Daftar Asuransi Motor Terbaik 2021
Asuransi motor adalah jaminan proteksi berupa ganti rugi jika terjadi risiko kehilangan (TLO) dan kerusakan (All Risk) pada kendaraan sepeda motor yang diasuransikan.
Lifepal telah menyusun produk asuransi motor terbaik di Indonesia sebagai bahan pertimbangan memilih asuransi. Simak ulasannya berikut ini!
1. Adira MotoPro
- Asuransi motor Adira terdiri dari dua jenis, yaitu Motopro Classing (konvensional) dan Motopro Ikhlas (syariah).
- Usia motor terdiri dari dua kategori, yaitu kurang atau sama dengan Rp500 juta dan sama dengan Rp100 juta.
- Pertanggungan terhadap kerugian total.
- Pertanggungan kecelakaan diri, biaya pengobatan.
- Pertanggungan kerugian akibat angin topan, banjir, hujan es, dan tanah longsor.
- Perluasan manfaat pertanggungan tanggung jawab pihak ketiga
Sebagai informasi, produk asuransi motor Adira bisa didapatkan di Lifepal.
2. Sinarmas Simas Motor
- Batas usia kendaraan asuransi motor Sinar Mas : 10 tahun
- Resiko sendiri (own risk) 10% dari Nilai pertanggungan, minimal Rp 750.000,-.
- Hanya menanggung motor pribadi, bukan yang digunakan untuk ojek dan bisnis
- Pertanggungan terhadap kerugian total.
3. Asuransi Kendaraan Bermotor ACA
- Asuransi motor ACA tersedia pertanggungan all risk dan TLO
- Pertanggungan terhadap kerugian total, baik kerusakan total maupun kehilangan.
- Klaim di 304 bengkel rekanan.
- Fasilitas ambulans dan perbaikan darurat.
4. Astra Buana Garda Motor
- Memiliki layanan digital lengkap, yaitu Garda Mobile, Garda Mobile, Garda Center, Garda Siaga Emergency Roadside Assistance (ERA), Garda Akses, dan hotline 24 jam.
- Pertanggungan terhadap kerugian total akibat akibat tabrakan, benturan, terbalik, tergelincir, atau terperosok; perbuatan jahat; pencurian; kebakaran, termasuk kerusakan selama motor berada di atas kapal untuk penyeberangan yang berada di bawah pengawasan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat.
- Perluasan jaminan asuransi motor Astra kecelakaan diri untuk penumpang dan pengemudi.
5. Allianz Confidence Plus
- Asuransi motor spesial untuk motor dari Piaggio (Vespa) yang sudah melewati garansi pabrik.
- Masa perlindungan: 24 bulan setelah garansi berakhir.
- Pengajuan klaim melalui PT Piaggio Indonesia.
- Usia masuk sepeda motor: maksimal 21 bulan dibeli (garansi pabrikan 2 tahun), maksimal 33 bulan sejak dibeli (garansi pabrikan 3 tahun).Menjamin seluruh biaya perbaikan, termasuk biaya jasa dan biaya suku cadang.
- Fasilitas layanan darurat dan mobil derek.
6. Jasindo Oto Plus
- Asuransi Jasindo memberikan pertanggungan biaya perbaikan motor maupun kecelakaan diri pengemudi dan tiga orang penumpang lewat polis Jasindo Oto Plus. Polis jenis Constructive Total Loss ini memberikan santunan jika kerusakan melebihi 70 persen dari harga motor di pasaran.
Apa Itu Asuransi Motor?
Asuransi motor adalah produk asuransi yang memberikan ganti rugi jika sepeda motor nasabah rusak akibat kecelakaan atau hilang dicuri. Bentuk penggantiannya dapat berupa perbaikan kendaraan atau uang tunai. Syaratnya, nasabah hanya perlu membayarkan sejumlah premi kepada penyedia asuransi.
Umumnya bentuk proteksi atas kendaraan sepeda motor ini adalah Total Loss Only (TLO) yang hanya menanggung kerusakan total atau berfungsi sebagai asuransi motor hilang. Jarang ada yang menyediakan pertanggungan menyeluruh (All Risk), kecuali untuk motor berharga tinggi seperti Harley.
