• Asuransi Kesehatan 2022 Dekstop
Cek Premi Asuransi Mikro
Dapatkan 10% DISKON Daftar sekarang untuk penawaran terbatas
Dengan lanjut, Saya setuju syarat & ketentuan berlaku
Cari Asuransi Semudah 1, 2, 3!
1
2
3
Isi formulir untuk melihat pilihan
Sesuai Profil & Kebutuhanmu
Konsultasi gratis melalui telepon
Dengan tim ahli, cukup 5 menit
Temukan asuransi terbaik
Sesuai Kebutuhan dan Anggaranmu

Apa Itu Asuransi Mikro?

Pengertian asuransi mikro adalah produk asuransi yang ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Kategori MBR dalam asuransi mikro ialah kelompok masyarakat yang penghasilan per bulannya tidak lebih dari Rp2,5 juta. Premi asuransi mikro umumnya di bawah Rp100 ribu per tahun.

OJK juga menentukan kriteria Uang Pertanggungan asuransi mikro, yaitu maksimal sebesar 24 kali dari upah minimum provinsi (UMP) terbesar di Indonesia. Tahun 2022 ini tercatat DKI Jakarta memiliki UMP tertinggi, yaitu Rp4,64 juta. Jadi UP untuk asuransi mikro maksimal adalah sekitar Rp111,36 juta.

Lifepal telah bekerjasama dengan sejumlah perusahaan asuransi mikro terbaik di Indonesia. Seperti Asuransi Kesehatan Mikro Adira (Zurich), Allianz, Lippo, Jagadiri, dan masih banyak lagi. Lihat dan bandingkan polisnya secara online!

Apa Karakteristik Asuransi Mikro Indonesia?

Berdasarkan kerangka asuransi mikro Indonesia yang diluncurkan pada 17 Oktober 2013 oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), asuransi mikro di Indonesia harus memiliki karakteristik SMES. SMES sendiri adalah akronim dari Sederhana, Mudah, Ekonomis, dan Segera.

Berikut penjelasan dari karakteristik atau ciri-ciri produk asuransi mikro di Indonesia.

Asuransi mikro disebut sederhana karena bentuk dan jenis santunannya tidak rumit. Tidak memakai polis (kontrak asuransi) panjang hingga satu buku yang sulit untuk dipahami.

Kontrak asuransi harus memiliki fitur dan proses administrasi yang sederhana dan mudah dipahami oleh masyarakat. Maka dari itu, kontrak asuransi mikro berbentuk satu lembar  atau dua lembar kertas yang disebut sertifikat.

Mudah dalam asuransi mikro adalah cara memperolehnya di banyak tempat tanpa harus ke kantor cabang. Biasanya, tempat untuk mendapatkan asuransi mikro adalah swalayan, kantor pos, outlet Pegadaian, kios, hingga kantor kepala desa.

Ekonomis dalam asuransi mikro adalah iuran yang dibayarkan sangat terjangkau bahkan dapat dikatakan relatif murah. Beberapa perusahaan asuransi menawarkan asuransi mikro seharga dua atau tiga bungkus rokok.

Namun, harga produk asuransi mikro berbeda-beda tergantung besar kecilnya santunan dan jenis asuransi yang dibeli. Premi asuransi mikro biasanya dibayarkan sekali untuk jaminan 1 tahun, namun ada juga yang menawarkan asuransi mikro dengan jaminan 3 bulan atau 6 bulan.

Segera dalam asuransi mikro yaitu proses pembayaran santunan atau klaim relatif singkat. Biasanya, klaim akan dibayar paling lambat 10 hari setelah semua dokumen klaim lengkap dan benar.

Pilihan Asuransi Mikro Terbaik

Berikut rekomendasi asuransi mikro terbaik yang ada di Indonesia pilihan Lifepal.

