Asuransi Mobil Aswata

Asuransi Mobil Aswata

Promo Asuransi
Premi Termurah
  • Promo Asuransi Mobil 12 Tahun_Mobile

Cari Perlindungan Terbaik dengan Harga Murah

Dengan lanjut, Saya setuju syarat & ketentuan berlaku
Cari Asuransi Semudah 1, 2, 3!
1
2
3
Isi formulir untuk melihat pilihan
Sesuai Profil & Kebutuhanmu
Konsultasi gratis melalui telepon
Dengan tim ahli, cukup 5 menit
Temukan asuransi terbaik
Sesuai Kebutuhan dan Anggaranmu

Asuransi Mobil Aswata

Asuransi Mobil Aswata
Premi All Risk Mulai
Rp3 juta/thn*
Bengkel Rekanan
250+ bengkel
Usia Mobil Max.
10 tahun
Rasio Solvabilitas
361%

Asuransi Mobil Aswata adalah asuransi kendaraan bermotor dari Asuransi Wahana Tata atau yang lebih dikenal dengan Aswata.

Berbeda dengan asuransi mobil lainnya, perusahaan Asuransi Aswata terbilang cukup unik karena menghadirkan pilihan produk asuransi mobil yang dikhususkan bagi wanita. Salah satu manfaat produk asuransi ini adalah menanggung kerusakan akibat kecelakaan dan pencurian pada tempat duduk anak yang ada dalam kendaraan.

Dapatkan polis Asuransi Mobil Aswata di Lifepal dengan premi mulai Rp3 jutaan per tahun, cukup dengan mengisi formulir di atas!

*Syarat dan ketentuan berlaku

Pilihan Polis Asuransi Mobil Aswata

Dilansir dari laman produk pada situs resmi asuransi aswata.co.id, berikut tiga pilihan polis asuransi mobil yang disediakan oleh PT Asuransi Wahana Tata (Aswata).

Aswata Ladies Car Protection A+

Produk asuransi kendaraan PT Asuransi Wahana Tata yang memberikan perlindungan ekstra khusus untuk kendaraan dengan pemilik wanita.

  • Manfaat perlindungan dari tabrakan, benturan, terbalik, atau terperosok.
  • Manfaat perlindungan dari perbuatan orang jahat.
  • Manfaat perlindungan dari pencurian dengan kekerasan.
  • Manfaat perlindungan dari kebakaran.
  • Manfaat perlindungan dari tanggung jawab hukum pihak ketiga.
  • Fasilitas Emergency Roadside Assistance (ERA) atau layanan darurat perbaikan kendaraan untuk wilayah yang terjangkau layanan ERA.
  • Manfaat maksimal Rp500 ribu untuk wilayah yang tidak terjangkau ERA.
  • Tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga dengan batasan maksimal Rp2 juta per tahun.
  • Perlindungan terhadap barang pribadi maksimal Rp2 juta per tahun.
  • Perlindungan terhadap tempat duduk khusus anak maksimal Rp1 juta per tahun.
  • Jaminan penggantian atas kerugian perlengkapan non standard maksimal Rp5 juta per tahun.
  • Opsi perlindungan tambahan dari kecelakaan diri pengemudi dan penumpang Rp25 juta atau Rp10 juta dengan biaya pengobatan 10 persen dari pertanggungan.
  • Opsi perlindungan jaminan kerusakan akibat huru hara, terorisme, dan sabotase.
  • Opsi perlindungan jaminan kerugian akibat gempa bumi, tsunami, dan letusan gunung berapi.
  • Menggunakan mata uang Rupiah
  • Premi menyesuaikan harga kendaraan dan wilayah
  • Usia mobil maksimal 10 tahun
  • Pemilik kendaraan adalah wanita
  • Jenis truk, pickup, bus, dan sepeda motor tidak bisa menggunakan polis ini
Aswata Oto A+

Produk asuransi kendaraan yang memberikan jaminan manfaat ekstra khusus untuk mobil penumpang pribadi.

  • Pilihan jaminan komprehensif paket Signature, Platinum dan Premium
  • Manfaat perlindungan tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga Rp25 juta per kejadian.
  • Manfaat perlindungan kecelakaan diri pengemudi maksimal Rp25 juta.
  • Manfaat perlindungan kecelakaan diri penumpang Rp10 juta, maksimal 4 orang.
  • Manfaat jaminan atas huru-hara, terorisme, dan sabotase.
  • Manfaat jaminan atas angin topan, badai, hujan es, banjir, dan tanah longsor.
  • Manfaat jaminan atas gempa bumi, tsunami, dan letusan gunung berapi.
  • Manfaat ekstra penggantian biaya transportasi.
  • Manfaat ekstra jaminan perlengkapan non standar.
  • Manfaat ekstra layanan polis yang cepat.
  • Manfaat ekstra cek status klaim online.
  • Manfaat ekstra perbaikan klaim di bengkel rekanan.
  • Manfaat ekstra layanan perbaikan darurat dan mobil derek 24 jam.
  • Manfaat ekstra layanan antar-jemput kendaraan yang diklaimkan.
  • Manfaat ekstra layanan perpanjangan STNK.
  • Manfaat ekstra evakuasi atau repatriasi medis dan pemulangan jenazah.
  • Menggunakan mata uang Rupiah
  • Premi disesuaikan dengan harga kendaraan dan wilayah
  • Pemilik kendaraan pria atau wanita
Asuransi Kendaraan Bermotor

Produk asuransi kendaraan yang memberikan jaminan manfaat pertanggungan dasar dan tambahan sesuai dengan kebutuhan.

