Asuransi Perjalanan Polandia
Asuransi Perjalanan Polandia Terbaik
Asuransi Perjalanan Polandia adalah produk asuransi yang memberikan manfaat pertanggungan khusus atas risiko tertentu ketika Anda melakukan perjalanan ke Polandia. Untuk manfaat pertanggungan yang ditawarkan mencakup ganti rugi ketika kehilangan maupun keterlambatan bagasi sampai dengan pertanggungan biaya pengobatan akibat kecelakaan.
Tertarik mendapatkan manfaat pertanggungan tersebut ketika melakukan perjalanan ke Polandia? Sebagai pertimbangan Anda, simak rekomendasi produk asuransi perjalanan ke Polandia dari Lifepal berikut ini!
- Asuransi Perjalanan Allianz
- Asuransi Perjalanan AXA Mandiri
- Asuransi Perjalanan Zurich
- Asuransi Perjalanan Simas Insurtech
- Asuransi Perjalanan Chubb
- Asuransi Perjalanan Sompo
- Asuransi Perjalanan MAG
- Asuransi Perjalanan ACA
- Asuransi Perjalanan Mega Insurance
- Asuransi Perjalanan Tokio Marine
Rekomendasi Asuransi Perjalanan Polandia Terbaik
Polandia menjadi salah satu negara yang masuk dalam area Visa Schengen. Sebelum berangkat ke Polandia berikut rekomendasi asuransi perjalanan terbaik yang bisa jadi pilihan Anda:
1. Allianz New Annual TravelPRO
- Usia masuk tertanggung: 14 hari-84 tahun.
- Masa pertanggungan: 183 hari.
- Melindungi tertanggung, pasangan, dan anak.
- Klaim: reimbursement.
- Tersedia layanan 24 jam emergency assistance.
- Santunan meninggal dunia dan cacat tetap akibat kecelakaan.
- Pertanggungan biaya pengobatan akibat kecelakaan.
- Pertanggungan risiko perubahan jadwal penerbangan.
- Biaya repatriasi.
- Pertanggungan keterlambatan bagasi.
- Proteksi rumah yang ditinggal terhadap risiko kebakaran.
2. AXA Mandiri Travel International
- Usia masuk tertanggung: 1-85 tahun.
- Usia pemegang polis: 18-85 tahun.
- Pembayaran premi di depan.
- Melindungi tertanggung, pasangan, dan anak.
- Klaim: reimbursement.
- Santunan meninggal dunia dan cacat tetap.
- Pertanggungan biaya pengobatan.
- Pertanggungan risiko perubahan jadwal penerbangan.
- Pertanggungan kehilangan dan keterlambatan bagasi.
3. Zurich Travel Insurance
- Santunan kecelakaan diri hingga Rp1,5 miliar
- Pertanggungan biaya medis hingga Rp2,5 miliar
- Santunan pembatalan dan perubahan perjalanan hingga Rp65 juta
- Biaya perjalanan dan terkait perjalanan hingga Rp45 juta
- Perlindungan bagasi dan barang pribadi hingga Rp30 juta
- Pemulangan jenazah dan biaya terkait sesuai dengan tagihan
- Manfaat lain-lain dengan pertanggungan hingga Rp2,5 miliar
- Tersedia jenis polis untuk pasangan (DuoPlus) dan keluarga
- Manfaat tambahan perlindungan Covid-19 dan olahraga musim dingin
- Wilayah pertanggungan termasuk AS, Kanada, dan negara-negara Schengen, kecuali Afghanistan, Irak, Iran, Liberia, Libya, Mali, Syria, Somalia atau Sudan
- Produk juga dapat dibeli di situs resmi travellin.co.id
4. Simasnet Travel Overseas
- Usia masuk tertanggung: 17-80 tahun.
- Pertanggungan keluarga atau individu.
- Santunan meninggal dunia dan cacat.
- Pertanggungan biaya perawatan medis.
- Biaya perawatan darurat untuk gigi.
- Pertanggungan risiko perubahan jadwal penerbangan.
- Biaya repatriasi.