Simas Sehat Mikro

  • Premi Rp50 ribu per tahun
  • Santunan harian rawat inap Rp50 ribu per hari maksimal 25 hari
  • Santunan pembedahan Rp500 ribu atau sesuai biaya pembedahan

Asuransi Chubb Siaga Tropis

  • Santunan terdiagnosis penyakit demam berdarah Rp5 juta
  • Santunan terdiagnosis penyakit tipus atau malaria Rp1 juta

Asuransi Mikro Kesehatan Receh Ciputra Life

  • Premi mulai Rp24 ribu/tahun
  • Santunan harian Rp50 ribu – Rp100 ribu (maks. 10 hari)

Micro Typhoid Insurance Sharia Zurich (Adira)

  • Usia masuk tertanggung: 6 bulan-65 tahun
  • Usia pemegang polis: minimum 17 tahun
  • Masa pertanggungan: 1 tahun
  • Premi mulai Rp90 ribu per tahun
  • Santunan biaya perawatan medis akibat tipus sampai Rp5 juta
  • Bisa double claim dengan BPJS maupun asuransi lainnya
  • Satu orang bisa memiliki hingga 4 polis

Jagadiri Jaga Sehat Tropis

  • Usia masuk tertanggung: 6 bulan-64 tahun
  • Usia pemegang polis: 21-64 tahun
  • Masa pertanggungan: 1 tahun
  • Premi mulai Rp92,5 ribu per tahun
  • Santunan perawatan medis jika terkena risiko DBD, chikungunya, malaria, zika, campak, rubella, difteri, hepatitis A, demam tifoid, cacar air sampai Rp1 juta

SIJI Critical Simas Jiwa

  • Asuransi mikro penyakit kritis
  • Premi mulai Rp10 ribu/tahun
  • Santunan tunai mulai dari Rp10 juta
  • Siji Critical 3 menjamin penyakit kanker prostat, kanker paru-paru, stroke dan infark miokard
  • SIJI Critical 5 menjamin penyakit kanker payudara, kanker vagina, kanker vulva, kanker serviks, kanker tuba fallopi, kanker endometrium, kanker ovarium, dan kanker uterus
  • SIJI Critical 5 menjamin penyakit stroke, kanker, serangan jantung, pembedahan pembuluh darah koroner jantung terbuka, penyakit paru-paru tahap akhir, gagal ginjal kronis, gagal liver, transplantasi organ tubuh utama, kelumpuhan total, penyakit terminal

Asuransi Cigna Personal Accident

  • Premi mulai dari Rp15 ribu per bulan
  • Santunan meninggal akibat kecelakaan Rp20 juta

Allianz Sekoci

  • Produk asuransi jiwa mikro yang bisa dibeli oleh anggota Koperasi Abdi Kerta Raharja berusia 17-60 tahun
  • Ada tiga pilihan premi yang bisa kita dapatkan, yaitu Rp35 ribu, Rp55 ribu, dan Rp115 ribu
  • Proteksi jiwa dengan UP Rp3 juta, Rp5 juta, atau Rp10 juta

Asuransi Mikro BRI Life

  • Nama polis: Asuransi Mikro Kecelakaan Kesehatan Meninggal Dunia (AMKKM)
  • Premi mulai Rp50 ribu (individu) dan Rp90 ribu (pasangan suami istri)
  • Santunan harian rawat inap Rp100 ribu (maks. 90 ribu)
  • Penggantian biaya pembedahan Rp2,5 juta
  • Santunan meninggal dunia karena kecelakaan Rp19,5 juta
  • Santunan meninggal dunia karena sakit Rp2,5 juta
  • Santunan cacat tetap karena kecelakaan Rp5 juta

ACA RumahKu

  • Premi Rp30 ribu per tahun
  • Pengembalian premi 20 persen
  • Santunan jika terjadi kerugian pada aset rumah akibat kebakaran, ledakan, kejatuhan pesawat, dan asap sampai Rp10,5 juta

Asuransi Mikro Tri Pakarta

  • Tersedia dalam bentuk individu dan kelompok
  • Premi Rp50 ribu per tahun
  • Santunan duka Rp10 juta
  • Biaya pemakaman Rp500 ribu

