Asuransi Mobil MAG

Asuransi Mobil MAG

Promo Asuransi
Premi Termurah
  • Promo MAG Lifepal Desktop

Cari Perlindungan Terbaik dengan Harga Murah

Dengan lanjut, Saya setuju syarat & ketentuan berlaku
Cari Asuransi Semudah 1, 2, 3!
1
2
3
Isi formulir untuk melihat pilihan
Sesuai Profil & Kebutuhanmu
Konsultasi gratis melalui telepon
Dengan tim ahli, cukup 5 menit
Temukan asuransi terbaik
Sesuai Kebutuhan dan Anggaranmu

Asuransi Mobil MAG Murah: TLO & All Risk

Asuransi Mobil MAG
Premi All Risk Mulai
Rp3 juta/thn*
Bengkel Rekanan
600+ bengkel
Usia Mobil Max.
10 tahun
Prestasi
Best General Insurance 2022

Asuransi Mobil MAG telah bekerja sama dengan Lifepal melalui polis Asuransi Mobil MAGNA Basic Comprehensive dan Basic Total Loss Only (TLO). Asuransi Mobil MAGNA Basic Comprehensive menanggung biaya kerusakan parsial seperti lecet, penyok, hingga kerugian total, termasuk hilang akibat pencurian. Sementara Asuransi Mobil MAGNA Basic Total Loss Only (TLO) memberikan ganti rugi atas kerusakan total saja, termasuk hilang akibat pencurian.

Karena itu, polis MAGNA Basic Comprehensive memiliki premi yang lebih tinggi dibandingkan TLO karena manfaat polis asuransi mobil yang lebih lengkap.

Dapatkan promo Asuransi Mobil MAG hanya di Lifepal atau bandingkan dengan pilihan polis dari perusahaan asuransi terbaik lainnya dengan mengisi formulir di atas!

Rangkuman Manfaat Polis Asuransi Mobil MAG

Berikut ini adalah pilihan polis Asuransi Mobil MAG yang dapat Anda bandingkan dan tersedia di Lifepal dengan harga terjangkau!

MAGNA Basic Comprehensive

Asuransi All Risk atau Comprehensive yang memberikan manfaat polis lengkap, mulai dari pertanggungan kerusakan parsial maupun kerugian total.

  • Menanggung perbaikan kerusakan parsial seperti lecet, penyok, dan sejenisnya.
  • Memberikan ganti rugi atas kerugian total atau nilai kerusakan sama atau lebih dari 75% harga mobil yang diasuransikan.
  • Menanggung risiko kehilangan atau pencurian mobil yang diasuransikan
  • Perbaikan di bengkel rekanan Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) untuk usia mobil max. 3 tahun dan harga mobil min. Rp200 juta.
  • Menanggung perlengkapan non standar max. 10% dari UP atau max. Rp100 juta.
MAGNA Basic Total Loss Only ( TLO)

Asuransi Total Loss Only (TLO) yang memberikan ganti rugi jika nilai kerusakan mobil sama atau lebih dari 75% dari harga mobil, termasuk kehilangan akibat pencurian.

  • Manfaat pertanggungan biaya perbaikan mobil hanya untuk kerusakan total lebih dari 75% akibat tabrakan, benturan, terbalik, dan tergelincir
  • Ganti rugi atas risiko pencurian
  • Ganti rugi kerusakan total akibat kebakaran dan tersambar petir

Selain manfaat dasar di atas, nasabah juga dapat melengkapi polis dengan manfaat tambahan atau rider yang menanggung risiko kerugian akibat:

Keunggulan Asuransi Mobil MAG

PT Asuransi Multi Artha Guna Tbk mendapatkan predikat Best General Insurance 2022 dengan Ekuitas Rp1,5 Triliun ke Atas dari Media Asuransi. Ini membuktikan bahwa perusahaan memiliki kesehatan keuangan yang sangat baik, sehingga kredibilitasnya tidak perlu diragukan lagi.

