Pan Pacific Insurance

Pan Pacific Insurance

Promo Asuransi
Premi Termurah
  • Promo Asuransi Mobil 12 Tahun_Mobile

Cari Perlindungan Terbaik dengan Harga Murah

Dengan lanjut, Saya setuju syarat & ketentuan berlaku
Cari Asuransi Semudah 1, 2, 3!
1
2
3
Isi formulir untuk melihat pilihan
Sesuai Profil & Kebutuhanmu
Konsultasi gratis melalui telepon
Dengan tim ahli, cukup 5 menit
Temukan asuransi terbaik
Sesuai Kebutuhan dan Anggaranmu

Pan Pacific Insurance

Pan Pacific Insurance
Bengkel Rekanan
100+
Usia Mobil Max.
10 tahun
Keunggulan
Manfaat polis lengkap

Pan Pacific Insurance adalah perusahaan asuransi umum yang sudah mendapatkan izin usaha berdasarkan KEP.483/KMK.017/1997 tertanggal 30 September 1997. Tidak hanya berizin usaha dari OJK, perusahaan juga Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI).

Untuk produk yang dihadirkan perusahaan mencakup asuransi mobil, kesehatan, sampai dengan alat berat. Namun, mengacu pada laporan keuangan perusahaan pada Kuartal III tahun 2022, Pan Pacific Insurance memiliki tingkat rasio solvabilitas dan ekuitas yang jauh di bawah standar OJK. 

Lihat informasi lengkapnya di sini!

Sekilas Tentang Pan Pacific Insurance

Pan Pacific Insurance merupakan sebuah perusahaan asuransi umum (kerugian) yang telah berdiri sejak tahun 1997 silam. Sebelum bernama Asuransi Pan Pacific, perusahaan ini memiliki nama PT Asuransi Jaya Inti. Lalu pada tahun 2008, perusahaan berganti nama karena berpindahnya kepemilikan saham mayoritas.

Namun, pada tahun 2020, perusahaan tersandung kasus gagal bayar dan dipanggil oleh OJK.  Kemudian, berdasarkan surat OJK nomor: S-414/NB.213/2020 tanggal 2 Desember 2020 unit syariah dari PT Pan Pacific Insurance resmi ditutup. 

Berdasarkan laporan keuangan kuartal III tahun 2022 perusahaan memiliki solvabilitas di bawah ketentuan POJK. Salah satunya, perusahaan mencacatkan rasio solvabilitas hingga minus 331 persen.

Laporan Keuangan PT Pan Pacific Insurance di Bawah Ketentuan OJK

Laporan keuangan berikut ini disadur dari data Laporan Keuangan Kuartal III tahun 2022 yang dirilis pada situs resmi Pan Pacific Insurance. Data-data berikut dapat dijadikan rujukan untuk menentukan suatu perusahaan asuransi sehat atau tidak:

  • Rasio solvabilitas: -331 persen
  • Jumlah aset: Rp542,165 miliar
  • Ekuitas: Rp50,381 juta

Berkaca pada laporan keuangan di atas, Pan Pacific memiliki tingkat rasio solvabilitas dan ekuitas yang jauh di bawah standar OJK. Namun untuk total aset sudah melampaui ketentuan POJK dengan batas minimal Rp150 miliar.

Pan Pacific telah meraih berbagai penghargaan bergengsi di Indonesia, antara lain:

  • 2019: Infobank Sharia Awards – Infobank Sharia Institution Award dengan predikat “Sangat Baik” untuk kinerja keuangan tahun 2018
  • 2017: Apparindo Award – 3rd Best General Insurance Company 2017, kategori perusahaan dengan ekuitas di bawah Rp200 miliar

Pan Pacific telah meraih berbagai penghargaan bergengsi di Indonesia, antara lain:

  • 2019: Infobank Sharia Awards – Infobank Sharia Institution Award dengan predikat “Sangat Baik” untuk kinerja keuangan tahun 2018
  • 2017: Apparindo Award – 3rd Best General Insurance Company 2017, kategori perusahaan dengan ekuitas di bawah Rp200 miliar

Pan Pacific telah meraih berbagai penghargaan bergengsi di Indonesia, antara lain:

Pan Pacific memiliki nilai-nilai yang menjadi landasan operasional perusahaan. Berikut adalah lima nilai inti yang Pan Pacific pegang teguh:

1. Kejujuran: Pan Pacific selalu bertindak dengan kejujuran, transparansi, dan menjunjung tinggi etika serta integritas dalam setiap aspek pekerjaan dan bisnis mereka.

2. Kepuasan Pelanggan: Mereka memfokuskan perhatian mereka pada kepuasan pelanggan dengan memberikan pelayanan yang tulus dan berkualitas.

3. Keunggulan: Pan Pacific terus berusaha untuk meningkatkan kualitas produk dan layanan mereka, menciptakan solusi inovatif.

4. Menghormati Semua: Mereka menjunjung sikap peduli dan rasa hormat terhadap pelanggan dan pemangku kepentingan mereka, serta menghargai keberagaman sesuai norma yang berlaku.

5. Semangat: Pan Pacific menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan produktif dengan selalu bersemangat, berbagi kegembiraan, dan memberikan energi positif dalam setiap aktivitas.

Inilah lima nilai inti perusahaan Pan Pacific yang mereka anut dengan tekun untuk menjaga integritas, berinovasi, dan membangun hubungan baik dengan nasabah mereka.

Pan Pacific telah meraih berbagai penghargaan bergengsi di Indonesia, antara lain:

Pan Pacific memiliki nilai-nilai yang menjadi landasan operasional perusahaan. Berikut adalah lima nilai inti yang Pan Pacific pegang teguh:

1. Kejujuran: Pan Pacific selalu bertindak dengan kejujuran, transparansi, dan menjunjung tinggi etika serta integritas dalam setiap aspek pekerjaan dan bisnis mereka.

