudah diatur oleh OJK. Tapi, fitur dan layanannya antara satu produk dengan lainnya bisa beda-beda meski preminya sama. Ada asuransi kendaraan yang cuma cover kerusakan mobilnya saja, tetapi ada juga yang menanggung pengemudi dan penumpangnya juga. Bahkan, tanpa additional fee. Jadi, saat terima polis asuransi kendaraan , sebaiknya telah terlebih dahulu apa saja perlindungan, fitur, dan benefit ekstra yang diberikan, baru tanda tangan.

5. Lengkapi syarat asuransi mobil

Setelah menentukan polis asuransi yang diinginkan, selanjutnya lengkapi syarat asuransi mobil yang diperlukan. Terdapat beberapa syarat yang perlu dilengkapi ketika ingin mendaftarkan mobil kesayangan Anda dalam asuransi kendaraan. Berikut ini adalah syarat pendaftaran asuransi mobil:

  • Formulir pendaftaran yang disediakan oleh Lifepal atau perusahaan asuransi kendaraan
  • Fotokopi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)
  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Fotokopi dan asli Surat Izin Mengemudi (SIM)
  • Untuk Warga Negara Asing wajib menyertakan KITAS atau KITAP
  • Surat asli NPWP atau SIUP

Premi Asuransi Mobil All Risk

Besaran premi asuransi mobil all risk (comperhensive) mengacu pada ketentuan OJK Nomor 6/SEOJK.05/2017 Tentang Penetapan Premi atau Kontribusi Pada Lini Usaha Asuransi Harta Benda dan Asuransi Kendaraan Bermotor Tahun 2017.

Untuk memberikan gambaran, polis all risk asuransi mobil yang menanggung segala jenis kerugian, mulai dari banjir, baret, hingga hilang, bisa hitung dengan kalkulator premi asuransi mobil all risk termurah di Lifepal berikut ini:

Tabel Premi Asuransi All Risk OJK 2023

Berikut besaran biaya asuransi all risk mobil yang ditentukan berdasarkan wilayah domisili, harga, serta jenis kendaraannya.

Kat. Wilayah & Harga MobilWilayah 1 (Sumatera dan Sekitarnya)Wilayah 2 (DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten)Wilayah 3 (Di luar wilayah 1 dan 2)
Kat I. Maks. Rp125 juta3,82% – 4,20%3,26% – 3,59%2,53% – 2,78%
Kat II. Rp125-200 juta2,67% – 2,94%2,47% – 2,72%2,69% – 2,96%
Kat III. Rp200-400 juta2,18% – 2,40%2,08% – 2,29%1,79% – 1,97%
Kat IV. Rp400-800 juta1,20% – 1,32%1,20% – 1,32%1,14% – 1,25%
Kat V. lebih dari Rp800 juta1,05% – 1,16%1,05% – 1,16%1,05% – 1,16%

Simulasi Perhitungan Asuransi Mobil All Risk

Dari tabel di atas, Anda bisa menghitung besaran premi asuransi mobil all risk yang harus dibayarkan. Sebagai contoh, mobil Agya seharga Rp150 juta dan berplat B (Jakarta), maka kategori preminya adalah wilayah II dan kategori 2. Berikut simulasi perhitungan biaya asuransi mobil all risk setiap tahun selama mengikuti asuransi tersebut:

Persentase premi asuransi all risk x harga mobil = biaya premi

2,47% x Rp150.000.000 = Rp3.705.000 per tahun

Dari perhitungan di atas bisa disimpulkan, biaya premi asuransi mobil all risk yang perlu dikeluarkan selama setahun adalah Rp3.705.000 per tahun. Namun, bila premi tersebut dibagi 12 bulan maka besaran premi yang dibayarkan selama sebulan sekitar Rp300 ribuan saja.

Contoh lainnya, mobil Toyota Fortuner seharga Rp490 juta dan berplat BB (Sumatera Utara), maka kategori preminya adalah wilayah I dan kategori 4. Berikut simulasi perhitungan premi asuransi all risk yang harus dibayarkan setiap tahunnya:

Persentase premi all risk x harga mobil = biaya premi

1,20% x Rp490.000.000 = Rp5.880.000 per tahun

Dari perhitungan di atas diketahui premi asuransi mobil all risk yang harus dikeluarkan setiap tahun adalah Rp5.880.000. Tetapi, jika premi asuransi mobil all risk tadi dibagi 12 bulan, maka biaya yang harus dibayarkan selama sebulan berkisar Rp400 ribuan per bulan. Perlu diingat, besaran premi tadi tentunya belum termasuk biaya administrasi, biaya polis, dan lain sebagainya. Di Lifepal, tersedia fasilitas cicilan 0% untuk produk asuransi all risk ini menggunakan kartu kredit.

Cara Klaim Asuransi Mobil All Risk

Klaim dalam asuransi mobil merupakan sebuah usaha yang dilakukan oleh pemegang polis asuransi untuk mendapatkan sejumlah ganti rugi atas risiko seperti adanya kecelakaan atau pencurian terhadap mobil yang diasuransikan oleh tertanggung kepada pihak penanggung atau perusahaan asuransi.

