Asuransi mobil merupakan produk proteksi finansial yang memberikan ganti rugi jika kendaraan mengalami kerusakan parsial seperti lecet, penyok, hingga rusak total atau kehilangan. Ada dua jenis asuransi mobil yaitu All Risk (comprehensive) yang menanggung segala jenis kerusakan dan atau kehilangan, Total Loss Only (TLO) yang menanggung biaya kerusakan total atau kehilangan saja.
Berikut ini adalah rekomendasi asuransi mobil terbaik di Indonesia yang bekerjasama dengan Lifepal:
Jenis asuransi mobil terdiri atas All Risk (comprehensive) dan Total Loss Only (TLO). Sederhananya, asuransi mobil All Risk menanggung mulai dari risiko kerusakan parsial seperti lecet dan penyok, hingga rusak parah bahkan hilang akibat pencurian.
Sementara asuransi mobil TLO hanya meng-cover kerugian total saja, misal mobil rusak hingga tidak bisa dikendarai lagi atau hilang dicuri orang. Jadi jika sekedar lecet atau penyok, asuransi TLO tidak menanggung biaya perbaikannya.
Supaya tak salah pilih, simak perbedaan jenis-jenis asuransi kendaraan selengkapnya di bawah ini:
Asuransi mobil All Risk (comprehensive) adalah polis asuransi kendaraan yang menanggung segala jenis klaim kerusakan mobil, mulai dari kerusakan parsial sampai yang rusak parah. Namun, umumnya risiko yang ditanggung tidak termasuk banjir, huru hara, gempa bumi, dan kategori bencana alam lainnya yang masuk dalam pengecualian polis.
Manfaat asuransi mobil TLO memberikan biaya uang pertanggungan jika mobil hilang akibat pencurian atau terjadi kerusakan dengan nilai perbaikan sama atau lebih dari 75 persen dari harga mobil pada saat terjadi kerugian. Artinya, mobil harus benar-benar rusak total atau tidak bisa digunakan kembali, baru kamu bisa mengajukan klaim. Jadi, kalau mobil hanya lecet atau penyok, nasabah tidak dapat mengajukan klaim.
Mengapa puluhan ribu nasabah telah mempercayai Lifepal untuk membantu mereka dalam memilih dan mendapatkan proteksi asuransi terbaik?Telah dipercayai lebih dari 52,000 nasabah
Sederhananya, asuransi mobil All Risk adalah polis yang menganggung segala jenis kerusakan, baik kerusakan parsial maupun total. Sementara, TLO adalah polis yang hanya menanggung kerusakan total atau biaya perbaikan mobil di atas 75 persen dari harga mobil tersebut saat itu.
Agar lebih mudah, mari simak perbedaan jenis asuransi kerusakan mobil All Risk dan TLO pada tabel berikut:
Jenis | All Risk | TLO |
Usia mobil | Maks. 12 Tahun | Maks. 15 tahun – 20 tahun |
Cocok untuk | Mobil baru & sering berkendara di kota yang padat | Mobil tua atau mobil bekas |
Biaya premi | Mulai dari 3,26 persen dari harga mobil | Mulai dari 0,44 persen dari harga mobil |
Manfaat yang ditanggung | Kerusakan parsial seperti lecet, penyok, hingga rusak total atau bahkan kehilangan. | Nilai kerusakan lebih dari 75 persen atau hilang |
Berikut beberapa tips dan pertanyaan yang sering diajukan atau dicari mengenai asuransi untuk kendaraan mobil.
Asuransi kombinasi adalah gabungan antara All Risk dan TLO yang umumnya hanya bisa diperoleh saat kredit mobil. Cara kerjanya adalah di tahun pertama mobil akan ditanggung secara All Risk, kemudian di tahun berikutnya hanya jenis asuransi mobil TLO saja.
