Asuransi Simas Jiwa

Asuransi Simas Jiwa

FLASHSALE
Diskon 15%
  • asuransi jiwa lifepal 1

Cari Manfaat Terbaik dengan Harga Murah

Dengan lanjut, Saya setuju syarat & ketentuan berlaku
Cari Asuransi Semudah 1, 2, 3!
1
2
3
Isi formulir untuk melihat pilihan
Sesuai Profil & Kebutuhanmu
Konsultasi gratis melalui telepon
Dengan tim ahli, cukup 5 menit
Temukan asuransi terbaik
Sesuai Kebutuhan dan Anggaranmu

Asuransi Simas Jiwa: Daftar Produk & Premi Termurah

Asuransi Simas Jiwa
Harga Premi Mulai
Rp445 ribu/bulan*
UP Hingga
Rp1 miliar
Masa Pertanggungan
1 tahun
Keunggulan
Cover rawat inap

Asuransi Simas Jiwa adalah perusahaan asuransi yang berfokus pada produk asuransi jiwa. Produk unggulan dari perusahaan ini adalah asuransi jiwa dengan manfaat pertanggungan hingga usia 100 tahun.

Saat ini Lifepal telah bekerjasama dengan Simas Jiwa melalui polis Siji Guard 4, preminya mulai Rp520 ribuan per tahun dengan nilai uang pertanggungan Rp100 juta. Yuk, lihat pilihan polisnya sekarang!

*Syarat dan ketentuan berlaku

Pilihan Polis Asuransi Simas Jiwa

PT Asuransi Simas Jiwa unggul dengan produk asuransi jiwa yang memberikan manfaat polis lengkap dengan premi murah. Berikut ini daftar pilihan polis Asuransi Simas Jiwa selengkapnya:

SIJI Guard 4

Produk asuransi jiwa yang memberikan nilai santunan meninggal dunia tinggi dengan premi bersahabat. 

  • Santunan meninggal hingga Rp1 miliar
  • Santunan meninggal dunia akibat kecelakaan hingga Rp2 miliar
  • Santunan cacat tetap hingga Rp1 miliar
  • Perawatan medis akibat kecelakaan

Simas Maxi Pro

Produk asuransi jiwa dan investasi yang membantu nasabah mempersiapkan dana hari tua, pendidikan anak, ibadah suci, modal usaha, dan warisan.

  • Pemberian 100 persen uang pertanggungan ditambah akumulasi dana dan selanjutnya asuransi berakhir jika tertanggung meninggal dunia baik karena kecelakaan maupun bukan
  • Pertanggungan hingga usia nasabah 100 tahun
  • Dibayarkannya manfaat asuransi sebesar akumulasi dana apabila tertanggung hidup hingga akhir masa asuransi
  • Pemberian manfaat asuransi tambahan, seperti santunan kecelakaan diri, penyakit kritis, cacat tetap total, dan sebagainya

Smart Investasi Link

Produk asuransi yang memberikan uang santunan kematian dengan manfaat tambahan hasil investasi, sehingga tepat untuk perencanaan keuangan jangka pendek.

  • Pemberian 100 persen uang pertanggungan ditambah nilai polis jika tertanggung meninggal dunia baik karena suatu penyakit maupun kecelakaan
  • Maksimal uang pertanggungan hingga Rp200 juta.
  • Maksimal usia pertanggungan 100 tahun
  • Manfaat penarikan pada jatuh tempo berupa pemberian nilai polis
  • Sejak berlakunya polis, pemegang polis diizinkan melakukan penarikan sebagian dari nilai polis yang ada

Siji Fixed Link

Polis asuransi jiwa yang memberikan uang pertanggungan (UP) bagi nasabah yang meninggal dunia akibat kecelakaan maupun bukan. Polisnya juga memberikan manfaat nilai investasi.

  • Pertanggungan hingga usia 100 tahun
  • Minimum premi Rp10 juta
  • Uang pertanggungan 100% plus nilai investasi ketika tertanggung meninggal dunia karena sakit maupun kecelakaan.
  • Manfaat penarikan hasil nilai investasi sewaktu-waktu dalam periode polis.