Mengetahui cara klaim asuransi mobil all risk di awal sangat penting agar tidak repot saat benar-benar dibutuhkan. Berikut adalah langkah-langkah pengajuan klaim asuransi mobil all risk

Berikut prosedur pengajuan klaim kerugian sebagian asuransi all risk:

  • Foto bagian yang rusak. Hal pertama yang perlu kita lakukan saat mengajukan klaim adalah mendokumentasikan bagian kendaraan yang rusak. Pasalnya, dokumentasi ini pasti akan diminta pihak asuransi untuk membuktikan klaim Anda.
  • Lapor ke penyedia asuransi. Segera memberitahu pihak asuransi bahwa Anda akan mengajukan klaim, baik melalui telepon maupun email.
  • Siapkan dokumen yang diperlukan. Pihak asuransi akan memberikan informasi soal dokumen apa yang dibutuhkan untuk mengajukan klaim, misalnya Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Surat Izin Mengemudi (SIM) , dan lain-lain.
  • Mendatangi bengkel rekanan. Setelah itu, sampaikan kepada pihak bengkel bahwa Anda ingin memperbaiki kendaraan dengan asuransi.
  • Mengisi formulir klaim. Pihak bengkel akan memberikan formulir yang perlu diisi, sesuai dengan data yang ada di dalam dokumen.
  • Menunggu kabar dari bengkel. Pihak bengkel akan mengkonfirmasi klaim ke penyedia asuransi dan segera memperbaiki kendaraan dalam waktu 2-3 hari. Pihak bengkel akan mengabari Anda jika sudah selesai.
  • Laporan kronologi kejadian
  • Fotokopi polis, sertifikat, dan laporan atau endorsement
  • Surat Izin Mengemudi (SIM) milik pengemudi saat kejadian, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) tertanggung
  • Foto kerusakan dan estimasi biaya perbaikan
  • Surat Laporan Kepolisian setempat
  • Surat Tuntutan Pihak Ketiga (jika kerugian yang melibatkan pihak ketiga)
  • Dokumen relevan lain yang terkait dengan pengajuan klaim

Berikut prosedur pengajuan klaim kerugian di atas 75 persen atau hilang akibat pencurian:

  • Laporkan ke pihak asuransi. Segera laporkan kerugian yang menimpa Anda, baik itu kerugian total ataupun kehilangan akibat tindakan kriminal. Semakin cepat Anda melaporkan akan semakin bagus.
  • Siapkan dokumen. Siapkan dokumen yang diminta, seperti KTP, SIM, STNK, surat kehilangan (jika kerugian disebabkan oleh tindakan kriminal), dan kunci kendaraan.
  • Membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di kantor polisi. Segara ke kantor polisi setempat untuk membuat BAP. Ingat, pembuatan Berita Acara Pemeriksaan maksimal 24 jam dari waktu kejadian.
  • Memblokir STNK di Polda. Anda juga harus mengajukan pemblokiran STNK ke Kepolisian Daerah (Polda). Langkah ini penting dalam mengajukan klaim hilang akibat pencurian.
  • Mengurus surat keterangan di Direktorat Reserse. Anda juga perlu mengurus surat di Direktorat Reserse Polda. Surat tersebut dibutuhkan untuk melengkapi dokumen yang sudah Anda siapkan sebelumnya. Ketika membuat surat ini, Anda akan dimintai beberapa dokumen pendukung, seperti salinan KTP, salinan BPKB, salinan faktur pembelian kendaraan, salinan laporan kehilangan, salinan polis asuransi, BAP, dan surat asli Laporan Kemajuan (Lapju).
  • Ajukan semua berkas ke pihak asuransi. Jika semua dokumen sudah lengkap, segera ajukan ke pihak asuransi.
  • Laporan kronologi kejadian
  • Fotokopi polis, sertifikat, dan laporan atau endorsement
  • Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKP), faktur pembelian, blanko kwitansi, dan surat penyerahan hak milik yang sudah ditandatangani
  • Buku kir khusus kendaraan yang wajib kir
  • Surat keterangan kepolisian daerah
  • Surat pemblokiran STNK
  • SIM pengemudi pada saat kejadian
  • Foto kerusakan dan estimasi biaya perbaikan
  • Surat Laporan Kepolisian setempat
  • Surat Tuntutan Pihak Ketiga jika ada kerugian yang melibatkan pihak ketiga
  • Dokumen relevan lain yang terkait dengan pengajuan klaim

Pertanyaan Seputar Asuransi Mobil All Risk

Berikut daftar pertanyaan terkait asuransi mobil all risk yang paling sering diajukan:

Asuransi all risk adalah produk asuransi yang menanggung segala jenis kerusakan pada kendaraan Anda, baik sekedar lecet, penyok, hilang, atau rusak total sehingga tidak dapat dikendarai. All risk dapat diartikan “seluruh risiko”. Asuransi comprehensive adalah julukan lain untuk asuransi all risk. Comprehensive berasal dari bahasa Inggris yang artinya komprehensif atau menyeluruh (luas dan lengkap).

