Asuransi Harta Aman Pratama

Asuransi Harta Aman Pratama

Promo Asuransi
Premi Termurah
  • Promo Asuransi Mobil 12 Tahun_Mobile

Cari Manfaat Terbaik dengan Harga Murah

Dengan lanjut, Saya setuju syarat & ketentuan berlaku
Cari Asuransi Semudah 1, 2, 3!
1
2
3
Isi formulir untuk melihat pilihan
Sesuai Profil & Kebutuhanmu
Konsultasi gratis melalui telepon
Dengan tim ahli, cukup 5 menit
Temukan asuransi terbaik
Sesuai Kebutuhan dan Anggaranmu

PT Asuransi Harta Aman Pratama tbk

Asuransi Harta Aman Pratama
Harga TLO mulai
Rp38.916 /bulan
Harga All Risk mulai
Rp218.833 /bulan
Usia Mobil Max.
10 tahun
Keunggulan
Manfaat polis lengkap

Asuransi Harta adalah perusahaan asuransi umum nasional berdiri sejak 1983 berdasarkan Surat Izin Usaha dari Menteri Keuangan dengan Nomor KEP-633/MD/1983 tanggal 11 Februari 1983. Kemudian Asuransi Harta Aman Pratama mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia sejak 1990 dan Asuransi Central Asia merupakan pemegang saham tersebar 62.15%.

Tidak hanya itu saja perusahaan juga sudah diawasi oleh OJK dan terdaftar sebagai anggota Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI). Legalitas lainnya dari Harta Insurance adalah Surat Izin Emisi Saham atau menjadi perusahaan publik yaitu Surat Ketua Bapepam-LK No.SI – 128/SHM/MK.10/1990-30.7.1990.

Sementara itu, untuk produk yang ditawarkan perusahaan mencakup asuransi mobil, perjalanan, konstruksi, dan masih banyak lagi. Selain Asuransi Harta, masih ada banyak pilihan perusahaan asuransi umum terbaik di Indonesia lainnya. Untuk itu, yuk lihat dan cek informasi lengkapnya di sini!

Laporan keuangan berikut ini disadur dari data Asuransi Harta Aman Pratama annual report tahun 2023 yang dirilis pada situs resmi perusahaan. Data-data berikut dapat dijadikan rujukan untuk menentukan suatu perusahaan asuransi sehat atau tidak secara finansial. Berikut rincian Asuransi Harta Aman Pratama annual report:

  • Jumlah aset: Rp972.182 miliar
  • Ekuitas: Rp192,599 miliar
  • Solvabilitas : 183%

Poin yang disebutkan di atas merupakan beberapa indikator kesehatan keuangan perusahaan asuransi dan reasuransi yang perlu dipertimbangkan, berdasarkan Peraturan OJK (Nomor 71 dan 72 /POJK.05/2016). Ketentuan mengenai rasio solvabilitas adalah minimal 120 persen, ekuitas minimal Rp100 miliar untuk perusahaan asuransi dan Rp200 miliar untuk reasuransi, dan perusahaan asuransi dikategorikan baik apabila minimal asetnya Rp150 miliar.

Dalam laporan keuangan Asuransi Harta Aman Pratama Tbk Desember 2023, rasio solvabilitas perusahaan melebihi ketentuan OJK yaitu 156%. Sementara OJK menetapkan minimum rasio solvabilitas yaitu 120 persen.

Harta Insurance memiliki jajaran manajemen yang diisi oleh orang-orang yang kompeten dibidangnya. Berikut informasi jajaran manajemen perusahaan Asuransi Harta selengkapnya:

  • Komisaris utama : Adhi Indrawan
  • Komisaris independen : Pramono Margono
  • Komisaris independen : Adie Poernomo Widjaya
  • Direktur utama : Yulianto Piettojo
  • Direktur : Josef Gunawan Setyo
  • Direktur : Indradi Prasodjo
  • Direktur : Treesje Halim
  • Direktur :  Sutjianta.

Nomor Telepon dan Alamat Asuransi Harta

Informasi lebih jelas mengenai produk, klaim, dan sebagainya, bisa menghubungi layanan nasabah, call center atau nomor telepon Asuransi Harta Aman Pratamayang sudah disediakan. Selain itu, pihak perusahaan Harta Asuransi juga sudah menempatkan kantor pusat dan cabang yang siap melayani nasabah secara offline. Berikut informasi alamat Asuransi Harta selengkapnya.

Kantor Pusat PT Asuransi Harta Aman Pratama Tbk ( Asuransi Harta Jakarta)

Jalan Balikpapan Raya No.9, Jakarta 10130  

Call center Asuransi Harta: (021) 6348760 (Hunting) / (021) 3845678 (Hunting)

Fax: (021) 63864480 / (021) 3451352

Email: harta@asuransi-harta.co.id

Website: www.asuransi-harta.co.id

  • Asuransi Harta Tangerang: Ruko Sutera Niaga 1 No. 9, Jalan Raya Serpong, Tangerang. Telepon: (021) 53127629, (021) 22353435, (021) 22353437
  • Asuransi Harta Bandung: Jalan Jend. A Yani No. 246, Bandung 40271. Telepon: (022) 87243376, (022) 87243377
  • Asuransi Harta Surabaya: Jalan Raya Ngagel No. 133 Blok I, Surabaya. Telepon: (031) 99005666
  • Asuransi Harta Semarang: Jalan Tentara Pelajar No. 55D, Semarang. Telepon: (024) 76423856, 08882500140, 08882500120
  • Asuransi Harta Medan: Jalan Abdullah Lubis, No. 2, Simpang Jalan SEI, Batang Serangan, Kec Medan Baru. Telepon: (061) 4561427, (061) 4576227
  • Asuransi Harta Solo: Jalan Dr. Rajiman No. 376C Surakarta. Telepon: (0271) 712055, (0271) 712505
  • Asuransi Harta Karawang: Cluster Karawang Green Village QG No. 03, Karawang, Jawa Barat. Telepon: (0267) 8633028, (0267) 5432081

Pilihan Polis Asuransi Harta Aman Pratama Tbk

Harta Insurance memiliki berbagai pilihan produk yang bisa dipilih sesuai dengan kebutuhan. Berikut pilihan polis yang disediakan Asuransi Harta Aman Pratama Tbk:

