Tentang Asuransi Jiwasraya
Jiwasraya adalah perusahaan asuransi jiwa salah satu bagian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Meski memiliki pengalaman lebih dari 100 tahun, perusahaan tersangkut kasus Jiwasraya yang cukup berat, di antaranya adalah kasus korupsi dan kesalahan investasi yang menyebabkan gagal membayarkan klaim nasabah.
Kasus yang dialami Jiwasraya masih terjadi hingga saat ini. Sejumlah petinggi Jiwasraya dijadikan tersangka kasus yang merugikan banyak nasabahnya. Berdasarkan kondisi Jiwasraya saat ini, produk perusahaan tidak direkomendasikan untuk dibeli nasabah. Masih banyak pilihan perusahaan lain baik BUMN maupun swasta yang memiliki kinerja cukup bagus.
Ringkasan
|
Daftar Polis Asuransi Jiwasraya
Jiwasraya menghadirkan berbagai produk asuransi tersedia untuk tertanggung individu, kumpulan, dan Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK). Berikut pilihan polis asuransi Jiwasraya yang bisa dipertimbangkan.
Asuransi Penyakit Tropis - Individu JS Asuransi Demam Berdarah Produk asuransi yang memberikan manfaat proteksi dari penyakit demam berdarah. Jaminan yang diberikan yaitu biaya perawatan, santunan meninggal, dan rawat inap. Harga premi: minimum Rp17.500.
|
Asuransi Kesehatan Karyawan Asuransi Kesehatan Produk asuransi yang memberikan manfaat berupa penggantian biaya ketika tertanggung mengalami risiko sakit.
|
Asuransi Penyakit Kritis - Individu JS Pro Mapan Produk asuransi unit link yang memberikan perlindungan terhadap risiko penyakit kritis, cacat tetap total, penggantian biaya rawat inap, dan pemberian manfaat tambahan (rider).
|
Asuransi Jiwa Tradisional - Individu JS Optima Assurance Produk asuransi endowment dengan masa asuransi 4 atau 5 tahun dengan pembayaran premi sekaligus saat mulai pertanggungan asuransi.
|
Asuransi Jiwa Tradisional - Kumpulan JS Purna Eksekutif Produk asuransi yang memberikan perlindungan terhadap keluarga dengan manfaat berupa pemberian santunan.
|
Asuransi Jiwa Unit Link - Individu JS Pro Idaman Produk unit link dengan cara pembayaran premi sekaligus yang memberikan manfaat proteksi asuransi jiwa dengan berbagai perluasan manfaat dan fleksibilitas bagi nasabah dalam menentukan penempatan dana.
|
Asuransi Pendidikan - Individu JS Prestasi Produk asuransi yang memberikan jaminan manfaat apabila terjadi risiko meninggal dunia dan pemberian manfaat tahapan untuk persiapan pendidikan anak.
|
Asuransi Kecelakaan Diri - Individu Personal Accident A Produk asuransi yang memberikan jaminan terhadap risiko yang diakibatkan kecelakaan, seperti pemberian uang asuransi apabila terjadi cacat tetap total, cacat tetap sebagian, dan meninggal dunia.
|
Asuransi Kecelakaan Diri - Individu Personal Accident B Produk asuransi yang memberikan jaminan terhadap risiko yang diakibatkan kecelakaan, seperti rawat inap, pemberian uang asuransi apabila terjadi cacat tetap total, cacat tetap sebagian, dan meninggal dunia.
|
Asuransi Kecelakaan Diri - Kumpulan Personal Accident Plan A Produk asuransi kumpulan yang memberikan perlindungan terhadap risiko kecelakaan yaitu meninggal, cacat tetap total, dan cacat tetap sebagian.
|
Tabungan Hari Tua JS Siharta Produk yang memberikan jaminan pembayaran nilai tabungan hari tua sebesar nilai tunai pada akhir masa asuransi atau berhenti dari kepesertaan.
|
Tabungan Hari Tua JS Dana Multiproteksi Produk yang bertujuan mempersiapkan dana hari tua, dana pendidikan anak, keperluan darurat, dan tabungan biaya kesehatan hari tua. Harga premi: minimum Rp300 ribu.
|
Tabungan Hari Tua JS Pendanaan Hari Tua (PHT) Produk asuransi yang memberikan kepastian pendapatan bagi tertanggung beserta keluarga ketika memasuki masa pensiun.
|
Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) JS Anuitas Produk asuransi untuk setiap keluarga untuk menjamin persiapan masa pensiun dan jaminan bagi keluarga dan anak yang ditinggalkan. Harga premi: minimum Rp50 juta.