Berikut pilihan polis asuransi mobil all risk terbaik 2023:

  • Asuransi Mobil ACA
  • Adira Autocillin (Zurich)
  • Asuransi Mobil Sinar Mas
  • Asuransi Mobil Tokio Marine
  • Sompo Insurance
  • Asuransi Mobil AXA Mandiri
  • Tugu Pratama Indonesia
  • Asuransi Mobil Allianz (Allianz Asuransi)

Berikut rekomendasi asuransi all rik mobil tua terbaik pilihan Lifepal:

  • Asuransi Mobil Sinar Mas
  • Asuransi Mobil Tokio Marine
  • Asuransi Mobil MAG
  • Asuransi Mobil ABDA
  • Asuransi Mobil Simas Insurtech
  • Asuransi Mobil Autocillin Zurich (ex Adira)
  • Tugu Pratama Indonesia

Detail manfaat asuransi mobil all risk bisa dilihat di sini!

Berikut rekomendasi asuransi mobil all risk bekas terbaik yang bisa dijadikan pertimbangan:

Perlu dipahami, asuransi all risk (comprehensive) tidak memiliki jenis-jenisnya lagi. Jadi, tidak ada istilah jenis asuransi mobil all risk maupun jenis asuransi comprehensive. Namun terdapat perluasan jaminan dari cakupan perlindungan asuransi mobil all risk. Misalnya jaminan perlindungan banjir, terorisme, sabotase, tanggung jawab hukum pihak ketiga, dan lain sebagainya.

Asuransi all risk mobil meliputi penggantian biaya kerusakan ringan hingga parah dan kehilangan mobil. Anda bisa mengajukan klaim asuransi mobil all risk jika penyebab kerugian tersebut disebabkan oleh tabrakan, benturan, tergelincir, terperosok, pencurian, hingga perbuatan jahat orang lain.

Kerusakan mesin mobil ditanggung oleh polis all risk karena polis ini memberi jaminan menyeluruh, baik kerusakan kecil hingga besar. Namun terdapat beberapa kondisi klaim bisa ditolak seperti kerusakan yang disengaja atau penyebab lain yang ada dalam daftar pengecualian.

Mobil baru yang dibeli secara cash biasanya belum dilengkapi dengan asuransi sehingga Anda harus membelinya sendiri. Namun mobil yang dibeli dengan kredit biasanya dilengkapi dengan asuransi yang disediakan oleh leasing sehingga Anda hanya perlu mencicil sesuai harga yang disepakati. Ketentuan ini bisa berbeda-beda di setiap dealer sehingga Anda dapat bertanya langsung saat membeli mobil.

Ada dua jenis asuransi mobil yang bisa dipilih pemilik mobil baru, yaitu all risk atau comprehensive dan TLO. Pada jenis all risk, pihak asuransi akan membayar klaim untuk segala jenis kerusakan, baik itu ringan, berat, hingga kehilangan, sedangkan TLO hanya menjamin kerugian total. Jadi keduanya bisa Anda pilih untuk mobil baru, tapi lebih disarankan untuk membeli jaminan all risk karenaa pertanggungannya lebih lengkap.

Berikut daftar manfaat asuransi mobil all risk dari PT Asuransi Sinarmas:

  • Ganti rugi atas segala risiko kerugian baik kerusakan sedang maupun menyeluruh
  • Menanggung risiko tabrakan, benturan, terbalik, tergelincir dari jalan
  • Menanggung risiko perbuatan jahat orang lain
  • Menanggung risiko pencurian termasuk pencurian dengan kekerasan
  • Menanggung risiko kebakaran dan sambaran petir
  • Menanggung risiko kecelakaan selama penyeberangan dengan feri
  • Menanggung biaya Derek maksimal 0,5 persen dari jumlah pertanggungan
  • Menjamin tuntutan ganti rugi dari pihak ketiga atau tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga yang secara langsung disebabkan oleh kendaraan bermotor yang dipertanggungkan dalam asuransi tersebut

Saat klaim asuransi mobil Sinarmas, Anda akan dikenakan biaya risiko sendiri atau own risk sebesar Rp300 ribu/kejadian untuk partial loss dan sebesar 5% dari Uang Pertanggungan untuk kerugian total.

Terdapat sejumlah keuntungan yang bisa Anda dapatkan bila memiliki asuransi kendaraan mobil all risk, di antaranya:

  • Melindungi mobil dari risiko kerusakan maupun kehilangan
  • Biaya pertanggungan untuk menyervis atau ganti rugi
  • Membebaskan diri dari tanggung jawab hukum pihak ketiga yang disebabkan oleh kecelakaan
  • Mobil jadi lebih aman karena adanya biaya pertanggungan yang nilainya akan terus meningkat

Berikut sejumlah keuntungan yang bisa didapatkan apabila memiliki Asuransi Mobil All Risk ACA:

  • Perlindungan maksimal
  • Jaringan bengkel yang tersebar luas
  • Layanan gratis derek
  • Fasilitas seperti mobil pengganti
  • Layanan perbaikan darurat
  • Garansi perbaikan selama 6 bulan

All risk artinya ‘segala risiko’, yang berarti polis ini menjamin kerusakan ringan, berat, hingga kehilangan. Berikut apa saja manfaat yang ditanggung all risk asuransi mobil berdasarkan laporan Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI).

