Asuransi mobil All Risk adalah produk asuransi kendaraan yang memberikan ganti rugi jika kendaraan nasabah mengalami kerusakan akibat kecelakaan maupun sebab lain yang tercantum dalam polis, baik kerusakan ringan maupun parah. Artinya, kerusakan parsial seperti lecet, baret dan penyok maupun kerusakan total seperti kendaraan tidak bisa dikendarai lagi dapat ditanggung oleh asuransi mobil All Risk.
Asuransi mobil All Risk atau comprehensive dapat menjadi jenis asuransi mobil terbaik yang layak kamu pertimbangkan karena manfaat perlindungannya menyeluruh. Selain asuransi All Risk mobil, ada pula jenis asuransi mobil lainnya yakni Asuransi Total Loss Only yang sering kali membuat bingung mengenai perbedaan keduanya.
Ketahui apa saja yang ditanggung asuransi mobil All Risk, mengapa perlu memilikinya hingga seperti apa perbedaan asuransi mobil All Risk dan TLO.
Bagi pemilik kendaraan roda empat, mobil adalah salah satu investasi besar yang tentunya memerlukan perlindungan maksimal. Salah satu cara terbaik untuk melindungi aset kamu ini adalah dengan memiliki asuransi mobil All Risk.
Berikut beberapa alasan mengapa asuransi mobil All Risk sangat penting untuk dimiliki.
Sebelum mengambil keputusan terkait asuransi mobil apa yang akan kamu pilih, penting untuk memahami perbedaan All Risk dan TLO, baik dari segi manfaat hingga harga preminya secara garis besar berikut ini.
Manfaat Asuransi Mobil All Risk | Manfaat Asuransi Mobil TLO |
Menanggung kerusakan parsial hingga total karena kecelakaan atau sebab lain yang tidak disengaja. Contoh: penyok, baret, rusak total hingga tidak bisa dikendarai lagi. | Menanggung resiko kehilangan dan kerusakan total saja, yang nilai perbaikannya sama atau lebih dari 75% dari harga kendaraan. Contoh: terperosok, terendam air, mobil rusak parah tidak bisa dikendarai lagi. |
Usia maksimal masuk mobil 10 tahun (lebih dari itu dikenakan biaya loading premi). | Usia maksimal masuk mobil 15 tahun (lebih dari itu dikenakan biaya loading premi). |
Harga premi berkisar antara 1,05% -3,69% dari harga kendaraan. | Harga premi berkisar antara 0,2% – 0,69% dari harga kendaraan. |
Klaim asuransi mobil merupakan upaya pemegang polis untuk mendapatkan ganti rugi atas risiko seperti adanya kecelakaan atau pencurian terhadap mobil yang diasuransikan oleh tertanggung kepada pihak penanggung.
Mengetahui cara klaim asuransi mobil All Risk di awal sangat penting agar tidak repot saat benar-benar dibutuhkan. Langkah-langkah pengajuan klaim asuransi All Risk adalah sebagai berikut.
Hal pertama yang perlu kita lakukan saat mengajukan klaim adalah mendokumentasikan bagian kendaraan yang rusak, bisa dengan foto, video maupun keduanya. Perusahaan asuransi akan meminta dokumentasi ini sebagai syarat klaim. Jika klaim kehilangan, maka kamu perlu melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian dan meminta surat kehilangan.
Langkah selanjutnya, segera memberitahu pihak asuransi bahwa kamu akan mengajukan klaim, baik melalui telepon maupun email. Pihak asuransi akan memberikan informasi soal dokumen apa yang dibutuhkan untuk mengajukan klaim, misalnya Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Surat Izin Mengemudi (SIM) , dan formulir pengajuan klaim. Sampaikan kepada pihak asuransi kronologi secara jelas, runut dan jelas.
Perusahaan asuransi akan memeriksa dokumen yang telah kamu kirimkan dan akan mengirimkan surveyor untuk menilai kerusakan pada kendaraan. Proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa klaim yang diajukan sesuai dengan kondisi sebenarnya. Beberapa perusahaan asuransi saat ini juga sudah melakukan survei secara online.