  • Polis khusus mobil penggunaan pribadi atau kantor dan bukan komersial
  • Usia maksimal mobil 10 tahun (komprehensif/all risk) dan maksimal mobil 15 tahun (total loss only)
  • Jaminan pertanggungan komprehensif/all risk: penggantian biaya kehilangan dan kerusakan akibat risiko tabrakan, selip, pencurian, kebakaran, dan lainnya
  • Jaminan pertanggungan total loss only: penggantian biaya kehilangan atau kerusakan dengan biaya perbaikan lebih dari 75% total uang pertanggungan
  • Jaminan perluasan dengan premi tambahan, meliputi:
  • Pemogokan, kerusakan (SRCC)
  • Banjir dan gempa
  • Tanggung jawab hukum pihak ketiga
  • Kecelakaan pribadi untuk pengemudi dan penumpang mobil

Cara Klaim Asuransi Mobil Aswata

Cara klaim Asuransi Mobil Aswata dilakukan berdasarkan kondisi kerusakan maupun kerugian yang dialami. Untuk klaim asuransi mobil, segera laporkan kejadian dalam kurun waktu 5×24 jam kepada pihak Asuransi Aswata dan ikuti prosedur di bawah ini.

  • Siapkan dokumen, seperti:
    • Kartu anggota ASWATA atau polis Asuransi Wahana Tata.
    • Fotokopi SIM pengemudi.
    • Fotokopi KTP tertanggung.
    • Fotokopi STNK kendaraan.
  • Laporkan klaim melalui call center atau cabang PT Asuransi Wahana Tata terdekat atau Asuransi Aswata Jakarta claim center.
  • Kemudian petugas Asuransi Wahana Tata akan melakukan survei dan menganalisis untuk menyetujui atau menolak klaim.
  • Jika klaim telah diterima, maka bengkel rekanan Asuransi Wahana Tata akan melakukan perbaikan.
  • Siapkan dokumen, seperti:
    • Kartu anggota ASWATA atau polis Asuransi Wahana Tata.
    • Fotokopi SIM pengemudi.
    • Fotokopi KTP tertanggung.
    • Fotokopi STNK kendaraan.
    • BPKB dan faktur kendaraan yang asli.
  • Laporkan klaim melalui call center atau cabang terdekat atau Jakarta claim center.
  • Kemudian petugas akan melakukan survei dan menganalisa untuk menyetujui atau menolak klaim.
  • Jika klaim diterima, pihak Aswata akan melakukan penggantian dengan cara transfer.
  • Siapkan dokumen, seperti:
    • Kartu anggota ASWATA atau polis asuransi.
    • Fotokopi SIM pengemudi.
    • Fotokopi KTP tertanggung.
    • Fotokopi STNK kendaraan.
    • BPKB dan faktur kendaraan yang asli.
    • Kronologi kejadian yang dilampirkan dengan materai.
    • Laporan kepolisian.
  • Laporkan klaim melalui call center atau cabang PT Asuransi Wahana Tata terdekat atau Asuransi Aswata Jakarta claim center.
  • Kemudian petugas Asuransi Wahana Tata akan melakukan survei.
  • Jika klaim diterima, pihak Asuransi Aswata akan melakukan penggantian dengan cara transfer.
  • Fotokopi SIM, STNK, dan KTP pihak ketiga
  • Surat pernyataan damai atau tuntutan pihak ketiga dengan materai
  • Laporan keterangan dari kepolisian setempat

Layanan Nasabah Asuransi Mobil Aswata

Untuk mendapatkan informasi lebih lengkap, Anda dapat menghubungi layanan nasabah Asuransi Mobil Aswata melalui berbagai media, seperti call center, email, atau bisa juga dengan mendatangi langsung kantor pusat/cabang Asuransi Mobil Aswata yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia. Berikut informasi lengkapnya.

Alamat Kantor Pusat Asuransi Wahana Tata

(Asuransi Aswata Jakarta)

Jl. H. R. Rasuna Said. C-4, Jakarta 12920

Call Center: (021) 5203145, 5203146

Tanya Aswata: 021-1500298 yang bisa diakses 24 jam

Virtual Assisstant Aswata (Vania) WA: 08111500299

Email: aswata@aswata.co.id

Fax: (021) 5203149

Website: www.aswata.co.id

  • Asuransi Wahana Tata Lampung: Laksamana Malahayati No. 43, Bandar Lampung (0721) 482 853, 487 701, 487 692
  • Asuransi Wahana Tata Bekasi: Plaza Permata Bekasi Blok A 1 – 2, JI. Jend. A. Yani, Bekasi (021) 884 1355
  • Asuransi Wahana Tata Bogor: Jl. Raya Pajajaran No. 257, Warung Jambu, Bogor (0251) 838 6538-39, 833 2474
  • Asuransi Wahana Tata Depok: Ruko Water Park No. 8 Grand Depok City Kel. Sukmajaya, Kec. Tirtajaya Depok (021) 2941 6209
  • Asuransi Wahana Tata Jakarta Agency: Tanah Abang III/ 21, Jakarta (021) 344 9688 (Hunting), 344 9687
  • Asuransi Wahana Tata Bandung: JI. Wastukancana No. 7 Lt. 3, Bandung 40117 (022) 420 1028
  • Asuransi Wahana Tata Surabaya: JI. Tunjungan No. 43 Lt.3, Surabaya (031) 534 7796 – 98
  • Asuransi Wahana Tata Semarang: JI. Suari No. 7 A-B-C Semarang 50137 (024) 354 9978 (Hunting)
  • Asuransi Wahana Tata Karawang: Ruko Arcadia XII A Blok A28 Galuh Mas, Karawang (0267) 840 1142
  • Asuransi Wahana Tata Pontianak: Jl. Veteran No. 12 B, Pontianak (0561) 730 281, 730 572
  • Asuransi Wahana Tata Tangerang: Karawaci Office Park Blok 1 No. 28-29, Lippo Karawaci, Tangerang (021) 553 3335
  • Asuransi Wahana Tata Medan: Jl. Pemuda No. 9, Medan (061) 453 6263
  • Asuransi Wahana Tata Palembang: Kol. H. Burlian No.175 Km. 5 Palembang (0711) 415 816
  • Asuransi Wahana Tata Kendari: Martandu, Kel. Anduonohu, Kendari, Sulawesi Tenggara (0401) 313 6458