2. Kepuasan Pelanggan: Mereka memfokuskan perhatian mereka pada kepuasan pelanggan dengan memberikan pelayanan yang tulus dan berkualitas.

3. Keunggulan: Pan Pacific terus berusaha untuk meningkatkan kualitas produk dan layanan mereka, menciptakan solusi inovatif.

4. Menghormati Semua: Mereka menjunjung sikap peduli dan rasa hormat terhadap pelanggan dan pemangku kepentingan mereka, serta menghargai keberagaman sesuai norma yang berlaku.

5. Semangat: Pan Pacific menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan produktif dengan selalu bersemangat, berbagi kegembiraan, dan memberikan energi positif dalam setiap aktivitas.

Inilah lima nilai inti perusahaan Pan Pacific yang mereka anut dengan tekun untuk menjaga integritas, berinovasi, dan membangun hubungan baik dengan nasabah mereka.

Perubahan Alamat Kantor Pusat Pan Pacific

Mei 2021 – Sejak 22 Maret 2021, alamat kantor pusat Pan Pacific resmi berpindah. Jadi, bagi nasabah yang ingin mendapatkan informasi seputar produk, klaim, dan sebagainya bisa mengunjungi kantor pusat terbaru di Treasury Tower Lt. 20 Unit A

District 8 SCBD Lot. 28, Jalan Jend. Sudirman Kav. 52-53, Senayan, Kebayoran Baru

Kasus Gagal Bayar Asuransi, Pan Pacific Insurance Dipanggil OJK

Augustus 2020 – Akibat maraknya kasus gagal bayar, Komisi XI DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama OJK dan beberapa nasabah perusahaan asuransi termasuk PT Pan Pacific Insurance.

Dalam rapat tersebut salah satu nasabah Pan Pacific bernama Yurida Sitompul menyebutkan bahwa, perusahaan menolak klaim asuransi jiwa hanya melalui pesan WhatsApp. Nasabah tersebut juga mengatakan klaim ditolak tanpa ada surat resmi dengan alasan tidak ada pemeriksaan medis.

Dalam kesempatan yang sama, pihak dari OJK mengatakan akan segera melakukan pemeriksaan terkait masalah tersebut. Langkah yang diambil yaitu memanggil pihak Pan Pacific Insurance untuk menjelaskan kronologi detail terkait klaim tidak bisa dicairkan.

Pan Pacific Unit Syariah Resmi Ditutup

Desember 2020 – Berdasarkan surat OJK nomor: S-414/NB.213/2020 tanggal 2 Desember 2020 unit syariah dari PT Pan Pacific Insurance resmi ditutup. Sehingga seluruh kegiatan usaha dan operasional unit syariah akan dihentikan.

Perubahan Alamat Kantor Pusat Pan Pacific

Mei 2021 – Sejak 22 Maret 2021, alamat kantor pusat Pan Pacific resmi berpindah. Jadi, bagi nasabah yang ingin mendapatkan informasi seputar produk, klaim, dan sebagainya bisa mengunjungi kantor pusat terbaru di Treasury Tower Lt. 20 Unit A

District 8 SCBD Lot. 28, Jalan Jend. Sudirman Kav. 52-53, Senayan, Kebayoran Baru

Kasus Gagal Bayar Asuransi, Pan Pacific Insurance Dipanggil OJK

Augustus 2020 – Akibat maraknya kasus gagal bayar, Komisi XI DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama OJK dan beberapa nasabah perusahaan asuransi termasuk PT Pan Pacific Insurance.

Dalam rapat tersebut salah satu nasabah Pan Pacific bernama Yurida Sitompul menyebutkan bahwa, perusahaan menolak klaim asuransi jiwa hanya melalui pesan WhatsApp. Nasabah tersebut juga mengatakan klaim ditolak tanpa ada surat resmi dengan alasan tidak ada pemeriksaan medis.

Dalam kesempatan yang sama, pihak dari OJK mengatakan akan segera melakukan pemeriksaan terkait masalah tersebut. Langkah yang diambil yaitu memanggil pihak Pan Pacific Insurance untuk menjelaskan kronologi detail terkait klaim tidak bisa dicairkan.

Pan Pacific Unit Syariah Resmi Ditutup

Desember 2020 – Berdasarkan surat OJK nomor: S-414/NB.213/2020 tanggal 2 Desember 2020 unit syariah dari PT Pan Pacific Insurance resmi ditutup. Sehingga seluruh kegiatan usaha dan operasional unit syariah akan dihentikan.

Layanan Nasabah dan Alamat Pan Pacific Insurance

Informasi mengenai produk, premi, klaim, dan lain sebagainya, bisa ditanyakan melalui layanan nasabah atau Pan Pacific Insurance call center. Atau, bisa juga dengan mendatangi langsung alamat kantor pusat atau cabang yang tersebar di beberapa kota besar di Indonesia. Berikut informasi selengkapnya:

Alamat PT Pan Pacific Jakarta (Kantor Pusat)

Treasury Tower Lt. 20 Unit A

District 8 SCBD Lot. 28Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53, Senayan, Kebayoran Baru