Setelah proses verifikasi dan penilaian selesai, perusahaan asuransi akan memberikan persetujuan klaim. Kamu akan menerima surat persetujuan klaim dan Surat Perintah Kerja kepada bengkel. Kamu bisa membawa mobil ke bengkel rekanan asuransi untuk melakukan perbaikan.
Besaran harga premi asuransi mobil All Risk (comperhensive) mengacu pada ketentuan OJK Nomor 6/SEOJK.05/2017 Tentang Penetapan Premi atau Kontribusi Pada Lini Usaha Asuransi Harta Benda dan Asuransi Kendaraan Bermotor Tahun 2017.
Untuk memberikan gambaran, harga asuransi asuransi mobil all yang menanggung segala jenis kerugian, mulai dari banjir, baret, hingga hilang, bisa hitung dengan kalkulator premi asuransi mobil All Risk termurah di Lifepal berikut ini. Atau bisa juga cek premi asuransi mobil dengan mengisi formulir di atas!
Berikut besaran biaya asuransi All Risk mobil yang ditentukan berdasarkan wilayah domisili, harga, serta jenis kendaraannya.
Kat. Wilayah & Harga Mobil | Wilayah 1 (Sumatera dan Sekitarnya) | Wilayah 2 (DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten) | Wilayah 3 (Di luar wilayah 1 dan 2) |
Kat I. Maks. Rp125 juta | 3,82% – 4,20% | 3,26% – 3,59% | 2,53% – 2,78% |
Kat II. Rp125-200 juta | 2,67% – 2,94% | 2,47% – 2,72% | 2,69% – 2,96% |
Kat III. Rp200-400 juta | 2,18% – 2,40% | 2,08% – 2,29% | 1,79% – 1,97% |
Kat IV. Rp400-800 juta | 1,20% – 1,32% | 1,20% – 1,32% | 1,14% – 1,25% |
Kat V. lebih dari Rp800 juta | 1,05% – 1,16% | 1,05% – 1,16% | 1,05% – 1,16% |
Dari tabel di atas, kamu bisa menghitung besaran premi asuransi mobil All Risk yang harus dibayarkan. Sebagai contoh, mobil Agya seharga Rp150 juta dan berplat B (Jakarta), maka kategori preminya adalah wilayah II dan kategori 2. Berikut simulasi perhitungan biaya asuransi mobil All Risk setiap tahun selama mengikuti asuransi tersebut:
Persentase premi asuransi All Risk x harga mobil = biaya premi
2,47% x Rp150.000.000 = Rp3.705.000 per tahun
Dari perhitungan di atas bisa disimpulkan, biaya premi asuransi mobil All Risk yang perlu dikeluarkan selama setahun adalah Rp3.705.000 per tahun. Namun, bila premi tersebut dibagi 12 bulan maka besaran premi yang dibayarkan selama sebulan sekitar Rp300 ribuan saja.
Contoh lainnya, mobil Toyota Fortuner seharga Rp490 juta dan berplat BB (Sumatera Utara), maka kategori preminya adalah wilayah I dan kategori 4. Berikut simulasi perhitungan premi asuransi All Risk yang harus dibayarkan setiap tahunnya:
Persentase premi All Risk x harga mobil = biaya premi
1,20% x Rp490.000.000 = Rp5.880.000 per tahun
Dari perhitungan di atas diketahui premi asuransi mobil All Risk yang harus dikeluarkan setiap tahun adalah Rp5.880.000. Tetapi, jika premi asuransi mobil All Risk tadi dibagi 12 bulan, maka biaya yang harus dibayarkan selama sebulan berkisar Rp400 ribuan per bulan. Perlu diingat, besaran premi tadi tentunya belum termasuk biaya administrasi, biaya polis, dan lain sebagainya. Di Lifepal, tersedia fasilitas cicilan 0% untuk produk asuransi All Risk ini menggunakan kartu kredit.
