Asuransi mobil syariah adalah jenis asuransi yang memberikan jaminan ganti rugi atas risiko kerugian pada kendaraan dengan berlandaskan hukum syariat Islam. Asuransi syariah untuk mobil mencakup perlindungan untuk kerugian akibat kecelakaan lalu lintas, bencana alam, banjir, pencurian hingga kerusuhan.
Sama seperti produk syariah lainnya, kegiatan operasional asuransi mobil syariah mengikuti syariat Islam dan diawasi oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Lifepal telah bekerjasama dengan Asuransi Mobil Zurich Syariah untuk menyediakan perlindungan kendaraan berbasis syariah. Kamu bisa mendapatkan polisnya dengan mengisi formulir di atas!
Asuransi Zurich Syariah adalah produk asuransi umum yang dikelola oleh PT Zurich General Takaful Indonesia yang telah terdaftar di OJK. Di Lifepal, kamu bisa mendapatkan produk Asuransi Mobil Zurich Syariah baik All Risk maupun TLO. Berikut ini rangkuman manfaat polis yang bisa kamu dapatkan!
Sama halnya dengan produk asuransi mobil konvensional, jenis asuransi mobil syariah juga terbagi menjadi dua kategori yang dibedakan berdasarkan luas cakupan manfaatnya:
Asuransi mobil All Risk syariah atau comprehensive dapat memberikan ganti rugi atas risiko kerusakan ringan hingga parah. Jadi, nasabah bisa mengajukan klaim atas risiko kerugian ringan seperti baret, penyok, hingga total seperti hilang dicuri, kemasukan air, terperosok, dan lain sejenisnya.
Asuransi mobil TLO syariah atau Total Loss Only adalah produk yang memberikan ganti rugi atas risiko kerugian total atau hilang dicuri. Nasabah baru dapat mengajukan klaim jika nilai kerusakan lebih dari 75 persen harga kendaraan saat itu, alias mobil tidak bisa digunakan lagi.
Asuransi syariah menghindari riba dan dalam pelaksanaannya berlandaskan kepentingan bersama yang berasaskan tolong-menolong. Untuk memahami konsep asuransi mobil syariah, kamu perlu memahami bagaimana akad dalam perjanjian dan pengelolaan dananya.
Dalam asuransi mobil syariah, perjanjian antara pihak tertanggung dengan penanggung menggunakan akad Tabarru’ yang mendasari konsep hibah atau saling tolong menolong. Sementara untuk pengelolaan dananya menggunakan akad Tijarah yang mendasari konsep jual beli barang dalam Islam.
Berikut konsep atau cara kerja asuransi mobil syariah yang juga menjadi keunggulan jenis asuransi ini.
Prinsip tolong-menolong yang membuat asuransi syariah memberi kesempatan untuk pesertanya untuk dapat menolong sesama. Asuransi syariah sangat cocok bagi umat Islam karena sistemnya dijalankan berdasarkan ajaran Islam sehingga peserta asuransi tidak perlu merasa khawatir adanya risiko transaksi yang tidak sesuai dengan syariat.
Apa yang membedakan asuransi mobil Syariah dengan konvensional? Berikut penjelasannya:
Asuransi mobil konvensional menggunakan prinsip jual beli, di mana antara perusahaan asuransi dan nasabah sama-sama mengharapkan keuntungan dari transaksi yang dilakukan. Sementara itu, asuransi mobil syariah menggunakan prinsip ta’awuni atau tolong-menolong.
Dalam asuransi mobil konvensional, akad yang digunakan adalah akad jual beli, yang berarti nasabah membayar premi kepada perusahaan asuransi sebagai imbalan atas perlindungan yang diberikan. Sebaliknya, dalam asuransi mobil syariah, akad yang digunakan adalah akad wakalah bil ujrah.
Dalam asuransi konvensional, premi yang dibayarkan oleh nasabah menjadi hak milik perusahaan asuransi, yang kemudian mengelola dananya untuk berbagai keperluan, termasuk membayar klaim dan investasi.
Dalam asuransi syariah, dana yang dibayarkan oleh peserta disebut sebagai dana tabarru’, yang dimanfaatkan sebagai biaya ganti rugi jika ada peserta lain yang mengalami risiko kerugian. Dana ini dikelola berdasarkan prinsip ta’awuni, di mana tujuan utamanya adalah untuk saling membantu antar peserta.
Meskipun terdapat beberapa perbedaan, asuransi mobil syariah dan konvensional memiliki beberapa persamaan. Cara pendaftaran dan klaim juga relatif sama.
Sebagai muslim, sangat penting untuk mendapatkan kepastian hukum mengenai produk yang mereka beli. Hukum mengenai asuransi mobil syariah sudah jelas yakni dengan terbitnya Fatwa MUI Tentang Pedoman Asuransi Syariah No 21/DSN-MUI/IV/2001.
Adapun intisari dari dasar hukum asuransi mobil syariah tersebut antara lain:
Dalam memilih asuransi mobil syariah terbaik, kunci utamanya adalah sesuaikan dengan kebutuhan dan anggaran saat ini. Ada juga beberapa tips memilih asuransi mobil syariah terbaik yang bisa kamu terapkan:
Untuk nasabah yang berdomisili di kota yang padat atau banyak jalanan rusak, sebaiknya pilih jenis asuransi mobil syariah All Risk sebab mobil lebih berisiko mengalami kerugian lecet. Sementara asuransi syariah mobil jenis TLO lebih cocok untuk nasabah yang tinggal di daerah yang rawan kriminalitas.
