• Promo Asuransi Kesehatan & Jiwa Lifepal Desktop
Cek Premi Asuransi Kesehatan Syariah
DapatkanDISKON 10%Daftar sekarang untuk penawaran terbatas
Dengan lanjut, Saya setuju syarat & ketentuan berlaku

Asuransi Kesehatan Syariah Terbaik 2023

Asuransi kesehatan syariah adalah produk asuransi kesehatan yang dikelola sesuai syariat Islam. Produk finansial ini hadir untuk memenuhi kebutuhan proteksi keluarga sesuai prinsip syariat. Tim Lifepal telah membandingkan polis asuransi kesehatan terbaik dari berbedai brand, simak ulasannya di bawah ini!

Rekomendasi Asuransi Kesehatan Syariah

Berikut daftar rekomendasi asuransi syariah untuk kesehatan terbaik di Indonesia:

1. Asuransi Takaful Kesehatan

Asuransi Kesehatan Takaful
RS Rekanan
1190+ rumah sakit
Keunggulan
Manfaat asuransi jiwa sekaligus
Keunggulan Lainnya
Cover rawat jalan

  • Nama polis: Takafulink Salam
  • Pilihan polis asuransi Takaful kesehatan terbaik untuk keluarga
  • Usia masuk nasabah: 30-65 tahun
  • Polis dapat diperpanjang hingga usia: 80 tahun
  • Santunan meninggal dunia 100% dan nilai investasi
  • Santunan kecelakaan diri 100% dan nilai investasi
  • Santunan cacat tetap total 100% dan nilai investasi
  • Santunan ketika terdiagnosis salah satu dari 49 penyakit kritis 100% dari uang pertanggungan (UP)
  • Pertanggungan biaya rawat inap, rawat jalan, perawatan gigi, persalinan, ICU, dan pembedahan

2. Asuransi Allianz Syariah

Asuransi Kesehatan Allianz
Manfaat Rawat Inap
Mengikuti tagihan RS
Manfaat Asuransi Jiwa
Rp11,5 juta
RS Rekanan
1000+ rumah sakit
Keunggulan
Manfaat asuransi jiwa sekaligus

  • Nama polis: AlliSya Care
  • Bersifat sebagai manfaat tambahan (rider)
  • Usia masuk nasabah: 1 bulan – 70 tahun
  • Pertanggungan biaya rawat inap dan pembedahan menggunakan sistem klaim cashless dan reimbursement
  • Pertanggungan biaya asuransi rawat jalan Allianz yang menggunakan sistem reimbursement dan ko-asuransi 20 persen
  • Pertanggungan biaya melahirkan dengan sistem klaim cashless. Sementara perawatan pra dan pasca melahirkan dengan sistem klaim reimbursement
  • Pertanggungan biaya perawatan gigi dengan sistem reimbursement dan ko-asuransi 20 persen
  • Manfaat santunan harian atau hospital cash plan mulai dari Rp100 ribu hingga Rp1 juta per hari
  • Manfaat santunan atas risiko meninggal dunia mulai dari Rp2 juta hingga Rp11,5 juta
  • Tersedia manfaat rawat inap, termasuk pilihan manfaat persalinan, rawat jalan, rawat gigi, hingga santunan harian
  • Tersedia 8 plan dari harga kamar Rp100 ribu/malam hingga Rp1 juta/malam

3. Asuransi Kesehatan Syariah Prudential

Asuransi Kesehatan Prudential
Limit Tahunan Hingga
Rp4,5 miliar
RS Rekanan
2000+ rumah sakit
Keunggulan
RS rekanan internasional
Keunggulan Lainnya
Bisa diperpanjang hingga 99 tahun

  • Nama polis: PRUPrime HealthCare Syariah
  • Bersifat sebagai manfaat tambahan atau rider
  • Usia masuk nasabah: 1 bulan – 65 tahun
  • Polis dapat diperpanjang hingga usia: 85 tahun
  • Besaran nilai pertanggungan asuransi disesuaikan dengan tagihan rumah sakit (as charged) dengan limit sesuai plan yang dipilih.
  • Besaran santunan tahunan asuransi akan naik 10% setiap tahun dengan maksimal 50%
  • Metode klaim non tunai atau cashless dapat digunakan di wilayah Indonesia, Malaysia, dan Singapura

4. Asuransi AXA Mandiri Syariah

Asuransi Mandiri Proteksi Kesehatan Syariah
Harga Premi Mulai
Rp62 ribu/bulan
RS Rekanan
700+ rumah sakit
Keunggulan
RS rekanan internasional
Keunggulan Lainnya
Asuransi jiwa sekaligus

  • Nama polis: Asuransi Mandiri Proteksi Kesehatan Syariah
  • Asuransi santunan harian rawat inap, ICU, pembedahan, dan transportasi ke rumah sakit
  • Santunan meninggal dunia yang terbagi menjadi empat plan

5. Asuransi FWD Syariah

FWD Bebas Handal
Harga Premi Mulai
Rp75 ribu/bulan
Limit Tahunan Hingga
Rp100 juta
RS Rekanan
1300+ rumah sakit
Keunggulan
Manfaat CoB BPJS

  • Nama polis: Bebas Handal
  • Premi mulai Rp75 ribu per bulan
  • Usia masuk nasabah sejak 30 hari – 55 tahun
  • Pertanggungan biaya rawat inap dan pembedahan hingga Rp100 juta per tahun
  • Pertanggungan khusus untuk COVID-19 berupa santunan harian, karantina, dan santunan meninggal dunia

6. Asuransi JMA Syariah

  • Nama polis: JMA Asyifa
  • Usia masuk nasabah: 6 bulan – 59 tahun
  • Premi dibayarkan sekaligus di awal tahun
  • Pertanggungan biaya perawatan kamar, ICU, dokter, pembedahan
  • Pertanggungan biaya rawat jalan sebelum dan sesudah rawat inap
  • Pertanggungan biaya perawatan gigi
  • Santunan meninggal dunia

7. Asuransi Manulife Syariah

Manulife Berkah Medicare Plus
RS Rekanan
700+ rumah sakit
Keunggulan
RS rekanan internasional
Keunggulan Lainnya
Pertanggungan perawatan kanker

  • Nama polis: Manulife Berkah Medicare Plus
  • Usia masuk nasabah: 30 hari – 70 tahun
  • Polis dapat diperpanjang hingga 80 tahun
  • Bersifat sebagai polis tambahan (rider)
  • Limit tahunan hingga Rp300 juta
  • Pertanggungan atas biaya kamar rawat inap rumah sakit dan Unit Perawatan Intensif (HCU/ICU/ICCU/PICU)
  • Pertanggungan atas biaya kunjungan dokter di rumah sakit
  • Pertanggungan atas biaya aneka perawatan rumah sakit
  • Pertanggungan atas biaya pembedahan
  • Santunan tunai harian untuk penyakit tifus
  • Santunan tunai harian untuk penyakit demam berdarah
  • Santunan tunai harian untuk penyakit malaria
  • Pertanggungan atas biaya perawatan oleh juru rawat
  • Pertanggungan atas biaya ambulans lokal
  • Pertanggungan atas biaya perawatan sebelum dan setelah rawat inap
  • Pertanggungan atas biaya rawat jalan akibat kecelakaan
  • Pertanggungan atas biaya perawatan kanker
  • Pertanggungan atas perawatan cuci darah