Simas Protection Complete

Produk asuransi dengan memberikan manfaat berupa santunan harian rawat inap maupun santunan pembedahan apabila diperlukan oleh tertanggung yang terdaftar.

  • Pemberian santunan rawat inap apabila tertanggung menjalani rawat inap di rumah sakit maksimal Rp250 ribu
  • Pemberian santunan pembedahan sesuai dengan kwitansi
  • Santunan cacat tetap karena risiko kecelakaan hingga Rp320 juta
  • Santunan meninggal dunia karena kecelakaan hingga Rp320 juta
  • Pemberian santunan biaya perawatan lanjutan per rawat inap secara lumpsum sesuai dengan tagihan atau berdasarkan tabel manfaat asuransi
Simas Jiwa Smart Save

Polis asuransi jiwa dengan manfaat investasi dengan 3 pilihan fund dan asuransi tambahan yang bisa dipilih sesuai kebutuhan.

  • Uang pertanggungan hingga 100 persen ketika tertanggung meninggal dunia karena kecelakaan maupun bukan.
  • Manfaat akumulasi dana investasi ketika tertanggung masih hidup sampai akhir polis.
  • Pilihan asuransi tambahan mulai dari critical Illnes – 36, term life, santunan cacat tetap, dan sebagainya.

Simas Jiwa Legacy

Produk asuransi yang memberikan uang pertanaggungan ganti rugi apabila terjadi risiko kematian terhadap tertanggung. Uang tersebut akan diberikan kepada ahli warisnya.

  • Pemberian 100 persen pertanggungan kepada ahli waris apabila tertanggung meninggal dunia
  • Pertanggungan hingga usia 100 tahun
  • Pemberian 100 persen pertanggungan apabila tertanggung masih hidup hingga akhir masa asuransi

Simas Dana Pasti

Produk asuransi yang memberikan manfaat pemberian uang pertanggungan apabila tertanggung meninggal dunia atau terdiagnosis mengalami salah satu dari 50 penyakit kritis yang ditanggung.

  • Pemberian 100 persen pertanggungan kepada ahli waris apabila tertanggung meninggal dunia bukan karena kecelakaan
  • Pemberian 200 persen pertanggungan kepada ahli waris apabila tertanggung meninggal dunia karena kecelakaan
  • Pemberian 125 persen pertanggungan apabila tertanggung mengalami salah satu dari 50 penyakit kritis
  • Manfaat akhir polis ketika tertanggung masih hidup hingga 680 persen premi tahunan

Simas 1 Link

Asuransi unit link yang memberikan manfaat pertanggungan asuransi jiwa sekaligus investasi dengan berbagai pilihan asuransi tambahan.

  • Uang pertanggungan 100 persen plus nilai investasi diberikan pada ahli waris ketika tertanggung meninggal dunia karena sebab apapun.
  • Manfaat akhir kontrak pemberian nilai investasi ketika tertanggung masih hidup.
  • Manfaat loyalty bonus hingga 12 persen.
  • Manfaat tambahan sesuai pilihan nasabah

DPLK Simas Jiwa

Produk asuransi yang memberikan pertanggungan uang santunan apabila tertanggung telah melewati usia pensiunnya. Tujuannya agar uang yang dicairkan bisa digunakan sebagai biaya hidup sehari-hari.

  • Kesinambungan penghasilan pada saat usia pensiun
  • Pilihan penerimaan dana saat pensiun yang beragam
  • Fleksibilitas dalam hal iuran
  • Pilihan investasi yang variatif

Asuransi Jiwa Kredit

Polis asuransi yang memberikan manfaat pelunasan pinjaman ketika tertanggung meninggal dunia.

  • Manfaat uang pertanggungan sesuai jumlah pinjaman ketika tertanggung meninggal dunia.
  • Manfaat pelunasan pinjam sesuai ketentuan dalam polis.

Asuransi Natural Death

Polis asuransi jiwa dengan manfaat pemberian uang pertanggungan ketika tertanggung meninggal dunia bukan karena kecelakaan dalam periode polis.

