• Promo Page askes bpjs copy
Cek Premi Asuransi Kesehatan Karyawan
DapatkanDISKON 10%Daftar sekarang untuk penawaran terbatas
Dengan lanjut, Saya setuju syarat & ketentuan berlaku
Cari Asuransi Semudah 1, 2, 3!
1
2
3
Isi formulir untuk melihat pilihan
Sesuai Profil & Kebutuhanmu
Konsultasi gratis melalui telepon
Dengan tim ahli, cukup 5 menit
Temukan asuransi terbaik
Sesuai Kebutuhan dan Anggaranmu

Asuransi Karyawan (Employee Benefit) Terbaik 2024

Asuransi karyawan atau employee benefit adalah produk asuransi yang ditujukan bagi karyawan yang mana biasanya difasilitasi oleh perusahaan. Jenis asuransi employee benefit yang ditawarkan beragam, mulai dari asuransi kesehatan, asuransi jiwa, sampai dana pensiun.

Ada banyak produk asuransi karyawan yang ada di pasaran. Untuk membantu Anda dalam memilih, bandingkan lebih dari 50 polis employee benefit  dari Lifepal di sini dengan harga premi termurah dari yang lain!

Sebagai bahan pertimbangan, tim Lifepal telah menyusun daftar asuransi kesehatan karyawan (asuransi bisnis) terbaik 2024. Simak di bawah ini:

Asuransi Karyawan AIA Financial

  • Nama Polis: MediPro
  • Pertanggungan rawat inap yang lengkap
  • Pertanggungan rawat jalan yang mencakup konsultasi dokter umum dan dokter spesialis, obat-obatan sesuai resep, pemeriksaan diagnostik dan laboratorium, serta biaya fisioterapi
  • Pergantian untuk biaya rawat gigi dasar
  • Manfaat meninggal dunia sebesar uang pertanggungan dan manfaat cacat tetap/total

Asuransi Karyawan Allianz

  • Nama Polis: Smart Health
  • Pertanggungan biaya kesehatan bagi karyawan dan keluarganya
  • Manfaat penggantian biaya perawatan berupa rawat inap dan melahirkan
  • Manfaat pencegahan keluarga berencana dan kontrol kehamilan
  • Manfaat pemeriksaan selama 30 hari setelah keluar dari RS, serta kontrol untuk ibu dan bayi yang baru dilahirkan

Asuransi Karyawan Lippo Insurance

  • Nama polis: Medicare (Employee Benefit)
  • Pertanggungan biaya rawat inap, ICU, ICCU, pembedahan, obat-obatan, laboratorium, fisioterapi, ambulans, pembedahan
  • Pertanggungan biaya rawat jalan sebelum dan sesudah rawat inap
  • Pertanggungan biaya rawat jalan konsultasi dokter umum, obat sesuai resep dokter
  • Pertanggungan biaya perawatan gigi
  • Pertanggungan biaya melahirkan normal maupun sesar
  • Pertanggungan biaya kacamata

Asuransi Karyawan FWD

  • Nama polis: Bebas Sehat
  • Pertanggungan biaya rawat inap, perawatan mata, perawatan pencegahan prostersis (alat pengganti anggota gerak tubuh)

Asuransi Karyawan Astra 

  • Nama polis: WinHealth
  • Usia tertanggung: maksimal 65 tahun dan 50 tahun untuk persalinan
  • Pertanggungan biaya rawat inap dan operasi di rumah sakit
  • Pertanggungan rawat jalan, perawatan gigi, persalinan, dan kacamata
  • Santunan meninggal dunia

Asuransi Karyawan Manulife

  • Nama polis: Manulife Total Protection
  • Manfaat asuransi jiwa berjangka
  • Manfaat asuransi kecelakaan
  • Manfaat asuransi cacat tetap total
  • Manfaat asuransi perawatan dan pembedahan
  • Manfaat asuransi rawat jalan
  • Manfaat asuransi melahirkan
  • Manfaat asuransi gigi dan kacamata

Asuransi Karyawan Great Eastern

  • Nama polis: Great Health Guard
  • Pertanggungan biaya rawat inap
  • Manfaat tambahan asuransi rawat jalan, asuransi melahirkan, asuransi gigi, asuransi kacamata, medical check up

Asuransi Karyawan Takaful Keluarga

  • Nama polis: Fillmedicare Gold
  • Pertanggungan biaya rawat inap dan pembedahan
  • Santunan tunai rawat jalan
  • Santunan biaya persalinan
  • Santunan biaya perawatan gigi dan kacamata

Asuransi Karyawan Avrist

  • Nama polis: Avrist Group Health Care (Employee Benefit)
  • Tidak ada masa tunggu penyakit
  • Tidak ada batasan jumlah tanggungan anak
  • Premi sama untuk semua usia dan jenis kelamin
  • Masa klaim sampai 90 hari dari tanggal di kwitansi
  • Pertanggungan biaya rawat inap dan rawat jalan
  • Santunan kematian
  • Pertanggungan penyakit HIV/AIDS (not isolated incidents), cuci darah, endometriosis, kista, myom (selama tidak berhubungan dengan kehamilan, penyuburan atau congenital) dan penggunaan alat bantu kesehatan

Asuransi Karyawan Prudential

  • Nama polis: PRUWorks Medical
  • Pertanggungan biaya rawat jalan
  • Pertanggungan biaya perawatan gigi
  • Pertanggungan biaya persalinan
  • Pertanggungan biaya perawatan pencegahan

Asuransi Karyawan Mandiri AXA General Insurance (MAGI)

  • Nama polis: Smartcare Executive
  • Pertanggungan biaya rawat inap dan rawat jalan
  • Pertanggungan biaya perawatan akibat kecelakaan

Lihat Selengkapnya

Apa Itu Asuransi Karyawan Lifepal?