Jenis-Jenis Asuransi Motor
Terdapat dua jenis pertanggungan dalam asuransi motor, yaitu Total Loss Only (TLO) dan All Risk (Comprehensive). Berikut ulasannya:
Merupakan jaminan ganti rugi atau berfungsi sebagai asuransi motor hilang akibat pencurian atau kerusakan motor di atas 75 persen dari nilai harga motor saat itu. Jadi, asuransi hanya menerima klaim jika motor mengalami rusak parah sehingga tidak bisa digunakan sama sekali. Ada tiga manfaat yang ditawarkan asuransi motor TLO, yaitu: Umumnya asuransi TLO sudah termasuk ke dalam besaran kredit yang kita bayarkan ketika membeli motor baru. Namun jika membeli motor bekas atau tunai, kita perlu mencari asuransi sendiri. Jangan khawatir, kami menyediakan asuransi motor dengan harga terjangkau. Untuk mendapatkannya, silakan isi formulir di bagian atas halaman ini ya!
Artinya, memberikan pertanggungan segala risiko kerugian terhadap motor, mulai dari kerusakan kecil, kerusakan parah, sampai kehilangan. Umumnya, pertanggungan all risk digunakan untuk mengasuransikan kendaraan dengan harga di atas Rp30 juta, contohnya Harley Davidson atau motor mewah lainnya dengan kapasitas mesin di atas 250cc. Berikut manfaat yang diberikan: Sesuai dengan pertanggungan yang didapat, besaran preminya juga relatif lebih mahal daripada asuransi TLO. Oleh sebab itu, penting untuk mempertimbangkan baik-baik kebutuhan kita sebelum membeli.
Pilih Mana Asuransi All Risk atau TLO?
Masih bingung milih pertanggungan yang mana? Simak tabel berikut untuk menentukan jawabannya:
All Risk | TLO |
|
|
Simulasi Perhitungan Premi Asuransi Motor
Besaran premi asuransi sepeda motor sendiri sangat bergantung pada tiga hal, yaitu:
- Kisaran harga motor
- Wilayah tempat kita tinggal
- Perluasan yang diinginkan
Jika sudah mengetahui hal-hal tersebut, perhitungannya sangat mudah.
- Pertama, tentukan jenis perluasan yang diinginkan, antara TLO dan all risk.
- Kedua, temukan wilayah tempat tinggal kita berada di wilayah kategori berapa.
- Ketiga, cari berapa persentase minimal premi.
- Kemudian hitung dengan perhitungan berikut.
Persentase premi x Harga Motor |
Hasil dari perhitungan di atas itulah harga asuransi motor yang harus kita bayarkan ke perusahaan asuransi.
Berikut perhitungan premi berdasarkan Surat edaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 6/SEOJK.05/2017 tentang “Penetapan Premi atau Kontribusi pada Lini Usaha Asuransi Harta Benda dan Asuransi Kendaraan Bermotor” pada tahun 2017.
Untuk lebih jelasnya mengenai perhitungan premi, simak simulasi di bawah ini. Jika Pak Kurnia memiliki motor dengan harga Rp30 juta dan berlokasi di wilayah Jakarta. Maka, premi asuransi all risk yang harus dibayarkan adalah: Dengan demikian, premi yang harus dibayarkan untuk perlindungan dari asuransi all risk (komprehensif) sebesar Rp954.000 per tahun.
Uang Pertanggungan
Wilayah 1
Wilayah 2
Wilayah 3
Semua uang pertanggungan
3,18% – 3,50%
3,18% – 3,50%
3,18% – 3,50%
3,18 % x Rp30.000.000 = Rp954.000
Untuk lebih jelasnya mengenai perhitungan premi, simak simulasi di bawah ini. Jika Pak Kurnia memiliki motor dengan harga Rp30 juta dan berlokasi di wilayah Jakarta. Maka, premi yang harus dibayarkan adalah: Dengan demikian, premi yang harus dibayarkan untuk perlindungan dari asuransi TLO (komprehensif) sebesar Rp540.000 per tahun.
