Ajudikasi dalam Asuransi: Pengertian, Contoh, dan Prosesnya

ajudikasi

Ajudikasi adalah salah satu cara untuk menyelesaikan masalah pada dua belah pihak dengan adanya pihak ketiga sebagai mediator.

Dalam asuransi, adjudicate atau ajudikasi biasanya digunakan ketika mengajukan klaim polis asuransi.

Biasanya dilakukan ketika nasabah memiliki pengaduan terkait klaim asuransi yang ia ajukan. Seperti misalnya mereka merasa perusahaan asuransi tidak adil atau berhak menolak klaim yang mereka ajukan.

Nah, proses ajudikasi ini dibutuhkan untuk menyelesaikan sengketa perbedaan pemahaman tersebut dan memutuskan apakah nasabah berhak dibayarkan klaimnya.

Agar lebih memahami mengenai apa yang dimaksud dengan ajudikasi dan prosesnya dalam asuransi, simak selanjutnya di artikel ini ya!

Apa Itu Ajudikasi?

Pengertian ajudikasi atau adjudicate menggambarkan sebuah proses hukum yang membantu mempercepat dan memberikan keputusan pengadilan terkait suatu masalah antara dua belah pihak.

Dalam proses tersebut, terdapat putusan dan pendapat pengadilan yang mengikat secara hukum.

Ajudikasi adalah salah satu istilah dalam asuransi yang umum digunakan. Proses adjudicate ini biasanya dilakukan oleh perusahaan asuransi untuk memutuskan apakah sebuah klaim yang diajukan nasabah dapat diterima atau ditolak menggunakan pihak ketiga.

Penggunaan ajudikasi dalam asuransi umumnya lepas dari proses hukum. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendefinisikan ajudikasi sebagai:

Contoh ajudikasi dalam asuransi biasanya ditemukan dalam proses pengaduan klaim asuransi mobil atau jenis lainnya.

Ketika kamu mengajukan klaim, pasti ada syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi agar klaim bisa diterima oleh perusahaan asuransi dan dibayarkan.

Pada pengajuan klaim, nasabah diminta untuk menyampaikan informasi secara jelas dan jujur, misalnya ketika ingin mengajukan klaim asuransi kesehatan, kamu akan diminta memberikan rincian biaya, diagnosis dokter, dan sebagainya.

Hal ini untuk memudahkan perusahaan asuransi untuk mendapatkan validasi atas laporan klaim yang dilakukan dan membuat keputusan.

Nah, fungsi ajudikasi adalah sebagai penyelesaian sengketa jika kamu merasa keputusan perusahaan asuransi tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Di Indonesia, layanan ajudikasi dilakukan melalui Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa (LAPS).

Untuk klaim asuransi satu dengan lainnya tidak jauh berbeda, sehingga penting untuk memerhatikannya.

Dalam asuransi jiwa, klaim yang dibayarkan setelah pengajuan diterima oleh pihak asuransi kepada Ahli Waris biasanya berbentuk Uang Pertanggungan dan biasanya memerlukan waktu yang lebih lama.

Kalau kamu tertarik untuk memiliki asuransi jiwa, coba hitung terlebih dahulu berapa besaran uang pertanggungan asuransi yang kamu butuhkan dari jumlah pengeluaran bulanan kamu, dengan kalkulator uang pertanggungan – pengeluaran di bawah ini:

Tahapan Proses Ajudikasi dalam Asuransi

Seringkali kita mendengar alasan orang malas menggunakan asuransi karena proses klaim yang dinilai berbelit-belit lantaran harus menyiapkan sejumlah dokumen untuk validasi klaim tersebut.

Belum lagi, kamu harus menunggu terlebih dahulu selama beberapa hari hingga perusahaan asuransi mengambil keputusan apakah klaim kamu diterima atau ditolak.

Perusahaan asuransi akan membuat keputusan apakah klaim tersebut diterima atau tidak berdasarkan laporan yang diterima.

Nasabah juga berhak melayangkan pengaduan jika keputusan tersebut dinilai tidak adil atau tidak sesuai ketentuan.

Jika penyelesaian pengaduan atau sengketa tersebut tidak mencapai kesepakatan, maka nasabah dan perusahaan asuransi dapat melakukan penyelesaian sengketa di luar pengadilan maupun melalui pengadilan. 

Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa (LAPS) menyediakan layanan ajudikasi di luar pengadilan. Begini alur proses penyelesaian sengketa menggunakan ajudikasi:

1. Nasabah Menyampaikan Permohonan Penyelesaian Sengketa

Apabila nasabah dan perusahaan asuransi tidak mencapai kesepakatan tertentu atas pengaduan klaim yang dilayangkan, maka nasabah dapat menyampaikan permohonan penyelesaian sengketa pada LAPS terdekat.