  • Asuransi mobil all risk memberikan  ganti rugi atau biaya perbaikan apabila terjadi risiko kerusakan yang disebabkan oleh:
    • Tabrakan, benturan, tergelincir, dan terperosok
    • Perbuatan jahat dan pencurian yang diikuti dengan kekerasan atau ancaman
    • Kebakaran akibat terbakarnya benda lain yang berdekatan dengan tempat disimpannya kendaraan
    • Kebakaran akibat sambaran petir
    • Kerusakan karena air yang digunakan untuk memadamkan kebakaran
    • Dimusnahkannya kendaraan atas perintah pihak berwenang dalam upaya pencegahan kebakaran
  • Kendaraan yang berada di atas kapal yang mengalami kecelakaan
  • Tanggung jawab hukum pihak ketiga, akibat terjadinya kecelakaan yang menyebabkan kematian, cedera, dan kerusakan properti

Pengecualian dalam asuransi mobil all risk adalah sebagai berikut:

  • Kecelakaan kendaraan yang melibatkan pengemudi di bawah umur
  • Kerusakan kendaraan tidak ditanggung jika digunakan untuk:
    • Memberi pelajaran mengemudi
    • Mengikuti perlombaan, kampanye, atau unjuk rasa
    • Dijadikan transportasi dalam aksi penggelapan, penipuan, dan hipnotis
  • Hilangnya kendaraan akibat kejahatan yang dilakukan keluarga atau kerabat sendiri
  • Membawa muatan yang melebihi kapasitas
  • Kerusakan akibat zat kimia atau benda cair lainnya yang berada di dalam kendaraan
  • Kendaraan dikemudikan oleh seseorang yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) yang masih berlaku
  • Kendaraan dikemudikan oleh seseorang yang berada di bawah pengaruh minuman keras dan obat terlarang
  • Pengemudi melanggar rambu lalu lintas

Risiko yang tidak dapat diasuransikan biasanya berupa peristiwa yang sangat mungkin terjadi. Contohnya banjir atau gempa di daerah yang memang sangat rawan musibah tersebut. Pertanggungan berisiko tinggi tersedia dari beberapa perusahaan asuransi, tapibiasanya pertanggungan terbatas dan mahal.

Bagus atau tidaknya asuransi mobil all risk sebenarnya tergantung dari kebutuhan dan anggaran masing-masing individu. Bisa saja, merek asuransi all risk yang terbilang bagus, justru tidak cocok dengan kebutuhan dan anggaran Anda. Jadi, pastikan Anda telah membandingkan setiap produk asuransi mobil all risk sebelum memutuskan untuk membeli. Anda bisa membandingkan produk asuransi all risk terbaik dan termurah di marketplace asuransi online seperti Lifepal.co.id.

Setiap mengajukan klaim asuransi mobil, Anda diharuskan mengisi formulir klaim (formulir dapat diminta), menyerahkan fotokopi polis asuransi, fotokopi SIM dan STNK, hingga surat keterangan polisi setempat (B.A.P.). Selain itu, Anda juga harus menyiapkan dokumen pelengkap lainnya yang disesuaikan dengan jenis klaim.

Berikut syarat klaim asuransi mobil all risk yang harus disiapkan:

Klaim kerugian sebagian

  • Laporan kronologi kejadian
  • Fotokopi polis, sertifikat, dan laporan atau endorsement
  • Surat Izin Mengemudi (SIM) milik pengemudi saat kejadian, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) tertanggung
  • Foto kerusakan dan estimasi biaya perbaikan
  • Surat Laporan Kepolisian setempat
  • Surat Tuntutan Pihak Ketiga (jika kerugian yang melibatkan pihak ketiga)
  • Dokumen relevan lain yang terkait dengan pengajuan klaim

Klaim kerugian total atau kehilangan

  • Laporan kronologi kejadian
  • Fotokopi polis, sertifikat, dan laporan atau endorsement
  • Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKP), faktur pembelian, blanko kwitansi, dan surat penyerahan hak milik yang sudah ditandatangani
  • Buku KIR khusus kendaraan yang wajib KIR
  • Surat keterangan kepolisian daerah
  • Surat pemblokiran STNK
  • SIM pengemudi pada saat kejadian
  • Foto kerusakan dan estimasi biaya perbaikan
  • Surat Laporan Kepolisian setempat
  • Surat Tuntutan Pihak Ketiga (bila kerugian melibatkan pihak ketiga)
  • Dokumen relevan lain yang terkait dengan pengajuan klaim

Dokumen yang diminta dapat berbeda-beda, Anda dapat memastikan ke pihak asuransi sebelum menyerahkan berkas yang dibutuhkan.

Klaim asuransi mobil all risk bisa dilakukan setiap mobil mengalami kerusakan atau kerugian. Namun untuk jenis klaim kerugian total maka satu kali klaim tersebut akan langsung mengakhiri polis. Disetujui atau tidaknya polis bergantung apakah kerugian tersebut memenuhi syarat klaim atau tidak.

Partial loss adalah kerugian sebagian atau kerugian yang nilainya lebih kecil dari nilai barang tersebut. Dalam asuransi mobil partial loss adalah kerusakan yang kerugiannya kurang dari 75% dari harga kendaraan.