Asuransi Mobil Comprehensive (All Risk)
Polis Asuransi Mobil Harta memberikan jaminan ganti rugi menyeluruh atas kendaraan yang dijaminkan dari berbagai risiko. Berikut adalah manfaat pertanggungannya.
  • Perlindungan dari risiko tabrakan, benturan, terbalik, tergelincir, hingga terperosok
  • Perbuatan jahat seperti pencurian yang menyebabkan kendaraan rusak
  • Kebakaran termasuk akibat benda lain yang berdekatan hingga sambaran petir
  • Kerusakan akibat air (banjir)
  • Kerusakan selama kendaraan berada di atas kapal untuk penyebrangan
Polis Asuransi Mobil Harta yang memberikan jaminan ganti rugi dengan kerusakan minimal 75 persen atau risiko kehilangan. Berikut manfaat pertanggungannya.
  • Kerusakan dan atau kerugian karena peristiwa yang disebutkan dalam jaminan komprehensif tetapi dengan nilai kerugian lebih dari 75 persen (kerusakan berat pada kendaraan)
  • Memberikan pertanggungan atas kehilangan kendaraan akibat pencurian di mana kendaraan tidak ditemukan dalam waktu 60 hari sejak terjadinya pencurian
Asuransi Kesehatan Harta HealthCare
Polis asuransi yang memberikan pelayanan secara komprehensif dengan jaminan utama rawat inap serta perluasan jaminan antara lain rawat jalan, rawat gigi, bersalin, dan kacamata.
  • Jaminan manfaat berlaku di seluruh dunia selama 7 hari dan 24 jam
  • Call center 24 jam untuk konsultasi dan second opinion
  • Jaringan rumah sakit yang luas untuk pelayanan rawat inap, rawat jalan dan rawat bersalin di seluruh Indonesia
  • Banyak pilihan jenis plan dan manfaat yang dijamin
  • Proses klaim 7 hari kerja, akses laporan klaim yang transparan dan dilaporkan secara berkala
  • Mobile Access, informasi kepesertaan melalui mobile phone sehingga memudahkan peserta mengetahui status klaimnya
Paket Property All Risk
Polis asuransi yang menjamin ganti rugi kerusakan akibat berbagai risiko yang dijaminkan. Aset yang dijaminkan termasuk bangunan pribadi, bangunan komersial, dan harta benda dalam bangunan.
  • Jaminan untuk bangunan Kelas I (bangunan dengan dinding, lantai, dan semua komponen penunjang serta penutup atap seluruhnya dan sepenuhnya dari bahan- bahan yang tidak mudah terbakar) dari risiko kebakaran akibat sambaran petir, kejatuhan pesawat, huru-hara, banjir, dan lain sebagainya
  • Menjamin kerugian dari kejadian atau risiko tidak terduga dan tiba-tiba lainnya
Paket Polis Standar Asuransi Kebakaran Indonesia (PSAKI)
Polis asuransi yang menjamin risiko kebakaran terhadap aset yang dijaminkan, baik bangunan pribadi atau komersial
  • Pertanggungan untuk segala jenis bangunan rumah tinggal, kantor, gudang, toko, pabrik dan lain-lain, perabotan/perlengkapan rumah tinggal hingga kantor, stok/persediaan barang dagangan serta mesin dari risiko kebakaran, sambaran petir, ledakan, kejatuhan pesawat terbang dan asap
Polis Standar Asuransi Gempa Bumi Indonesia (PSAGBI)
Polis khusus yang memberikan jaminan terhadap bangunan pribadi, komersial, beserta isinya dari risiko bencana alam yang tercantum dalam polis.
  • Segala jenis bangunan dari risiko gempa bumi, letusan gunung berapi, hingga tsunami
  • Perabotan/perlengkapan/mesin-mesin yang terdapat dalam bangunan dari risiko bencana alam
  • Stok atau persediaan barang dagangan yang berada dalam bangunan yang diasuransikan dari risiko bencana alam
Polis Standar Asuransi Terorisme Sabotase Indonesia (PSATSI)
Polis khusus bangunan pribadi, komersial, dan harta benda yang menjamin risiko kejahatan pihak lain sesuai jaminan dalam polis PSATSI.
  • Segala jenis bangunan dari risiko terorisme, sabotase, hingga penjarahan
  • Perabotan/perlengkapan/mesin-mesin yang terdapat dalam bangunan dari risiko terorisme, sabotase, hingga penjarahan
  • Stok atau persediaan barang dagangan yang berada dalam bangunan yang diasuransikan dari risiko terorisme, sabotase, hingga penjarahan
Polis Standar Asuransi Proyek Konstruksi Indonesia (PSAPKI)
Polis asuransi yang memberikan jaminan menyeluruh atas risiko proyek konstruksi dari risiko kebakaran, terorisme, dan lainnya yang tercantum dalam polis.
  • Kebakaran, sambaran petir, ledakan, kejatuhan pesawat terbang dan asap
  • Gempa bumi, letusan gunung berapi, dan tsunami
  • Risiko lainnya (bersifat accidental)
Polis Standar Asuransi Kebongkaran Indonesia
Polis asuransi yang menjamin kerusakan dan kehilangan harta benda dan bangunan akibat tindakan kriminal pihak lain
  • Jaminan atas hilangnya barang-barang/aset akibat pencurian yang didahului tindakan kekerasan/paksaan atau diikuti perusakan terhadap bangunan
  • Jaminan penggantian atas rusaknya barang/bangunan akibat tindakan kekerasan tersebut
Asuransi Kecelakaan Diri
Polis asuransi yang memberikan jaminan atas risiko kecelakaan bagi nasabah individu maupun kumpulan (karyawan) dari biaya pengobatan hingga santunan cacat total tetap atau meninggal dunia.
  • Santunan kematian akibat kecelakaan
  • Santunan cacat total dan tetap akibat kecelakaan
  • Biaya pengobatan  maksimal 10 persen dari uang pertanggungan jiwa untuk meninggal dunia dan cacat total/tetap
Asuransi Kecelakaan Diri Plus
Polis asuransi yang memberikan jaminan atas risiko kecelakaan bagi nasabah individu maupun kumpulan (karyawan) termasuk biaya rawat jalan dan rawat inap.
  • Uang santunan tunai 100 persen dari nilai pokok pertanggungan jika tertanggung meninggal dunia akibat kecelakaan
  • Uang santunan cacat total dan tetap akibat kecelakaan sesuai persentase yang tercantum di tabel manfaat
  • Biaya rawat jalan, rawat inap, hingga pengobatan di rumah sakit atau klinik akibat kecelakaan
Asuransi Penyimpanan Uang
Polis asuransi yang memberikan jaminan ganti rugi atas kehilangan/kerusakan uang yang disimpan di tempat aman (sesuai standar dalam polis).
  • Pertanggungan atas hilangnya uang yang telah disimpan di brankas atas tindak pencurian
  • Pertanggungan yang menjamin kerusakan tempat penyimpanan uang (brankas) atas usaha pencurian dengan nilai maksimal penggantian Rp10 juta
Asuransi Pengiriman Uang
Polis asuransi yang menjamin ganti rugi atas kehilangan uang kartal maupun giral saat pengiriman sejak uang dikeluarkan hingga tempat tujuan.
  • Jaminan penggantian atas kehilangan uang yang terjadi dalam masa pengiriman dari satu tempat ke tempat lain yang disebabkan pencurian
  • Jaminan atas kehilangan, kerusakan, atau musnahnya uang dalam masa pengiriman akibat kebakaran
Aman Perjalanan
Polis asuransi yang memberikan jaminan ganti rugi atas ketidaknyamanan selama perjalanan, baik domestik maupun internasional dengan tujuan wisata, bisnis, atau ibadah.
  • Biaya medis jika terjadi kecelakaan
  • Biaya-biaya evakuasi
  • Biaya-biaya repatriasi
  • Santunan harian rumah sakit
  • Santunan untuk perawatan kecelakaan diri
  • Pembatalan perjalanan
  • Pengurangan perjalanan
  • Penundaan penerbangan
  • Keterlambatan bagasi
  • Kehilangan bagasi
  • Pembajakan pesawat udara
  • Tanggung jawab hukum
  • Bantuan perjalanan selama 24 jam penuh
Polis Standar Asuransi Pengangkutan Barang Indonesia Jaminan Tiga
Polis yang disebut Marine Cargo ICC “C” ini memberikan pertanggungan atas kebakaran, kapal kandas, alat angkut terbalik, pembongkaran, tabrakan kapal, hingga kondisi Jettison.
  • Kebakaran / peledakan
  • Kapal terdampar / kandas
  • Alat angkut di pelabuhan terbalik atau keluar rel
  • Tabrakan kapal atau benturan kapal dengan objek lain di laut (selain air)
  • Pembongkaran barang di pelabuhan darurat
  • Kondisi General Average
  • Kondisi Jettison (pembuangan barang ke laut dalam upaya menyelamatkan kondisi bahaya agar dapat melanjutkan perjalanan kembali)
Polis Standar Asuransi Pengangkutan Barang Indonesia Jaminan Dua
Polis yang disebut Marine Cargo ICC “B” ini memberikan semua jaminan yang dijamin dalam ICC “C” ditambahkan perlindungan dari risiko lain.
  • Semua jaminan yang dijamin dalam ICC “C”
  • Washing overboard (naiknya ombak laut ke atas palka kapal yang menyebabkan tersapunya barang di atas kapal)
  • Musnahnya barang pada saat bongkar muat
Polis Standar Asuransi Pengangkutan Barang Indonesia Jaminan Satu
Polis yang disebut Marine Cargo ICC “A” ini menjamin semua risiko yang mungkin terjadi dalam proses pengangkutan barang kecuali untuk kondisi tertentu yang telah dikecualikan dalam polis.
  • Kebakaran atau ledakan
  • Kapal kandas/tenggelam
  • Alat angkut darat terbalik
  • Tabrakan kapal dengan benda lain
  • Pembongkaran barang di pelabuhan darurat
  • Gempa bumi atau letusan gunung berapi
  • Terkena petir
  • Washing overboard
  • Kondisi Jettison
Asuransi Contractor All Risk
Polis asuransi yang menjamin kerugian finansial karena kerusakan fisik yang bersifat tiba-tiba dan tidak terduga atas semua civil work, peralatan dan mesin-mesin yang dipasang dan peralatan konstruksi yang digunakan yang terjadi selama periode konstruksi, termasuk juga tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga (third party liability).
  • Perlindungan untuk pekerjaan (proyek) utama dari risiko kebakaran, bencana alam, sabotase, hingga kelalaian
  • Perlindungan untuk pekerjaan sementara (persiapan) dari risiko kebakaran, bencana alam, sabotase, hingga kelalaian
  • Perlindungan untuk bahan bangunan yang disuplai dari risiko kebakaran, bencana alam, sabotase, hingga kelalaian
  • Jaminan tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga
  • Jaminan untuk alat-alat berat dan mesin-mesin untuk pelaksanaan pekerjaan dari risiko kebakaran, bencana alam, sabotase, hingga kelalaian
Asuransi Mesin
Polis asuransi yang menjamin kerugian atau kerusakan mesin akibat aus atau kelalaian pekerja atas mesin proyek yang dijaminkan.
  • Jaminan atas mesin akibat kesalahan perencanaan
  • Jaminan atas kesalahan pemasangan
  • Jaminan atas kesalahan perbaikan
  • Jaminan atas kesalahan pengecoran
  • Jaminan atas kesalahan pengoperasian
  • Jaminan atas kecerobohan
  • Jaminan atas huru-hara
  • Jaminan atas kesalahan penyambungan
  • Jaminan atas kekurangan air pada boiler
  • Jaminan atas peledakan
  • Jaminan atas badai atau angin ribut
Asuransi Mesin dan Peralatan Kontraktor
Polis asuransi yang memberikan perlindungan atas kerusakan alat berat dalam sebuah proyek atau lokasi tertentu, baik ketika sedang digunakan (at work), sedang diam, ataupun sedang dibongkar (overhauling).
  • Kebakaran, sambaran petir, ledakan, kejatuhan pesawat, dan asap
  • Kerusuhan, pemogokan, perbuatan jahat, dan huru-hara
  • Angin topan, badai, banjir, dan kerusakan karena air
  • Gempa bumi, letusan gunung berapi, dan tsunami
  • Tanah longsor dan pergerakan tanah
  • Perampokan atau pencurian
  • Kelalaian dalam pengoperasian dan kecelakaan lainnya.
Asuransi Tanggung Gugat Hukum Komprehensif
Polis asuransi yang memberikan ganti rugi atas tuntutan hukum pihak ketiga, termasuk cedera badan, kerugian operasional bisnis pihak ketiga, hingga biaya pembelaan.
  • Memberikan jaminan dasar berupa penggantian atas cedera badan dan cedera pribadi yang dialami orang lain atas operasional bisnis
  • Memberikan ganti rugi atas kerusakan harta benda
  • Memberikan jaminan atas tuntutan hukum dari pihak ketiga yang menderita kerugian, termasuk biaya yang dikeluarkan untuk pembelaan
Asuransi Mikro
Manfaat atau pertanggungan dari asuransi mikro tergantung pada polis yang dimiliki. Berikut penjelasan singkat mengenai manfaat dari polis asuransi mikro milik Asuransi Harta.
  • Kosmik Warisanku: santunan meninggal karena kecelakaan Rp10 juta dan biaya pemakaman Rp500 ribu. Santunan meninggal karena sakit hanya mendapatkan biaya pemakaman Rp500 ribu
  • Kosmik Rumahku: santunan atas kerugian bangunan Rp5 juta, uang santunan sebesar Rp5 juta jika peserta meninggal dunia
  • Kosmik Stop Usaha: Santunan untuk memulai usaha Rp 3 juta jika usaha tertanggung terdampak risiko kebakaran hingga bencana alam
Asuransi Reklame
Polis asuransi yang memberikan jaminan atas kerusakan dari bilboard (material damage) dan tanggung jawab hukum pihak ketiga (TPL).
  • Pencurian
  • Kebakaran, sambaran petir, dan ledakan
  • Kerusuhan, pemogokan, perbuatan jahat (vandalisme), huru-hara
  • Gempa bumi, letusan gunung berapi, dan tsunami
  • Tanah longsor, banjir, angin topan, dan badai
  • Kecelakaan lainnya
Asuransi Fidelity Guarantee
Polis asuransi yang memberikan ganti rugi atas kerugian yang disebabkan oleh ketidakjujuran karyawan dalam melaksanakan tugasnya.
  • Mengganti kerugian tertanggung yang menyelenggarakan usaha, profesi, perdagangan atau pekerjaan yang diuraikan dalam polis
  • Mengganti kerugian yang dialami tertanggung akibat penipuan atau ketidakjujuran karyawannya
Lihat Selengkapnya