2. Verifikasi Dokumen Permohonan

Pihak LAPS akan melakukan verifikasi terhadap dokumen permohonan yang diajukan oleh nasabah. Jika terbukti permohonan yang diajukan tidak sesuai atau palsu, maka LAPS berhak menolaknya.

3. Konfirmasi Permohonan

Jika permohonan memenuhi syarat, maka pihak LAPS akan mengirimkan konfirmasi permohonan penyelesaian sengketa pada nasabah.

4. Memilih Pihak Ketiga

Nasabah berhak memilih pihak ketiga atau layanan penyelesaian yang diinginkan. Dalam kasus ini, kamu memilih ajudikasi sebagai pihak ketiganya, berjumlah tiga orang.

5. Proses Penyelesaian Sengketa

Proses penyelesaian sengketa akan dilakukan melalui layanan pihak ketiga yang dipilih oleh nasabah. Untuk ajudikasi, keputusan ajudikasi akan mengikat kedua belah pihak yang bersengketa jika nasabah/konsumen menerima.

Namun jika nasabah/konsumen menolak, maka nasabah/konsumen dapat mencari upaya penyelesaian lainnya. 

6. Tercapai Kesepakatan

Jika nasabah menerima keputusan yang ditetapkan oleh ajudikator atau pihak ketiga dalam ajudikasi, maka tercapai kesepakatan atau penyelesaian dari sengketa tersebut. Hal ini merupakan tujuan dari ajudikasi.

7. Monitoring

Setelah itu, LAPS akan melakukan monitoring terhadap pelaksanaan kesepakatan.

Jika yang diadukan adalah terkait pembayaran klaim asuransi dan kesepakatannya adalah perusahaan akan membayar uang pertanggungan asuransi pada nasabah, maka LAPS akan memantau hingga perusahaan asuransi membayarkan klaim tersebut pada nasabah.

Ciri-ciri Ajudikasi

Setelah melihat pengertian ajudikasi dan contohnya, mungkin banyak yang menganggap bahwa ajudikasi dan proses mediasi terlihat sama.

Namun sebenarnya, keduanya sangat berbeda. Pembeda utama dari kedua hal tersebut adalah cara penyelesaian masalahnya.

1. Ada Permasalahan atau Konflik yang Serius

Ciri pertama ajudikasi adalah adanya permasalahan atau konflik serius yang perlu diselesaikan, contohnya seperti sengketa lahan, atau persoalan gagal bayar klaim asuransi.

2. Pihak Ketiga Memiliki Wewenang Mengambil Keputusan

Mediasi dan ajudikasi sama-sama memiliki pihak ketiga. Namun dalam ajudikasi, pihak ketiga memiliki wewenang lebih untuk mengambil keputusan atau solusi dari konflik yang terjadi antara kedua belah pihak yang tengah terjadi.
Ada permasalahan atau konflik yang perlu diselesaikan.

Biasanya, pihak ketiga dalam mediasi tidak memiliki wewenang tersebut.

3. Adanya Kesepakatan untuk Menyelesaikan Masalah

Penyelesaian masalah dalam ajudikasi adalah poin penting. Kedua pihak yang terlibat dalam konflik atau permasalahan tersebut sepakat untuk melaksanakan solusi yang sudah diputuskan.

Hal ini biasanya bersifat non-adversarial, jadi dalam prosesnya tidak menimbulkan permusuhan antara kedua pihak serta tidak membahayakan hubungan bisnis. Contohnya dalam asuransi, tidak merusak hubungan nasabah dengan perusahaan asuransi.

4. Kerahasiaan yang Terjamin

Proses ajudikasi umumnya dilakukan secara tertutup dan hanya di antara para pihak dan ajudikator saja. Jadi kerahasiaan tersebut dapat terjamin.

Bentuk-bentuk Ajudikasi

Ada beberapa bentuk-bentuk ajudikasi yang juga bisa menjadi pembeda dari mediasi. Bentuk ajudikasi ini biasanya mengikuti jenis konflik yang terjadi, di antaranya:

Bentuk AjudikasiPenjelasan
Ajudikasi Urusan TanahDilakukan ketika ada konflik sengketa tanah, masalah pembagian tanah pada ahli waris, atau pembelian tanah. Bentuk ajudikasi ini berfokus pada penguatan fakta serta berkas yang dimiliki oleh salah satu pihak dalam memutuskan solusi yang adil.
Ajudikasi dalam Urusan PerbankanDilakukan ketika pihak bank melibatkan pihak ketiga untuk mengatasi konflik dengan nasabahnya. Misalnya hutang piutang, nasabah kabur, penipuan. Bentuk ajudikasi ini berfokus pada mencari pelaku dari konflik tersebut.
Ajudikasi PidanaDilakukan karena adanya tindak kriminal yang mungkin dapat menimbulkan kerugian bagi individu maupun kelompok.Terutama jika tindakan tersebut sulit atau tidak mungkin diselesaikan secara kekeluargaan atau musyawarah. Bentuk ajudikasi ini juga dapat membantu mengendalikan emosi dari pihak korban maupun pelaku yang bisa saja tidak terkendali.