8. Asuransi Sinarmas MSIG Life

Smile Medical Syariah
Limit Tahunan Hingga
Rp1,9 milyar
RS Rekanan
1500+ rumah sakit
Keunggulan
RS rekanan internasional

  • Nama polis: Smile Medical Syariah
  • Usia pemegang polis: 17-90 tahun
  • Usia masuk nasabah: 15 hari – 60 tahun
  • Polis dapat diperpanjang hingga usia: 74 tahun
  • Pertanggungan biaya kamar rawat inap Rp500 ribu – Rp1,5 juta per hari
  • Pertanggungan biaya kamar ICU Rp1 juta -Rp3 juta per hari
  • Pertanggungan biaya aneka perawatan di rumah sakit sesuai tagihan
  • Pertanggungan biaya pembedahan sesuai tagihan
  • Pertanggungan biaya kunjungan dokter sesuai tagihan
  • Pertanggungan biaya pemeriksaan laboratorium sesuai tagihan
  • Pertanggungan biaya  konsultasi lanjutan sesuai tagihan
  • Pertanggungan biaya transportasi ambulans sesuai tagihan
  • Limit tahunan yang dipilih Rp400 juta- Rp1,4 miliar

Lihat Selengkapnya

Apa Itu Asuransi Kesehatan Syariah?

Pengertian asuransi kesehatan syariah adalah produk asuransi yang menjamin biaya pengobatan dan perawatan kesehatan ketika nasabah atau tertanggung sakit atau kecelakaan dengan prinsip syariat Islam dalam pengelolaan dananya. Sama halnya dengan asuransi syariah lain prinsipnya adalah tolong-menolong antara nasabah satu dengan yang lain. Yang mana, dilakukan melalui investasi dalam bentuk aset dengan pola pengembalian sesuai dengan syariah yaitu menghadapi risiko tertentu melalui akad atau perikatan. 

Prinsip Asuransi Kesehatan Syariah

Mekanisme dan cara kerja asuransi syariah melibatkan pihak ketiga, yaitu Dewan Pengawas Syariah (DPS) sebagai pengawas dalam segala aktivitas asuransi. Selain itu, berbeda dengan asuransi konvensional, asuransi syariah menggunakan prinsip berbagi risiko (risk sharing) antarpeserta.

Dengan kata lain, sesama nasabah asuransi syariah lainnya akan memiliki keterikatan dalam hal tolong-menolong (ta’awun) menanggung beban risiko. Jadi, asuransi syariah tidak akan mengandung unsur-unsur seperti gharar atau tidak pasti, judi, riba (bunga), kezaliman, sogok menyogok, suap, kecurangan, dan sebagainya.

Beberapa hal tersebut sangat dihindari tidak terkecuali pada asuransi kesehatan syariah. Untuk itu, berikut prinsip-prinsip asuransi kesehatan syariah yang perlu Anda ketahui:

1. Dana Akan Dikembalikan 

Salah satu perbedaan asuransi konvensional dan syariah adalah adanya dana yang akan dikembalikan. Ketika Anda pemilik asuransi syariah dalam masa polis tidak mengajukan klaim, maka dana bisa saja dikembalikan. Namun kebijakan ini kembali pada kesepakatan dengan perusahaan asuransi.

2. Amal Ibadah

Prinsip prinsip asuransi syariah lainnya adalah amal ibadah. Sebab dalam produk asuransi syariah bukan menganut jual beli seperti prinsip asuransi konvensional. Dalam asuransi syariah prinsipnya adalah tolong menolong. Itu artinya premi yang Anda bayarkan digunakan untuk melindungi diri sendiri juga orang lain sesama pemegang polis.

3. Takaful dan Tabarru’

Perbedaan asuransi syariah dan asuransi konvensional dalam hal prinsip adalah adanya takaful dan tabarru. Yang artinya prinsip takaful asuransi kesehatan menggunakan sharing risk. Dimana prinsip asuransi adalah akan saling bekerjasama untuk menanggung risiko sesama nasabah pemegang polis.

Dengan begitu, bisa dikatakan pengelolaan risiko dan mekanisme dari asuransi syariah yang benar menggunakan prinsip sharing of risk, di mana risiko dibebankan atau dibagi kepada perusahaan dan peserta asuransi itu sendiri. Sementara perusahaan asuransi hanya berperan sebagai pengelola dana. Dana yang dikelola tersebutlah yang dikatakan sebagai tabarru’ atau hibah.

Selain itu, pada mekanisme dan cara kerja asuransi syariah juga ada pihak ketiga DPS (Dewan Pengawas Syariah) yang bertugas sebagai pengawas dalam segala aktivitas asuransi. Tujuannya agar asuransi syariah halal dan sesuai dengan syariat Islam, yaitu tidak mengandung unsur riba.

Manfaat Asuransi Kesehatan Syariah

Meskipun memiliki unsur dan prinsip yang berbeda sebenarnya manfaat dan tujuan asuransi syariah sama dengan konvensional. Fungsi asuransi syariah yaitu memfasilitasi nasabah yang ingin menggunakan asuransi yang berdasarkan syariat Islam. Jadi, produk asuransi kesehatan syariah tentu saja melindungi nasabah dari risiko biaya rumah sakit yang tidak terduga.

Artinya, nasabah akan terlindungi dari biaya perawatan rumah sakit yang semakin naik setiap tahunnya ketika memiliki produk asuransi kesehatan. Tidak hanya itu saja, menggunakan asuransi syariah tentunya juga bebas riba. 

Hal ini disebabkan produk syariah dikelola berdasarkan syariat Islam. Yang artinya Anda akan lebih merasa tenang sebab sistem pengelolaannya pun berdasarkan prinsip Islami dan diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS). Jadi, pada prinsipnya, produk asuransi syariah tidak menginvestasikan dananya dalam bisnis yang mengandung riba (berbunga) dan hal lain yang diharamkan Islam.

Tabel Perbedaan Asuransi Kesehatan Syariah dan Konvensional

Faktanya, pengertian asuransi kesehatan syariah dikelola mengikuti prinsip syariah atau syariat Islam, yaitu akad tolong menolong. Sedangkan, asuransi kesehatan konvensional terfokus pada akad jual beli.  Selain itu, konsep pengelolaan asuransi syariah adalah sharing Risk sedangkan asuransi konvensional (non syariah) transfer Risk.