Asuransi Mikro Syariah Warisanku Astra

  • Asuransi kecelakaan diri dengan periode 1 tahun
  • Kontribusi Rp30 ribu/tahun
  • Santunan duka untuk ahli waris apabila peserta meninggal akibat kecelakaan Rp10 juta plus santunan pemakanan Rp500 ribu
  • Santunan pemakanan Rp500 ribu untuk meninggal akibat sakit

Asuransi Mikro CAR Si Peci

  • Premi Rp50 ribu/tahun
  • Santunan meninggal dunia bukan akibat kecelakaan Rp5 juta
  • Santunan meninggal dunia akibat kecelakaan Rp25 juta
  • Usia masuk peserta 6-64 tahun
  • Masa asuransi 1 tahun

Asuransi Mikro AXA Mandiri Plan Aman 50

  • Premi mulai Rp50 ribu per tahun
  • Santunan rawat inap di rumah sakit maksimum Rp300 ribu
  • Santunan pembedahan maksimum Rp500 ribu
  • Santunan meninggal dunia karena sebab bukan kecelakaan Rp2,5 juta
  • Santunan meninggal dunia akibat kecelakaan Rp20 juta
  • Santunan meninggal dunia akibat kecelakaan saat menggunakan transportasi umum Rp30 juta
  • Santunan cacat tetap akibat kecelakaan Rp5 juta
  • Masa pertanggungan 1 tahun
  • Usia masuk 6-55 tahun

Avrist Asuransi Mikro Warisanku

  • Santunan meninggal dunia akibat kecelakaan Rp10 juta
  • Santunan pemakanan meninggal akibat bukan kecelakaan Rp500 ribu
  • Usia masuk 30 hari-60 tahun
  • Masa asuransi hingga usia peserta 96 tahun

Lihat Selengkapnya

Perbedaan Asuransi Mikro dengan Produk Asuransi Non Mikro

Selain karakteristik di atas, asuransi mikro punya beberapa perbedaan dengan produk asuransi non mikro yang umum dijual agen asuransi. Berikut perbedaannya:

Produk Asuransi MikroProduk Asuransi Non Mikro
Polisnya berupa voucher atau sertifikat (maksimal 2 lembar)Polis tebal bisa mencapai ratusan lembar dijilid dalam bentuk buku
Bentuk dan jenis santunan sederhana dan tidak rumitPolis memuat syarat dan ketentuan yang luas
Sedikit pengecualianBanyak pengecualian
Premi dan santunan sudah ditetapkan dan jumlahnya sama bagi setiap tertanggungPremi dan Nilai pertanggungan tergantung dari kemampuan dan permintaan tertanggung
Jangka Waktu: umumnya tidak lebih dari 1 tahunJangka Waktu: 1 tahun atau lebih
Tanpa perlu melakukan cek kesehatanPerlunya cek kesehatan untuk asuransi kesehatan
Distribusinya: dapat dibeli langsung, melalui swalayan, kios-kios, kantor kepala desa atau tempat lain yang ditentukan dan kelompok masyarakatDistribusinya: produk dapat diperoleh di kantor cabang asuransi, melalui agen atau broker

Manfaat Asuransi Mikro

Asuransi mikro memberikan berbagai manfaat yang cukup beragam tergantung pada jenis asuransi yang diambil, di antaranya adalah sebagai berikut.

  • Santunan kematian untuk ahli waris (asuransi jiwa)
  • Santunan biaya pemakaman (asuransi jiwa)
  • Pelunasan sisa hutang kepada pemberi kredit (asuransi jiwa kredit)
  • Santunan pembangunan rumah yang mengalami kebakaran (asuransi rumah)
  • Pemberian ganti rugi terhadap gagal panen akibat bencana alam (asuransi petani)
  • Penggantian biaya rawat inap rumah sakit (asuransi kesehatan)
  • Santunan pengganti penghasilan (asuransi usaha)
  • Santunan cacat tetap total akibat kecelakaan (asuransi kecelakaan diri)
  • Penggantian biaya operasi (asuransi kesehatan)

Setiap manfaat tersebut bisa disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing nasabah. Untuk memilihnya, pertimbangkan risiko apa yang paling mungkin terjadi terhadap keluarga Anda agar bisa mendapatkan produk yang tepat.