Ada cukup banyak pilihan asuransi mobil comprehensive atau asuransi mobil All Risk terbaik di Indonesia yang dapat kamu bandingkan. Dalam memilih asuransi All Risk terbaik, selalu sesuaikan manfaat pertanggungan dan harga premi dengan kebutuhan dan kemampuan finansial kamu.
Berikut rekomendasi jenis asuransi mobil All Risk terbaik yang tersedia untuk mobil baru maupun bekas:
Berikut daftar pertanyaan terkait asuransi mobil All Risk yang sering diajukan.
Sebelum memutuskan untuk membeli polis All Risk, penting untuk mengetahui asuransi All Risk mobil meliputi apa saja. Berikut manfaat asuransi All Risk berdasarkan dokumen Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI).
Asuransi mobil All Risk dapat menanggung kerusakan mesin mobil karena polis ini memberi jaminan menyeluruh, termasuk bila terjadi kerusakan pada mesin. Namun terdapat beberapa kondisi klaim bisa ditolak seperti kerusakan yang disengaja atau penyebab lain yang ada dalam daftar pengecualian.
Pengecualian dalam asuransi mobil All Risk adalah sebagai berikut:
Manfaat tambahan asuransi mobil atau disebut juga rider adalah jaminan yang ditambahkan ke manfaat polis untuk mencakup risiko-risiko yang tidak tercover oleh manfaat dasar. Dengan menambahkan sedikit biaya premi asuransi mobil All Risk, kamu bisa mendapatkan cakupan perlindungan yang lebih luas.
Berikut manfaat tambahan asuransi mobil yang bisa dipilih:
OR atau own risk adalah sejumlah biaya yang harus dibayarkan pemilik polis asuransi jika dia mengajukan klaim. Tujuan dari biaya OR adalah sebagai pengingat supaya kedepannya tertanggung lebih hati-hati ketika membawa kendaraan.
Untuk besaran biaya own risk asuransi mobil sendiri tentu saja bervariasi tergantung premi yang dibayarkan tertanggung. Tapi, rata-rata biaya OR asuransi mobil berada di kisaran Rp300 ribu per kejadian.
Loading fee adalah biaya kenaikan premi yang dihitung berdasarkan usia mobil sehingga akan memengaruhi biaya asuransi All Risk. Besaran biaya loading fee adalah minimal 5 persen dari rate premi per tahun untuk usia mobil di atas 5 tahun. Namun, angkanya bisa di atas persentase tersebut, bergantung pada kebijakan perusahaan.
Rumus loading fee
[Selisih tahun kendaraan x Loading fee x rate premi asuransi] + rate premi) x harga mobil = biaya premi.
Contoh perhitungan loading fee
[2 tahun x 5% x 2,47%] + 2,47%) x Rp150.000.000 = Rp4.075.500 per tahun
Polis asuransi mobil dapat dipindahtangankan dan dialihkan pada pemegang polis lain asalkan sesuai dengan ketentuan Penanggung atau perusahaan asuransi. Namun tertanggung atau dalam hal ini kendaraan yang diasuransikan tidak dapat diganti atau dialihkan.
Ketika kamu membeli mobil secara cash, biasanya kamu harus membeli sendiri asuransi mobilnya. Namun jika dengan kredit biasanya sudah dilengkapi dengan asuransi dari pihak leasing sehingga kamu hanya perlu mencicil sesuai harga yang disepakati.
Ketentuan ini bisa berbeda-beda di setiap dealer sehingga kamu dapat bertanya langsung saat membeli mobil. Untuk mendapatkan manfaat asuransi mobil yang maksimal, kamu juga bisa membeli polis asuransi All Risk dari Lifepal.
Asuransi All Risk memang menanggung semua risiko. Meski begitu, ada beberapa risiko yang dikecualikan dan biasanya poin ini sudah tertera dalam polisnya. Berikut adalah beberapa hal yang menyebabkan klaim asuransi mobil ditolak:
Selain itu, kendaraan yang hilang akibat perbuatan jahat keluarga dan kerusakan akibat memberikan pelajaran mengemudi juga dikecualikan dalam polis asuransi All Risk.