Lantas, apakah asuransi kesehatan syariah di Indonesia termasuk riba? Menurut pandangan Islam, proteksi ini diperbolehkan asalkan dana yang terkumpul dikelola sesuai dengan syariat Islam. Syariat Islam yang dimaksud adalah mengikuti fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) No: 21/DSN-MUI/X/2001 terkait pedoman asuransi syariah. Berikut tabel perbedaan asuransi syariah dan konvensional:

PerbedaanAsuransi SyariahAsuransi Konvensional
Pengelolaan dana Pengelolaan dana bersifat transparan dan penggunaannya untuk kebaikan nasabah pemegang polis.Pengelolaan dana bersifat tertutup dan perusahaan yang menentukan jumlah premi dan biaya lain. Keuntungan hanya dinikmati perusahaan asuransi.
Hasil InvestasiSemua hasil investasi adalah dana kolektif yang dimiliki peserta asuransi. Dana tersebut nantinya digunakan untuk membayar klaim yang diajukan peserta asuransi. Jadi, ketika nilai kontribusi lebih besar dari nilai klaim, maka akan didapat surplus keuntungan.Hasil investasi tentu sepenuhnya dimiliki oleh perusahaan asuransi. Kecuali polis yang dipilih berkaitan dengan investasi atau asuransi kesehatan unit link.
Dana Kontribusi atau Premi yang DibayarkanDana tabarru’ atau premi yang dibayarkan akan diakumulasikan ke dalam dana tabarru’. Sehingga tidak hangus dan semata-mata menjadi keuntungan perusahaan.Premi yang telah dibayarkan pada asuransi kesehatan konvensional akan hangus jika tidak ada klaim hingga masa akhir polis. Kecuali perusahaan asuransi memberikan manfaat no claim bonus.
Surplus Underwriting Jika ada surplus underwriting, maka dana tersebut  akan dibagikan ke dana tabarru’. Dalam asuransi konvensional tidak ada istilah surplus underwriting

Jenis Asuransi Kesehatan Syariah

Jenis asuransi kesehatan syariah terdiri atas asuransi kesehatan murni dan asuransi kesehatan tambahan, asuransi kesehatan syariah untuk keluarga, asuransi melahirkan, asuransi perawatan gigi, asuransi rawat jalan, asuransi penyakit kritis, dan asuransi Hospital Cash Plan (HCP).

Berikut penjelasan dari masing-masing jenis asuransi kesehatan syariah:

Jenis asuransi kesehatan murni syariah adalah produk asuransi yang memberikan manfaat utama berupa jaminan biaya perawatan kesehatan dan pembedahan yang dikelola sesuai dengan syariat Islam. Asuransi kesehatan murni syariah berbeda dari asuransi kesehatan tambahan yang biasanya menjadi pelengkap asuransi jiwa.

Asuransi kesehatan syariah untuk keluarga adalah asuransi yang memberikan jaminan biaya perawatan kesehatan dan pembedahan bagi keluarga sesuai prinsip syariat Islam. Jenis asuransi kesehatan syariah keluarga ini biasanya meng-cover hingga 5 anggota keluarga dalam satu polis.

Jenis asuransi melahirkan syariah adalah produk khusus yang memberikan jaminan berupa biaya melahirkan dan perawatan kesehatan bagi ibu dan bayi yang dijalankan sesuai prinsip syariat. Produk ini umumnya bagian dari asuransi kesehatan tambahan. Tapi, beberapa perusahaan asuransi memiliki produk asuransi melahirkan sebagai polis utama.

Jenis asuransi perawatan gigi syariah adalah produk asuransi yang memberikan manfaat berupa perawatan gigi termasuk pembersihan karang gigi. Layaknya yang lain, asuransi ini juga dikelola sesuai dengan syariat Islam. Biasanya, asuransi perawatan gigi menjadi bagian dari asuransi karyawan. Namun, beberapa perusahaan asuransi memiliki polis asuransi gigi sebagai polis utama.

Jenis asuransi kesehatan syariah ini memberikan manfaat utama jaminan biaya rawat jalan tanpa syarat rawat inap sesuai prinsip syariat. Misalnya, biaya pemulihan pra dan pasca rawat inap, perawatan gigi, kacamata, dan kunjungan ke dokter umum atau spesialis.

Asuransi penyakit kritis syariah atau asuransi critical illness adalah proteksi yang memberikan pertanggungan berupa santunan tunai jika nasabah mengalami penyakit kritis. Santunan tunai pada produk asuransi ini diberikan saat nasabah terdiagnosis salah satu dari 49 jenis penyakit kritis yang ditanggung oleh polis.

Jenis asuransi kesehatan syariah HCP adalah produk asuransi yang menanggung biaya rawat inap sesuai plafon atau tagihan berdasarkan prinsip Islam. Jadi sederhananya, penggantian tidak berdasarkan tagihan rumah sakit, melainkan plafon yang dimiliki tertanggung.

Dari beragam jenis asuransi kesehatan syariah, baik untuk keluarga, individu, perusahaan, dan lain sebagainya, tentu saja memiliki premi yang berbeda-beda. Simak penjelasan mengenai premi atau kontribusi dalam asuransi kesehatan syariah. Cari tahu juga asuransi kesehatan syariah dengan premi termurah di sini!

Faktor Penentu Premi Asuransi Kesehatan Syariah

Besaran premi asuransi syariah atau dana kontribusi adalah sejumlah dana yang dibayarkan setiap bulan atau dalam kurun waktu tertentu oleh peserta ketika membeli produk asuransi baik itu, konvensional maupun syariah. Untuk besaran premi asuransi syariah akan menyesuaikan dengan polis yang Anda pilih. Umumnya untuk besaran premi atau dana kontribusi cara perhitungannya menyesuaikan dengan faktor berikut ini:

Profil nasabah akan menyesuaikan dengan besaran premi asuransi kesehatan syariah. Contohnya, ketika nasabah usia 25 tahun akan lebih murah dibandingkan nasabah usia lanjut atau berusia 45 tahun. Sebab dengan bertambahnya usia kemungkinan jatuh sakit juga lebih tinggi.

Tidak hanya itu saja, jenis kelamin juga menjadi salah satu faktor penentu dana kontribusi yan dibayarkan nasabah. Faktanya, laki-laki 19 persen lebih rentan terserang stroke dan serangan jantung ketimbang perempuan. Karena itu, umumnya harga polis untuk tertanggung laki-laki lebih mahal.

Sama halnya dengan asuransi konvensional, jenis asuransi kesehatan syariah dibedakan menjadi dua. Yaitu, asuransi kesehatan murni dan unit linkAsuransi kesehatan murni adalah produk yang memberikan manfaat asuransi tanpa embel-embel investasi atau sering disebut dengan asuransi kesehatan murni tanpa investasi. Sementara, asuransi kesehatan unit link adalah produk asuransi kesehatan dan investasi sekaligus.

Premi asuransi kesehatan unit link umumnya lebih mahal ketimbang asuransi kesehatan murni. Sebab, premi yang dibayarkan akan dibagi untuk  manfaat asuransi dan sebagian untuk instrumen investasi.

Biasanya, sebelum membeli polis asuransi kesehatan syariah, beberapa perusahaan mewajibkan nasabahnya melakukan medical check up (MCU) untuk mengetahui riwayat kesehatan tertanggung. Jika hasilnya menunjukkan ada penyakit bawaan atau pernah mengalami sakit yang cukup parah sebelumnya, biasanya preminya akan lebih mahal.

Selain medical check up, biasanya perusahaan asuransi juga akan menanyakan gaya hidup tertanggung. Misalnya apakah Anda perokok, suka melakukan olahraga ekstrem, dan sebagainya. Ketika gaya hidup Anda berisiko tinggi maka besaran dana kontribusi juga lebih mahal.