Peraturan Asuransi Mikro OJK

Terdapat beberapa aturan asuransi mikro dari OJK atau Otoritas Jasa Keuangan mengenai produk asuransi mikro dan pemasarannya. Melalui Surat Edaran OJK Nomor 9 /SEOJK.05/2017 Tentang Produk Asuransi Mikro Dan Saluran Pemasaran Produk Asuransi Mikro, terdapat sejumlah aturan mengenai asuransi mikro.

Dalam peraturan tersebut dikatakan bahwa jenis saluran pemasaran produk asuransi mikro terbagi atas:

  • Pemasaran langsung
  • Agen asuransi
  • Bancassurance
  • Badan usaha selain bank
  • Tenaga pemasar

Di samping itu, perusahaan yang memasarkan produk asuransi mikro juga harus berpedoman pada operasional asuransi mikro OJK. Artinya, tetap ada proses berikut ini:

  • Seleksi risiko
  • Penerbitan dan penyampaian polis asuransi
  • Pembayaran premi atau kontribusi
  • Pengelolaan dan pemeliharaan data peserta asuransi mikro
  • Pengajuan, pemrosesan, dan pembayaran klaim
  • Pelayanan keluhan dan pengaduan pemegang polis, tertanggung, atau peserta

Selain sejumlah aturan di atas, OJK juga menetapkan sejumlah rambu-rambu bagi perusahaan asuransi yang ingin menjual polis asuransi mikro. Berikut rambu-rambu polis asuransi mikro di Indonesia:

  1. Polis harus menggunakan Bahasa Indonesia yang lugas, sederhana, jelas, dan mudah dipahami
  2. Polis harus mencantumkan kata dan logo Asuransi Mikro Indonesia
  3. Pengecualian dalam polis harus sedikit. Misalnya, produk asuransi mikro kecelakaan diri pengecualiannya hanya jika bunuh diri
  4. Mengganti sejumlah istilah rumit dalam polis asuransi mikro. Contohnya, istilah “tertanggung” diganti menjadi “peserta”
  5. Ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di bawah Rp2,5 juta per bulan
  6. Harga atau premi satu produk/polis asuransi mikro tidak lebih dari Rp50 ribu
  7. Nilai pertanggungan maksimal Rp50 juta
  8. Pemasaran produk harus sederhana seperti melalui minimarket, gerai milik PT Pegadaian yang tersebar hingga pelosok, jaringan PT Pos Indonesia, hingga kantor cabang PT Bank Rakyat Indonesia Tbk

Pemasaran Asuransi Mikro OJK dengan Teknologi Informasi

Di tengah perkembangan teknologi informasi (TI), pemasaran produk asuransi mikro bisa dilakukan melalui e-commerce. Contohnya Lifepal yang menjadi marketplace asuransi nomor satu di Indonesia. Namun, tetap ada peraturan mengenai pemasaran produk asuransi ini.

Bentuk media komunikasi dalam pemasaran produk asuransi mikro yang digunakan termasuk dan tidak terbatas pada:

  • Layanan Short Message Service (SMS) atau menu Unstructured Supplementary Service Data (USSD) pada telepon seluler
  • Telemarketing
  • Aplikasi telepon pintar (smartphone)
  • Website

Syarat memasarkan asuransi mikro lewat TI, perusahaan harus memberikan informasi utama yaitu manfaat asuransi, besaran premi atau kontribusi, masa berlaku asuransi, dan referensi mengenai informasi produk hingga cara klaim.

Tips Memilih Asuransi Mikro Terbaik

Tips memilih asuransi mikro terbaik harus mempertimbangkan kemudahan pembelian produk, klaimnya, serta jumlah uang pertanggungan. Berikut penjelasan lebih detail.

