Apa Sih Asuransi All Risk? Simak Penjelasan dan Simulasinya

Asuransi mobil

Buat kamu pemilik mobil pasti sudah pernah dengar istilah asuransi all risk. Akan tetapi, bisa jadi pemahaman asuransi all risk tersebut masih mengambang ya.

Nah, agar kamu tidak salah pilih asuransi untuk mobil, ada baiknya untuk mencari tahu apa itu asuransi all risk dan bagaimana cara kerjanya.

Yang pasti, memiliki asuransi untuk kendaraan mobil atau motormu sangat penting. Pasalnya, tingkat kecelakaan di Indonesia termasuk salah satu yang paling tinggi di ASEAN. Total kecelakaan tahun 2018 silam saja mencapai 98 ribu kasus dalam satu tahun.

Khususnya untuk kamu yang tinggal di kota-kota besar, kemacetan pun menjadi sumber kerusakan kendaraan. Tidak hanya kerusakan besar tetapi juga lecet-lecet kecil. Meski lecet sedikit, namun tetap saja butuh biaya tidak sedikit untuk memperbaikinya.

Contoh, penyok pada mobil butuh biaya sekitar Rp1 jutaan untuk diperbaiki, lho! Kalau hal tersebut terjadi beberapa kali dalam setahun, boncos juga. Belum lagi kalau terjadi beberapa kerusakan lain.

Padahal, asal tahu saja, asuransi mobil per bulan itu hanya sekitar ratusan ribu saja per bulan. Perlindungan yang diberikan pun cukup luas. Bisa dibilang, kamu tidak akan rugi-rugi amat bila mobil mengalami kerusakan.

Apa itu asuransi all risk?

Asuransi all risk sesuai dengan namanya, jenis asuransi ini memberi perlindungan terhadap semua risiko kerugian yang terjadi pada mobil. Istilah lain untuk asuransi ini adalah asuransi comprehensive.

Perlindungan lengkap itu biasanya mencakup kerusakan akibat kecelakaan, perbuatan jahat, dan bahkan bencana alam. Secara singkat, asuransi all risk memberikan perlindungan dari kerusakan kecil hingga besar dan bahkan kehilangan.

Perlu diketahui bahwa asuransi all risk akan meng-cover bahkan lecet sedikit saja pada mobil. Jadi, yang dihitung adalah per kerusakannya.

Asuransi ini sendiri cocok untuk mobil dengan usia nol sampai 10 tahun. Sebab, kondisi bodi mobil tersebut masih tergolong sangat mulus sehingga butuh perlindungan total.

Perhitungan premi asuransi all risk

Perhitungan premi asuransi all risk mobil didasarkan pada jenis kendaraan, harga kendaraan, dan wilayah di mana kendaraan bermotor itu diterbitkan. Ketentuan premi tersebut diatur oleh OJK.

1. Premi asuransi all risk pada mobil

Berikut daftar persentase premi berdasarkan harga dan wilayah kendaraan mobil:

KategoriUang Pertanggungan (UP)Wilayah IWilayah 2 Wilayah 3
Kategori 10 – Rp125.000.0003,82% – 4,20%3,26% – 3,59%2,53% – 2,78%
Kategori 2Rp125.000.000 – Rp200.000.0002,67% – 2,94%2,47% – 2,72%2,69% – 2,96%
Kategori 3Rp200.000.000 – Rp400.000.0002,18% – 2,40%2,08% – 2,29%1,79% – 1,97%
Kategori 4Rp400.000.000,00 – Rp800.000.000,001,20% – 1,32%1,20% – 1,32%1,14% – 1,25%
Kategori 5Rp800.000.0001,05% – 1,16%1,05% – 1,16%1,05% – 1,16%

Catatan:

  • Wilayah 1: Sumatera dan kepulauan di sekitarnya
  • Wilayah 2: DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten
  • Wilayah 3: Selain Wilayah 1 dan Wilayah 2
  • Sebagai contoh, apabila mobilmu dibeli dengan harga Rp200 juta di DKI Jakarta. Perusahaan asuransi yang kamu gunakan menetapkan premi 2,5% dari harga mobil (uang pertanggungan).

    Rumusnya adalah 2,5% x Rp200.000.000 = Rp5.000.000

    Jadi, kamu harus membayar Rp5 juta per tahun untuk dapatkan manfaat asuransi all risk.

    2. Premi asuransi all risk pada motor

    Kategori Uang PertanggunganWilayah 1Wilayah 2Wilayah 3
    Sepeda motorSemua uang pertanggungan3,18% – 3,50%3,18% – 3,50%3,18% – 3,50%

    Misalkan kamu memiliki sepeda motor dengan harga Rp25 juta di DKI Jakarta. Pihak asuransi menetapkan persentase premi sebesar 3,20 persen. Dari situ bisa dihitung premi yang harus kamu bayarkan adalah 3,20% x Rp25.000.000 = Rp800.000.000.

    Jadi, kamu perlu membayar asuransi Rp800 ribu per tahun. Rata-rata per bulan jadi Rp66.666 saja! Sangat terjangkau, bukan?

    3. Hitungan pertanggungan per kejadian

    Contoh kasus pada mobil yang telah disebutkan tadi. Misalkan terjadi kecelakaan yang menyebabkan bumper-nya rusak. Bumper mobil harus diperbaiki dengan biaya Rp500 ribu. Kemudian, cat Rp500 ribu.

    Dari kejadian tersebut, kamu harus menggelontorkan dana Rp1 juta bila tidak menggunakan asuransi all risk. Namun, kamu cukup bayar Rp300 ribu saja kalau punya asuransi. Sedikit catatan, terdapat biaya deductible alias risiko yang ditanggung oleh pemilik kendaraan dengan besaran minimal Rp300 ribu per kejadian.