Pan Pacific call center: (021) 50300853

Email: customer@panfic.com

Website: www.panfic.com

Linkedin : id.linkedin.com/company/pt-pan-pacific-insurance/

Instragram : www.instagram.com/panficinsurance/

Facebook: id-id.facebook.com/PanficPage/

Twitter: twitter.com/panficinsurance/

  • Asuransi Pan Pacific Jakarta Utara: Rukan Gading Bukit Indah Blok. SB 10, Jalan Bukit Gading Raya, Kelapa Gading. | Telepon: (021) 4586 5824 | Faksimile (021) 4587 9094.
  • Asuransi Pan Pacific Tangerang: Ruko Bolsena Blok. D No. 28 Gading Serpong. | Telepon: (021) 5473 462 / 63 | Faksimile (021) 5422 0453.
  • Asuransi Pan Pacific Bogor: Jalan Pandawa Raya B1 No.2, Bantar Jati, Bogor Utara, Bogor | Telepon: (0251) 8359 779 | Faksimile (0251) 8359 339.
  • Asuransi Pan Pacific Bandung: Jalan Buah Batu No. 92 | Telepon: (022) 7302 797 | Faksimile (022) 7317 467.
  • Asuransi Pan Pacific Cirebon: Ruko Cirebon Super Blok (CSB), Blok Berry Green 12B, Jalan Cipto Mangunkusumo. | Telepon: (0231) 8291 133 | Faksimile (0231) 8291 024.
  • Asuransi Pan Pacific Purwokerto: Jalan Siswondo Parman (Ruko No.2), Purwokerto Kulon, Bayumas, Jawa Tengah
  • Asuransi Pan Pacific Semarang: Ruko Metro Plaza Blok. B3, Jalan M. T. Haryono No. 970. | Telepon: (024) 8645 4377 / 841 7856 | Faksimile (024) 8645 4388.
  • Asuransi Pan Pacific Yogyakarta: Jalan Magelang No. 51 B, Km. 1. | Telepon: (0274) 556345 | Faksimile (0274) 545966.
  • Asuransi Pan Pacific Malang: Ruko W. R. Supratman C3 Kav. 2, Jalan W. R. Supratman. | Telepon: (0341) 365 210 | Faksimile (0341) 365 211.
  • Asuransi Pan Pacific Surabaya: Jalan Kusuma Bangsa No.7-A, Ketabang, Genteng, Surabaya. | Telepon: (031) 9924 6768
  • Asuransi Pan Pacific Denpasar: Jalan Buluh Indah 198 A, Telepon: (0361) 4715 019 / 20 | Faksimile (0361) 412 442.
  • Asuransi Pan Pacific Medan: Jalan Gaharu No.25, Medan Timur, Medan. | Telepon: (061) 6610 638 / 74 | Faksimile (061) 6610 724.
  • Asuransi Pan Pacific Padang: Jalan Dr. Sutomo No. 73 D. | Telepon: (0751) 26855 | Fax (0751) 7827 817.
  • Asuransi Pan Pacific Pekanbaru:: Jalan Tuanku Tambusai No. 9. Jalan Tuanku Tambusai No. 9. | Telepon: (0761) 37491 / 33 | Faksimile (0761) 63689.
  • Asuransi Pan Pacific Jambi: Jalan Kol Pol. M. Taher No. 110. | Telepon: (0741) 34918 | Faksimile (0741) 34919.
  • Asuransi Pan Pacific Balikpapan: Komplek Pertokoan, Balikpapan Baru Blok. FJ2 / No. 10. | Telepon: (0542) 878540 | Faksimile (0542) 878542.

Pilihan Polis Pan Pacific Insurance

PT Pan Pacific Insurance menyediakan produk asuransi dengan manfaat pertanggungan cukup lengkap. Berikut pilihan polis yang bisa dipertimbangkan.

Asuransi Kendaraan Bermotor Comprehensive (All Risk)

Produk asuransi yang menjamin kerusakan sebagian ataupun total pada kendaraan. Berikut manfaat pertanggungan yang diberikan.

  • Tanggung Jawab Hukum (TJH) terhadap pihak ketiga
  • Kecelakaan diri terhadap pengemudi dan atau penumpang maksimal sebesar 0,5 persen dari uang pertanggungan
  • Kerusakan kendaraan akibat kecelakaan
  • Jaminan tambahan kerusakan kendaraan akibat kerusuhan, pemogokan dan huru-hara
  • Memberikan jaminan tambahan kerusakan kendaraan akibat gempa bumi, letusan gunung berapi, dan tsunami
  • Memberikan jaminan tambahan kerusakan kendaraan akibat angin topan, badai, hujan es, banjir, dan tanah longsor

Asuransi Kendaraan Bermotor Total Loss Only (TLO)

Produk asuransi yang menjamin kerusakan total pada kendaraan hingga risiko kehilangan. Berikut manfaat pertanggungan yang diberikan.

  • Tanggung Jawab Hukum (TJH) terhadap pihak ketiga
  • Kecelakaan diri terhadap pengemudi dan atau penumpang maksimal sebesar 0,5 persen dari uang pertanggungan
  • Menanggung kerusakan kendaraan yang nilai kerugian mencapai lebih dari 75 persen harga mobil di pasaran
  • Menanggung risiko kerugian akibat hilang karena pencurian
  • Memberikan manfaat tambahan penjaminan kerusakan akibat kerusuhan, pemogokan dan huru-hara
  • Memberikan jaminan tambahan risiko kerusakan akibat gempa bumi, letusan gunung berapi, dan tsunami
  • Tambahan manfaat risiko kerusakan akibat angin topan, badai, hujan es, banjir, dan tanah longsor

Pacific Healthcare

Produk asuransi kesehatan kumpulan yang ditujukan untuk perusahaan yang membutuhkan perlindungan untuk para karyawannya.