Rangkuman Produk Asuransi Harta

Sebagai perusahaan asuransi umum (kerugian), Asuransi Harta menyediakan berbagai jenis produk yang ditujukan untuk nasabah individu dan bisnis. Berikut produk asuransi yang tersedia:

Produk 

Manfaat

Asuransi MobilJaminan ganti rugi sebagian dan total untuk nasabah individu maupun korporasi (komersial). 
Asuransi Property/Industrial Jaminan ganti rugi atas kerugian atau kehilangan properti serta harta benda akibat risiko yang dijaminkan. 
Asuransi Kecelakaan DiriJaminan biaya rumah sakit, santunan atau uang pertanggungan (UP) bagi nasabah yang mengalami cacat total tetap atau meninggal dunia karena kecelakaan.
Asuransi KesehatanJaminan biaya rawat inap hingga pembedahan karena sakit atau kecelakaan. 
Asuransi UangJaminan ganti rugi atas kehilangan atau kerusakan uang kartal maupun giral dalam pengiriman atau penyimpanan di tempat aman seperti brankas. 
Asuransi PerjalananJaminan lengkap termasuk bagi nasabah yang melakukan perjalanan hingga kerugian barang bawaan dan ketidaknyamanan selama perjalanan. 
Asuransi PengangkutanJaminan ganti rugi atas barang atau aset yang sedang dikirim baik melalui jalur darat, laut, atau udara. 
Asuransi Proyek KonstruksiJaminan ganti rugi atas proyek pembangunan dan peralatan (termasuk peralatan proyek dan mesin) 
Asuransi Tanggung GugatJaminan pembayaran ganti rugi karena tertanggung secara hukum wajib membayar kerugian keuangan yang diderita pihak ketiga akibat adanya kelalaian yang dilakukan pihak tertanggung.
Asuransi AnekaMemberikan jaminan berdasarkan polis yang dibeli. 

Harga Premi Asuransi Harta

Harga premi Asuransi Harta didasarkan pada aset yang ditanggungkan dan risikonya. Khusus asuransi kecelakaan diri, besaran premi disesuaikan dengan underwriting perusahaan asuransi. Berikut ini harga premi dari masing-masing produk Harta Asuransi selengkapnya.

PolisPremi
Asuransi Kendaraan Komprehensif (All Risk)Tergantung jenis/tipe dan kondisi kendaraan (N/A)
Asuransi Kendaraan Total Loss Only (TLO)Tergantung jenis/tipe dan kondisi kendaraan (N/A)
Asuransi Kebakaran Komprehensif (All Risk)tergantung lokasi dan persyaratan lain yang ditentukan perusahaan (N/A)
Paket Polis Standar Asuransi Kebakaran Indonesia (PSAKI)Tergantung lokasi dan persyaratan lain yang ditentukan perusahaan (N/A)
Asuransi Gempa BumiDitentukan underwriting perusahaan (N/A)
Asuransi Terorisme & SabotaseDitentukan underwriting perusahaan (N/A)
Asuransi Kecelakaan DiriTergantung jenis pekerjaan dan underwriting perusahaan (N/A)
Asuransi Kecelakaan Diri PlusTergantung jenis pekerjaan dan underwriting perusahaan (N/A)
Asuransi Pengangkutan BarangDitentukan underwriting perusahaan (N/A)
Asuransi Proyek KonstruksiDitentukan underwriting perusahaan (N/A
Asuransi Pengiriman Uangditentukan underwriting perusahaan (N/A)
Asuransi Penyimpanan UangDitentukan underwriting perusahaan (N/A)
Asuransi KebongkaranDitentukan underwriting perusahaan (N/A)
Asuransi PerjalananDitentukan underwriting perusahaan (N/A)
Asuransi Tanggung GugatDitentukan underwriting perusahaan (N/A)
Asuransi MikroKosmik Warisanku (Rp30 ribu), Kosmik Rumahku (Rp50 ribu), dan Kosmik Stop Usaha (Rp50 ribu)
Asuransi MesinDitentukan underwriting perusahaan (N/A)
Asuransi Mesin dan Peralatan KontraktorDitentukan underwriting perusahaan (N/A)
Asuransi ReklameDitentukan underwriting perusahaan (N/A)
Asuransi Fidelity GuaranteeDitentukan underwriting perusahaan (N/A)

Sementara itu, Anda tertarik ingin menghitung besaran premi asuransi mobil kesayangan? Yuk ketahui cara menghitung biaya premi mengikuti simulasi Lifepal berikut ini!