  • UP hingga 100 persen sesuai ketentuan ketika tertanggung meninggal dunia bukan karena kecelakaan.
  • Ketika tertanggung masih hidup hingga polis berakhir maka pihak asuransi tidak berkewajiban membayarkan apapun

Asuransi Jiwa Tabungan

Polis asuransi jiwa yang memberikan manfaat uang pertanggungan ketika tertanggung meninggal dunia karena sebab apapun. Periode polisnya bisa sampai 20 tahun.

  • UP hingga 100 persen sesuai ketentuan ketika tertanggung meninggal dunia karena sebab apapun.
  • Ketika tertanggung masih hidup hingga polis berakhir maka pihak asuransi tidak berkewajiban membayarkan apapun
Asuransi Group Term Life

Asuransi jiwa kumpulan yang memberikan manfaat pertanggungan ketika tertanggung meninggal dunia bukan karena kecelakaan. 

  • UP hingga 100 persen sesuai ketentuan ketika tertanggung meninggal dunia bukan karena kecelakaan.
  • Ketika tertanggung mengalami kecelakaan dan meninggal dunia seketika, dalam jangka waktu 90 hari setelah polis aktif maka pihak asuransi akan memberikan uang pertanggungan sebesar 100%.

Asuransi Group Personal Accident

Polis asuransi jiwa kumpulan yang memberikan pertanggungan ketika tertanggung meninggal dunia karena kecelakaan.

  • Ketika tertanggung mengalami kecelakaan dan meninggal dunia seketika, dalam jangka waktu 90 hari setelah polis aktif maka pihak asuransi akan memberikan uang pertanggungan sebesar 100%
  • Ketika tertanggung masih hidup sampai akhir polis maka pihak asuransi tidak berkewajiban membayarkan apapun
Simas Investa Link Syariah

Produk asuransi yang memberikan jaminan apabila tertanggung meninggal dunia akibat kecelakaan maupun penyakit.

  • Pemberian 100 persen uang pertanggungan ditambah akumulasi dana apabila tertanggung meninggal dunia karena penyakit maupun kecelakaan
  • Adanya pilihan masa proyeksi investasi
  • Hasil investasi yang dapat diterima secara bulanan atau pada saat jatuh tempo masa proyeksi investasi
  • Premi sekaligus mulai dari Rp25 juta

Simas Maxi Pro Syariah

Polis asuransi jiwa sekaligus investasi berbasis syariah dengan berbagai pilihan rider.

  • Pemberian 100 persen manfaat asuransi syariah dan akumulasi dana investasi apabila tertanggung meninggal dunia selama masa asuransi
  • Menerima 100 persen akumulasi dana investasi apabila tertanggung hidup hingga masa akhir asuransi
  • Pemberian manfaat tambahan lainnya

Lihat Selengkapnya

Rangkuman Produk Asuransi Simas Jiwa

Untuk memudahkan nasabah dalam membandingkan dan memilih produk Simas Jiwa, berikut rangkuman daftar produknya:

ProdukManfaat
Asuransi JiwaSantunan meninggal 100% uang pertanggungan + santunan pembedahan dan rawat inap + perlindungan hingga usia 100 tahun + pengembalian akumulasi dana ketika akhir asuransi tertanggung masih hidup
Asuransi Unit LinkPenarikan bisa dilakukan sejak awal polis berlaku + santunan 100% uang pertanggungan ketika tertanggung meninggal
Dana PensiunFleksibel dalam iuran + pilihan investasi bervariasi
Asuransi MikroSantunan sebesar 100% ketika menderita DBD + Manfaat pertanggungan hingga Rp15 juta
Asuransi SyariahSantunan meninggal hingga 100% uang pertanggungan dan akumulasi dana + hasil investasi bisa diterima bulanan

Sekilas Tentang PT Asuransi Simas Jiwa

Asuransi Simas Jiwa adalah perusahaan asuransi jiwa yang berada di bawah naungan PT Asuransi Simas Jiwa. Perusahaan ini berdiri pada tahun 1995 dengan nama PT Asuransi Jiwa Mentari Mulia Sejahtera.

Simas Jiwa berfokus pada sektor asuransi jiwa dengan produk asuransi jiwa, unit link, mikro, dan unit syariah. Adapun produk asuransi yang paling terkenal dari perusahaan ini adalah asuransi jiwa dan mikro.