Lifepal adalah perusahaan marketplace asuransi di Indonesia yang berfungsi sebagai perantara nasabah (dalam hal ini adalah perusahaan) dan pihak asuransi. Lifepal sendiri telah bekerjasama dengan lebih dari 90 perusahaan employee benefit dan melindungi kurang lebih 10 ribu karyawan di Indonesia.

Lifepal juga telah bekerjasama dengan beberapa perusahaan asuransi  employee benefit ternama seperti AXA Mandiri, AIA, Cigna, Manulife, Lippo Insurance, Allianz, Prudential, BNI Life, dan masih banyak lagi.

Saat ini Lifepal telah memberikan proteksi asuransi employee benefit kepada sejumlah perusahaan ternama seperti Lemonilo, Kumparan, Bibit, Lazada, Lamudi, dan masih banyak lagi. Cek daftar asuransi kesehatan untuk karyawan rekomendasi dari Lifepal sekarang!

Manfaat Spesial Asuransi Karyawan dari Lifepal

Guna memberikan proteksi dan layanan terbaik, Lifepal menawarkan cukup banyak manfaat spesial yang dapat menguntungkan, baik dari segi finansial dan produktivitas perusahaan. Berikut alasan pentingnya asuransi employee benefit bagi karyawan:

1. Support Operasional

Artinya, sebagai pihak ketiga, Lifepal memberikan kemudahan dalam pengajuan klaim dan bantuan pembayaran premi secara online.

2. Kendala Klaim

Sebagai #TemanAndalanmu, Lifepal akan memastikan setiap nasabahnya mendapatkan hak sesuai dengan polis yang disetujui kedua belah pihak.

3. Wellness Services

Lifepal juga memberikan program wellness services gratis untuk nasabah employee benefit seperti:

  • Penyediaan webinar dengan topik terkait kesehatan dan human resources (HR).
  • PCR test dan rapid test screening untuk karyawan.
  • Pemberian suplai vitamin.
  • Program vaksinasi.

4. Technology Services

Layanan teknologi yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan produktivitas perusahaan:

  • Human Resources (HR) dan payroll software.
  • Aplikasi untuk melihat manfaat dan informasi asuransi.

5. Aplikasi CareAide

Lifepal bekerjasama dengan CaringUp. Melalui aplikasinya CareAide yang dirancang oleh ahli kesehatan dan pakar sains, aplikasi ini dapat membantu karyawan mengatur jadwal pengobatan yang kompleks. Cara kerjanyapun sederhana, misal salah satu karyawan perusahaan memiliki kondisi kesehatan Diabetes. Karyawan dapat mengatur jadwal pengobatan hingga reminder minum obat melalui aplikasi CareAide.

Selain itu, aplikasi ini akan menghubungkan antara karyawan, rumah sakit, dan pihak perusahaan atau HR (Human Resources) sehingga proses pengobatan karyawan dapat terpantau dengan baik.

Untuk setiap jadwal pengobatan yang terselesaikan, karyawan akan mendapatkan reward poin yang dapat digunakan di berbagai marketplace. Download aplikasi CareAide sekarang, tersedia untuk Android dan IOS.

Catatan!

1. Asuransi karyawan (employee benefit) hanya dapat dibeli oleh perusahaan atau badan usaha yang telah terdaftar dan memiliki legalitas hukum (perseroan terbatas atau PT, perseroan komanditer atau CV, yayasan, dan bentuk badan usaha lain yang memiliki identitas legal).

2. Terdapat syarat total minimum karyawan yang harus didaftarkan, yaitu minimal tiga sampai lima orang. Apabila di bawah jumlah tersebut, maka perusahaan belum bisa membeli produk asuransi untuk karyawan perusahaan.

Jenis Asuransi Karyawan (Employee Benefit)

Jenis asuransi untuk karyawan perusahaan (employee benefit) terdiri dari berbagai pilihan, mulai dari asuransi kesehatan, asuransi jiwa, asuransi kecelakaan, hingga dana pensiun. Adapun jenis asuransi karyawan berdasarkan berbagai kategori bisa Anda simak dari penjabaran berikut ini.

1. Asuransi Kesehatan Karyawan

Asuransi Kesehatan PemerintahProteksi yang diberikan perawatan medis di rumah sakit, pembedahan, kehamilan, dan lain-lain. BPJS Kesehatan terbilang cukup lengkap, tetapi memang terdapat beberapa kekurangan, khususnya dari segi kecepatan pelayanan.
Asuransi Kesehatan SwastaProduk asuransi kesehatan yang ditawarkan perusahaan asuransi swasta. Beberapa perusahaan asuransi yang menawarkan asuransi kesehatan untuk karyawan antara lain AXA, FWD, Asuransi Karyawan Manulife, Asuransi CAR, Mandiri Inhealth, AIA, Asuransi Avrist untuk karyawan, Lippo Insurance, dan Generali.

2. Asuransi Jiwa Karyawan

Asuransi Jiwa Berjangka (Term Life Insurance)Memberikan uang pertanggungan bagi ahli waris karyawan terhadap risiko meninggal dunia. Salah satunya adalah Avrist Group Term Life, produk Asuransi Avrist untuk karyawan.
Total Permanent Disability (TPD)Memberikan manfaat santunan tunai apabila terjadi risiko cacat akibat penyakit pada karyawan. Asuransi Karyawan Prudential lewat polis  PRUTotal & Permanent Disablement memberikan manfaat ini.

