Asuransi Jiwasraya

Asuransi Jiwasraya

FLASHSALE
Hemat 10%
  • Promo Asuransi Kesehatan Lifepal Desktop

Cari Manfaat Terbaik dengan Harga Murah

Dengan lanjut, Saya setuju syarat & ketentuan berlaku
Cari Asuransi Semudah 1, 2, 3!
1
2
3
Isi formulir untuk melihat pilihan
Sesuai Profil & Kebutuhanmu
Konsultasi gratis melalui telepon
Dengan tim ahli, cukup 5 menit
Temukan asuransi terbaik
Sesuai Kebutuhan dan Anggaranmu

Jiwasraya: Update Kasus Gagal Bayar & Restrukturisasi

Jiwasraya atau PT Jiwasraya adalah perusahaan asuransi milik negara yang kegiatan operasinya telah diawasi dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pada Oktober 2018, Asuransi Jiwasraya terlibat kasus gagal bayar atas klaim polis JS Saving Plan sebesar Rp802 miliar, sehingga membuat perusahaan berpelat merah itu direstrukturisasi oleh pemegang saham utamanya, yaitu pemerintah Indonesia, sebagai langkah penyelesaian kasus tersebut. Hasil restrukturisasi ini akan membuat Jiwasraya tidak beroperasi lagi sebagai perusahaan asuransi jiwa ke depannya dan dialihkan ke IFG Life.

Baca lebih lanjut untuk mengetahui informasi mengenai direstrukturisasi Jiwasraya berikut ini!

Berita Terbaru Jiwasraya

IFG Life telah menerima pengalihan aset dari Jiwasraya. Nilai aset yang dialihkan ke IFG Life pun senilai Rp4,4 triliun. Plh Head of Corporate Secretariat IFG Life, Mahendra Djoko Prasetyo menyebutkan, nilai tersebut terdiri dari surat berharga, tanah, dan bangunan yang dimiliki oleh Jiwasraya.

Dalam berita terbaru, mega skandal Jiwasraya menggurita dan melibatkan sejumlah nama. Seperti pada 8 Mei lalu, Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) 2002-2009 Erry Firmansyah. Menurut Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono, Erry diperiksa kembali dalam kapasitas sebagai Dirut BEI saat menjabat.

Persoalan ini tidak terlepas dari kesalahan perhitungan investasi. Salah satu yang terjadi adalah bunga tinggi yang dijanjikan. Kasus Jiwasraya bermula ketika nasabah yang tidak bisa melakukan klaim melapor.

Kasus Jiwasraya ini sebenarnya sudah mulai muncul sejak 2018, karena masalah seretnya likuiditas atau krisis keuangan. Barulah pertengahan 2019, ketika Erick Thohir menjadi menteri BUMN, persoalan ini terbongkar ke publik.

Awal mula kasus Jiwasraya mencuat ke publik ketika pada pertengahan Desember 2019, manajemen Jiwasraya tak mampu lagi membayar polis nasabah dengan total kerugian senilai Rp12 triliun. Setelah pengumuman itu, sejumlah pemegang polis mendatangi Kementerian BUMN untuk meminta kepastian soal nasib uang mereka.

Besaran angka uang yang hilang ini melibatkan banyak pihak, mulai dari manajemen, pelaku di pasar modal, dan pengambil kebijakan. Mega skandal ini tentu jauh lebih besar dari kasus bailout ke PT Bank Century pada 2008 senilai Rp6,7 triliun. Banyak pemberitaan menyebutkan, jika semuanya terbongkar, total kerugian negara mencapai Rp32 triliun.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dianggap abai mengawasi laporan keuangan Jiwasraya. Sejak 2004 ーkala itu BAPEPAM-LKー telah melaporkan kasus Jiwasraya ke pemegang saham yaitu Kementerian BUMN. Tetapi, pemegang sahamnya tidak melakukan langkah-langkah perbaikan manajemen seperti yang disampaikan BAPEPAM-LK.

Langkah Kementerian BUMN mengatasi kasus Jiwasraya dengan cara membentuk holding BUMN Asuransi. Dalam skema itu, Jiwasraya akan dibantu pendanaan oleh BUMN lainnya dengan imbalan sinergi, sehingga menjadi semacam subsidi silang. Langkah ini dipuji banyak pihak. Skema penyelamatan tersebut diprediksi membantu membayar kewajiban kepada nasabah.

Per 31 Mei 2021, PT Jiwasraya tidak lagi beroperasi sebagai perusahaan asuransi alias bangkrut. Ini diungkapkan oleh Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo. Operasi PT Jiwasraya tidak akan berlanjut usai proses restrukturisasi polis selesai.

Ke depannya, polis yang sudah direstrukturisasi akan dialihkan ke IFG Life. IFG Life sendiri adalah perusahaan asuransi baru berpelat merah yang tugas utamanya adalah menangani kasus gagal bayar, seperti PT Jiwasraya.

Sedikit informasi, pada Oktober 2018, PT Jiwasraya terlilit kasus gagal bayar atas klaim polis JS Saving Plan sebesar Rp802 miliar, sehingga membuat perusahaan direstrukturisasi oleh pemegang saham utama, yaitu pemerintah Indonesia, sebagai langkah penyelesaian kasus tersebut.

Manajemen Jiwasraya melakukan pengalihan polis hasil program restrukturisasi ke PT Asuransi Jiwa IFG atau IFG Life. Proses pengalihan sudah dimulai sejak 14 Desember 2021 usai mendapatkan izin pengalihan dari OJK.

Pilihan Polis Asuransi Jiwasraya

Jiwasraya menghadirkan berbagai produk asuransi untuk tertanggung individu, kumpulan, dan Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK). Berikut pilihan polis Jiwasraya Insurance.

JS Asuransi Demam Berdarah

Polis asuransi yang memberikan manfaat proteksi dari penyakit demam berdarah. Jaminan yang diberikan yaitu biaya perawatan, santunan meninggal, dan rawat inap.

  • Biaya perawatan di rumah sakit / klinik karena demam berdarah sebesar Rp500 ribu per hari
  • Manfaat santunan meninggal dunia karena demam berdarah sebesar Rp1 juta
  • Manfaat biaya rawat inap maksimal Rp15 juta dan manfaat santunan meninggal dunia maksimal Rp5 juta

Asuransi Kesehatan

Polis asuransi yang memberikan manfaat berupa penggantian biaya ketika tertanggung mengalami risiko sakit. Berikut manfaat pertanggungan yang diberikan.

  • Memberikan jaminan santunan rawat inap
  • Santunan rawat jalan
  • Santunan persalinan
  • Santunan rawat gigi
  • Santunan kacamata bagi pekerja aktif

JS Pro Mapan

Polis asuransi unit link yang memberikan perlindungan terhadap risiko penyakit kritis, cacat tetap total, penggantian biaya rawat inap, dan pemberian manfaat tambahan (rider).

  • Penanggung akan membayarkan sejumlah nilai investasi, apabila pemegang polis melakukan penarikan sebagian dana atau seluruh dana/penebusan polis
  • Apabila tertanggung hidup sampai masa akhir masa asuransi, maka penanggung akan membayar manfaat investasi berupa seluruh saldo nilai investasi pada tanggal berakhirnya masa asuransi

JS Optima Assurance

Polis asuransi endowment dengan masa asuransi 4 atau 5 tahun dengan pembayaran premi sekaligus saat mulai pertanggungan asuransi. Berikut manfaat pertanggungan yang diberikan.

  • Apabila tertanggung hidup sampai akhir masa asuransi, dibayarkan nilai tunai yaitu sebesar 100 persen akumulasi pengembangan premi selama masa asuransi
  • Apabila tertanggung meninggal dunia dalam masa asuransi, dibayarkan jumlah uang asuransi kematian sebesar 130 persen dari premi sekaligus atau nilai  tunai polis, dipilih mana yang lebih besar

JS Purna Eksekutif

Polis asuransi yang memberikan perlindungan terhadap keluarga dengan manfaat berupa pemberian santunan. Berikut manfaat pertanggungan yang diberikan.