Seiring dengan perkembangan perusahaan, pada 19 Desember 2003, perusahaan tersebut berganti nama menjadi PT Asuransi Jiwa Mega Life dengan komposisi kepemilikan saham 50:50 oleh Sinar Mas dan Mega Corp. Namun, berdasarkan Akta No. 17 tanggal 6 Oktober 2015, perusahaan asuransi kembali mengalami perubahan nama, dari Asuransi Jiwa Mega Life menjadi PT Asuransi Simas Jiwa atau dikenal pula sebagai PT Simas Jiwa. Perubahan nama tersebut pun diiringi dengan porsi kepemilikan saham 99,9 persen dimiliki Sinar Mas dan 0,1 persen PT Sinarmas Multiartha Tbk. Sehingga kebanyakan orang juga menyebut Simas Jiwa sebagai Sinar Mas Jiwa.

Meskipun sering disebut dengan perusahaan Sinar Mas Jiwa, PT Asuransi Simas Jiwa memiliki hukum dan legalitas berbeda. PT Asuransi Simas Jiwa sudah mengantongi izin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Surat Keputusan Menteri Keuangan Nomor 602/KMK.017/1995. Tidak hanya itu, PT Asuransi Simas juga telah terdaftar secara resmi sebagai anggota Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI).

PT Asuransi Simas Jiwa memiliki keuangan perusahaan yang sangat baik bahkan unggul jika dibandingkan dengan perusahaan asuransi sejenis. Berikut rangkuman Asuransi Simas Jiwa laporan keuangan Q3 per tahun 2022:

  • Rasio solvabilitas: 846,17%
  • Jumlah ekuitas: Rp1.157 triliun
  • Jumlah aset: R29.162 triliun

Dari laporan keuangan Simas Jiwa di atas dapat disimpulkan bahwa PT Simas Jiwa dapat memenuhi aspek-aspek yang dijadikan indikator kesehatan keuangan perusahaan asuransi, yaitu memiliki rasio solvabilitas minimal 120%, memiliki jumlah ekuitas minimal Rp100 miliar, serta memiliki jumlah aset minimal Rp150 miliar.

Asuransi Simas Jiwa Capai 85% dari Target Rp20 Triliun

Oktober 2019 – PT Asuransi Simas Jiwa telah memenuhi sekitar 85% dari total target tahun ini yang dipatok lebih dari Rp20 triliun. Dengan demikian, perusahaan dapat tetap tumbuh setelah mencapai pendapatan premi sepanjang 2018 senilai Rp19,08 triliun.

Laba Asuransi Simas Jiwa Syariah Naik 155 Persen

Mei 2019 – PT Asuransi Simas Jiwa unit syariah membukukan pertumbuhan laba 155,6 persen pada 2018. Berdasarkan laporan keuangan per 31 Desember 2018, laba perseroan tercatat senilai Rp1,04 miliar. Jumlahnya meningkat dari Rp410 juta pada 2017. Pertumbuhan dari unit asuransi syariah tersebut didorong oleh meningkatnya pendapatan usaha pada 2018 hingga 112,6 persen senilai Rp6,09 miliar.

Layanan dan Customer Service Simas Jiwa

Layanan nasabah Asuransi Simas Jiwa bisa dilakukan dengan datang langsung ke kantor cabang terdekat maupun menghubungi call center. Untuk itu berikut layanan call center dan alamat kantor cabang selengkapnya:

Customer Care Center

Jalan Lombok No. 73, Jakarta Pusat, 10350

Call Center: 021-28547999

WhatsApp Chat: 0881234008

Email: CS@simasjiwa.co.id

Khusus pelaporan indikasi kecurangan: anti.fraud@smasjiwa.co.id

Website: www.simasjiwa.co.id

Facebook: facebook.com/SimasJiwa/

Twitter: twitter.com/SimasJiwa

Instagram: instagram.com/SimasJiwa

LinkedIn: id.linkedin.com/company/simas-jiwa

  • Bogor: Gedung Bank Sinarmas Syariah, Lantai 4: Jalan Achmad Adnawijaya No. 77, Bogor, 16153|Telp: 08812586216
  • Bandung: Gedung Bank Sinarmas, Lantai 6, Jalan Abdul Rivai No. 2, Kelurahan Taman Sari, Bandung, 40116|Telp: 088218159847
  • Cirebon: Gedung Bank Sinarmas, Lantai 5, Jalan dr Wahidin No. 29, Cirebon, 45122, 08818385743
  • Semarang: Bank Sinarmas Ruko Sultan Agung No. 9, Lantai 2, Jalan Sultan Agung No. 105-106, Semarang, 50232|Telp: (024)8503892
  • Makassar: Gedung Asuransi Sinarmas, Lantai 3, Jalan Gunung Bawakareng No.67-69, Makassar, 90115|Telp: (0411) 3616752
  • Surabaya: Gedung Bank Sinarmas Syariah, Lantai 3, Jalan Argopuro No. 53A, Surabaya, 60252, 088217082062
  • Medan: Gedung Asuransi Sinarmas, Lantai 4, Jalan Sisingamangaraja No. 1 km6,7, Medan, 20147|Telp: 088261652429
  • Denpasar: Gedung Bank Sinarmas, Lantai 2, Jalan Bypass Ngurah Rai No. 188, Mumbul, Bali, 80361|Telp: 088703080101
  • Manado: Gd. Bank Sinarmas Lt. 3, Jl. Samratulangi No 18 Manado, Sulawesi Utara|Telp: 088705992395

Harga Premi Asuransi Simas Jiwa

Harga premi Asuransi Simas Jiwa berkisar mulai Rp520 ribuan per tahun hinga jutaan rupiah. Besaran premi dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti ketentuan perusahaan dan profil nasabah. Berikut ini adalah beberapa faktor yang memengaruhi besaran premi Simas Jiwa:

  • Jenis asuransi yang diambil oleh pemegang polis
  • Profil tertanggung: usia, pekerjaan, jenis kelamin, riwayat penyakit, dan lain-lain
  • Jenis dan nilai aset atau harta benda yang diasuransikan
  • Cakupan pertanggungan, mulai dari pertanggungan utama hingga rider (pertanggungan tambahan)

Ingin mendapatkan harga premi Simas Jiwa yang lebih murah, dapatkan diskon hingga 10 persen di Lifepal dengan mengisi formulir di atas! Sementara itu bagi Anda yang ingin menghitung besaran uang pertanggungan (UP) berdasarkan pengeluaran, bisa menggunakan kalkulator dari Lifepal berikut ini!

Ilustrasi Simas Jiwa

Asuransi Simas Jiwa memiliki berbagai produk asuransi jiwa, unit link dan lain-lain yang bisa dipilih sesuai kebutuhan nasabah. Untuk itu berikut contoh ilustrasi dana investasi untuk produk Simas Maxi Pro. 

Andi seorang pria berumur 30 tahun. Ia membayarkan premi berkala setiap bulan Rp250 ribu. Premi top up berkala bulanan Rp150 ribu. Kemudian uang pertanggungan Rp150 juta dan jenis dana investasi yang dipilih adalah Simas Jiwa Equity fund kategori sedang dengan masa pembayaran premi 5 tahun. Untuk itu berikut ilustrasi dana investasi yang akan didapatkan selama 5 tahun.

Akhir Tahun PolisUsia tertanggungPremi berkala (tahunan)Top up berkala (tahunan)Manfaat hidup (sedang)Manfaat meninggal (sedang)
1313,0001,8001,819151,819
2323,0001,8003,876153,976
3333,0001,8008,235158, 235
4343,0001,80013,098162,068
5353,0001,80018,5251,66,673

*Dalam ribuan rupiah

Itulah contoh perhitungan masa asuransi ketika tertanggung mencapai usia 35 tahun. Silakan menghubungi layanan call center perusahaan untuk mendapatkan informasi detail produk selengkapnya!

Cara Klaim Asuransi Simas Jiwa

Klaim Asuransi Simas Jiwa bervariasi sesuai polis yang dimiliki. Untuk mengetahui prosedur klaim berikut ulasan selengkapnya:

Pengajuan klaim wajib disampaikan dalam jangka waktu paling lambat 90 hari setelah tertanggung meninggal dunia. Berikut adalah dokumen yang diperlukan.

