Asuransi Perjalanan ke Belanda Terbaik 2022
Tentang Asuransi Perjalanan ke Jepang
Asuransi perjalanan ke Jepang adala asuransi yang memberikan jaminan atas risiko yang dapat terjadi selama Anda bepergian ke negara ini. Pemerintah Jepang memang tidak mewajibkan asuransi perjalanan untuk masuk ke Jepang, tapi setiap wisatawan yang datang ke Jepang sangat disarankan untuk memiliki asuransi perjalanan.
Jepang dikenal sebagai salah satu negara dengan biaya medis tertinggi di Asia. Ini lah yang membuat pemerintah Jepang semakin menekankan pentingnya asuransi perjalanan untuk para wisatawan yang datang sejak 2019 lalu.
Sebelumnya banyak kasus di mana rumah sakit di Jepang harus merawat wisatawan yang tidak memiliki asuransi dan pada akhirnya gagal bayar. Ini membuat rumah sakit di Jepang mengharuskan wisatawan untuk menunjukkan asuransi perjalanan sebelum mendapat perawatan. Beberapa rumah sakit bisa menolak wisatawan yang tidak memiliki asuransi atau merujuknya ke rumah sakit lain karena tidak ingin mengambil risiko wisatawan gagal bayar.
Dengan memiliki asuransi perjalanan yang memberikan jaminan biaya medis, Anda jadi tidak perlu khawatir akan mengeluarkan banyak uang apabila tiba-tiba sakit atau mengalami kecelakaan saat berkunjung ke Negeri Matahari Terbit tersebut.
Selain memberikan jaminan biaya perawatan medis, asuransi perjalanan juga memberikan manfaat lainnya seperti biaya keterlambatan bagasi, pembatalan perjalanan, kehilangan barang pribadi, dan masih banyak lagi.
Rekomendasi Asuransi Perjalanan Ke Jepang
Berikut adalah beberapa pilihan polis asuransi perjalanan ke Jepang yang dapat memberikan jaminan biaya perawatan medis dan manfaat lainnya yang Anda butuhkan.
- Asuransi Perjalanan Tokio Marine
- Asuransi Perjalanan MAG
- Asuransi Perjalanan Sompo
- Asuransi Perjalanan Sinar Mas
- Asuransi Perjalanan ACA
- Asuransi Perjalanan Zurich
- Asuransi Perjalanan AXA Mandiri
- Asuransi Perjalanan Allianz
Asuransi Perjalanan Tokio Marine
- Nama polis: Travel Partner International
- Premi mulai Rp140 ribu/perjalanan*
- Penggantian biaya medis Rp300 juta-Rp1,2 miliar
- Penggantian biaya medis lanjutan Rp30 juta-Rp120 juta
- Penggantian evakuasi medis darurat mulai dari Rp100 juta
- Santunan tunai harian Rp600 ribu
- Santunan cacat tetap total atau sebagian Rp300 juta-Rp1,2 miliar
- 1 tiket kelas ekonomi untuk penggantian biaya perjalanan keluarga dekat
- Santunan kematian Rp300 juta-Rp1,2 miliar (termasuk kematian akibat kecelakaan)
- Santunan untuk pendidikan anak Rp30 juta-Rp120 juta
- Penggantian biaya pemulangan jenazah atau pemakaman mulai dari Rp100 juta
- Santunan pembatalan atau perubahan perjalanan Rp24 juta-Rp48 juta
- Santunan keterlambatan penerbangan Rp7 juta-Rp14 juta
- Santunan pengurangan perjalanan setelah berangkat Rp24 juta-Rp48 juta
- Kompensasi kerusakan atau kehilangan bagasi Rp2,5 juta-Rp5 juta
- Kompensasi akibat keterlambatan bagasi Rp300 ribu-Rp750 ribu
- Kompensasi akibat kehilangan barang pribadi Rp2,5 juta-Rp5 juta