3. Asuransi Kecelakaan Karyawan

Selain asuransi kesehatan dan asuransi jiwa, terdapat pula asuransi kecelakaan karyawan. Biasanya, produk asuransi employee benefit ini digunakan oleh perusahaan konstruksi, manufaktur, atau perusahaan lain yang bergerak di industri yang cukup riskan menyebabkan cidera fisik.

Adapun risiko yang dijamin oleh asuransi kecelakaan karyawan, antara lain: meninggal atau cacat tetap total akibat kecelakaan kerja serta biaya pengobatannya. Asuransi Kesehatan Karyawan Manulife memberikan manfaat perlindungan tersebut atau Asuransi Karyawan Prudential dengan polis PRUCorporate Personal Accident.

4. Dana Pensiun Karyawan

BPJS KetenagakerjaanJaminan Hari Tua (JHT) wajib diberikan perusahaan kepada karyawan sesuai perundang-undangan. Dana pensiun yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan tidak harus dicairkan saat usia pensiun tetapi dapat dicairkan sesuai asalkan memenuhi persyaratan BPJS Ketenagakerjaan.
PT TASPENTabungan Hari Tua (THT) yang dikhususkan bagi pegawai negeri sipil (PNS), pejabat negara, hingga penerima tunjangan veteran dan perintis kemerdekaan. Produk jaminan hari tua dari TASPEN terbatas bagi kalangan tertentu saja.
DPLK Asuransi SwastaDana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) memberikan manfaat pensiun berupa santunan tunai saat karyawan harus pensiun, resign, ataupun sebagai asuransi pesangon karyawan saat pemutusan hubungan kerja (PHK).

Gunakan kalkulator dana pensiun dari Lifepal untuk mengetahui besaran uang pertanggungan hari tua yang dibutuhkan:

Mengapa Perusahaan Perlu Mengasuransikan Karyawan?

Berikut ini fungsi dan manfaat asuransi bagi karyawan (employee benefit) secara umum yang bisa menjadi pertimbangan:

Manfaat asuransi bagi karyawan yang pertama adalah risiko kerugian finansial ketika karyawan mengalami musibah kecelakaan, sakit, atau bahkan pemutusan hubungan kerja (PHK). Dengan asuransi karyawan (employee benefit), baik perusahaan maupun karyawan dapat meminimalisir pengeluaran dana atau bahkan tidak perlu mengeluarkan dana untuk biaya-biaya tadi.

Sebagai pebisnis, Anda perlu mempertimbangkan fakta bahwa premi asuransi employee benefit jauh lebih kecil ketimbang biaya yang harus dikeluarkan perusahaan ketika karyawan mengalami kecelakaan atau sakit.

Produk asuransi karyawan (employee benefit) dapat menjamin kondisi yang sering dikecualikan pada asuransi individu, seperti pre-existing condition (penyakit yang sudah ada sebelum bergabung di asuransi), kelainan kongenital (bawaan), dan gangguan jiwa.

Tak dipungkiri bahwa asuransi employee benefit yang ditawarkan oleh perusahaan menjadi daya tarik tersendiri bagi karyawan maupun calon karyawan. Dengan memiliki asuransi karyawan dapat membuat karyawan semakin loyal kepada perusahaan. Apalagi, bila asuransi yang diberikan memiliki benefit yang lengkap. Selain itu, perusahaan pun lebih mudah menggaet calon karyawan baru.

Biaya Asuransi Karyawan

Dalam menetapkan premi atau biaya asuransi karyawan (employee benefit) terdapat beberapa pertimbangan dan faktor. Yang kemudian akan menentukan besaran premi asuransi karyawan yang harus dibayarkan oleh perusahaan, di antaranya:

1. Jenis asuransi

Faktor ini menjadi penentu utama karena biaya asuransi pegawai disesuaikan dengan produk asuransi yang diambil. Misalnya, asuransi jiwa, asuransi kesehatan corporate, atau dana pensiun. Setiap produk asuransi karyawan (employee benefit) perusahaan tersebut tentu memiliki ketentuan harga premi masing-masing.

2. Jumlah karyawan

Asuransi memiliki ketentuan minimal jumlah karyawan yang dapat diasuransikan. Biasanya, semakin banyak jumlah karyawan, maka harga premi per orang akan lebih murah.

3. Demografi karyawan

Demografi atau rata-rata usia dan jenis kelamin yang mendominasi perusahaan akan menentukan besaran biaya asuransi karyawan. Sebab, semakin tua usia karyawan biasanya akan semakin tinggi premi asuransi employee benefit. Ini karena risiko penyakit juga akan meningkat. Sementara itu, asuransi employee benefit juga mengenakan premi yang lebih tinggi apabila memiliki lebih banyak karyawan perempuan.

4. Claim ratio atau rasio klaim

Jika perusahaan sudah memiliki asuransi employee benefit sebelumnya, maka rasio klaim atau jumlah klaim yang dilakukan karyawan turut mempengaruhi harga premi.

5. Jenis industri perusahaan dan pekerjaan karyawan

Semakin tinggi risiko terjadinya kecelakaan akibat industri perusahaan atau jenis pekerjaan karyawan, maka semakin tinggi pula biaya asuransi pegawai yang akan dikenakan. Pasalnya, karyawan yang bekerja di dalam ruangan dan bekerja di lapangan (misal, konstruksi, pertambangan, atau gas) tentu memiliki risiko kecelakaan yang berbeda.