Semakin lengkap manfaat polis yang diberikan, maka akan semakin tinggi pula premi atau biaya kontribusinya. Sebagian besar asuransi kesehatan memberikan manfaat dasar rawat inap, rawat jalan, dan pembedahan. Nah, jika ingin mendapatkan manfaat asuransi yang lebih lengkap, calon nasabah bisa membeli polis rider (manfaat tambahan), sehingga premi yang dibayarkan juga lebih mahal

Sehingga nantinya, premi asurasi yang harus dibayarkan oleh nasabah setiap bulannya, sudah ditentukan oleh perusahaan asuransi dengan memperhatikan beberapa faktor-faktor di atas. Contohnya saja, Asuransi BNI Life Multi Protection dengan iuran per bulan premi dasar mulai Rp200 ribu dengan manfaat 100 persen uang pertanggungan sekaligus nilai investasi ketika tertanggung meninggal dunia.

Contoh Asuransi Kesehatan Syariah Terbaik dengan Premi Murah

Premi asuransi kesehatan syariah terbaik berkisar mulai dari Rp60 ribu per bulan. Namun, iuran asuransi syariah tersebut kembali lagi pada beberapa faktor yaitu kondisi kesehatan calon tertanggung, jumlah tertanggung, manfaat tambahan, serta profesi calon tertanggung.

Berikut ini contoh perhitungan premi asuransi kesehatan syariah dari berbagai perusahaan terbaik di Indonesia.

Polis asuransi kesehatan syariah untuk keluarga dan individu dari Allianz salah satunya adalah AlliSya Care. Polis ini bersifat stand-alone atau bukan asuransi tambahan (rider).

Contoh premi asuransi kesehatan syariah Allianz yaitu AlliSya Care adalah sebagai berikut:

  • Premi Rp4.802.000 per tahun
  • Profil calon tertanggung: laki-laki 46 tahun tidak merokok
  • Manfaat yang diperoleh yaitu: kamar rawat inap cashless Rp750 ribu/malam, kunjungan dokter umum Rp215 ribu dan kunjungan dokter spesialis Rp250 ribu
  • Tidak ada batasan klaim maksimum per tahun

Polis asuransi kesehatan syariah dari Prudential ini adalah manfaat tambahan (rider), sehingga calon tertanggung harus memiliki polis asuransi utama (asuransi jiwa syariah) untuk memiliki manfaat dari PRUPrime Healthcare Plus Syariah. Untuk biaya Asuransi Kesehatan Prudential Syariah sendiri bervariasi mulai Rp300 ribu, Rp350 ribu, hingga Rp500 ribu per bulan.

Contoh premi Asuransi Kesehatan Prudential Syariah untuk polis PRUPrime Healthcare Plus Syariah adalah sebagai berikut:

  • Biaya Asuransi Kesehatan Prudential Rp22,9 juta
  • Profil calon tertanggung: laki-laki 46 tahun tidak merokok
  • Manfaat yang diperoleh yaitu kamar rawat inap cashless Rp900 ribu/malam, kunjungan dokter umum Rp300 ribu, dan kunjungan dokter spesialis Rp375 ribu
  • Total maksimal manfaat asuransi kesehatan Rp450 juta/tahun
  • Manfaat asuransi jiwa (UP jiwa) Rp500 juta

Asuransi Bebas Handal adalah polis asuransi kesehatan syariah dari FWD Life. Manfaat asuransi dari polis ini antara lain biaya kamar, biaya dokter, obat-obatan, perawatan setelah rawat inap, dan biaya tindakan bedah, serta cek laboratorium dengan nilai hingga Rp100 juta per tahun.

Polis dari FWD Life ini merupakan salah satu asuransi kesehatan syariah premi murah dengan kontribusi Rp5,3 juta per tahun.

Cara Klaim Asuransi Kesehatan Syariah

Cara klaim asuransi kesehatan ayariah sebenarnya hampir sama dengan asuransi konvensional. Pada Asuransi Syariah, sejak akad (perjanjian awal asuransi) pemegang polis telah diberitahukan mengenai sumber dana klaim yaitu dana tabarru’ yang merupakan kumpulan kontribusi (premi) para peserta asuransi.

Klaim adalah hak semua peserta yang tertimpa musibah. Itu sebabnya, wajib bagi pengelola melakukan proses klaim secara cepat dan tepat. Hal ini dijelaskan dalam Fatwa MUI Nomor 20/DSN-MUI/IX/2001 tentang Pedoman Umum Asuransi Syariah terkait klaim adalah sebagai berikut:

  • Klaim dibayarkan berdasarkan akad yang disepakati pada awal perjanjian
  • Klaim dapat berbeda dalam jumlah, sesuai dengan premi yang dibayarkan
  • Klaim atas akad tija’rah sepenuhnya merupakan hak peserta, dan merupakan kewajiban perusahaan untuk memenuhinya
  • Klaim atas akad tabarru’ merupakan hak peserta dan merupakan kewajiban perusahaan, sebatas yang disepakati dalam akad

Pengecualian Asuransi Kesehatan Syariah

Polis asuransi syariah maupun konvensional memiliki beberapa pengecualian. Jadi, ketika Anda mengalami risiko tersebut maka saat mengajukan klaim bisa saja ditolak. Berikut adalah beberapa kerugian dan pengecualian yang tidak ditanggung oleh asuransi:

  • Tertanggung mengonsumsi obat-obatan terlarang dan mengalami sakit.
  • Peristiwa bencana alam.
  • Terjadinya serangan terorisme.
  • Terjadinya kecelakaan yang sudah direncanakan.
  • Tindakan yang melawan hukum.
  • Cidera akibat mengikuti kejuaraan tertentu.
  • Ibu hamil yang mengalami keguguran karena melakukan perjalanan jauh tanpa izin dari dokter.
  • Penyakit HIV/AIDS.
  • Penyakit yang sudah ada sebelum Anda membeli asuransi.
  • Penyakit kritis stadium awal.
  • Penyakit akibat adanya wabah.
  • Penyakit bawaan.
  • Penyakit langka.
  • Penyakit yang berhubungan dengan psikologis.

Tips dan Cara Agar Klaim Asuransi Kesehatan Syariah Tidak Ditolak

Premi asuransi kesehatan tidak bisa diambil kembali. Namun, Anda bisa mengajukan klaim ketika mengalami risiko tertentu. Agar klaim asuransi kesehatan syariah Anda tidak ditolak, perhatikan beberapa hal yang tercantum di dalam polis. Salah satunya tidak telat membayar premi karena jika Anda telat, maka polis lapse dan manfaat yang seharusnya Anda terima ketika mengalami sakit, jadi tidak bisa digunakan.

Selain itu, perhatikan informasi penting berikut agar Anda tidak mengalami penolakan klaim.

  1. Pre-existing condition yaitu semua penyakit sudah diderita oleh tertanggung (baik diketahui atau tidak diketahui oleh tertanggung) sebelum polis disetujui maka asuransi kesehatan tidak mengganti atas klaim penyakit tersebut.
  2. Asuransi memiliki periode eliminasi, yaitu klaim tidak akan dibayar jika menjalani rawat inap yang disebabkan penyakit dalam waktu 30 (tiga puluh) hari terhitung sejak tanggal penerbitan polis atau perubahan polis (Addendum). Dalam hal ini, Anda tidak bisa klaim sebelum 30 hari dari polis aktif.
  3. Perusahaan asuransi menetapkan daftar sejumlah penyakit yang tidak bisa diklaim dalam waktu 12 bulan sejak polis diterbitkan. Jika tertanggung klaim salah satu penyakit yang dari daftar tersebut sebelum 12 bulan, maka klaim akan ditolak.
  4. Pengecualian untuk poin kedua dan ketiga tidak berlaku apabila tertanggung dan/atau tanggungan menjalani rawat inap akibat kecelakaan.