- Kompensasi akibat kehilangan dokumen perjalanan Rp3,6 juta
- Kompensasi akibat kehilangan uang Rp2,4 juta
- Ganti ruti aksi terorisme dan pembajakan Rp2 juta
- Jaminan tanggung jawab hukum pihak ketiga Rp1,8 miliar-Rp3 miliar
Asuransi Perjalanan MAG
- Nama polis: Travel Insurance – Worldwide
- Premi mulai Rp352 ribu/perjalanan*
- Penggantian biaya medis hingga USD 50.000 (Deductible of USD 100)
- Santunan kematian hingga US$50.000 (termasuk akibat kecelakaan)
- Santunan pembatalan atau perubahan perjalanan maksimum US$ 2.500
- Santunan keterlambatan penerbangan US$250
- Penggantian evakuasi medis darurat US$5.000
- Penggantian biaya perjalanan keluarga dekat US$5.000
- Penggantian biaya pemulangan jenazah atau pemakaman US$5.000
- Santunan tertinggal perjalanan lanjutan US$250
- Kompensasi kerusakan atau kehilangan bagasi US$300
- Kompensasi akibat keterlambatan bagasi US$250
- Kompensasi akibat kehilangan barang pribadi US$300
- Kompensasi akibat kehilangan dokumen perjalanan US$300
- Kompensasi akibat kehilangan uang US$300
- Ganti rugi tanggung jawab hukum pihak ketiga US$50.000
Asuransi Perjalanan Sompo
- Nama polis: Travel First Area B
- Premi mulai Rp496 ribuan/perjalanan*
- Penggantian biaya medis Rp1,32 miliar – Rp2,64 miliar
- Penggantian evakuasi medis darurat sesuai tagihan
- Santunan tunai harian rawat inap Rp660 ribu
- Penggantian biaya perjalanan keluarga dekat Rp39,6 juta
- Santunan kematian karena penyebab alami Rp1,98 miliar-Rp3,3 miliar
- Santunan kematian akibat kecelakaan Rp330 juta-Rp660 juta
- Penggantian biaya pemulangan jenazah atau pemakaman hingga Rp132 juta
- Santunan pembatalan atau perubahan perjalanan Rp33 juta-Rp46,2 juta
- Santunan keterlambatan penerbangan Rp990 ribu-Rp1,65 juta
- Santunan pengurangan perjalanan setelah berangkat Rp33 juta-Rp46,2 juta
- Ganti rugi aksi terorisme dan pembajakan Rp660 ribu
- Jaminan tanggung jawab hukum pihak ketiga Rp1,98 miliar
- Kompensasi kerusakan atau kehilangan bagasi Rp3,96 juta
- Kompensasi akibat keterlambatan bagasi Rp990 ribu-Rp1,65 juta
- Kompensasi akibat kehilangan barang pribadi Rp3,3 juta
- Kompensasi akibat kehilangan dokumen perjalanan Rp13,2 juta-Rp19,8 juta
- Kompensasi akibat kehilangan uang Rp3,3 juta
Asuransi Perjalanan Sinar Mas
- Nama polis: Simas Travel Overseas (Covid Protection)
- Premi mulai Rp608 ribu/trip*
- Penggantian biaya medis US$20 ribu-US$100 ribu
- Penggantian biaya medis lanjutan US$2,5 ribu
- Penggantian evakuasi medis darurat sesuai biaya sebenarnya
- Santunan tunai harian akibat Covid-19 US$110-US$560
- Santunan cacat tetap total atau sebagian US$20 ribu-US$100 ribu
- 1 tiket kelas ekonomi untuk penggantian biaya perjalanan keluarga dekat
- Santunan kematian US$20 ribu-US$100 ribu
- Santunan kematian akibat kecelakaan US$40 ribu-US$200 ribu
- Penggantian biaya pemulangan jenazah atau pemakaman hingga US$15 ribu
- Santunan pembatalan atau perubahan perjalanan US$400-US$2 ribu
- Santunan keterlambatan penerbangan US$100-US$500