  • Formulir klaim meninggal yang dikeluarkan oleh PT Asuransi Simas Jiwa
  • Polis asli
  • Surat keterangan meninggal dunia dari instansi pemerintah yang berwenang (dari kelurahan atau kecamatan)
  • Surat kronologis kecelakaan (disertai dengan foto) dan berita acara dari kepolisian
  • Fotokopi identitas diri tertanggung, pemegang polis dan ahli waris yang masih berlaku
  • Fotokopi Kartu Keluarga

Pengajuan klaim wajib disampaikan dalam jangka waktu paling lambat 90 hari setelah tertanggung dipastikan cacat tetap total. Berikut adalah dokumen yang diperlukan untuk mengajukan klaim Asuransi Jiwa Simas atas risiko kecelakaan.

  • Formulir klaim oleh PT Asuransi Simas Jiwa yang telah diisi lengkap (asli)
  • Surat keterangan dokter dari rumah sakit yang menegaskan bahwa tertanggung
  • Menderita cacat tetap total/sebagian karena kecelakaan
  • Laporan dokter atau resume medis dari rumah sakit yang merawat tentang pembedahan atau perawatan karena kecelakaan atas diri tertanggung beserta dokumen pendukung lainnya : hasil pemeriksaan laboratorium dan diagnostik
  • Fotokopi identitas diri tertanggung, pemegang polis dan ahli waris yang masih berlaku
  • Fotokopi kartu keluarga
  • Foto diri tertanggung sebelum dan sesudah kejadian kecelakaan
  • Surat kronologis kecelakaan (disertai dengan foto) dan berita acara dari kepolisian

Pengajuan klaim wajib disampaikan dalam jangka waktu paling lambat 45 hari setelah tertanggung melakukan rawat jalan. Berikut adalah dokumen yang diperlukan.

  • Formulir klaim oleh PT Asuransi Simas Jiwa yang telah diisi lengkap (asli)
  • Fotokopi polis
  • Fotokopi identitas diri tertanggung yang masih berlaku
  • Fotokopi kartu keluarga
  • Kwitansi asli atau fotokopi kwitansi pembayaran rumah sakit yang sudah dilegalisasi oleh pihak Rumah Sakit beserta lampiran perincian, hasil laboratorium dan diagnostik serta disertai dengan tanda tangan basah dari pejabat yang berwenang di rumah sakit
  • Surat keterangan dokter atau resume medis beserta dokumen pendukung lainnya
  • Surat kronologis kecelakaan (disertai dengan foto) dan berita acara dari kepolisian

Pengajuan klaim wajib disampaikan dalam jangka waktu paling lambat 45 hari setelah tertanggung melakukan rawat inap. Berikut adalah dokumen yang diperlukan.

  • Formulir klaim rawat inap yang dikeluarkan oleh penanggung yang telah diisi lengkap (asli)
  • Fotokopi polis
  • Fotokopi identitas diri tertanggung yang masih berlaku
  • Fotokopi kartu keluarga
  • Kuitansi asli atau fotokopi kwitansi pembayaran rumah sakit yang sudah dilegalisasi oleh pihak rumah sakit beserta lampiran perincian, hasil laboratorium dan diagnostik serta disertai dengan tanda tangan basah dari pejabat yang berwenang di rumah sakit
  • Surat keterangan dokter atau resume medis beserta dokumen pendukung lainnya
  • Surat kronologis kecelakaan (disertai dengan foto) dan berita acara dari kepolisian

Pertanyaan Seputar Asuransi Simas Jiwa

Berikut ini adalah daftar pertanyaan yang sering diajukan oleh nasabah terkait Asuransi Simas Jiwa. Mulai dari besaran premi, klaim sama informasi rekanan perusahaan.

Apa itu Asuransi Simas Jiwa (Sinar Mas Jiwa)?

