• Promo page 2024 copy 3@2x - Compresed
Cek Premi Asuransi Kendaraan Terbaik
DapatkanDISKON 25%Daftar sekarang untuk penawaran terbatas
Dengan lanjut, Saya setuju syarat & ketentuan berlaku

Asuransi Kendaraan Bermotor Terbaik di Indonesia

Asuransi kendaraan bermotor adalah asuransi yang memberikan ganti rugi jika terjadi kerusakan hingga kehilangan pada motor atau mobil yang diasuransikan. Berikut ini rekomendasi polis asuransi kendaraan terbaik yang ada di Indonesia:

  • Asuransi Sinar Mas
  • Asuransi ACA
  • Asuransi Zurich Autocillin
  • Asuransi Tugu Pratama
  • Asuransi MAG
  • Asuransi Mega Insurance
  • Asuransi Simas Insurtech
  • Asuransi Tokio Marine
  • Asuransi ABDA

*Syarat dan ketentuan berlaku

Asuransi Mobil Sinar Mas

Asuransi Mobil Sinar Mas
Premi All Risk Mulai
Rp1,9 juta/thn*
Bengkel Rekanan
571 bengkel
Usia Mobil Max.
12 tahun
Rasio Solvabilitas
327%

  • Menanggung kerugian total dan sebagian pada mobil akibat tabrakan, benturan, tergelincir, pencurian, kebakaran, dan kecelakaan saat pengiriman dengan feri
  • Batas usia kendaraan: 5 tahun, lebih dari  5 tahun wajib dikenakan loading premi minimal 5% per tahun
  • Perbaikan di bengkel rekanan (authorized) maupun non rekanan (non-authorized)
  • Garansi perbaikan, yaitu jika setelah perbaikan di bengkel, mobil masih tetap rusak maka asuransi akan menanggung biaya tersebut

  • Menanggung kerugian total pada mobil
  • Batas usia kendaraan: 10 tahun, lebih dari 10 tahun dikenakan loading premi minimal 5% per tahun
  • Garansi perbaikan apabila pekerjaan bengkel kurang bagus
  • Fasilitas bengkel di bengkel resmi (authorized) dan non resmi (non-authorized)
  • Asuransi tanggung jawab hukum, kecelakaan diri, dan bencana alam dengan jaminan perluasan

Asuransi Mobil ACA

Asuransi Mobil ACA
Premi All Risk Mulai
Rp3 juta/thn*
Bengkel Rekanan
400+ bengkel
Usia Mobil Max.
7 tahun
Rasio Solvabilitas
331%

  • Manfaat jaminan kerugian mobil akibat kerusuhan, huru-hara, terorisme, dan sabotase
  • Manfaat jaminan kerugian mobil akibat banjir, huru-hara, banjir, angin topan, dan gempa bumi hingga 10 persen dari Uang Pertanggungan (UP)
  • Manfaat jaminan kecelakaan diri untuk maksimal 5 orang hingga Rp10 juta
  • Asuransi tanggung jawab hukum pihak ketiga (Third Party Liability/TPL) maksimal Rp50 juta
  • Jika terjadi kerugian dalam waktu kurang dari 6 bulan setelah pembelian mobil, asuransi akan memberi ganti rugi sesuai harga mobil baru
  • Fasilitas gratis derek dan ambulans
  • Fasilitas mobil pengganti 5×24 jam
  • Survei klaim langsung di tempat nasabah
  • Layanan pengantaran mobil sebelum dan setelah diperbaiki di bengkel
  • Ada garansi jika perbaikan di bengkel tidak memenuhi standar

  • Pertanggungan menyeluruh terhadap kerugian pada mobil
  • Jika terjadi kerugian dalam waktu kurang dari 6 bulan setelah pembelian mobil, asuransi akan memberi ganti rugi sesuai harga mobil baru
  • Asuransi tanggung jawab hukum pihak ketiga (Third Party Liability/TPL) maksimal Rp25 juta
  • Fasilitas mobil pengganti 5×24 jam
  • Layanan pengantaran mobil sebelum dan setelah diperbaiki di bengkel
  • Ada garansi jika perbaikan di bengkel tidak memenuhi standar

Asuransi Mobil Zurich Syariah

Zurich Syariah
Premi All Risk Mulai
Rp1,9 juta/thn*
Usia Mobil Max.
10 tahun
Bengkel Rekanan
300+ bengkel