|
Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) Program Pensiun untuk Kompensasi Pesangon Produk asuransi yang memberikan jaminan penghasilan di hari tua terhadap karyawan dan memiliki dana yang sudah pasti dari perusahaan.
|
Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) Program Pensiun Iuran Pasti Produk asuransi yang memberikan manfaat fasilitas bebas pajak atas hasil investasi selama masa kepesertaan dan penghasilan yang berkesinambungan pada saat pensiun.
|
Pilihan Produk Jiwasraya
Produk Jiwasraya terbagi menjadi tiga produk yang dikategorikan berdasarkan kebutuhan calon nasabah. Berikut ini pilihan produk Jiwasraya yang tersedia:
Produk | Manfaat |
Asuransi Penyakit Tropis | Pertanggungan biaya perawatan atas risiko demam berdarah (DBD) |
Asuransi Kesehatan Karyawan | Pertanggungan biaya perawatan kesehatan untuk tertanggung karyawan perusahaan. |
Asuransi Penyakit Kritis | Pertanggungan biaya perawatan kesehatan atas risiko penyakit kritis |
Asuransi Jiwa Tradisional | Santunan tunai atas risiko meninggal dunia |
Asuransi Jiwa Unit Link | Santunan tunai atas risiko meninggal dunia + nilai investasi |
Asuransi Pendidikan | Pertanggungan biaya pendidikan anak jika tertanggung meninggal dunia |
Asuransi Kecelakaan Diri | Pertanggungan biaya perawatan kesehatan atas risiko kecelakaan |
Tabungan Hari Tua | Mempersiapkan dana hari tua ketika memasuki usia lanjut |
DPLK | Jaminan penghasilan ketika tertanggung memasuki usia pensiun |
Cara Klaim Asuransi Jiwasraya
Nasabah yang ingin mengajukan klaim polis Asuransi Jiwasraya perlu mengumpulkan sejumlah dokumen yang dibutuhkan. Di Jiwasraya, cara klaim terbagi dua yaitu:
Berikut prosedur klaim pertama di Jiwasraya: Berikut cara klaim asuransi lainnya dari Jiwasraya:
Layanan Nasabah Asuransi Jiwasraya
Layanan nasabah atau call center Jiwasraya dapat dicapai dengan berbagai media. Adapun informasi lebih jelas mengenai produk, klaim Jiwasraya, dan sebagainya, silakan menghubungi kontak berikut.
Kantor Pusat Jiwasraya
Jalan Ir. H. Juanda No. 34, Jakarta Pusat Telp: (021) 3845031 Customer Care Center: Jalan Ir. H. Juanda No. 34 Jakarta – 10120 Call Center: (021) 1500151(24 jam) Email: [email protected] Website: jiwasraya.co.id Facebook: facebook.com/asuransi.jiwasraya.1859 Twitter: twitter.com/jiwasraya Layanan JS Simple Protection: Layanan aplikasi pemegang polis Jiwasraya untuk mengetahui status polis, klaim, dan daftar kantor cabang. |
Rumah Sakit dan Rekanan Asuransi Jiwasraya
Asuransi Jiwasraya memiliki rekanan rumah sakit yang tersebar luas di Indonesia. Berikut daftar rumah sakit rekanan perusahaan asuransi Jiwasraya.