Umumnya produk ini sangat mudah dijangkau. Ada yang dijual melalui minimarket, melalui koperasi, bahkan melalui RT. Namun, saat ini ada banyak produk yang bisa dibeli secara online sehingga sangat memudahkan kita. 

Tentu kita ingin mendapatkan perlindungan terbaik dari sebuah produk asuransi. Oleh karena itu, pilih asuransi dengan uang pertanggungan tertinggi. Sehingga apabila terjadi risiko, kita bisa mendapatkan kompensasi yang memadai.

Maksud dari double claim adalah kita bisa tetap mencairkan asuransi mikro meskipun sudah memiliki asuransi lainnya seperti BPJS Kesehatan. Sehingga, manfaat yang kita dapatkan juga jadi lebih maksimal. Asuransi yang menawarkan manfaat ini salah satunya adalah BRI Life.

Pertanyaan Seputar Asuransi Mikro

Berikut pertanyaan yang sering diajukan calon nasabah maupun nasabah terkait Asuransi Mikro.

Produk asuransi mikro terdiri dari asuransi jiwa, asuransi kerugian, dan asuransi kesehatan. Selain itu, terdapat juga asuransi mikro syariah. 

Contoh asuransi mikro di antaranya adalah Warisanku, Rumahku, Stop Usaha Erupsi, Si Peci, Si Bijak, Asuransiku, dan Stop Usaha Gempa Bumi. Masing-masing produk tersebut menawarkan pertanggungan yang berbeda-beda.

Asuransi Mikro Kecelakaan Kesehatan dan Meninggal Dunia (KKM) adalah salah satu produk asuransi mikro yang diterbitkan oleh BRI Life. Hanya dengan premi Rp50 ribu per orang atau Rp90 ribu untuk pasangan suami istri, asuransi mikro KKM BRI Life memberikan manfaat berikut selama satu tahun:

  • Penggantian biaya operasi maksimal Rp2,5 juta
  • Santunan cacat tetap total atau sebagian akibat kecelakaan maksimal Rp5 juta
  • Rawat inap di rumah sakit akibat kecelakaan atau sakit maksimal Rp1 juta per hari (maksimal 90 hari)
  • Santunan meninggal dunia karena sakit Rp2,5 juta
  • Santunan meninggal dunia akibat kecelakaan maksimal Rp19,5 juta

Salah satu syarat untuk mendapatkan produk ini adalah usia tertanggung mulai dari 18 tahun hingga 60 tahun. Kabar baiknya, produk ini menawarkan manfaat double claim, sehingga peserta asuransi bisa mengajukan klaim bersamaan dengan BPJS Kesehatan.

Cara daftar asuransi mikro KKM BRI bisa lewat halaman polis asuransi BRI Life.

Berikut cara klaim asuransi mikro KKM BRI Life:

1. Mengirim form pengajuan klim yang sudah diisi, ditandatangani, dan dilengkapi dokumen klaim ke Kantor Pusat BRI Life. Bisa lewat Pos atau ekspedisi lainnya.
2. Pihak asuransi melakukan verifikasi dokumen klaim peserta asuransi atau ahli waris untuk memutuskan klaim diterima atau ditolak.
3. Peserta asuransi atau ahli waris mendapatkan informasi dari Kantor Pusat BRI LIfe apakah klaim diterima atau tidak.
4. Jika klaim diterima, pembayaran klaim langsung dibayarkan ke rekening peserta asuransi atau ahli waris. Estimasi prosesnya adalah 14 hari kerja setelah dokumen diterima.

Kelengkapan dokumen yang perlu dipenuhi antara lain adalah:

  • Formulir klaim asli.
  • Buku polis atau bukti kepesertaan asuransi asli dan fotokopi.
  • Fotokopi buku tabungan.
  • Dokumen lain sesuai jenis klaim.

Pada awal 2019 lalu, Jiwasraya baru saja meluncurkan dua produk asuransi mikro baru, yaitu JS Asuransi Mikro Sahabat dan JS Asuransi Mikro Demam Berdarah.