  • Bebas Riba
  • All Risk hingga usia mobil 10 tahun
  • Menanggung kerusakan sebagian, total dan kehilangan
  • Lebih dari 300 rekanan bengkel di Indonesia
  • Perbaikan di bengkel resmi sesuai merk mobil (ATPM)
  • Klaim praktis 1×24 jam melalui mobile apps Autocillin
  • Gratis towing, ambulans & Emergency Road Assitance (ERA)
  • Gratis jasa perpanjangan STNK
  • Garansi perbaikan & spare-part selama 6 bulan

Asuransi Mobil Zurich

Asuransi Mobil Autocillin
Premi All Risk Mulai
Rp1,9 juta/thn*
Bengkel Rekanan
300+ bengkel
Usia Mobil Max.
10 tahun

  • Perlindungan atas kehilangan atau kerusakan sebagian maupun keseluruhan pada mobil akibat tabrakan, benturan, terbalik, tergelincir, terperosok, perbuatan jahat, pencurian, kebakaran, atau kecelakaan lalu lintas lainnya
  • Batas usia kendaraan: maksimal 8 tahun
  • Fasilitas derek gratis
  • ERA (Emergency Road Assistance)
  • New for old, untuk mobil usia maksimal 6 bulan
  • Mobile claim melalui Autocillin mobile app.
  • Gratis biaya layanan perpanjang STNK

  • Pertanggungan kerusakan parah dan kehilangan mobil akibat tabrakan, benturan, terbalik, tergelincir, terperosok, perbuatan jahat, pencurian, kebakaran, atau kecelakaan lalu lintas lainnya
  • Batas usia maksimal kendaraan: 15 tahun
  • Gratis fasilitas derek
  • Garansi perbaikan selama 6 bulan
  • Mobile claim melalui Autocillin mobile app

Asuransi Mobil Tugu Pratama

PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk
Premi All Risk Mulai
Rp1,9 juta/thn*
Bengkel Rekanan
417 bengkel
Usia Mobil Max.
10 tahun
Prestasi
Best General Insurance 2022

  • All Risk hingga mobil usia 10 tahun
  • Menanggung perbaikan di bengkel mana pun dengan sistem reimbursement
  • Gratis Bensin Pertamina
  • Menanggung kerusakan sebagian, total dan kehilangan
  • Lebih dari 300 rekanan bengkel di seluruh Indonesia
  • Klaim instan 1×24 jam melalui mobile apps
  • Gratis derek & ambulans
  • Garansi perbaikan & spare-part

Asuransi Mobil MAG

Asuransi Mobil MAG
Premi All Risk Mulai
Rp3 juta/thn*
Bengkel Rekanan
600+ bengkel
Usia Mobil Max.
10 tahun
Prestasi
Best General Insurance 2022

  • Menanggung kerusakan total dan sebagian serta pencurian
  • Perluasan manfaat pencurian oleh supir pribadi, tanggung jawab hukum pihak ketiga, kecelakaan diri, bencana alam, dan kerusuhan
  • Garansi perbaikan bengkel
  • Call center 24 jam

  • Menanggung kerusakan total dan kehilangan mobil
  • Perluasan manfaat pencurian oleh supir pribadi, tanggung jawab hukum pihak ketiga, kecelakaan diri, bencana alam, dan kerusuhan
  • Garansi perbaikan bengkel
  • Call center 24 jam

Asuransi Mobil Mega Insurance

Asuransi Mega Insurance
Premi All Risk mulai
Rp2 juta/thn
Bengkel Rekanan
490+ Bengkel
Usia Mobil Max.
10 Tahun
Keunggulan
Manfaat polis lengkap

  • All Risk hingga usia mobil 10 tahun
  • Menanggung kerusakan sebagian, total dan kehilangan
  • 200+ rekanan bengkel di Indonesia
  • Perbaikan mobil di bengkel resmi sesuai merk mobil (ATPM)
  • Gratis derek & ambulans
  • Garansi perbaikan & spare-part selama 6 bulan

Asuransi Mobil AXA Mandiri General Insurance (MAGI)

Asuransi Mobil AXA Mandiri
Premi All Risk Mulai
Rp2 juta/thn*
Bengkel Rekanan
295+ bengkel
Usia Mobil Max.
10 tahun
Keunggulan
Manfaat polis lengkap

  • Pertanggungan kerugian total dan sebagian
  • New for old, untuk mobil usia maksimal 6 bulan
  • Gratis biaya ambulans
  • Asuransi tanggung jawab hukum hingga Rp25 juta
  • Penggantian kehilangan kunci kendaraan hingga Rp25 juta
  • Kerja sama dengan 350 bengkel rekanan di seluruh Indonesia
  • Klaim tanpa survei