- Klinik Divine Dental Clinic, World Trade Center 3 Lantai 2, Retail Podium, Jalan Jend. Sudirman No.Kav 29, RT.8/RW.3, Kuningan, Karet, Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12920, 021 – 29522657
- Palapa Dentist, Jalan Palapa 1 No.4, RT.1/RW.5, Kel. Pasar Minggu, Kec. Pasar Minggu, Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12520, 021 – 7806291
- RS. Anggrek Mas, Jalan Anggrek No.2, RT.9/RW.2, Kecamatan Kb. Jeruk, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11530, 021 – 5305720
- Optik Seis Puri Indah Mall, Ground Floor Unit 41A- 41B Jalan Puri Agung Puri Indah – Jakarta 11610, (021) 5822376
- RSIA. Tambak, Jalan Tambak No. 18 Menteng , Jakarta, Jakarta Raya, 021-2303444
- Prodia Mangkubumi Yogyakarta, Jalan Pangeran Mangkubumi No. 50 Yogyakarta 55232, Telp : 0274-580675/515818|
- Lab Prodia Yogyakarta, Jalan Bintaran Kulon No. 28 Yogyakarta 55151, Telp : 0274-373271/375273|
- RSI Yogyakarta PDHI, Jalan Solo Km. 12,5 Kalasan, Sleman, Yogyakarta, Telp : (0274) 498000
- Klinik Utama Dharma Sidhi, Jalan Serma Kawi No.13-17, Dauh Puri Klod, Kec. Denpasar Barat, Kota Denpasar, Bali 80114, 0361 – 242717
- RS. Balimed Kabupaten Buleleng, Jalan Gunung Lempuyang No.9X, Banjar Tegal, Kec. Buleleng, Kabupaten Buleleng, Bali 81119, 0362 – 3307788
- RS. Umum Kasih Ibu Kabupaten Tabanan, Jalan Flamboyan No. 9, (Kampung Kodok) Br Tegal Belodan, Desa Dauh Peken, Kabupaten Tabanan , Kabupaten Tabanan, Bali, 0361 – 3005757
- Optik Seis Mall Bali Galleria, Lantai Dasar Unit No. IB – 49 Jalan Raya By Pass Ngurah Rai , Singaraja, Bali, (0361) 752688
- Optik Seis Lippo Mall Kuta Icon, Lantai GF No. 35 Jalan Kartika Plaza ? Kuta , Denpasar, Bali, (0361) 8496123
- RS Immanuel Bandung, Jalan Kopo, No.161, Telp : 022-520 1051 / 520 1672 / 522 4216|022-522 4216
- Klinik & Apotek Kimia Farma 12, Jalan Ir H Juanda No 1 Bandung, Telp : 022 4205421|
- Klinik Mitrasana Taman Harapan Baru, Jalan Taman Harapan Baru Blok E7 No 9, Pejuang, Medan Satria, Bekasi Barat, Telp : 88870793
- Klinik Mitrasana Titian Indah, Jalan Perum Titian Indah Blok I No 9 RT 07 RW 10 Kel. Kalibaru Kec Medan Satria Kota Bekasi, Telp : -36822505
- Rumah Sakit Medika Dramaga, Jalan Raya Dramaga KM 7.3 Margajaya Bogor, Telp : 0251- 8625577
- Klinik Medistra II, Jalan Raya Cicadas RT 01 / 09 Kp. Pabuaran Kec. Gunung Putri, Kab. Bogor, Telp : 021-867 0130
- RSIA Melania Jalan Raya Pahlawan No.91 Bondongan – Bogor, Telp : 0251-832 1196 / 021-450 6389
- Optik Seis Malang Town Square, Ground Floor Blok GS-50 Jalan Veteran No. 2 , Malang, Jawa Timur, (0341) 559148
- Optik Seis Suncity Mall Sidoarjo, Lantai I Blok A No. 35 Jalan Pahlawan (Water Park) , Sidoarjo, Jawa Timur, (031) 8070977
- Laboratorium Ashari Husada, Ruko Jati Kepuh Indah Blok C 7 Larangan , Sidoarjo, Jawa Timur, 031-8944520
- Laboratorium Satria Husada, Jalan Raya Mastrip No. 396 , Surabaya, Jawa Timur, 031-7669661
- RSIA. Husada Bunda Malang, Jalan Pahlawan Trip No. 2 , Malang, Jawa Timur, 0341 – 566972
- RSIA. Kendangsari Surabaya, Jalan Raya Kendangsari No. 38 , Surabaya, Jawa Timur, 031-8436200 / 8437200
- RS. Bedah Surabaya, Jalan Raya Manyar No. 9 , Surabaya, Jawa Timur, 031-5999369
- RS. Bhakti Rahayu Surabaya, Jalan Ketintang Madya I No. 16 , Surabaya, Jawa Timur, 031-8295922/8291799
- RSIA Permata Hati Mataram, Jalan Majapahit No. 10 C , Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, 0370 – 631999
- Lab Prodia Cabang Bima, Jalan Soekarno Hatta No. 39 D Bima – NTB , Bima, Nusa Tenggara Barat, (0374) 646910
- RSUD. Kota Mataram, Jalan Bung Karno No. 3 , Mataram, Nusa Tenggara Barat, 021-370 660774
- Quantum Sarana Medik, Jalan Panca Usaha No. 7 D , Mataram, Nusa Tenggara Barat, 0370-649123
- Siloam Hospitals Labuan Bajo, Jalan Gabriel Gampur RT 013 RW 005, Dusun V, Labuan Bajo, Kec Komodo , Kab. Manggarai Barat , Nusa Tenggara Timur, +62 385 2381900
- Klinik Kartini, Jalan Eltari 1 No. 2 , Kupang, Nusa Tenggara Timur, 0380-833010
- Lab Prodia Cabang Maumere, Jalan El Tari kec. Madawat Kec. Alok Kab. Sikka Maumere , Maumere, Nusa Tenggara Timur, (0382) 21146
- RS. Kartini Kupang, Jalan Frans Seda No. 17 Walikota , Kupang, Nusa Tenggara Timur, (0380) 831270
- RS. Pertamina Sorong, Jalan Ahmad Yani No. 13 , Sorong, Papua Barat, 0951-321362
- RS. Mutiara Sorong, Jalan Maleo No. 2A Remu Utara , Sorong, Papua Barat, 0951-327433
Berita Tentang Jiwasraya
Asuransi Jiwasraya adalah salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bidang jasa keuangan. Namun, perusahaan yang fokus pada proteksi jiwa dan pendidikan ini tengah menghadapi krisis.