  • Pertanggungan biaya rawat inap dan pembedahan
  • Pertanggungan biaya rawat jalan
  • Pertanggungan biaya rawat gigi
  • Pertanggungan biaya bersalin.
  • Biaya kacamata.
  • Pertanggungan biaya jaminan pelayanan khusus (kacamata)

Pacific Home Care

Produk asuransi yang menjamin risiko kerusakan/kehilangan harta benda. Berikut manfaat pertanggungan yang diberikan

  • Pertanggungan kerugian atau kerusakan harta benda/rumah tinggal akibat kebakaran, petir, ledakan, kejatuhan pesawat terbang, dan asap
  • Pertanggungan kerugian atau kerusakan harta benda/rumah tinggal akibat pemogokan, kerusuhan, huru-hara dan kerusuhan
  • Pertanggungan kerugian atau kerusakan harta benda/rumah tinggal akibat badai, angin topan, dan banjir
  • Biaya pembersihan puing-puing maksimal sebesar 10% dari harga pertanggungan

Pacific Marine Cargo

Produk asuransi yang menjamin pertanggungan terhadap risiko kerugian dalam pengiriman kargo. Berikut manfaat pertanggungan yang diberikan.

  • Jenis jaminan ICC* “C”: Pertanggungan kerugian akibat kapal karam, tenggelam, terbalik, kebakaran, peledakan, alat keluar rel, bongkar muat di pelabuhan darat
  • Jenis jaminan ICC “B: Semua pertanggungan ICC “C”, ditambah dengan pertanggungan kerugian akibat petir, gempa bumi, letusan gunung api, barang jatuh ke laut, air masuk ke dalam peti kemas
  • Jenis jaminan ICC “B”: Semua pertanggungan ICC “B”, ditambah dengan pertanggungan kerugian akibat kerusakan lainnya

Pacific Surety Bond

Produk asuransi yang memberikan jaminan atas suatu risiko kerugian dalam sebuah perjanjian antara penjamin, kontraktor, dan pemilik proyek, bilamana kontraktor tidak mampu menyelesaikan kewajibannya kepada pemilik proyek karena suatu hal.

  • Jaminan ganti rugi apabila dalam sebuah kontrak apabila pihak ketiga (dalam hal ini kontraktor) tidak dapat melaksanakan tugas yang tertulis dalam kontrak

Asuransi Alat Berat 

Produk asuransi yang ditujukan untuk memberikan perlindungan terhadap alat-alat berat seperti excavator, bulldozer, compactor, dan lain-lain atas berbagai risiko kerusakan.

  • Pertanggungan biaya kerugian akibat alat berat tabrakan, terbentur, atau tertimpa
  • Pertanggungan biaya kerugian akibat alat berat tersambar petir, meledak, kebakaran
  • Pertanggungan biaya kerugian akibat alat berat dicuri, rusak karena kesalahan penggunaan, maupun rusak karena perbuatan jahat orang lain

Asuransi Uang

Produk asuransi yang memberikan pertanggungan dari risiko kerugian atas uang akibat perampokan maupun pencurian dengan kekerasan.

  • Pertanggungan biaya kerugian akibat hilangnya uang pada masa penyimpanan dan pengiriman

Asuransi Kredit Multiguna

Produk asuransi yang cocok untuk lembaga keuangan perbankan maupun non-perbankan dengan manfaat memberikan jaminan pertanggungan terhadap risiko kerugian atas kegagalan pembayaran pinjaman debitur.

  • Penggantian sisa kredit pokok ditambah bunga satu bulan kepada penerima manfaat (dalam hal ini kreditur) bila debitur gagal membayar kepada kreditur
Lihat Selengkapnya

Rangkuman Produk Asuransi Pan Pacific

Adapun produk yang disediakan Asuransi Pan Pacific Indonesia antara lain sebagai berikut:

Produk Asuransi Pan PacificManfaat
Asuransi MobilPilihan polis TLO dan All Risk. Menanggung kerugian sebagian atau total
Asuransi KesehatanPertanggungan biaya rawat inap + rawat jalan + perawatan gigi + kacamata + melahirkan
Asuransi Harta BendaPertanggungan kerusakan/ kehilangan harta benda akibat kebakaran + petir + ledakan + asap + PSKI
Asuransi PengangkutanPertanggungan kerusakan/ kehilangan barang selama proses pengangkutan
Asuransi Surat JaminanGanti rugi atas perjanjian/ kontrak antara penjamin + kontraktor + pemilik proyek, jika kontraktor tidak dapat menyelesaikan kewajibannya
Asuransi Alat BeratGanti rugi atas risiko kerusakan alat berat selama proyek berlangsung
Asuransi UangGanti rugi atas risiko kehilangan atau kerusakan uang akibat perampokan + pencurian dengan kekerasan
Asuransi KreditGanti rugi jika debitur tidak mampu membayarkan pinjaman/ kredit akibat hal-hal tertentu

Harga Premi Pan Pacific Insurance

Di situs resmi Pan Pacific Asuransi tidak disebutkan mengenai harga premi dari masing-masing produknya. Untuk mengetahuinya, calon nasabah bisa menghubungi call center Asuransi Pan Pacific atau datang langsung ke kantor cabang dan pemasarannya terdekat. Namun biasanya penentuan premi asuransi akan dipengaruhi oleh berbagai faktor berikut:
  • Jenis asuransi yang diambil oleh pemegang polis
  • Profil tertanggung: usia, pekerjaan, jenis kelamin, riwayat penyakit, dan lain-lain
  • Jenis dan nilai aset atau harta benda yang diasuransikan
  • Cakupan pertanggungan, mulai dari pertanggungan utama hingga rider (pertanggungan tambahan)
Khusus bagi Anda yang ingin memperkirakan harga premi Asuransi Mobil Pan Pacific atau berbagai polis asuransi mobil dari perusahaan lainnya, Anda bisa mendapatkan simulasinya dengan mengisi formulir di bawah ini.