- Santunan pengurangan perjalanan setelah berangkat US$600-US$3 ribu
- Kompensasi kerusakan atau kehilangan bagasi US$500-US$2.500
- Kompensasi akibat keterlambatan bagasi US$100-US$500
- Kompensasi akibat kehilangan barang pribadi US$500-US$2.500
- Kompensasi akibat kehilangan dokumen perjalanan US$150-US$750
- Ganti rugi aksi terorisme dan pembajakan US$500-US$2.500
- Jaminan tanggung jawab hukum pihak ketiga US$20 ribu-US$100 ribu
Asuransi Perjalanan ACA
- Nama polis: Travel Safe International – Asia
- Tersedia 4 pilihan plan, yaitu Superior, Deluxe, Executive, dan VIP
- Premi mulai Rp192 ribu/perjalanan*
- Penggantian biaya medis US$10 ribu-US$100 ribu
- Penggantian evakuasi medis darurat tidak terbatas
- Santunan cacat tetap total atau sebagian US$10 ribu-US$100 ribu
- Penggantian biaya perjalanan keluarga dekat: tiket ekonomi pulang pergi dan biaya penginapan hingga USD 150/hari
- Santunan kematian US$10 ribu-US$100 ribu
- Penggantian biaya pemulangan jenazah atau pemakaman
- Santunan pembatalan atau perubahan perjalanan US$500-US$5 ribu
- Santunan keterlambatan penerbangan US$ 50/8 jam
- Santunan tertinggal perjalanan lanjutan US$ 50/8 jam
- Kompensasi kerusakan atau kehilangan bagasi US$500-US$1000
- Kompensasi akibat keterlambatan bagasi US$50-US$100
- Kompensasi akibat kehilangan barang pribadi US$500-US$1000
- Kompensasi akibat kehilangan dokumen perjalanan US$50-US$150
- Ganti rugi aksi terorisme dan pembajakan US$50
- Jaminan tanggung jawab hukum pihak ketiga US$10 ribu-US$100 ribu
- Manfaat penundaan perjalanan (hanya VIP dan Executive)
- Santunan harian rawat inap (hanya VIP dan Executive)
Asuransi Perjalanan Zurich
- Nama polis: Asia Pasific Basic
- Premi mulai Rp103 ribu
- Ganti rugi pembatalan dan perubahan perjalanan hingga Rp35 juta
- Biaya medis hingga Rp700 juta
- Evakuasi medis darurat dan pemulangan sesuai biaya sebenarnya
- Biaya kunjungan hingga Rp30 juta
- Biaya pemulangan anak hingga Rp30 juta
- Santunan harian rawat inap Rp500 ribu/hari
- Biaya telepon darurat hingga Rp2,5 juta
- Biaya perawatan medis lanjutan hingga Rp20 juta
- Biaya pengurangan perjalanan karena pulang lebih awal hingga Rp15 juta
- Biaya pengurangan perjalanan akibat rawat inap hingga Rp5 juta
- Manfaat penundaan perjalanan Rp500 ribu/4 hari (maks Rp2 juta)
- Biaya akomodasi hotel di luar negeri karena penundaan perjalanan hingga Rp1,5 juta
- Biaya tambahan transportasi karena penundaan perjalanan hingga Rp2,5 juta
- Ganti rugi ketinggalan penerbangan lanjutan hingga Rp5 juta
- Ganti rugi penerbangan melebihi kapasitas hingga Rp5 juta
- Ganti rugi pengalihan penerbangan hingga Rp5 juta
- Ganti rugi keterlambatan bagasi Rp500 ribu/4 hari (maks Rp1,5 juta)
- Ganti rugi kehilangan bagasi dan barang pribadi hingga Rp15 juta
- Ganti rugi kehilangan barang pribadi dalam kendaraan tanpa pengawasan hingga Rp2,5 juta
- Ganti rugi kehilangan uang pribadi hingga Rp3 juta
- Ganti rugi kehilangan dokumen perjalanan dan kartu pembayaran hingga Rp5 juta