Selain itu, perusahaan juga bekerjasama dengan lebih dari 600 bengkel rekanan yang tersebar luas di seluruh Indonesia. Jadi nasabah dapat lebih mudah memilih bengkel rekanan yang terdekat dengan domisili.

Pengalaman Beli Asuransi Mobil di Lifepal

Harga Premi Asuransi Mobil MAG

Ada beberapa faktor yang memengaruhi harga premi Asuransi Mobil MAG, antara lain:

  • Kota atau wilayah domisili kendaraan
  • Nilai kendaraan
  • Tipe atau jenis kendaraan
  • Tipe proteksi atau jenis asuransi yang dipilih
  • Usia kendaraan
  • Jenis penggunaan
  • Perluasan jaminan yang dipilih

Harga premi polis asuransi All Risk biasanya akan lebih mahal dibandingkan dengan premi asuransi TLO. Ini karena manfaat pertanggungan yang diberikan asuransi All Risk jauh lebih banyak ketimbang TLO. Sebagai gambaran mengenai besaran premi asuransi mobil, Anda bisa melakukan simulasi perhitungan dengan mengisi formulir di atas.

Cara Klaim Asuransi Mobil MAG

Prosedur klaim Asuransi Mobil MAG sangat mudah untuk diikuti. Berikut langkah-langkahnya:

  • Laporan klaim pada pihak asuransi dalam kurun waktu 3×24 jam
  • Isi formulir klaim dengan lengkap dan siapkan dokumen pelengkap lainnya
  • Kirimkan dokumen dan formulir ke MAG melalui email atau langsung ke kantor pusat MAG
  • Pihak MAG Insurance akan menghubungi untuk melakukan survei klaim
  • Formulir klaim yang diisi lengkap
  • Salinan polis asuransi mobil
  • Fotokopi SIM
  • Fotokopi STNK
  • Surat keterangan kepolisian setempat
  • Surat pernyataan terkait tuntutan ganti rugi dari pihak ketiga
  • Surat pernyataan tidak ada asuransi (ada asuransi yang tidak mau memberikan pertanggungan jika pihak ketiga memiliki asuransi)
  • Salinan fotokopi SIM/KTP dan STNK
  • Surat keterangan dari kepolisian setempat

Layanan Nasabah dan Call Center Asuransi MAG

Bila membutuhkan informasi lengkap mengenai Asuransi Mobil MAG dapat menggunakan layanan nasabah, baik online maupun offline yang disediakan perusahaan. Berikut informasi selengkapnya.

Kantor Pusat Asuransi Mobil MAG

The City Center Batavia

Tower One Lt. 17, Jl. K.H. Mas Mansyur Kav. 126

Karet Tengsin, Tanah Abang, Jakarta Pusat 10220

Call Center Asuransi MAG: 150180

Telp: (021) 2700590/ (021) 2700600

Email: magline@mag.co.id

Website: www.mag.co.id

Bengkel Rekanan Asuransi MAG

Bengkel rekanan Asuransi MAG terbilang cukup banyak dan tersebar di berbagai kota besar di Indonesia. Tersedia 600 lebih bengkel rekanan yang terdiri dari Bengkel Claim Service Point, bengkel resmi, dan bengkel umum. Berikut daftar bengkel rekanannya*:

  • Suryasakura Indah Motor, Jl. Raya Kalimalang No.1 (depan kampus Borobudur) | Tel: 0863-1335
  • Bavaria Mercindo Motor, Jl. Kesatrian No.45, Rempoa Ciputat (DIV. BODY REPAIR) | Tel: 7470-8782
  • Liefs, Jl. Suryopranoto No. 20 Jakarta Pusat | Tel: 632-5240
  • Kar Bodyworks, Jl. Meruya Ilir No. 12 Jakarta Barat | Tel: 5890-9812 /13
  • Sulindo Sejati, Jl. RS Ancol No. 1A Jakarta Utara | Tel: 6583-7444
  • Asia Motor, Jalan Raya Da’an Mogot KM 11 Jakara Barat| Tel: 021- 6198718/6198667
  • Arthas Mobilindo, Jalan Kemang Raya No. 11 Jakarta Selatan| Tel: 021-71790122
  • Max Motor, Jalan Sultan Iskandar Muda No.28A, Arteri Pondok Indah, Jakarta Selatan | Tel: 021-7290402
  • Kencana Auto Mandiri (KAM) Motor, Jalan Kramat Jaya No.20-24 Semper, Jakarta Utara| Tel: 021-4354035/36
  • Jaya Satria Metalindo, Jl. Tapos Lingkungan 04, Kranji Rt003 Rw010 Kel. Ciriung, Cibinong – Bogor | Tel: 021-8753557
  • Selecta Grage Jaya, Jalan Kalijaga No.108 – Cirebon, 0231-203313
  • Paint Auto Repair, Jalan Raya KSU Serap No.1, Depok 021-77835421
  • Auto Cemerlang, Jl. Soekarno Hatta No. 390 Bandung | Tel: 022-5221918
  • Surya Indah Kediri, Jl. Raya Jongbiru No.286 Gampengrejo Kediri | Tel: 0354-7636001
  • Surya Indah Madiun, Jalan Bali No.113 Madiun | Tel: 0351- 497305/491641 
  • Langgeng, Jalan Karya Timur No.12 Malang | Tel: 0341-491212/0341- 491559
  • C-Maestro, Jalan Raya Fatmawati, No. 270 Semarang | Tel: 024-6714107
  • Auto 168, Jalan Ahmad Yani no. 383, Kerten, Surakarta | Tel: 0271-716666
  • Anugrah Arta Guna, Jl. Srikandi No. 2, Serengan, Surakarta | Tel: 0271-651452
  • Motoreko Mobilindo, Jl. Arteri Soekarno Hatta No.18, Semarang | Tel: 024-76581111
  • Atlanta, Jalan Kebon Agung No 8, Jombor, Mlati, Sleman, Yogyakarta | Tel: 0274-4530453
  • C-Maestro, Jalan Imogiri Timur Km. 7, Bantul Yogyakarta | Tel: 0274-4396699
  • Djokdja Dab, Jl. Kaliurang Km.16 Kledokan Umbulmartani Ngemplak Sleman | Tel: 0274-4547049
  • Putra Wijaya Motor, Jl. Soragan No.88 Yogyakarta | Tel: 0274-4539157/4539158
  • Bengkel Wahyu, Jalan Tunggala Dalam, Wua-Wua Kendari, 0401-3138523
  • Hardy Mandiri Jaya – Palopo, Jalan Ratulangi KM 12 , Padang Lipan, Makassar, 0821-8900-0933 
  • Kawanua Sejati, Jalan Santo Joseph, No. 32-33, Manado, 0431-823693
  • Romas Motor, Jalan Martadinata 1 No. 51A PAAL 2 Manado, 0431-862103
  • UD Bengkel Amanda Jaya, Jalan Sungai Sausu No. 13, Palu, 0451-429955
  • Auto Sejahtera, Jalan Mayjend D.I Panjaitan No. 36 Samarinda, 0541-281813
  • Wiltra Body Repair, Jl. Sumatra/M.Sohor No.37, Pontianak | Tel: 0561-744517
  • CV Otomotif Service, Jl. Mulawarman Rt.20 No.29 Balikpapan, Kalimantan Timur | Tel: 0542-770346
  • CV Auto Body Shop, Jl Kelurahan Landasan Ulin Selatan Liang Anggang Kota Banjarbaru Kalimantan Selatan | Tel: 0851-02130090
  • Triyaja, Jalan Kol.Pol M.Taher No.01 Pasir Putih Jambi | Tel: 0741-22576
  • K2 Mobil, Jalan Pabrik Tenun No. 124 Medan | Tel: 061-4532169 / 4560723
  • Pelangi Service, Jl. Perjuangan (Depan Komplek Mmtc Jl. Pancing No. 102) Medan | Tel: 061-4527083, 4527084
  • Benteng Utama Motor, Jl. Ar Hakim No. 60-66, Padang | Tel: 0751-25271 / 0812-660-669
  • Central Body & Paint/CV Kawan Maju, Jl. Urip Sumoharjo No 17 / 145 Lampung | Tel: 721709000
  • Emerald Mandiri, Jl. Residen Rozak No. 100 A (Patal – Pusri) Depan Hotel Peninsula, Palembang | Tel: 0711- 5615115
  • Bengkel Khatulistiwa, Jalan Abepura Jayapura | Tel: 0967- 587241/081254907
  • Bengkel Kurnia Mas, Jalan Raya Padang Bulan Waena | Tel: 0812-8333-5699