Jaminan perluasan adalah manfaat atau benefit tambahan selain pertanggungan karena kecelakaan atau hilang. Jaminan perluasan dengan premi tambahan:
Pembelian mobil baru secara kredit sudah termasuk paket proteksi asuransi mobil. Fungsinya, untuk memastikan fungsi mobil yang selama masa leasing masih milik bank, senantiasa terawat selama masa leasing. Cara kerjanya sederhana, di mana kreditur hanya perlu membayarkan uang muka (down payment), kemudian membayarkan cicilannya selama beberapa tahun.
Asuransi mobil paket dari kredit bank umumnya hanya melindungi beberapa tahun saja, kemudian kamu bisa membeli polis secara mandiri sesuai dengan keinginan masing-masing nasabah.
Proses klaim asuransi dan perbaikan di bengkel umumnya memakan waktu 3 hingga 5 hari kerja. Namun kembali lagi disesuaikan dengan kerusakan mobil dan kelengkapan dokumen klaim asuransi mobil.
Refund premi asuransi kendaraan biasanya digunakan saat mobil berpindah tangan atau pengajuan asuransi ditolak oleh pihak asuransi.
Adapun cara melakukan pencairan atau refund adalah dengan menghubungi pihak perusahaan asuransi kendaraan terkait. Perlu dicatat, tidak semua perusahaan asuransi kendaraan mengizinkan penutupan polis. Kemudian, isi formulir SPPAKB (Surat Permintaan Penutupan Asuransi Kendaraan Bermotor). Formulir tersebut bisa diperoleh melalui laman situs resmi perusahaan asuransi ataupun datang ke kantor cabang mereka.
Jika sudah pernah melakukan klaim, maka perhitungan refund asuransi kendaraan akan dikurangi dengan biaya perbaikan mobil.
Sebagai contoh, kita membeli asuransi kendaraan mobildengan masa pertanggungan setahun atau 12 bulan. Kemudian, kita mau menarik premi tersebut pada bulan ketiga. Dana tersebut yang bisa di-refund atau ditarik adalah premi dari bulan keempat hingga ke-12 dikurangi dengan biaya administrasi dan biaya lainnya (tergantung perusahaan). Jika pernah melakukan klaim, maka dana tersebut dikurangi lagi dengan biaya perbaikan mobil.
Polis dengan fasilitas mobil pengganti bisa termasuk sebagai benefit utama atau benefit ekstra, tergantung perusahaan asuransi kendaraan mobil terkait. Fasilitas ini diberikan untuk membantu pemegang polis yang mobilnya sedang diperbaiki. Biasanya masa pemakaian sekitar 5×24 jam.
Adapun, beberapa polis yang memiliki fitur fasilitas mobil pengganti ini, antara lain ACA Otomate Smart, MSIG Mobil Comprehensive (Basic), dan KB Comprehensive (Basic).
Setelah mendaftarkan asuransi kendaraan, polis akan keluar dalam waktu 7-14 hari kerja, sesuai peraturan perusahaan. Kemudian, terdapat masa tunggu sekitar 30 hari untuk melakukan klaim setelah polis terbit.
Loading fee atau loading premi dalam asuransi kendaraan mobil adalah biaya kenaikan premi yang dihitung berdasarkan usia mobil. Besaran biaya loading fee adalah minimal 5 persen dari rate premi per tahun untuk usia mobil di atas 5 tahun. Namun, angkanya bisa di atas persentase tersebut, bergantung pada kebijakan perusahaan.
OJK telah mengatur besaran biaya loading fee asuransi kendaraan dengan rincian sebagai berikut:
Sebagai contoh, mobil Agya seharga Rp150 juta dan berplat B Jakarta dengan usia mobil di atas 7 tahun. Maka premi yang harus dibayarkan adalah sebagai berikut:
((Selisih tahun kendaraan x Loading fee x rate premi asuransi) + rate premi) x harga mobil = biaya premi.
((2 tahun x 5% x 2,47%) + 2,47%) x Rp150.000.000 = Rp4.075.500 per tahun