Asuransi Mobil Pan Pacific

Asuransi Mobil Pan Pacific

Promo Asuransi
Premi Termurah
  • Promo Asuransi Mobil 12 Tahun_Mobile

Cari Asuransi Terbaik dengan Harga Murah

Dengan lanjut, Saya setuju syarat & ketentuan berlaku
Cari Asuransi Semudah 1, 2, 3!
1
2
3
Isi formulir untuk melihat pilihan
Sesuai Profil & Kebutuhanmu
Konsultasi gratis melalui telepon
Dengan tim ahli, cukup 5 menit
Temukan asuransi terbaik
Sesuai Kebutuhan dan Anggaranmu

Asuransi Mobil Pan Pacific: Produk All Risk & TLO

Asuransi Mobil Pan Pacific
Usia Mobil Max.
10 Tahun
Keunggulan
Manfaat polis lengkap

Asuransi Mobil Pan Pacific adalah produk asuransi mobil yang ditawarkan oleh Asuransi Pan Pacific atau PT Pan Pacific Insurance. Secara umum, pilihan manfaat pertanggungan yang ditawarkan adalah All Risk dan Total Loss Only (TLO). Adapun manfaat dasar polis dapat dilengkapi dengan rider seperti Asuransi Tanggung Jawab Pihak Ketiga, banjir, dan masih banyak lagi.

Selain Pan Pacific, ada juga pilihan asuransi mobil terbaik lainnya dengan premi mulai dari Rp38 ribu per bulan. Yuk, cek pilihan polisnya sekarang!

*Syarat dan Ketentuan Berlaku

Pilihan Polis Asuransi Mobil Pan Pacific

Asuransi Mobil Pan pacific hanya memiliki satu polis dengan manfaat All Risk dan TLO. Keduanya terdapat manfaat tambahan dan juga fasilitas layanan gratis untuk proteksi maksimal bagi kendaraan Anda. Berikut ulasan manfaat polis selengkapnya.

Asuransi Kendaraan Bermotor Comprehensive (All Risk)

Produk asuransi Pan Pacific All Risk ini menjamin kerusakan sebagian ataupun total pada kendaraan. Berikut manfaat pertanggungan yang diberikan.

  • Tanggung Jawab Hukum (TJH) terhadap pihak ketiga
  • Kecelakaan diri terhadap pengemudi dan atau penumpang maksimal sebesar 0,5 persen dari uang pertanggungan.
  • Kerusakan kendaraan akibat kecelakaan
  • Jaminan tambahan kerusakan kendaraan akibat kerusuhan, pemogokan dan huru-hara
  • Memberikan jaminan tambahan kerusakan kendaraan akibat gempa bumi, letusan gunung berapi, dan tsunami
  • Memberikan jaminan tambahan kerusakan kendaraan akibat angin topan, badai, hujan es, banjir, dan tanah longsor
Asuransi Kendaraan Bermotor Total Loss Only (TLO)

Produk asuransi TLO hanya menjamin kerusakan total pada kendaraan hingga risiko kehilangan. Berikut manfaat pertanggungan yang diberikan.

  • Tanggung Jawab Hukum (TJH) terhadap pihak ketiga
  • Kecelakaan diri terhadap pengemudi dan atau penumpang maksimal sebesar 0,5 persen dari uang pertanggungan
  • Menanggung kerusakan kendaraan yang nilai kerugian mencapai lebih dari 75 persen harga mobil di pasaran
  • Menanggung risiko kerugian akibat hilang karena pencurian
  • Memberikan manfaat tambahan penjaminan kerusakan akibat kerusuhan, pemogokan dan huru-hara
  • Memberikan jaminan tambahan risiko kerusakan akibat gempa bumi, letusan gunung berapi, dan tsunami
  • Tambahan manfaat risiko kerusakan akibat angin topan, badai, hujan es, banjir, dan tanah longsor

Harga Premi Asuransi Mobil Pan Pacific

Ada beberapa faktor yang memengaruhi harga premi Asuransi Mobil Pan Pacific, antara lain:

  • Kota atau wilayah domisili kendaraan
  • Nilai kendaraan
  • Tipe atau jenis kendaraan
  • Tipe proteksi atau jenis asuransi yang dipilih
  • Usia kendaraan
  • Jenis penggunaan
  • Perluasan jaminan yang dipilih

Harga premi polis asuransi All Risk biasanya akan lebih mahal dibandingkan dengan premi asuransi TLO, karena manfaat pertanggungannya lebih banyak. Khusus untuk asuransi All Risk, terdapat biaya risiko yang tidak ditanggung oleh pihak perusahaan asuransi. Biaya tersebut sebesar Rp300 ribu per klaim kejadian.