Cara Klaim Asuransi Harta

Sebelum mengajukan klaim Asuransi Harta, nasabah perlu memperhatikan tiga hal berikut ini:

  • Batas waktu pelaporan klaim yaitu tidak lebih dari tiga hari kerja. Pelaporan bisa dilakukan melalui telepon, fax, email, atau datang langsung ke kantor pusat, cabang, atau pemasaran perusahaan.
  • Survei klaim: Pihak asuransi akan melakukan survei atau objek yang diasuransikan untuk mendapatkan informasi akurat.
  • Risiko sendiri (own risk): Sejumlah nominal tertentu yang harus ditanggung nasabah untuk setiap klaim, tergantung jenis asuransinya.

Selain itu, waktu pengajuan klaim berbeda-beda tergantung pada hal-hal berikut ini:

  1. Jenis polis Harta Asuransi yang diajukan klaim
  2. Tingkat kerugian dan kesulitan dalam penanganan. Semakin sulit, ada kemungkinan klaim semakin lama
  3. Kelengkapan dokumen pendukung klaim
  4. Proses survei atau investigasi atas klaim yang diajukan (bila dibutuhkan)
  5. Proses analisa dari pihak ketiga (loss adjuster)
  6. Proses permintaan persetujuan klaim
  7. Negosiasi dalam pembayaran klaim

Berikut prosedur klaim asuransi kebakaran/properti

  • Menyiapkan kwitansi asli pembayaran premi dan polis asuransi asli
  • Mengisi formulir klaim kebakaran
  • Menguraikan kejadian dalam berita acara
  • Surat keterangan dari kepala desa/lurah dan kepolisian
  • Surat tuntutan kerugian secara rinci dan lengkap tentang penyebab kerugian/kerusakan
  • Penawaran dari minimal dua kontraktor untuk membangun kembali properti yang rusak
  • Khusus klaim stok: memberikan keterangan dan bukti relevan serta wajar sesuai yang diminta perusahaan asuransi
  • Melengkapi dokumen pelengkap bila diminta seperti denah, kwitansi pembelian (invoice/struk/kartu stok barang di gudang), hasil laboratorium kriminal, serta dokumen lain
  • Mengirim semua dokumen ke kantor pusat melalui pos/fax/email
  • Perusahaan asuransi akan memeriksa klaim yang diajukanm maksimal 14 hari kerja
  • Jika disetujui, perusahaan asuransi akan mengirim dana untuk renovasi. Sebaliknya bila klaim tidak memenuhi syarat, perusahaan akan mengirimkan surat penolakan klaim kepada nasabah

Klaim kecelakaan diri untuk perawatan di rumah sakit

  • Melaporkan kejadian ke pihak asuransi
  • Mendatangi rumah sakit dan melakukan perawatan, baik rawat inap maupun rawat jalan
  • Peserta atau tertanggung membayar terlebih dahulu perawatan yang dilakukan
  • Mengisi formulir klaim yang juga tersedia untuk diisi dokter yang merawat tertanggung
  • Mengirim formulir klaim dan dokumen yang dibutuhkan ke pihak asuransi
  • Menunggu pihak asuransi memeriksa dokumen dan jika disetujui, klaim reimbursement atas perawatan akan cair maksimal 14 hari kerja

Klaim kecelakaan diri menyebabkan cacat total dan tetap

  • Melaporkan kejadian kepada pihak asuransi
  • Mengunduh formulir dan diisi oleh pihak keluarga untuk formulir tertanggung
  • Dokter mengisi formulir untuk formulir keterangan dokter atau rumah sakit
  • Melengkapi dokumen yang dibutuhkan
  • Mengirim formulir klaim dan dokumen yang dibutuhkan ke pihak asuransi
  • Klaim yang disetujui akan cair dalam waktu maksimal 14 hari kerja

Sekadar informasi, persentase klaim cacat total dan tetap tergantung pada bagian tubuh, yaitu berkisar 5-10 persen dari uang pertanggungan (manfaat meninggal dunia).

Klaim kecelakaan diri menyebabkan kematian

  • Ahli waris menghubungi pihak asuransi
  • Mengunduh formulir klaim ahli waris
  • Menyiapkan dokumen seperti polis, kartu identitas, kartu keluarga, surat keterangan kepolisian setempat yang menyatakan tertanggung meninggal dunia karena kecelakaan
  • Menyiapkan akta kematian dari rumah sakit
  • Mengirim formulir dan semua dokumen yang dibutuhkan dan diminta ke perusahaan asuransi
  • Klaim akan dipelajari dan ahli waris menunggu maksimal 14 hari kerja untuk pencairan uang pertanggungan

Klaim Asuransi Mobil Harta Insurance terbagi menjadi 2 sesuai dengan pilihan polisnya. Berikut ini adalah informasi cara klaim selengkapnya.

Klaim kerugian komprehensif (All Risk)

  • Mengunduh dan mengisi formulir laporan kerugian serta kronologis kejadian
  • Menyiapkan fotokopi polis, BPKB, STNK, SIM, serta KTP
  • Mengirim formulir dan dokumen yang dibutuhkan ke pihak asuransi melalui email, fax, atau mendatangi langsung 
  • Pihak asuransi akan melakukan survei untuk mengecek bagian kendaraan yang akan diklaim dan menandainya
  • Nasabah diarahkan untuk membawa mobil ke bengkel rekanan terdekat dan perbaikan kendaraan akan dilakukan hingga waktu yang ditentukan pihak bengkel

Klaim kerugian total (TLO)

  • Melaporkan kejadian ke perusahaan Asuransi Harta
  • Mengunduh dan mengisi formulir laporan kerugian berikut kronologis kejadian
  • Menyiapkan dokumen asli berupa polis, BPKB, STNK, faktur pembelian, blanko kwitansi, buku kir (untuk kendaraan wajib kir), bukti pemblokiran STNK (klaim kehilangan), dan dokumen asli lain yang dibutuhkan
  • Surat keterangan dari Kepolisian Daerah (Polda) untuk kehilangan akibat pencurian
  • Kunci kendaraan asli, duplikat, dan triplikat (jika ada)
  • Mengirim semua dokumen ke pihak asuransi
  • Menunggu pemeriksaan dokumen klaim maksimal 14 hari
  • Penggantian klaim berupa uang akan diberikan setelah 60 hari pasca kejadian pencurian atau kendaraan tidak ditemukan selama jangka waktu tersebut

Klaim di luar kota dan tidak ada kantor cabang Harta Aman Pratama

  • Melaporkan kejadian melalui telepon, email, atau fax
  • Membuat surat laporan ke Kepolisian Sektor (Polsek) setempat apabila kerugian atau kerusakan melibatkan pihak ketiga atau dalam hal klaim sebagian (All Risk)
  • Mendokumentasikan kerusakan dengan foto
  • Membuat estimasi biaya perbaikan
  • Menyiapkan surat tuntutan dari pihak ketiga (jika ada)
  • Dokumen lain yang relevan dan diminta penanggung sehubungan penyelesaian klaim
  • Setelah semua dokumen lengkap, kirim melalui pos, email, atau fax
  • Menunggu proses pemeriksaan dokumen
  • Jika klaim diterima, maksimal 14 hari kerja dana klaim dicairkan ke rekening peserta asuransi

Jika terdapat kondisi klaim atau penyelesaian yang kurang jelas, maka proses penyelesaian klaim kembali pada klausul dalam polis asuransi. Dalam hal klaim jika diperkirakan atau dinyatakan “complicated”, maka pihak asuransi akan menunjuk pihak lain sebagai independent adjuster untuk menilai kewajiban ganti rugi.

tips klaim asuransi mobil

Daftar Bengkel Rekanan Asuransi Harta

Daftar provider Asuransi Harta tersebar luas di berbagai wilayah di Indonesia. Untuk itu, berikut daftar bengkel rekanan yang dimiliki Asuransi Harta Aman Pratama Tbk selengkapnya:

  • Karyakita Putra Sejahtera (M): Jalan Gunung Sahari Raya No.17, Jakarta Pusat. Telepon: (021) 6253378.
  • Kingsford Body Repair: Jl. Letjen Suprapto No. 78A. Telepon: (021) 425 4033/44.
  • Millenium Motor: Jl. Letjen Suprapto No. 19A Cempaka Putih. Telepon: (021) 426 7888/081281092778. 
  • Singkawang Motor: JI. H Amsir No. 4 & 6 Kel. Sunter Jaya. Telepon: (021) 650 8191/653 05453.
  • Aston Motor: JI. Danau Elok IX No. 38 RT 01 RW 11 Kel. Sunter Jaya. Telepon: (021) 650 8191/653 05453.
  • Ivan Motor (M): Jalan Ancol Selatan 2 No.42, Jakarta Utara. Telepon: (021) 65834408.
  • R.E.V Autobody Repair: Jl. Baru Ancol Selatan Blok A 1 No. 20 Sunter Agung. Telepon: (021) 640 3045/2946 1155
  • PT. Permata Gading Autocenter: Jl. Raya Tipar Cakung No.86, Sukapura, Cilincing. Telepon: (021) 4404788/44941523.