Berikut informasi lengkap mengenai perusahaan asuransi pelat merah ini.
Sejarah pendirian Jiwasraya bermula dari sebuah perusahaan bernama NILLMIJ (Nederlandsch Indiesche Levensverzekering en Liffrente Maatschappij) yang didirikan pada tahun 1859. Baru sekitar 100 tahun kemudian, yaitu pada tahun 1957, perusahaan asuransi jiwa milik Belanda ini direncanakan untuk dinasionalisasi sejalan dengan program Indonesianisasi perekonomian Indonesia. Sejalan dengan perencanaan tersebut, pada tanggal 17 Desember 1960 berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 23 tahun 1958, NILLMIJ van 1859 dinasionalisasi dengan mengubah nama menjadi PT Perusahaan Pertanggungan Djiwa Sedjahtera. Selanjutnya, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 33 tahun 1972, perusahaan asuransi tersebut berubah status menjadi PT Asuransi Jiwasraya hingga sekarang.
Asuransi Jiwasraya adalah anggota Asosiasi Jiwa Indonesia (AAJI) dan telah terdaftar serta diawasi langsung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan nomor izin usaha KEP-098/KM.11/1986 dengan tanggal izin usaha yaitu 8 September 1986.
Laporan keuangan berikut ini disadur dari data Laporan Keuangan OJK Tahun 2018 yang dirilis di situs resmi OJK. Data-data berikut dapat dijadikan rujukan untuk menentukan suatu perusahaan asuransi sehat atau tidak. Poin yang disebutkan di atas merupakan beberapa indikator kesehatan keuangan perusahaan asuransi dan reasuransi yang perlu dipertimbangkan, berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (Nomor 71 dan 72 /POJK.05/2016). Ketentuan mengenai rasio solvabilitas adalah minimal 120 persen dan ekuitas minimal Rp100 miliar untuk perusahaan asuransi dan Rp200 miliar untuk reasuransi. Dari data di atas, dapat dilihat bahwa rasio solvabilitas Jiwasraya pada tahun 2018 anjlok hingga mencapai minus 282 persen. Hal ini tentunya menunjukkan bahwa kondisi kesehatan keuangan perusahaan sangat buruk. Karena kondisi keuangan yang buruk tersebut, perusahaan tidak mampu membayarkan klaim Jiwasraya yang jatuh tempo kepada 1.286 nasabahnya.[/accordoin] [accordion title="Prestasi dan Penghargaan"] Jiwasraya telah meraih berbagai penghargaan bergengsi, Berikut adalah daftar prestasi dan penghargaan yang dimiliki oleh Jiwasraya, antara lain: Kasus Jiwasraya Gagal Bayar Klaim Dalam berita terbaru, megaskandal perusahaan menggurita dan melibatkan sejumlah nama. Seperti pada 8 Mei lalu, Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) 2002-2009 Erry Firmansyah. Menurut Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono, Erry diperiksa kembali dalam kapasitas sebagai Dirut BEI saat menjabat. Persoalan ini tidak terlepas dari kesalahan perhitungan investasi. Salah satu yang terjadi yaitu bunga tinggi yang dijanjikan. Kasus Jiwasraya bermula ketika nasabah yang tidak bisa melakukan klaim melapor. Kasus JIwasraya ini sebenarnya sudah mulai muncul sejak 2018, karena masalah seretnya likuiditas atau krisis keuangan. Barulah pertengahan 2019, ketika Erick Thohir menjadi menteri BUMN, persoalan ini terbongkar ke publik. Awal mula kasus Jiwasraya mencuat ke publik ketika pada pertengahan Desember 2019, manajemen perusahaan tak mampu lagi membayar polis nasabah dengan total kerugian senilai Rp12 triliun. Setelah pengumuman itu, sejumlah pemegang poli mendatangi Kementerian BUMN untuk meminta kepastian soal nasib uang mereka. Besaran angka uang yang hilang ini melibatkan banyak pihak mulai dari manajemen, pelaku di pasar modal, dan pengambil kebijakan. Megaskandal ini tentu jauh lebih besar dari kasus bailout ke PT Bank Century pada 2008 senilai Rp6,7 triliun. Banyak pemberitaan menyebutkan, jika semuanya terbongkar, total dugaan kerugian negara mencapai Rp32 triliun. Skema Penyelamatan Kasus Jiwasraya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dianggap abai mengawasi laporan keuangan perusahaan. Sejak 2004 ーkala itu BAPEPAM-LKー telah melaporkan kasus Jiwasraya ke pemegang saham yaitu Kementerian BUMN. Tetapi, pemegang sahamnya tidak melakukan langkah-langkah perbaikan manajemen seperti yang disampaikan BAPEPAM-LK. Langkah Kementerian BUMN mengatasi kasus Jiwasraya dengan cara membentuk holding BUMN Asuransi. Dalam skema itu, perusahaan asuransi berumur ratusan tahun ini akan dibantu pendanaan oleh BUMN lainnya dengan imbalan sinergi, sehingga menjadi semacam subsidi silang. Langkah ini dipuji banyak pihak. Skema penyelamatan tersebut diprediksi membantu membayar kewajiban kepada nasabah.