- Kehilangan dokumen di perjalanan.
- Pertanggungan keterlambatan bagasi.
- Perlindungan rumah.
5. Chubb International Travel (Worldwide)
- Usia masuk tertanggung: 0,5-85 tahun.
- Usia pemegang polis: 24-85 tahun.
- Masa pertanggungan: 90 hari (asuransi tahunan), 180 hari (asuransi sekali jalan).
- Melindungi tertanggung, pasangan, anak, orangtua.
- Klaim: reimbursement.
- Santunan meninggal dunia dan cacat tetap akibat kecelakaan.
- Pertanggungan biaya pengobatan akibat kecelakaan.
- Pertanggungan risiko perubahan jadwal penerbangan.
- Biaya repatriasi.
- Pertanggungan keterlambatan bagasi.
- Proteksi rumah yang ditinggal terhadap risiko kebakaran.
6. Sompo Travel First
- Usia masuk tertanggung: 3 bulan-85 tahun.
- Usia pemegang polis: 3 bulan-85 tahun.
- Masa pertanggungan: 183 hari.
- Klaim: cashless dan reimbursement.
- Santunan meninggal dunia dan cacat tetap akibat kecelakaan.
- Pertanggungan biaya pengobatan akibat kecelakaan.
- Pertanggungan risiko perubahan jadwal penerbangan.
- Biaya repatriasi.
- Pertanggungan keterlambatan bagasi.
- Proteksi rumah yang ditinggal terhadap risiko kebakaran, perampokan, dan gempa bumi.
7. MAG Travel Insurance International
- Usia masuk tertanggung: 1-19 tahun.
- Usia pemegang polis: 18-75 tahun.
- Masa pertanggungan: 90 hari.
- Berlaku maksimal 4 orang anggota keluarga.
- Santunan meninggal dunia dan cacat.
- Pertanggungan biaya perawatan medis.
- Biaya perawatan darurat untuk gigi.
- Pertanggungan risiko perubahan jadwal penerbangan.
- Biaya repatriasi.
- Pertanggungan keterlambatan bagasi.
8. ACA New Travel Safe International
- Usia masuk tertanggung: 1-85 tahun.
- Masa pertanggungan: 180 hari (satu kali perjalanan) atau 90 hari (tahunan)
- Melindungi tertanggung, pasangan, dan anak.
- Klaim: reimbursement.
- Tersedia layanan 24 jam emergency assistance.
- Santunan meninggal dunia dan cacat tetap akibat kecelakaan.
- Pertanggungan biaya pengobatan akibat kecelakaan.
- Pertanggungan risiko perubahan jadwal penerbangan.
- Biaya repatriasi.
- Pertanggungan keterlambatan bagasi.
9. Mega Travel Care International
- Usia masuk tertanggung: 45 hari-70 tahun.
- Masa pertanggungan: 90 hari.
- Santunan meninggal dunia dan cacat tetap akibat kecelakaan.
- Pertanggungan biaya pengobatan akibat kecelakaan.
- Pertanggungan risiko perubahan jadwal penerbangan.
- Biaya repatriasi.
- Pertanggungan keterlambatan bagasi.