- Santunan meninggal dunia atau cacat tetap akibat kecelakaan Rp500 juta
- Jaminan pemulangan jenazah ke negara asal
- Biaya kunjungan apabila meninggal dunia hingga Rp20 juta
- Biaya santunan pemakaman hingga Rp10 juta
- Jaminan tanggung jawab hukum pihak ketiga pribadi hingga Rp1 miliar
- Manfaat biaya hukum hingga Rp150 juta
- Ganti rugi kehilangan isi rumah hingga Rp12 juta
- Ganti rugi pembajakan hingga Rp5 juta
- Ganti rugi penyalahgunaan kartu kredit Rp3,5 juta
- Ganti rugi kerusakan atau kehilangan perlengkapan golf hingga Rp2 juta
- Ganti rugi kehilangan reservasi hotel hingga Rp2 juta
- Tersedia jaminan tambahan atas risiko olahraga musim dingin, jaminan kapal pesiar, aktivitas petualangan, perlindungan visa, perjalanan bisnis, kehilangan acara, proteksi Covid-19 pengurangan perjalanan atau pemulangan anak, dan perpanjangan polis otomatis
Asuransi Perjalanan AXA Mandiri
- Nama polis: Asuransi Mandiri Travel International
- Premi mulai Rp75 ribu/perjalanan
- Santunan cacat tetap
- Biaya pengobatan
- Ganti rugi keterlambatan penerbangan
- Ganti rugi keterlambatan bagasi
- Penggantian koper hilang
- Jaminan ganti rugi penyalahgunaan kartu kredit
Asuransi Perjalanan Allianz
- Nama polis: Allianz New TravelPRO
- Usia nasabah dewasa: 18-69 tahun
- Usia nasabah anak: 14 hari-17 tahun
- Periode perjalanan maksimal 183 hari
- Pertanggungan pembatalan dan perubahan perjalanan mulai dari Rp15 hingga Rp70 juta
- Pertanggungan biaya medis tidak terbatas
- Pertanggungan untuk rawat inap RS luar negeri: 10 hingga 60 hari
- Biaya pengobatan lanjutan di negara asal hingga Rp21 juta
- Pertanggungan biaya gangguan perjalanan: Rp3,5 hingga Rp15 juta
- Pertanggungan biaya penundaan perjalanan hingga Rp1 juta
- Penundaan bagasi hingga Rp1 juta
Asuransi Perjalanan Internasional MSIG
- Pembayaran rawat inap dengan metode cashless
- Biaya evakuasi medis darurat dan repatriasi
- Biaya darurat untuk menamani keluarga yang sakit dalam perjalanan di luar negeri
- Biaya darurat perlindungan anak apabila tertanggung dirawat di luar negeri
- Ganti rugi kehilangan atau keterlambatan bagasi
- Ganti rugi pembatalan atau pengurangan perjalanan
- Ganti rugi keterlambatan penerbangan
- Biaya penggantian tiket karena keterlambatan penerbangan
- Ganti rugi aksi pembajakan
*Harga premi untuk estimasi perjalanan 10 hari
Syarat Masuk Jepang dan Kebijakan Terbaru 2022
Sebelum ke Jepang, berikut adalah beberapa syarat yang perlu Anda perhatikan:
1. Paspor
Salah satu syarat wajib untuk bepergian ke luar negeri tentunya adalah paspor. Jika ingin ke Jepang sebaiknya Anda mengurus e-paspor (paspor dengan logo chip di bagian sampul depan) agar dapat mendapatkan Visa Waiver atau bebas visa mulai 11 Oktober 2022
2. Visa
Sejak 2020, pengajuan visa Jepang dilakukan melalui Japan Visa Application Center (JVAC). Sebelum mengajukan visa, Anda diharuskan melakukan reservasi untuk pengajuan visa di website https://visa.vfsglobal.com/idn/id/jpn/book-an-appointment.
