Memahami Tugas Akuntan dan Etika yang Mereka Pedomi

akuntan

Akuntan adalah profesi yang berfokus pada analisis informasi keuangan dan mempersiapkan laporan keuangan personal atau perusahaan. 

Laporan tersebut berfungsi untuk menentukan atau mempertahankan arsip aset, kewajiban, keuntungan dan kerugian, hingga kewajiban pajak dan urusan keuangan lain dalam organisasi atau perusahaan.

Secara umum akuntan memiliki lima tugas yang membantu perusahaan atau organisasi. Berikut lima tugas tersebut.

  • Menyiapkan, memeriksa, dan menganalisis arsip akuntansi, pernyataan keuangan atau laporan keuangan untuk menilai ketepatan, kelengkapan, dan kesesuaian dengan standar pelaporan dan prosedur operasional.
  • Memberikan laporan kepada pengelola berkaitan kondisi keuangan perusahaan.
  • Menyusun tabel rekening dan menempatkannya pada pos yang tepat.
  • Mengembangkan dan mendokumentasikan semua catatan keuangan perusahaan.
  • Menghitung jumlah pajak terutang dan menyiapkan formulir pajak penghasilan, memastikan pembayaran, pelaporan, dan syarat pajak lainnya terpenuhi.
  • Berbagai jenis profesi akuntan

    Profesi akuntan berperan penting untuk meningkatkan transparansi dan kualitas informasi atau laporan keuangan. Dalam menjalankan tugasnya, akuntan pun harus mematuhi etika standar akuntansi Indonesia.

    Etika ini dipecah lagi berdasarkan jenis akuntan yang ada di Indonesia yaitu akuntan publik, akuntan internal, akuntan pemerintah, dan akuntan pendidik. Agar semakin tahu tentang salah satu profesi terpenting dalam perusahaan atau organisasi ini, kita simak penjelasannya, yuk!

    1. Akuntan publik

    Dalam dunia akuntansi, profesi akuntan publik dijelaskan sebagai akuntan independen yang tidak bekerja untuk perusahaan atau organisasi tertentu. Dalam menjalankan tugasnya, akuntan publik memberikan jasa atas dasar pembayaran yang dilakukan organisasi atau perusahaan lain.

    Dalam menjalankan tugasnya, akuntan publik bekerja bebas dan biasanya mendirikan kantor akuntan berbentuk firma (Fa) bersama rekan-rekannya. Untuk kategori ini, rata-rata tugas yang dilakukan adalah melakukan pemeriksaan atau audit, memberikan jasa penghitungan perpajakan, dan memberikan jasa konsultasi manajemen lainnya.

    2. Akuntan internal

    Akuntan internal dijelaskan sebagai profesi akuntan yang bekerja di sebuah perusahaan. Kategori ini juga biasa disebut akuntan perusahaan. Tugas utama akuntan internal adalah menyusun sistem akuntansi, menyusun laporan keuangan untuk diaudit oleh pihak eksternal, menyusun anggaran, menangani perpajakan, dan audit internal lain.

    3. Akuntan pemerintah

    Mirip seperti akuntan internal, akuntan pemerintah berarti bekerja di kementerian/lembaga atau instansi milik pemerintah. Misalnya saja kantor pemerintah seperti Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

    Berbeda dari akuntan internal perusahaan, akuntan pemerintah seperti mereka yang bekerja di BPK, bertugas mengaudit laporan keuangan berbagai kementerian atau lembaga pemerintah.

    4. Akuntan pendidik

    Akuntan pendidik bertugas di bidang pendidikan akuntansi, melakukan penelitian dan pengembangan akuntansi, mengajar dan menyusun kurikulum pendidikan akuntansi di perguruan tinggi.

    Pada umumnya, akuntan pendidik tidak sekadar mengajar. Mereka juga bekerja sebagai akuntan publik atau akuntan jenis lain yang melayani kebutuhan masyarakat hingga perusahaan.