Pertanyaan Seputar Asuransi Jiwasraya
Berikut ini sejumlah pertanyaan dan informasi terkait Asuransi Jiwasraya.
Jiwasraya Putera adalah perusahaan apa?
PT Jiwasraya Putera merupakan anak usaha PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Saat ini, Jiwasraya sebagai induk usaha tengah memproses penjualan anak usaha tersebut guna menambahkan likuiditas perusahaan.
Apakah Jiwasraya sudah bangkrut?
Perusahaan memang mengalami persoalan pelik, terutama terkait ketidakmampuan membayar klaim Jiwasraya yang jatuh tempo dan rasio kecukupan modal (RBC). Namun, perusahaan asuransi pelat merah ini belum dikategorikan bangkrut.
Dalam sebuah pemberitaan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa pemerintah dan DPR akan melindungi investor kecil yang berada di ambang kebangkrutan. Posisi ekuitas BUMN tersebut saat ini minus usai kewajibannya jauh lebih besar daripada aset.
Saat ini, pemerintah bersama OJK fokus mengevaluasi corporate governance ihwal bagaimana kasus tersebut bisa terjadi. Dia berharap dalam waktu dekat ada langkah-langkah yang komprehensif sehingga bisa memberikan kepastian, baik kepada industri maupun pemegang polis.
Apakah Jiwasraya Masih Beroperasi?
Secara teknis, Jiwasraya masih beroperasi. Pihak Kementerian BUMN selaku pemegang saham menolak opsi bailout untuk menolong perusahaan asuransi tersebut. Saat ini, opsi penyelamatan masih fokus dilakukan pemerintah adalah business to business. Artinya, perusahaan perlu mengembangkan bisnis dan mungkin penjualan aset jika diperlukan untuk menyelamatkan perusahaan.
Mengutip sebuah sumber di Kementerian BUMN, bailout dilakukan jika pemerintah menanggung kelangsungan usaha dengan mengucurkan penyertaan modal negara (PMN) Rp33 triliun. Tujuan PMN ini adalah mengembalikan rasio solvabilitas atau RBC ke angka minimal yang ditetapkan OJK sebesar 120 persen.
Ketika rasio solvabilitas dikembalikan, perusahaan akan mampu beroperasi normal dan menanggung seluruh polis sesuai klaim Jiwasraya yang diajukan nasabah. Sayangnya, rencana bailout ini bukan menjadi pilihan pemerintah selaku pemegang saham.
Apakah Jiwasraya Terdaftar di BEI?
Saat ini Persero masih berstatus perusahaan tertutup. Artinya, saham yang dimiliki belum dijual ke publik seperti perusahaan terbuka (emiten) yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Untuk mendapatkan suntikan dana segar dari pasar modal sepertinya masih jauh dari langkah tersebut. Saat ini, rencana yang telah terwujud adalah pembentukan holding asuransi BUMN. Holding asuransi ini bertujuan mencegah kasus-kasus serupa atau untuk mengambil langkah penyelamatan jika terjadi gagal bayar.
Apakah Jiwasraya Dijamin LPS?
Jawabannya tidak, karena pada dasarnya Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) hanya menjamin perusahaan perbankan saja, sebagaimana diatur dalam UU No. 24 Tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2009 jo. Perpu No. 3 Tahun 2008 (UU LPS).