Contoh-contoh Ajudikasi

Selain permasalahan dalam klaim asuransi, ajudikasi juga digunakan dalam kasus-kasus lain khususnya yang cukup serius dan membutuhkan pihak ketiga untuk menentukan solusi.

Berikut adalah contoh ajudikasi dalam kehidupan sehari-hari:

  1. Kasus kecelakaan, misalnya tabrak lari namun ada bukti yang tertinggal di TKP
  2. Kasus perceraian yang tidak menemukan solusi, termasuk juga dalam menentukan hak asuh anak, harta gono-gini, dan lainnya
  3. Kasus pencurian yang mencari pelaku, fokus utamanya harus ada barang bukti yang kuat dari korban
  4. Kasus pembunuhan, pihak ketiga biasanya berfokus untuk mencari fakta yang terkait dalam kasus tersebut dan menentukan pelaku atau hukuman bagi pelaku
  5. Kasus korupsi yang melibatkan berbagai pihak yang dananya telah digunakan dalam cukup besar (menyangkut kepentingan banyak orang). Adjudicate dibutuhkan untuk melakukan penyelidikan serta pengumpulan bukti yang kuat untuk menentukan kesimpulan
  6. Kasus sengketa lahan pada lembaga maupun perorangan, berfokus pada dokumen-dokumen terkait
  7. Kasus pelanggaran hak cipta untuk memutuskan kepemilikan atas hak cipta mengikuti fakta dan bukti bukti yang ada
  8. Kasus pencemaran nama baik

Tips dari Lifepal! Kita tidak pernah tahu risiko atau musibah apa yang akan menimpa kita. Oleh sebab itu, sebaiknya kamu memiliki asuransi.

Pengertian asuransi adalah produk proteksi finansial yang akan memberikan jaminan ganti rugi apabila kamu mengalami risiko atau musibah.

Kamu tak perlu khawatir akan ditipu oleh perusahaan asuransi, karena jika ada sengketa, kamu bisa mengajukan adjudicate, yakni proses hukum yang membantu mempercepat dan memberikan keputusan pengadilan sengketa asuransi. 

Apabila kamu sebagai pemegang polis merasa benar, pastikan untuk menyiapkan dokumen-dokumen pendukung untuk penyelesaian masalah sengketa kamu, ya.

Kamu juga simak ulasan di artikel Lifepal tentang BMAI (Badan Mediasi Arbitrase Asuransi Indonesia) di artikel Lifepal!

Lindungi mobil kesayanganmu selama 24 jam dengan asuransi mobil terbaik. Pilihlah asuransi mobil yang sesuai dengan kebutuhanmu. Simak video di bawah ini untuk mendapatkan tips memilih asuransi mobil terbaik:

Manfaat Memiliki Asuransi Mobil

Biaya servis mobil dan perawatan tentu tidak murah. Jangan sampai biaya servis mobil kesayanganmu justru membebani pengeluaranmu.

Manfaatkan asuransi mobil all risk supaya kamu gak perlu pusing lagi dengan tagihan bengkel karena kamu akan terjamin dari biaya perbaikan kerusakan ringan dan berat, bahkan dapat ganti rugi atas kehilangan akibat pencurian.

Hitung sendiri berapa kisaran preminya dengan kalkulator premi asuransi mobil Lifepal berikut ini.

Setelah menemukan besaran premi asuransi mobil, pilihlah asuransi mobil yang cocok dengan bantuan kuis asuransi mobil terbaik Lifepal di bawah ini.

FAQ Seputar Ajudikasi

Menurut OJK, adjudicate atau ajudikasi adalah sebuah cara penyelesaian sengketa melalui pihak ketiga (ajudikator) untuk menjatuhkan putusan atas sengketa yang timbul di antara pihak yang dimaksud. Putusan ajudikasi mengikat para pihak jika konsumen menerima. Dalam hal konsumen menolak, konsumen dapat mencari upaya penyelesaian lainnya.
Perceraian dapat termasuk dalam kasus ajudikasi apabila tidak menemukan solusi, contohnya dalam konflik penentuan hak asuh atau harta gono-gini.
Perlindungan finansial asuransi penting, agar tidak terbebani pengeluaran mendadak yang menguras tabungan. Pilih produk asuransi sesuai kebutuhan, yaitu asuransi kesehatan cashless, asuransi jiwa syariah, asuransi kecelakaan, asuransi motor, asuransi rumah, dan lainnya. Cari tahu di Lifepal.
Klaim asuransi ditolak bisa karena disebabkan hal-hal berikut ini:

  • Polis sudah tidak aktif
  • Pengajuan melewati batas waktu yang ditentukan
  • Ditemukan ketidakjujuran
  • Dokumen persyaratan klaim tidak lengkap.