Berikut informasi alamat dan call center JVAC:
Japan Visa Application Center (JVAC). Alamat: Kuningan City 2nd floor Unit L2-09, Jakarta Tel: +62-21-50957964 E-mail: [email protected] Jam kerja untuk pengajuan visa: Senin-Jum’at 08:30 – 12:00 |
Berikut adalah syarat pembuatan visa Jepang:
Berikut adalah syarat pembuatan visa Jepang:
- Paspor
- Formulir permohonan visa dan pas foto terbaru
- Fotokopi KTP
- Fotokopi kartu mahasiswa atau surat keterangan belajar (bila masih mahasiswa)
- Bukti pemesanan tiket pulang pergi
- Jadwal perjalanan sejak masuk hingga keluar dari Jepang
- Dokumen yang membuktikan hubungan keluarga dengan pengundang dan pemohon
- Dokumen yang berkenaan dengan pengundang, seperti foto, surat, dan lain sebagainya.
- Fotokopi dokumen yang bisa menunjukkan hubungan dengan pemohon, seperti Kartu Keluarga, Akta Lahir, dan lain sebagainya. (Bila pemohon lebih dari satu)
- Fotokopi dokumen status izin tinggal anggota keluarga pemohon berkewarganegaraan Jepang yang berdomisili di Indonesia.(Misalnya ITAS atau izin tinggal terbatas)
- Dokumen bukti hubungan keluarga antara pemohon dan anggota keluarga berkewarganegaraan Jepang yang berdomisili di Indonesia (Mis.: Koseki Tohon, fotokopi Buku Nikah)
- Surat Undangan
- Surat Keterangan Domisili Pengundang (juminhyo).
- Bila Pengundang adalah WN Asing yang berdomisili di Jepang, maka Surat Keterangan Pencatatan Domisili (Residence Card)
- Bila Pemohon yang bertanggung jawab atas biaya:
- Fotokopi bukti keuangan, seperti rekening koran atau buku tabungan 3 bulan terakhir (bila penanggung jawab biaya bukan pemohon maka harus melampirkan dokumen yang dapat membuktikan hubungan dengan penanggung jawab biaya)
- Surat dari kantor tempat Pemohon bekerja yang menjelaskan tujuan kunjungan ke Jepang (khusus perjalanan bisnis)
- Bila Pengundang yang bertanggung jawab atas biaya:
- Surat Jaminan
- Dokumen yang berkenaan dengan Pengundang seperti tercantum di bawah ini (salah satu saja)
- Surat Keterangan Pembayaran Pajak (nouzei shomeisho ) yang mencantumkan besar penghasilan
- Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) (kakutei shinkokusho hikae )
- Surat Keterangan Penghasilan (shotoku shomeisho )
- Surat Referensi Bank
- Fotokopi Buku Tabungan (3 bulan terakhir)
- Surat Keterangan Bekerja yang mencantumkan lama bekerja dan besar penghasilan
Berikut adalah beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam penanganan dokumen aplikasi visa: Apabila ketentuan di atas tidak dipenuhi maka dokumen aplikasi visa tidak akan diterima hingga ketentuan tersebut dipenuhi.
Berikut adalah beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam penanganan dokumen aplikasi visa:
- Dokumen persyaratan visa tidak boleh distaples. Anda dapat menggunakan klip kertas untuk menyatukan dokumen.
- Semua berkas harus menggunakan kertas A4.
- Tempelkan foto menggunakan lem agar benar-benar melekat dan tidak terlepas.
- Dokumen harus dalam keadaan rapi dan tidak boleh dilipat atau ditekuk.
Apabila ketentuan di atas tidak dipenuhi maka dokumen aplikasi visa tidak akan diterima hingga ketentuan tersebut dipenuhi.
Per 1 April 2022, berikut biaya pembuatan visa Jepang:
Per 1 April 2022, berikut biaya pembuatan visa Jepang:
- Visa single entry: Rp400 ribu
- Visa multiple entry: Rp800 ribu
- Visa transit: Rp90 ribu
Terdapat kabar terbaru bahwa mulai 11 Oktober 2022, wisatawan individu dapat berkunjung ke Jepang tanpa harus menggunakan visa. Sebelumnya Jepang belum memperbolehkan wisatawan individu dan hanya menerima wisatawan yang datang berkelompok dan harus didampingi oleh agen perjalanan lokal. Sebagai pengganti visa, wisatawan individu harus mengajukan Visa Waiver. Anda memerlukan e-paspor untuk mendapatkan Visa Waiver. Cara mendaftarnya cukup mudah, hanya dengan mengisi form pengajuan dari Kedutaan Besar Jepang di Indonesia.