  • PT Bavarian Mercindo Motor: Jl. Kesatriaan Nomor 45 A komplek Mabad Rempoa, Jakarta Selatan. Telepon: 021-74714465, 74708782.
  • PT Prima Berkat Gemilang: Jalan Rawa Buaya No.4 Cengkareng, Jakarta Barat. Telepon: 021-5401170, 5401171, 5401172.
  • PT Indomobil Sompo Japan/Autoglad: Jl. Raya Pekayon Jatiasih KP Poncol, RT.004/RW.001, Jakasetia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi Jawa Barat 17147. Telepon: 021-22100777.
  • PT Indomobil Sompo Japan/Autoglad: JI. Ancol Barat VIII 2, RT 002/001, Kel. Ancol, Kec. Pademangan, Jakarta Utara. Telepon: 021-6919969.

  • PT Tunas Mobilindo Parama (BMW Bandung): Jl. Soekarno Hatta No 735A Bandung 40286. Telepon: 022-73280333
  • PT Astra Internasional Tbk: Jl. Gatot Subroto Timur No. 168 A, Denpasar. Telepon: 0361-4713347.
  • PT Tunas Mobilindo Parama (BMW Tomang): JI. Tomang Raya No.19 Jakarta Barat 11440. Telepon: 021-5667509.
  • PT Astra Internasional Tbk: JI. RA Kartini Kav.203 Cilandak, Jakarta Selatan. Telepon: 021-7500335.
  • PT Tunas Mobilindo Parama (BMW Tebet): Jl. Prof. DR Soepomo 174, Jakarta Selatan 12810 Telepon: 021-8301805.
  • PT Astra Internasional Tbk: JI. Gaya Motor Selatan No.1 Sunter II Jakarta Utara. Telepon: 021-6505959.
  • PT Astra Internasional Tbk: Jl. Pluit Selatan Raya No. 8A, Jakarta Utara. Telepon: 021-66605599.
  • PT Astra Internasional Tbk: JI. SP Pettarani No. 98 A, Makassar. Telepon: 0411-4669495.
  • PT Astra Internasional Tbk: Jl. Jend Sudirman No. 295, Semarang. Telepon: 024-7604666.
  • PT Astra Internasional Tbk: JI. HR Muhammad Kav. No2, Surabaya. Telepon: 031-7345600.
  • PT Astra Internasional Tbk Tangerang.

  • PT Tunas Mobilindo Parama (BMW Bandung): Jl. Soekarno Hatta No 735A Bandung 40286, Telepon: 022-7328033
  • Prambanan Motor Abadi: Jl. Kawaluyaan No. 14. Bandung, Telepon: (022) 8732683
  • New Sapphire Jaya Abadi: Jl. Moh. Toha 341 Kel. Karasak Kec. Astana Anyar Bandung, Telepon: (022) 520 5695; (022) 520 5605
  • Kharisma Auto Cemerlang: Jl. Tugu Kencana No. 2A RT 02/RW 10, Suka Asih, Kec. Bojongloa Kaler, Telepon: (022) 612 5792
  • Bonti: Jl. Holis No.222 Kel. Caringin Kec.Bandung Kulon, Telepon: (022) 6034090; (022) 6031800
  • New Emerald: Jl Soekarno Hatta No. 535 Turangga Lengkong, Telepon: (022) 7312309
  • Megalos Auto Cemerlang: Jl. Kopo Cirangrang No 443 Kota Bandung Jawa Barat, Telepon: (022) 88885967
  • Automaster: Jl Terusan Jakarta No 118 Bandung, Jawa Barat, Telepon: (022) 87242079
  • Mentari Auto Haus: Jl Sukarno Hatta No. 250 B Kopo Kec. Babakan Ciparai Bandung, Telepon: (022) 5431515
  • Lestari Cahaya Cemerlang: Jl. Jend. Ahmad Yani 889 RT 02 RW 01 Bandung, Telepon: (022) 7206400; (022) 7202800; (022) 7202600
  • Premium Auto Care: Jl. Raya Barat No. 654-656 Cimahi 40524 – Jawa Barat, Telepon: (022) 20675608 1
  • Halim Oto Mandiri: Jl. Terusan Pasirkoja No.240, Babakan Ciparay, Jabar 40222, Telepon: (022)6047215
  • Karya Prima Anugerah: Jl. Peta No.174, Suka Asih, Kec. Bojongloa Kaler, Bandung, Telepon: (022) 6124041
  • Asia Pitstop Jaya: Jl. Holis No.246-248, Caringin, Kec. Bandung Kulon, Kota Bandung, 40212, Telepon: (022) 602162; (022) 6021490
  • Megah Jaya: Jl. BKR No. 25 Kelurahan Pasirluyu Kecamatan Regol, Bandung, Telepon: (0225) 2272 25

Daftar Rumah Sakit Rekanan Asuransi Harta Aman Pratama

Tidak hanya rekanan bengkel yang luas, ada berbagai provider rumah sakit yang juga telah bekerjasama dengan Harta General Insurance. Jadi, ketika membutuhkan perawatan medis Anda bisa mengunjungi rumah sakit terdekat. Berikut daftar rekanan rumah sakit Asuransi Harta selengkapnya:

  • Siloam Hospitals Kebon Jeruk – Jl. Raya Perjuangan, Kav.8, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Telepon: (021) 25677888/(021) 5300889.
  • RSAB. Harapan Kita – Jl. Let.Jend S.Parman Kav.87, Slipi. Telepon: (021)5668284/5686404/5683053. 
  • RS. Jantung Harapan Kita  – Jl. Letjen S Parman Kav. 87 Slipi. Telepon: (021)5684093/5684085.
  • RS. Medika Permata Hijau – Jl.  Raya Kebayoran Lama, No. 64. Telepnon: (021)530 5288/534 7411.
  • Rs. Tebet – Jl. Letjend Mt. Haryono No.8 Kav.13, Pancoran, Jakarta Selatan. Telepon: (021) 8307542/ 43/ 44/ 40.
  • Rs. Mitra Keluarga Kemayoran – Jl. Hbr Motik Landas Pacu Timur, Kemayoran, Jakarta Pusat. (021) 6545555/888.
  • RS. Abdi Waluyo – Jl. Hos. Cokroaminoto No. 31-33. Telepon: (021)3144989.
  • RS. St.Carolus – JL. Salemba Raya No.41. Telepon: (021)3904441.
  • RS. Islam Jakarta (Cempaka Putih) – Jl. Cempaka Putih Tengah I/1. Telepon: (021)4244208/4250451/42801567.
  • RSPAD Gatot Subroto Pav.Kartika 2 – Jl. Abdul Rachman Saleh No.24. Telepon: (021)3840484/3500004/021-376134.
  • RSIA. Tambak – Jl. Tambak No.18 Manggarai, Menteng. Telepon: (021)2303444/087878218215/087880676072.
  • RSU. Bunda Jakarta – Jl. Teuku Cik Ditiro  No.21, Menteng . Telepon: (021)31923344/ 31922005.
  • RSUD Tarakan Jakarta – Jl. Kyai Caringin No.7. Telepon: (021)3503150, 3503003, 3842934.
  • RS. UPN Cipto Mangunkusumo (Kencana) – Jl. Diponegoro No.71. Telepon: (021)1500 135 , 021-9200 5164.
  • RS. Pondok Indah – Jl.  Metro Duta, Kav. Ue, Pondok Indah. Telepon: (021)7657525.
  • RS. Jakarta – Jl. Garnisun No.1  Jend.Sudirman, Kav.49. Telepon:(021)5732241/5741828021-5741828.
  • RS. Pusat Pertamina – Jl.  Kyai Maja 43, Kebayoran Baru. Telepon: (021)7219555; 7219800/7219564.
  • RS. Metropolitan Medical Centre (Mmc)  – Jl. Hr. Rasuna Said, Kav. C21, Kuningan. Telepon: (021)5203435 / 0811865958 / 081617106696.
  • RS. Medistra – Jl. Jend.Gatot Subroto Kav.49. Telepon: (021)5210200 / 0816838200.
  • Brawijaya Women & Children Hospital – Jl. Taman Brawijaya No.1 Cipete Utara 150160. Telepon: (021)7211337.
  • RSUP Fatmawati (Griya Husada) – Jl.  Fatmawati. Telepon: (021)7501524.
  • Rs. Premier Jatinegara (Rs Mitra Internasional) – Jl. Raya Jatinegara Timur No.85-87, Jakarta Timur. Telepon: (021) 2800888, (021) 2800777.
  • RS. Sumber Waras (Grogol) – Jl. Kyai Tapa, Grogol. Telepon: (021)5682011/5605800.
  • RS. Pondok Indah Puri Indah – JL. Puri Indah Raya Blok S2, Kembangan Selatan. Telepon: (021)25695222/25695200.
  • Rs. Pluit – Jl.  Raya Pluit Selatan, No. 2 Penjaringan, Jakarta Utara. Telepon: (021) 29228000 / 6685006 / 668507.
  • Rs. Simpangan Depok – Jl. Raya Bogor Km.36, Sidamukti Sukamaju, Cilodong, Depok. Telepon: (021) 8741549 / 8747620.
  • Mayapada Hospital Tangerang – Jl. Honoris Raya Kav.6, Kota Modernland / Kodya Dati Ii. Telepon: (021) 55781888 / 5529035/55781999.
  • RSU. Kartini Ciledug – Jl. Ciledug Raya No. 94-96, Kel.Cipulir, Kec.Kebayoran Lama. Telepon: (021)7245646/ 7207828.
  • Siloam Hospitals Lippo Village (Karawaci) – JL. Siloam No.6, Lippo Karawaci. Telepon: (021)80646900.
  • Rs. Mitra Keluarga Bekasi Barat – Jl. Jend. A.Yani, Bekasi Barat. Telepon: (021) 8853333.

