Asuransi Mobil OONA Insurance (ABDA)

Asuransi Mobil OONA Insurance (ABDA)

Promo Asuransi
Premi Termurah
  • Promo Asuransi Mobil 12 Tahun_Mobile

Cari Asuransi Terbaik dengan Harga Murah

Dengan lanjut, Saya setuju syarat & ketentuan berlaku
Cari Asuransi Semudah 1, 2, 3!
1
2
3
Isi formulir untuk melihat pilihan
Sesuai Profil & Kebutuhanmu
Konsultasi gratis melalui telepon
Dengan tim ahli, cukup 5 menit
Temukan asuransi terbaik
Sesuai Kebutuhan dan Anggaranmu

Asuransi Mobil OONA Insurance (ABDA):  Polis & Premi Termurah

Asuransi Mobil OONA Insurance (ABDA)

PT Asuransi Bina Dana Arta Tbk yang dulunya benama ABDA kini telah resmi berganti nama menjadi OONA Insurance. Pilihan produk asuransi mobil yang dihadirkan mencakup:

  • Total Loss Only (TLO)
  • Komprehensif
  • Santunan Kendaraan Bermotor

Selain itu, tersedia juga berbagai manfaat perluasan yang bisa Anda sesuai dengan kebutuhan. Bandingan asuransi mobil dari OONA Insurance dengan pilihan terbaik lainnya dengan mengisi formulir di atas.

*Syarat dan ketentuan berlaku

Pilihan Polis Asuransi Mobil OONA Insurance (ABDA)?

Pilihan polis yang tersedia antara lain All Risk dan Total Loss Only (TLO). Berikut penjelasan manfaatnya:

Jaminan Comprehensive (All Risk)

Produk asuransi ini memberikan ganti rugi akibat segala risiko kerusakan yang disebabkan berbagai hal yang dijamin di dalam polis.

  • Menjamin risiko-risiko yang dapat menyebabkan kerusakan atau kerugian pada mobil antara lain:
    • Tabrakan atau benturan antar mobil maupun bukan
    • Mobil terbalik, tergelincir, dan terperosok
    • Akibat perbuatan orang jahat
    • Pencurian
    • Kebakaran kendaraan 
Jaminan Total Loss Only (TLO)

Produk total loss only (TLO) yang ditawarkan Asuransi ABDA memberikan pertanggungan terhadap risiko perbaikan ataupun penggantian jika kerusakan atau kerugian mencapai 75 persen bahkan lebih.

  • Pertanggungan biaya kerusakan total
  • Pertanggungan kehilangan dan pencurian kendaraan
Santunan Asuransi Kendaraan Bermotor

Produk Asuransi Mobil ABDA yang memberikan santunan biaya atas risiko kerugian atau kerusakan yang dapat terjadi pada kendaraan bermotor yang diasuransikan, baik roda empat maupun roda dua.

  • Santunan atas kerugian atau kerusakan yang disebabkan oleh risiko-risiko selama mobil berada di atas kapal penyeberangan di bawah pengawasan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat
  • Santunan atas kerugian atau kerusakan yang diberikan jika biaya perbaikannya lebih besar atau sama dengan Rp10 juta untuk roda empat dan kerugian total untuk roda dua
  • Risiko yang dijamin meliputi:

    • tabrakan
    • benturan
    • terbalik
    • tergelincir
    • terperosok
    • perbuatan jahat
    • kebakaran
  • Layanan Road Side Assistance
Manfaat Tambahan

Manfaat tambahan yang diberikan untuk melengkapi produk Asuransi Mobil ABDA yang Anda miliki dengan jaminan yang beragam.