Selain faktor yang disebutkan di atas, terdapat kategori wilayah yang turut memengaruhi persentase harga premi asuransi mobil baik All Risk atau TLO. Persentase asuransi mobil tersebut didasarkan pada Wilayah I, Wilayah II, dan Wilayah III. Berikut penjelasan mengenai wilayah pertanggungan asuransi kendaraan:

  • Wilayah I meliputi Sumatera dan kepulauan di sekitarnya
  • Wilayah II meliputi Jakarta, Banten, dan Jawa Barat
  • Wilayah III meliputi Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Kalimantan, Sulawesi, Papua, dan Nusa Tenggara

Berikut ini persentase asuransi kendaraan khusus mobil (roda empat nonbus/truk) yang ditetapkan asuransi kendaraan secara umum kategori asuransi All Risk:

  • Harga maksimal Rp125 juta: 2,83 persen hingga 4,20 persen tergantung wilayah
  • Harga Rp125-200 juta: 2,07 persen hingga 2,94 persen tergantung wilayah
  • Harga Rp200-400 juta: 1,40 persen hingga 1,88 persen tergantung wilayah
  • Harga Rp400-800 juta: 1,20 persen hingga 1,32 persen tergantung wilayah
  • Harga lebih dari Rp800 juta: 1,05 persen hingga 1,16 persen tergantung wilayah

Berikut ini persentase asuransi kendaraan khusus mobil (roda empat non truk/bus) yang ditetapkan asuransi kendaraan secara umum kategori kerugian TLO:

  • Harga maksimal Rp125 juta: 0,36 persen hingga 0,78 persen tergantung wilayah
  • Harga Rp125-200 juta: 0,31 persen hingga 0,53 persen tergantung wilayah
  • Harga Rp200-400 juta: 0,29 persen hingga 0,35 persen tergantung wilayah
  • Harga Rp400-800 juta: 0,25 persen hingga 0,30 persen tergantung wilayah
  • Harga lebih dari Rp800 juta: 0,20 persen hingga 0,24 persen tergantung wilayah

Penentuan harga premi asuransi mobil merujuk pada surat edaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 6/SEOJK.05/2017 tentang Penetapan Premi atau Kontribusi pada Lini Usaha Asuransi Harta Benda dan Asuransi Kendaraan Bermotor pada tahun 2017.

Cara Beli Asuransi Mobil Pan Pacific di Lifepal

Beli produk Asuransi Mobil Pan Pacific sangat mudah di Lifepal! Anda cukup mengisi formulir di atas, bandingkan ratusan polis lainnya, dan tim kami akan langsung menghubungi Anda.

Cara Klaim Asuransi Mobil Pan Pacific

Cara pengajuan biaya klaim Asuransi Mobil Pan Pacific dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu melalui telepon ataupun datang langsung ke kantor Pan Pacific terdekat. Berikut metode klaim Asuransi Mobil Pan Pacific.

Sebelum mengajukan klaim, pastikan polis masih aktif dan masih dalam durasi pelaporan klaim, yakni 5×24 jam setelah terjadinya kecelakaan.

  1. Laporkan keinginan untuk melakukan klaim dengan menghubungi call center Pan Pacific di nomor (021) 8098000 atau kantor pusat Pan Pacific di nomor (021) 8370 4309
  2. Lengkapi dokumen yang yang wajib dilampirkan, seperti:
    • Fotokopi polis asuransi
    • Fotokopi kartu identitas diri (KTP)
    • Fotokopi SIM pengemudi (masih aktif)
    • Fotokopi STNK (masih aktif)
    • Dokumen lainnya (jika diperlukan)
  3. Selanjutnya akan dilakukan penjadwalan survei kendaraan
  4. Jika klaim disetujui, Pan Pacific akan mengeluarkan SPK (Surat Perintah Kerja) untuk dilakukannya perbaikan di bengkel rekanan

Sama seperti sebelumnya, pastikan polis masih aktif dan masih dalam durasi pelaporan klaim, yakni 5×24 jam setelah terjadinya kecelakaan.