Pengertian asuransi kendaraan adalah asuransi yang memberikan manfaat berupa pemberian ganti rugi atas kerusakan atau kerugian pada kendaraan bermotor yang disebabkan beberapa hal seperti tabrakan, terperosok, kebakaran, hingga pencurian dan perbuatan jahat.

Asuransi kendaraan terbagi menjadi dua jenis, yaitu all risk/comprehensive dan Total Loss Only (TLO). Berikut penjelasan singkat keduanya:

  • Asuransi kendaraan all risk/comperhensive adalah asuransi kendaraan yang memberi jaminan atas risiko kecelakaan, vandalisme, hingga bencana alam.
  • Asuransi TLO adalah jenis asuransi yang memberikan jaminan untuk kerugian total dari kerusakan fisik mobil hingga 75 persen atau bahkan lebih. Manfaat jaminan ini berlaku untuk peristiwa kecelakaan, seperti tabrakan (termasuk tabrakan beruntun), mobil terbentur, mobil tergelincir, terbalik, atau terperosok.

Ada beberapa faktor yang jadi penentu premi asuransi kendaraan, yaitu:

  1. Jenis kendaraan
  2. Jenis jaminan
  3. Harga kendaraan atau pertanggungan yang ingin didapatkan
  4. Wilayah nomor plat kendaraan teregistrasi

Cara kerja asuransi mobil adalah nasabah membayar premi kepada sebuah perusahaan asuransi, kemudian premi tersebut bersama dengan premi pemegang polis yang lain akan masuk ke dalam penghimpunan dana yang dikelola perusahaan asuransi. Selanjutnya pihak perusahaan akan membayarkan klaim apabila terjadi risiko pada mobil yang diasuransikan sesuai ketentuan polis.

Ada empat syarat yang harus dipenuhi bila ingin mendaftar asuransi asuransi mobil all risk, yaitu:

  1. Berusia di atas 17 tahun
  2. Memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan STNK yang masih berlaku
  3. Status kepemilikan kendaraan yang akan diasuransikan harus secara sah diakui oleh hukum
  4. Kendaraan tidak terlibat atau digunakan untuk tindakan yang melawan hukum

Selain itu, calon nasabah juga harus melampirkan foto kendaraan yang ingin diasuransikan mulai dari:

  • Bagian kiri, kanan, depan dan belakang secara menyeluruh, pada tempat dan waktu yang sama.
  • Dashboard dan tongkat transmisi
  • Cacat semula (bila ada)
  • Aksesoris atau peralatan non standar beserta harga (bila ada)
  • Melampirkan BSTK dari dealer (khusus untuk kendaraan baru)

Syarat di atas merupakan syarat mendaftar asuransi kendaraan secara umum. Setiap asuransi dapat menetapkan syarat yang berbeda. Pastikan lagi syarat yang dibutuhkan sebelum Anda membeli polis.

Manfaat tambahan asuransi mobil adalah jaminan dari risiko yang tidak termasuk dalam tanggungan asuransi mobil dasar. Perluasan bisa dibeli sebagai tambahan ketika Anda membeli polis asuransi mobil dan akan dimasukkan ke dalam premi asuransi mobil Anda. Berikut manfaat tambahan asuransi mobil yang bisa dipilih:

  • Banjir termasuk Angin Topan
  • Gempa Bumi dan Tsunami
  • Huru-hara dan Kerusuhan (SRCC)
  • Tanggung Jawab Hukum terhadap Pihak Ketiga
  • Kecelakaan Diri untuk Penumpang
  • Tanggung Jawab Hukum terhadap Penumpang

Untuk asuransi all risk mobil bekas, sebaiknya pilih polis yang menanggung hingga usia mobil maksimal 12 tahun. Lihat ulasan dan daftar polis asuransi all risk mobil bekas selengkapnya!

Asuransi mobil all risk tersedia dalam bentuk konvensional maupun syariah. Jenis asuransi syariah cocok untuk kamu yang menginginkan asuransi dengan prinsip syariah dan sesuai ajaran islam. Simak penawaran asuransi TLO dan asuransi mobil all risk syariah selengkapnya di halaman asuransi mobil syariah.

Tentu saja bisa. Pada dasarnya asuransi all risk ini juga mencapuk pertanggungan TLO.

OR atau own risk asuransi mobil adalah sejumlah biaya yang harus dibayarkan pemilik polis asuransi jika dia mengajukan klaim. Tujuan ditetapkan biaya OR adalah sebagai pengingat supaya kedepannya tertanggung lebih hati-hati ketika membawa kendaraan.

Untuk besaran biaya own risk asuransi mobil sendiri tentu saja bervariasi tergantung premi yang dibayarkan tertanggung. Tapi, rata-rata biaya OR asuransi mobil berada di kisaran Rp300 ribu per kejadian.

Loading fee adalah biaya kenaikan premi yang dihitung berdasarkan usia mobil. Besaran biaya loading fee adalah minimal 5 persen dari rate premi per tahun untuk usia mobil di atas 5 tahun. Namun, angkanya bisa di atas persentase tersebut, bergantung pada kebijakan perusahaan.

Rumus loading fee

[Selisih tahun kendaraan x Loading fee x rate premi asuransi] + rate premi) x harga mobil = biaya premi.