*Informasi tentang bengkel rekanan Asuransi Mobil MAG dapat berubah sewaktu-waktu. Anda dapat memeriksa daftar selengkapnya dan terbaru di website resmi Asuransi Artha Guna untuk dapat mengetahui informasi bengkel rekanan terdekat.

Review Asuransi Mobil MAG

Berikut review Asuransi Mobil MAG yang bisa Anda jadikan penilaian sebelum memutuskan untuk membelinya.

1. Layanan MAG Service Point

MAG Service Point adalah bengkel rekanan MAG yang sudah dilengkapi dengan layanan klaim langsung. Jadi nasabah dapat langsung datang membawa kendaraan dan dokumen yang diperlukan untuk melakukan klaim ke bengkel yang sudah memiliki layanan ini. Layanan ini sudah tersedia di beberapa bengkel di DKI Jakarta, Bekasi, Tangerang, Bandung dan Balikpapan. Anda dapat mencari tahu daftar lengkap bengkel dengan layanan klaim ini di website resmi MAG.

2. Bengkel rekanan luas

Meskipun layanan klaim di bengkel baru ada di beberapa kota saja, tapi jangan khawatir. Di luar daftar bengkel tersebut, MAG bekerja sama juga dengan lebih dari 600 bengkel, baik itu bengkel umum dan juga bengkel resmi. Banyaknya bengkel rekanan ini membuat nasabah lebih mudah dalam melakukan klaim asuransi mobil.

Pertanyaan Seputar Asuransi Mobil MAG

Berikut pertanyaan yang sering diajukan oleh nasabah terkait Asuransi Mobil MAG:

Apa itu Asuransi MAG?

Asuransi MAG adalah perusahaan asuransi umum yang berada di bawah naungan PT Asuransi Multi Artha Guna (Tbk). Fokus dari PT Asuransi Multi Artha Guna (Tbk) tidak hanya pada sektor kendaraan saja, tapi juga sektor lain seperti asuransi kesehatan, kecelakaan diri, perjalanan, alat berat, dan properti.

Asuransi MAG singkatan apa?

Asuransi MAG merupakan singkatan dari Asuransi Multi Artha Guna

Apa itu Asuransi MAGNA?

Asuransi MAGNA adalah sebutan untuk produk yang ditawarkan Asuransi MAG (PT Asuransi Multi Artha Guna). Beberapa produk Asuransi MAG yang mengandung sebutan tersebut antara lain Asuransi MAGNA Sehat, Asuransi MAGNA Mobil, dan Asuransi MAGNA Properti.

Apa itu Asuransi Mobil MAG Panin?

Asuransi Mobil MAG Panin adalah produk asuransi hasil kerja sama antara PT Asuransi MAG dengan Bank Panin. Sayangnya, kini produk tersebut sudah tidak tersedia lagi di website Asuransi MAG.

Apa itu OR asuransi mobil?