Sebelum memutuskan membeli polis asuransi mobil syariah, sebaiknya bandingkan terlebih dahulu harga premi serta manfaat pertanggungan dari beberapa perusahaan asuransi syariah di Indonesia. Jika kamu ingin membeli asuransi mobil All Risk syariah, cek kembali manfaat pertanggungannya agar tidak terlalu mahal.
Ada dapat dengan mudah membandingkan beragam produk asuransi kendaraan syariah melalui marketplace asuransi online seperti Lifepal. Dengan begitu, calon nasabah bisa mendapatkan polis asuransi yang benar-benar sesuai kebutuhan dan premi yang ringan.
Tanyakan kepada pihak asuransi, apakah pengelolaan dananya menggunakan prinsip sharing risk atau tolong menolong. Selain itu, nasabah juga berhak mengetahui apakah dana tabarru’ Ia setorkan diinvestasikan di perusahaan-perusahaan yang sesuai syariat Islam atau tidak.
Pastikan kamu mengecek perusahaan asuransi tersebut sudah terdaftar dan diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah. Untuk memastikannya sangat mudah, kamu hanya perlu mengunjungi situs resmi DSN MUI di sini, kemudian ketikkan nama perusahaan yang ingin dicari.
Cari tahu apakah perusahaan asuransi yang akan dipilih pernah tersandung kasus atau tidak. Selain itu, ketahui juga apakah perusahaan memiliki izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pelajari laporan tahunannya yang umumnya tersedia di situs resmi perusahaan untuk mengetahui apakah perusahaan secara finansial sehat atau tidak guna mengurangi kemungkinan gagal bayar.
Selain faktor-faktor di atas, penting juga untuk memastikan bengkel rekanan asuransi mobil syariah kamu mudah dijangkau dari tempat tinggal. Lebih baik lagi jika memiliki jaringan bengkel luas yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia sehingga kamu tidak kesulitan mencarinya.
Perhitungan premi asuransi mobil syariah sebenarnya sama seperti asuransi mobil konvensional, yaitu berdasarkan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 6/SEOJK.05/2017 tentang Penetapan Premi atau Kontribusi pada Lini Usaha Asuransi Harta Benda dan Asuransi Kendaraan Bermotor pada tahun 2017.
Ada beberapa faktor yang memengaruhi harga asuransi mobil syariah, antara lain:
Klaim asuransi mobil syariah bergantung pada kebijakan masing-masing perusahaan asuransi yang dipilih. Namun, secara umum prosesnya sederhana, yaitu seperti berikut ini:
Laporkan Klaim (maks. 5×24 jam setelah kejadian) → Siapkan foto kerusakan mobil → Serahkan dokumen klaim → Pihak asuransi melakukan survei dan analisis → Tunggu hasil survei dan analisis → Penggantian klaim
Perlu diketahui juga bahwa ketika mengajukan klaim, nasabah akan dikenakan biaya own risk atau OR asuransi mobil yang berkisar Rp300 ribu per kejadian. Sebaiknya, tanyakan kepada pihak asuransi besaran OR yang berlaku pada polis kamu, ya.
Dokumen Penunjang Klaim
Hukum asuransi mobil syariah adalah halal asalkan pengelolaan dananya sesuai dengan syariat Islam. Produk asuransi syariah sendiri sudah memiliki dasar hukum yang kuat yakni Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) NO: 21/DSN-MUI/X/2001.
Dalam asuransi syariah, peserta perlu membayar sejumlah uang yang disebut sebagai kontribusi kepada perusahaan asuransi sebagai jaminan atas berbagai risiko. Konsep kontribusi di dalam asuransi syariah adalah peserta asuransi menghibahkan dananya untuk saling menanggung risiko dengan peserta lain.
Ya, dalam asuransi mobil syariah tetap ada own risk. Biaya risiko sendiri atau own risk adalah adalah sejumlah biaya yang pemilik polis asuransi kendaraan harus bayarkan setiap kali mengajukan klaim. Tujuan dari kebijakan ini adalah sebagai pengingat supaya tertanggung lebih hati-hati ketika mengemudikan kendaraan.
Otoritas Jasa Keuangan telah mengatur mengenai biaya own risk asuransi mobil ini, yang besarannya tergantung harga premi. Namun biasanya, biaya OR asuransi mobil berkisar Rp300 ribu per kejadian.
Apakah ada dana hangus dalam asuransi syariah? Dalam asuransi syariah tidak berlaku sistem ‘dana hangus’. Kontribusi (premi) yang disetorkan sebagai tabarru’ dalam asuransi syariah tidak akan hangus meskipun tidak terjadi klaim selama masa pertanggungan.
Cara mengeliminir atau menghindar gharar dan maisir dalam asuransi syariah dapat dilakukan dengan akad takafuli (tolong-menolong dan saling menjamin) dengan cara mengubah akadnya dan membagi dana peserta kedua rekening. Sedangkan untuk riba dapat dihindari dengan akad mudharabah (bagi hasil).
Setiap perusahaan memiliki ketetapan batas usia mobil yang berbeda-beda. Namun biasanya untuk jenis asuransi TLO batas usia mobil adalah 10 tahun sementara untuk asuransi mobil All Risk 5 tahun.