Kisaran Biaya Asuransi Pegawai

Lantas, berapa kisaran biaya asuransi pegawai? Besaran premi atau biaya asuransi pegawai tentu berbeda antara asuransi swasta dan BPJS Kesehatan. Untuk BPJS Kesehatan, tiap bulannya biaya premi dibebankan sebesar 1 persen dari gaji karyawan yang dibayarkan oleh karyawan dan 4 persen dari gaji karyawan yang dibayarkan oleh perusahaan.

Sementara, biaya asuransi karyawan swasta bergantung pada kebijakan perusahaan asuransi yang bekerjasama dengan tempat kerja Anda.

Cara Klaim Asuransi Karyawan

Cara klaim asuransi karyawan bergantung pada jenis asuransi yang diambil. Kemudian, masing-masing jenis asuransi employee benefit tersebut memiliki prosedur dan dokumen yang berbeda-beda. Simak penjelasannya berikut ini:

1. Reimbursement

Reimbursement adalah metode penggantian yang mengharuskan peserta asuransi employee benefit membayarkan tagihan perawatan kesehatannya. Kemudian, peserta asuransi mengirimkan dokumen klaim ke pihak perusahaan asuransi. Selanjutnya, perusahaan asuransi akan mengganti biaya tersebut.

Adapun prosedur dan dokumen persyaratan klaim asuransi karyawan dengan metode reimbursement antara lain:

  1. Peserta mendatangi rumah sakit atau klinik terdekat untuk mendapatkan perawatan medis, baik rawat inap, rawat jalan, atau perawatan medis lain.
  2. Peserta membayar seluruh biaya administrasi dan biaya perawatan medis.
  3. Peserta melengkapi seluruh dokumen yang dapat diambil setelah pembayaran di rumah sakit. Dokumen berguna untuk proses klaim, adapun kelengkapan dokumen akan disebutkan di bawah.
  4. Peserta melakukan klaim sebelum melewati masa kadaluarsa kepada pihak perusahaan melalui HRD.
  5. Pihak perusahaan akan melanjutkan klaim ke pihak asuransi. Selanjutnya, asuransi akan memproses dokumen klaim dan apabila disetujui, dana akan ditransfer langsung ke rekening karyawan.
  • Formulir Pengajuan Klaim asli (diisi oleh peserta asuransi)
  • Resume medis (diisi oleh dokter yang merawat, ditandatangani, dan distempel rumah sakit)
  • Fotokopi hasil pemeriksaan laboratorium, radiologi, atau pemeriksaan diagnostik lainnya.
  • Kuitansi asli disertai dengan rincian biaya perawatan dan fotokopi resep obat
  • Fotokopi Paspor (jika berobat/meninggal di luar negeri)
  • Fotokopi identitas diri peserta asuransi.
  • Surat kuasa permintaan data medis
  • Fotokopi SIM dan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dari Kepolisian (jika terjadi kecelakaan).

2. Cashless

Cashless adalah metode penggantian biaya asuransi kesehatan corporate dengan menggunakan kartu saja. Untuk mendapatkan pelayanan medis di rumah sakit atau klinik, biasanya peserta dapat menggesekkan kartu asuransi  (swipe card) atau cukup menunjukkan kartu (show card).

Berikut prosedur asuransi karyawan (employee benefit) cashless secara umum:

  1. Peserta menunjukkan atau menggesek kartu asuransi kerja serta menunjukkan kartu identitas diri pada petugas pendaftaran di rumah sakit.
  2. Mesin EDC akan mencetak Letter of Authorization (LoA). Dari situ, peserta asuransi kerja akan mendapatkan konfirmasi mengenai klaim cashless disetujui atau ditolak.
  3. Apabila sudah disetujui, peserta bisa melanjutkan perawatan medis di rumah sakit.
  4. Provider rumah sakit akan mengirimkan detail klaim ke pihak asuransi. Selanjutnya, asuransi mengeluarkan surat pernyataan klaim disetujui dan detail klaim yang perlu dibayar oleh peserta (apabila ada ekses).

3. Santunan tunai

Metode penggantian berupa uang santunan kepada ahli waris atau keluarga peserta asuransi pekerja yang meninggal dunia karena kecelakaan atau sakit. Santunan tunai juga diberikan kepada peserta yang mengalami cacat total tetap akibat kecelakaan.

Khusus untuk metode penggantian asuransi  employee benefit berupa santunan tunai secara umum, Anda perlu menyiapkan dokumen berikut saat melakukan klaim asuransi untuk karyawan perusahaan. Biasanya santunan tunai berupa uang pertanggungan sebagai manfaat asuransi jiwa, asuransi kecelakaan diri, dan dana pensiun.

  • Polis asuransi asli.
  • Fotokopi semua hasil pemeriksaan laboratorium dan radiologi jika meninggal karena sakit.
  • Fotokopi KTP ahli waris yang sah.
  • Surat keterangan kematian dari dokter/rumah sakit yang menjelaskan penyebab kematian peserta asuransi pegawai.
  • Surat keterangan kematian dari pemerintah setempat bisa diurus di catatan sipil secara gratis dengan membawa KTP peserta asuransi untuk karyawan swasta.
  • Surat keterangan kepolisian (BAP) apabila kematian peserta asuransi disebabkan karena kecelakaan lalu lintas.