  1. Laporkan keinginan untuk melakukan klaim dengan datang langsung ke kantor pusat atau kantor cabang Pan Pacific terdekat. Bagi yang berdomisili di Jakarta bisa langsung mendatangi Kantor Divisi Klaim yang berada di Graha Panfic, Jl. Dewi Sartika No. 238 A, Jakarta Timur
  2. Lengkapi dokumen yang yang wajib dilampirkan, seperti:
    • Fotokopi polis asuransi
    • Fotokopi kartu identitas diri (KTP)
    • Fotokopi SIM pengemudi (masih aktif)
    • Fotokopi STNK (masih aktif)
    • Dokumen lainnya (bila diperlukan)
  3. Selanjutnya, Anda diminta mengisi formulir klaim dengan lengkap
  4. Dilakukan pemeriksaan fisik kendaraan yang mengalami kerusakan
  5. Bila klaim disetujui, perusahaan akan mengeluarkan SPK (Surat Perintah Kerja) untuk dilakukannya perbaikan di bengkel rekanan

Bengkel Rekanan Asuransi Mobil Pan Pacific

PT Pan Pacific Insurance memiliki bengkel rekanan yang tersebar di seluruh Indonesia guna memudahkan para nasabahnya mendapatkan layanan perbaikan. Berikut daftar bengkel rekanan Asuransi Pan Pacific.