  • RSU. Hermina Pasteur – Jl. Dr. Djundjunan, No.107, Pasteur. Telepon: (022)6072525.
  • RS. Immanuel Bandung – Jl. Kopo No.161. Telepon: (022)5201051/5201672/5201656/(022)5224216.
  • RS. Santo Borromeus Bandung – Jl. Ir.H.Juanda No.100 Lebak Gede Coblong, Bandung. Telepon: (022) 2552041/82558000.
  • RSUP. Dr. Hasan Sadikin Bandung – Jl. Pasteur No.38 Bandung. Telepon: (022)2034953/54.
  • RS. Islam Bogor – Jl.  Perdana Raya No.22, Budi Agung – Kedung Badak, Bogor. Telepon: (0251) 8392745/8316822/7558159.
  • RS. Hermina Bogor – Jl. Ring Road-1 Kav.23,25,27 Perum.Taman Yasmin. Telepon: (0251)8382525.
  • RS. Azra  – Jl. Raya Pajajaran, No.219. Telepon: (0251)8318456.
  • RS. PMI Bogor – Jl. Raya Pajajaran No.80. Telepon: (0251)8324080/8393030/0817101934.
  • BMC Mayapada Hospital – Jl. Pajajaran Indah V/97. Telepon: (0251) 8307900/8390435/8346002/83797430251-346002. (0251)346002.
  • RS. Mitra Keluarga Pratama Jatiasih – Jl. Raya Jatimekar Rt.001/Rw.002, Jatimekar, Jatiasih. Telepon: (021)8551-1000.
  • Eka Hospital Bekasi – Kota Harapan Indah Blok I2 – 9 No.9 Pusaka Rakyat, Tarumajaya. Telepon: (021)5093 5555.
  • RSUD Ciamis – Jl. Rumah Sakit No.76, Ciamis. Telepon: (0265) 771018.
  • RSUD Pagelaran – Jl. Raya Pagelaran No.18 Desa Pagelaran Kec. Pagelaran, Cianjur. Telepon:  (0263) 2361093.
  • RS. Mitra Kasih – Jl. Raya Cibabat No.341, Cimahi. Telepon: (022) 6654852/6652774/6654397.
  • RS. Pelabuhan Cirebon – Jl. Sisingamangaraja, No.45, Cirebon. Telepon: (0231) 208948/208680/205657.
  • RS. Nurhayati – Jl.  Sudirman No. 6 Garut. Telepon: (0262) 238966.
  • Pertamina Hospital Balongan – Jl. Raya Balongan Km.9, Indramayu. Telepon: (0234) 7121603/7121605/7121607.
  • RS. Dewi Sri – Jl.  Arif Rahman Hakim, No.1, Karawang. Telepon: (0267) 401475.
  • RS. Juanda Kuningan – Jl.  Ir. H. Juanda No.207 Kuningan. Telepon: (0232) 876433/875871.
  • Siloam Hospitals Purwakarta – Jl. Bungursari No.1, Purwakarta. Telepon: (0264) 8628900.
  • RS. Betha Medika – Jl. Raya Cisaat No.595 Sukabumi. Telepon: (0266) 216422.
  • RS. Jasa Kartini – Jl. Otto Iskandardinata No.15, Tasikmalaya. Telepon: (0265) 331808.

  • RSU. Bunda Purwokerto – Jl. Pramuka, No.249, Banyumas. Telepon: (0281) 635424.
  • RS. Muhammadiyah Cepu – Jl.  Rongolawe, No.137, Blora. Telepon: (0296) 421727.
  • RS. Pku Aisyiyah Boyolali – Jl. Pasar Sapi Baru Singkil, Boyolali. Telepon: (0276) 322898.
  • RS. Dedy Jaya – Jl.  A. Yani No 57 Brebes. Telepon: (0283) 672145.
  • RS. Santa Maria Cilacap – Jl. Jend.A.Yani No.38 Cilacap. Telepon: (0282) 534859.
  • RS. Harapan Magelang – Jl.  P. Senopati, No.11, Magelang. Telepon: (0293) 364033.
  • RS. Budi Rahayu Pekalongan – Jl.  Barito, No.5 Pekalongan. Telepon: (0285) 423491.
  • RS. Puri Asih – Jl.  Jend. Sudirman No.169, Salatiga. Telepon: (0298) 323209.
  • RS. St. Elisabeth – Semarang – Jl.  Kawi No. 1. Telepon: (024) 8310076.
  • RS. Panti Waluyo Surakarta – Jl. Jend.A.Yani No.1. Telepon: (0271) 712077.

  • RS. Al-Huda – Jl. Raya Gambiran No.225 Gambiran, Banyuwangi. Telepon: (0333) 842033.
  • RSU. Hermina Tangkubanprahu Malang – Jl. Tangkuban Prahu No.33, Malang. Telepon: (0341) 325082.
  • RS. Delta Surya – Jl. Pahlawan No.9, Sidoarjo. Telepon: (031) 8962531.
  • Siloam Hospitals Surabaya – Jl. Raya Gubeng No.70, Surabaya. Telepon: (031) 5031333.

  • RS. Santo Antonius Pontianak – Jl. Kh.Wahid Hasyim No.249, Pontianak, Kalimantan Barat. Telepon: (0561) 732101.
  • RS. Sari Mulia – Jl. Pangeran Antasari No.139b, Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Telepon: (0511) 3252570.
  • RS. Islam Pku Muhammadiyah Palangkaraya – Jl. Rta Milono Km .2,5 Menteng, Jekan Raya, Palangka Raya, Kalimantan Tengah. Telepon: (0536) 3244801.
  • RS. Pertamina Balikpapan – Jl. Jend Sudirman No.1, Balikpapan, Kalimantan Timur. Telepon: (0542) 7517485.
  • RS. H. Darjad – Jl.  Dahlia, No.4, Samarinda, Kalimantan Timur. Telepon: (0541) 732698.