10. Travel Partner International
- Nama polis: Travel Partner International
- Penggantian biaya medis Rp300 juta-Rp1,2 miliar
- Penggantian biaya medis lanjutan Rp30 juta-Rp120 juta
- Penggantian evakuasi medis darurat mulai dari Rp100 juta
- Santunan tunai harian Rp600 ribu
- Santunan cacat tetap total atau sebagian Rp300 juta-Rp1,2 miliar
- 1 tiket kelas ekonomi untuk penggantian biaya perjalanan keluarga dekat
- Santunan kematian Rp300 juta-Rp1,2 miliar (termasuk kematian akibat kecelakaan)
- Santunan untuk pendidikan anak Rp30 juta-Rp120 juta
- Penggantian biaya pemulangan jenazah atau pemakaman mulai dari Rp100 juta
- Santunan pembatalan atau perubahan perjalanan Rp24 juta-Rp48 juta
- Santunan keterlambatan penerbangan Rp7 juta-Rp14 juta
- Santunan pengurangan perjalanan setelah berangkat Rp24 juta-Rp48 juta
- Kompensasi kerusakan atau kehilangan bagasi Rp2,5 juta-Rp5 juta
- Kompensasi akibat keterlambatan bagasi Rp300 ribu-Rp750 ribu
- Kompensasi akibat kehilangan barang pribadi Rp2,5 juta-Rp5 juta
- Kompensasi akibat kehilangan dokumen perjalanan Rp3,6 juta
- Kompensasi akibat kehilangan uang Rp2,4 juta
- Ganti ruti aksi terorisme dan pembajakan Rp2 juta
- Jaminan tanggung jawab hukum pihak ketiga Rp1,8 miliar-Rp3 miliar
Syarat dan Kebijakan Masuk Negara Polandia
Bagi Anda yang ingin berkunjung ke Polandia maka harus menggunakan Visa Schengen. Tidak jauh berbeda dengan negara lain, berikut syarat dan kebijakan ketika berkunjung ke Polandia:
1. Paspor yang Masih Berlaku
Umumnya syarat ketika Anda berkunjung ke Polandia maupun negara lainnya adalah membawa paspor yang masih aktif. Masa berlaku paspor Anda sebaiknya lebih dari 6 bulan pada saat tanggal keberangkatan.
2. Visa Schengen
Polandia adalah negara bagian dari Eropa Timur, yang jika Anda ingin berkunjung bisa menggunakan visa Schengen. Berikut adalah syarat untuk mengajukan visa Schengen:
- Formulir aplikasi visa yang diisi lengkap dan ditandatangani.
- Dua pas foto ukuran 3,5 x 4,5 cm dengan background abu-abu terang (foto diambil 3 bulan terakhir)
- Paspor yang masih berlaku
- Reservasi atau rencana perjalanan pulang pergi (termasuk nomor penerbangan)
- Bukti akomodasi selama di negara Polandia.
- Asuransi kesehatan perjalanan
- Rekening koran 3 bulan terakhir minimal uang di rekening setiap negara di Eropa bervariasi, namun rata-rata Rp30 juta.
- Surat sponsor yang disertai dengan rekening koran sponsor 3 bulan terakhir
- Bukti pembayaran biaya visa, €80 untuk dewasa dan €45 untuk anak-anak dari usia 6 hingga 12 tahun.
3. Bukti Vaksin
Ketika Anda mengunjungi Polandia, tidak wajib melakukan karantina. Namun, diwajibkan sudah menerima vaksin Covid-19 dosis lengkap. Jenis vaksin harus yang disetujui oleh European Medicines Agency (EMA) atau World Health Organization (WHO). Anak-anak di bawah usia 18 tahun tidak diwajibkan vaksin, tapi orang tua atau walinya wajib vaksin.
Kebijakan Polandia Terbaru Terkait Covid 19 untuk Wisatawan Asing
Setelah tanggal 28 Maret 2022, peraturan tentang aturan masuk Polandia pada wisatawan asing terkait Covid-19 dicabut. Jadi, Anda sekarang tidak perlu menunjukan berkas seperti sertifikat vaksin maupun tes PCR. Selain itu, ketika sudah kembali ke Indonesia juga tidak perlu melakukan karantina.
Harga Premi Asuransi Perjalanan Polandia
Besaran premi asuransi perjalanan akan mengacu pada durasi lama Anda berkunjung ke negara tersebut, jumlah tertanggung, dan manfaat pertanggungan yang dipilih. Ketika Anda membeli produknya untuk individu harganya akan lebih mahal daripada asuransi perjalanan ke Polandia keluarga.
Namun umumnya untuk asuransi perjalanan visa Schengen selama satu bulan harga preminya berkisar Rp750 ribu – 1,5 juta dengan uang pertanggungan hingga Rp6 milyar.
Cara Klaim Asuransi Perjalanan Polandia
Proses klaim asuransi perjalanan ke Polandia akan menyesuaikan dengan risiko yang Anda alami. Biasanya untuk klaim cashless Anda hanya perlu menunjukan kartu asuransi untuk mendapatkan manfaat pertanggungan sesuai ketentuan polis.