Bengkel Resmi

  • Honda Cakra Pangukir (Honda Salemba) Jl. Salemba Raya No. 23, Jakarta Pusat (021) 3906848
  • Honda Imora Jl. P. Jayakarta No. 50, Jakarta Pusat (021) 6260589
  • Toyota Astrindo Bandengan Jl. Bandengan Utara No. 41 A, Jakarta Utara (021) 6600 217
  • Mercedes Benz Dipo Service Jl. Jend A. Yani Kav. 87, Jakarta Pusat (021) 4892081
  • MASS Mercedes Benz N.V. Mass Jl. Jend. Sudirman No. 8 Karet Tengsin, Tanah Abang, Jakarta Pusat (021) 5733193
  • Chevrolet Fontana Indah Motor Jl. Gunung Sahari XI No. 21 (Gg. Lilin), Jakarta Pusat (021) 6281147
  • Astra International – Daihatsu Jl. P. Jayakarta No. 28, Jakarta Pusat(021) 6590606
  • Honda Megatama Jl. Raya Kalimalang, Jakarta Timur (021) 8628888
  • Toyota Plaza Pemuda Jl. Pemuda Raya 1 No. 6 Pulo Gadung, Jakarta Timur (021) 47868686
  • IRMC Jl. Letjen Haryono MT Kav 29-30 (021) 8294830
  • Suzuki Pulogadung Jl. Raya Bekasi Km. 19 Rawa Terate, Pulogadung, Jakarta Timur (021) 4616152
  • Wuling Kalimalang Jl. Raya Kalimalang No. 19 RT 003/016 Duren Sawit, Jakarta (021) 21285894 (021) 86609580
  • Honda Permata Hijau Jl. Raya Kebayoran Lama No. 40, Kebayoran Lama, Jakarta Barat (021) 5332566
  • Honda Mugen Puri Jl. Lingkar Luar Barat Puri Kembangan, Jakarta Barat (021) 58358111
  • Toyota Plaza Green Garden Jl. Panjang No. 25 Kedoya, Jakarta Barat (021) 58302555
  • Toyota Auto 2000 Puri Kembangan Jl. Lingkar Luar No. 40 RT. 05 RW. 01, Puri Kembangan, Jakarta Barat (021) 5822000
  • Toyota Akastra Jl. Raya Kebayoran Lama No. 26, Pal VII, Jakarta Barat (021) 5347177
  • Hartono Raya Motor (Mercedes Benz) Jl. Daan Mogot Km. 1 No. 99, Jakarta Barat (021) 5605200
  • Lautan Berlian (Mitsubishi) Jl. KH Moch. Mansyur No. 48-52, Jembatan Lima, Jakarta Barat (021) 6385 3288
  • Garasindo International Motor Jl. Meruya Ilir No. 5, Jakarta Barat (021) 53678080
  • Honda Setianita Jl. Prof. Dr. Soepomo SH, No. 44, Jakarta Selatan (021) 8312802
  • Honda Tendean Jl. Kapt. Tendean No. 8, Jakarta Selatan (021) 7190065
  • Honda Mugen Ps. Minggu Jl. Raya Pasar Minggu No. 10, Jakarta Selatan (021) 7972000
  • Honda Fatmawati Jl. R.S Fatmawati No. 21 Jakarta Selatan 021 – 7656 456 021 – 7502 514
  • Toyota Tendean Jl. Kapten Piere Tendean No. 9A Mampang, Kuningan Barat, Jakarta Selatan (021) 52901818
  • Honda Autoland Jl. Raya Boulevard XB 1-2 Kelapa Gading (021) 4501858
  • Toyota Astrido Jl. Yos Sudarso No. 19, Jakarta Utara (021) 43930025
  • Astra International Daihatsu Jl. Raya Pluit Selatan No. 4, Jakarta Utara (021) 6690755
  • Mercindo Jl. Yos Sudarso Kav. 88, Jakarta Utara (021) 26608466
  • Honda Internusa Cibinong Jl. Mayor Oking No. 30 RT. 05/10 Kel. Karang Asem Barat, Kec, Citereup, Bogor (021) 8763888
  • Toyota Plaza Karanggan Jl. Karanggan No. 85, Kec. Gunung Putri, Kab. Bogor (021) 8792 9410
  • Toyota Auto 2000 Yasmin Jl. Sholeh Iskandar No. 9, Bogor (0251) 8362000
  • Suzuki Dwi Perkasa Mobilitama Jl. Raya Tajur No. 79, Bogor (0251) 8363376
  • Honda Megah Cinere Jl. Raya Cinere No. 88, Cinere, Limo, Depok (021) 7532288
  • Toyota Setiajaya Mobilindo Jl. Tole Iskandar, Depok (021) 8370 4309
  • Honda Prima Jl. Raya Jend Sudirman Km. 3, Kranji, Bekasi (021) 88964139
  • Toyota Astrido Jl. Jendral Sudirman No.10, Kranji, Bekasi (021) 8893760
  • Astra International – Daihatsu Jl. Jendral Sudirman Km. 32, Bekasi Barat (021) 8856000
  • Suzuki Bekasi Jl. Ir H Juanda No. 213, Bulak Kapal, Bekasi Timur (021)8802107
  • Mitsubishi Sun Star Motor Jl. IR. H Juanda No 35 Rt 01/21 Kel. Margahayu, Kec. Bekasi Timur, Bekasi (021) 82678100
  • Honda Cibubur Jl. Alternatif Cibubur – Cileungsi No. 38 (021) 21384981
  • Mazda Cibubur Jl. Alternatif Cibubur Km. 6, Gunung Putri, Bogor (021) 82487000
  • Honda Cikarang Jl. MH. Thamrin No. 152, Lippo Cikarang, Bekasi (021) 8973132
  • Honda Pradana Jl. Raden Saleh No. 8, Karang Tengah, Tangerang (021) 73455888
  • Toyota Astrindo Daan Mogot Jl. Daan Mogot Km. 22.5, Tangerang Banten (021) 5526690
  • Toyota Auto 2000 Pondok Jagung Jl. Raya Serpong, Pd Jagung, Serpong Utara (021) 5395 656
  • Bestindo Car Utama CBD Bintaro Jaya Sektor 7 Kav. B8 No. 1, Bintaro (021) 74868000
  • Mitsubishi Nusantara Jl. MH Thamrin No. 9 RT 004 RW 002, Cikokol, Tangerang (021) 55701199
  • Toyota Auto 2000 Jl. Raya Pandeglang Km. 6.5, Sukajaya, Curung (0254) 8242000