Fungsi LPS adalah menjamin simpanan nasabah penyimpan yang berbentuk giro, deposito, sertifikat deposito, tabungan, dan/atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu untuk setiap nasabah dalam satu bank paling banyak Rp100 juta, dan dapat diubah nilainya melalui Peraturan Pemerintah (Pasal 4 huruf a jo. Pasal 10 jis. Pasal 11 UU LPS).
Apakah Jiwasraya Terdaftar di OJK?
Asuransi Jiwasraya merupakan anggota Asosiasi Jiwa Indonesia (AAJI) dan telah terdaftar serta diawasi langsung oleh OJK. Bahkan, persero ini telah mengantongi izin usaha dengan nomor KEP-098/KM.11/1986 tertanggal 8 September 1986 ketika pengawasan masih di bawah BAPEPAM-LK.
OJK sendiri menyatakan telah melaksanakan fungsi pengawasan terhadap perusahaan sebelum perusahaan pelat merah tersebut mengalami gagal bayar. Pengawasan OJK sejak peralihan fungsi pengawasan dari BAPEPAM-LK pada Januari 2013. Pada tahun pertama kerja OJK, perusahaan meluncurkan produk asuransi JS Saving Plan yang dijual di beberapa bank.
Bagaimana Jiwasraya Bisa Rugi?
Kesalahan manajemen perusahaan menjadi salah satu penyebab perusahaanmembukukan rugi fantastis. Berdasarkan hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kinerja keuangan merugikan negara sekitar Rp10,4 triliun karena berinvestasi di “saham gorengan”.
Perusahaan bisa dibilang melakukan banyak kesalahan investasi. Perusahaan tidak melakukan diversifikasi investasi seperti saran para pakar investasi. Ada kabar miring yang berembus bahwa investasi saham dan reksa dana yang dilakukan sengaja untuk menutupi kerugian yang sebenarnya disebabkan korupsi.
Perusahaan menanamkan dana hasil penjualan produk JS Saving Plan pada saham dan reksa dana berkualitas rendah. Saham-saham tersebut antara lain adalah IIKP, SMRU, SMBR, PPRO, TRAM, MYRX, dan lain-lain. Indikasi kerugian sementara akibat transaksi tersebut diperkirakan sekitar Rp4 triliun.
Kemudian, pada posisi 30 Juli 2018, perusahaan memiliki 28 produk reksa dana, di mana 20 reksa dana diantaranya milik Jiwasraya dengan kepemilikan di atas 90%. Indikasi kerugian sementara terkait saham reksa dana diperkirakan sekitar Rp6,4 triliun. Sehingga jika diakumulasikan maka kerugian investasi pada saham gorengan dan reksa dana tersebut, total indikasi kerugian mencapai Rp10,4 triliun.
Lebih lanjut, pembelian dan penjualan saham diduga dilakukan secara pro forma (sementara) padahal investasi saham bukan untuk trading alias untuk jangka panjang. Pemilihan saham tersejut juga tidak didasarkan atas data yang valid dan objektif. Dengan kata lain, perusahaan melakukan aktivitas jual beli saham dalam waktu yang berdekatan.
Selain itu, perusahaan melakukan investasi langsung pada saham-saham yang tidak likuid dengan harga yang tidak wajar. BPK menduga dalam hal ini ada kerja sama manajemen dengan manajer investasi untuk menyembunyikan investasi pada beberapa reksa dana.
Bagaimana Nasib Nasabah Jiwasraya?
Kabar terbaru dari nasib nasabah Jiwasraya masih diliputi ketidakpastian. Puluhan orang yang tergabung dalam Forum Korban Gagal Bayar Asuransi Jiwasraya mendatangi Kantor Kementerian Keuangan dan OJK pada Februari lalu menuntut klaim Jiwasraya.
Penilaian mereka kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun tak lagi dianggap prestasi dan hebat, akibat kekesalan para korban nasabah yang hendak bertemu sang menteri tak kunjung tuai hasil. Begitu juga dengan OJK yang dinilai lalai dalam pengawasan. Bahkan, berujung rasa kesal yang semakin melonjak akibat bobroknya finansial Jiwasraya yang kerap ditutup-tutupi oleh lembaga otoritas pemerintahan tersebut.
Hal ini diluapkan oleh nasabah yang merasa dirugikan usai pertemuan tertutup yang berlangsung tiga jam di OJK. Dalam pertemuan itu, sekitar 50 nasabah Saving Plan memperjuangkan haknya.
Siapa Pemegang Saham Jiwasraya?
Saham perusahaan dimiliki sepenuhnya oleh pemerintah melalui Kementerian BUMN. Namun, Jiwasraya juga turut bermain saham di pasar modal untuk investasi. Sayangnya, perusahaan justru berinvestasi di saham-saham tidak berkinerja baik dan saham gorengan.