4. Santunan pensiun

Santunan pensiun adalah uang pertanggungan atau santunan bagi para pensiunan atau karyawan yang sudah tidak bekerja lagi di suatu perusahaan. Biasanya, uang pensiun bisa diambil setiap bulan atau secara sekaligus, sesuai plafon yang ditetapkan.

Prosedur Klaim Asuransi Jiwa Karyawan

Prosedur klaim asuransi jiwa untuk karyawan hampir sama dengan asuransi jiwa untuk individu. Setelah berkas-bekas lengkap, ahli waris dapat mengikuti langkah-langkah berikut ini untuk mengurus klaim asuransi jiwa untuk karyawan:

  1. Hal pertama yang harus dilakukan adalah menginformasikan kepada perusahaan asuransi employee benefit bahwa peserta asuransi telah meninggal dunia tidak lebih dari tujuh hari sejak kejadian. Pada saat yang sama, ahli waris harus menyiapkan dokumen dan persyaratan klaim asuransi jiwa terutama nomor polis asuransi, surat kematian pihak berwenang, dan informasi lain yang dibutuhkan.
  2. Perusahan asuransi employee benefit akan mengirimkan formulir klaim asuransi jiwa untuk karyawan yang harus dilengkapi oleh ahli waris. Formulir harus diisi dengan lengkap dan segera dikembalikan kepada perusahaan asuransi beserta dengan syarat-syarat dokumen yang diminta.
  3. Setelah berkas diterima oleh perusahaan asuransi, data tersebut akan diverifikasi untuk menghindari hal-hal yang tidak sesuai dengan perjanjian, sebab kematian, dan bukti-bukti lain yang dapat dipertanggung jawabkan.
  4. Jika kematian sesuai dengan polis asuransi dalam arti sudah memenuhi semua persyaratan klaim tanpa ada rekayasa dan tidak melanggar ketentuan hukum, barulah perusahaan asuransi akan menghitung kewajiban yang harus diberikan kepada penerima manfaat, dalam hal ini adalah ahli waris sah peserta asuransi.
  5. Setelah perhitungan dan proses administrasi selesai, perusahaan asuransi akan mencairkan uang pertanggungan sesuai dengan perjanjian di dalam polis asuransi. Perusahaan asuransi akan memberikan penjelasan tentang skema pembayaran uang pertanggungan serta nomor rekening ahli waris. Proses verifikasi akan memakan waktu yang cukup lama untuk menghindari kesalahan yang tidak diharapkan.

Tips Memilih Asuransi Kesehatan Karyawan yang Bagus

Sebelum memutuskan untuk memiliki asuransi karyawan (employee benefit), sebaiknya ketahui terlebih dahulu tips memilih polis terbaik yang sesuai dengan kebutuhan dan anggaran perusahaan. Sebaiknya, pilih asuransi kesehatan karyawan yang bagus dengan empat hal berikut:

Pastikan pula plafon dan premi yang ditawarkan polis employee benefit sebanding. Misalnya, pilih asuransi yang memberikan plafon atau benefit yang lengkap dengan premi yang terjangkau.

Pilih asuransi karyawan (employee benefit) terutama produk asuransi kesehatan dengan masa tunggu yang tidak lama. Atau, tanpa masa tunggu sehingga Anda dapat menggunakan asuransi tersebut apabila penyakit yang sama terjadi dalam waktu dekat.

Untuk mendapatkan asuransi karyawan  (employee benefit) yang bagus, sebaiknya pilih yang menyediakan metode penggantian klaim dan pembayaran yang diinginkan. Yaitu penggantian klaim dengan cara reimbursement dan cashless. Kemudian, untuk pembayaran apakah harus tahunan, atau ada opsi pembayaran lainnya (Semester/Quarter).

Pertimbangan paling penting untuk menentukan asuransi karyawan bagus atau tidak adalah layanan purna jual atau after sales service. Berikut beberapa hal yang harus dipertimbangkan oleh perusahaan:

  • Kemudahan untuk mengakses informasi seputar produk dan pelayanan asuransi, seperti rumah sakit rekanan, plafon, dan status klaim. Sebisa mungkin pilih asuransi yang memiliki situs resmi atau aplikasi.
  • Kemudahan proses klaim, yaitu bisa reimbursement atau cashless dengan jaringan rumah sakit atau fasilitas kesehatan yang menjangkau wilayah domisili karyawan.
  • Tersedia layanan customer service 24 jam yang dapat membantu peserta asuransi apabila membutuhkan bantuan atau informasi terkait produk atau layanan asuransi.
  • Penanganan komplain yang cepat dan tepat. Cari tahu cara dan pengalaman asuransi menangani berbagai komplain ataupun keluhan dari pihak peserta asuransi.

Trik untuk Mendapatkan Asuransi Karyawan dengan Premi Murah

Sementara itu, bagi perusahaan yang mencari asuransi karyawan murah, perhatikan tips-tips berikut ini agar mendapatkan asuransi employee benefit yang sesuai dengan keuangan perusahaan Anda.

1. Beli satu produk asuransi karyawan

Salah satu cara mendapatkan asuransi karyawan yang murah adalah membeli satu jenis produk asuransi. Misalnya saja asuransi kesehatan, asuransi jiwa, atau asuransi DPLK saja. Atau Anda juga bisa mempertimbangkan asuransi swasta yang bisa menutup kekurangan dari proteksi BPJS Kesehatan. Cek daftar asuransi kesehatan karyawan terbaik, rekomendasi dari Lifepal!