Cara Klaim Asuransi Pan Pacific 

Klaim Asuransi Pan Pacific terbagi menjadi beberapa prosedur, tergantung pada jenis asuransi yang Anda miliki. Berikut prosedur klaim Asuransi Pan Pacific, mulai dari asuransi kendaraan bermotor, asuransi kesehatan, asuransi umum lain.

Klaim via Telepon

  • Melaporkan klaim maksimal 5×24 jam setelah kejadian klaim
  • Menghubungi call center Pan Pacific di nomor (021) 809 8989 atau nomor telepon Pan Pacific Insurance untuk melaporkan klaim
  • Mengirimkan dokumen yang dibutuhkan:
    • Formulir klaim yang telah diisi
    • Fotokopi polis
    • Fotokopi STNK
    • Fotokopi SIM
    • Fotokopi KTP
    • Dokumen pendukung lainnya
  • Melakukan penjadwalan survei kendaraan
  • Penerbitan Surat Perintah Kerja (SPK) kepada bengkel rekanan

Klaim Manual

  • Melaporkan klaim maksimal 5×24 jam setelah kejadian klaim
  • Mendatangi kantor Pan Pacific Insurance
  • Membawa sejumlah dokumen yang diperlukan, seperti:
    • Fotokopi polis
    • Fotokopi STNK
    • Fotokopi SIM
    • Fotokopi KTP 
    • Dokumen pendukung lainnya
  • Mengisi formulir klaim
  • Melakukan penjadwalan survei kendaraan.
  • Penerbitan Surat Perintah Kerja (SPK) kepada bengkel rekanan

Prosedur klaim reimbursement Asuransi Kesehatan Pan Pacific adalah sebagai berikut:

  • Datang ke klinik/rumah sakit rekanan untuk melakukan perawatan medis
  • Membayar biaya perawatan medis
  • Mengisi formulir klaim
  • Melengkapi dokumen klaim (kartu polis, kartu tanda diri, kuitansi pembayaran, dan dokumen pendukung lainnya)
  • Mengirimkan formulir dan dokumen klaim ke pihak Pan Pacific Asuransi
  • Pihak Pan Pacific akan mengganti biaya perawatan medis sesuai plan

Perlu diperhatikan, dokumen tiap jenis klaim Asuransi Pan Pacific untuk produk kesehatan berbeda-beda. Berikut adalah dokumen yang diperlukan untuk klaim reimbursement sesuai dengan plan asuransinya:

Dokumen klaim rawat inap

  • Formulir klaim yang telah diisi dan ditandatangani
  • Bukti pembayaran perawatan medis
  • Perincian obat yang digunakan selama rawat inap
  • Rincian biaya lain selama dirawat
  • Hasil pemeriksaan penunjang

Dokumen klaim rawat jalan

  • Formulir klaim yang telah diisi dan ditandatangani
  • Bukti pembayaran perawatan medis
  • Salinan resep dokter
  • Bukti pembayaran penebusan resep (obat)
  • Surat rujukan untuk pemeriksaan lain dari dokter

Dokumen klaim melahirkan

  • Formulir klaim yang telah diisi dan ditandatangani
  • Bukti pembayaran perawatan medis
  • Surat rujukan pemeriksaan lab atau pemeriksaan lain dari dokter selama kontrol kehamilan
  • Rincian biaya melahirkan di rumah sakit
  • Surat keterangan lahir

Dokumen klaim rawat gigi

  • Formulir klaim yang telah diisi dan ditandatangani
  • Bukti pembayaran perawatan gigi
  • Bukti pembayaran penebusan obat
  • Surat rujukan untuk pemeriksaan lain dari dokter

Dokumen klaim kacamata

  • Bukti pembayaran penebusan kacamata di optik
  • Rujukan dari dokter spesialis mata
  • Resep kacamata dari dokter spesialis mata

  • Melaporkan kejadian klaim kepada pihak asuransi melalui email atau telepon
  • Datang ke klinik/rumah sakit rekanan
  • Menunjukkan kartu polis dan mengisi formulir klaim
  • Rumah sakit akan menghubungi pihak asuransi untuk mengonfirmasi keanggotaan dan polis
  • Melakukan perawatan medis

  • Melaporkan kejadian klaim maksimal 14 hari sejak tanggal kejadian ke call center Pan Pacific (021) 8098000 atau nomor telepon kantor Pan Pacific
  • Mengisi formulir klaim
  • Surveyor akan melakukan survei kerugian
  • Melengkapi dokumen yang diperlukan
  • Membuat surat persetujuan ganti rugi
  • Uang penggantian klaim akan dikirimkan dalam waktu 30 hari

Bengkel dan Rumah Sakit Rekanan Pan Pacific

Perusahaan telah memiliki rekanan bengkel dan rumah sakit yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia. Berikut daftar rekanan bengkel dan rumah sakit Pan Pacific Insurance selengkapnya:

Bengkel Rekanan Pan Pacific Insurance

Untuk mendapatkan informasi alamat bengkel rekanan Pan Pacific silakan menghubungi layanan call center perusahaan di (021) 50300853. Atau Anda bisa mengunjungi www.panfic.com/partner/bengkel-rekanan/