  • RB. Budi Rosari – Jl. Mahkota Simpang No.1, Bengkong Mahkota. Telepon: (0778) 427854|
  • RSAL. DR. Midiyato S – Jl. Ciptadi No. 1, Tanjungpinang Kota. Telepon (0771) 21428.
  • RS. Soedarsono Darmosoewito – Jl. Hang Kesturi Km.4,5 Kabil, Mongsa. Telepon (0778)711960.
  • RS. Santa Elisabeth Sei Lekop – Jl. Sei Binti Kav.Sungai Lekop Rt.001/Rw.013, Sagulung. Telepon: (0778) 3850332
  • RSU. Keluarga Husada Batam – Jl. Tengku Sulung Odessa Blok C1 No.12-16. Telepon: ( 0778) 4804597.

  • RS. Immanuel Way Halim – Jl. Soekarno-Hatta, Way Halim . Telepon (0721) 704900,704630/628.
  • RS. Advent Lampung – Jl. Teuku Umar, No.48 Kedaton Bandar Lampung. Telepon (0721) 703459; 0878 9897 1513.
  • RS. Pusri – Jl. Mayor Zen, Komplek Pusri No.1. Telepon (0711) 712222 / 721313 Ext.3351/3359.
  • Siloam Sriwijaya Palembang – Jl. Pom Ix Kompleks Palembang Square Mall, Lorok Pakjo, Ilir Barat 1. Telepon (0711) 5229100 Ext.27101 / 0896658832320 / 081373657028.
  • RS. Sriwijaya Palembang – Jl. Jend.Sudirman Km.4,5 No.502 Kel.20 Ilir Div, Kec.Ilir Timur. Telepon (0711) 419680 / 5611976.
  • RS. Pertamina Prabumulih – Jl.  Kesehatan, No.100, Komplek Pertamina Prabumulih. Telepon (0713) 382742/383333/382749/322069/382731. (0713) 382731.
  • RSU. Madina –  Jl. Guru Hamzah No.17. Telepon  (0752)21388 Ext 228.
  • RS. Ibnu Sina Padang – Jl.  Gajah Mada. Telepon (0751)444712.
  • Semen Padang Hospital – Jl. By Pass Km 7 Kel. Pisang, Kec. Pauh. Telepon (0751)777888, 4782999., 4782997.
  • RS. Islam Ibnu Sina Padang Panjang – Jl. Soekarno Hatta No.17 Padang Panjang, Sumatera Barat. Telepon (0752)82127.
  • RS. Setio Husodo – Jl. S. M. Raja No.67 Kisaran, Asahan. Telepon (0623) 44999.
  • RS. Grand Medistra Lubuk Pakam – Jl.  Raya Medan-Lubuk Pakam Km 25 No. 66. Telepon (061)7955114.
  • RSU. Sinar Husni – Jl. Veteran Gg. Utama Pasar V, Helvetia, Labuhan Deli, Kab, Deli Serdang. Telepon: 0852-9692-0947.
  • RS. Bunda Thamrin Medan  – Jl. Sei Batang Hari No.28-30 Medan Sunggal. Telepon (061)4553928,88813615,4557318,4557218,4553918.
  • Siloam Hospitals Dhirga Surya  – Jl. Imam Bonjol No.6 Petisah. Telepon (061)88881900 Ext.22601.
  • RSUD Tarutung  – Jl. Agus Salim No.1 Tarutung. Telepon (0633)21303.

  • RB. Budi Rosari – Jl. Mahkota Simpang No.1, Bengkong Mahkota. Telepon: (0778) 427854|
  • RSAL. DR. Midiyato S – Jl. Ciptadi No. 1, Tanjungpinang Kota. Telepon (0771) 21428.
  • RS. Soedarsono Darmosoewito – Jl. Hang Kesturi Km.4,5 Kabil, Mongsa. Telepon (0778)711960.
  • RS. Santa Elisabeth Sei Lekop – Jl. Sei Binti Kav.Sungai Lekop Rt.001/Rw.013, Sagulung. Telepon: (0778) 3850332.
  • RSU. Keluarga Husada Batam – Jl. Tengku Sulung Odessa Blok C1 No.12-16. Telepon: ( 0778) 4804597.

Review Asuransi Harta Aman Pratama

Asuransi Harta General Insurance menjadi salah satu perusahaan pilihan ketika nasabah ingin membeli produk asuransi mobil. Menurut pengalaman dan review nasabah terhadap Asuransi Harta, perusahaan unggul disebabkan karena beberapa hal.

1. Rekanan rumah sakit dan bengkel luas

Keunggulan Harta Aman Pratama Insurance juga memiliki rekanan rumah sakit luas. Jadi, Anda sebagai nasabah bisa dengan mudah mengunjungi rumah sakit terdekat ketika membutuhkan perawatan medis. Tidak hanya itu saja, ketika kendaraan membutuhkan perawatan juga bisa mendatangi bengkel terdekat.

2. Kinerja kesehatan finansial perusahaan yang melampaui POJK

Tidak hanya menjadi perusahaan dengan manfaat pertanggungan cukup lengkap. Asuransi harta aman pratama annual report terkait keuangan juga melampaui ketentuan POJK dan meraih beberapa penghargaan. Salah satu penghargaan yang disabet Harta Asuransi adalah peringkat I kategori Marketing Perusahaan Asuransi Umum dan Publik dengan Aset Rp50-200 Miliar.

Penghargaan tersebut dari Indonesia Insurance Awards tahun 2013. Hal ini tentu saja menaikkan kepercayaan pada produk asuransi yang ditawarkan perusahaan Harta Insurance.

Pertanyaan Seputar Asuransi Harta

Berikut ini adalah daftar pertanyaan yang sering diajukan oleh calon nasabah terkait Harta Insurance. Baik itu masalah harga premi, cara klaim dan daftar provider Asuransi Harta.

Apa itu Asuransi Harta Aman Pratama Tbk?

Asuransi Harta atau PT Asuransi Harta Aman Pratama Tbk atau adalah perusahaan asuransi umum yang didirikan pada 28 Mei 1982. Perusahaan Harta Insurance mulai melayani nasabah secara komersial pada 1983.

Perusahaan yang telah melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) ini cukup lengkap dalam ketersediaan polis. Emiten dengan kode AHAP ini memiliki asuransi mobil, asuransi properti, asuransi kecelakaan diri, asuransi kesehatan, hingga asuransi perjalanan bagi nasabah individu maupun kumpulan (karyawan), dan komersial.

Apa saja prestasi dan penghargaan yang telah diraih Asuransi Harta?

Perusahaan telah mendapatkan beberapa penghargaan yang menjadi pengakuan atas kinerja keuangan. Berikut ini beberapa penghargaan yang pernah diterima perusahaan:

  • Peringkat I kategori Marketing Perusahaan Asuransi Umum dan Publik dengan Aset Rp50-200 Miliar dari Indonesia Insurance Awards 2013
  • Peringkat I kategori Finance Perusahaan Asuransi Umum dan Publik dengan Aset Rp50-200 Miliar dari Indonesia Insurance Awards 2013
  • Peringkat II kategori Teknologi Informasi Perusahaan Asuransi Umum dan Publik dengan Aset Rp50-200 Miliar dari Indonesia Insurance Awards 2013
Apa yang dimaksud Asuransi Harta Benda?

Asuransi harta benda berbeda dari label perusahaan Asuransi Harta. Asuransi harta benda adalah produk asuransi yang menjamin kerusakan atau kerugian pada harta benda yang dijaminkan dari risiko kebakaran, bencana alam, kerusuhan, atau kerusakan lainnya yang timbul dari suatu kejadian yang tiba-tiba.  

Keuntungan dan manfaat asuransi harta benda bagi kehidupan kita, meliputi:

  • Memberikan jaminan ganti rugi atas kerusakan bangunan, baik pribadi maupun komersial termasuk aset atau harta benda yang ada di dalamnya
  • Memberikan jaminan atas kerugian sebagai akibat terganggunya usaha (business interruption) yang disebabkan risiko dalam polis
Apa yang dimaksud Asuransi Harta AdMedika?

Asuransi Harta AdMedika adalah rekanan rumah sakit dan fasilitas kesehatan yang melayani nasabah Asuransi Kesehatan Harta Aman Pratama. AdMedika sendiri bukanlah perusahaan asuransi, melainkan perusahaan yang melayani administrasi nasabah perusahaan asuransi di rumah sakit.

Sayangnya, tidak tersedia informasi mengenai rumah sakit Asuransi Harta yang bekerjasama dengan perusahaan di situs resminya. Untuk mengetahui informasi provider Asuransi Harta tersebut, silahkan menghubungi call center. 

Apakah Asuransi Harta menyediakan produk asuransi kesehatan?