Tips Memilih Asuransi Kesehatan Syariah Terbaik di Indonesia

Memilih asuransi kesehatan syariah murah harus melalui banyak pertimbangan. Untuk itu, berikut cara memilih asuransi kesehatan syariah murah dan terbaik yang bisa menjadi pertimbangan Anda.

1. Cari referensi dan tentukan produk yang ingin diambil

Langkah pertama yang harus Anda lakukan sebelum membeli asuransi kesehatan syariah adalah mencari referensi dan menentukan produk sesuai kebutuhan. Anda bisa mencari informasi seputar perusahaan asuransi terbaik ketika ingin membeli polis asuransi kesehatan.

Hal yang perlu menjadi perhatian Anda adalah bagaimana pelayanan perusahaan asuransi syariah tersebut. Baik itu menangani klaim, informasi keuangan perusahaan, dan lain-lain.

2. Pilih asuransi kesehatan syariah untuk keluarga

Mendaftarkan asuransi kesehatan keluarga syariah akan lebih bagus dibandingkan secara individu. Sebab asuransi kesehatan individu memiliki harga yang lebih mahal. Selain itu, asuransi kesehatan keluarga juga akan memberikan diskon dan manfaat pertanggungan lain misalnya saja biaya melahirkan.

3. Pilih asuransi kesehatan syariah terbaik sesuai kebutuhan

Setelah mencari referensi perusahaan asuransi syariah terbaik dan berbagai produk, selanjutnya pilih polis sesuai kebutuhan. Jadi Anda bisa memilih asuransi kesehatan dengan manfaat pertanggungan sesuai dengan kebutuhan. Jika Anda masih ragu setelah membaca berbagai review asuransi kesehatan syariah, bisa mengkonsultasikan dengan Tim Lifepal. Caranya cukup dengan mengisi formulir diatas, maka Tim Lifepal akan membantu Anda.

4. Bandingkan harga premi sebelum membelinya

Harga premi atau akad asuransi kesehatan setiap perusahaan berbeda. Itulah sebabnya Anda wajib membandingkan berbagai brand untuk menyesuaikan dengan kondisi keuangan. Pilihan harga asuransi kesehatan (premi) termurah dan manfaat pertanggungan yang sesuai ketika ingin membeli asuransi kesehatan syariah. Anda juga bisa melakukan perbandingan polis lebih dari 50 perusahaan Asuransi Syariah di Indonesia dengan mengisi dibawah ini.

5. Lihat apa saja pengecualian pada polis

Tips memilih asuransi kesehatan syariah yang bagus, Anda juga harus melihat pengecualian pada polis. Biasanya asuransi kesehatan tidak akan menanggung pre-existing condition atau penyakit yang sudah ada sebelumnya. Selain itu, sebelum mendapatkan manfaat sesuai ketentuan polis, akan ada masa tunggu. Umumnya masa tunggu berkisar 30 sampai 60 hari.

6. Pilih asuransi kesehatan murni untuk mendapatkan harga premi murah

Agar mendapatkan harga premi termurah Anda harus memilih asuransi syariah murni tanpa manfaat tambahan. Contoh produknya adalah asuransi kesehatan syariah keluarga murni adalah Allianz Allisya Care. Produk dari Asuransi Syariah Allianz ini memberikan manfaat pertanggungan tanpa embel-embel proteksi jiwa, sehingga preminya lebih murah.

7. Pastikan perusahaan asuransi memiliki kredibelitas terpercaya

Perusahaan asuransi yang baik dan aman tentunya harus terdaftar di OJK. Selain itu, untuk asuransi syariah juga diawasi oleh DPS (Dewan Pengawas Syariah). Sebab sistem dan cara kerja asuransi yang memberikan manfaat pertanggungan berupa kompenasisi atau penggantian atas risiko tertentu sesuai dalam polis harus berdasarkan syariat Islam dan bebas riba.

Tidak hanya itu saja, asuransi syariah terbaik di Indonesia juga harus memiliki kesehatan finansial yang baik. Anda bisa melihatnya pada laporan keuangan yang harus melampaui ketentuan POJK. Silakan di sini untuk mengetahui rekomendasi perusahaan asuransi syariah terbaik di Indonesia.

8. Cari tahu sistem pengelolaan dana asuransi syariah

Langkah selanjutnya yang juga harus Anda perhatikan adalah carilah informasi mengenai sistem asuransi kesehatan syariah dalam hal pengelolaan dana. Sebab biasanya prinsip asuransi syariah adalah tolong menolong dan bebas riba. Jadi, ketika asuransi kesehatan tersebut mengandung unsur jual beli, bisa dikatakan riba. Sebab asuransi tidak memiliki wujud. Untuk itu, pastikan bahwa produk asuransi kesehatan yang Anda dapatkan pengelolaan dana perusahaannya sudah sesuai syariat Islam tentunya akan lebih tenang.

9. Pahami ketentuan dalam asuransi syariah

Produk asuransi syariah akan menggunakan akad tolong menolong dan  menyumbangkan sebagian atau sepenuhnya dana tabarru’. Selain itu askes syariah juga melarang unsur Gharar (ketidakpastian atau ketidakjelasan), Maysir (perjudian), Riba (pengambilan tambahan atau melebihkan jumlah, bunga), Zulmu (penganiayaan), Riswah (suap), barang haram, dan perbuatan maksiat.

Pertanyaan Seputar Asuransi Kesehatan Syariah

Berikut beberapa tips dan pertanyaan yang sering diajukan atau dicari mengenai asuransi kesehatan syariah di Indonesia.

Asuransi kesehatan syariah secara sederhana dapat dipahami sebagai produk asuransi yang menjamin biaya pengobatan dan perawatan kesehatan ketika nasabah atau tertanggung sakit atau kecelakaan.

Perbedaannya dengan asuransi kesehatan konvensional terletak pada prinsip syariah yang diterapkan yaitu tolong-menolong. Prinsip tersebut diwujudkan melalui dana yang dikumpulkan dari iuran atau premi nasabah atau disebut dana tabarru’.

Anda perlu tahu, bahwa Islam tidak melarang memiliki asuransi. Asuransi diperbolehkan asalkan dana yang terkumpul dikelola sesuai dengan syariat-syariat Islam. Mengikuti landasan hukum asuransi syariah dalam Islam di Indonesia asuransi syariah diperbolehkan ketika tidak mengandung unsur riba dan menjalankan prinsip tolong-menolong.

Hukum asuransi syariah yang mengatur prinsip tersebut adalah Fatwa DSN MUI Nomor 21/DSN-MUI/X/2001 Tentang Pedoman Umum Asuransi Syariah. Selain itu asuransi syariah juga haruslah menggunakan akad tolong menolong, berbeda dengan asuransi konvensional yang menggunakan akad jual beli. 

Beberapa rekomendasi asuransi kesehatan yang sesuai syariah adalah Prudential, Sinarmas MSIG Life, Allianz, AXA Mandiri, Manulife, BRI Life, dan masih banyak lagi.