    Pedoman dan bidang akuntan

    Seorang akuntan dalam menjalankan tugas dan fungsinya harus berpedoman pada standar akuntansi di negara tempat dia menjalankan profesi tersebut. Standar ini salah satu poin utama untuk menjalankan profesinya.

    Tujuannya agar hasil audit atau laporan keuangan yang dibuat tidak berbeda jika dibuat oleh akuntan lain. Karena itu, seorang akuntan dituntut menjaga profesionalitas dan mengedepankan kejujuran.

    1. Pedoman

    Sebagai salah satu profesi yang menuntut totalitas profesionalisme, akuntan harus menjalankan tugasnya sesuai kode etik profesi yaitu kaidah yang menjadi alasan bagi eksistensi profesi dan dasar terbentuknya kepercayaan masyarakat.

    Dalam dunia akuntansi, kode etik ini dibentuk dan diawasi oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). lembaga atau organisasi ini mengatur etika akuntan di Indonesia agar sesuai tanggung jawab profesional. Di dalamnya terdapat prinsip atau pedoman berikut ini:

  • Tanggung jawab profesi, yaitu selalu menggunakan pertimbangan moral dan profesional dalam menjalankan tugas dan fungsi.
  • Kepentingan publik, yaitu bertindak dalam kerangka pelayanan publik, menghormati kepercayaan publik, dan menunjukkan komitmen atas profesionalisme.
  • Integritas, yaitu memelihara dan meningkatkan kepercayaan publik.
  • Objektivitas, yaitu harus netral dan bebas dari benturan antara kepentingan pihak tertentu atau pribadi dalam menjalankan kewajiban profesionalnya.
  • Memenuhi standar kompetensi dan kehati-hatian.
  • Kerahasiaan, yaitu menghormati informasi dan tidak menyebarluaskannya dalam memberikan jasa profesional.
  • Standar teknis, yaitu menjalankan tugas seperti membuat laporan dan mengaudit sesuai standar yang ada dan relevan.
  • 2. Bidang akuntan

    Empat jenis akuntan yang dijelaskan sebelumnya bisa dikelompokan lagi dalam bidang akuntan yang digeluti. Berdasarkan berbagai literatur akuntansi, bidang yang digeluti seorang akuntan dikelompokan menjadi dua, yaitu akuntansi keuangan dan akuntansi manajemen.

    Akuntansi keuangan dijelaskan sebagai akuntansi atau pembukuan yang bertujuan menghasilkan laporan keuangan untuk kepentingan pihak luar. Namun, arti dari pihak luar ini bukan berarti organisasi atau perusahaan lain, sehingga akuntan yang masuk kategori ini hanya akuntan publik, ya!

    Akuntansi manajemen adlah akuntansi yang menghasilkan informasi untuk kepentingan manajemen. Jenis informasi yang diperlukan dalam bidang akuntansi kedua ini bersifat mendalam dan menjadi landasan bagi manajemen organisasi atau perusahaan dalam mengambil keputusan.

    Perbedaan Akuntan dan Auditor

     

    Akuntan kerap dianggap sama dengan auditor. Meski pekerjaannya terkait laporan keuangan dan manajemen organisasi atau perusahaan, dua profesi ini ternyata berbeda. Salah satu yang paling kentara adalah auditor boleh dan harus memberikan opini atas laporan yang diaudit, sedangkan akuntan tidak bisa memberikan opini.

    Berikut ini penjelasan mengenai profesi auditor yang bisa memperjelas perbedaannya dengan akuntan.

    1. Akuntan

    Khusus akuntan publik, baru bisa menjalankan tugas setelah mendapat izin dari Menteri Keuangan. Ketentuan ini sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.01/2008 mengenai Akuntan Publik di Indonesia.

    Izin yang diberikan kepada akuntan harus memenuhi persyaratan sebagai berikut.