Untuk premi JS Asuransi Mikro Sahabat dikenakan Rp50 ribu dengan uang pertanggungan Rp30 juta. Sementara JS Asuransi Mikro Demam Berdarah mematok harga Rp17.500 untuk pertanggungan biaya rumah sakit Rp500 ribu per hari.

Produk asuransi mikro diciptakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dengan penghasilan rendah, yaitu di bawah Rp2,5 juta per bulan. Itu sebabnya, premi yang dikenakan juga sangat terjangkau.

Asuransi mikro memberikan kesempatan bagi siapa pun yang ingin mendapatkan perlindungan finansial sederhana dan tidak terlalu kompleks. Oleh sebab itu, syarat dan dokumen pendaftaran asuransi mikro juga sangat mudah. 

Jika ingin mendapatkan asuransi mikro, Anda tinggal mendatangi tempat distribusinya seperti kios, kantor Pos, gerai minimarket, online, dan lain-lain, lalu membelinya. Mudah sekali bukan?

Karena ditujukan untuk masyarakat berpenghasilan rendah, maka biaya premi yang dibebankan kepada peserta juga sangat ringan, yaitu di bawah Rp5o ribu per tahun.

Untuk mengajukan klaim asuransi mikro, pertama-tama segera laporkan klaim ke perusahaan asuransi, lalu siapkan dokumen yang diperlukan. Kemudian, uang santunan akan diberikan oleh perusahaan asuransi.

Pada awal diluncurkan, asuransi mikro sempat kurang populer di Indonesia. Namun belakangan, tingkat penjualan asuransi mikro di Indonesia meningkat pesat. 

Berdasarkan laporan Kompas, per Juni 2019 peserta asuransi mikro mencapai 22 juta, meningkat pesat dari tahun 2014 yang hanya 10 juta peserta. Total klaim yang diterima oleh industri adalah sebesar Rp520,41 miliar dari total 94.100 klaim. 

Adapun komposisi asuransi yang terjual adalah 70 persen asuransi jiwa dan 30 persen asuransi umum. Penggunaan asuransi mikro syariah masih relatif kecil bila dibandingkan dengan asuransi mikro konvensional. Pasalnya, produk tersebut hanya menyumbang 24 persen dengan premi 14 persen. Sementara untuk asuransi konvensional menyumbang 76 persen dengan premi 86 persen.

Produk asuransi mikro paling laku dipasarkan lewat bank, yaitu 56 persen. Ada 53 perusahaan yang mendapat 15 juta peserta per Juni 2019. Sementara pemasaran asuransi mikro melalui agen Laku Pandai (Bank BNI dan Bank BRI) juga meningkat. BRI Life dan agen BRI Link berhasil menggaet 681.143 peserta, dan BNI Life lewat Agen 46 menggaet 489 peserta. Nasabah BRI Life menyumbang 2,5 persen dari total 22 juta peserta secara total.

Tantangan utama bagi industri asuransi mikro di Indonesia adalah tingginya biaya pengelolaan asuransi mikro, sementara pemasukannya sendiri sedikit. Sehingga, perusahaan kesulitan mendapatkan keuntungan dari lini produk ini.

Kedua, kurangnya pemahaman pasar terhadap pentingnya produk asuransi. Pasalnya, segmen utama asuransi mikro adalah masyarakat dengan penghasilan rendah yang belum terpikir mengenai pentingnya unsur proteksi dalam mengelola keuangan.

Untuk mengantisipasi masalah tersebut, sudah banyak perusahaan asuransi yang memasarkan produk lewat jalur distribusi yang efektif, seperti kelompok tani, koperasi, sampai dengan RT setempat. Kerja sama dengan organisasi lokal juga bisa meningkatkan awareness sekaligus penjualan asuransi mikro. 