  • Apabila tertanggung / peserta masih hidup pada akhir masa asuransi, maka akan dibayarkan uang asuransi ekspirasi
  • Santunan meninggal dunia kepada ahli waris apabila tertanggung meninggal dunia selama masa asuransi
  • Apabila tertanggung/peserta mengundurkan diri atas permintaan sendiri atau diberhentikan dengan hormat dalam masa asuransi, maka kepadanya akan dibayarkan nilai tebus
  • Faedah pembayaran apabila tertanggung/peserta diberhentikan dengan hormat dalam masa asuransi maka akan dibayarkan santunan purna jabatan

JS Pro Idaman

Polis asuransi unit link dengan pembayaran premi sekaligus dan memberikan manfaat proteksi asuransi jiwa beserta investasi. Berikut manfaat pertanggungan yang diberikan.

  • Penanggung akan membayarkan sejumlah nilai investasi, apabila pemegang polis melakukan penarikan sebagian dana atau seluruh dana/penebusan polis
  • Apabila tertanggung hidup sampai masa akhir masa asuransi, maka penanggung akan membayar manfaat investasi berupa seluruh saldo nilai investasi pada tanggal berakhirnya masa asuransi
  • Jika tertanggung meninggal dunia, maka penanggung akan membayarkan sebesar 100 persen uang asuransi ditambah dengan seluruh saldo nilai investasi kepada  penerima manfaat asuransi

JS Prestasi

Polis asuransi yang memberikan uang pertanggungan (UP) apabila terjadi risiko meninggal dunia dan pemberian manfaat tahapan untuk persiapan pendidikan anak.

  • Pembayaran manfaat tahapan pada saat anak masuk sekolah hingga perguruan tinggi dengan uang asuransi naik sebesar 5 persen
  • Biaya kuliah setiap bulan dibayarkan selama 60 bulan
  • Dibayarkan sebesar 200 persen uang asuransi kepada ahli waris apabila tertanggung meninggal dunia akibat kecelakaan
  • Cacat tetap total akan dibebaskan dari pembayaran premi lanjutan

Personal Accident A

Polis asuransi yang memberikan jaminan terhadap risiko yang diakibatkan kecelakaan, seperti pemberian uang asuransi apabila terjadi cacat tetap total, cacat tetap sebagian, dan meninggal dunia.

  • Pembayaran uang asuransi sebesar maksimal 250 persen apabila tertanggung mengalami cacat tetap total dalam masa asuransi
  • Jaminan pembayaran uang asuransi sebesar persentase tertentu apabila tertanggung mengalami cacat tetap sebagian
  • Pembayaran uang asuransi sebesar 100 persen apabila tertanggung meninggal dunia akibat kecelakaan dalam masa asuransi

Personal Accident B

Polis asuransi yang memberikan jaminan terhadap risiko yang diakibatkan kecelakaan, seperti rawat inap, pemberian uang asuransi apabila terjadi cacat tetap total, cacat tetap sebagian, dan meninggal dunia.

  • Pembayaran uang asuransi sebesar maksimal 250 persen apabila tertanggung mengalami cacat tetap total dalam masa asuransi
  • Jaminan penggantian biaya rawat inap akibat kecelakaan sebesar maksimal  40 persen x UA dijamin 2 kali resiko kecelakaan dalam 1 tahun
  • Pembayaran uang asuransi sebesar 100 persen apabila tertanggung meninggal dunia akibat kecelakaan dalam masa asuransi[/accorrdion]

JS Siharta

Polis asuransi yang memberikan jaminan pembayaran nilai tabungan hari tua sebesar nilai tunai pada akhir masa asuransi atau berhenti dari kepesertaan.

[accordion title="Manfaat Pertanggungan"]
  • Pembayaran sebesar 100 persen uang asuransi + nilai tunai apabila tertanggung meninggal dunia bukan akibat kecelakaan
  • Pembayaran sebesar 200 persen uang asuransi + nilai tunai apabila tertanggung meninggal dunia akibat kecelakaan
  • Pembayaran penggantian biaya rawat inap di rumah sakit sebesar jumlah yang tercantum dalam kwitansi yang sah dengan jumlah maksimum sebesar 10 persen uang asuransi dalam 1 tahun
  • Pembayaran santunan cacat tetap seluruh anggota badan sebesar 100 persen uang asuransi apabila tertanggung mengalami kecelakaan
  • Uang asuransi tiap tertanggung naik setiap 5 tahun sebesar 100 persen dari uang asuransi awal

JS Siharta

Polis asuransi yang memberikan jaminan pembayaran nilai tabungan hari tua sebesar nilai tunai pada akhir masa asuransi atau berhenti dari kepesertaan.

[accordion title="Manfaat Pertanggungan"]
  • Pembayaran sebesar 100 persen uang asuransi + nilai tunai apabila tertanggung meninggal dunia bukan akibat kecelakaan
  • Pembayaran sebesar 200 persen uang asuransi + nilai tunai apabila tertanggung meninggal dunia akibat kecelakaan
  • Pembayaran penggantian biaya rawat inap di rumah sakit sebesar jumlah yang tercantum dalam kwitansi yang sah dengan jumlah maksimum sebesar 10 persen uang asuransi dalam 1 tahun
  • Pembayaran santunan cacat tetap seluruh anggota badan sebesar 100 persen uang asuransi apabila tertanggung mengalami kecelakaan
  • Uang asuransi tiap tertanggung naik setiap 5 tahun sebesar 100 persen dari uang asuransi awal
Lihat Selengkapnya

JS Dana Multiproteksi

Polis asuransi yang ditujukan untuk mempersiapkan dana hari tua, dana pendidikan anak, keperluan darurat, dan tabungan biaya kesehatan hari tua.

  • Jika tertanggung hidup pada akhir masa asuransi maka akan dibayarkan sebesar 300 persen dari uang asuransi
  • Jika tertanggung meninggal dunia dalam masa asuransi karena sebab apa pun yang tidak dikecualikan dalam syarat umum polis, maka akan dibayarkan sebesar 300 persen dari uang asuransi

JS Pendanaan Hari Tua (PHT)

Polis asuransi yang memberikan kepastian pendapatan bagi tertanggung beserta keluarga ketika memasuki masa pensiun.

  • Apabila tertanggung hidup sampai akhir masa asuransi, maka dibayarkan sebesar nilai tunai di akhir masa asuransi
  • Apabila tertanggung meninggal dunia selama masa asuransi oleh sebab apa pun, maka kepada ahli waris berhak mendapatkan 100 persen uang pertanggungan (UP) setelah klaim disetujui dan nilai tunai pada saat pengajuan klaim disetujui
  • Apabila tertanggung berhenti/keluar dari kepesertaan dalam masa asuransi, maka dibayarkan sebesar nilai tunai pada saat tertanggung berhenti/keluar dari kepesertaan
  • Bisa menambah manfaat dari produk asuransi kesehatan dan asuransi jiwa yang tersedia di Jiwasraya

JS Anuitas

Polis asuransi untuk setiap keluarga yang menjamin persiapan masa pensiun, kesejahteraan keluarga, dan anak yang ditinggalkan.

  • Pembayaran manfaat asuransi secara berkala bulanan dimulai 1 bulan berikutnya setelah premi sekaligus dilunasi sampai dengan tertanggung meninggal dunia
  • Pembayaran berkala bulanan bagi pasangan yang ditinggalkan sebesar 60 persen dari manfaat asuransi berkala bulanan dimulai bulan berikutnya sejak tertanggung meninggal dunia
  • Pembayaran manfaat asuransi secara berkala bulanan bagi anak tertanggung sebesar 60 persen

Program Pensiun untuk Kompensasi Pesangon

Polis asuransi yang memberikan jaminan penghasilan di hari tua terhadap karyawan dan memiliki dana yang sudah pasti dari perusahaan. Berikut manfaat pertanggungan yang diberikan.

  • Manfaat bagi perusahaan adalah mampu mengurangi masalah arus kas perusahaan di kemudian hari dan mengurangi pajak penghasilan badan
  • Manfaat bagi karyawan di antaranya adalah memiliki jaminan penghasilan di hari tua dan memiliki dana yang sudah pasti dari perusahaan

Program Pensiun Iuran Pasti

Polis asuransi yang memberikan manfaat fasilitas bebas pajak atas hasil investasi selama masa kepesertaan dan penghasilan yang berkesinambungan pada saat pensiun.