Rumah Sakit Rekanan Pan Pacific Insurance

  • Rsu. Aulia: Jl. Jeruk Raya No 15 Jagakars. A, Jakarta Selatan|Telp: 021-7270208
  • Rs. Siaga Raya: Jl. Pejaten Barat Kav.4-8, Pasar Minggu, Jakarta Selatan|Telp: 021- 7972750
  • Rs. Asri (Siloam Hospitals Asri): Jl. Duren Tiga Raya, No.20|Telp: 021-7995566,7992211
  • Rs. Setia Mitra: Jl. Rs. Fatmawati, No.80-82|Telp: 021-7656000/7651021/7654676
  • Rsia. Budhi Jaya: Jl. Dr. Saharjo, No.120|Telp: 021-8292672/8311722|8311722
  • Rs. Agung: Jl. Sultan Agung, No.67, Pasar Rumput|Telp: 021-8294955|83794207
  • Rs. Pusat Pertamina: Jl. Kyai Maja 43, Kebayoran Baru|Telp: (021) 7219204/7219700|
  • Rs. Hermina Daan Mogot: Jl. Kintamani Raya, No.2, Kaw. Daan Mogot Baru|Telp: 021-5408989
  • Klinik Mht Kalideres: Jl. Peta Selatan Raya-Kalideres Indah I Blok A No.12|Telp: 021- 5456027
  • Klinik Mht Angke: Jl. Tubagus Angke No.27. Taman Duta Mas Blok D-9b No.2-3|Telp: 021- 5679165
  • Klinik Mht Cengkareng: Jl. Daan Mogot, Km.17|Telp: 021-54396298
  • Rs. Kartika Pulomas: Jl. Pulo Mas Timur K Blok G-H-C/1|Telp: 021-4714973/74|021-470 3333
  • Rsu. Uki: Jl. Mayjen Soetoyo, Cawang|Telp: (021) 8092317,8010526
  • Rs. Harum Sisma Medika: Jl.Tarum Barat, Kalimalang Jakarta-Timur|Telp:  021-8617212/3|021-8617213
  • Rsu. Menteng Mitra Afia: Jl. Kali Pasir, No.9, Jakarta-Pusat|Telp: 021-3154050
  • Rs. Pgi Cikini: Jl. Raden Saleh, No.40, Jakarta-Pusat|Telp: 021-38997777
  • Klinik Mht Serdang: Jl. H. Ung E – 71/2, Kemayoran|Telp: 021-4249519
  • Rs. Khusus Bedah Ss Medika: Jl. Salemba I No 11 Jakarta Pusat|Telp: 021-3913336/3926689
  • Rs. St. Carolus: Jl. Salemba Raya, No.41|Telp: 021-3904441
  • Rs. Duta Indah: Jl. Teluk Gong Raya No 12|Telp: (021) 666 7 6188
  • Rs. Atma Jaya: Jl. Pluit Raya No.2|Telp: (021) 6606127
  • Rsia. Hermina Podomoro: Jl. Danau Agung 2, Blok E3, No.28-30, Sunter Agung, Podomoro|Telp: 021-6404910/911
  • Rs. Islam Jakarta Utara (Sukapura): Jl. Tipar Cakung No.5 Jakarta Utara|Telp: 021-4400781|021-4400778
  • Mulyasari: Jl. Raya Plumpang Semper No. 19, Jakarta Utara|Telp: 021-43931111

  • Rsud Kota Bogor: Jl. Dr. Sumeru No. 120 Menteng, Bogor Barat|Telp: 0251-8312292
  • Rs. Permata Jonggol: Jl. Raya Jonggol No.1a Sukamanah Jonggol Bogor|Telp: 021-89931222
  • Rs. Islam Bogor: Jl. Perdana Raya No. 22, Kedung Badak, Bogor |Telp: 0251-8316822/8361084
  • Rsu Melinda 2    : Jl. Dr. Cipto No.1 Bandung|Telp: 022-4233777
  • Rs. Muhammadiyah Bandung: Jl. Kh. Ahmad Dahlan No. 53, Bandung|Telp: 022-730106
  • Rs. Mitra Kasih: Jl. Jend Amir Machmud No. 341 Bandung|Telp: 022- 6654852
  • Rs. Advent Bandung: Jl. Cihampelas, No.161|Telp: 022 – 2034386-9
  • Bethesda Medical Centre Garut: Jl. Ciwalen No 43 Garut – Jawa Barat|Telp: 0262-242663 / 0262-238735

  • Rsu. Bunda Sidoarjo: Jl. Kundi No. 70 Kepuh Kiriman, Waru-Sidoarjo|Telp: 031-8668880
  • Klinik Citra Gading Medika: Jl. Brigjen Katamso Blok A 408-409 Rewin Waru, Sidoarjo|Telp: 031-8679727
  • Rs. Anwar Medika: Jl. Dusun Semawut, Kec Balong Benda, Sidoarjo|Telp: 031-8972052, 897 4943
  • Rs. Mitra Keluarga Waru: Jl. Raya Letjen. S.Parman, No.8, Sidoarjo|Telp: 031-8543111/8542111
  • Rs. Mitra Keluarga Kenjeran: Jl. Kenjeran 506 Surabaya |Telp: (031) 99000880
  • Rs. Orthopedi Dan Traumatology: Jl. Emerald Mansion Tx 10 Citraland, Surabaya|Telp: (031) 57431299
  • Rs. Islam Surabaya: Jl. Jend A Yani No.2-4, Surabaya|Telp: 031-8284505
  • Rs. Bunda Surabaya: Jl. Raya Kandangan No.23-24 Benowo, Surabaya|Telp: 031 – 7442220/7440077/7400694
  • Rsu. Aisyiyah Ponorogo: Jl. Dr Sutomo No.18-24, Ponorogo|Telp: 0352-481784