Bengkel Umum

  • Pro Care Jl. D.I. Pandjaitan No. 5, Jakarta
  • Klinik Mobil (Ps. Minggu) Jl. Raya Ps. Minggu Km. 18 No. 25, Jakarta
  • Ghia Trias Mandiri Jl. TB Simatupang No. 63 & Jl. Muara Dalam No. 68 A Ranco Indah, Tanjung Barat, Jakarta
  • Primatama Jl. Kebon Jeruk Baru No.1 (Arjuna Selatan), Kebon Jeruk, Jakarta
  • Padi Mas Motor Jl. Hadiah No.18 Daan Mogot, Jakarta
  • R’Moda Jl. Outer Ring Road Kosambi (Arteri Rawa Buaya) No.1, Jakarta
  • Lido Jaya Motor Jl. H.Saaba Raya No. 2 Meruya
  • Chung Service Jl Duri TSS Raya 54-56 Duri Selatan Tambora Jakarta Barat
  • Metro Kedoya Jl. Panjang No.27, Kedoya Sel., Kec. Kb. Jeruk,  Jakarta Barat
  • Fajar Kencana Mandiri Jl. Pangeran Tubagus Angke No.8, Jelambar Baru, Kec. Grogol petamburan, Jakarta Barat
  • Tri Pancar Jaya Jl. Meruya Utara Raya Kav.3 No.3, Kembangan, Meruya Utara, Kec. Kembangan, Jakarta Barat
  • Ayun Jaya Motor Jl. Danau Sunter Selatan No.45, RT.10/RW.11, Sunter Jaya, Tanjung Priok
  • PGA (Permata Gading Autocare) l. Tipar Cakung No.86, Sukapura, Kec. Cilincing, Jakarta Utara
  • Nova Motor Jl. Gading Elok Utara III, FX. II No. 17, Kelapa Gading, Jakarta
  • Garasi Jl. Pegangsaan 2 No. 88, Kelapa Gading, Jakarta
  • Oto Mitra Jl. Raya Wangun No 10, Ciawi, Bogor
  • Auto Sinar Makmur Jl. KH Sholeh Iskandar RT 04 RW 05, Bogor
  • Makmur Jaya Motor Jl. Raya Padjajaran No. 15A, Bogor
  • Inti Auto Jl. Raya Puncak Ciawi No.6, Bogor
  • Paint Auto Repair Jl. Raya KSU-SERAB No. 1, RT.06 / RW 05, Tirtajaya, Depok
  • Surya Jaya Motor Jl. Abdul Gani No.6 Kalibaru, Cilodong, Kota Depok
  • Auto Paint Mobilindo Jl. Raya Narogong Km. 10 No. 28, Bantar Gebang, Bekasi
  • Karya Indah Motor Jl. Siliwangi No.20 Rawa Panjang, Bekasi
  • Dharma Motor Jl.Jati Bening Estate No.91 Bekasi 17412
  • Tara Motor Jl. Bintara Jaya No. 15, Bekasi Barat
  • Citra Kesuma Mandir Jl. Kaliabang Tengah Kav. Perwirasari No.67B Rt.05/08 Perwira – Bekasi Utara 17122
  • Tidar Motor Jl. Alternatif Cikeas – Cibubur No. 3
  • Sinar Surya Motor Jl. Akses Tol, Karawang Barat (1 Km Setelah Keluar Tol)
  • Motoreko Mobilindo Jl. Ki Hajar Dewantara No.12 Ciputat, Tangerang Selatan
  • Marga Jaya Motor Jl. MH. Thamrin No.8 Cikokol, Kbn Nanas, Tangerang
  • Metro Auto Care Kav. Komersil III A No. 3, Jl. Pahlawan Seribu BSD City, Serpong, Tangerang
  • Dua Sekawan Motor Jl. Imam Bonjol No. 39 & 26 Karawaci, Tangerang
  • AJT (Auto Jaya Techno) Jl. Tekno Widya No.1, Setu, Kec. Setu, Kota Tangerang Selatan

Pertanyaan Seputar Asuransi Mobil Pan Pacific

Berikut beberapa pertanyaan yang sering diajukan oleh calon nasabah ataupun nasabah terkait Asuransi Mobil Pan Pacific.