  • Jaminan perluasan bisa yang bisa didapatkan dengan tambahan premi. Berikut pilihan risiko yang ditanggung:
    • Banjir, Badai, dan Angin Topan
    • Gempa Bumi, Letusan Gunung Berapi, Tsunami
    • Kerusuhan, Pemogokan, Perbuatan Jahat Orang Lain
    • Terorisme dan Sabotase
    • Tanggung Jawab Hukum Kepada Pihak Ketiga (TJHPK)
    • Perlindungan Kecelakaan Diri atau Personal Accident untuk Pengemudi atau Penumpang.
Lihat Selengkapnya

Rangkuman Manfaat Polis Asuransi Mobil OONA Insurance (ABDA)

Berikut adalah rangkuman manfaat polis dari Asuransi Mobil OONA Insurance (ABDA) yang dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan:

Jaminan/ManfaatManfaat Diberikan
Pertanggungan Total Loss Only (TLO)Pertanggungan biaya kerusakan hingga 75 persen atau lebih dari harga kendaraan, baik akibat kecelakaan maupun kehilangan.
Pertanggungan Comprehensive (All Risk)Pertanggungan biaya kerusakan sebagian maupun total akibat risiko yang dijamin dalam polis, termasuk akibat pencurian.
Santunan Kendaraan BermotorPenggantian biaya selama kendaraan sedang dalam perbaikan akibat kecelakaan atau jika kendaraan mengalami kerusakan total.

Premi Asuransi Mobil OONA Insurance (ABDA)

Ada beberapa faktor yang memengaruhi harga premi Asuransi Mobil OONA Insurance (ABDA), antara lain:

  • Kota atau wilayah domisili kendaraan
  • Nilai kendaraan
  • Tipe atau jenis kendaraan
  • Tipe proteksi atau jenis asuransi yang dipilih
  • Usia kendaraan
  • Jenis penggunaan
  • Perluasan jaminan yang dipilih

Harga premi polis asuransi All Risk biasanya akan lebih mahal dibandingkan dengan premi asuransi TLO, karena manfaat pertanggungannya yang didapatkan lebih banyak. Khusus untuk asuransi all risk, nasabah akan dibebankan biaya own risk sebesar Rp300 ribu per klaim kejadian.

Besaran premi yang ditetapkan untuk produk Asuransi Mobil OONA Insurance merujuk pada surat edaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 6/SEOJK.05/2017 tentang Penetapan Premi atau Kontribusi pada Lini Usaha Asuransi Harta Benda dan Asuransi Kendaraan Bermotor pada tahun 2017. 

Jika ingin mengetahui berapa besar kisaran premi All Risk dan TLO dari mobil kesayangan kamu, cek dengan cara mengisi formulir di atas.

Pembayaran premi Asuransi Mobil OONA Insurance dapat dilakukan melalui beberapa cara dengan prosedur yang mudah. Berikut prosedur pembayaran Asuransi Mobil OONA Insurance yang dapat Anda ikuti.

  • Transfer melalui mesin ATM: Lakukan transfer bank atau antar bank dengan menunjuk nomor rekening asuransi ABDA seperti yang tertera pada nota tagihan polis asuransi mobil.
  • Internet Banking/Mobile Banking: Lakukan pembayaran melalui internet banking atau mobile banking dengan menunjukkan nomor rekening asuransi OONA Insurance seperti yang tertera pada nota tagihan polis asuransi.
  • Kartu kredit (Visa, MasterCard, BCA Card): Dilakukan dengan cara memberikan informasi melalui telepon atau mengisi formulir pembayaran kartu kredit di kantor OONA Insurance agar pembayaran premi dapat dikreditkan.

Klaim Asuransi Mobil OONA Insurance

Untuk memudahkan nasabah, syarat klaim Asuransi Mobil OONA Insurance kini dapat dilakukan secara online. Berikut syarat dan beberapa cara klaim yang harus disiapkan:

Menghubungi Layanan Klaim

  • Segera laporkan kejadian melalui salah satu layanan berikut:
    • Plaza Asia Lt. 27, Jl. Jend Sudirman Kav. 59, Senayan, Kebayoran Baru, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12190
    • Call Assistance Hotline: (021) 8876.4400
    • Email: contactus@oona-insurance.co.id
  • Surveyor akan memandu survey secara online melalui WhatsApp
  • Lengkapi dan kirimkan dokumen persyaratan klaim secara online
  • Jika klaim disetujui, surat perbaikan akan segera dikirimkan (SPK Sameday dapat diberikan untuk kerusakan ringan tanpa penggantian sparepart), setelah itu kendaraan dapat segera diperbaiki di bengkel rekanan.