  • Rs. Hermina Solo: Jl. Kol. Sutarto No. 16. Jebres. Surakarta. Jawa Tengah|Telp: 0271-638989 / 0271-644525
  • Rs. Panti Waluyo Surakarta: Jl. Jend.A.Yani No.1|Telp: 0271-712077
  • Rsu. Kasih Ibu Surakarta: Jl. Brigjen Slamet Riyadi 404, Surakarta|Telp: 0271- 714422
  • Rs.Mitra Keluarga Tegal : Jl. Sipelem, No.4, Kemandungan, Tegal Barat|Telp: 0283-340399/340999
  • Rsu. Adella: Jl. Prof. Moh. Yamin No. 77 Slawi Kabupaten Tegal|Telp: 0283-491154
  • Rs. Hermina Banyumanik: Jl. Jend. Polisi Anton Soedjarwo No. 195 A. Semarang, Jawa Tengah|Telp: 024-76488989 / 024-76479080
  • Rs. Permata Medika: Jl. Mr. Moch. Ichsan, No.93-97, Ngaliyan|Telp: 024-7625005/7618800/7626571
  • Rs. Panti Wilasa Dr. Cipto: Jl. Dr. Cipto, No.50|Telp: 024 – 3546040, 3557428
  • Rsu. Hermina Pandanaran Semarang: Jl. Pandanaran No.24|Telp: 024-8411112/8442525
  • Rs. Roemani Muhammadiyah: Jl. Wondri, No.22|Telp: 024 – 8444623

  • RS. Graha Hermine: Jl. R. Suprapto Komp. Ruko Asih Raya Blok B 9-15 0778-363318
  • RS. Awal Bros Batam: Jl. Gajah Mada Kav.1, Baloi, Batam, 0778 – 431777
  • RS. ST. ELISABETH BATAM: JL. Anggrek Blok 2 Baloi Lubuk Baja Batam, 0778 – 457357
  • RSIA. Frisdhy Angel: Jl. Raden Patah Blok B No. 1-3 Lubuk Baja, Baloi-Batam, 0778-424901/425134.

  • RS. Patar Asih Lubuk Pakam: Jl. Bakaran Batu, Deli Serdang, Sumatera Utara 20517, (061) 7950449.
  • RS. Royal Prima Medan: JL. AYAHANDA NO. 68 A, MEDAN – SUMATERA UTARA, (061) 8881 3182; 8881 3183
  • RS. Grand Medistra Lubuk Pakam: JL. RAYA MEDAN-LUBUK PAKAM KM 25 NO. 66, 061-7955114
  • RS. HERNA: JL. MAJAPAHIT NO.118A, MEDAN, 061 -451 0766
  • RS. SILOAM DHIRGA SURYA, JL. IMAM BONJOL NO. 6, KEL. PETISAH – MEDAN 20112, (061) 8888 1900 EXT. 22601

*Daftar rumah sakit rekanan di atas dapat berubah sewaktu-waktu. Kunjungi website resmi perusahaan untuk informasi selengkapnya.

Pertanyaan Seputar Asuransi Pan Pacific

Berikut ini adalah daftar pertanyaan yang sering diajukan seputar PT Pan Pacific Insurance. Baik itu mengenai informasi premi, cara klaim dan lain-lain.

Apa itu Asuransi Pan Pacific?

Asuransi Pan Pacific atau PT Pan Pacific Insurance adalah sebuah perusahaan asuransi umum yang telah berdiri sejak tahun 1997 silam. Dalam menjalankan operasionalnya, Pan Pacific Insurance Indonesia sudah diawasi oleh OJK.

Seperti apa Asuransi Kesehatan Pan Pacific?
Asuransi Kesehatan Pan Pacific Insurance memberikan manfaat pertanggungan biaya pengobatan dan perawatan di rumah sakit karena penyakit atau kecelakaan. Untuk pertanggungan yang diberikan antara lain biaya rawat inap, rawat jalan, gigi, kacamata, hingga melahirkan. Tidak hanya itu saja, Pan Pacific juga memiliki 700 jaringan rumah sakit yang memudahkan Anda untuk mendapatkan perawatan medis.
Seperti apa Asuransi Kendaraan Pan Pacific?
Sama seperti asuransi kendaraan lain, Asuransi Kendaraan Pan Pacific juga memiliki dua tipe polis, yaitu comprehensive (all risk) dan total loss only (TLO). Selain itu, ada juga manfaat tambahan yang bisa dipilih nasabah seperti:
  • Pertanggungan kecelakaan diri yang dialami pengemudi dan penumpang
  • Biaya tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga
  • Ganti rugi kendaraan akibat kerusuhan, pemogokan, dan aksi huru-hara
  • Ganti rugi kerusakan kendaraan yang diakibatkan karena gempa bumi, letusan gunung, dan tsunami
  • Jaminan kerusakan akibat angin topan, badai, banjir, tanah longsor, dan hujan es
Untuk jenis-jenis kendaraan yang bisa diasuransikan di Pan Pacific Insurance
  • Sedan
  • Truk
  • Minibus
  • Bus
  • Pick-up
Seperti apa Asuransi Pan Pacific Syariah?
Asuransi Pan Pacific Indonesia juga memiliki unit usaha atau produk berbasis syariat Islam. Namun kini unit syariah perusahaan sudah ditutup berdasarkan surat OJK nomor: S-414/NB.213/2020 tanggal 2 Desember 2020.
Di mana alamat Pan Pacific Insurance Jakarta?

Alamat Pan Pacific Insurance Jakarta juga menjadi lokasi kantor pusat yang berlokasi di Treasury Tower Lt. 20 Unit A, District 8 SCBD Lot. 28Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53, Senayan, Kebayoran Baru.

PT Pan Pacific Jakarta bergerak dibidang apa?

PT Pan Pacific Jakarta adalah salah satu perusahaan yang bergerak dibidang asuransi umum (kerugian). Anda bisa tab tentang untuk mengetahui informasi lengkapnya.

Bagaimana cara mendapatkan informasi layanan Pan Pacific Insurance call center?