Ketahui lebih lengkap lokasi kantor cabang Asuransi Wahana Tata lainnya, dapat diakses melalui situs resmi perusahaan.

Bengkel Rekanan Asuransi Mobil Aswata

Asuransi Mobil Aswata bekerjasama dengan berbagai bengkel resmi maupun umum di seluruh Indonesia. Anda bisa mendatangi bengkel rekanan Asuransi Wahana Tata terdekat dengan lokasi Anda untuk mendapatkan perbaikan bagi mobil kesayangan.

Berikut adalah daftar alamat dan lokasi bengkel rekanan Asuransi Mobil Aswata:

  • Autolook 1, Jl. Ahmad Yani No. 50 Jakarta Pusat. Telp: (021) 4202010 / 4216221
  • Autolook 2, Jl. Raya Kebayoran Lama No.23A Jakarta Barat. Telp: (021) 5493993
  • Alfa Motor, Jl. Raya Cimindi No. 272, Celember, Cimahi, Telp: (022) 70817152
  • Auto Cemerlang, Jl. Soekarno Hatta No. 390, Bandung. Telp: 022-5221918
  • Buaran Motor Sukabumi, Jl. Sejahtera No.99, Sukabumi. Telp: 085100795300
  • Auto Tryas, Jl. Katiasa No.9A Cirebon. Telp: (0231) 484444
  • Kalijaga Auto Repair, Jl. Kalijaga No.182, Cirebon. (0231) 211387
  • Megah Jaya, Jl. BKR No. 25, Bandung. Telp: (022) 5227225
  • New Emerald, Jl. Bungursari No.149 Cibening Purwakarta. Telp: (0264) 205 083
  • Perfect Auto Zone, Jl. Dr. Sukarjo No. 76-78, Tasikmalaya. Telp: (0265) 346888
  • PT Prambanan Motor Abadi, Jl. Bratayudha No. 2563 Garut. Telp: (0262) 231169
  • Aris Motor, Jl. Brotojoyo Timur III/40 Semarang. Telp: (024) 3518055
  • Bandung Bondowoso, Jl. Raya Tanjung Anom No.7, Solo Baru, Sukoharjo. Telp: 0851000000777
  • Baraca Motor, Jl. Surya No.56B Solo. Telp: (0271) 655800
  • Best Auto, Jl. HOS Cokroaminoto 1A Kudus. Telp: (0291) 432427
  • Nirmala Automotive, Jl. Yos Sudarso No.13 Tegal. Telp: (0283) 324004
  • Nasmoco Brebes, Jl. Raya Klampok-Brebes. Telp: (0283) 6172300
  • Atlanta, Jl. Kebon Agung No.8, Sleman, Yogyakarta
  • Auto Mobilindo, Jl. Kabupaten Km. 3 Sleman, Yogykarta. Telp: (0274) 6412968
  • Annico, Jl. Tenaga Baru VI/9 Malang. Telp: (0341) 417818
  • Auto99, Jl. Sukarno Hatta No.31 Malang. Telp: (0341) 491099
  • Best Colour, Jl. Menganti Kramat No.283 Surabaya. Telp: (031) 99429119
  • CV Anggaraksa, Jl. Cenderawasih 21 Sidoarjo. Telp: (031) 8073551
  • Indo Surya Perkasa Gemilang, Jl. Letjen S Parman No. 141 Banyuwangi. Telp: (0333) 410500
  • Top Mobil, Jl Imam Bonjol 18 Jember. Telp: (0331) 339599
  • Win Autobody, Jl. Raya Sukomanunggal Jaya No.44 Surabaya,
  • Ali Hamu, Jl Trans Sulawesi, Biak Gorontal. Telp: 081343869951
  • Amanda Jaya, Jl. Sungai Sausu No.13 Palu. Telp: 08114549529
  • Angkasa Motor, Jl. Garuda Lrg. Simpati Palu. Telp: (0451) 8441895

*Daftar bengkel di atas dapat berubah sewaktu-waktu. Kunjungi website resmi perusahaan untuk informasi selengkapnya.

Sekilas Tentang Asuransi Mobil Aswata

Asuransi Mobil Aswata adalah produk asuransi kendaraan yang dimiliki oleh PT Asuransi Wahana Tata atau yang lebih umum dikenal dengan Asuransi Aswata. Produk asuransi ini memiliki manfaat perlindungan terhadap risiko kerusakan yang dapat terjadi pada mobil nasabah. Asuransi Mobil Aswata berada di bawah naungan perusahaan PT Asuransi Wahana Tata hadir melayani nasabah sejak tahun 1964.