Melalui situs resmi Asuransi OONA Insurance

  • Kunjungi situs resmi resmi perusahaan di https://www.oona-insurance.com/
  • Kunjungi laman “Layanan Pelanggan”
  • Pilih “Report a claim” jika ingin membuat klaim laporan baru
  • Masukkan data-data polis, mulai dari nomor polis, nomor sertifikat, nomor rangka, dan kode keamanan
  • Kemudian lengkapi data-data klaim yang diminta
  • Pihak asuransi akan segera memproses klaim
  • Laporan kerugian termasuk kronologis kejadian
  • Fotokopi polis dan sertifikat
  • STNK dan KTP Tertanggungan
  • Surat keterangan dari perusahaan asuransi berisi pernyataan bahwa telah terjadi kerusakan sebagian atau kerugian/kerusakan total yang disebabkan oleh pencurian atau kecelakaan
  • Foto-foto bukti kerusakan (jika diminta oleh pihak asuransi)
  • Dokumen lainnya yang dianggap relevan

Penyebab Klaim Asuransi Mobil OONA Insurance Ditolak

Agar pengalaman klaim Asuransi Mobil OONA Insurance tidak mengalami penolakan serta mudah dan cepat, ketahui apa saja hal-hal penyebab klaim ditolak:

1. Polis Tidak Aktif

Polis asuransi yang berada dalam status tidak aktif bisa menyebabkan klaim ditolak. Biasanya polis tidak aktif disebabkan oleh alasan seperti tidak membayar premi atau telah melewati jatuh tempo masa tenggang pembayaran premi.

2. Kerusakan Terjadi Sebelum Masa Asuransi

Jika kendaraan telah mengalami kerusakan sebelum diasuransikan, maka kerusakan tersebut tidak dapat ditanggung oleh perusahaan asuransi.

3. Dokumen Klaim Tidak Lengkap

Pastikan dokumen pengajuan klaim Anda telah lengkap dan sesuai dengan persyaratan asuransi, sehingga mempermudah proses validasi dan pencairan dana klaim.

4. Risiko Tidak Dijamin dalam Polis

Membaca dan mempelajari polis secara detail sangat penting agar tidak ditolak, sebab Anda telah memahami apa saja risiko yang ditanggung maupun yang tidak ditanggung oleh asuransi.

5. Melewati Batas Waktu Pengajuan Klaim

Berdasarkan beberapa pengalaman klaim Asuransi Mobil OONA Insurance dari nasabah, adalah sering kali nasabah tidak segera melaporkan kerugian pada asuransi. Segera ajukan klaim maksimal 5 hari sejak terjadinya kerugian.

6. Melakukan Pelanggaran Hukum

Pihak asuransi tidak akan menjamin risiko kendaraan yang terindikasi melakukan pelanggaran hukum, seperti ugal-ugalan atau tidak menepati rambu-rambu lalu lintas.

Daftar Bengkel Rekanan Asuransi OONA Insurance

OONA Insurance telah bekerjasama dengan lebih dari 400 bengkel rekanan yang tersebar di seluruh Indonesia. Berikut alamat lengkap bengkel rekanan yang bisa didatangi nasabah:

  • Astrido Toyota Pondok Indah, Jalan Sultan Iskandar Muda No.1A, Jakarta Selatan. Telepon: (021) 7269969
  • CV Cahaya Utama, Jl. Swadharma Raya No.25 Jakarta Selatan. Telepon: (021) 5861546
  • CV Putra Wijaya Motor, Jalan Daan Mogot Km 14 No.22-23 Cengkareng Baru, Jakarta Barat. Telepon: (021) 54398226
  • Citra Sima, Jl. Raya Cipinang Jaya No.38, Jakarta Timur. Telepon: (021) 8199862
  • Indobuana Autoraya (Nissan), Wisma Indomobil Jl. MT Haryono Kav. 8 Jatinegara, Jakarta Timur. Telepon: (021) 5881370
  • Astra International (Auto 2000) Kramat Jati, Jl. Raya Bogor KM 21 Kramat Jati, Jakarta Timur. Telepon: (021) 8402000
  • Kreasi Auto Kencana, Jl. KH. Hasyim Ashari No.45 Cideng, Gambir, Jakarta Pusat. Telepon (021) 55701819
  • Cipendawa Motor, Jalan Raya Bandung KM 2-3 Cianjur. Telepon: (0263) 267223
  • PT Astra International-DSO, Jalan Raya Cibeureum No.42, Bandung. Telepon: (022) 6031058
  • PT Setiajaya Mobilindo Cabang Bogor, Jalan Raya Pajajaran, Bogor. Telepon: (0251) 8329000
  • PT Rapih Manis Kuat (RMK), Jalan Pramuka No.17A Sukabumi. Telepon: (0266) 222275
  • CV Sinar Cemerlang, Jalan IR H. Djuanda No.10, Bantarsari, Bungursari, Tasikmalaya . Telepon: (0265) 314145
  • PT Mandiri Zirang Utama, Jalan Ir Sukami No.14 Surakarta, Solo. Telepon: (0271) 641491
  • Bengkel Dion Pratama, Jalan Supriyadi No.58A Semarang. Telepon: (024) 6732034
  • PT Bangun Tripatriajati, Jalan Dr. Sutomo No.168 Pekalongan. Telepon: (0285) 433800
  • Candra Motor (Nasmoco Tegal), Jk Raya Klampok, Wanasari, Brebes. Telepon: 081802462617
  • CV C. Maestro, Jalan Raya Imogiri Barat No.155 B Yogyakarta. Telepon: (0274) 382417
  • CV Grand Star, Jalan Palagan Tentara Pelajar KM 7.8 Yogyakarta. Telepon: (0274) 867766
  • PT Astra International Tbk (Daihatsu), Jalan Magelang KM 7,2. Telepon: (0274) 868274
  • PT Tugu Motor (Honda), Jalan Hos Cokroaminoto 157A Yogyakarta. Telepon: (0274) 520408
  • Delta Otomotif, Jl. Jenderal Sudirman No. 88 A, B, C Lintas Pal 6 Arah Bangko, Muara Bungo, Jambi. Telepon: 081368367373
  • CV Restu Auto, Jalan Belanak No.3 Ulak Karang Selatan, Padang. Telepon: (0751) 9895144
  • Tenzo Reborn, Jl. Brigdjen Katamso No. 812 Kampung Baru, Medan. Telepon: (061) 42780111
  • Bengkel Evo, Jalan Sapta Marga No.021 Palembang. Telepon: (0711) 819656
  • CV Kawan Maju (Central Body & Paint), Jalan Urip Sumoharjo No.17/145 Lampung. Telepon: (0721) 709000
  • Auto Metallic, Jalan Raya Batubulan, Sukawati, Gianyar, Bali Gianyar. Telepon: (0361) 299495
  • Bengkel Sahabat Baru, Jalan Batur Sari No.3 Kebo Iwa Selatan, Denpasar. Telepon: (0361) 431710
  • PT Paramitha Auto Graha, Jalan Banteng No.8 Bypass Dharma Giri Banjar, Gianyar, Denpasar. Telepon: (0361) 423188
  • PT Sanggar Laut Selatan, Jalan Tentara Pelajar No.37-43 Makassar. Telepon: (0411) 310462
  • PT Makassar Indah Motor, Jalan G Bawakaraeng No.85 Makassar. Telepon: (0411) 310589
  • CV Bintang Auto Cat, Jalan Abdul Kadir No.15 Makassar. Telepon: (0411) 862821
  • CV Kombos, Jalan Raya Kombos Manado. Telepon: (0431) 813507
  • Bengkel Bodi Mobil Dodok Halus, Jalan Pomorow No. 68 Manado. Telepon: (0431) 875280
  • PT Istana Mobil Trio Motor (Honda Trio Motor), Jalan Jend A Yani KM 13, Banjarmasin. Telepon: (0511) 4221678
  • PT Berlian Oto Service, Jalan A Yani KM.23.7 Banjar Baru. Telepon: (0511) 7488824