OR atau own risk asuransi mobil adalah sejumlah biaya yang harus dibayarkan pemilik polis asuransi jika dia mengajukan klaim. Tujuan ditetapkan biaya OR adalah sebagai pengingat supaya ke depannya tertanggung lebih hati-hati ketika membawa kendaraan.

Untuk besaran OR asuransi mobil sendiri tentu saja bervariasi tergantung premi yang dibayarkan tertanggung. Tapi, rata-rata biaya OR asuransi mobil adalah mulai dari Rp300 ribu per kejadian.

Apakah Asuransi Mobil MAG bagus?

Bagus atau tidaknya sebuah asuransi sebenarnya tergantung pada kebutuhan dan kepentingan nasabah dalam menggunakan polisnya. Meski begitu, perusahaan asuransi ini relatif jarang diterpa isu negatif, baik di media cetak maupun digital Tanah Air. Dengan demikian, Asuransi Mobil MAG bisa dikategorikan sebagai asuransi yang baik untuk nasabah pilih.

Apakah Asuransi Mobil MAG telah terdaftar di OJK?

Asuransi MAG telah terdaftar di Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI). Selain itu, perusahaan juga sudah memiliki izin usaha di bidang asuransi umum berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan Indonesia Nomor KEP-3251/MD/1986 tanggal 6 Mei 1986.

Bagaimana cara cek polis Asuransi MAG?

Cara mengecek polis Asuransi MAG bisa dilakukan dengan menghubungi call center perusahaan di 150 180. Bisa juga melalui email Asuransi MAG di magline@mag.co.id.

Bagaimana metode penggantian biaya Asuransi Mobil MAG?

Metode penggantian biaya asuransi adalah cara perusahaan memberikan manfaat pertanggungan, baik dalam bentuk santunan maupun biaya perawatan. Penggantian biaya asuransi akan dilakukan berdasarkan produk asuransi serta plan yang dipilih.

Untuk produk asuransi TLO, penggantian dilakukan dengan cara pembayaran uang pertanggungan (UP) secara sekaligus kepada nasabah. Sedangkan, asuransi comprehensive (All Risk) penggantian biayanya dilakukan secara cashless.

Bagaimana cara membeli Asuransi Mobil MAG secara online?

MAG Asuransi Mobil bisa dibeli secara online melalui call center perusahaan di nomor 150180. Jika ingin lebih berimbang, nasabah dapat membandingkan produk asuransi mobil terbaik melalui situs agregator seperti Lifepal. Melalui marketplace asuransi online Lifepal.co.id, nasabah tidak hanya dapat membandingkan produk Asuransi MAG saja, tetapi juga dari perusahaan lain. Dengan begitu, nasabah akan mendapatkan proteksi terbaik sesuai kebutuhan dan premi paling ringan pula. Cek selengkapnya di sini.

Bagaimana prosedur tutup polis Asuransi Mobil MAG?

Setiap nasabah berhak mengajukan penutupan polis karena alasan apa pun. Berikut tahapan menutup polis Asuransi Mobil MAG yang bisa dilakukan nasabah, yaitu:

  • Mengisi dan menandatangani Surat Permintaan Penutupan Asuransi (SPPA)
  • Melengkapi dokumen dengan fotokopi STNK kendaraan bermotor dan SIM
  • Mengirimkan Surat Permintaan Penutupan Asuransi (SPPA) untuk Asuransi Mobil MAG melalui fax, email, atau menghubungi via telepon
  • Pihak MAG akan melakukan survei untuk menentukan apakah penutupan asuransi disetujui atau ditolak
Berapa call center Asuransi MAG?

Call center Asuransi MAG bisa dihubungi di nomor 150180. Sementara, telepon Asuransi MAG bisa dihubungi di nomor (021) 2700590/600.

Di mana mendapatkan form klaim Asuransi MAG?