  • Pertanggungan kerugian total
  • New for old, untuk mobil usia maksimal 6 bulan
  • Gratis biaya ambulans
  • Asuransi tanggung jawab hukum
  • Kerja sama dengan 350 bengkel rekanan di seluruh Indonesia
  • Klaim tanpa survei

Asuransi Mobil Simas Insurtech

  • Menanggung kerusakan total dan sebagian, hingga kehilangan mobil
  • Garansi perbaikan bengkel
  • Call center 24 jam
  • Manfaat tambahan tanggung jawab hukum pihak ketiga, kecelakaan diri, bencana alam, dan kerusuhan

  • Menanggung kerusakan total dan kehilangan mobil
  • Garansi perbaikan bengkel
  • Call center 24 jam
  • Manfaat tambahan tanggung jawab hukum pihak ketiga, kecelakaan diri, bencana alam, dan kerusuhan

Asuransi Mobil Tokio Marine

Asuransi Mobil Tokio Marine
Premi All Risk Mulai
Rp2 juta/thn*
Bengkel Rekanan
100+ bengkel
Usia Mobil Max.
10 tahun
Prestasi
Best General Insurance 2022

  • Menanggung kerusakan total dan sebagian, hingga kehilangan mobil
  • Pertanggungan terorisme, sabotase, kerusuhan
  • Menanggung biaya derek maks 0,5% dari UP
  • Menanggung biaya ambulans maks Rp1 juta
  • Perluasan manfaat tanggung jawab pihak ketiga, kecelakaan diri, dan bencana alam
  • Garansi perbaikan bengkel
  • Call center 24 jam

  • Menanggung kerusakan total dan kehilangan mobil
  • Pertanggungan terorisme, sabotase, kerusuhan
  • Menanggung biaya derek maks 0,5% dari UP
  • Menanggung biaya ambulans maks Rp1 juta
  • Perluasan manfaat tanggung jawab pihak ketiga, kecelakaan diri, dan bencana alam
  • Garansi perbaikan bengkel
  • Call center 24 jam.

Asuransi Mobil ABDA

Oona Insurance (Asuransi ABDA)

  • Menanggung kerusakan total dan sebagian, hingga kehilangan mobil
  • Opsi perluasan perlindungan banjir
  • Layanan Roadside Assistance (RSA) 24 jam

  • Menanggung kerusakan total dan kehilangan mobil
  • Opsi perluasan perlindungan banjir
  • Layanan Roadside Assistance (RSA) 24 jam

Lihat Selengkapnya

Pengertian Asuransi Kendaraan Bermotor

Asuransi kendaraan adalah produk asuransi umum yang memberikan ganti rugi terhadap risiko kerusakan dan kehilangan pada kendaraan milik nasabah. Jenis kendaraan yang ditanggung beragam, mulai dari mobil, sepeda motor, truk, hingga bus.

Pertanggungan yang diberikan bisa mencakup seluruh risiko dan kerugian yang terjadi, termasuk kerusakan parsial seperti lecet, penyok, dan baret, hingga kerusakan total yang disebabkan oleh kecelakaan. Tidak hanya itu, asuransi kendaraan juga dapat menanggung risiko kehilangan mobil akibat pencurian.

Jenis Asuransi Kendaraan Bermotor

Cakupan perlindungan asuransi kendaraan umumnya terbagi menjadi dua, yaitu All Risk (Comprehensive) dan Total Loss Only (TLO). Perlindungan All Risk akan mengganti kerugian total maupun sebagian, sementara untuk TLO hanya menanggung kerugian total saja.

Ketahui lebih lanjut mengenai apa itu asuransi kendaraan all risk dan TLO melalui penjelasan di bawah ini.

1. Asuransi Kendaraan All Risk

Asuransi kendaraan all risk atau juga disebut sebagai comprehensive adalah jenis pertanggungan dengan cakupan yang lebih menyeluruh. Hampir seluruh jenis kerusakan mulai parsial seperti lecet dan penyok, hingga kerusakan berat seperti kecelakaan yang menyebabkan perubahan bentuk bodi mobil atau pencurian mobil.

Seluruh kerusakan tersebut dapat ditanggung jika disebabkan oleh risiko-risiko yang disebutkan dalam buku polis. Karena pertanggungannya yang nyaris lengkap tentu menyebabkan harga preminya lebih mahal daripada jenis asuransi TLO.