  • Manfaat bagi perusahaan di antaranya adalah dapat melaksanakan program pensiun tanpa harus mendirikan Dana Pensiun sendiri dan dapat dijadikan sebagai cadangan atas kewajiban Perusahaan sesuai UUK no.13/ 2003 pasal 167
  • Manfaat bagi karyawan di antaranya adalah mendapatkan fasilitas bebas pajak atas hasil investasi selama masa kepesertaan dan penghasilan yang berkesinambungan pada saat pensiun

Rangkuman Manfaat Asuransi Jiwasraya

Berikut rangkuman manfaat dari masing-masing produk yang dihadirkan oleh Asuransi Jiwasraya.

ProdukManfaat
Asuransi Penyakit Tropis Pertanggungan biaya perawatan atas risiko demam berdarah (DBD)
Asuransi Kesehatan KaryawanPertanggungan biaya perawatan kesehatan untuk tertanggung karyawan perusahaan 
Asuransi Penyakit KritisPertanggungan biaya perawatan kesehatan atas risiko penyakit kritis
Asuransi Jiwa TradisionalSantunan tunai atas risiko meninggal dunia
Asuransi Jiwa Unit LinkSantunan tunai atas risiko meninggal dunia + nilai investasi
Asuransi PendidikanPertanggungan biaya pendidikan anak jika tertanggung meninggal dunia
Asuransi Kecelakaan DiriPertanggungan biaya perawatan kesehatan atas risiko kecelakaan
Tabungan Hari TuaMempersiapkan dana hari tua ketika memasuki usia lanjut
DPLKJaminan penghasilan ketika tertanggung memasuki usia pensiun

Profil Jiwasraya (PT Asuransi Jiwasraya)

Jiwasraya adalah salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bidang jasa keuangan. Namun, perusahaan yang fokus pada proteksi jiwa dan pendidikan ini tengah terlilit kasus, di antaranya adalah korupsi dan kesalahan investasi yang menyebabkan gagal membayarkan klaim nasabah.

Kasus yang dialami Jiwasraya masih terjadi hingga saat ini. Sejumlah petinggi Jiwasraya dijadikan tersangka kasus yang merugikan banyak nasabahnya. Berdasarkan kondisi Jiwasraya saat ini, produk perusahaan tidak direkomendasikan untuk dibeli nasabah. Masih banyak pilihan perusahaan lain baik BUMN maupun swasta yang memiliki kinerja cukup bagus.

Sejarah pendirian Jiwasraya bermula dari sebuah perusahaan bernama NILLMIJ (Nederlandsch Indiesche Levensverzekering en Liffrente Maatschappij) yang didirikan pada tahun 1859. 

Baru sekitar 100 tahun kemudian, yaitu pada tahun 1957, perusahaan asuransi jiwa milik Belanda ini direncanakan untuk dinasionalisasi. Sejalan dengan perencanaan tersebut, pada tanggal 17 Desember 1960 berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 23 tahun 1958, NILLMIJ van 1859 dinasionalisasi dengan mengubah nama menjadi PT Perusahaan Pertanggungan Djiwa Sedjahtera. 

Selanjutnya, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 33 tahun 1972, perusahaan asuransi tersebut berubah status menjadi PT Asuransi Jiwasraya hingga sekarang.

Jiwasraya adalah anggota Asosiasi Jiwa Indonesia (AAJI) dan telah terdaftar serta diawasi langsung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan nomor izin usaha KEP-098/KM.11/1986 tertanggal 8 September 1986.

Jiwasraya telah meraih berbagai penghargaan bergengsi. Berikut daftar prestasi dan penghargaan yang dimiliki Jiwasraya, di antaranya:

2019

  • JS Balanced Fund sebagai Unit Link Terbaik 2019 kategori Campuran Denominasi Rupiah Periode 7 Tahun
  •  JS Balanced Fund sebagai Unit Link Terbaik 2019 kategori Campuran Kelompok BUMN Periode 7 Tahun

2018

  • Perusahaan Pelat Merah Terbaik Dalam Bidang Informasi dan Komunikasi pada Forum IT Governance Award 2018
  • Golden Trophy di BUMN Award 2018
  • JS Balanced Fund, Unit Link Terbaik Kategori Campuran Periode Evaluasi 5 Tahun di Unit Link Award 2018
  • Product Development Terbaik di BUMN Branding & Marketing Award 2018

2017

  •  SILVER WINNER  untuk  Corporate Branding Kategori Marketing Performance di BUMN Branding & Marketing Award 2017
  • Top IT Implementation Sektor Industri Asuransi Jiwa pada Top IT & TELCO Award 2017

Laporan keuangan berikut ini disadur dari data Laporan Keuangan OJK Tahun 2018 yang dirilis di situs resmi OJK. Data-data berikut dapat dijadikan rujukan untuk menentukan apakah Jiwasraya memiliki kondisi keuangan yang sehat atau tidak. Berikut rinciannya.

  • Rasio solvabilitas: -282%
  • Jumlah aset: Rp36,831 triliun
  • Ekuitas: -Rp10,200 triliun

Poin yang disebutkan di atas merupakan beberapa indikator kesehatan keuangan perusahaan asuransi dan reasuransi yang perlu dipertimbangkan, berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (Nomor 71 dan 72 /POJK.05/2016). Ketentuan mengenai rasio solvabilitas adalah minimal 120 persen dan ekuitas minimal Rp100 miliar untuk perusahaan asuransi dan Rp200 miliar untuk reasuransi.

Dari data di atas, dapat dilihat bahwa rasio solvabilitas Jiwasraya pada tahun 2018 anjlok hingga mencapai minus 282 persen. Hal ini tentunya menunjukkan bahwa kondisi kesehatan keuangan Jiwasraya sangat buruk. Karena kondisi keuangan yang buruk tersebut,  Jiwasraya tidak mampu membayarkan klaim Jiwasraya yang jatuh tempo kepada 1.286 nasabahnya.

Layanan Nasabah & Call Center Asuransi Jiwasraya

Layanan nasabah atau call center Jiwasraya dapat diakses dengan berbagai media. Adapun informasi lebih jelas mengenai produk, klaim Jiwasraya, dan sebagainya, silakan menghubungi kontak berikut.

Kantor Pusat Jiwasraya

Jl. Ir. H. Juanda No. 34, Jakarta Pusat

Telp: (021) 3845031

Customer Care Center: Jalan Ir. H. Juanda No. 34 Jakarta – 10120

Call center: 1500151 (24 jam)

Email: asuransi@jiwasraya.co.id

Jiwasraya website: jiwasraya.co.id

Facebook: facebook.com/asuransi.jiwasraya

Twitter: twitter.com/jiwasraya

Kantor Cabang Jiwasraya Jakarta
  • Jl. Teuku Cik Ditiro No. 27 , Jakarta Pusat 10330, Jakarta Raya | Telp: (021) 314 2064, 31920312 | Fax: (021) 319 07634
  • Jl. Pemuda Kav 85 Pulo Gadung , Jakarta Timur, Jakarta Raya | Telp: (021) 4700 778, 4700 780 | Fax: (021) 4721 805
  • Jl. Cikini Raya No. 97 Menteng , Jakarta Pusat, Jakarta Raya | Telp: (021) 319 22272
Kantor Cabang Jiwasraya Jawa Barat
  • Ruko Sinpasa Blok A no.33 Jl. Boulevard Selatan, Summarecon, Marga Mulya, Bekasi Utara , Bekasi, Jawa Barat | Telp: (021) 89460424 | Fax: (021) 89460466
  • Jl. Pajajaran No. 45 , Bogor, Jawa Barat | Telp: (0251) 328406, 324451
  • Jl. Siliwangi No. 115 , Cirebon, Jawa Barat | Telp: (0231) 242286
  • Jl. Pembangunan No. 55 , Garut, Jawa Barat | Telp: (0262) 237260, 237613
  • Jl. Asia Afrika No. 53 , Bandung, Jawa Barat | Telp: (022) 4224253
  • Jl. Pajajaran No. 82 , Bandung, Jawa Barat | Telp: (022) 6012258, 6043287
  • Jl. Kh. Hasan Mustofa No. 80 , Bandung, Jawa Barat | Telp: (022) 7275641
  • Jl. Jend. Sudirman No. 24 , Sukabumi, Jawa Barat | Telp: (0266) 222161
  • Jl. Dr. H. Moch. Hatta No.169 , Tasikmalaya, Jawa Barat | Telp: (0265) 338717
  • Jl. Kertabumi No.10 , Karawang, Jawa Barat | Telp: (0267) 402644
  • Jl. Jendral A. Yani No. 61 , Serang, Banten | Telp: (0254) 200432
  • Jl. Perintis Kemerdekaan I No. 1 , Tangerang, Banten | Telp: (021) 5531895