    Kamu pun perlu mencatat bahwa penggantian biaya klaim akan dihitung per kejadian. Jadi, bila kamu mengalami kerusakan pada pintu misalnya. Langsung saja klaim. Jangan tunggu bila ada kerusakan lain. Sebab, penggantian hanya satu klaim, namun kamu harus bayar biaya risiko tetap sama menjadi dua kejadian.

    4. Perluasan pertanggungan

    Selain disebabkan oleh kerusakan karena kecelakaan, kamu bisa mendapatkan perluasan tanggungan. Perluasan tanggungan tersebut mencakup perlindungan terhadap bencana alam, sabotase atau terorisme, dan kerusuhan seperti demonstrasi.

    Misalnya di daerah Jakarta cukup sering terjadi demonstrasi. Tidak ada salahnya kamu tambahkan perluasan pertanggungan. Biaya premi nanti akan ditambah 0,05 persen dari total harga mobil atau motormu.

    Jadi, misalkan harga mobilmu tadi Rp200 ribu maka premi perluasan pertanggungan adalah Rp200.000.000 x 0,05% = Rp100.000. Total per tahun kamu harus bayar Rp5.000.000 + Rp100.000 = Rp5.100.000.

    Hal yang perlu diperhatikan saat memilih asuransi all risk

    Saat kamu memilih asuransi mobil, khususnya asuransi all risk, lebih baik perhatikan hal-hal berikut ini supaya tidak sampai salah pilih.

  • Kemampuanmu membayar asuransi. Pastikan harga mobil pilihan sesuai dengan kemampuanmu menyisihkan biaya asuransi. Ingat prinsip: Beli mobil berarti siap dengan biaya asuransi dan lainnya.
  • Jeli melihat reputasi perusahaan asuransi. Kamu bisa mengecek testimoni dari nasabah perusahaan asuransi tersebut lewat forum di internet atau dari kerabat dan temanmu.
  • Pahami cara klaim asuransi dan kemudahan yang diberikan oleh perusahaan asuransi. Yang pasti, kamu harus punya SIM dan masa berlaku masih aktif. Kemudian, perhatikan batas waktu klaim dari kejadian. Jangan lupa untuk membaca syarat dan ketentuan yang berlaku pada polis asuransi.
  • Nah, sekarang kamu sudah bisa menghitung sendiri berapa kira-kira premi asuransi all risk kendaraanmu, bukan? Dari penjelasan di atas, kamu pun bisa pertimbangkan untuk memiliki asuransi all risk untuk kendaraan mobil atau motormu.

    Yuk, sediakan waktu untuk membandingkan produk asuransi all risk paling tepat untuk kendaraanmu sesuai dengan wilayahmu.

    Pertanyaan seputar manfaat asuransi all risk

    Asuransi mobil adalah produk pengelolaan keuangan yang menawarkan jaminan ganti rugi atas kerusakan yang menimpa mobil. Dengan memiliki jaminan finansial dari asuransi mobil, pemilik mobil tidak perlu khawatir lagi dengan mahalnya tagihan perawatan dan perbaikan di bengkel karena perusahaan asuransi yang akan menanggungnya.

    Produk asuransi mobil terbagi dua, yaitu asuransi all risk dan asuransi TLO. Asuransi all risk memberikan jaminan biaya perbaikan berskala ringan hingga berat. Asuransi TLO memberikan jaminan biaya perbaikan khusus untuk tingkat kerusakan berskala berat dan jaminan penggantian unit baru andai mobil nasabah asuransi mobil hilang akibat pencurian.

    Bagi kamu yang tertarik dengan produk keuangan berbasis syariah, kamu bisa memilih asuransi mobil syariah sebagai pilihan produk pengelolaan finansial yang tepat. 

    Perlu diketahui bahwa asuransi mobil bisa dimanfaatkan pada mobil baru dan tidak terkecuali juga pada mobil bekas. Tujuan dari memiliki asuransi mobil adalah meminimalkan pengeluaran dari pembayaran tagihan service di bengkel yang berisiko membebani pengeluaranmu.

    Kamu bisa temukan referensi kepada berbagai perusahaan asuransi mobil terbaik Indonesia dengan berkonsultasi secara gratis hanya di Lifepal.

    Asuransi all risk adalah produk pengelolaan keuangan yang menawarkan jaminan ganti rugi atas kerusakan fisik mobil pada skala ringan hingga berat. Utamanya, produk asuransi ini sangat berguna untuk memproteksi mobil baru.

    Meski begitu, bagi kamu pemilik mobil lama atau mobil bekas dapat memanfaatkannya juga jika butuh perlindungan secara menyeluruh atau komprehensif. 

    Melalui manfaat tambahan, nasabah asuransi all risk juga bisa mendapatkan jaminan ganti rugi unit baru andai mengalami musibah kehilangan mobil akibat tindakan sabotase atau pencurian.

    Terdapat berbagai perusahaan asuransi mobil all risk terbaik di Indonesia yang menawarkan produk dan polis yang bermacam-macam. Meski begitu, biaya atau premi tahunan asuransi mobil sudah ditentukan berdasarkan harga mobil dan wilayah domisili nasabah sesuai ketentuan resmi dari Otoritas Jasa Keuangan.

    Jika kamu tertarik untuk menjadi nasabah asuransi mobil all risk tapi masih ragu mengenai polis mana yang paling tepat dengan kebutuhan dan anggaran, kamu bisa temukan referensi kepada berbagai perusahaan asuransi mobil terbaik sekaligus berkonsultasi secara gratis di Lifepal.