2. Asuransi Kendaraan Total Loss Only (TLO)

Jenis pertanggungan asuransi kendaraan lainnya adalah total loss only atau lebih dikenal sebagai asuransi TLO.  Asuransi ini menanggung kerugian atas kerusakan total yang biaya perbaikannya sama dengan atau melebihi 75 persen dari harga kendaraan pada saat sebelum kerugian terjadi.

Asuransi TLO juga menanggung kerusakan total yang termasuk kehilangan mobil akibat pencurian oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Namun tentu saja, jika kerusakannya kecil tidak akan ditanggung oleh asuransi ini, contohnya seperti pencurian kaca spion atau baret di bagian bodi mobil.

3. Perluasan Jaminan Asuransi Kendaraan

Anda bisa menambahkan perluasan atau tambahan jaminan di luar yang sudah ditanggung di dalam polis. Untuk mendapatkan tambahan jaminan ini, Anda harus membayar sejumlah premi tambahan. Contohnya seperti:

  • Risiko banjir dan angin topan
  • Risiko gempa bumi dan tsunami
  • Risiko huru-hara atau kerusuhan
  • Risiko terorisme dan sabotase
  • Risiko tanggung jawab hukum pihak ketiga (TPL)
  • Risiko kecelakaan diri pengemudi dan penumpang
  • Jaminan tanggung jawab hukum terhadap penumpang

Cakupan Pertanggungan Asuransi Kendaraan Bermotor

Berdasarkan Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI), pertanggungan diberikan apabila terjadi risiko seperti:

  • Tabrakan, benturan, tergelincir, terperosok, dan terbakar
  • Rusak akibat perbuatan jahat (begal) dan pencurian yang diikuti kekerasan atau ancaman
  • Tanggung jawab hukum pihak ketiga, akibat terjadinya kecelakaan yang menyebabkan kematian, cedera, dan kerusakan properti[/accordion]

Pertanggungan asuransi kendaraan juga memiliki beberapa pengecualian. Berikut daftar selengkapnya.

  • Kecelakaan dengan pengemudi di bawah umur atau tidak memiliki SIM yang masih berlaku, atau berada di bawah pengaruh alkohol
  • Kerusakan yang terjadi akibat memberi pelajaran mengemudi, mengikuti unjuk rasa, dan dijadikan transportasi tindak kejahatan
  • Kendaraan hilang akibat dicuri kerabat sendiri
  • Kerusakan akibat membawa muatan yang melebihi kapasitas
Agar lebih jelas memahami cara kerja asuransi kendaraan di Indonesia, mari simak video berikut ini:

Perhitungan Premi Asuransi Kendaraan Bermotor

Premi asuransi kendaraan berkisar mulai dari Rp45 ribuan per bulan (TLO) hingga jutaan rupiah. Tarif premi asuransi kendaraan bermotor bergantung pada tiga faktor, yaitu kisaran harga kendaraan pada saat ini, wilayah tempat Anda tinggal, dan jenis asuransi kendaraan yang dipilih.

Mengacu pada surat edaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 6/SEOJK.05/2017 tentang “Penetapan Premi atau Kontribusi pada Lini Usaha Asuransi Harta Benda dan Asuransi Kendaraan Bermotor” pada tahun 2017. Dalam edaran tersebut, tarif asuransi kendaraan bermotor terbagi menjadi tiga wilayah, yaitu:

  • Wilayah I meliputi Sumatera dan kepulauan di sekitarnya
  • Wilayah II meliputi Jakarta, Banten, dan Jawa Barat
  • Wilayah III meliputi Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Kalimantan, Sulawesi, Papua, dan Nusa Tenggara

Ketika sudah mengetahui wilayah tempat tinggal, kisaran harga kendaraan, dan jenis asuransi yang diinginkan mari ketahui berapa persentase premi asuransi kendaraan melalui tabel di bawah ini.

Simulasi Perhitungan Asuransi Kendaraan All Risk

Perhitungan premi all risk mengikuti rate asuransi kendaraan berikut ini:

KategoriWilayah 1Wilayah 2Wilayah 3
Jenis kendaraan mobil penumpang
Kategori 1

(Maks. Rp125 juta)

3,82% – 4,20%3,26% – 3,59%2,53% – 2,78%
Kategori 2

(Rp125-200 juta)

2,67% – 2,94%2,47% – 2,72%2,69% – 2,96%
Kategori 3

(Rp200-400 juta)

2,18% – 2,40%2,08% – 2,29%1,79% – 1,97%
Kategori 4

(Rp400-800 juta)