Kantor Cabang Jiwasraya Jawa Tengah

  • Jl. Letjend. Suprapto No. 23-25 , Semarang, Jawa Tengah | Telp: (024) 3547257, 3547258, 3551623
  • Jl. Pramuka No. 20 , Kudus, Jawa Tengah | Telp: (0291) 438982
  • Jl. Jendral A. Yani No. 340 , Magelang, Jawa Tengah | Telp: (0293) 366188, 362291
  • Jl. Gajah Mada No. 31 , Pekalongan, Jawa Tengah | Telp: (0285) 422364
  • Jl. Jendral Sudirman No. 196 A , Purwokerto, Jawa Tengah | Telp: (0281) 635992, 622388
  • Jl. P. Diponegoro No. 221 , Ungaran, Jawa Tengah | Telp: (024) 6922795
  • Jl. Slamet Riyadi No. 538 , Surakarta, Jawa Tengah | Telp: (0271) 716484
  • Jl. Gajah Mada No. 112 , Tegal, Jawa Tengah | Telp: (0283) 353725

Kantor Cabang Jiwasraya Daerah Istimewa Yogyakarta

  • Jl. Faridan M. Noto No. 9 , Yogyakarta, Yogyakarta | Telp:  (0274) 513657, 512191
  • Jl. I Dewa Nyoman Oka No. 12 , Yogyakarta, Yogyakarta | Telp: (0274) 587838

Kantor Cabang Jiwasraya Jawa Timur

  • Jl. Merdeka Barat No. 4-6 , Malang, Jawa Timur | Telp: (0341) 363828, 326944, 364568
  • Jl. Arjuna No. 95-99 , Surabaya, Jawa Timur | Telp: (031) 5475 – 164, 165, 166, 167
  • Jl. Hasyim Ashari No.1 , Bojonegoro, Jawa Timur | Telp: (0353) 881759
  • Jl. P.B. Sudirman No. 31 , Jember, Jawa Timur | Telp: (0331) 487464, 486130
  • Jl. Let Jend. S. Parman No. 20 , Kediri, Jawa Timur | Telp: (0354) 689270, 687969
  • Jl. Dr. Sutomo No. 44 , Madiun, Jawa Timur | Telp: (0351) 464665, 456308
  • Jl. Brigjend. Slamet Riyadi No. 18 , Malang, Jawa Timur | Telp: (0341) 325863, 341444
  • Jl. Re. Basuni No. 580 , Mojokerto, Jawa Timur | Telp: (0321) 327150
  • Jl. Stadion No.62 , Pamekasan, Jawa Timur | Telp:  (0324) 321146
  • Jl. Sikatan No. 1, Krembangan , Surabaya, Jawa Timur | Telp: (031) 3525 – 012, 013

Kantor Cabang Jiwasraya Bali

  • Jl. Raya Puputan No. 23 B.Renon , Denpasar, Bali | Telp: (0361) 261127, 261049, 262287
  • Jl. Jendral Sudirman No.60a , Singaraja, Bali | Telp: (0362) 25234

Kantor Cabang Jiwasraya Sumatera

  • Jl. Pemuda No.41 , Padang, Sumatera Barat | Telp: (0751) 21861
  • Jl. Jend. Sudirman Km.3,5 No. 534 , Palembang, Sumatera Selatan | Telp: (0711) 351270, 367346
  • Jl. Jendral Sudirman No.350 , Prabumulih, Sumatera Selatan | Telp: (0713) 320123
  • Jl. Palang Merah 1 , Medan, Sumatera Utara | Telp: (061) 4147841, 4538170
  • Jl. Gatot Subroto Km 6,3 No. 171 , Medan, Sumatera Utara | Telp: (061) 8456042
  • Jl. Jendral A. Yani No.174-176 , Pematang Siantar, Sumatera Utara | Telp: (0622) 7551148, 7552475
  • Jl. Dr. F. Lumban Tobing No.8 , Sibolga, Sumatera Utara | Telp: (0631) 21141
  • Jl. Letjend. S.Parman No.19 Padang Jati , Bengkulu, Bengkulu | Telp: (0736) 21793

Kantor Cabang Jiwasraya Lampung

  • Jl. Raden Intan No.67 , Bandar Lampung, Lampung | Telp: (0721) 253782

Kantor Cabang Jiwasraya Aceh

  • Jl. Teuku Cik Ditiro No.19 , Banda Aceh, Aceh | Telp: (0651) 22286

Kantor Cabang Jiwasraya Kalimantan

  • Jl. St. Abdurrachman 132 , Pontianak, Kalimantan Barat | Telp: (0561) 732847
  • Jl. Pangeran Diponegoro No. 17 , Singkawang, Kalimantan Barat | Telp: (0562) 4200204 , 631659
  • Jl. Lintas Melawi No. 7-8 , Sintang, Kalimantan Barat | Telp: (0565) 21012, fax (0565) 23348
  • Jl. Murakata No.17b , Barabai, Kalimantan Selatan | Telp: (0517) 43506, 43507
  • Jl. RTA Milono No.20 Km 1,5 , Palangkaraya, Kalimantan Tengah | Telp: (0536) 3222657
  • Jl. Mt. Haryono No. 39 , Balikpapan, Kalimantan Timur | Telp: (0542) 421186, 733579
  • Jl. Jendral A. Yani No.348 , Balikpapan, Kalimantan Timur | Telp: (0542) 421186, 733579
  • Jl. Pangeran Antasari No.46 , Banjarmasin, Kalimantan Timur | Telp: (0511) 3272752, 3272736
  • Jl. Pahlawan No. 1 / 32 Segiri , Samarinda, Kalimantan Timur | Telp: (0541) 743093, 206959

Kantor Cabang Jiwasraya Sulawesi

  • Jl. Dr. Sam Ratulangi No. 9 , Makassar, Sulawesi Selatan | Telp: (0411) 872072, 878811, 875110
  • Jl.Oppu Tosappaille No.79 , Palopo, Sulawesi Selatan | Telp: (0471) 21766
  • Jl. Veteran No.10 , Pare-pare, Sulawesi Selatan | Telp: (0421) 27024
  • Jl. Sam Ratulangi No.70 , Palu, Sulawesi Tengah | Telp: (0451) 421881
  • Jl. Tebaununggu No.7 , Kendari, Sulawesi Tenggara | Telp: (0401) 321117
  • Jl. Sam Ratulangi No. 44-46 , Manado, Sulawesi Utara | Telp: (0431) 863632, 864032, 853226

Kantor Cabang Jiwasraya Maluku

  • Jl. Kapitan Ulupaha No. 56, Ambon, Maluku | Telp: (0911) 341524

Kantor Cabang Jiwasraya Nusa Tenggara Barat

  • Jalan Langko No.76, Pejeruk, Ampenan, Mataram, Nusa Tenggara Barat | Telp: (0370) 632536

Kantor Cabang Jiwasraya Nusa Tenggara Timur

  • Jl. Prof. Dr. W.Z. Johannes No.48, Ende – Flores, Nusa Tenggara Timur | Telp: (0381) 21389
  • Jl Frans Seda , Kupang, Nusa Tenggara Timur | Telp: (0380) 831910 | Fax (0380) 827585

Kantor Cabang Jiwasraya Papua

  • Jl. Dr. Sam Ratulangi No.7 Apo, Jayapura, Papua | Telp: (0967) 532712

Cara Klaim Asuransi Jiwasraya

Berikut panduan klaim Asuransi Jiwasraya yang bisa Anda ikuti:

  • Pemegang polis mengisi formulir klaim yang dapat diakses dari situs resmi perusahaan (www.jiwasraya.co.id)
  • Melampirkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan
  • Datang ke kantor pusat atau cabang Jiwasraya yang ada di seluruh Indonesia
  • Pihak asuransi akan memeriksa kelengkapan dokumen klaim. Apabila berkas tidak lengkap, pemegang polis wajib melengkapi terlebih dahulu
  • Jika sudah lengkap, maka proses pengajuan klaim dapat dilakukan dan manfaat akan ditransferkan ke rekening pemegang polis

  • Identitas diri, seperti KTP / SIM / Paspor
  • Kartu Keluarga
  • Formulir Klaim
  • Surat Keterangan Dokter Asli
  • Dokumen pendukung lainnya yang sudah dilegalisir rumah sakit

Rumah Sakit Rekanan Asuransi Jiwasraya

Jiwasraya Asuransi memiliki rekanan rumah sakit yang tersebar luas di Indonesia. Berikut daftar lengkap rumah sakit rekanannya.