Hukum asuransi dalam Islam halal dan diperbolehkan karena menggunakan transaksi yang bermanfaat untuk dilakukan. Hal tersebut juga terjawab dengan adanya fatwa MUI tentang Pedoman Asuransi Syariah. Menurut fatwa yang dikeluarkan MUI, Islam tidak melarang seseorang untuk memiliki asuransi asalkan dana yang terkumpul dikelola sesuai dengan syariat Islam. Selain itu, dalam dalam Fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia Nomor 21/DSN-MUI/IX/2001 juga tidak bertentangan dengan takdir. Sebab perusahaan asuransi hanya bertugas mengelola dana peserta.

Berikut ini adalah hukum asuransi syariah dalam Al Quran dan hadits:

  • Surat Al Maidah 2: “Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran.”
  • Surat An Nisa 9: “Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan di belakang mereka anak-anak yang lemah yang mereka khawatir terhadap mereka.”
  • HR Muslim dari Abu Hurairah: “Barang siapa melepaskan dari seorang muslim suatu kesulitan di dunia, Allah akan melepaskan kesulitan darinya pada hari kiamat.”

Umumnya risiko yang bisa diasuransikan adalah risiko yang dapat diukur dengan uang, terjadi secara tiba-tiba, berasal dari sumber individu dan cukup banyak dialami oleh banyak orang. Contohnya adalah risiko mahalnya biaya perawatan rumah sakit jadi membutuhkan asuransi kesehatan.

Konsep akad asuransi syariah adalah perjanjian sesama peserta untuk menanggung bersama risiko diantara peserta, atas dasar tolong-menolong dan saling melindung akad tijarah dan akad tabarru. Selain itu, pada asuransi syariah juga menggunakan akad lain yaitu, akad tijarah, ada dua akad lagi yang membersamainya yakni akad wakalah bil ujroh dan akad mudharabah musytarakah.

Perkembangan industri asuransi syariah di Indonesia terus mengalami pertumbuhan positif selama tahun 2021. Berdasarkan data yang di catat oleh AAUI, asuransi umum tumbuh 7,9% tahun ke tahun menjadi Rp 22,4 triliun dari periode yang sama tahun sebelumnya. Selain itu, total aset asuransi umum juga masih mampu tumbuh 6,7% (yoy) menjadi Rp 192 triliun dari kuartal I-2021 yang sebesar Rp 180 triliun.

Pada prinsipnya asuransi syariah terbaik tidak menggunakan premi melainkan akad. Akad yang dibayarkan ini tujuannya tidak jauh berbeda dengan konsep asuransi konvensional. Yaitu, untuk memberikan jaminan perlindungan atas berbagai risiko kerugian yang diderita nasabah pemegang polis.

Sebagian ulama mengharamkan asuransi karena tidak sesuai unsur syariah karena mengandung riba, sama dengan perjudian, mengandung penipuan, ekploitasi, dan lain-lain sebagainya. Sementara untuk prinsip asuransi syariah harus memiliki unsur tauhid, keadilan, tolong-menolong, kerja sama, amanah, kerelaan, larangan riba, maysir dan gharar.

BPJS tidak masuk dalam asuransi syariah. Sebab operasional BPJS Kesehatan dianggap mengandung unsur gharar (penipuan/ketidakjelasan), maisir (perjudian), dan riba.

Dijalankan berdasarkan prinsip syariat Islam tentu membuat asuransi syariah memiliki kelebihan dan kekurangan. Berikut adalah kekurangan dari produk asuransi syariah.

  • Jumlah keuntungan pada asuransi jiwa syariah yang kecil untuk produk investasi. Sebab tidak semua premi bisa dialokasikan untuk semua jenis instrumen investasi
  • Produk yang ditawarkan tidak seberagam asuransi umum
  • Industri asuransi syariah dalam operasionalnya belum sepenuhnya siap untuk mengimbangi asuransi konvensional karena minimnya permodalan yang dimiliki.
  • Tidak hanya itu saja, kurang berkembangnya asuransi syariah di Indonesia juga karena masyarakat sudah berpikiran negatif mengenai operasional dari asuransi syariah. Dimana, umumnya masyarakat menganggap sistemnya masih mengikuti asuransi konvensional yang dianggap sama saja dengan riba.

Selain itu, untuk kelemahan asuransi ada sistem dana hangus. Nasabah yang tidak bisa membayar premi di tengah jalan, tidak lagi bisa melakukan klaim dan mendapatkan manfaat pertanggungan. Jadi, nasabah yang macet tidak mengalami refund tapi haknya akan diambil perusahaan asuransi secara penuh.

Yang termasuk dalam produk asuransi syariah saat ini adalah sebagai berikut:

  • Asuransi jiwa syariah
  • Asuransi pendidikan syariah
  • Asuransi kesehatan syariah
  • Asuransi unit link syariah
  • Asuransi mobil syariah
  • Asuransi haji dan umroh.

Iuran atau harga premi Asuransi Kesehatan Allianz sebenarnya kembali kepada profil nasabah, polis yang diambil dan perluasan manfaat. Namun berdasarkan situs resmi perusahaan biaya premi Asuransi Allianz mulai Rp10 ribu per hari.

Salah satu perbedaan antara asuransi umum dengan asuransi syariah adalah dari konsep sistem pengelolaannya. Untuk proteksi syariah memiliki konsep pengelolaan sharing risk (tolong-menolong) sedangkan asuransi konvensional mengandung (Non Syariah) transfer risk.

Untuk membantu nasabah mendapatkan perlindungan secara hukum dan pastinya aman, ada hukum syariah menurut fatwa MUI dan hukum syariah dari pemerintah. Untuk fatwa MUI berikut yang mempertegas kehalalan Asuransi Syariah

  • Fatwa No 21/DSN-MUI/X/2001 tentang Pedoman Umum Asuransi Syariah.
  • Fatwa No 51/DSN-MUI/III/2006 tentang Akad Mudharabah Musytarakah pada Asuransi Syariah
  • Fatwa No 52/DSN-MUI/III/2006 tentang Akad Wakalah Bil Ujrah pada Asuransi Syariah dan Reasuransi Syariah
  • Fatwa No 53/DSN-MUI/III/2006 tentang Akad Tabarru pada Asuransi Syariah.

Sementera UU Asuransi Syariah yang dikeluarkan oleh pemerintah adalah melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 18/PMK.010/2010 tentang Prinsip Dasar Penyelenggaraan Usaha Asuransi dan Usaha Reasuransi dengan Prinsip Syariah. Adapun beberapa ketegasan dasar hukum Asuransi Syariah dari Pemerintah ini bisa dilihat di BAB I, Pasal I nomor 1 hingga 3.

Sementara untuk  dasar hukum asuransi di Indonesia saat ini diatur dalam UU Nomor 40 Tahun 2014 atau UU Perasuransian. Undang-undang ini menggantikan UU Nomor 2 Tahun 1992 tentang Usaha Perasuransian.

Selain UU Asuransi Syariah, nasabah juga akan semakin lebih aman sebab juga ada UU tentang Asuransi Kesehatan. Untuk itu berikut UU Asuransi Kesehatan yang membuat Anda mendapatkan berbagai perlindungan hukum ketika membeli produk asuransi.