Terdapat kabar terbaru bahwa mulai 11 Oktober 2022, wisatawan individu dapat berkunjung ke Jepang tanpa harus menggunakan visa. Sebelumnya Jepang belum memperbolehkan wisatawan individu dan hanya menerima wisatawan yang datang berkelompok dan harus didampingi oleh agen perjalanan lokal.
Sebagai pengganti visa, wisatawan individu harus mengajukan Visa Waiver. Anda memerlukan e-paspor untuk mendapatkan Visa Waiver. Cara mendaftarnya cukup mudah, hanya dengan mengisi form pengajuan dari Kedutaan Besar Jepang di Indonesia.
3. Vaksin
Meskipun bebas visa, tapi Jepang masih memberikan aturan terkait Covid-19. Wisatawan yang sudah divaksinasi tiga kali dengan dua dosis vaksin AstraZeneca, Pfizer, atau Moderna dengan booster tambahan dari Pfizer atau Moderna maka tidak memerlukan tes PCR negatif sebelum terbang.
Bagi yang belum disuntik booster dengan dua dosis AstraZeneca, Pfizer, atau Moderna harus melakukan tes PCR dalam kurun waktu 72 jam sebelum penerbangan dan menunjukkan bukti tes negatif dalam format yang disetujui pemerintah Jepang.
Biaya Asuransi Perjalanan ke Jepang
Biaya premi asuransi perjalanan ke Jepang yang ditawarkan dari setiap perusahaan asuransi berbeda-beda. Asuransi Tokio Marine dangan polis Travel Partner International dengan premi mulai Rp140 ribu/perjalanan untuk estimasi perjalanan hingga 10 hari.
Perlu diketahui bahwa ada beberapa faktor yang memengaruhi besaran premi asuransi perjalanan seperti lamanya perjalanan, wilayah perlindungan, dan juga manfaat yang dipilih.
Cara Klaim Asuransi Perjalanan Jepang
Khusus untuk klaim rumah sakit bisa menggunakan cashless apabila terdapat rumah sakit rekanan internasional yang ada di Jepang. Cara klaim cashless cukup dengan menunjukkan kartu atau bukti kepesertaan asuransi lainnya yang sah. Sedangkan untuk klaim lainnya atau dengan sistem reimbursement, berikut langkahnya secara umum:
- Lengkapi formulir klaim dan dokumen pendukung klaim lainnya yang diminta pihak asuransi.
- Kirim formulir klaim dan dokumen paling lambat 30 hari setelah kejadian pada pihak asuransi (setiap perusahaan asuransi bisa memiliki kebijakan tenggat waktu yang berbeda).
- Apabila klaim disetujui, pihak asuransi akan mengirimkan uang pertanggungan ke rekening tertanggung atau ahli waris.
Tips Memilih Asuransi Perjalanan ke Jepang
Berikut adalah beberapa tips yang dapat membantu Anda dalam memilih asuransi perjalanan terbaik ke Jepang:
1. Pilih perusahaan asuransi tepercaya
Pastikan membeli asuransi dari perusahaan asuransi dengan kredibilitas baik agar nantinya proses klaim lebih mudah. Salah satu indikator yang bisa Anda nilai adalah kondisi kesehatan finansial perusahaan yang bisa dipantau melalui laporan keuangan perusahaan. Pastikan perusahaan asuransi memiliki RBC (risked based capital) atau rasio solvabilitas di atas 120% yang merupakan standar dari OJK.
2. Beli polis sesuai kebutuhan
Polis yang ditawarkan setiap perusahaan asuransi memberikan manfaat yang berbeda-beda. Pilihlah polis yang manfaatnya paling sesuai dengan kebutuhan Anda agar premi yang dibayarkan tidak sia-sia. Bandingkan polis asuransi perjalanan ke Jepang terbaik sebelum membeli dengan mengisi formulir di atas.