Namun, untuk jenis klaim lainnya umumnya tahapan klaim asuransi perjalanan internasional adalah sebagai berikut:
- Laporkan kejadian sesegera mungkin. Biasanya maksimal 30 hari setelah kejadian
- Download formulir klaim dan lengkapi dokumen yang dibutuhkan. Misalnya kartu identitas, kartu polis, tiket penerbangan, dan sebagiannya.
- Tunggu pihak asuransi melakukan analisa atas pengajuan klaim Anda.
- Jika klaim disetujui, maka Anda berhak menerima ganti rugi sesuai ketentuan dalam polis. Biasanya dalam bentuk uang pertanggungan yang langsung di transfer ke rekening terkait.
Pengecualian Asuransi Perjalanan ke Polandia
Sama halnya dengan produk asuransi lainnya, ada beberapa pengecualian pada asuransi perjalanan. Berikut adalah pengecualian pada polis asuransi perjalanan ke Polandia yang perlu Anda ketahui:
- Perlindungan keterlambatan penerbangan tidak akan berlaku ketika asuransi dibeli dalam jangka waktu 1 hari sebelum atau pada tanggal keberangkatan penerbangan.
- Penggantian jadwal penerbangan atau pembatalan dari pihak maskapai.
- Anda mengetahui keadaan yang dapat menyebabkan gangguan perjalanan sebelum asuransi dibeli.
- Perawatan atau pembedahan yang dapat ditunda sampai Anda kembali ke Indonesia.
- Obat-obatan tambahan yang secara medis tidak diperlukan (misalnya balsem, salep, obat anti serangga,dan sejenisnya).
- Barang yang dilarang maskapai di bawa ke bagasi (misalnya barang antik, uang, surat berharga, dan sebagainya)
- Kehilangan atau kerusakan akibat kelalaian diri sendiri.
- Peralatan yang Anda sewa.
- Barang yang dikirim lebih dulu atau terpisah.
- Kondisi medis dan penyakit kronis yang sudah ada sebelumnya (misalnya: asma, penyakit jantung, stroke, epilepsi, diabetes, dan sebagainya).
- Kehamilan dan kelahiran (termasuk cedera atau penyakit terkait) dan penyakit kelamin.
Tips Beli Asuransi Perjalanan Polandia
Ada berbagai pilihan asuransi perjalanan ke Polandia yang bisa Anda pilih. Agar tidak salah memilihnya, simak tips beli asuransi perjalanan Polandia berikut ini.
1. Pastikan Pertanggungan dan Fasilitas Sesuai Kebutuhan
Bagi Anda yang ingin membeli asuransi perjalanan visa Schengen pilihan polis sesuai kebutuhan. Asuransi perjalanan untuk visa Schengen harus memiliki Uang Pertanggungan minimal 30 ribu euro atau hampir Rp500 juta. Selain itu, pertimbangkan juga membeli asuransi tambahan seperti menanggung risiko covid-19.
2. Lihat Besaran Uang Pertanggungan
Uang pertanggungan asuransi juga patut jadi pertimbangan untuk merencanakan perjalanan. Tapi, Anda harus ingat semakin besar uang pertanggungan, maka preminya lebih mahal.
3. Sesuaikan dengan Berapa Lama Anda Berkunjung ke Polandia
Pertimbangkan juga durasi perjalanan ketika membeli asuransi. Sebab semakin lama Anda tinggal di negara tujuan akan mempengaruhi besaran premi yang akan diterima. Jadi, ketika memiliki rencana berkunjung lebih dari sekali dalam kurun waktu satu tahun akan lebih baik jika membeli asuransi perjalanan ke Polandia periode pertanggungan per tahun.
4. Pilih Perusahaan dengan Prosedur Klaim Praktis
Pilih asuransi yang memiliki prosedur dan syarat klaim praktis. Salah satunya adalah cara klaim asuransi perjalanan online agar tidak ribet ketika terjadi risiko tertentu selama perjalanan. Selain itu, pastikan juga perusahaan tempat Anda membeli polis sudah diawasi oleh OJK.