Terdapat tiga varian produk Asuransi Mobil Aswata, yakni Aswata Ladies Car Protection A+ , Asuransi Kendaraan Bermotor, dan Aswata Oto A+. Ketiga produk Asuransi Mobil Aswata tersebut mampu memberikan jaminan perbaikan akibat terjadinya tabrakan, pencurian, dan hal apapun yang bisa menimbulkan kerusakan atau kerugian pada mobil yang dimiliki nasabah.

Lifepal kini sudah bekerjasama dengan Asuransi Mobil Aswata. Sila cek polis Aswata dan bandingkan asuransi mobil Lifepal terbaik secara online melalui marketplace asuransi Lifepal. 

Review Asuransi Mobil Aswata

Asuransi Mobil Wahana Tata memiliki kelebihan dan kekurangan tertentu untuk setiap nasabah. Namun untuk bahan pertimbangan, berikut adalah review kelebihan dan kekurangan Asuransi Mobil Aswata menurut Lifepal:

1. Manfaat Pertanggungan Lengkap

Jaminan dasar dari Asuransi Mobil Aswata sangat luas, yaitu komprehensif, tanggung jawab hukum pihak ketiga, kecelakaan diri, huru-hara, banjir, dan gempa bumi. Pada asuransi lain, manfaat-manfaat tersebut biasanya masuk ke dalam asuransi tambahan, di mana nasabah harus membayar premi tambahan untuk mendapatkannya.

2. Tersedia Polis Khusus Pengemudi Wanita

Salah satu produk yang menjadi pembeda Wahana Tata dengan asuransi umum lainnya adalah adanya asuransi kendaraan khusus wanita. Produk unggulan Asuransi Mobil Aswata (Wahana Tata) ini memberikan perlindungan kendaraan, barang pribadi, dan tempat duduk khusus anak.

Pertanyaan Seputar Asuransi Mobil Aswata

Apa itu Asuransi Mobil Aswata?

Asuransi Mobil Wahana Tata atau Asuransi Mobil Aswata adalah produk asuransi kendaraan bermotor dari PT Asuransi Wahana Tata (Aswata). Asuransi Mobil Wahana Tata menghadirkan tiga jenis asuransi kendaraan bermotor yakni, Asuransi Kendaraan Bermotor All Risk/TLO, Asuransi Kendaraan Bermotor OTO A+, dan Ladies Car Protection A+ khusus untuk pengemudi wanita.

Produk asuransi mobil apa saja yang disediakan oleh Aswata?

Pertanggungan Asuransi Mobil Aswata sangat bergantung pada jenis produk dan plan yang dipilih. Salah satu produk unggulan dari Asuransi Mobil Aswata adalah Ladies Car Protection A+ dengan pertanggungan atas risiko kecelakaan atau kehilangan barang berharga di dalam mobil khusus untuk pengemudi mobil wanita.

Tidak hanya memberikan ganti rugi pada kendaraan yang rusak atau hilang, produk Aswata asuransi tersebut juga memberikan perlindungan terhadap barang pribadi, seperti sepatu, tas, kacamata, kosmetik, laptop, dan kamera. Selain itu, juga tersedia perlindungan terhadap tempat duduk mobil (car seat) khusus anak. Cek ulasan lengkapnya di tab Polis.

Apakah Asuransi Mobil Aswata adalah asuransi mobil all risk terbaik?

Asuransi Mobil Aswata termasuk asuransi mobil all risk terbaik dengan pertanggungan yang sangat luas dengan berbagai manfaat ekstra. Misalnya, manfaat pertanggungan dari Aswata OTO A+ berikut ini:

  • Menanggung usia kendaraan hingga 10 tahun
  • Harga pertanggungan hingga Rp4 miliar
  • Kecelakaan diri pengemudi dan penumpang
  • Layanan perpanjangan STNK
  • Penggantian biaya transport senilai Rp100 ribu

Simak manfaat pertanggungan Asuransi Mobil Aswata selengkapnya!

Berapa harga premi Asuransi Mobil Aswata?

Ada beberapa faktor yang memengaruhi harga premi Asuransi Mobil Aswata, antara lain:

  • Kota atau wilayah domisili kendaraan.
  • Nilai kendaraan.
  • Tipe atau jenis kendaran.
  • Tipe proteksi atau jenis asuransi yang dipilih.
  • Usia kendaraan.
  • Jenis penggunaan.
  • Perluasan jaminan yang dipilih.

Harga premi Asuransi Mobil Aswata diperoleh melalui perhitungan berikut:

Tingkat premi x Nilai Asuransi

Nominal tingkat premi Asuransi Mobil Aswata berada dalam skala yang ditentukan oleh jenis kendaraan dan cakupan asuransi yang dipilih.

Dapatkan produk Asuransi Mobil Aswata dengan premi termurah mulai Rp3 jutaan hanya di Lifepal, cek secara online sekarang!

Berapa rate premi asuransi mobil all risk dan TLO terbaru?

Harga premi polis asuransi mobil all risk bulanan biasanya akan lebih mahal dibandingkan dengan premi asuransi TLO, karena manfaat pertanggungannya lebih banyak. Khusus untuk asuransi mobil allrisk, terdapat biaya risiko yang tidak ditanggung oleh pihak perusahaan asuransi sebesar Rp300 ribu per klaim kejadian.

Penentuan harga premi asuransi mobil all risk dan TLO merujuk pada surat edaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 6/SEOJK.05/2017 tentang Penetapan Premi atau Kontribusi pada Lini Usaha Asuransi Harta Benda dan Asuransi Kendaraan Bermotor pada tahun 2017.’