Asuransi Simas Jiwa adalah salah satu perusahaan asuransi jiwa terbaik di Indonesia yang didirikan pada tahun 1995 dan berkantor pusat di Jakarta. PT Simas Jiwa ini menawarkan berbagai produk asuransi terbaik mulai dari asuransi jiwa, unit link, dana pensiun, dan lain-lain. Saham perusahaan ini 100 persen dimiliki Sinar Mas. Sehingga kebanyakan orang juga mengenalnya dengan sebutan Sinar Mas Jiwa.

Apa saja prestasi dan penghargaan yang sudah diraih Asuransi Simas Jiwa?

Selama 26 tahun beroperasi dan saham 100 persen dimiliki Sinar Mas , Sehingga dikenal Sinar Mas Jiwa, Asuransi Simas Jiwa telah berhasil menorehkan sejumlah prestasi bergengsi di dalam negeri. Beberapa prestasi dan penghargaan yang pernah diraih:

  • Unit Link Terbaik 2020 kategori Campuran Denominasi Rupiah Periode 5 Tahun
  • Market Leader Life Insurance 2020 versi Media Asuransi
  • Asuransi Syariah Terbaik 2020 kategori Asuransi Jiwa Syariah Aset Lebih Dari Rp200 Miliar – Rp1 Triliun
Bagaimana cara pembayaran premi Asuransi Simas Jiwa?

Perusahaan PT Asuransi Simas Jiwa menyediakan layanan premi yang cukup beragam. Terdapat beberapa metode pembayaran Simas Jiwa Asuransi, berikut penjelasannya.

Melalui Transfer di Mesin ATM

  • Pilih “Transfer”
  • Pilih “Rekening Bank Sinarmas”
  • Pilih “Rekening Nasabah Lain”
  • Masukkan Nomor Virtual Account konsumen
  • Masukkan jumlah nominal yang akan dibayarkan
  • Pastikan nama penerima dan jumlah sesuai dengan yang akan dibayarkan

Melalui Transfer di Internet Banking

  • Pilih “Transfer Dana”
  • Pilih “Transfer Bank Sinarmas”
  • Masukkan Nomor Virtual Account konsumen
  • Masukkan jumlah nominal yang akan dibayarkan
  • Pastikan nama penerima dan jumlah sesuai dengan yang akan dibayarkan
  • Silahkan masukkan nomor token atau SMS Token Anda

Melalui Pembayaran di Mesin ATM

  • Pilih “Pembayaran”
  • Pilih “Layar Berikutnya”
  • Pilih “Virtual Account”.
  • Masukkan Nomor Virtual Account konsumen
  • Masukkan jumlah nominal yang akan dibayarkan
  • Pastikan nama penerima dan jumlah sesuai dengan yang akan dibayarkan

Melalui Pembayaran di Mesin ATM Bank Lain

  • Masuk ke menu “Layanan Transfer”
  • Lalu pilih “Transfer Rek. Bank Lain”
  • Masukkan kode sandi Bank Sinarmas (153) terlebih dahulu dengan memasukkan 153 dan Nomor Virtual Account konsumen
  • Masukkan jumlah nominal yang akan dibayarkan
  • Pastikan nama penerima dan jumlah sesuai dengan yang akan dibayarkan

Melalui Pembayaran di Internet Banking

  • Pilih “Pembayaran/Pembelian”
  • Pilih “Virtual Account”
  • Masukkan Nomor Virtual Account konsumen pada kolom IPDEL
  • Masukkan jumlah nominal yang akan dibayarkan
  • Pastikan nama penerima dan jumlah sesuai dengan yang akan dibayarkan

Melalui Bank Sinarmas

  • Sebutkan Nomor Virtual Account konsumen kepada petugas Teller Bank Sinarmas
  • Pastikan nama penerima dan jumlah sesuai dengan yang akan dibayarkan
  • Transaksi selesai dan Anda akan menerima bukti bayar tagihan

LLG/RTGS melalui Bank Lain

  • Isi nama penerima yaitu ASJ2 QQ Nama Konsumen
  • Isi Bank Tujuan yaitu Bank Sinarmas
  • Isi nomor tujuan yaitu Nomor Virtual Account Konsumen Anda
  • Isi Jumlah yang akan Anda bayarkan
Bagaimana cara klaim Asuransi Simas Jiwa?