3. Sesuaikan dengan lama perjalanan
Pastikan jaminan asuransi perjalanan memiliki durasi waktu sesuai dengan lama perjalanan karena risiko dapat terjadi kapan saja. Apabila Anda termasuk orang yang sangat sering bepergian, Anda juga bisa mempertimbangkan asuransi perjalanan dengan premi tahunan.
4. Perhatikan wilayah perlindungannya
Wilayah perlindungan asuransi luar negeri berbeda-beda. Ada yang hanya memberikan jaminan di negara Asia dan ada juga beberapa kelompok negara lainnya.
Setiap perusahaan asuransi bisa memiliki kategori wilayah perlindungan yang berbeda-beda. Jika ingin pergi ke Jepang, Anda bisa memilih polis asuransi dengan wilayah perlindungan Asia, Asia Pasifik, atau worldwide (seluruh dunia).
Destinasi Asuransi Perjalan di Negara-Negara Lainnya
- Asuransi Perjalanan Australia
- Asuransi Perjalanan Turki
- Asuransi Perjalanan Vietnam
- Asuransi Perjalanan Malaysia
- Asuransi Perjalanan Thailand
- Asuransi Perjalanan Belanda
- Asuransi Perjalanan Inggris
- Asuransi Perjalanan Jerman
- Asuransi Perjalanan Korea Selatan
- Asuransi Perjalanan Polandia
- Asuransi Perjalanan Prancis
- Asuransi Perjalanan Rusia
- Asuransi Perjalanan Singapura
- Asuransi Perjalanan Spanyol
Pertanyaan Seputar Asuransi Perjalanan Jepang
Asuransi perjalanan adalah asuransi yang memberikan jaminan atas risiko yang dapat terjadi selama tertanggung melakukan perjalanan. Umumnya asuransi perjalanan tersedia dalam bentuk polis untuk satu kali jalan atau bisa juga dalam bentuk asuransi perjalanan tahunan.
Jepang merupakan salah satu negara dengan biaya layanan medis tertinggi di Asia. Ini membuat pemerintah Jepang sangat menyarankan asuransi perjalanan untuk para wisatawannya. Bahkan beberapa rumah sakit di Jepang menolak untuk menangani wisatawan yang tidak memiliki asuransi kesehatan perjalanan karena adanya risiko wisatawan tidak sanggup membayar.
Jika ingin ke Jepang, Anda sudah harus menerima vaksin lengkap dengan booster AstraZeneca, Pfizer, atau Moderna. Jika belum menerima booster maka diwajibkan untuk menunjukkan hasil negatif PCR dalam format yang disetujui pemerintah Jepang. Tes PCR harus dilakukan dalam kurun waktu maksimal 72 jam sebelum penerbangan.
Berikut adalah beberapa tempat wisata di Jepang yang dapat Anda kunjungi:
- Tokyo Tower
- Tokyo Disneyland & Disneysea
- Imperial Palace & East Garden
- Harajuku
- Sensoji
- Nakamise
- Hachiko Statue
- Kinkakuji
- Kuil Fushimi Inari Taisha
- Kyoto Imperial Palace
- Distrik Gion
- Higashiyama
- Sanju Sangendo
- Arashiyama
- Gunung Fuji
- Okinawa Churaumi Aquarium
- Jigokudani Monkey Park
- Fujiko F. Fujio Museum
- Hiroshima Peace Memorial
- Sapporo Snow Festival
- Nara Park
- Naramichi
- Nankin Machi
- Masjid Kobe
- Nadagogo
- Kastil Osaka
- Dotonbori
- Universal Studio Japan
- Tempozan Harbour Village
- Tenjnbashi-suji Shopping Street
- Kuil Shittenoji
- Kuromon Ishiba Market
Per 11 Oktober 2022, Jepang menerapkan kebijakan bebas visa untuk wisatawan individu. Syarat untuk wisatawan Indonesia dapat menikmati bebas visa adalah dengan cara memiliki e-paspor yang nantinya digunakan untuk mengajukan Visa Waiver sebagai pengganti visa biasa.