  • Klinik Divine Dental Clinic: World Trade Center 3 Lt 2, Retail Podium – Jl. Jend. Sudirman No. Kav 29, RT.8/RW.3, Kuningan, Karet, Jakarta Selatan | Telp: (021) 29522657
  • Palapa Dentist: Jl. Palapa 1 No.4, RT.1/RW.5, Kel. Pasar Minggu, Kec. Pasar Minggu, Jakarta Selatan | Telp: (021) 7806291
  • RS Anggrek Mas: Jl. Anggrek No.2, RT.9/RW.2, Kec. Kebon Jeruk, Jakarta Barat | Telp: (021) 5305720
  • Optik Seis Puri Indah Mall: Ground Floor Unit 41A- 41B – Jl. Puri Agung Puri Indah, Jakarta | Telp: (021) 5822376
  • RSIA Tambak: Jl. Tambak No. 18, Menteng , Jakarta | Telp: (021) 2303444
  • Prodia Mangkubumi Yogyakarta: Jl. Pangeran Mangkubumi No. 50, Yogyakarta | Telp : (0274) 580675 / 515818
  • Lab Prodia Yogyakarta: Jl. Bintaran Kulon No. 28, Yogyakarta | Telp : (0274) 373271 / 375273
  • RSI Yogyakarta PDHI: Jl. Solo Km. 12,5, Kalasan, Sleman, Yogyakarta | Telp : (0274) 498000
  • Klinik Utama Dharma Sidhi: Jl. Serma Kawi No.13-17, Dauh Puri Klod, Kec. Denpasar Barat, Bali | Telp: (0361) 242717
  • RS. Balimed Kabupaten Buleleng: Jl. Gunung Lempuyang No.9X, Banjar Tegal, Kec. Buleleng, Kab. Buleleng, Bali | Telp: (0362) 3307788
  • RS. Umum Kasih Ibu Kabupaten Tabanan: Jl. Flamboyan No.9, (Kampung Kodok) Br Tegal Belodan, Desa Dauh Peken, Kab. Tabanan, Bali | Telp: (0361) 3005757
  • Optik Seis Mall Bali Galleria: Lt Dasar Unit No.IB – 49 – Jl. Raya By Pass Ngurah Rai, Singaraja, Bali | Telp: (0361) 752688
  • RS Immanuel Bandung: Jl. Kopo, No.161 | Telp : (022) 520 1051 / 520 1672 / 522 4216
  • Klinik & Apotek Kimia Farma 12: Jl. Ir H Juanda No 1, Bandung | Telp : (022) 4205421
  • Klinik Mitrasana Taman Harapan Baru: Jl. Taman Harapan Baru Blok E7 No 9, Pejuang, Medan Satria, Bekasi Barat | Telp: (021) 88870793
  • Rumah Sakit Medika Dramaga: Jl. Raya Dramaga KM 7.3, Margajaya, Bogor |  Telp : (0251) 8625577
  • Klinik Medistra II: Jl. Raya Cicadas RT.01/RW.09, Kp. Pabuaran, Kec. Gunung Putri, Kab. Bogor | Telp: (021) 867 0130
  • RSIA Melania: Jl. Raya Pahlawan No.91, Bondongan, Bogor | Telp: (0251) 832 1196 / 450 6389
  • Optik Seis Malang Town Square: Ground Floor Blok GS-50 – Jl. Veteran No. 2, Malang, Jawa Timur | Telp: (0341) 559148
  • Optik Seis Suncity Mall Sidoarjo: Lt I Blok A No. 35 – Jl. Pahlawan (Water Park) , Sidoarjo, Jawa Timur | Telp: (031) 8070977
  • Laboratorium Ashari Husada: Ruko Jati Kepuh Indah Blok C 7 Larangan , Sidoarjo, Jawa Timur | Telp: (031) 8944520
  • Laboratorium Satria Husada: Jl. Raya Mastrip No. 396, Surabaya, Jawa Timur | Telp: (031) 7669661
  • RSIA Husada Bunda Malang: Jl. Pahlawan Trip No. 2, Malang, Jawa Timur | Telp: (0341) 566972
  • RSIA. Kendangsari Surabaya: Jl. Raya Kendangsari No. 38, Surabaya, Jawa Timur | Telp: (031) 8436200 / 8437200
  • RS. Bedah Surabaya: Jl. Raya Manyar No. 9, Surabaya, Jawa Timur | Telp: (031) 5999369
  • RS. Bhakti Rahayu Surabaya: Jl. Ketintang Madya I No. 16, Surabaya, Jawa Timur | Telp: (031) 8295922 / 8291799
  • RSIA Permata Hati Mataram: Jl. Majapahit No. 10 C, Mataram, Nusa Tenggara Barat | Telp: (0370) 631999
  • Lab Prodia Cabang Bima: Jl. Soekarno Hatta No. 39 D, Bima, Nusa Tenggara Barat | Telp: (0374) 646910
  • RSUD Kota Mataram: Jl. Bung Karno No. 3, Mataram, Nusa Tenggara Barat | Telp: (0370) 660774
  • Quantum Sarana Medik: Jl. Panca Usaha No. 7 D, Mataram, Nusa Tenggara Barat | Telp: (0370) 649123
  • Siloam Hospitals Labuan Bajo: Jl. Gabriel Gampur RT.013/RW.005, Dusun V, Labuan Bajo, Kec Komodo , Kab. Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur | Telp: (0385) 2381900
  • Klinik Kartini: Jl. Eltari 1 No. 2 , Kupang, Nusa Tenggara Timur | Telp: (0380) 833010
  • RS Kartini Kupang: Jl. Frans Seda No. 17 Walikota , Kupang, Nusa Tenggara Timur | Telp: (0380) 831270
  • RS Pertamina Sorong: Jl. Ahmad Yani No. 13 , Sorong, Papua Barat | Telp: (0951) 321362
  • RS Mutiara Sorong: Jl. Maleo No. 2A Remu Utara , Sorong, Papua Barat | Telp: (0951) 327433

Pertanyaan Seputar Asuransi Jiwasraya

Berikut pertanyaan yang sering diajukan terkait Asuransi Jiwasraya.