PT Pan Pacific Insurance memiliki layanan nasabah yang bisa dicapai di berbagai media. Untuk layanan PT Pan Pacific Insurance call center bisa dihubungi di (021) 50300853.

Bagaimana cara membeli Asuransi Pan Pacific?
Untuk calon nasabah yang ingin membeli produk Asuransi Pan Pacific, baik itu asuransi mobil, kesehatan dan lain-lain, bisa langsung mengunjungi kantor cabang terdekat atau menghubungi call center perusahaan di nomor (021) 50300853. Sebelum membeli asuransi dari PT Pan Pacific Insurance, pastikan calon nasabah sudah menyiapkan dan melengkapi dokumen-dokumen yang dibutuhkan. Contoh dokumen yang dibutuhkan untuk pengajuan produk Asuransi Kendaraan Pan Pacific:
  • Formulir pengajuan asuransi
  • Fotokopi identitas diri KTP dan SIM
  • Fotokopi STNK yang masih berlaku
Bagaimana cara pembayaran premi Asuransi Pan Pacific?
Pembayaran premi Asuransi Pan Pacific dapat dilakukan melalui beberapa cara berikut setelah mendapatkan nota debet (berkas permohonan pengiriman dana ke perusahaan):
  • Tunai atau kartu kredit melalui kantor pusat dan cabang Pan Pacific Insurance langsung
  • Transfer ke rekening PT Pan Pacific Insurance yang tertera pada nota debet
  • Setoran tunai ke rekening PT Pan Pacific Insurance yang tertera pada nota debet
Setelah melakukan pembayaran, lakukan konfirmasi melalui:
  1. Telepon call center Pan Pacific di nomor (021) 8098000 atau nomor telepon cabang penerbit polis
  2. Mengirimkan email ke customer@panfic.com dengan subjek “Pembayaran Premi”. Lampirkan informasi berikut:
    • Nama pemegang polis dan nomor telepon
    • Nomor polis
    • Jumlah premi dibayarkan dengan keterangan mata uang (Misal: Rp3.000.000)
    • Tanggal, bulan, dan tahun pembayaran
    • Nama bank tujuan pembayaran
    • Nomor rekening PT Pan Pacific Insurance Indonesia
3. Mengisi formulir konfirmasi pembayaran melalui situs resmi Pan Pacific di www.panfic.com
Bagaimana cara berhenti Asuransi Pan Pacific?

Jika ingin berhenti menjadi nasabah PT Pan Pacific Asuransi, ada beberapa cara yang bisa Anda lakukan, antara lain:

  • Ajukan penutupan polis asuransi melalui agen Pan Pacific Insurance yang dulu menawarkan produk pada Anda
  • Datang langsung ke kantor cabang alamat Pan Pacific Insurance dan ajukan penutupan polis
  • Datang langsung ke kantor pusat Pan Pacific Insurance
  • Hubungi call center Pan Pacific Insurance untuk mengajukan penutupan polis

Ikuti prosedur dan lengkapi dokumen polis asuransi jika ingin berhenti menjadi nasabah Asuransi Pan Pacific. Berikut cara berhenti Pan Pacific Insurance secara umum:

  1. Hubungi call center Asuransi Pan Pacific di nomor (021) 8098000
  2. Unduh formulir pembatalan asuransi/surrender
  3. Mengisi formulir dengan lengkap
  4. Mengembalikan buku polis asuransi
  5. Menyertakan fotokopi KTP, buku tabungan, serta dokumen pendukung lainnya
  6. Membayar kewajiban yang belum diselesaikan, pajak dan administrasi (bila ada)
  7. Menunggu proses pembatalan asuransi

Biasanya, Anda akan dikenakan biaya atau potongan tertentu apabila melakukan penutupan polis sebelum tanggal jatuh tempo.

Apakah asuransi Pan Pacific Bangkrut?

Tidak, asuransi Pan Pacific merupakan salah satu perusahaan yang beroperasi di Indonesia dan telah mendapatkan izin serta diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Seperti apa agen dan broker Asuransi Pan Pacific?

Terdapat perbedaan antara agen dan broker asuransi. Agen adalah orang pribadi yang bekerja untuk perusahaan asuransi, dalam hal ini Pan Pacific. Sementara itu, broker adalah pihak independen yang menjadi perantara antara perusahaan asuransi dengan calon nasabah.

Sayangnya, tidak tersedia informasi mengenai sistem keagenan Asuransi Pan Pacific dalam situs resminya. Untuk mendapatkan informasi tersebut, silahkan menghubungi Pan Pacific Insurance call center terkait.

Sumber dan Referensi

Semua ulasan di Lifepal.co.id merupakan kumpulan informasi yang dikutip langsung dari laman resmi perusahaan asuransi.

Materi dan isi ulasan ini adalah informasi yang ditulis secara umum berdasarkan laman resmi perusahaan asuransi yang disadur oleh tim penulis. Informasi tersebut tidak dimaksudkan sebagai pengganti saran atau arahan yang diberikan profesional dalam bidang terkait. Pembaca laman diharapkan tidak hanya bergantung secara eksklusif pada informasi yang tersedia dalam situs ini untuk kebutuhan masing-masing pembaca.

Lifepal.co.id tidak memberikan jaminan atau representasi tersurat maupun tersirat terhadap kelengkapan, ketetapan waktu atau kegunaan dari pendapat, saran, layanan atau informasi lain yang dikandung atau dirujuk dalam artikel.

Berikut ini daftar laman perusahaan asuransi yang disadur oleh tim penulis Lifepal.co.id:

  • http://panfic.com/id/
Daftar dan dapatkan promo asuransi terbaik! Diskon 25%

Customer Service