  • Ahli waris: Nama orang yang tercantum dalam polis untuk menerima santunan apabila terjadi kematian pada Tertanggung.
  • Asuransi jiwa: Produk yang memberikan uang santunan kepada ahli waris apabila peserta asuransi meninggal dunia. Biasanya, produk ini bermanfaat untuk mengganti penghasilan tulang punggung keluarga yang hilang. 
  • Asuransi kerugian: Produk asuransi yang memberikan ganti rugi apabila peserta asuransi mengalami kerugian finansial, misalnya kebakaran rumah atau kerusakan rumah akibat gempa bumi.
  • Asuransi kesehatan: Produk asuransi yang memberikan penggantian biaya perawatan di fasilitas kesehatan apabila peserta asuransi memerlukan perawatan medis.
  • Asuransi mikro: Produk asuransi yang dikemas secara mudah dan sederhana dengan premi ekonomis untuk menyasar segmen berpenghasilan rendah.
  • Grace period: Masa tenggang dalam pembayaran premi asuransi, yaitu 30 hari sejak tanggal jatuh tempo.
  • Jaminan perlindungan: Jaminan yang diberikan perusahaan asuransi kepada pemegang polis agar ia bisa membeli asuransi tambahan tanpa melalui proses seleksi lagi.
  • Kedaluwarsa (lapse): Hilangnya manfaat/jaminan perlindungan polis yang disebabkan karena pembayaran premi terhenti. 
  • Klaim: Klaim asuransi adalah pengajuan resmi kepada perusahaan asuransi untuk meminta pembayaran. Selanjutnya perusahaan harus membayarkan nilainya kepada pihak tertanggung. 
  • Klaim tertunda: Klaim yang telah diajukan namun belum dapat dipenuhi atau dibayar oleh perusahaan asuransi.
  • Klausul: Pasal dalam dokumen polis yang harus dipatuhi oleh nasabah maupun perusahaan asuransi.
  • Masa tenggang: Batas akhir pembayaran premi yang harus dilakukan nasabah asuransi. 
  • Masa tunggu: Masa tidak adanya pembayaran premi karena suatu sebab.
  • Maturity date (tanggal jatuh tempo): Tanggal yang telah disetujui pada saat suatu perusahaan asuransi membayarkan sejumlah tunai uang.
  • Objek asuransi: Objek asuransi adalah jiwa dan raga, kesehatan manusia, tanggung jawab hukum, benda dan jasa, serta semua kepentingan lainnya yang dapat hilang, rusak, rugi, dan/atau berkurang nilainya.
  • Pemegang polis: Pemegang polis adalah pihak yang mengikatkan diri berdasarkan perjanjian dengan perusahaan asuransi, untuk mendapatkan perlindungan atau pengelolaan atas risiko bagi dirinya, tertanggung, atau peserta lain.
  • Penanggung (perusahaan asuransi): pihak yang memberikan jaminan terhadap objek yang diasuransikan, atau perusahaan asuransi.
  • Periode asuransi: Jangka waktu tertentu di mana peserta asuransi dijamin oleh ketentuan dalam polis. Selama periode ini, peserta berhak mengajukan klaim asuransi.
  • Peserta asuransi: Orang yang membeli produk asuransi mikro.
  • Polis asuransi: Dokumen yang berisikan tentang segala bentuk syarat dan ketentuan dalam perjanjian asuransi. Dokumen ini bisa menjadi referensi dalam mengetahui hak dan kewajiban kita sebagai nasabah.
  • Premi atau kontribusi: Sejumlah uang yang ditetapkan oleh perusahaan asuransi atau perusahaan reasuransi dan disetujui oleh pemegang polis. Uang untuk dibayarkan berdasarkan perjanjian asuransi atau perjanjian reasuransi. Atau sejumlah uang yang ditetapkan, berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mendasari program asuransi wajib untuk mendapatkan manfaat. 
  • Tertanggung: Objek yang diasuransikan dalam asuransi jiwa dan asuransi kesehatan.
  • Uang pertanggungan (face amount): Uang pertanggungan yang tercantum pada halaman polis yang akan dibayar apabila terjadi kematian atau penyebab klaim lainnya. Dibayarkan pada saat masa pertanggungan berakhir sesuai dengan jenis asuransi yang diambil. Tidak termasuk jumlah tambahan yang akan dibayarkan untuk ketentuan khusus lainnya.

Customer Service