DPLK Allianz Indonesia
DPLK Allianz adalah salah satu produk dari Asuransi Allianz Indonesia yang menawarkan program dana pensiun dan dana pesangon bagi karyawan. Sehingga dengan adanya program dana pensiun yang ditawarkan oleh Allianz dapat melengkapi manfaat JHT pada BPJS Ketenagakerjaan.
Pilihan Polis Asuransi DPLK Allianz Indonesia
DPLK Allianz adalah salah satu proteksi yang bisa dirasakan oleh nasabah sebagai dana pensiun. Untuk itu, berikut daftar pilihan polis dan manfaat pertanggungan selengkapnya.
DPLK Allianz IndonesiaProgram Dana Pensiun Lembaga Keuangan bagi perusahaan dan karyawannya. Selain sebagai program pensiun, DPLK Allianz Indonesia juga dapat digunakan sebagai program pesangon. Manfaat Pertanggungan:
|
Alamat dan Call Center Allianz Indonesia
Bagi Anda yang ingin mendapatkan informasi seputar klaim, brosur DPLK maupun lupa terhadap nomor polis DPLK Allianz bisa menghubungi layanan call center. Untuk itu berikut adalah layanan call center dan alamat Asuransi Allianz Indonesia yang bisa jadi rujukan mengetahui informasi seputar polis.
Kantor Pusat PT Allianz Life Indonesia World Trade Center (WTC) 3, Lt.10-15 Jl. Jenderal Sudirman Kav.29-31 Jakarta Selatan, Indonesia Customer Care Allianz : (021) 2926 8888 Fax: (021) 2926 8080 Website Asuransi Allianz : www.allianz.co.id Email: [email protected] Linkedin: Allianz Indonesia Instagram: @allianzindonesia Jam Kerja: Senin-Jumat (08.00-17.00 WIB) |
Lihat alamat kantor cabang Asuransi Allianz terdekat di sini
Harga Premi DPLK Allianz Indonesia
Besaran harga premi asuransi sebenarnya ditentukan oleh berbagai faktor, misalnya saja jenis produk yang dipilih. Untuk Allianz DPLK sebenarnya iurannya juga bervariasi dan bisa di cairkan pada kemudian hari. Namun situs resmi perusahaan tidak mencantumkan berapa besaran iuran setiap bulannya.
Jadi, silakan menghubungi layanan call center Asuransi Allianz untuk mendapatkan informasi terkait. Sementara itu, bagi Anda yang ingin menghitung dana persiapan pensiun, yuk lakukan simulasinya menggunakan kalkulator dari Lifepal berikut ini!

Cara Cek Saldo DPLK Allianz Indonesia
Bagi nasabah Asuransi Allianz Indonesia untuk produk DPLK cara pengecekan bisa dilakukan dengan mudah. Berikut adalah cara cek saldo DPLK Allianz selengkapnya.
- Menghubungi layanan call center Asuransi Allianz
- Login melalui www.allianz.co.id/eazyconnect
- Kemudian masukan nomor Allianz Anda
- Aplikasi tersebut akan menampilkan informasi polis yang Anda miliki
Cara Klaim DPLK Allianz
Proses klaim Asuransi DPLK Allianz adalah tahapan untuk mencairkan dana hasil iuran. Untuk prosedur klaim DPLK Allianz selengkapnya.
- Mengunduh formulir penarikan iuran DPLK Allianz melalui situs resmi perusahaan
- Tunjukan kartu polis DPLK Anda
- Fotocopy KTP
- Fotocopy NPWP
- Buku tabungan sesuai dengan autodebet iuran bulanan
- Kirimkan dokumen ke alamat Asuransi Allianz
Pertanyaan Seputar DPLK Allianz
Berikut ini adalah daftar pertanyaan yang sering diajukan nasabah terkait DPLK Allianz. Mulai dari polis, klaim sampai dengan ilustrasi premi.
Program Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) adalah suatu program dana pensiun iuran pasti berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia No.11/1992. Sesuai Undang-Undang tersebut, DPLK Allianz Indonesia yang didirikan oleh Asuransi Allianz Life Indonesia pada tahun 1996 merupakan badan hukum yang terpisah dari pendirinya.
Bisa, perusahaan dapat menggunakan program DPLK Allianz sebagai pesangon karyawan. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan dan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No.24 dan Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-19/NB.1/2014 Tanggal 3 Februari 2014.
Untuk besaran iuran DPLK Allianz tidak dijelaskan secara rinci pada situs resmi perusahaan. Tapi umumnya iuran DPLK adalah 10 persen dari penghasilan per tahun.
Bisa, uang DPLK umumnya bisa dicairkan 1 tahun sebelum pensiun atau terjadi risiko tertentu. Misalnya saja cacat tetap, kecelakaan dan lain sebagainya sesuai ketentuan dan kesepakatan antara pemegang polis dan perusahaan asuransi.
Proses pencairan DPLK Allianz umumnya adalah 14 hari kerja setelah dokumen yang diajukan telah lengkap.
Jika ingin berhenti membayar polis Asuransi Allianz, nasabah bisa mengikuti prosedur berikut ini:
- Hubungi call center asuransi Allianz melalui nomor (021) 29268888
- Unduh formulir pembatalan asuransi
- Mengisi formulir dengan lengkap
- Mengembalikan buku polis asuransi
- Menyertakan fotokopi KTP dan buku tabungan
- Membayar kewajiban yang belum diselesaikan, pajak, dan administrasi bila ada
- Menunggu proses pembatalan asuransi
Bagi Anda yang ingin membeli DPLK Allianz maka bisa mendapatkan penawaran produknya dengan mudah. Caranya dengan menghubungi layanan AllianzCare di 1500136, kemudian mengisi formulir lengkap.
Lifepal berusaha untuk menyajikan informasi yang akurat dan terbaru tetapi dapat berbeda dari informasi yang diberikan oleh penyedia layanan/institusi keuangan. Keseluruhan informasi diberikan tanpa jaminan, kami menyarankan untuk melakukan verifikasi sebelum melakukan keputusan finansial.
Berikut ini daftar laman situs yang disadur oleh tim penulis Lifepal.co.id:
- https://www.allianz.co.id/produk/asuransi-kesehatan-kumpulan/dana-pensiun-lembaga-keuangan.html
- https://www.allianz.co.id/produk/asuransi-kesehatan-kumpulan/dana-pensiun-lembaga-keuangan/formulir-dplk-saving.html
- https://www.allianz.co.id/explore/nikmati-hidup-tenang-di-hari-tua-karena-punya-dana-pensiun-dplk-pdkp.html
- https://www.allianz.co.id/content/dam/onemarketing/azli/wwwallianzcoid/produk/asuransi-kumpulan/dplk/dplk-ilustrasi-manfaat-pensiun-dplk-allianz-indonesia.pdf