Contoh perhitungan loading fee

[2 tahun x 5% x 2,47%] + 2,47%) x Rp150.000.000 = Rp4.075.500 per tahun

Lifepal memberikan penawaran terbaik untuk harga asuransi mobil all risk terbaik 2023. Berikut beberapa penawaran terbaik yang diberikan Lifepal untuk asuransi mobil all risk premi murah:

  • Asuransi Mobil ACA
    • Rp218 ribuan per bulan
  • Adira Autocillin (Zurich)
    • Rp205 ribuan per bulan
  • Asuransi Mobil Sinar Mas
    • Rp175 ribuan per bulan
  • Asuransi Mobil Tokio Marine
    • Rp205 ribuan per bulan
  • Sompo Insurance
    • Rp193 ribuan per bulan
  • Asuransi Mobil AXA Mandiri
    • Rp194 ribuan per bulan
  • Tugu Pratama Indonesia
    • Rp175 ribuan per bulan
  • Asuransi Mobil Allianz
    • Rp242 ribuan per bulan

Harga di atas adalah estimasi. Besaran premi akan bergantung pada harga mobil dan juga wilayah tempat mobil teregistrasi. Selain itu, jaminan perluasan juga akan memengaruhi harga premi yang harus dibayarkan.

Premi Asuransi Mobil All Risk ACA di Lifepal mulai dari Rp218 ribuan per bulan. Namun, harga preminya bisa saja berbeda tiap nasabah. Perbedaan harga premi tersebut dipengaruhi oleh beberapa faktor berikut:

  • Kota atau wilayah domisili kendaraan
  • Nilai kendaraan
  • Tipe atau jenis kendaraan
  • Tipe proteksi atau jenis asuransi yang dipilih
  • Usia kendaraan
  • Jenis penggunaan
  • Perluasan jaminan yang dipilih

Biaya Asuransi Mobil Sinar Mas di Lifepal mulai dari Rp175 ribuan per bulan. Sama seperti pada asuransi mobil lainnya, tiap nasabah bisa saja berbeda biaya preminya. Perbedaan premi asuransi mobil ini dipengaruhi oleh berbagai faktor seperti:

  • Kota atau wilayah domisili kendaraan
  • Nilai kendaraan
  • Tipe atau jenis kendaraan
  • Tipe proteksi atau jenis asuransi yang dipilih
  • Usia kendaraan
  • Jenis penggunaan
  • Perluasan jaminan yang dipilih

Untuk premi Asuransi Mobil Jasindo All Risk di Lifepal mulai dari Rp180 ribuan per bulan. Namun, harga preminya bisa saja berbeda tiap nasabah. Perbedaan harga premi tersebut dipengaruhi oleh beberapa faktor berikut:

  • Kota atau wilayah domisili kendaraan
  • Nilai kendaraan
  • Tipe atau jenis kendaraan
  • Tipe proteksi atau jenis asuransi yang dipilih
  • Usia kendaraan
  • Jenis penggunaan
  • Perluasan jaminan yang dipilih

Untuk mengetahui perbedaan antara asuransi mobil all risk vs TLO, silakan cek pada tab Pengertian.

All risk dan comprehensive pada dasarnya sama. Keduanya merupakan sebutan untuk polis asuransi mobil yang memeberikan jaminan menyeluruh, mulai dari kerusakan besar hingga kecil. Asuransi all risk atau comprehensive menawarkan jaminan dasar yang dilengkapi dengan pilihan jaminan perluasan seperti risiko banjir, tanggung jawab hukum pihak ketiga, huru-hara dan sabotasi, dsb.

Asuransi mobil all risk menanggung seluruh risiko yang terjadi pada kendaraan, baik ringan maupun berat. Sementara, asuransi kombinasi meng-cover seluruhnya, mulai dari kerusakan ringan, berat, hingga kehilangan akibat pencurian.

Polis asuransi mobil dapat dipindahtangankan dan dilaihkan pada pemegang polis lain asalkan sesuai dengan ketentuan Penanggung atau perusahaan asuransi. Namun tertanggung atau dalam hal ini kendaraan yang diasuransikan tidak dapat diganti atau dialihkan.

Ya, ACA asuransi mobil menyediakan produk all risk. Produk all risk ACA asuransi mobil dinamakan Otomate. Selain itu, ACA Asuransi Mobil juga menyediakan produk lainnya, yaitu Otomate Smart, Otomate Solitaire, dan Asuransi Mobil ACA (Basic Comprehensive).

Ya, asuransi Sinar Mas juga menyediakan produk all risk untuk melindungi kendaraan roda empat Anda. Produk asuransi tersebut dinamakan Simas Mobil Comperhensive/All Risk. Tidak hanya all risk, Sinar Mas juga menyediakan produk asuransi TLO yang dinamakan Simas Mobil Total Loss Only.

Untuk mengetahui simulasi perhitungan premi asuransi mobil all risk, silakan cek pada tab Premi.

Penggantian biaya all risk asuransi mobil biasanya dilakukan dengan cara cashless. Artinya, tertanggung tidak perlu mengeluarkan biaya selama melakukan perbaikan di bengkel. Tapi perlu diingat, penggantian biaya yang dilakukan tidak mencapai 100 persen, tapi biasanya akan dikenakan biaya risiko sendiri (own risk) sebesar Rp300 ribu per kejadian.