Baik perusahaan asuransi swasta maupun perusahaan asuransi BUMN yang menjual produk asuransi mobil all risk terikat dengan ketentuan tarif asuransi all risk nasional, yaitu pada kisaran 1,05-4,2 persen, tergantung harga mobil dan wilayah. Sementara untuk rate asuransi TLO biasanya kurang dari 1 persen dari harga mobil.

Apa itu OR asuransi mobil?

OR asuransi adalah biaya risiko sendiri atau own risk yang terdapat pada asuransi kendaraan bermotor. OR asuransi mobil atau yang juga dikenal dengan istilah deductible ini merupakan biaya yang harus dibayarkan oleh Tertanggung dari setiap kejadian yang dialami ketika mengajukan klaim.

Secara umum, besaran OR asuransi adalah  Rp300 ribu per kejadian, namun tiap perusahaan bisa memberikan biaya own risk atau deductible yang berbeda sehingga sebaiknya tanyakan terlebih dahulu melalui call center asuransi terkait. Bagi nasabah Asuransi Mobil Aswata, biaya OR asuransi mobil sesuai dengan ketentuan SEOJK terkait tarif premi.

Bagaimana cara pembayaran premi Asuransi Mobil Aswata?

Terdapat tujuh metode pembayaran Asuransi Mobil Aswata yang dapat dilakukan, antara lain:

  • Collector: Hubungi kantor Aswata Asuransi terdekat agar petugas collector mendatangi tempat nasabah untuk mengambil pembayaran premi Wahana Tata Asuransi Mobil.
  • Setor tunai ke kantor Aswata: Lakukan setor tunai pada petugas kasir di kantor Aswata Asuransi terdekat dengan menunjukkan nomor polis asuransi mobil yang akan dibayar.
  • Setor tunai di bank: Lakukan setor tunai di bank dengan menunjuk nomor rekening Aswata Asuransi seperti yang tertera pada nota tagihan polis Wahana Tata Asuransi Mobil.
  • Transfer: Lakukan transfer bank atau antar bank dengan menunjuk nomor rekening Asuransi Aswata seperti yang tertera pada nota tagihan polis Wahana Tata Asuransi Mobil.
  • ATM/Internet Banking/Mobile Banking: Lakukan pembayaran melalui mesin ATM atau internet banking atau mobile banking dengan menunjukkan nomor rekening Asuransi Aswata seperti yang tertera pada nota tagihan polis Wahana Tata Asuransi Mobil.
  • Kartu kredit (Visa, MasterCard, BCA Card): Dilakukan dengan cara memberikan informasi melalui telepon atau mengisi formulir pembayaran kartu kredit di kantor Asuransi Aswata agar pembayaran premi dapat dikreditkan pada kartu kredit.
  • Virtual Account BCA: Lakukan pembayaran melalui fasilitas virtual account BCA dengan menunjuk nomor rekening virtual account Asuransi Aswata seperti yang tertera pada nota tagihan polis asuransi.
Bagaimana prosedur klaim Asuransi Mobil Aswata?

Cara klaim Asuransi Mobil Aswata (Wahana Tata) diajukan berdasarkan kondisi yang dialami, mulai dari kerusakan sebagian (partial loss),  kerusakan total (total loss), dan kehilangan kendaraan (theft). Penjelasan mengenai cara klaim Asuransi Mobil Aswata selengkapnya sila cek tab Klaim.

Bagaimana metode penggantian klaim Asuransi Mobil Aswata?

Metode penggantian biaya asuransi adalah cara perusahaan asuransi memberikan manfaat pertanggungan, yaitu dalam bentuk santunan maupun biaya perawatan. Penggantian biaya asuransi akan dilakukan berdasarkan produk asuransi serta plan yang dipilih oleh nasabah.

Penggantian biaya asuransi mobil biasanya disesuaikan dengan jenis polis yang dimiliki. Sebagai contoh, untuk produk asuransi TLO, penggantian dilakukan dengan cara pembayaran uang pertanggungan secara sekaligus kepada nasabah jika klaimnya disetujui oleh perusahaan asuransi.

Sedangkan untuk penggantian jenis asuransi comprehensive atau all risk, penggantian dilakukan secara cashless. Mobil yang mengalami kerusakan akan diperbaiki di bengkel rekanan asuransi. Nasabah juga akan dikenai biaya risiko sendiri per kejadian berdasarkan klaim yang diajukan.

Jika terdapat manfaat perluasan berupa jaminan kepada penumpang saat terjadi kecelakaan, maka tertanggung juga akan mendapatkan penggantian biaya perawatan di rumah sakit disesuaikan dengan ketentuan polis. Umumnya untuk penggantian biaya asuransi kecelakaan dapat menggunakan metode penggantian cashless maupun reimbursement.

Metode penggantian yang disebutkan di atas adalah cara umum yang berlaku dalam proses klaim asuransi mobil. Untuk mengetahui informasi lebih lengkap seputar penggantian biaya Asuransi Mobil Aswata, nasabah bisa menghubungi Tanya Aswata yang bisa diakses 24 jam melalui nomor (021) 1500298.

Bagaimana cara cek klaim Asuransi Aswata?