Seluruh formulir klaim Asuransi MAG dapat diunduh di website resmi perusahaan (www.mag.co.id). Selain itu, dokumen lain seperti brosur, polis, daftar rekanan, dan informasi prosedur juga bisa diunduh di situs resmi Asuransi MAG.

Kenapa butuh Asuransi Mobil MAG?

Belakangan, maraknya kriminalitas seperti pencurian menjadi perhatian serius bagi masyarakat yang tinggal di kota maupun di desa. Belum lagi risiko mengalami kecelakaan ataupun terserempet kendaraan lain yang tentunya membuat kondisi keuangan pribadi menjadi lebih boros untuk memperbaikinya. Itu sebabnya, produk Asuransi Mobil MAG bisa menjadi solusi tepat untuk mengurangi risiko kerugian tadi serta rasa khawatir nasabah.

Apa keuntungan memilih asuransi mobil MAG?

Jika Anda telah membeli mobil, baik secara tunai maupun kredit, memberikan pertanggungan Asuransi Mobil MAG akan memberikan keuntungan sebagai berikut ini:

  • Mecegah kerugian finasial. Asuransi Mobil MAG memberikan ganti rugi jika terjadi kerusakan akibat kecelakaan dan risiko lainnya yang tertera dalam polis. Anda tidak perlu harus khawatir uang tabungan akan terkuras ketika risiko terjadi karena sudah ditanggung oleh pihak asuransi.
  • Klaim mudah karena bengkel rekanan luas. Memiliki lebih dari 600 bengkel rekanan membuat MAG menjadi salah satu asuransi mobil dengan bengkel rekanan terbanyak. Nasabah pun menjadi lebih mudah dalam melakukan klaim.
Bagaimana bunyi UU Asuransi terbaru?

Undang-undang No.40 Tahun 2014 tentang Perasuransian merupakan pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1992. Pasalnya, perkembangan industri perasuransian dan perekonomian di Indonesia sudah berubah. UU asuransi ini tertuang lengkap dalam dokumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan dasar hukum Pasal 5 ayat (1), Pasal 20, dan Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Pengertian asuransi menurut UU No.40 Tahun 2014 ini adalah perjanjian antara dua pihak, yaitu perusahaan asuransi dengan pemegang polis, yang menjadi dasar atau acuan bagi penerimaan premi oleh perusahaan asuransi dengan imbalan untuk:

  • Memberikan penggantian kepada tertanggung atau pemegang polis karena kerugian yang dideritanya, kerusakan, biaya yang timbul, kehilangan keuntungan maupun tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga yang mungkin diderita tertanggung / pemegang polis karena terjadinya suatu peristiwa yang tidak pasti tersebut; atau
  • Memberikan pembayaran dengan acuan pada meninggalnya tertanggung atau pembayaran yang didasarkan pada hidup si tertanggung dengan manfaat yang besarnya telah ditetapkan dan atau didasarkan pada hasil pengelolaan dana.

Adanya UU ini juga didasarkan oleh semakin bervariasinya layanan jasa perasuransian sejalan dengan perkembangan kebutuhan masyarakat akan pengelolaan risiko dan pengelolaan investasi yang semakin tidak terpisahkan, baik dalam kehidupan pribadi maupun dalam kegiatan usaha. Jenis asuransi yang dijelaskan dalam UU ini adalah asuransi umum dan asuransi syariah.

Sumber dan Referensi

Lifepal berusaha untuk menyajikan informasi yang akurat dan terbaru tetapi dapat berbeda dari informasi yang diberikan oleh penyedia layanan/institusi keuangan. Keseluruhan informasi diberikan tanpa jaminan, kami menyarankan untuk melakukan verifikasi sebelum melakukan keputusan finansial. Berikut ini daftar laman situs yang disadur oleh tim penulis Lifepal.co.id:

  • http://www.mag.co.id/
Daftar dan dapatkan promo asuransi terbaik! Diskon 25%

Customer Service