2. Bandingkan terlebih dahulu

Agar mendapatkan asuransi karyawan termurah, sebaiknya bandingkan terlebih dahulu produk asuransi karyawan yang ada di pasaran. Salah satu cara yang bisa Anda lakukan adalah menghubungi tim Lifepal.

Pertanyaan Seputar Asuransi Karyawan Lifepal

Cara daftar asuransi kesehatan karyawan (employee benefit) biasanya mengikuti ketentuan dari perusahaan tempat Anda bekerja. Beberapa perusahaan baru memberikan fasilitas asuransi karyawan setelah melewati masa percobaan atau probation.

Jadi, setelah Anda lulus masa percobaan, perusahaan akan mendaftarkan Anda untuk asuransi. Daftar asuransi kesehatan bagi karyawan juga tergantung dari perusahaan asuransi yang bekerjasama.

Jika Anda adalah pengusaha atau pelaku bisnis dan ingin mendaftarkan karyawannya untuk perlindungan dari asuransi, sila cek daftar asuransi kesehatan karyawan terbaik dari Lifepal sebagai rekomendasi di sini!

Karyawan asuransi atau asuransi kesehatan untuk karyawan perusahaan adalah produk asuransi yang khusus memberikan pertanggung pada karyawan perusahaan. Biasanya asuransi ini akan difasilitasi oleh perusahaan tempat karyawan tersebut bekerja sebagai salah satu fasilitas atau benefit yang diberikan perusahaan.

Asuransi kerja untuk karyawan biasanya memberikan cakupan manfaat dari beberapa jenis asuransi. Manfaat tanggungan asuransi karyawan adalah:

  • asuransi kesehatan, termasuk juga melahirkan, rawat gigi, dan kacamata
  • asuransi jiwa
  • asuransi kecelakaan diri

Asuransi kesehatan keluarga memiliki teknis yang berbeda dengan asuransi pegawai atau karyawan. Asuransi kesehatan keluarga adalah polis asuransi kesehatan yang memberikan pertanggungan biaya medis untuk tertanggung keluarga, maksimal 5 orang sekaligus dalam satu polis.

Sedangkan, asuransi pegawai atau karyawan umumnya tidak menanggung seluruh keluarga karyawan, namun tersedia manfaat asuransi melahirkan untuk istri karyawan (jika pemegang polis adalah karyawan pria).

Baik asuransi kesehatan dari pemerintah yaitu BPJS Kesehatan dan juga yang dari swasta dapat digunakan sebagai asuransi kesehatan untuk karyawan swasta. Secara umum, karyawan swasta bisa memiliki keduanya, sebab BPJS Kesehatan wajib dimiliki oleh seluruh masyarakat Indonesia dan asuransi kesehatan (employee benefit) untuk karyawan perusahaan biasanya diberikan sebagai benefit dari perusahaan tempat Anda bekerja.

Perusahaan berskala kecil, misalnya seperti UMKM atau bisnis rumah dengan pegawai, juga tetap membutuhkan asuransi employee benefit sebagai perlindungan. Salah satu polis asuransi kesehatan untuk perusahaan kecil yang cocok adalah MediPro dari Asuransi AIA, yang memberikan pertanggungan seperti:

  • Pertanggungan rawat inap yang lengkap
  • Pertanggungan rawat jalan yang mencakup konsultasi dokter umum dan dokter spesialis, obat-obatan sesuai resep, pemeriksaan diagnostik dan laboratorium, serta biaya fisioterapi
  • Pergantian untuk biaya rawat gigi dasar
  • Manfaat meninggal dunia sebesar uang pertanggungan dan manfaat cacat tetap / total

Atau, Anda juga bisa memilih polis lainnya pada daftar asuransi kesehatan karyawan rekomendasi dari Lifepal!

Prinsipnya, asuransi karyawan (employee benefit) hanya berlaku saat pemegang polis masih berstatus sebagai karyawan di perusahaan tersebut. Namun, beberapa perusahaan asuransi menghadirkan polis asuransi PHK karyawan sebagai perlindungan bagi karyawan yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), salah satunya adalah Simas Proteksi PHK dari Asuransi Sinar Mas.

Pada umumnya, klaim asuransi karyawan (employee benefit) sama dengan asuransi lain pada umumnya. Terdiri atas reimbursement, cashless, santunan tunai, dan santunan pensiun. Tergantung pada jenis asuransi employee benefit yang diambil. Simak selengkapnya di tab Klaim.

Ahli waris harus memahami bahwa klaim asuransi jiwa karyawan akan secara otomatis ditolak oleh perusahaan asuransi dengan alasan-alasan berikut ini:

  • Tindakan bunuh diri baik dalam kondisi sadar maupun tidak sadar.
  • Data-data yang diserahkan terindikasi tidak benar atau tidak sesuai dengan fakta-fakta yang terjadi.
  • Peserta asuransi dihukum mati akibat vonis pengadilan, meninggal dunia karena melakukan tindakan kriminal atau melawan hukum baik berperan secara langsung maupun tidak langsung.
  • Peserta asuransi karyawan perusahaan meninggal dunia karena tindak kejahatan yang dilakukan oleh ahli waris dengan tujuan mendapatkan uang pertanggungan asuransinya.
  • Hal-hal tersebut akan mengakibatkan klaim asuransi jiwa untuk karyawan ditolak oleh perusahaan asuransi jiwa meskipun peserta asuransi rajin membayarkan preminya.