Harta Insurance menyediakan produk asuransi kesehatan. Sayangnya, produk Asuransi Harta Kesehatan hanya tersedia satu polis yang ditujukan bagi nasabah kumpulan (karyawan) perusahaan.

Di mana alamat Asuransi Harta Jakarta?

Asuransi Harta Jakarta menjadi kantor pusat Harta Insurance yang bisa Anda kunjungi. Untuk alamat Asuransi Harta Jakarta adalah di Jalan Balikpapan Raya No.9, Jakarta 10130.

Seperti apa UU Asuransi Kesehatan di Indonesia?

UU asuransi kesehatan menjadi payung hukum bagi nasabah jika suatu ketika terjadi hal yang tidak diinginkan. Umumnya menggunakan UU asuransi 1992. Namun ada beberapa peraturan pemerintah dan UU lainnya yang bisa jadi payung hukum, di antaranya sebagai berikut ini.

  • Undang Undang No. 2 Tahun 1992 Terkait Usaha Perasuransian
  • KUHP Pasal 1320 dan pasal 1774
  • KUHD Bab 9 Pasal 246
  • Peraturan Pemerintah No. 73 Tahun 1992
  • Peraturan Pemerintah No. 63 Tahun 1999

Untuk mengetahui detail informasi tentang tiap pasalnya, silakan tab laman asuransi kesehatan.

Berapa nomor telepon Asuransi Harta Aman Pratama?

Asuransi Harta memiliki berbagai kanal yang bisa diakses oleh nasabah. Untuk itu berikut nomor telepon Asuransi Aman Pratama yang bisa di hubungi untuk mendapatkan berbagai informasi (021) 6348760 (Hunting) / (021) 3845678.

Adakah rumah sakit rekanan Asuransi Harta?

Ada, silakan tab rumah sakit untuk mengetahui daftar lengkapnya.

Berapa premi Asuransi Harta Aman Pratama Tbk?

Untuk besaran harga premi Asuransi Harta didasarkan pada aset yang ditanggungkan dan risikonya. Namun, khusus asuransi kecelakaan diri, besaran premi disesuaikan dengan underwriting perusahaan asuransi. Silakan tab premi untuk mengetahui detail biaya Harta Insurance setiap produknya.

Seperti apa sejarah singkat Asuransi Harta Aman Pratama Tbk.?

Sejarah Asuransi Aman Pratama Tbk (Harta Asuransi) dimulai sejak 28 Mei 1982 didirikan pada tanggal 28 Mei 1982 berdasarkan Akta Notaris Trisnawati Mulia SH No.76. Untuk jenis usaha dari Asuransi Harta adalah asuransi jiwa non konvensional. Jadi, ruang lingkup produk yang ditawarkan Harta Asuransi adalah kebakaran/properti, kendaraan, kesehatan, cargo, kecelakaan, konstruksi dan alat berat.

Adakah Asuransi Harta cabang Surabaya?

Bagi Anda yang berada di wilayah Surabaya, maka tidak perlu khawatir karena ada Asuransi Harta Aman Pratama Surabaya. Jadi, Anda hanya perlu datang ke Asuransi Harta Surabaya untuk mendapatkan berbagai informasi mengenai polis yang dijual. Untuk itu, alamat Asuransi Harta adalah di Jl. Ngagel No.133 i, Ngagel, Kec. Wonokromo, Kota Surabaya, Jawa Timur.

Adakah cabang Asuransi Harta Medan?

Jawaban ada. Bagi Anda yang berada di wilayah Medan, maka bisa mengunjungi Asuransi Harta Medan. Untuk alamat Asuransi Harta Medan ada di jalan abdulah lubis No.2, simpang, Jl. Sei Batang Serangan, Babura, Kec. Medan Baru, Kota Medan, Sumatera Utara.

Bagaimana prosedur klaim Asuransi Harta?

Klaim Harta Asuransi terdiri atas beberapa metode, tergantung jenis asuransi yang dimiliki. Untuk mengetahui prosedur klaim dari masing-masing produknya, silahkan cek pada tab Klaim.

Bagaimana cara membeli Asuransi Harta secara online?

Membeli Asuransi Harta secara online akan lebih praktis karena nasabah tidak perlu mendatangi kantor cabang terdekat. Dengan agen yang tersebar di sejumlah kota besar di Indonesia, cukup mudah bagi nasabah untuk membeli asuransi melalui mereka.

Namun, jika ingin lebih berimbang, calon nasabah dapat membandingkan produk Asuransi Harta dengan asuransi lain melalui situs aggregator semacam Lifepal. Melalui marketplace asuransi online seperti Lifepal.co.id, nasabah tidak hanya dapat membandingkan produk Asuransi Harta saja, tetapi juga produk sejenis dari perusahaan lain. Dengan demikian, calon nasabah bisa mendapatkan asuransi terbaik sesuai kebutuhan dan tentunya harga premi paling ringan.

Adakah Asuransi Harta cabang Semarang?

Jawabannya ada. Sebab, tidak hanya ada cabang Asuransi di Surabaya, Harta Insurance juga memiliki kantor cabang Semarang, dan lain-lain. Untuk itu, alamat Asuransi Semarang yang bisa Anda datangi adalah di Jl. Tentara Pelajar No.55, Lamper Kidul, Kec. Candisari, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Bagaimana cara menutup polis Asuransi Harta Aman Pratama Tbk?

Jika ingin menutup polis atau berhenti menjadi nasabah Asuransi Harta Aman Pratama ada beberapa cara yang bisa ditempuh, antara lain:

  • Ajukan penutupan polis melalui agen yang dulu menawarkan produk Harta Asuransi
  • Datang ke kantor pusat atau kantor cabang Harta Insurance dan mengajukan penutupan secara langsung
  • Menghubungi call center Harta Asuransi di (021) 6348760/3845678 untuk mengajukan penutupan polis

Ikuti prosedur dan lengkapi dokumen polis asuransi jika ingin berhenti menjadi nasabah Asuransi Harta berikut ini.

  1. Menghubungi call center Harta Asuransi
  2. Unduh formulir pembatalan asuransi/surrender
  3. Mengisi formulir dengan lengkap
  4. Mengembalikan buku polis asuransi
  5. Menyertakan fotokopi KTP dan buku tabungan
  6. Membayar kewajiban yang belum diselesaikan, pajak dan administrasi bila ada
  7. Menunggu proses pembatalan asuransi dalam waktu maksimal 14 hari kerja

Pastikan untuk menyiapkan dokumen lengkap berupa polis asuransi dan identitas diri. Selain itu, siapkan juga dana tak terduga, karena biasanya nasabah akan dikenakan biaya atau potongan tertentu apabila melakukan penutupan polis sebelum jatuh tempo.

Seperti apa agen dan broker Asuransi Harta Aman Pratama Tbk?

Ada perbedaan antara agen dan broker asuransi. Agen adalah orang pribadi yang bekerja untuk perusahaan asuransi, dalam hal ini adalah Asuransi Harta. Sementara, broker adalah pihak independen yang menjadi perantara antara perusahaan asuransi dengan calon nasabah. 

Dalam situs resmi perusahaan tidak terdapat informasi mengenai sistem keagenan Asuransi Harta. Untuk mengetahui lebih detail terkait sistem keagenan Asuransi Harta Aman Pratama Tbk, silahkan menghubungi call center di nomor (021) 6348760 / (021) 3845678 atau mendatangi langsung kantor pusat/pemasaran/cabang terdekat.

Di mana alamat bengkel rekanan Asuransi Harta?

Sebagai salah satu perusahaan asuransi umum yang populer dengan produk asuransi kendaraan,  Asuransi Harta General Insurance memiliki bengkel rekanan di berbagai kota yang siap membantu klaim nasabah. Cek informasi terkait daftar rekanan Asuransi Harta pada tab Rekanan

Sumber dan Referensi

Lifepal berusaha untuk menyajikan informasi yang akurat dan terbaru tetapi dapat berbeda dari informasi yang diberikan oleh penyedia layanan/institusi keuangan. Keseluruhan informasi diberikan tanpa jaminan, kami menyarankan untuk melakukan verifikasi sebelum melakukan keputusan finansial.

Berikut ini daftar laman situs yang disadur oleh tim penulis Lifepal.co.id:

  • asuransi-harta.co.id
  • https://market.bisnis.com/read/20190924/7/1151905/ini-10-saham-top-losers-pada-24-september-2019-ahap-paling-anjlok
Daftar dan dapatkan promo asuransi terbaik! Diskon 25%

Customer Service