Cek klaim Asuransi Aswata dapat dilakukan melalui situs resmi perusahaan, dengan langkah-langkah berikut ini:

  1. Buka situs resmi Aswata Asuransi di aswata.co.id
  2. Klik menu Cek Klaim
  3. Pilih tipe klaim yang akan dilakukan dan masukkan nomor Polis Asuransi Mobil Aswata yang dimiliki
  4. Pilih tipe pengajuan Perorangan atau Perusahaan
  5. Tulis nama lengkap Nasabah atau Penuntut (minimal 5 karakter)
  6. Pilih jenis identitas Nasabah atau Penuntut, lalu masukkan nomor identitas ke kolom yang tersedia
  7. Masukkan tanggal kejadian
  8. Klik tombol Enquire untuk memroses dan cek status klaim Asuransi Aswata
Bagaimana cara cek polis Aswata Asuransi Mobil?

Cek polis Aswata Asuransi Mobil kini lebih mudah dengan menggunakan Vania dan siDia, berikut penjelasannya:

  1. siDia (Sistem Informasi Digital Aswata): aplikasi digital dari Aswata Asuransi yang memudahkan nasabah mendapatkan layanan dengan fitur-fitur menarik seperti cek polis Aswata, eKlaim (pengajuan dan cek status), produk Asuransi Wahana Tata, tagihan premi, virtual assistant (Vania), promo, dan map bengkel rekanan Asuransi Wahana Tata
  2. Vania: Virtual Assistant dari Aswata Asuransi yang memberikan layanan bagi nasabah, termasuk layanan ERA – Emergency Roadside Assistance, cek polis Aswata dan klaim, jaringan kantor, informasi lalu lintas terkini. Vania dapat dihubungi melalui WhatsApp di nomor 08111500299, akun resmi LINE @aswata, Facebook Messenger di aswata.id, dan Telegram dengan id @aswata_bot.

Apa saja pertanggungan Asuransi Mobil All Risk Wahana Tata?

Pertanggungan Asuransi Mobil All Risk Wahana Tata mencakup kerugian atau kerusakan ringan maupun berat yang tertera dalam Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI), meliputi:

  • Tabrakan, selip, pencurian, kebakaran
  • Pemogokan, kerusuhan, dan huru hara.
  • Risiko terorisme dan sabotase
  • Angin topan, badai, hujan es, banjir, dan tanah longsor
  • Gempa bumi, tsunami, dan/atau letusan gunung berapi
  • Tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga
  • Kecelakaan diri pengemudi dan penumpang

Simak pertanggungan Asuransi Mobil Aswata selengkapnya!

Apa saja pertanggungan Asuransi Mobil Total Loss Only Wahana Tata?

Pertanggungan Asuransi Mobil Total Loss Only Wahana Tata mencakup kehilangan atau kerusakan berat yang biaya perbaikan melebihi 75 persen dari harga kendaraan sebenarnya atau harga pasar.

Simak pertanggungan Asuransi Mobil Aswata selengkapnya!

Apa saja pengecualian Asuransi Mobil Aswata?

Pengecualian Asuransi Mobil Aswata adalah sebagai berikut:

  • Kendaraan Bermotor yang digunakan untuk:
    • menarik atau mendorong kendaraan atau benda lain, memberi pelajaran mengemudi
    • turut serta dalam perlombaan, latihan, penyaluran hobi kecakapan atau kecepatan, karnaval, pawai, kampanye, unjuk rasa
    • melakukan tindak kejahatan
    • penggunaan selain dari yang dicantumkan dalam Polis
  • Penggelapan, penipuan, hipnotis dan sejenisnya
  • Pencurian dan/atau perbuatan jahat yang dilakukan oleh
    • suami atau istri, anak, orang tua atau saudara sekandung Anda
    • orang yang bekerja pada Anda, orang yang sepengetahuan atau seizin Anda
    • orang yang tinggal bersama Anda
    • pengurus, pemegang saham, komisaris atau pegawai, jika Anda merupakan badan hukum
    • orang yang berada di bawah pengawasan Anda
  • Kelebihan muatan dari kapasitas kendaraan yang telah ditetapkan oleh pabrikan jika hal tersebut tidak diatur oleh pihak yang berwenang.
  • Melanggar peraturan lalu lintas (termasuk pelanggaran dokumen legalitas kendaraan dan atau pengemudi)
  • Penjelasan pengecualian yang lebih menyeluruh dapat merujuk pada Ketentuan Polis
  • Dan lainnya yang diatur dalam ketentuan polis Asuransi Mobil Aswata
Bagaimana cara membeli Asuransi Mobil Aswata secara online?

Membeli produk Asuransi Mobil Wahana Tata secara online akan sangat praktis. Sebab, Anda tak perlu mendatangi kantor cabang Asuransi Wahana Tata terdekat sekalipun. Dengan agen asuransi yang mencapai ribuan dan tersebar di berbagai kota di Indonesia, cukup mudah bagi Anda membeli Wahana Tata Asuransi melalui mereka.

Atau, jika ingin lebih berimbang, Anda dapat membandingkan asuransi dari Wahana Tata dengan produk asuransi lain melalui marketplace asuransi semacam Lifepal. Melalui marketplace asuransi online Lifepal.co.id, Anda tidak hanya dapat membandingkan produk Asuransi Mobil Aswata saja tetapi juga dari perusahaan lain. Dengan demikian, Anda akan mendapatkan proteksi terbaik sesuai kebutuhan dengan premi paling ringan pula, cek caranya di sini!

Apa itu Asuransi Wahana Tata?

Asuransi Aswata atau Asuransi Wahana Tata merupakan perusahaan asuransi umum yang didirikan sejak 25 Juli 1964. PT. Asuransi Wahana Tata (Aswata Asuransi) dulunya memiliki nama PT Maskapai Asuransi Madijo, yang kemudian berubah menjadi PT. Asuransi Wahana Tata (Aswata) pada 1 Mei 1975 terkait kepemilikan usaha.