Pembayaran premi asuransi karyawan dapat dilakukan melalui transfer bank. Sementara itu, frekuensi pembayaran biaya asuransi karyawan tergantung pada kesepakatan antara perusahaan dan asuransi. Berikut beberapa pilihannya: 

  • Tahunan
  • Semester*
  • Kuartal*

*Syarat dan ketentuan berlaku

Asuransi kesehatan karyawan Avrist yang direkomendasikan bernama Avrist Group Health Care. Manfaat pertanggungan yang dihadirkan cukup lengkap, melipui:

  • Tidak ada masa tunggu penyakit
  • Tidak ada batasan jumlah tanggungan anak
  • Pertanggungan biaya rawat inap dan rawat jalan
  • Santunan kematian

Simak manfaat pertanggungan dan cara daftar Asuransi kesehatan karyawan Avrist selengkapnya!

Asuransi Kesehatan Allianz untuk Karyawan adalah jenis asuransi kesehatan employee benefit yang memberikan dukungan perawatan kesehatan serta melindungi finansial karyawan. Beberapa perusahaan menyediakan asuransi karyawan sebagai tunjangan atau fasilitas ini, dan bahkan juga bisa digunakan tak hanya bagi karyawan namun juga keluarganya. Polis Asuransi Kesehatan Allianz untuk Karyawan kini bisa digunakan secara cashless di berbagai rumah sakit rekanan Allianz hanya dengan menunjukkan kartu kepada petugas pendaftaran.

Simak informasi mengenai asuransi kesehatan kumpulan Allianz Life Indonesia selengkapnya di sini!

Asuransi Kesehatan Allianz untuk Karyawan menghadirkan beberapa polis dengan manfaat pertanggungan yang berbeda-beda, di antaranya:

  • Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK)
  • Allianz Global Benefits
  • Smart Health
  • Smart Protection
  • Smart Finance

Cek daftar Asuransi Kesehatan Allianz untuk Karyawan dan pertanggungan selengkapnya!

Allianz Indonesia Meraih Tiga Penghargaan dari Majalah MIX Marketing & Communications dan Majalah SWA

Desember 2021 – Allianz Indonesia kembali menunjukkan kepada khalayak Indonesia sebagai perusahaan asuransi berkompeten dan terpercaya dengan menyabet tiga penghargaan sekaligus dari Majalah MIX Marketing & Communications dan Majalah SWA dalam ajang penghargaan Indonesia Best Corporate Sustainability Initiatives & Indonesia Corporate Sustainability Warrior 2021.

Tiga penghargaan tersebut antara lain Indonesia Best Corporate Sustainability Initiatives 2021 – Creative Philanthropy; Indonesia Best Corporate Sustainability Initiatives 2021 – Cause Promotion; dan Indonesia Corporate Sustainability Warrior 2021. Perusahaan berharap dapat terus melayani masyarakat Indonesia dengan berbagai inovasi produk asuransi, baik asuransi kesehatan Allianz untuk karyawan maupun individu.

Dasar hukum asuransi karyawan (employee benefit) mengacu pada beberapa undang-undang atau peraturan pemerintah. Berikut beberapa dasar hukum asuransi karyawan dan UU asuransi kesehatan:

  • Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian.
  • Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 152/PMK.010/2012 Tentang Tata Kelola Perusahaan yang Baik Bagi Perusahaan Perasuransian.
  • Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.
Perusahaan asuransi dan lini bisnis terkait kini tidak lagi menggunakan UU Asuransi No.2 tahun 1992 (UU Asuransi 1992), namun menggunakan UU Asuransi terbaru yaitu UU No.40 tahun 2014 tentang Perasuransian.

Undang-undang Republik Indonesia No.40 tahun 2014 tentang Perasuransian (UU Asuransi 2014) mengatur berbagai macam asuransi dari asuransi jiwa, UU asuransi kesehatan, dan hal-hal berikut ini:

  1. Ruang lingkup usaha perasuransian; bentuk badan hukum dan kepemilikan
  2. Perusahaan perasuransian; perizinan usaha; penyelenggaraan usaha
  3. Tata kelola usaha perasuransian berbentuk koperasi dan usaha bersama
  4. Peningkatan kapasitas asuransi, asuransi syariah, reasuransi
  5. Reasuransi syariah dalam negeri
  6. Program asuransi wajib; perubahan kepemilikan, penggabungan, dan peleburan
  7. Pembubaran, likuidasi, dan kepailitan
  8. Pelindungan pemegang polis, tertanggung, atau peserta
  9. Profesi penyedia jasa bagi perusahaan perasuransian; pengaturan dan pengawasan
  10. Asosiasi usaha perasuransian

Lifepal merupakan salah satu marketplace asuransi online nomor satu yang menyediakan produk asuransi karyawan. Berbagai pilihan asuransi karyawan terbaik dapat Anda temukan melalui platform asuransi Lifepal.

Lifepal sebagai teman andalan Anda, memberikan layanan 24 jam untuk pembelian asuransi maupun proses klaim. Termasuk pula memberikan promo asuransi karyawan untuk beberapa proteksi, seperti asuransi kesehatan, asuransi jiwa, asuransi kecelakaan diri, dan dana pensiun.