  • Warga negara Indonesia (WNI) dengan menunjukkan KTP.
  • Memiliki nomor register negara untuk akuntan.
  • Memiliki sertifikat tanda lulus ujian yang diselenggarakan IAPI.
  • Tanggal kelulusan yang telah melewati dua tahun  wajib menyerahkan bukti telah mengikuti Pendidikan Profesional Berkelanjutan (PPL) dengan persyaratan tertentu.
  • Berpengalaman praktik di bidang audit umum atas laporan keuangan minimal 1.000 jam dalam lima tahun terakhir.
  • Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
  • Tidak pernah dikenakan sanksi pencabutan izin akuntan publik.
  • Tidak merangkap jabatan lain.
  • 2. Auditor

    Auditor adalah orang yang melakukan audit. Audit adalah evaluasi yang dilakukan secara menyeluruh atas kualitas suatu produk, termasuk di dalamnya kondisi sebuah sistem, organisasi, dan proses kerja perusahaan secara periodik. Auditor dibedakan menjadi tiga jenis yaitu:

    • Auditor pemerintah yang bertugas mengaudit keuangan kementerian/lembaga dan instansi pemerintah. Di Tanah Air ada dua auditor pemerintah, yaitu auditor eksternal pemerintah yang dilakukan oleh BPK sesuai Pasal 23 Ayat 5 UUD 1945. Auditor internal pemerintah yang dikenal sebagai BPKP, Inspektorat Jenderal Departemen/LPND, dan Badan Pengawasan Daerah.
    • Auditor independen atau publik yang melakukan fungsi audit atas laporan keuangan yang diterbitkan perusahaan. Dalam mengaudit laporan keuangan ini, auditor ini biasanya memiliki klien seperti perusahaan besar termasuk perusahaan publik atau terbuka (tbk).

    Selain dua jenis auditor ini, auditor pajak  yang berkantor di bawah naungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) juga masuk jenis-jenis auditor di Indonesia. Di bawah Kementerian Keuangan, auditor pajak bertanggung jawab atas penerimaan negara dari sektor perpajakan dan penegakan hukum dalam melaksanakan ketentuan pajak.

    Setelah melakukan audit, auditor akan memberi kesimpulan berupa opini, yaitu:

    • Wajar tanpa syarat yang berarti laporan keuangan sesuai prinsip, tidak ada perubahan, mengandung kejelasan, dan tidak terdapat ketidakpastian.
    • Pendapat wajar dengan pengecualian, yaitu ada keberatan atau pengecualian dari auditor atas penyajian laporan keuangan.
    • Tidak setuju yang berarti auditor keberatan atas laporan keuangan yang disajikan.
    • Penolakan memberi pendapat, yaitu laporan yang diaudit meragukan.

    Perbedaan lain dari dua profesi ini adalah tugas yang dijalankan. Akuntan tugasnya fokus pada menyiapkan, menyusun, mengembangkan, dan lainnya terkait laporan keuangan dan perpajakan. Sementara auditor fokus pada mengaudit apa yang disajikan organisasi atau perusahaan.

    Jika kamu memiliki pertanyaan seputar anggaran, bisnis, hukum, asuransi, hingga masalah keuangan lainnya, tanyakan langsung ke para ahli di Tanya Lifepal!

    Dapatkan informasi lainnya tentang ekonomi, finansial, perencanaan keuangan, hingga pengertian asuransi melalui Lifepal! Lifepal adalah marketplace asuransi yang menyediakan berbagai asuransi sesuai dengan kebutuhanmu dan informasi terkait percncanaan keuanganmu.

    Pertanyaan seputar akuntan

    Apa itu akuntan?

    Akuntan adalah profesi yang berfokus pada analisis informasi keuangan dan mempersiapkan laporan keuangan personal atau perusahaan. 

    Laporan tersebut berfungsi untuk menentukan atau mempertahankan arsip aset, kewajiban, keuntungan dan kerugian, hingga kewajiban pajak dan urusan keuangan lain dalam organisasi atau perusahaan.

    Memiliki asuransi dapat mengurangi risiko kerugian kamu. Perusahaan asuransi sebagai penanggung akan memberikan manfaat sesuai kesepakatan pada kamu sebagai tertanggung. Sebagai gantinya, kamu diwajibkan membayarkan premi sesuai kesepakatan. Tentunya banyak manfaat ini disesuaikan dengan premi yang dibayarkan.