  • Undang Undang No. 2 Tahun 1992 Terkait Usaha Perasuransian
  • KUHP Pasal 1320 dan pasal 1774
  • KUHD Bab 9 Pasal 246
  • Peraturan Pemerintah No. 73 Tahun 1992
  • Peraturan Pemerintah No. 63 Tahun 1999

Pilihan asuransi kesehatan syariah keluarga juga cukup banyak dicari orang saat ini. Sebab, jika dihitung-hitung, besaran premi asuransi syariah keluarga terbilang lebih murah ketimbang membeli asuransi individu untuk masing-masing anggota keluarga. Berikut beberapa rekomendasi perusahaan asuransi yang menyediakan proteksi asuransi kesehatan syariah keluarga:

  • Asuransi Kesehatan Takaful Keluarga
  • Asuransi AXA Mandiri Syariah Kesehatan

Asuransi syariah adalah asuransi yang dikelola sesuai syariat Islam dan diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS). Di Indonesia, jenis asuransi syariah tidak jauh berbeda dengan konvensional terdiri atas asuransi jiwa, kesehatan, dan umum (kerugian).

Untuk produk Asuransi Kesehatan Allianz Syariah adalah AlliSya Care. Polis ini bersifat stand-alone atau bukan asuransi tambahan (rider).. Silakan Anda menghubungi layanan call center Allianz Syariah di 1500 139 untuk mendapatkan detail informasi produk selengkapnya.

Asuransi kesehatan syariah cashless adalah sistem pembayaran klaim yang bisa dilakukan secara langsung untuk mendapatkan perawatan medis di berbagai rekanan rumah sakit dari perusahaan asuransi yang dimiliki. Untuk melakukan sistem klaim ini, nasabah hanya perlu menunjukan kartu peserta polis maka bisa langsung mendapatkan perawatan medis sesuai dengan manfaat tentanggung tanpa perlu mengeluarkan uang lebih dulu.

Pada dasarnya, besar dan kecilnya harga premi atau dana tabarru’ asuransi bergantung pada usia, jenis kelamin, pekerjaan, riwayat kesehatan, dan tanggungan keluarga calon nasabah. Namun, untuk memberikan gambaran besaran pilihan asuransi kesehatan syariah termurah, berikut ini rekomendasinya: 

  • Asuransi kesehatan BNI Life syariah 
  • Asuransi kesehatan FWD Life syariah

Asuransi kesehatan syariah tidak ada istilah premi, tetapi ada dana tabarru’. Untuk besarannya sendiri disesuaikan dengan profil nasabah. Tapi umumnya, premi asuransi kesehatan syariah adalah mulai dari Rp60 ribu/bulan. Semetara itu Anda juga bisa melihat beberapa contoh simulasi premi asuransi syariah kesehatan terbaik dengan premi termurah untuk asuransi kesehatan, pada tab premi.

Satu-satunya polis asuransi kesehatan syariah untuk keluarga dan individu dari Allianz salah satunya adalah AlliSya Care. Polis asuransi syariah kesehatan ini bersifat stand-alone atau bukan asuransi tambahan (rider). Untuk besaran biaya Asuransi Kesehatan Allianz Syariah sendiri beragam dan sesuai dengan profil nasabah. Namun untuk premi tahunan mulai Rp4,802 juta. Atau jika dihitung premi Asuransi Kesehatan Allianz per bulan sekitar Rp400 ribu. Anda bisa cek detail perhitungan besaran premi Asuransi Kesehatan Allianz di tab premi.

Tabarru’ adalah akad hibah yang tidak atau bukan bersifat komersil dan memiliki tujuan untuk tolong-menolong di antara para peserta.

Produk Asuransi Syariah Prudential salah satunya adalah PRUPrime HealthCare Syariah. Produk Asuransi Prudential Syariah Kesehatan ini memiliki manfaat pertanggungan biaya perawatan rumah sakit sesuai tagihan dan santunan yang bisa naik 10 persen setiap tahun dengan maksimal 50 persen.

Selain itu, untuk produk Asuransi Prudential Syariah juga halal karena pengelolaannya berdasarkan prinsip syariah. Anda bisa lihat detail produknya di laman Asuransi Prudential Syariah.

Asuransi yang wajib dimiliki adalah asuransi kesehatan. Sebab, ketika Anda sakit tanpa memiliki asuransi, bisa saja tabungan akan terkuras habis karena biaya pengobatan yang mahal. Selain itu, untuk Anda tulang punggung keluarga, akan lebih baik memiliki asuransi jiwa.

Sebab dengan memiliki produk asuransi jiwa, ketika terjadi risiko meninggal dunia keluarga akan tetap bisa melanjutkan hidupnya dalam jangka waktu tertentu menggunakan uang pertanggungan dari asuransi tersebut. Selanjutnya, barulah Anda membeli produk asuransi kendaraan, rumah tinggal, dan sebagainya untuk memaksimalkan kenyamanan.

Nilai asuransi kesehatan dibatasi tergantung dari jenis produk yang Anda pilih. Umumnya, produk asuransi kesehatan akan memberikan manfaat pertanggungan biaya rawat inap, kunjungan dokter, tindakan sampai dengan obat-obatan. Jadi, ketika Anda menggunakan di rumah sakit swasta ataupun rekanan perusahaan asuransi akan mendapatkan perawatan sesuai limit biaya yang dicover asuransi tersebut.

Asuransi berbasis syariah tercipta bukan hanya untuk umat Islam. Asuransi ini boleh dimiliki nasabah yang tidak memeluk agama Islam. Artinya, asuransi kesehatan syariah bisa dimiliki siapa saja.

Untuk itu, berikut keunggulan asuransi kesehatan syariah dibandingkan konvensional yang membuat Anda harus memilihnya. Berikut penjelasannya.

  • Terdapat transparansi pengelolaan dana nasabah atau nasabah. Dengan perjanjian yang jelas dan transparan, serta akad yang sesuai dengan kaidah syariah, maka dana tabarru’ akan dikelola secara profesional oleh perusahaan asuransi kesehatan syariah melalui investasi yang berlandaskan prinsip syariah.
  • Pengelolaan dana nasabah atau peserta dilakukan secara syariah dengan menghindari riba (bunga), maisir (judi), dan gharar (ketidakjelasan). Dana tabarru’ pada asuransi kesehatan syariah akan digunakan untuk mengantisipasi terjadinya musibah/bencana/klaim yang terjadi pada nasabah atau nasabah lain sesuai prinsip tolong-menolong.
  • Melalui asuransi kesehatan syariah, kita bisa mempersiapkan diri secara finansial dengan tetap mempertahankan prinsip-prinsip transaksi yang sesuai dengan fiqh Islam.
  • Keunggulan asuransi syariah juga saling melindungi dan menolong sesama. Jadi pemilik polis bukan hanya memberikan perlindungan pada diri sendiri sebagai peserta asuransi. Namun, Anda juga dapat membantu sesama sebab prinsip asuransi syariah adalah tolong menolong.
  • Tidak hanya itu saja, daya tarik asuransi syariah juga tidak akan mengutak-atik keamanan dari dana yang Anda bayarkan, termasuk ketika telat bayar premi yang sudah disetujui oleh kedua belah pihak.
  • Pembagian keuntungan pada asuransi syariah nasabah 70 persen dan 30 persen untuk perusahaan asuransi.

Penentuan biaya premi Asuransi Kesehatan Takaful Syariah adalah berdasarkan profil nasabah. Namun umumnya besaran premi atau dana tabarru yang harus dibayarkan mulai Rp100 ribu – Rp2 jutaan (lebih) per bulan.

