Jenis Asuransi Cargo
Asuransi cargo darat adalah salah satu jenis asuransi cargo. Secara umum produk asuransi ini terdiri atas tiga polis yaitu asuransi cargo darat (good in land transit), asuransi cargo laut (marine cargo), dan asuransi cargo udara (air cargo).
Untuk membedakan antara jenis asuransi cargo darat, laut, dan udara, simak tabel berikut yang menjelaskan manfaat dari masing-masing jenis asuransi cargo!
Jenis | Pengertian |
Marine Cargo | Polis asuransi kargo yang memberikan jaminan atas risiko pengiriman pada jalur air seperti laut, sungai, dan danau. |
Air Cargo | Polis asuransi kargo yang memberikan jaminan atas risiko pengiriman melalui jalur udara. |
Good in land transit | Polis asuransi kargo yang memberikan jaminan atas risiko pengiriman melalui jalur darat. |
Selain itu, secara umum ada dua jenis polis asuransi pengangkutan yaitu:
- New Marine Policy Form (NMPF) yang digunakan untuk pengangkutan antar negara (ekspor/impor)
- Polis Standar Asuransi Pengangkutan Barang Indonesia (PSAPBI) yang digunakan untuk pengangkutan nasional (dalam negeri).
Selain barang di dalam kargo, karyawan adalah aset yang sangat berharga dalam menunjang kinerja perusahaan. Oleh sebab itu, jangan lupa asuransikan kesehatan mereka dengan askes terbaik di Lifepal!
Manfaat Asuransi Cargo
Dari tiga jenis asuransi kargo di atas, manfaat utama dari asuransi cargo darat, laut (air), atau udara adalah memberikan jaminan atas risiko selama pengiriman. Berikut adalah penjelasan terkait manfaat asuransi cargo darat, laut, dan udara.
1. Manfaat Marine Cargo
Marine cargo atau asuransi cargo melalui jalur laut menanggung risiko yang tertulis dalam klausul ICC (A) (B) (C) atau yang disebabkan oleh tindakan tidak disengaja, seperti kecelakaan kapal, barang jatuh ke dalam air, dan lain sejenisnya.
2. Manfaat Air Cargo
Air cargo atau asuransi cargo melalui jalur udara menanggung risiko yang tertulis dalam klausul ICC (A) atau yang disebabkan oleh hal tidak disengaja seperti kecelakaan dan lain sejenisnya.
3. Manfaat Good in Land Transit
Good in Land Transit atau asuransi cargo darat menanggung risiko yang diakibatkan oleh kerugian tidak sengaja selama proses transit kargo melalui jalur darat.
4. Tabel Klausul ICC (A) (B) (C)
Berikut ini tabel Institute Cargo Clauses (ICC) dari jenis asuransi cargo darat, laut, dan udara.
Risiko | Klausul ICC | ||
A | B | C | |
Kebakaran/ ledakan | ✓ | ✓ | ✓ |
Kapal kandas/ terdampar/ tenggelam/ terbalik | ✓ | ✓ | ✓ |
Alat angkut darat tabrakan/ terbalik/ keluar rel | ✓ | ✓ | ✓ |
Tabrakan atau benturan kapal dengan benda lain kecuali air | ✓ | ✓ | ✓ |
Pembongkaran barang di pelabuhan darurat | ✓ | ✓ | ✓ |
Gempa bumi/ letusan gunung berapi/ petir | ✓ | ✓ | x |
Pengorbanan kerugian umum | ✓ | ✓ | ✓ |
Pembuangan kargo keluar kapal (laut) | ✓ | ✓ | ✓ |
Barang tersapu ombak ke laut | ✓ | ✓ | x |
Masuknya air ke dalam kapal/ palka kapal/ kontainer/ tempat penyimpanan | ✓ | ✓ | x |
Kerugian total per koli, karena terlempar atau jatuh ke laut selama pemuatan atau pembongkaran barang ke atau dari kapal | ✓ | ✓ | x |
Kontribusi kerugian G.A. | ✓ | ✓ | ✓ |
Kontribusi tubrukan kapal dengan kapal | ✓ | ✓ | ✓ |
Banjir/ angin topan/ tanah longsor/ pergerakan tanah/ tsunami | ✓ | x | x |
Pencurian/ perampokan | ✓ | x | x |
Terjatuh/ tersodok forklift/ risiko bongkar-muat lainnya | ✓ | x | x |
Kerusakan akibat kecelakaan lainnya yang tidak disengaja | ✓ | x | x |
Berapa Premi Asuransi Cargo?
Jenis asuransi cargo berbeda rate, perhitungan klaim, dan biayanya. Ketahui masing-masing indikator di contoh perhitungan asuransi cargo! |