Berikut daftar saham yang dibeli perusahaan dan menyebabkan perseroan mengalami kerugian yang diprediksi mencapai lebih dari Rp4 triliun.
- PT BPD Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR)
- PT Semen Baturaja Tbk (SMBR)
- PT PP Properti Tbk (PPRO)
Berikut ini daftar portofolio reksa dana berbasis saham yang dibeli lewat manajer investasi dan berkinerja buruk dan menyebabkan kerugian hingga triliunan rupiah.
- PT Inti Agri Resources Tbk (IIKP)
- PT SMR Utama Tbk (SMRU)
- Semen Baturaja
- Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten
- PP Properti
- PT Trada Alam Mineral Tbk (TRAM)
- PT Hanson International Tbk (MYRX).
Bagaimana dengan Jiwasraya Bakrie?
Investasi Jiwasraya diduga tak hanya nyangkut di perusahaan milik tersangka Heru Hidayat dan Benny Tjokrosaputro. Tiga sumber Tempo yang berstatus auditor dan penegak hukum menyatakan jejak saham perusahaan pelat merah juga terekam di kelompok usaha milik taipan sekaligus politikus Partai Golkar Aburizal Bakrie.
Dalam detail pemeriksaan kasus investasi perusahaan, sumber menyebut perseroan membenamkan saham sedikitnya di sepuluh perusahaan yang terafiliasi dengan Bakrie. Nominalnya pun tak kalah banyak dari saham di emiten-emiten yang terafiliasi dengan Heru dan Benny.
Berdasarkan penelusuran, besar harga saham di kelompok usaha Bakrie kini memiliki portofolio yang buruk. Per lembar saham pada sejumlah perusahaan itu hanya bernilai Rp50 per lembar alias saham gocapan.
Pemeriksa tim audit menemukan transaksi saham ini bermula dari repo atau repurchase agreement pada 2004-2006. Pada rentang periode itu, kelompok Bakrie memang tercatat banyak mengejar pendanaan dengan menggadai sahamnya lewat sejumlah perusahaan sekuritas. Kemudian, perusahaan mencari investor melalui instrumen penyertaan terbatas.
Berdasarkan pemeriksaan yang sama, saham Jiwasraya yang dibenamkan lewat repo saham kelompok usaha Bakrie mencapai lebih dari Rp3 triliun. Adapun kelompok Bakrie disebut-sebut tidak pernah menebus repo.
Saham-saham Jiwasraya terkait Bakrie:
- Pan Arcadia Dana Saham Bertumbuh
- Pan Arcadia Saham Syariah
- Pinnacle Dana Prima Pool Advista Kapita Optima
- Pool Advista Kapital Syariah
- Treasure Fund Super Maxxi.
Data rincian investasi menampilkan bahwa pada Desember 2019, Pinnacle Dana Prima merupakan salah satu saham yang dikoleksi Jiwasraya dengan nilai perolehan Rp1,817 triliun.
Adapun berdasarkan dokumen yang sama, RDPT itu juga menggenggam saham lain yang terafiliasi dengan grup Bakrie, termasuk antaranya PT Bumi Resources Minerals (Tbk), PT Bakrie Telecom Tbk, PT Bumi Resources Tbk, dan PT Dara Henwa Tbk. Selain itu, PT Bakrie Sumatra Plantatios Tbk, PT Bakrie Capitalinc Investment, dan PT Visi Media Asia.
Bagaimana Cara Pembayaran Premi Asuransi Jiwasraya?
Pada umumnya, pembayaran premi asuransi dapat dilakukan dengan beberapa cara, di antaranya:
- Auto debit: dilakukan dengan cara mendebetkan langsung pembayaran dari kartu kredit maupun debit yang telah didaftarkan.
- Virtual Account: pembayaran dilakukan dengan memasukkan nomor rekening virtual account Asuransi Jiwasraya pada mesin ATM, internet banking, maupun setoran tunai di teller bank.
- Host To Host: melalui ATM dan channel Bank Mandiri dan Bank BRI.
- Setor tunai: nasabah datang ke Jiwasraya Branch Office terdekat dan jelaskan maksud dan tujuan untuk membayarkan premi asuransi.
- Mendatangi loket: Dilakukan dengan mendatangi loket pembayaran point Bimasakti.
Bagaimana metode penggantian biaya Asuransi Jiwasraya?
Pada umumnya, ada dua metode penggantian biaya asuransi. Metode tersebut bergantung pada produk asuransi yang digunakan.