Seperti apa pertanggungan Asuransi Mobil Pan Pacific?

Pertanggungan Asuransi Mobil Pan Pacific sangat bergantung pada jenis produk dan plan yang dipilih. Berikut adalah pertanggungan Asuransi Mobil Pan Pacific berdasarkan jenis produknya.

Produk asuransi kendaraan yang memberikan perlindungan secara menyeluruh untuk kendaraan, seperti sedan, minibus, pick-up, truk, dan bus. Adapun manfaat pertanggungan yang diberikan berupa fasilitas mobil derek gratis ketika tertanggung mengalami kecelakaan.

Selain fasilitas mobil derek, jenis pertanggungan yang dihadirkan Asuransi Mobil Pan Pacific terbagi menjadi dua jenis, yaitu All Risk dan Total Loss Only (TLO). Untuk pembahasan lengkap mengenai manfaat polis, sila cek pada tab Polis.

Seperti apa metode penggantian biaya Asuransi Mobil Pan Pacific?

Metode penggantian biaya asuransi adalah cara perusahaan asuransi memberikan manfaat pertanggungan, yaitu dalam bentuk santunan maupun biaya perawatan. Penggantian biaya asuransi akan dilakukan berdasarkan produk asuransi serta plan yang dipilih oleh nasabah.

Penggantian biaya asuransi mobil biasanya disesuaikan dengan jenis polis yang dimiliki. Sebagai contoh, untuk produk asuransi TLO, penggantian dilakukan dengan cara pembayaran uang pertanggungan secara sekaligus kepada nasabah jika klaimnya disetujui oleh perusahaan asuransi.

Sedangkan untuk penggantian jenis asuransi All Risk (comprehensive), penggantian dilakukan secara cashless. Mobil yang mengalami kerusakan akan diperbaiki di bengkel rekanan asuransi. Nasabah juga akan dikenai biaya risiko sendiri (own risk) per kejadian berdasarkan klaim yang diajukan.

Jika terdapat manfaat perluasan berupa jaminan kepada penumpang saat terjadi kecelakaan, maka tertanggung juga akan mendapatkan penggantian biaya perawatan di rumah sakit disesuaikan dengan ketentuan polis. Biasanya untuk penggantian biaya asuransi kecelakaan dapat menggunakan metode penggantian cashless maupun reimbursement.

Metode penggantian yang disebutkan di atas adalah cara umum yang berlaku dalam proses klaim asuransi mobil. Untuk informasi lebih jelas mengenai metode penggantian Asuransi Mobil Pan Pacific, sila menghubungi pihak perusahaan, agen, atau broker asuransi terkait.

Kelebihan dan kekurangan Asuransi Mobil Pan Pacific

Tentunya kelebihan dan kekurangan Asuransi Mobil Pan Pacific berbeda-beda tergantung dari jenis polis dan pengalaman masing-masing nasabah. Sebagai bahan pertimbangan, berikut review kelebihan dan kekurangan Asuransi Mobil Pan Pacific menurut Lifepal:

(+) Tersedia fasilitas derek gratis
(+) Hanya satu polis yang tersedia, tetapi memberikan jaminan ganti rugi lengkap, termasuk tanggung jawab hukum pihak ketiga (TPL)
(-) Belum tersedia pembelian online di situs resmi perusahaan

Bagaimana cara membeli Asuransi Mobil Pan Pacific secara online?

Pembelian Asuransi Mobil Pan Pacific secara online bisa dilakukan melalui call center perusahaan di nomor (021) 8098000. 

Atau, jika ingin lebih berimbang, Anda dapat membandingkan produk asuransi mobil terbaik melalui situs agregator seperti Lifepal. Melalui marketplace asuransi online Lifepal.co.id, Anda tidak hanya dapat membandingkan produk asuransi Pan Pacific saja, tetapi juga dari perusahaan lain. Dengan demikian, Anda akan mendapatkan proteksi terbaik sesuai kebutuhan dan premi paling ringan pula.