Destinasi Asuransi Perjalan di Negara-Negara Lainnya
- Asuransi Perjalanan Turki
- Asuransi Perjalanan Vietnam
- Asuransi Perjalanan Malaysia
- Asuransi Perjalanan Thailand
- Asuransi Perjalanan Belanda
- Asuransi Perjalanan Inggris
- Asuransi Perjalanan Jepang
- Asuransi Perjalanan Jerman
- Asuransi Perjalanan Korea Selatan
- Asuransi Perjalanan Rusia
- Asuransi Perjalanan Prancis
- Asuransi Perjalanan Singapura
- Asuransi Perjalanan Spanyol
Pertanyaan Terkait Asuransi Perjalanan Polandia
Biaya asuransi perjalanan ke Eropa akan menyesuaikan dengan lamanya waktu Anda berkunjung, uang pertanggungan, dan jumlah tertanggung dalam polis tersebut. Umumnya asuransi perjalanan visa Schengen Rp750 ribu – 1,5 juta dengan UP hingga 6 miliar untuk pertanggungan satu bulan.
Polis asuransi perjalanan adalah salah satu jenis asuransi yang memberikan manfaat pertanggungan atas risiko tertentu ketika Anda bepergian, baik itu di luar negeri maupun dalam negeri. Jadi, Anda akan merasa nyaman dan tenang ketika melakukan perjalanan ke suatu tempat. Risiko yang ditanggung asuransi perjalanan antara lain, kehilangan bagasi, kecelakaan selama perjalanan, pembatalan perjalanan, dan sebagainya.
Bagi Anda yang ingin melakukan perjalanan ke Polandia, beberapa tempat wisata ini wajib masuk rencana berlibur ANda:
- Warsaw Market, Warsaw
- Lazienki Park, Warsaw
- Dgansk Old Town, Dgansk
- Wieliczka Salt Mine Tunnels, Wieliczka
- Malbork Castle, Malbork
- Wawel Royal Castle, Krakow
- Krakow Cloth Hall, Krakow
- Carpathia Mountains, Krakow
- The Masurian Lake District, Masuria
- Tatra National Park, Zakopane
- Vistula River, Krakow
- Ojcow National Park, Krakow
Selain sebagai salah satu syarat mengajukan visa perjalanan ke Eropa, asuransi perjalanan yang satu ini memberikan banyak manfaat yaitu:
- Nilai pertanggungan besar minimal Rp500 jutaan
- Ganti rugi jika terjadi pembatalan penerbangan
- Biaya rumah sakit ditanggung jika terjadi kecelakaan
- Memberikan rasa aman selama di perjalanan dan di Eropa, contohnya saja ketika Anda sedang berlibur di Polandia.
Bagi, Anda yang ingin melakukan perjalanan ke Eropa ada beberapa negara yang mewajibkan memiliki visa Schengen. Berikut adalah daftar 26 negara anggota Uni Eropa dan non-Uni Eropa yang mewajibkan menggunakan visa Schengen:
- Eropa Selatan: Italia, Yunani, Spanyol, Portugal, Malta, Slovenia
- Eropa Timur: Republik Ceko, Polandia, Hungaria, Slovakia
- Eropa Barat: Jerman, Swiss, Perancis, Belanda, Belgia, Luksemburg, Austria, Liechtenstein
- Eropa Utara: Norwegia, Denmark, Finlandia, Islandia, Estonia, Latvia, Lithuania, Swedia
Wilayah Schengen lainnya:
- Monako, San Marino, dan Vatikan telah membuka perbatasan untuk Visa Schengen(bukan anggota visa resmi atau masuk kategori zona bebas)
- Islandia, Liechtenstein, Norwegia, dan Swiss adalah anggota asosiasi dari Wilayah Schengen (bukan anggota wilayah Uni Eropa)
- Azores, Madeira, dan Kepulauan Canary adalah anggota khusus Uni Eropa dan bagian dari Zona Schengen (di luar benua Eropa).