Apa Perbedaan Asuransi Wahana Tata dengan Aswata?
Sama saja, Asuransi Aswata adalah singkatan atau sebutan yang sering digunakan untuk menggantikan nama Asuransi Wahana Tata.
Siapa pemilik Asuransi Wahana Tata?
Di situs resmi perusahaan tidak dicantumkan siapa pemilik Asuransi Wahana Tata. Namun berikut jajan komisaris dan direksi PT Wahana Tata Asuransi:
  • Komisaris Utama : Rudy Wanandi
  • Wakil Komisaris Utama : Sofjan Wanandi
  • Komisaris Independen : Pingki Elka Pangestu
  • Komisaris Independen : Yose Rizal
  • Direktur Utama : Christian Wirawan Wanandi
  • Direktur : Gana Adhitya Tantyowiyogo
  • Direktur : Adrian Wirjanata
  • Direktur : Widyawati
  • Direktur : Eduardus Agus Setya Dharma
  • Direktur : Rainier Kurniawan
Apa makna logo Aswata?
Logo Aswata terbaru merupakan versi yang lebih sederhana dari logo yang lama. Elemen huruf T dan W berkombinasi membentuk siluet huruf A sebagai simbol nama perusahaan, yakni Aswata.

Kombinasi logo Aswata tersebut juga membentuk perisai dan juga payung sebagai simbol dari rasa aman dan perlindungan. Asuransi Wahana Tata menyebutkan di situs resminya bahwa logo Aswata terbaru memiliki makna simbol kepercayaan dan keamanan, sebuah janji untuk tetap kuat pada akar dan bidangnya.

Daftar alamat kantor cabang PT Wahana Tata di mana saja?

PT Wahana Tata Asuransi memiliki kantor cabang yang tersebar di beberapa kota besar di Indonesia. Cek alamat kantor cabang PT Wahana Tata Asuransi selengkapnya di sini!

Di mana alamat kantor pusat Asuransi Wahana Tata?

Alamat kantor pusat Asuransi Wahana Tata (Aswata) berlokasi di: Gedung Asuransi Wahana Tata, Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C4,Jakarta 12920.

Daftar bengkel rekanan Asuransi Aswata di mana saja?

Asuransi Aswata memiliki bengkel rekanan yang tersebar di seluruh Indonesia. Cek tab Rekanan untuk daftar lengkap bengkel rekanan Asuransi Wahana Tata.

Lokasi alamat Asuransi Aswata Surabaya

Berikut lokasi alamat Asuransi Aswata Surabaya:

  • Kantor East Regional Aswata Surabaya: JI. Tunjungan No. 43 Lt.3, Surabaya 60275. Telepon: (031) 534 7796 – 98. Email: eastregional@aswata.co.id
  • Kantor Aswata Jemursari: Komplek Pertokoan Jemur Raya, JI. Jemursari No. 203 Blok A-09 Surabaya 60237. Telepon: (031) 849 0426 (Hunting). Email: jemursari@aswata.co.id
  • Kantor Aswata Tunjungan: JI. Tunjungan No. 43 Surabaya 60275. Telepon: (031) 532 0811 (Hunting). Email: tunjungan@aswata.co.id

Lokasi alamat Asuransi Aswata Bandung

Berikut lokasi alamat Asuransi Aswata Bandung:

  • Kantor Central Regional Aswata Bandung: JI. Wastukancana No. 7 Lt. 3, Bandung 40117. Telepon: (022) 420 1028, 421 5317 (Hunting). Email: centralregional@aswata.co.id
  • Kantor Cabang Aswata Bandung: JI. Wastukancana No. 7 Bandung 40117. Telepon: (022) 420 1028, 421 5317 (Hunting). Email: bandung@aswata.co.id
  • Kantor Cabang Aswata Bandung Selatan: Komplek Metro Indah Mall (MIM) Blok A No. 3, Jl. Soekarno Hatta No. 590 Bandung 40286. Telepon: ( 022 ) 8731 9802. Email: dionisius.tommy@aswata.co.id
Bagaimana cara tutup polis Asuransi Mobil Aswata?

Setiap nasabah berhak mengajukan penutupan polis karena alasan apapun. Namun, sebelum mengajukan penutupan polis, sebaiknya pastikan perusahaan asuransi memberikan manfaat free-look provision. Artinya, jika nasabah merasa perjanjian yang tertera dalam buku polis dirasa kurang sesuai dengan kebutuhan, maka nasabah berhak melakukan pembatalan dan mendapatkan pengembalian premi yang telah dibayarkan.

Jika nasabah melakukan penutupan polis saat manfaat pertanggungan telah aktif maka kemungkinan tidak ada pengembalian premi. Sila hubungi pihak perusahaan asuransi untuk mengetahui cara penutupan polis Asuransi Mobil Aswata (Wahana Tata).

Cara berhenti Asuransi Mobil Aswata secara umum dapat dilakukan dengan prosedur berikut.