Cara klaim all risk asuransi mobil sebenarnya mudah untuk dilakukan. Terdapat tiga tahap yang harus dilakukan untuk mengajukan klaimnya yaitu melaporkan kejadian, melakukan tindakan yang perlu dilakukan, dan menyiapkan dokumen yang dibutuhkan untuk pengajuan klaim.

Informasi lengkap mengenai cara klaimnya, silakan cek pada tab Klaim.

Ada beberapa hal yang harus diperhatikan saat memilih produk asuransi kendaraan, yaitu:

  • Pilih produk dengan bayaran premi yang sesuai dengan manfaat yang didapatkan.
  • Ketahui detil manfaat asuransi kendaraan.
  • Pilih produk asuransi kendaraan yang mudah diajukan, misalnya lewat pengajuan online tanpa survei.
  • Fasilitas tambahan bisa menjadi pertimbangan. Misalnya asuransi kendaraan yang memiliki manfaat pick up and delivery service, fasilitas towing car, ambulans, emergency roadside assistance, dan lain sebagainya.
  • Pastikan lembaga keuangan yang dipilih sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai penyedia produk asuransi kendaraan.

Jika dokumen sudah disetujui, biasanya pencairan dana klaim akan memakan waktu 14 hari kerja. Namun untuk berapa lama asuransi mobil hilang cair, biasanya persetujuannya akan membutuhkan waktu 3 bulan karena menunggu invesigasi dari kepolisian yang bisa memakan waktu 60 hari. 

Batas usia maksimal kendaraan untuk bisa didaftarkan asuransi all risk adalah 10 tahun untuk mobil dan 2 tahun untuk motor. Namun setiap perusahaan asuransi bisa menentukan batas usia maksimal yang berbeda-beda.

Biaya klaim asuransi mobil atau biaya own risk yang harus dibayarkan nasabah setiap klaim umumnya adalah sebesar Rp300 ribu untuk setiap kejadian.

Rate premi asuransi all risk lebih mahal dibandingkan dengan asuransi TLO. Ini karena risiko yang ditanggung all risk lebih banyak bila dibandingkan asuransi TLO.

Berikut rate asuransi mobil all risk sesuai ketentuan yang berlaku.

Kategori HargaKendaraan Wilayah I Wilayah 2 Wilayah 3
Kategori 1 0 – Rp125 juta 3,82% – 4,20% 3,26% – 3,59% 2,53% – 2,78%
Kategori 2 >Rp125 juta -Rp200 juta 2,67% – 2,94% 2,47% – 2,72% 2,69% – 2,96%
Kategori 3 >Rp200 juta -Rp400 juta 2,18% – 2,40% 2,08% – 2,29% 1,79% – 1,97%
Kategori 4 >Rp400 juta -Rp800 juta 1,20% – 1,32% 1,20% – 1,32% 1,14% – 1,25%
Kategori 5 >Rp800 juta 1,05% – 1,16% 1,05% – 1,16% 1,05% – 1,16%

Sumber: Surat Edaran OJK

Keterangan:

  • Wilayah 1: Sumatera dan Kepulauan di sekitarnya
  • Wilayah 2: DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten
  • Wilayah 3: Selain Wilayah 1 dan Wilayah 2

Biaya asuransi mobil all risk adalah mulai dari 1,05%-4,20% harga kendaraan. Ini telah diatur dalam Surat Edaran Otoritas Jasa (OJK) Nomor 6/SEOJK.05/2017 Tentang Penetapan Tarif Premi atau Kontribusi pada Lini Usaha Asuransi Harta Benda dan Asuransi Bermotor Tahun 2017. Untuk mengetahui lebih jelas terkait harga asuransi mobilnya, sila klik tab Premi.

Premi asuransi mobil dapat dicairkan, tapi tidak seluruh premi yang dibayarkan dapat kembali. Ini bisa berlaku pada asuransi yang menjanjikan kembali premi. Biasanya ini juga disebut dengan no claim bonus karena sebagian premi tersebut dapat kembali jika Anda tidak melakukan klaim sama sekali selama masa asuransi.

Refund asuransi adalah pengembalian premi asuransi dari perusahaan asuransi untuk tertanggung yang mengundurkan diri dari kepesertaan asuransi sebelum masa pertanggungannya berakhir.

Berikut contoh polis asuransi mobil all risk yang bisa Anda ketahui dan pelajari:

Polis No…………………………………………………………………(Baru / Perpanjangan*)

Nama Tertanggung:…………………………………………………………….

Alamat Tertanggung:…………………………………………………………..

Jangka Waktu Pertanggungan:…………………………………………….

Objek Pertanggungan:………………………………………………………..

Nomor Polis:……………………………………………………………………..

Merek / Tipe / Tahun Pembuatan:……………………………………….

Nomor Mesin / Nomor Rangka:…………………………………………..

Jumlah Tempat Duduk:………………………………………………………

Daya Angkut:…………………………………………………………………….

Jenis Kendaraan:……………………………………………………………….

Perlengkapan Tambahan:…………………………………………………..

Kondisi Pertanggungan:……………………………………………………..

Jaminan Tambahan:………………………………………………………….