*Daftar bengkel di atas dapat berubah sewaktu-waktu. Kunjungi website resmi perusahaan untuk informasi selengkapnya.

Alamat dan Call Center ABDA Asuransi Mobil

Anda bisa datang langsung ke kantor pusat OONA Insurance (ABDA) maupun menghubungi call center apabila ingin bertanya tentang asuransi mobil. Berikut adalah informasi kontaknya:

PT. Asuransi Bina Dana Arta Tbk. (Part of OONA Group)

Plaza Asia Lt. 27, Jl. Jend Sudirman Kav. 59,

Senayan, Kebayoran Baru, Kota Jakarta Selatan,

Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12190

Call center 24 jam: (021) 28090111 (Asuransi Umum & Roadside Assistance)

WhatsApp Business: 0817-001-0022

Email: contactus@oona-insurance.co.id

Pertanyaan Seputar Asuransi Mobil OONA Insurance (ABDA)

Berikut sejumlah pertanyaan seputar Asuransi Mobil OONA Insurance (ABDA) yang paling sering ditanyakan.

Apa itu Asuransi Mobil OONA Insurance (ABDA)?

Asuransi Mobil OONA Insurance (ABDA) adalah produk asuransi mobil yang dimiliki oleh PT Asuransi Bina Dana Arta Tbk dengan manfaat pertanggungan pada kendaraan bermotor, khususnya mobil. OONA Insurance menawarkan tiga pilihan jaminan produk asuransi mobil, yaitu Total Loss Only (TLO), Komprehensif, dan Santunan Kendaraan Bermotor.

Salah satu keunggulannya tersedianya layanan Road Side Assistance 24 jam untuk derek dan bantuna di lokasi untuk membantu penggantian ban, pesan antar bensin, hingga membuka pintu kendaraan ketika kunci tertinggal di dalam mobil.

Bagaimana cara membeli Asuransi Mobil OONA Insurance (ABDA) secara online?

Membeli Asuransi Mobil OONA Insurance (ABDA) secara online tentu lebih praktis, karena Anda tidak perlu datang ke kantor pemasaran terdekat untuk mendapatkan penawaran yang cocok. Dengan agen Asuransi Mobil OONA Insurance (ABDA) yang tersebar di beberapa wilayah di Indonesia dan beragamnya layanan nasabah yang dihadirkan tentu membuat aktivitas membeli asuransi mobil menjadi lebih mudah.

Salah satu cara yang bisa dilakukan adalah dengan menghubungi agen melalui website resmi OONA Insurance. Sebelum memutuskan untk membeli, Anda juga dapat membandingkan produk asuransi mobil terbaik melalui situs agregator semacam Lifepal. Isi formulirnya di sini.

Bagaimana cara klaim Asuransi Mobil OONA Insurance (ABDA)?

Cara klaim Asuransi Mobil OONA Insurance (ABDA) dapat dilakukan dengan menghubungi perusahaan terkait secara langsung atau melalui layanan klaim Lifepal. Ajukan klaim maksimal 5 hari sejak terjadinya kerugian. Berikut adalah langkahnya:

  • Hubungi layanan Klaim Terpadu OONA lewat call center, Email, WhatsApp, atau melalui website.
  • Lengkapi semua klaim online dan lakukan survei online lewat WhatsApp dengan dipandu Surveyor.
  • Pihak asuransi OONA akan memerika dan persetujuan klaim di hari yang sama bisa didapatkan untuk kerusakan ringan tanpa penggantian suku cadang.
Berapa biaya OR Asuransi Mobil OONA Insurance (ABDA)?