Uang Pertanggungan
Wilayah 1
Wilayah 2
Wilayah 3
Semua uang pertanggungan
1,76% – 2,11%
1,80% – 2,16%
0,67% – 0,80%
1,80 % x Rp30.000.000 = Rp540.000
Cara Klaim Asuransi Motor
Sangat penting untuk setiap nasabah mmemahami bagaimana cara mengajukan klaim agar tidak lagi repot pada saat dibutuhkan. Berikut ini adalah cara klaim asuransi motor pada dua kondisi yang berbeda.
Apabila motor rusak dan kita ingin mengajukan klaim ke perusahaan, berikut ini prosedur umumnya. Jika memiliki motor yang sudah dibayar cash dan ingin mengklaim asuransi, berikut langkahnya. Kasus kehilangan motor kredit bisa segera dikendalikan dengan mengajukan klaim asuransi, berikut prosedurnya. Berikut dokumen yang perlu dipersiapkan dalam mengajukan klaim asuransi motor.
Dokumen Klaim
Pertanyaan Seputar Asuransi Motor
Apabila memiliki pertanyaan atau masih bingung dalam memilih polis asuransi motor yang sesuai anggaran, yuk konsultasikan dengan ahli asuransi secara online melalui Tanya Lifepal!
Apa itu asuransi motor?
Asuransi motor adalah produk yang memberikan pertanggungan kerugian apabila motor kita mengalami kerusakan atau hilang. Jadi, apabila motor kita rusak, asuransi akan menanggung biaya perbaikan dan jika hilang, kita akan mendapatkan uang santunan untuk mengganti kerugian yang dialami.
Berapa biaya asuransi motor?
Biaya asuransi motor beragam, umumnya sekitar ratusan ribu rupiah per tahun.
Bagaimana cara penggantian biaya di asuransi motor?
Biasanya cara klaim asuransi mobil dilakukan dengan cara cashless artinya tertanggung tidak perlu mengeluarkan biaya sepeserpun selama melakukan perbaikan di bengkel.
Apa itu biaya own risk?
Saat melakukan klaim, biasanya tertanggung harus membayar biaya own risk atau risiko sendiri. Secara sederhana biaya own risk adalah sejumlah biaya yang harus dibayar pemilik polis asuransi jika dia mengajukan klaim. Biasanya ini ada jika Anda mengambil asuransi motor All Risk.
Untuk besaran biayanya tentu saja bervariasi karena besarnya tergantung premi yang dibayarkan.Tapi, rata-rata biaya own risk berada di kisaran Rp300 ribu. Adanya biaya ini bukan tanpa sebab, melainkan sebagai pengingat biar kedepannya lebih hati-hati ketika membawa motor.
Apakah asuransi motor riba?
Berdasarkan fatwa MUI No.21/DSN-MUI/X/2001 tentang Pedoman Asuransi Syariah, proteksi asuransi diperbolehkan karena dianggap sebagai bentuk perlindungan, mengandung unsur tolong menolong, dan memiliki unsur kebaikan (akad tabarru).
Bisakah asuransi dipindah ke tangan pemilik motor yang dijual?
Rata-rata asuransi motor tidak dapat dipindahtangankan. Apabila hal ini terjadi maka polis asuransi akan menjadi hangus. Tapi, kebijakan ini sangat bergantung pada peraturan yang ditetapkan tiap perusahaan.
Bagaimana memilih asuransi motor yang bagus?
Ada tiga hal pokok yang menjadi ukuran polis yang bagus, yaitu:
- Menawarkan harga premi sesuai dengan tabel batas atas dan batas bawah yang ditetapkan oleh pemerintah.
- Memberikan jaminan perlindungan dasar dengan jangkauan yang lebih luas di seluruh Indonesia.
- Menawarkan premi sepadan dengan layanan dan pertanggungan yang diberikan.
Bagaimana cara mendapatkan asuransi motor yang murah?
Masyarakat yang baru mengenal asuransi tentu akan mencari asuransi motor dengan premi murah agar tidak mengganggu pengeluaran bulanan. Ada beberapa hal penting yang perlu diketahui tentang bagaimana cara mendapatkan asuransi motor yang murah dan terjangkau.