Apa itu Jiwasraya Putera?
PT Jiwasraya Putera merupakan anak usaha PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Saat ini, Jiwasraya sebagai induk usaha tengah memproses penjualan anak usaha tersebut guna menambahkan likuiditas perusahaan.
Apa itu DPLK Jiwasraya?
DPLK Jiwasraya adalah program dana pensiun yang dihadirkan oleh anak perusahaan PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Meski membawa nama Jiwasraya, namun perusahaan tersebut tidak terkena dampak kasus yang menyeret Jiwasraya itu. Ini karena Jiwasraya DPLK adalah lembaga tersendiri di luar PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Ada dua program yang ditawarkan oleh DPLK Jiwasraya, yaitu:
  • Program Pensiun Iuran Pasti
  • Program Pensiun untuk Kompensasi Pesangon
Apa itu JAIM Jiwasraya?
Jiwasraya Agency Informations Management atau disingkat JAIM Jiwasraya adalah sebuah portal informasi yang dikhususkan untuk para agen PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Bila ingin mengakses JAIM Jiwasraya ini, agen bisa mengunjungi langsung laman resminya di jaim.jiwasraya.co.id.
Apa itu ePorc Jiwasraya?
ePorc Jiwasraya adalah layanan mandiri yang menawarkan proses pengadaan barang dan jasa secara eletronik yang memudahkan fungsi administrasi bagi PT. Jiwasraya dan rekanan. Dengan adanya sistem ini diharapkan memberikan beberapa dampak baik, seperti:
  • Mempercepat proses pengadaan
  • Efisiensi operasional
  • Penghematan biaya
  • Transparasi
Apakah Asuransi Jiwasraya bangkrut?
Pada 31 Mei 2021, pemerintah Indonesia sebagai pemegang saham utama PT Jiwasraya telah selesai melakukan proses restrukturisasi perusahaan tersebut. Sehingga, seluruh kegiatan yang berkaitan dengan PT. Jiwasraya akan dialihkan ke IFG Life. Restrukturisasi ini sendiri membuat PT Jiwasraya tidak beroperasi alias bangkrut.
Apakah Jiwasraya masih beroperasi?
Per 31 Mei 2021, PT Jiwasraya sudah tidak lagi beroperasi alias bangkrut dan semua kegiatan bisnisnya kini dialihkan ke IFG Life.
Apakah Jiwasraya terdaftar di BEI?
Saat ini, Jiwasraya masih berstatus perusahaan tertutup. Artinya, saham yang dimiliki belum dijual ke publik seperti perusahaan terbuka (emiten) yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI). Untuk mendapatkan suntikan dana segar dari pasar modal sepertinya masih jauh dari langkah tersebut. Hingga kini, rencana yang telah terwujud adalah pembentukan holding asuransi BUMN. Holding asuransi ini bertujuan mencegah kasus-kasus serupa atau untuk mengambil langkah penyelamatan jika terjadi gagal bayar.
Apakah Jiwasraya dijamin LPS?
Tidak, karena pada dasarnya Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) hanya menjamin perusahaan perbankan saja, sebagaimana diatur dalam UU No. 24 Tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2009 jo. Perpu No. 3 Tahun 2008 (UU LPS). Fungsi LPS adalah menjamin simpanan nasabah penyimpan yang berbentuk giro, deposito, sertifikat deposito, tabungan, dan/atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu untuk setiap nasabah dalam satu bank paling banyak Rp100 juta, dan dapat diubah nilainya melalui Peraturan Pemerintah (Pasal 4 huruf a jo. Pasal 10 jis. Pasal 11 UU LPS).
Apakah Jiwasraya terdaftar di OJK?
Jiwasraya merupakan anggota Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) dan telah terdaftar serta diawasi langsung oleh OJK. Bahkan, Jiwasraya telah mengantongi izin usaha dengan nomor KEP-098/KM.11/1986 tertanggal 8 September 1986 ketika pengawasan masih di bawah BAPEPAM-LK. OJK sendiri menyatakan telah melaksanakan fungsi pengawasan terhadap Jiwasraya sebelum perusahaan pelat merah tersebut mengalami kasus gagal bayar.
Apakah Jiwasraya bermasalah?
Iya! Masalah terbaru yang dialami oleh perusahaan plat merah itu adalah kasus gagal bayar klaim polis JS Saving Plan.
Apa yang dimaksud Jiwasraya BUMN?
Jiwasraya BUMN adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan perusahaan tersebut bagian dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Pasalnya, hampir seluruh saham Jiwasraya dimiliki oleh pemerintah Indonesia, sehingga tidak heran kalau perusahaan tersebut menjadi bagian dari BUMN.
Apa saja saham yang membuat Jiwasraya rugi?
Berikut daftar saham Jiwasraya yang membuat rugi perusahaan berpelat merah itu:
  • PT Bumi Teknokultura Unggul Tbk (BTEK)
  • Graha Andrasentra Propertindo Tbk (JGLE)
  • PT SMR Utama Tbk (SMRU)
  • PT Armidian Karyatama Tbk (ARMY)
  • PT Ratu Prabu Energi Tbk (ARTI)
  • Astrindo Nusantara Infrasruktur Tbk (BIPI)
  • PT Borneo Lumbung Energi & Metal Tbk (BORN)
  • Exploitasi Energi Indonesia Tbk (CNKO)
  • Bakrieland Development Tbk (ELTY)
  • Himalaya Energi Perkasa Tbk (HADE)
  • PT Inti Agri Resources Tbk (IIKP)
  • PT Kertas Basuki Rachmat Indonesia Tbk (KBRI)
  • Capitalinc Investment Tbk (MTFN)
  • PT Hanson International Tbk (MYRX)
  • PT Prima Cakrawala Abadi Tbk (PCAR)
  • PT Rimo International Lestari Tbk (RIMO)
  • Siwani Makmur Tbk (SIMA)
  • PT Sugih Energy Tbk (SUGI)
  • PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM)
  • PT Sigmagold Inti Perkasa Tbk (TMPI)
Apa saja kasus Asuransi Jiwasraya?
PT Asuransi Jiwasraya (Persero) terlilit sejumlah kasus yang merugikan mereka, mulai dari korupsi hingga kasus gagal bayar. Terbaru, perusahaan plat merah itu terlibat kasus gagal bayar polis JS Saving Plan. Kelanjutan Jiwasraya kasus tersebut dilihat di tab Berita.
Apa saja masalah Jiwasraya?
Menurut Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya ada tiga masalah utama yang dihadapi PT Asuransi Jiwasraya (Persero), sehingga membuat kinerja perusahaan memburuk dan akhirnya perlu direstrukturisasi.
  • Masalah fundamental
  • Lemahnya praktik GCG
  • Tekanan likuiditas dari produk saving plan

Ketiga masalah inilah yang membuat pemerintah selaku pemegang saham Jiwasraya melakukan restrukturisasi.