Bagaimana cara melakukan pembayaran Asuransi Mobil Pan Pacific?

Pembayaran Asuransi Mobil Pan Pacific terbagi menjadi tiga metode, yaitu:

  • Tunai, dengan cara datang langsung ke kantor Pan Pacific terdekat
  • Transfer, dengan mengirimkan ke nomor rekening PT Pan Pacific Insurance yang telah tercantum pada nota debit
  • Setoran tunai, melalui bank ke nomor rekening PT Pan Pacific Insurance

Apabila Anda telah melakukan pembayaran, segera lakukan konfirmasi dengan memilih salah satu cara di bawah ini.

Konfirmasi pembayaran asuransi mobil melalui telepon

Konfirmasi dilakukan dengan menelepon ke kantor cabang penerbit polis atau ke Call Center Pan Pacific di nomor(021) 8098000. Kemudian sebutkan nomor polis dan jumlah premi yang telah dibayarkan.

Konfirmasi pembayaran asuransi mobil melalui email

Konfirmasi dilakukan melalui email customer@panfic.com dengan menuliskan informasi sebagai berikut:

  • Judul email: Pembayaran Premi
  • Badan email:
    • Nama pelanggan dan nomor telepon yang bisa dihubungi
    • Nomor polis
    • Jumlah premi yang dibayarkan
    • Tanggal pembayaran dilakukan
    • Nama bank tujuan pembayaran
    • Nomor rekening PT Pan Pacific Insurance yang dituju

Konfirmasi pembayaran asuransi mobil melalui situs resmi

Konfirmasi pembayaran juga bisa dilakukan melalui situs resmi Pan Pacific di www.panfic.com. Selanjutnya, unduh formulir konfirmasi dan ikuti panduan lengkapnya.

Bagaimana cara mengajukan klaim Asuransi Mobil Pan Pacific?

Cara pengajuan klaim Asuransi Mobil Pan Pacific berbeda-beda tergantung dari jenis polis asuransi yang dimiliki. Cari tahu informasi selengkapnya pada tab Klaim.

Bagaimana cara berhenti menjadi nasabah Asuransi Mobil Pan Pacific?

Setiap nasabah berhak mengajukan penutupan polis karena alasan apa pun. Namun, sebelum mengajukan penutupan polis, sebaiknya pastikan perusahaan asuransi memberikan manfaat free-look provision. Artinya, jika nasabah merasa perjanjian yang tertera dalam buku polis dirasa kurang sesuai dengan kebutuhan, maka Anda berhak melakukan pembatalan dan mendapatkan pengembalian premi yang telah dibayarkan.

Jika Anda melakukan penutupan polis saat manfaat pertanggungan telah aktif maka kemungkinan tidak ada pengembalian premi. Sila menghubungi pihak perusahaan asuransi untuk mengetahui cara penutupan polis Asuransi Mobil Pan Pacific.

Anda dapat menutup polis Asuransi Mobil Pan Pacific, dengan catatan sesuai kesepakatan yang tertulis dalam polis. Berikut tahapan menutup polis asuransi mobil secara umum.

  • Mengisi dan menandatangani formulir atau Surat Permintaan Penutupan Asuransi (SPPA)
  • Lengkapi dokumen berupa polis dengan fotokopi STNK kendaraan bermotor dan identitas nasabah
  • Mengirimkan Surat Permintaan Penutupan Asuransi (SPPA) untuk asuransi mobil melalui faksimile, email, atau mengontak via telepon sesuai dengan kanal atau kontak yang disediakan
  • Pihak Pan Pacific akan melakukan pemeriksaan jika masih ada tagihan tertunggak agar diselesaikan dulu oleh nasabah sebelum dilakukan penutupan
Layanan nasabah & call center Asuransi Mobil Pan Pacific

Bila membutuhkan informasi lengkap mengenai Asuransi Mobil Pan Pacific dapat menggunakan layanan nasabah, baik online maupun offline yang disediakan perusahaan. Berikut informasi selengkapnya.