Kecelakaan Diri Pengemudi:………………………………………………

Kecelakaan Diri Penumpang:……………………………………………..

Tanggung Jawab Hukum

terhadap Penumpang:………………………………………………………

Suku Premi:…………………………………………………………………….

Perhitungan Premi – Premi Kendaraan Bermotor:………………

  • Premi TJH terhadap Pihak Ketiga:……………………………
  • Jaminan Tambahan:……………………………………………….
  • Biaya Polis:…………………………………………………………….
  • Biaya Materai:………………………………………………………..

TOTAL:…………………………………………………………………………

Dibuat di

 

Pada tanggal____

Asuransi all risk memang menanggung semua risiko. Meski begitu, ada beberapa risiko yang dikecualikan dan biasanya poin ini sudah tertera dalam polisnya. Berikut adalah beberapa hal yang menyebabkan klaim asuransi mobil ditolak:

  • Polis tidak aktif
  • Kecelakaan dengan pengemudi di bawah umur
  • Tidak memiliki SIM dan pelanggaran lainnya
  • Berada di bawah pengaruh minuman beralkohol
  • Risiko lainnya yang termasuk dalam pengecualian

Selain itu, kendaraan yang hilang akibat perbuatan jahat keluarga dan kerusakan akibat memberikan pelajaran mengemudi juga dikecualikan dalam polis asuransi all risk.

Pajak mati atau STNK mati bisa menjadi salah satu penyebab klaim asuransi ditolak. Penyebab ini sama seperti pengemudi tidak memiliki SIM atau SIM tidak aktif. Ini termasuk pelanggaran hukum yang dapat menyebabkan perusahaan asuransi tidak menyetujui klaim.

Cara daftar asuransi mobil all risk dapat memanfaatkan situs marketplace asuransi seperti Lifepal. Cara daftarnya tinggal bandingkan dan pilih asuransi mobil all risk yang diinginkan secara online dengan isi formulir di atas. Kemudian pihak Lifepal akan menghubungi untuk membantu Anda memilih polis yang sesuai dengan kebutuhan dan anggaran Anda.

Polis asuransi bisa dibatalkan. Apabila ingin membatalkan asuransi, Anda bisa menghubungi customer service perusahaan asuransi Anda. Pihak asuransi akan bertanya tentang nomor polis Anda, alasan pembatalan, tanggal pembatalan, dan nomor rekening untuk pengembalian premi (jika ada).

Pertanggungan bisa berakhir jika pertanggungan tersebut dihentikan dengan kesepakatan antara pihak penanggung dengan tertanggung. Penyebabnya bisa karena premi tidak dibayarkan sesuai dengan yang ada di dalam polis. Berhenti asuransi diartikan sebagai pembatalan.

Asuransi mobil dapat digunakan sewaktu-waktu saat kendaraan mengalami kerusakan akibat kecelakaan. Biasanya setelah membeli asuransi mobil, akan ada masa tunggu 30 hari sebelum polis aktif keluar dan dapat digunakan. Sedangkan untuk lamanya pendaftaran asuransi mobil tidak memakan waktu yang lama, mulai dengan cara isi form di atas.

Tabungan menyimpan seluruh dana yang disetor dan jika digunakan, saldonya akan berkurang sesuai yang digunakan. Sedangkan asuransi adalah berbagi risiko antara tertanggung dan pihak asuransi, tertanggung membayar premi sebagai ganti jaminan atas berbagai risiko.

Berdasaran ketentuan Pasal 189 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dinyatakan bahwa “perusahaan angkutan umum wajib untuk mengasuransikan tanggung jawabnya”. Jadi kendaran pengangkut ini wajib untuk diasuransikan.

Undang-undang No.40 Tahun 2014 tentang Perasuransian merupakan pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1992. Pasalnya, perkembangan industri perasuransian dan perekonomian di Indonesia sudah berubah. UU asuransi ini tertuang lengkap dalam dokumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan dasar hukum Pasal 5 ayat (1), Pasal 20, dan Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Pengertian asuransi menurut UU No.40 Tahun 2014 ini adalah perjanjian antara dua pihak, yaitu perusahaan asuransi dengan pemegang polis, yang menjadi dasar atau acuan bagi penerimaan premi oleh perusahaan asuransi dengan imbalan untuk:

  • Memberikan penggantian kepada tertanggung atau pemegang polis karena kerugian yang dideritanya, kerusakan, biaya yang timbul, kehilangan keuntungan maupun tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga yang mungkin diderita tertanggung / pemegang polis karena terjadinya suatu peristiwa yang tidak pasti tersebut; atau
  • Memberikan pembayaran dengan acuan pada meninggalnya tertanggung atau pembayaran yang didasarkan pada hidup si tertanggung dengan manfaat yang besarnya telah ditetapkan dan atau didasarkan pada hasil pengelolaan dana.

Adanya UU ini juga didasarkan oleh semakin bervariasinya layanan jasa perasuransian sejalan dengan perkembangan kebutuhan masyarakat akan pengelolaan risiko dan pengelolaan investasi yang semakin tidak terpisahkan, baik dalam kehidupan pribadi maupun dalam kegiatan usaha. Jenis asuransi yang dijelaskan dalam UU ini adalah asuransi umum dan asuransi syariah.

Tanya Agen