  • Menghubungi kantor pemasaran Asuransi Aswata terdekat dan jelaskan alasan keinginan menutup polis asuransi mobil.
  • Mengisi formulir penutupan polis Asuransi Mobil Aswata (Wahana Tata). Jangan lupa untuk pahami isi dokumen dan minta penjelasan untuk denda dan hal lain yang ditimbulkan oleh penutupan polis.
  • Lengkapi persyaratan yang diminta, seperti fotokopi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dari kendaraan yang akan diasuransikan, kartu identitas diri, dan buku polis asuransi.
  • Untuk informasi lebih lengkap seputar cara berhenti Asuransi Mobil Aswata (Wahana Tata), nasabah dapat menghubungi Layanan Tanya Aswata melalui nomor 1500 298. 
UU Asuransi mengatur tentang apa?

Perusahaan asuransi dan lini bisnis terkait kini tidak lagi menggunakan UU Asuransi No.2 tahun 1992, namun menggunakan UU Asuransi terbaru yaitu UU No.40 tahun 2014 tentang Perasuransian.

Undang-undang Republik Indonesia No.40 tahun 2014 tentang Perasuransian mengatur hal-hal berikut ini:

  1. Ruang lingkup usaha perasuransian; bentuk badan hukum dan kepemilikan
  2. Perusahaan perasuransian; perizinan usaha; penyelenggaraan usaha
  3. Tata kelola usaha perasuransian berbentuk koperasi dan usaha bersama
  4. Peningkatan kapasitas asuransi, asuransi syariah, reasuransi
  5. Reasuransi syariah dalam negeri
  6. Program asuransi wajib; perubahan kepemilikan, penggabungan, dan peleburan
  7. Pembubaran, likuidasi, dan kepailitan
  8. Pelindungan pemegang polis, tertanggung, atau peserta
  9. Profesi penyedia jasa bagi perusahaan perasuransian; pengaturan dan pengawasan
  10. Asosiasi usaha perasuransian
Istilah-Istilah dalam asuransi mobil
Pahami lebih dalam mengenai istilah-istilah yang sering disebutkan dalam polis asuransi kendaraan mobil ataupun saat melakukan klaim. Berikut daftar istilah yang bisa kita ingat.
  • Tertanggung adalah orang atau badan hukum yang punya kepentingan finansial atas Kendaraan Bermotor yang ditanggung oleh Penanggung (perusahaan asuransi).
  • Penanggung adalah perusahaan asuransi memberikan ganti rugi terhadap kerugian dan/atau kerusakan pada Kendaraan Bermotor.
  • Comprehensive/All Risk adalah jenis asuransi kendaraan all risk yang memberikan proteksi untuk semua risiko kerugian yang mungkin terjadi.
  • Total Loss Only adalah istilah jenis asuransi yang memberikan proteksi atau jaminan pertanggungan jika terjadi kehilangan total atau kerusakan lebih dari 75 persen.
  • Deductible/Own Risk adalah biaya yang harus dibayarkan oleh tertanggung atau peserta asuransi dari setiap kejadian yang dialami. Besarannya adalah Rp300 ribu per kejadian.
  • Endorsement  adalah perjanjian asuransi yang dikeluarkan oleh peserta asuransi atas persetujuan perusahaan asuransi untuk mengubah polis asuransi.
  • Indemnity atau jumlah ganti rugi adalah jumlah penggantian oleh pihak asuransi atas kerugian yang dialami oleh nasabah yang dihitung berdasarkan harga pasar yang berlaku.
  • Harga pertanggungan adalah nilai kendaraan sepeda mobil saat didaftarkan menjadi obyek asuransi. Harga di dalam polis asuransi menjadi acuan untuk harga maksimal yang akan ditanggung oleh perusahaan asuransi. Umumnya harga pertanggungan disesuaikan dengan harga pasar sepeda mobil pada periode tersebut.
  • Harga pasar adalah nilai jual pasar sepeda mobil yang menjadi objek jaminan.
  • Klausul 41B (Riot Strike Malcious Damage and Civil Commition) adalah pemberian ganti rugi akibat huru-hara, kerusuhan, terorisme, dan lain sebagainya.
  • Premi adalah nilai uang yang harus dibayarkan oleh peserta asuransi kepada perusahaan asuransi sebagai imbalan layanan yang diberikan. Premi dapat dibayarkan sesuai dengan cara dan periode yang disepakati oleh kedua belah pihak.
  • Polis asuransi adalah kontrak tertulis antara perusahaan asuransi dengan peserta asuransi yang berisi pengalihan risiko dan syarat-syarat yang harus dipatuhi kedua belah pihak. Polis umumnya mencantumkan informasi jumlah pertanggungan, jenis risiko yang ditanggung, pengecualian, jangka waktu perjanjian dan lain sebagainya.
  • Surat Permintaan Penutupan Asuransi (SPPA) adalah surat tertulis yang harus diajukan oleh peserta asuransi kepada perusahaan asuransi untuk menanggung risiko yang terjadi sesuai dengan perjanjian dalam polis asuransi.
  • Tanggung Jawab Hukum Pihak Ketiga (TJH III) adalah  jaminan penggantian kepada pihak ketiga akibat kendaraan pihak ketiga mengalami masalah karena kecelakaan dengan kendaraan nasabah.
Sumber dan Referensi

Lifepal berusaha untuk menyajikan informasi yang akurat dan terbaru tetapi dapat berbeda dari informasi yang diberikan oleh penyedia layanan/institusi keuangan. Keseluruhan informasi diberikan tanpa jaminan, kami menyarankan untuk melakukan verifikasi sebelum melakukan keputusan finansial.

Berikut ini daftar laman situs yang disadur oleh tim penulis Lifepal.co.id:]

  • https://www.aswata.co.id/id/asuransi-kendaraan-bermotor

Daftar dan dapatkan promo asuransi terbaik! Diskon 25%

Customer Service