Kantor Pusat PT. Pan Pacific Insurance

Treasury Tower Lt. 20 Unit A District 8 SCBD Lot. 28

Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53, Senayan, Kebayoran Baru
Jakarta Selatan 12190

Telp: (021) 50300853

Call center: (021) 8098000

Email: corsec@panfic.com

Website: www.panfic.com

Kantor Cabang

  • Jakarta Pusat: Komplek Duta Merlin, Jl. Gajah Mada No. 3-5, Blok A No. 9 Telp. (021) 63850303
  • Jakarta Utara: Rukan Gading Bukit Indah Blok. SB 10, Jl. Bukit Gading Raya, Kelapa Gading Telp. (021) 45865824
  • Jakarta Selatan: Graha 415 Lt. 3, Jl. Ciputat Raya No. 47, Pondok Pinang, Jakarta Selatan Telp. (021) 22768075
  • Bekasi: Ruko Niaga Kalimas 1 Blok. D 11, Jl. Inspeksi Kalimalang, Bekasi Timur Telp. (021) 88357618/19
  • Tangerang: Ruko Bolsena Blok. D No. 28 Gading Serpong Telp. (021) 5473462/63
  • Bogor: Jl. H. Achmad Adnawijaya F1/7 Telp. (0251) 8359779
  • Bandung: Jl. Buah Batu No. 92 Telp. (022) 7302797
  • Cirebon: Ruko Cirebon Super Blok (CSB), Blok Berry Green 12B, Jl. Cipto Mangunkusumo Telp. (0231) 8291133
  • Purwokerto: Jl. Gerilya Timur No. 1335 B Telp. (0281) 6577335
  • Semarang: Ruko Metro Plaza Blok. B3, Jl. M. T. Haryono No. 970 Telp. (024) 86454377/8417856
  • Kudus: Jl. K. H. Agus Salim No. 15A Telp. (0291) 2911032
  • Solo: Ruko Super Makmur 1 No. 8D, Jl. Raya Solo Permai, Solo Baru Telp. (0271) 626394
  • Yogyakarta: Jl. Magelang No. 51 B, Km. 1 Telp. (0274) 556345
  • Malang: Ruko W. R. Supratman C3 Kav. 2, Jl. W. R. Supratman Telp. (0341) 365210
  • Surabaya: Ruko Rich Palace, Blok. I No. 7, Jl. Mayjen Sungkono 149 – 151 Telp. (031) 5631329/30
  • Denpasar: Jl. Buluh Indah 198 A Telp. (0361) 4715019/20
  • Medan: Jl. Bambu II No. 24 A Telp. (061) 6610638/74
  • Padang: Jl. Dr. Sutomo No. 73 D Telp. (0751) 26855
  • Pekanbaru: Jl. Tuanku Tambusai No. 9 Telp. (0761) 37491/33
  • Jambi: Jl. Kol Pol. M. Taher No. 110 Telp. (0741) 34918
  • Palembang: Jl. Angkatan 66 No. 436Telp. (0711) 5709020
  • Balikpapan: Komplek Pertokoan, Balikpapan Baru Blok. FJ2 / No. 10 Telp.(0542) 878540
  • Palangkaraya: Jl. Seth Adji No. 12D, Langkai Pahandut, Kalimantan Tengah Telp. (0536) 4251276
  • Makassar: Ruko Latimojong Square, Jl. Niko, Blok. H22 Telp. (0411) 3650955

Layanan Lainnya

  • Care Center 24 Jam adalah fasilitas bagi pada nasabah yang membutuhkan kapan pun dan di mana pun, hanya dengan menghubungi nomor telepon (021) 8098000.
  • Layanan Derek Responsif gratis di wilayah Jakarta, bagi nasabah yang berdomisili di luar Jakarta layanan ini bekerja sama dengan pihak ketiga dan mengacu pada ketentuan dalam polis asuransi dan klausul yang berlaku.
  • Layanan Divisi Klaim bagi nasabah berdomisili di Jakarta yang ingin mengajukan klaim Asuransi Mobil Pan Pacific secara langsung bisa mendatangi alamat berikut ini: Graha Panfic, Jl. Dewi Sartika No. 238 A, Jakarta Timur.
Daftar dan dapatkan promo asuransi terbaik! Diskon 25%

Customer Service