- Reimbursement. Pada umumnya, metode ini akan meminta tertanggung untuk melengkapi dokumen yang dibutuhkan, mulai dari formulir klaim Jiwasraya, kartu identitas, kwitansi perawatan, medical report, dan dokumen lainnya. Dengan batas pengajuan maksimal 14 hari kerja.
- Cashless. Metode penggantian cashless dilakukan dengan cara menunjukkan kartu asuransiagar bisa mendapatkan pelayanan medis.
Bagaimana cara berhenti Asuransi Jiwasraya?
Jika ingin berhenti menjadi nasabah asuransi Jiwasraya, pada umumnya cara yang bisa dilakukan ialah sebagai berikut.
- Menghubungi kantor pusat/wilayah/pemasaran terdekat dan jelaskan alasan keinginan menutup polis.
- Isi dokumen yang diminta.
- Lengkapi persyaratan yang diminta.
- Untuk informasi lebih lengkap seputar penutupan polis, Anda dapat menghubungi Call Center di (021) 1500151 (24 jam) atau hubungi via form kontak yang disediakan.
Daftar Rumah Sakit Rekanan Asuransi Jiwasraya
Jiwasraya telah bekerja sama dengan sejumlah rumah sakit yang tersebar luas hampir di seluruh wilayah Indonesia. Lihat daftar rumah sakit rekanan Jiwasraya pada tab Rekanan.
Rekomendasi Lifepal
Saat ini, Lifepal tidak bekerja sama dengan PT Asuransi Jiwasraya. Jika tertarik untuk mengetahui informasi produk dari asuransi lain yang serupa dengan perlindungan yang ditawarkan Jiwasraya, Lifepal dapat membantu untuk mencarikan asuransi terbaik dan konsultasi gratis.
Lifepal tidak merekomendasikan produk asuransi dari perusahaan ini karena berbagai alasan seperti:
- Kondisi keuangan perusahaan yang tidak sehat dengan kerugian hingga puluhan triliun
- Kasus korupsi yang menyeret banyak nama dan masih disidangkan
- Gagal bayar klaim Jiwasraya nasabah senilai triliunan
Sumber dan referensi
Lifepal berusaha untuk menyajikan informasi yang akurat dan terbaru tetapi dapat berbeda dari informasi yang diberikan oleh penyedia layanan/institusi keuangan. Keseluruhan informasi diberikan tanpa jaminan, kami menyarankan untuk melakukan verifikasi sebelum melakukan keputusan finansial.
Berikut ini daftar laman situs yang disadur oleh tim penulis Lifepal.co.id:
- https://www.jiwasraya.co.id/id
- https://www.disitu.com/Artikel/Keuangan/5-daftar-produk-asuransi-jiwasraya-terpopuler
- https://bisnis.tempo.co/read/1274517/bumn-holding-asuransi-bukan-solusi-selamatkan-jiwasraya/full&view=ok
- https://ojk.go.id/id/kanal/iknb/data-dan-statistik/asuransi/Documents/Pages/Statistik-Perasuransian-2018/Statistik%20Perasuransian%20Indonesia%202018.pdf
- https://bisnis.tempo.co/read/1289215/beri-penghargaan-ke-jiwasraya-2018-penjelasan-rhenald-kasali
- https://finance.detik.com/moneter/d-4854320/rentetan-masalah-jiwasraya-dari-era-sby-hingga-jokowi/2
- https://www.cnbcindonesia.com/market/20200119100933-17-131036/ini-jeritan-hati-nasabah-jiwasraya-yang-nyangkut-rp-5-m
- https://www.cnbcindonesia.com/market/20191218113128-17-124029/terungkap-12-masalah-pemicu-gagal-bayar-jiwasraya-rp-124-t
- https://republika.co.id/berita/q4dtgs415/pengembalian-dana-nasabah-jiwasraya-dikebut
- https://finance.detik.com/moneter/d-4840153/jiwasraya-gagal-bayar-polis-malah-dapat-penghargaan-kok-bisa
- https://www.cnbcindonesia.com/market/20200118170527-17-131008/kasus-jiwasraya-5-tersangka-mercy-hingga-tanah-disita/1
- https://www.bareksa.com/id/text/2019/02/19/berita-hari-ini-bei-suspensi-12-saham-jiwasraya-masuk-holding-bumn-asuransi/21641/media-summary
- https://www.hukumonline.com/klinik/detail/ulasan/lt512487d78fd01/adakah-penjaminan-pemerintah-untuk-usaha-asuransi/
- https://bisnis.tempo.co/read/1317126/investasi-jiwasraya-diduga-ikut-nyangkut-di-kelompok-milik-bakrie