Berapa kerugian Jiwasraya?
Menurut Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Hexana Tri Sasongko kerugian Jiwasraya ditaksir mencapai Rp37,4 triliun. Nilai tersebut sudah mencakup total kerugian perusahaan. Dari kerugian tersebut, pemerintah melalui Kementerian BUMN memutuskan membantu penyelamatan Jiwasraya melalui skema bail in. Pemerintah berencana mengucurkan modal sebesar Rp 22 triliun untuk memindahkan pemegang polis ke perusahaan asuransi baru bernama IFG Life. IFG Life adalah anak usaha PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia yang akan menampung restrukturisasi polis nasabah Jiwasraya.
Berapa utang Jiwasraya?
Menurut Ketua Tim Percepatan Restrukturisasi Asuransi Jiwasraya Angger Yuwono, utang perusahaan plat merah itu mencapai Rp20 triliun per Desember 2020. Mayoritas berasal dari polis asuransi tradisional. Jika dirinci lebih dalam, utang Jiwasraya juga berasal dari polis tradisional korporasi sebesar Rp1,6 triliun. Sementara, sisanya adalah utang klaim ritel, baik berupa klaim meninggal dunia ataupun nilai tebus.
Bagaimana Jiwasraya bisa rugi?
Kesalahan manajemen Jiwasraya menjadi salah satu penyebab perusahaan berpelat merah itu membukukan rugi fantastis. Berdasarkan hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kinerja keuangan Jiwasraya merugikan negara sekitar Rp10,4 triliun karena berinvestasi di “saham gorengan”. Jiwasraya bisa dibilang melakukan banyak kesalahan investasi. Ini karena Jiwasraya tidak melakukan diversifikasi investasi seperti saran para pakar investasi. Bahkan, ada kabar yang menyebut bahwa investasi dan reksa dana yang dilakukan sengaja untuk menutupi kerugian yang sebenarnya disebabkan oleh korupsi. Jiwasraya menanamkan dana hasil penjualan produk JS Saving Plan pada saham dan reksa dana berkualitas rendah.
Saham-saham tersebut antara lain adalah IIKP, SMRU, SMBR, PPRO, TRAM, MYRX, dan lain-lain. Indikasi kerugian sementara akibat transaksi tersebut diperkirakan sekitar Rp4 triliun. Kemudian, pada 30 Juli 2018, perusahaan memiliki 28 produk reksa dana, di mana 20 reksa dana di antaranya milik Jiwasraya dengan kepemilikan di atas 90 persen. Indikasi kerugian sementara terkait saham reksa dana diperkirakan sekitar Rp6,4 triliun. Sehingga, jika diakumulasikan maka kerugian investasi pada saham gorengan dan reksa dana tersebut mencapai Rp10,4 triliun. Lebih lanjut, pembelian dan penjualan saham diduga dilakukan secara pro forma (sementara) padahal investasi saham bukan untuk trading alias untuk jangka panjang.
Pemilihan saham tersebut juga tidak didasarkan atas data yang valid dan objektif. Dengan kata lain, Jiwasraya melakukan aktivitas jual beli saham dalam waktu yang berdekatan. Selain itu, Jiwasraya juga melakukan investasi langsung pada saham-saham yang tidak likuid dengan harga yang tidak wajar. BPK menduga dalam hal ini ada kerja sama manajemen dengan manajer investasi untuk menyembunyikan investasi pada beberapa reksa dana.
Bagaimana nasib nasabah Jiwasraya?
Kabar terbaru dari nasib nasabah Jiwasraya masih diliputi ketidakpastian. Puluhan orang yang tergabung dalam Forum Korban Gagal Bayar Asuransi Jiwasraya mendatangi Kantor Kementerian Keuangan dan OJK pada Februari lalu menuntut klaim Jiwasraya. Penilaian mereka kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun tak lagi dianggap prestasi dan hebat, akibat kekesalan para korban nasabah yang hendak bertemu sang menteri tak kunjung menuai hasil. Begitu juga dengan OJK yang dinilai lalai dalam pengawasan. Bahkan, berujung rasa kesal yang semakin melonjak akibat bobroknya finansial Jiwasraya yang kerap ditutup-tutupi oleh lembaga otoritas pemerintahan tersebut. Hal ini diluapkan oleh nasabah yang merasa dirugikan usai pertemuan tertutup yang berlangsung tiga jam di OJK. Dalam pertemuan itu, sekitar 50 nasabah Saving Plan memperjuangkan haknya.
Bagaimana nasib nasabah Jiwasraya terbaru?
Nasib nasabah Jiwasraya akan semakin jelas usai dilakukan restrukturisasi. Menurut Koordinator Tim Satgas Restrukturisasi Polis Jiwasraya Bidang Komunikasi dan Hukum, R Mahelan Prabantarikso, restrukturisasi dilakukan sebagai upaya pemulihan manfaat polis. Penawaran restrukturisasi akan mengupayakan agar polis bisa tetap berjalan dengan skema baru dan meminimalisir kerugian bagi pemegang polis yang lebih besar bila dilakukan likuidasi terhadap Jiwasraya.
Bagaimana cara cek Jiwasraya DPLK?
Berikut cek saldo Jiwasraya DPLK yang bisa Anda ikuti:
  1. Buka lama DPLK Jiwasraya di dplk.jiwasraya.co.id
  2. Pilih Menu Login
  3. Bila belum memiliki PIN, silahkan lakukan registrasi PIN terlebih dahulu dengan mengklik Registrasi PIN. Ikuti semua langkah-langkah yang diberikan.
  4. Sementara, jika sudah memiliki PIN, nasabah tinggal memasukkan Nomor Peserta dan Nomor PIN, kemudian klik Login.
  5.  Setelah masuk, pilih info saldo, maka akan muncul dana saldo yang nasabah miliki.
Di mana alamat Asuransi Jiwasraya Pusat?
Alamat Jiwasraya Pusat berada di Jalan Ir. H. Juanda No. 34, Jakarta Pusat – Jakarta Raya.
Di mana kantor layanan Jiwasraya terdekat?
Untuk mengetahui kantor layanan Jiwasraya terdekat, nasabah bisa mencarinya di situs resmi perusahaan berdasarkan lokasi domisili saat ini. Namun untuk memudahkan dalam mencarinya, berikut diberikan beberapa alamat kantor pelayanan Jiwasraya di kota-kota besar di Indonesia.
  • Jiwasraya Jakarta Pusat: Jl. Ir. H. Juanda No. 34 , Jakarta Pusat 10120, Jakarta Raya | Telp: (021) 3845031 | Fax: (021) 3845031
  • Jiwasraya Tangerang: Jl. Perintis Kemerdekaan I No. 1 , Tangerang, Banten | Telp: (021) 5531895 | Fax: (021) 5531895
  • Jiwasraya Bandung: Jl. Asia Afrika No. 53 , Bandung, Jawa BaratJl. Asia Afrika No. 53 , Bandung, Jawa Barat | Telp: (022) 4224253 | Fax: (022) 4224253
  • Jiwasraya Jogja: Jl. Faridan M. Noto No. 9 , Yogyakarta, Yogyakarta | Telp: (0274) 513657, 512191 | Fax: (0274) 513657, 512191
  • Jiwasraya Denpasar: Jl. Raya Puputan No. 23 B.Renon , Denpasar, Bali | Telp: (0361) 261127, 261049, 262287
  • Jiwasraya Malang: Jl. Merdeka Barat No. 4-6 , Malang, Jawa Timur | Telp: (0341) 363828, 326944, 364568 | Fax: (0341) 363828, 326944, 364568
  • Jiwasraya Medan: Jl. Gatot Subroto Km 6,3 No. 171 , Medan, Sumatera Utara | Telp: (061) 8456042 | Fax: (061) 8456042
  • Jiwasraya Lampung: Jl. Raden Intan No.67 , Bandar Lampung, Lampung | Telp: (0721) 253782 | Fax: (0721) 253782
  • Jiwasraya Pontianak: Jl. St. Abdurrachman 132 , Pontianak, Kalimantan Barat | Telp: (0561) 732847 | Fax:
    (0561) 732847
  • Jiwasraya Pekanbaru: Jl. Jendral Sudirman No. 341 , Pekanbaru, Riau | Telp: (0761) 23394, 27110 | Fax: (0761) 23394, 27110
  • Jiwasraya Makassar: Jl. Dr. Sam Ratulangi No. 9 , Makassar, Sulawesi Selatan | Telp (0411) 872072, 878811, 875110

Namun untuk beberapa kota seperti Tasikmalaya hingga Surabaya, PT Asuransi Jiwasraya masih belum membuka kantor pelayannya. Adapun beberapa kota yang belum terdapat kantor pelayanan Jiwasraya meliputi:

  • Jiwasraya Tasikmalaya
  • Jiwasraya Cirebon
  • Jiwasraya Semarang
  • Jiwasraya Surabaya
  • Jiwasraya Jambi
Siapa pemegang saham Jiwasraya?
Saham Jiwasraya dimiliki sepenuhnya oleh pemerintah melalui Kementerian BUMN. Namun, Jiwasraya juga turut bermain saham di pasar modal untuk investasi. Sayangnya, Jiwasraya justru berinvestasi di saham-saham tidak berkinerja baik dan saham gorengan. Berikut daftar saham yang dibeli Jiwasraya sehingga menyebabkan kerugian hingga lebih dari Rp4 triliun.
  • PT BPD Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR)
  • PT Semen Baturaja Tbk (SMBR)
  • PT PP Properti Tbk (PPRO)

Berikut ini daftar portofolio reksa dana berbasis saham yang dibeli lewat manajer investasi dan berkinerja buruk yang menyebabkan kerugian hingga triliunan rupiah pada Jiwasraya.

  • PT Inti Agri Resources Tbk (IIKP)
  • PT SMR Utama Tbk (SMRU)
  • Semen Baturaja
  • Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten
  • PP Properti
  • PT Trada Alam Mineral Tbk (TRAM)
  • PT Hanson International Tbk (MYRX)
Siapa saja 13 perusahaan Manajer Investasi (MI) yang terlibat kasus Jiwasraya?
Berikut daftar 13 MI Jiwasraya:
  1. PT Dana Wibawa Management Investasi
  2. PT Oso Management Investasi
  3. PT Pinekel Persada Investasi
  4. PT Millenium Danatama
  5. PT Prospera Aset Management
  6. PT MNC Asset Management
  7. PT Maybank Aset Management
  8. PT GAP Capital
  9. PT Jasa Capital Asset Management
  10. PT Corvina Capitall
  11. PT Iserfan Investama
  12. PT Sinar Mas Asset Management
  13. PT Pool Advista Management
PT Asuransi Jiwasraya termasuk perusahaan apa?
Jiwasraya atau PT Asuransi Jiwasraya adalah perusahaan Badan Usaha Milik Negara yang bergerak di sektor asuransi, khususnya asuransi jiwa.
PT Asuransi Jiwasraya bergerak di bidang apa?