OR Asuransi Mobil OONA Insurance adalah biaya own risk atau risiko sendiri yang perlu dibayarkan nasabah ketika mengajukan klaim. Besaran OR atau biaya klaim Asuransi Mobil OONA Insurance umumnya mulai dari Rp300 ribuan per kejadian.

Seperti apa metode penggantian biaya klaim Asuransi Mobil OONA Insurance?

Penggantian biaya klaim Asuransi Mobil OONA Insurance disesuaikan dengan jenis polis yang dimiliki. Untuk produk asuransi Total Loss Only (TLO), penggantian biaya akan dilakukan dengan cara uang pertanggungan dibayarkan secara sekaligus kepada nasabah jika klaim telah disetujui oleh perusahaan asuransi.

Sedangkan untuk produk asuransi comprehensive (All Risk), penggantian biaya dapat dilakukan secara cashless. Mobil yang mengalami kerusakan akan diperbaiki di Asuransi Mobil OONA Insurance bengkel rekanan melalui surat perintah kerja dari OONA Insurance terdekat.

Untuk mengetahui informasi lebih lengkap seputar penggantian biayanya, silakan menghubungi call center Asuransi Mobil OONA Insurance melalui nomor (021) 8876 4400.

Bagaimana cara berhenti menjadi nasabah Asuransi Mobil OONA Insurance?

Setiap nasabah berhak mengajukan penutupan polis karena alasan apapun. Namun, sebelum mengajukan penutupan polis, sebaiknya pastikan perusahaan asuransi memberikan manfaat free-look provision. Artinya, jika nasabah merasa perjanjian yang tertera dalam buku polis dirasa kurang sesuai dengan kebutuhan, maka Anda berhak melakukan pembatalan dan mendapatkan pengembalian premi yang telah dibayarkan.

Jika Anda melakukan penutupan polis saat manfaat pertanggungan telah aktif maka kemungkinan tidak ada pengembalian premi. Silakan hubungi pihak perusahaan asuransi untuk mengetahui cara penutupan polis Asuransi Mobil OONA Insurance.

Anda dapat menutup polis Asuransi Mobil OONA Insurance, dengan catatan sesuai dengan kesepakatan tertulis pada polis. Berikut tahapan menutup polisnya:

  • Mengisi dan menandatangani formulir atau Surat Permintaan Penutupan Asuransi (SPPA)
  • Lengkapi dokumen berupa polis dengan fotokopi STNK kendaraan bermotor dan identitas nasabah
  • Mengirimkan Surat Permintaan Penutupan Asuransi (SPPA) untuk asuransi mobil melalui fax, email, atau mengontak via telepon sesuai dengan kanal atau kontak yang disediakan
  • Perusahaan asuransi akan melakukan pemeriksaan jika masih ada tagihan tertunggak agar diselesaikan terlebih dahulu oleh nasabah sebelum dilakukan penutupan
Sumber dan Referensi

Lifepal berusaha untuk menyajikan informasi yang akurat dan terbaru tetapi dapat berbeda dari informasi yang diberikan oleh penyedia layanan/institusi keuangan. Keseluruhan informasi diberikan tanpa jaminan, kami menyarankan untuk melakukan verifikasi sebelum melakukan keputusan finansial.

Berikut ini daftar laman situs yang disadur oleh tim penulis Lifepal.co.id:

  • https://www.abdaonline.com/
  • https://www.abdainsurance.co.id/
  • https://www.myoona.id/
Daftar dan dapatkan promo asuransi terbaik! Diskon 25%

Customer Service