Cara klaim Simas Jiwa Asuransi biasanya disesuaikan dengan polis yang dimiliki. Untuk informasi mengenai pengajuan klaim Asuransi Simas Jiwa dapat dilihat pada tab Klaim.

Bagaimana cara cek saldo DPLK Simas Jiwa?

Prosedur cek saldo DPLK Simas Jiwa cukup mudah dilakukan. Anda bisa mengeceknya melalui smartphone dimanapun dan kapanpun. Untuk prosedur cek saldo DPLK Simas Jiwa adalah sebagai berikut.

  • Buka website resmi PT Asuransi Simas Jiwa
  • Kemudian pilih menu DPLK
  • Login member DPLK Simas Jiwa atau klik edplk.simasjiwa.co.id/login
  • Masukan username dan password yang Anda miliki
  • Kemudian jumlah saldo Anda akan langsung ditampilkan.
Bagaimana cara berhenti Asuransi Simas Jiwa?

Bagi Anda yang ingin berhenti menjadi nasabah Simas Jiwa Asuransi, berikut prosedur yang bisa diikuti:

  • Hubungi call center melalui nomor (021) 28547999
  • Unduh formulir pembatalan asuransi
  • Mengisi formulir dengan lengkap
  • Fotokopi identitas pemegang polis (KTP/SIM/Paspor)
  • Polis asli
  • Fotokopi buku tabungan
  • Membayar kewajiban yang belum diselesaikan, pajak dan administrasi (bila ada)
  • Menunggu proses pembatalan asuransi
Berapa harga premi Asuransi Simas Jiwa?

Cara mengetahui premi Asuransi Simas Jiwa bisa dilakukan dengan mengakses laman produk di situs resmi perusahaan, menghubungi agen, maupun broker asuransi terkait. Namun untuk ilustrasi Simas Jiwa dalam penentuan harga premi, Anda bisa mengetahui faktornya pada tab premi.

Siapa saja direksi Simas Jiwa?

Jajaran direksi PT Asuransi Simas Jiwa diisi oleh orang-orang yang kompeten dibidangnya. Berikut adalah jajaran manajemen dan direksi Simas Jiwa.

Dewan Komisaris

  • Komisaris Utama: Dumasi M.M Samosir
  • Komisaris Independen: Dr. Aditiawan Chandra
  • Komisaris Independen: T. Said Idris

Dewan Direksi

  • Direktur Utama: I.J. Soegeng Wibowo 
  • Direktur Operasional: Dewi Listyaningtyas
  • Direktur Teknik: Gatot Herliyanto
  • Direktur Kepatuhan: Parulian Simamora
Agen dan Broker Asuransi Simas Jiwa

Terdapat perbedaan antara agen dan broker asuransi. Agen asuransi adalah orang pribadi yang bekerja untuk perusahaan asuransi, dalam hal ini Simas Jiwa. Sementara itu, broker adalah pihak independen yang menjadi perantara antara Simas Jiwa dengan calon nasabah.

Asuransi Simas Jiwa memiliki sistem keagenan yang diberi nama Agen Simas Jiwa. Informasi seputar agen aktif Simas Jiwa dapat diakses langsung melalui situs resmi perusahaan di www.simasjiwa.co.id.

Rumah Sakit Rekanan Asuransi Simas Jiwa

Perusahaan PT Asuransi Simas Jiwa memiliki rekanan rumah sakit yang tersebar di hampir seluruh wilayah Indonesia. Cek rumah sakit rekanan pada tab Rekanan.

Sumber dan Referensi

Lifepal berusaha untuk menyajikan informasi yang akurat dan terbaru tetapi dapat berbeda dari informasi yang diberikan oleh penyedia layanan/institusi keuangan. Keseluruhan informasi diberikan tanpa jaminan, kami menyarankan untuk melakukan verifikasi sebelum melakukan keputusan finansial.

Berikut ini daftar laman situs yang disadur oleh tim penulis Lifepal.co.id:

  • https://www.simasjiwa.co.id/
Daftar dan dapatkan promo asuransi terbaik! Diskon 15%

Customer Service