- Pilih jenis proteksi TLO agar premi yang dibayarkan lebih rendah dibandingkan dengan all risk atau comprehensive.
- Pilih yang memberikan perlindungan dasar tanpa embel-embel jaminan perluasan atau asuransi tambahan (rider).
- Pilih asuransi yang memberikan value lebih, seperti proteksi terhadap pengemudi dan penumpang.
Kenapa membeli asuransi motor secara online?
Lifepal sebagai broker asuransi terdepan di Indonesia memberikan kemudahan kepada Anda untuk membeli dan memilih asuransi yang tepat sesuai dengan kebutuhan. Lifepal menyediakan proteksi dari beberapa perusahaan asuransi motor ternama. Selain itu, terdapat pula asuransi untuk beberapa merek motor, seperti asuransi motor Honda, asuransi motor Sinarmas, asuransi motor Yamaha. Anda hanya perlu menyiapkan beberapa dokumen serta mengikuti langkah-langkah berikut ini:
- Menyiapkan info dan identitas kendaraan.
- Menyiapkan identitas diri dan dokumen dalam bentuk softcopy atau foto.
- Melakukan pendaftaran.
- Melakukan pembayaran melalui kanal yang disediakan baik secara online maupun offline.
- Menerima polis asuransi secara online maupun offline. Polis asuransi digital dapat dikirimkan langsung melalui email atau surat elektronik.
Dengan adanya broker asuransi online, Anda bisa membandingkan manfaat dan jumlah pertanggungan yang didapatkan. Selain itu juga bisa menambahkan perluasan jaminan atau perlindungan dengan sangat mudah.
Apa saja istilah dan arti dalam asuransi motor?
Ada beberapa istilah dalam Asuransi Motor. Tentu istilah ini tidak terlepas dari bahasa asing sehingga perlu dijelaskan maknanya agar bisa dipahami oleh semua peserta atau penerima manfaat yang terdaftar atau berniat untuk membeli asuransi motor.
Comprehensive/All Risk:
Istilah jenis asuransi motor yang memberikan proteksi untuk semua risiko kerugian yang mungkin terjadi.
Deductible/Own Risk:
Biaya yang harus dibayarkan oleh tertanggung atau peserta asuransi motor dari setiap kejadian yang dialami. Besarannya adalah Rp300 ribu per kejadian.
Endorsement:
Perjanjian asuransi yang dikeluarkan oleh peserta asuransi atas persetujuan perusahaan asuransi untuk mengubah polis asuransi.
Harga pertanggungan:
Nilai kendaraan sepeda motor saat didaftarkan menjadi obyek asuransi. Harga di dalam polis asuransi menjadi acuan untuk harga maksimal yang akan ditanggung oleh perusahaan asuransi. Umumnya harga pertanggungan disesuaikan dengan harga pasar sepeda motor pada periode tersebut.
Harga pasar:
Nilai jual pasar sepeda motor yang menjadi objek jaminan
Premi:
Nilai uang yang harus dibayarkan oleh peserta asuransi kepada perusahaan asuransi sebagai imbalan layanan yang diberikan. Premi dapat dibayarkan sesuai dengan cara dan periode yang disepakati oleh kedua belah pihak.
Polis asuransi:
Kontrak tertulis antara perusahaan asuransi dengan peserta asuransi yang berisi pengalihan risiko dan syarat-syarat yang harus dipatuhi kedua belah pihak. Polis umumnya mencantumkan informasi jumlah pertanggungan, jenis risiko yang ditanggung, pengecualian, jangka waktu perjanjian dan lain sebagainya.
Surat Permintaan Penutupan Asuransi (SPPA):
Surat tertulis yang harus diajukan oleh peserta asuransi kepada perusahaan asuransi untuk menanggung risiko yang terjadi sesuai dengan perjanjian dalam polis asuransi.
Total Loss Only:
istilah jenis asuransi sepeda motor yang memberikan proteksi atau jaminan pertanggungan jika terjadi kehilangan total atau kerusakan lebih dari 75 persen.