PT Asuransi Jiwasraya merupakan salah satu perusahaan milik negera yang bergerak di bidang perencanaan keuangan masyarakat, di mana dalam kegiatannya harus memberikan pelayanan dan meningkatkan kepercayaan dari para nasabahnya.

Siapa tersangka kasus korupsi Jiwasraya?
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menetapkan Piter Rasiman sebagai tersangka kasus Jiwasraya korupsi. Piter divois 20 tahun penjara, denda Rp1 miliar, dan pidana pengganti Rp3,5 miliar oleh pengadilan Tipikor. Dalam melakukan kejahatannya, Piter dibantu oleh enam terdakwa lainnya, yaitu:
  • Hendrisman Rahim – Direktur Utama Jiwasraya
  • Hary Prasetyo – Direktur Keuangan Jiwasraya
  • Syahmirwan – Mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya
  • Benny Tjokrosaputro – Komisaris PT Hansos International
  • Heru Hidayat – Komisaris Utama PT Trada Alam Mineru
  • Joko Hartono Tirto – Direktur PT Maxima Integra
Bagaimana dengan Jiwasraya Bakrie?
Investasi Jiwasraya diduga tak hanya menyangkut di perusahaan milik tersangka Heru Hidayat dan Benny Tjokrosaputro saja. Tiga sumber Tempo yang berstatus auditor dan penegak hukum menyatakan jejak saham Jiwasraya juga terekam di kelompok usaha milik taipan sekaligus politikus Partai Golkar Aburizal Bakrie. Dalam detail pemeriksaan kasus investasi Jiwasraya, sumber menyebut perseroan membenamkan saham sedikitnya di sepuluh perusahaan yang terafiliasi dengan Bakrie.
Nominalnya pun tak kalah banyak dari saham di emiten-emiten yang terafiliasi dengan Heru dan Benny. Berdasarkan penelusuran, besar harga saham di kelompok usaha Bakrie kini memiliki portofolio yang buruk. Per lembar saham pada sejumlah perusahaan itu hanya bernilai Rp50 per lembar alias saham gocapan. Pemeriksa tim audit menemukan transaksi saham ini bermula dari repo atau repurchase agreement pada 2004-2006. Pada rentang periode itu, kelompok Bakrie memang tercatat banyak mengejar pendanaan dengan menggadai sahamnya lewat sejumlah perusahaan sekuritas.
Kemudian, perusahaan mencari investor melalui instrumen penyertaan terbatas. Berdasarkan pemeriksaan yang sama, saham Jiwasraya yang dibenamkan lewat repo saham kelompok usaha Bakrie mencapai lebih dari Rp3 triliun. Adapun kelompok Bakrie disebut-sebut tidak pernah menebus repo. Saham-saham Jiwasraya terkait Bakrie:
  • Pan Arcadia Dana Saham Bertumbuh
  • Pan Arcadia Saham Syariah
  • Pinnacle Dana Prima Pool Advista Kapita Optima
  • Pool Advista Kapital Syariah
  • Treasure Fund Super Maxxi

Data rincian investasi menampilkan bahwa pada Desember 2019, Pinnacle Dana Prima merupakan salah satu saham yang dikoleksi Jiwasraya dengan nilai perolehan Rp1,817 triliun. Adapun berdasarkan dokumen yang sama, RDPT itu juga menggenggam saham lain yang terafiliasi dengan grup Bakrie, termasuk di antaranya PT Bumi Resources Minerals (Tbk), PT Bakrie Telecom Tbk, PT Bumi Resources Tbk, dan PT Dara Henwa Tbk. Selain itu, PT Bakrie Sumatra Plantatios Tbk, PT Bakrie Capitalinc Investment, dan PT Visi Media Asia.

Bagaimana cara pembayaran premi Asuransi Jiwasraya?
Pembayaran premi Asuransi Jiwasraya dapat dilakukan dengan beberapa cara berikut:
  • Autodebet: dilakukan dengan cara mendebetkan langsung pembayaran dari kartu kredit maupun debit yang telah didaftarkan.
  • Virtual Account: pembayaran dilakukan dengan memasukkan nomor rekening Virtual Account Asuransi Jiwasraya pada mesin ATM, internet banking, maupun setoran tunai di teller bank.
  • Host to Host: melalui ATM dan channel Bank Mandiri atau Bank BRI.
  • Setor tunai: nasabah datang ke Jiwasraya Branch Office terdekat.
  • Mendatangi loket: dilakukan dengan mendatangi loket pembayaran point Bimasakti.
Bagaimana metode penggantian biaya Asuransi Jiwasraya?
Pada umumnya, ada dua metode penggantian biaya asuransi, yaitu reimbursement dan cashless. Berikut penjelasan mengenai kedua metode tersebut.
  • Reimbursement. Metode ini akan meminta tertanggung membayar biaya perawatan terlebih dahulu dengan uang pribadi. Kemudian nasabah mengajukan penggantian biaya kepada pihak Jiwasraya dengan menyertakan beberapa dokumen seperti formulir klaim Jiwasraya, kartu identitas, kwitansi perawatan, medical report, dan dokumen lainnya. Dengan batas pengajuan maksimal 14 hari kerja.
  • Cashless. Metode penggantian cashless dilakukan dengan cara menunjukkan kartu asuransi agar bisa mendapatkan pelayanan medis.
Bagaimana cara berhenti Asuransi Jiwasraya?
Jika ingin berhenti menjadi nasabah Jiwasraya Insurance, ada beberapa cara yang bisa dilakukan, yaitu:
  • Menghubungi kantor pusat/wilayah/pemasaran terdekat dan jelaskan alasan keinginan menutup polis
  • Isi dokumen yang diminta
  • Lengkapi persyaratan yang diminta
  • Untuk informasi lebih lengkap seputar penutupan polis, nasabah dapat menghubungi Jiwasraya call center di (021) 1500151 (24 jam) atau via form kontak yang disediakan.
Bagaimana analisis kasus Jiwasraya?
Kasus gagal bayar Jiwasraya atas polis JS Saving Plan diduga karena polis tersebut dipasarkan melalui kerja sama dengan bank (bancassurance) yang menawarkan bunga tinggi, yaitu 9 hingga 13 persen. Selain itu, kesalahan Jiwasraya dalam membeli saham-saham yang tidak berkualitas juga berpengaruh terhadap kegagalan perusahaan berpelat merah itu membayar klaim nasabahnya. Dalam kasus ini, PT Asuransi Jiwasraya (Persero) sepatutnya tidak menawarkan produk dengan bunga tinggi yang bisa merugikan perusahaan. Hal yang tak kalah penting adalah Jiwasraya sudah semestinya menjaga kepercayaan nasabah dengan menanamkan dana atau investasi di saham berkualitas tinggi dan bukan saham gorengan. Analisis di atas dibuat berdasarkan sumber-sumber yang pernah menganalisis kasus Jiwasraya sebelumnya.
Rekomendasi Lifepal
Saat ini, Lifepal tidak bekerja sama dengan PT Asuransi Jiwasraya. Jika tertarik untuk mengetahui informasi produk dari asuransi lain yang serupa dengan perlindungan yang ditawarkan Jiwasraya, Lifepal dapat membantu untuk mencarikan asuransi terbaik dan konsultasi gratis. Lifepal tidak merekomendasikan produk asuransi dari Jiwasraya karena berbagai alasan seperti:
  • Kondisi keuangan Jiwasraya yang tidak sehat dengan kerugian hingga puluhan triliun
  • Kasus korupsi Jiwasraya yang menyeret banyak nama dan masih disidangkan
  • Gagal bayar klaim Jiwasraya nasabah senilai triliunan
Sumber dan Referensi
Lifepal berusaha untuk menyajikan informasi yang akurat dan terbaru tetapi dapat berbeda dari informasi yang diberikan oleh penyedia layanan/institusi keuangan. Keseluruhan informasi diberikan tanpa jaminan, kami menyarankan untuk melakukan verifikasi sebelum melakukan keputusan finansial. Berikut ini daftar laman situs yang disadur oleh tim penulis Lifepal.co.id:
  • https://www.jiwasraya.co.id/id
  • https://keuangan.kontan.co.id/news/aset-jiwasraya-yang-sudah-dialihkan-ke-ifg-life-capai-rp-44-triliun
Daftar dan dapatkan promo asuransi terbaik! Diskon 10%

Customer Service