Berikut alasan mengapa harus memilih Lifepal sebagai teman andalan asuransi perusahaan Anda:

  • Memberikan ulasan objektif: Lifepal tidak memaksakan klien perusahaan untuk memilih suatu brand asuransi tertentu. Namun, Lifepal bekerja sama dengan seluruh asuransi terkemuka di Indonesia agar klien perusahaan dapat memilih jenis produk asuransi karyawan sesuai kebutuhan dan bujet.
  • Memastikan klien perusahaan mendapatkan harga terbaik di pasaran: Klien perusahaan bisa mendapatkan harga premi lebih murah hingga 50 persen dibandingkan membeli langsung ke asuransi. Lifepal telah bekerja sama dengan sejumlah perusahaan asuransi. Dengan demikian, Lifepal memiliki kesempatan untuk mendapatkan harga lebih murah sebab volume premi lebih besar.
  • Operational support dan complaint management: Lifepal membantu klien perusahaan dalam segala kendala terkait asuransi, mulai dari proses administrasi, klaim, dan situasi darurat lain. Sehingga klien perusahaan, dalam hal ini HRD, tidak perlu repot mengajukan komplain kepada pihak asuransi.
  • Membantu pengecekan ketentuan dalam polis: Lifepal akan membantu untuk mengecek ketentuan dalam polis sudah sesuai dengan permintaan dan kebutuhan asuransi klien perusahaan.
  • Laporan analisis terkait klaim, layanan, dan manfaat: Lifepal akan memberikan laporan terkait produk asuransi karyawan, mulai dari analisis klaim, layanan asuransi, kecukupan benefit atau manfaat, dan perbandingan manfaat. Sehingga pihak perusahaan, dalam hal ini HRD, dapat mengirimkan laporan ke pihak manajemen perusahaan dan segera mengambil keputusan strategis.

Terdapat perbedaan antara agen asuransi dengan broker asuransi (dalam hal ini asuransi karyawan). Agen asuransi karyawan adalah orang pribadi yang bekerja sendiri pada perusahaan asuransi karyawan.

Sementara itu, broker asuransi karyawan merupakan perusahaan yang menjadi pihak perantara antara calon peserta asuransi dengan perusahaan asuransi. Dengan demikian, calon peserta asuransi dapat membandingkan produk asuransi karyawan terbaik bagi perusahaannya.

Agen asuransi mewakili perusahaan asuransi. Akan tetapi, broker asuransi memposisikan diri sebagai orang yang mewakili kepentingan pihak calon peserta asuransi. Broker asuransi juga senantiasa membantu peserta asuransi dalam proses klaim kepada pihak perusahaan asuransi karyawan.

Lifepal merupakan broker asuransi terbaik di Indonesia. Anda dapat membandingkan produk asuransi karyawan terbaik dengan premi murah melalui situs web Lifepal.co.id.

Berikut beberapa istilah yang sering digunakan dalam asuransi karyawan (employee benefit):

  • Aktuaris: Orang profesional yang telah menjalani sekolah atau pelatihan tertentu di bidang asuransi. Sehingga memiliki pengetahuan mengenai asuransi secara detail dan akurat. Pekerjaannya adalah menghitung besaran premi calon peserta asuransi.
  • Copayment: Copayment adalah biaya yang harus dibayarkan saat melakukan klaim tagihan pelayanan medis (pada umumnya 10 persen dari total tagihan pelayanan medis).
  • Premi asuransi: Premi asuransi adalah jumlah uang yang harus disetorkan 
  • Polis asuransi: Perjanjian tertulis antara peserta asuransi (peserta asuransi) dan perusahaan asuransi mengenai hak dan kewajiban masing-masing terkait asuransi yang dibeli.
  • Klaim asuransi: Permintaan secara resmi dari pihak peserta asuransi untuk mendapatkan kompensasi alias jaminan yang dijanjikan oleh perusahaan asuransi sesuai dengan kesepakatan di polis.
  • Masa tenggang: Periode waktu setelah tanggal jatuh tempo pembayaran premi namun polis asuransi masih berlaku. 
  • Masa tunggu: Periode setelah polis diterbitkan namun benefit belum dapat digunakan oleh peserta asuransi. Atau, periode antara satu benefit telah digunakan dan harus menunggu waktu tertentu hingga benefit yang sama bisa dimanfaatkan.
  • Penanggung: Pihak yang sah tertulis di polis asuransi sebagai orang yang membayarkan premi atas polis tersebut.
  • Pemegang Polis : Pihak sah tertulis di polis asuransi sebagai orang yang menerima manfaat atau benefit atas suatu produk asuransi. Dalam hal Ini adalah perusahaan 
  • Peserta Asuransi: Karyawan beserta pasangan (suami/istri) dan anak yang didaftarkan oleh pemegang polis (dalam hal ini perusahaan) untuk menerima manfaat asuransi.
  • Risiko: Kerugian yang dialami oleh pihak yang dipertanggungkan oleh asuransi.
  • Benefit/manfaat: Manfaat atau perlindungan adalah hak baik berupa fasilitas ataupun penggantian biaya yang akan diterima oleh pihak peserta asuransi atau peserta asuransi.
  • Secondary Benefit: Manfaat tambahan dari manfaat utama yang bisa didapatkan oleh peserta asuransi. Akan tetapi, peserta asuransi biasanya harus menambahkan nominal premi.
  • Coordination of Benefit (COB): Sering disebut sebagai double claim, COB adalah proses dimana dua perusahaan asuransi menanggung peserta asuransi yang sama agar peserta asuransi bisa mendapatkan manfaat maksimal dari produk asuransi yang digunakan. Namun, total biaya yang akan dibayarkan tidak akan melebihi biaya perawatan medis yang ditagihkan.
  • Provider: Rumah sakit rekanan yang bekerja sama dengan asuransi.

Customer Service