Asuransi TIKI
Asuransi TIKI adalah layanan proteksi pengiriman barang yang dihadirkan oleh PT Citra Van Titipan Kilat (TIKI). Proteksi ini berfungsi untuk memberikan ganti rugi jika paket atau barang yang diasuransikan rusak maupun hilang selama proses pengiriman.
Proteksi ini memiliki peran cukup penting, sebab pengiriman TIKI jika diluar Jabodetabek menggunakan jalur udara. Sementara lokasi tujuan sekitar Jabodetabek, pengiriman menggunakan jalur darat. Karena itu, risiko terjadi kerugian selama proses pengiriman sangat mungkin terjadi.
Barang yang Dapat Diasuransikan TIKI
Asuransi pengiriman TIKI ini ditujukan untuk barang atau dokumen yang bernilai tinggi. Berikut ini adalah beberapa syarat barang yang wajib atau disarankan untuk diasuransikan:
- Nilai barang lebih dari Rp1 juta.
- Nilai barang atau dokumen berharga 10x lipat dari biaya pengiriman.
- Dokumen resmi dan berharga: KTP, SIM, BPKB, paspor, ijazah, dan sertifikat.
- Barang elektronik
- Barang rawan pecah
Nah, perlu dipahami juga bahwa besaran ganti rugi diberikan sesuai dengan nilai barang. Meski begitu, kerugian yang ditanggung adalah hilang dan rusak fisik, alias bukan rusak fungsional. Contohnya, kerusakan fisik untuk barang handphone adalah layar pecah. Sementara rusak fungsional adalah tidak berfungsi atau prosesor lambat, maka itu menjadi tanggung jawab pihak dealer atau seller.
Biaya Asuransi TIKI
Biaya asuransi TIKI juga terbilang murah jika dibandingkan dengan perusahaan logistik lainnya. Sebab, TIKI tidak menetapkan biaya administrasi. Berikut ini adalah rumus cara menghitungnya:
0,2% x nilai barang |
Contoh Perhitungannya
Misal nasabah mengirimkan barang elektronik senilai Rp2 juta, artinya biaya asuransi yang harus dibayarkan adalah Rp4 ribu.
0,2% x Rp2 juta = Rp4 ribu |
Cara Klaim Asuransi TIKI
Klaim asuransi dapat bisa dilakukan secara online dengan menghubungi nomor customer service 1500 125 atau via email di [email protected] Berikut ini dokumen klaim yang umumnya perlu diikutsertakan:
- Bukti resi asli
- Bukti resi asuransi
- Formulir klaim dan kartu identitas
- Invoice atau faktur pembelian barang
Layanan Nasabah Asuransi TIKI
Kantor Pusat TIKI Jl. Raden Saleh Raya No. 2 Jakarta 10430 IndonesiaHotline: 1500 125 (24 jam)Email: [email protected] |