1,20% – 1,32%1,20% – 1,32%1,14% – 1,25%
Kategori 5

(lebih dari Rp800 juta)

1,05% – 1,16%1,05% – 1,16%1,05% – 1,16%
Kendaraan bus/truk/Pickup
Kategori 6

(Truk dan pick up)

2,42% – 2,67%2,39% – 2,63%2,23% – 2,46%
Kategori 7

(Bus)

1,04% – 1,14%1,04% – 1,14%0,88% – 0,97%
Kendaraan roda dua (motor)
Kategori 8

(Semua uang pertanggungan)

3,18% – 3,50%3,18% – 3,50%3,18% – 3,50%

Perhitungan premi asuransi kendaraan all risk dapat dilakukan dengan mengikuti rumus berikut ini.

Persentase premi x Harga mobil pada saat ini

Untuk lebih jelasnya, mari simak simulasi penghitungannya di bawah ini.

Jika Wira memiliki kendaraan jenis mobil dengan harga Rp300 juta (kategori 3) dan berlokasi di Padang, Sumatera Barat (wilayah 1). Maka, premi asuransi kendaraan all risk yang harus dibayarkan adalah:

2,18% x Rp300.000.000 = Rp6.540.000

Dengan demikian, premi yang harus dibayarkan Wira untuk mendapatkan asuransi kendaraan all risk (comprehensif) adalah sebesar Rp6.540.000 per tahun.

Simulasi Perhitungan Asuransi Kendaraan TLO (Total Loss Only)

KategoriWilayah 1Wilayah 2Wilayah 3
Jenis kendaraan mobil penumpang
Kategori 1

(Maks. Rp125 juta)

0,47% – 0,56%0,65% – 0,78%0,51% – 0,56%
Kategori 2

(Rp125-200 juta)

0,63% – 0,69%0,44% – 0,53%0,44% – 0,48%
Kategori 3

(Rp200-400 juta)

0,41% – 0,46%0,38% – 0,42%0,29% – 0,35%
Kategori 4

(Rp400-800 juta)

0,25% – 0,30%0,25%  – 0,30%0,23% – 0,27%
Kategori 5

(lebih dari Rp800 juta)

0,20% – 0,24%0,20% – 0,24%0,20% – 0,24%
Kendaraan bus/truk/Pickup
Kategori 6

(Truk dan pick up)

0,88% – 1,07%1,68% – 2,02%0,81% – 0,98%
Kategori 7

(Bus)

0,23% – 0,29%0,23% – 0,29%0,18% – 0,22%
Kendaraan roda dua (motor)
Kategori 8

(Semua uang pertanggungan)

1,76% – 2,11%1,80% – 2,16%0,67% – 0,80%

Perhitungan premi asuransi kendaraan TLO tidak jauh berbeda dengan asuransi all risk, yakni dengan mengikuti rumus berikut ini.

Persentase premi x Harga mobil pada saat ini

Untuk lebih jelasnya, mari simak simulasi penghitungannya di bawah ini.

Wira memiliki sebuah truk (kategori 6) untuk menunjang pekerjaannya. Harga truk tersebut adalah Rp250 juta dan berlokasi di Padang, Sumatera Barat (wilayah 1). Maka, jika Wira ingin mengambil asuransi TLO, premi yang harus dibayarkan adalah:

0,88% x Rp250.000.000 = Rp2.200.000

Dengan demikian, premi yang harus dibayarkan Wira untuk mendapatkan asuransi TLO adalah sebesar Rp2.200.000 per tahun.

Untuk memudahkan perhitungan Anda, baik itu untuk premi asuransi kendaraan all risk ataupun TLO, sila gunakan kalkulator premi asuransi mobil di bawah ini.

Penghitungan Premi Perluasan Asuransi Kendaraan Bermotor

Asuransi kendaraan juga memiliki jaminan perluasan yang bisa membantu Anda mendapatkan proteksi maksimal pada kendaraan. Jenis perluasan terbagi menjadi tujuh, yaitu:

  1. Banjir termasuk angin topan
  2. Gempa bumi dan tsunami
  3. Huru-hara dan kerusuhan (SRCC)
  4. Terorisme dan sabotase
  5. Tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga
  6. Kecelakaan diri untuk penumpang
  7. Tanggung jawab hukum terhadap penumpang

Besaran persentase premi untuk setiap perluasan asuransi kendaraan tentunya berbeda-beda, untuk lebih jelasnya simak tabel di bawah ini.

No Jaminan Tarif premi asuransi kendaraan