Sistem asuransi syariah adalah saling tolong, saling menjamin, dan bekerja sama lewat kontribusi dana hibah (premi). Prinsipnya berbagi risiko antara perusahaan asuransi dan peserta. Selain itu, sistem perjanjian pada asuransi syariah juga menggunakan akad syariah bukan jual-beli.

Cara membeli asuransi kesehatan bisa dilakukan dengan mudah. Anda bisa membelinya dengan mengunjungi perusahaan asuransi terkait secara langsung. Atau, Anda bisa membeli secara online melalui situs resmi perusahaan dan marketplace asuransi seperti Lifepal.co.id. Melalui Lifepal, Anda bisa membeli sekaligus membandikan polis asuransi kesehatan dari berbagai perusahaan asuransi terbaik di Indonesia. Yuk, cek informasi lengkapnya di sini!

Agar klaim asuransi kesehatan syariah Anda tidak ditolak, perhatikan beberapa hal yang tercantum di dalam polis. Salah satunya tidak telat membayar premi karena jika Anda telat, maka polis lapse dan manfaat yang seharusnya Anda terima ketika mengalami sakit, jadi tidak bisa digunakan.

Selain itu, perhatikan informasi penting berikut agar Anda tidak mengalami penolakan klaim.

  1. Pre-existing condition yaitu semua penyakit sudah diderita oleh tertanggung (baik diketahui atau tidak diketahui oleh tertanggung) sebelum polis disetujui maka asuransi kesehatan tidak mengganti atas klaim penyakit tersebut.
  2. Asuransi memiliki periode eliminasi, yaitu klaim tidak akan dibayar jika menjalani rawat inap yang disebabkan penyakit dalam waktu 30 (tiga puluh) hari terhitung sejak tanggal penerbitan polis atau perubahan polis (Addendum). Dalam hal ini, Anda tidak bisa klaim sebelum 30 hari dari polis aktif.
  3. Perusahaan asuransi menetapkan daftar sejumlah penyakit yang tidak bisa diklaim dalam waktu 12 bulan sejak polis diterbitkan. Jika tertanggung klaim salah satu penyakit yang dari daftar tersebut sebelum 12 bulan, maka klaim akan ditolak.
  4. Pengecualian untuk poin kedua dan ketiga tidak berlaku apabila tertanggung dan/atau tanggungan menjalani rawat inap akibat kecelakaan.

Bagi Anda yang merasa tidak lagi membutuhkan polis asuransi dan memutuskan untuk sebelum kontrak habis maka akan menerima pengembalian premi sesuai yang ditetapkan pihak asuransi. Umumnya, premi akan dikembalikan ketika nasabah membatalkan polis selama 14 hari masa pembelajaran.

Sementara itu, untuk Anda yang ingin melakukan penutupan polis sebelum kontrak berakhir, berikut cara yang bisa dilakukan.

  • Ajukan penutupan polis melalui agen yang dulu menawarkan produk asuransi pada Anda.
  • Datang langsung ke kantor pusat atau kantor cabang terdekat untuk melakukan penutupan polis.
  • Menghubungi call center perusahaan untuk mengajukan penutupan polis

Setelah menentukan cara menutup polis, langkah selanjutnya adalah melengkapi dokumen yang dibutuhkan. Berikut panduannya:

  1. Menghubungi call center perusahaan
  2. Unduh formulir pembatalan asuransi/surrender
  3. Mengisi formulir dengan lengkap
  4. Mengembalikan buku polis asuransi
  5. Menyertakan fotokopi KTP dan buku tabungan
  6. Membayar kewajiban yang belum diselesaikan, pajak dan administrasi bila ada
  7. Menunggu proses pembatalan asuransi dalam waktu maksimal 14 hari kerja

Pastikan untuk menyiapkan dokumen lengkap berupa polis asuransi dan identitas diri. Selain itu, siapkan juga dana tak terduga, karena biasanya nasabah akan dikenakan biaya atau potongan tertentu apabila melakukan penutupan polis sebelum jatuh tempo.

Ada beberapa istilah dalam produk jaminan berbasis syariat ini. Tentu istilah berikut tidak terlepas dari Bahasa Arab sehingga perlu dijelaskan maknanya agar bisa dipahami oleh semua peserta atau penerima manfaat.

  • Akad adalah perjanjian antara dua belah pihak yang mengatur tentang hak dan kewajiban masing-masing yang bersifat mengikat dan memiliki konsekuensi hukum jika tidak dijalankan atau dilanggar. Akad dalam asuransi syariah dilakukan antara penerima manfaat (peserta) dan perusahaan.
  • Akad mudharabah adalah perjanjian antara pihak pertama sebagai pemilik modal (shahibul maal) kemudian mempercayakan modal tersebut untuk dikelola oleh pihak kedua (mudharib) dengan perjanjian di awal. Modal sepenuhnya berasal dari pihak pertama sedangkan pihak kedua tidak menanamkan modal sama sekali hanya mengandalkan keahlian yang tidak dimiliki oleh pihak pertama.
  • Akad musyarakah adalah perjanjian antara pihak pertama dengan pihak kedua dengan modal yang berasal dari kedua belah pihak dengan perjanjian pembagian keuntungan atau kerugian berdasarkan seberapa besar porsi kontribusinya.
  • Akad mudharabah musytarakah adalah gabungan antara akad mudharabah dan musyarakah di mana modal berasal dari satu pemilik modal. Perbedaannya adalah kerugian yang terjadi hanya ditanggung oleh pemilik modal. Namun jika dalam perjalanan waktu bisnis yang dijalankan menguntungkan maka, pengelola boleh menambah modal untuk mengembangkan usahanya dengan perjanjian keuntungan berdasarkan porsi kontribusi yang diberikan. 
  • Akad tijarah adalah perjanjian yang dilakukan untuk kepentingan mencari keuntungan.
  • Akad tabarru’ adalah perjanjian hibah dalam bentuk pemberian dana dari peserta dengan tujuan untuk tolong menolong sesama dan tidak digunakan untuk tujuan investasi. Kumpulan dana dari para peserta asuransi ini dikumpulkan dalam satu rekening yang disebut dengan dana tabarru’
  • Anuitas syariah: Orang yang berhak dan memenuhi syarat untuk menerima manfaat dari asuransi syariah maupun pensiunan, biasanya sering disebut dengan ahli waris.
  • Wakalah bil ujrah adalah biaya administrasi pengelolaan dana yang dibebankan kepada peserta oleh pengelola (perusahaan). Pengelola tidak berhak mendapatkan bagian dari dana yang diinvestasikan jika menggunakan akad ini.
  • Kontribusi adalah istilah dalam proteksi syariat yang digunakan untuk menggantikan istilah premi peserta.
  • Qardh adalah pinjaman pengelola (perusahaan) dengan menggunakan dana tabarru’ saat terjadi defisit ketika ingin membayarkan santunan (klaim). Dana qard akan dikembalikan lagi oleh pengelola jika mengalami surplus dalam perhitungan underwriting di lain waktu.
  • Iuran tabarru’ adalah sebagian dana yang diambil dari kontribusi peserta asuransi. Dana ini nantinya digunakan untuk saling tolong menolong antar peserta asuransi yang mendapatkan musibah yang tidak diinginkan.

Customer Service