Asuransi Kebakaran, Jenis Polis dan Risiko yang Dijamin

Kebakaran

Musibah bisa datang kapan saja. Bahkan, ketika berada di rumah sekalipun. Meski sudah lakukan antisipasi sebaik mungkin, tetap saja kadang keteledoran dapan terjadi.

Salah satu bahaya yang cukup sering mengintai di lingkungan rumah adalah musibah kebakaran. Terlebih apabila Anda tinggal di kawasan yang cukup padat.

Tak hanya rumah saja, bangunan-bangunan seperti ruko atau rukan di daerah padat penduduk biasanya berpeluang tinggi mengalami kebakaran.

Sebagai informasi pula, kebakaran tidak hanya karena ada ledakan gas saja, lho! Sambaran petir, kejatuhan pesawat terbang, dan hubungan arus pendek menjadi penyebab kebanyakan kebakaran.

Anda bisa bayangkan berapa banyak kerugian yang pasti terjadi apabila hal tersebut terjadi, bukan? Tidak hanya nilai bangunannya tetapi juga nilai aset yang ada di dalam bangunan tersebut.

Untuk memperbaiki kerusakan tersebut dan mengganti aset yang ada di dalam bangunan tersebut tentu butuh berkali-kali lipat. Sebab, Anda harus merogoh kocek untuk perbaikan dan beli baru. Yang mana harganya tentu tidak sama lagi, tetapi malah hampir pasti naik.

Di sinilah peran penting asuransi kebakaran sebagai produk asuransi yang memberikan pertanggungan atas kerugian akibat risiko kebakaran. Perlindungan yang diberikan pun tidak hanya ganti-rugi kerusakan properti, tetapi kerugian aset yang terbakar atau rusak di dalamnya juga.

Meski namanya asuransi kebakaran, cakupan “kebakaran” itu sendiri termasuk sangat luas.

Cakupan Perlindungan Asuransi Kebakaran

Cakupan Asuransi Kebakaran

Cakupan asuransi kebakaran tertuang dalam Polis Standar Asuransi Kebakaran Indonesia yang diatur oleh AAUI (Asosiasi Asuransi Umum Indonesia). Dalam polis tersebut disebutkan apa saja yang didefinisikan sebagai kebakaran dan ditanggung oleh jenis asuransi ini.

Berikut cakupan perlindungan yang diberikan oleh asuransi kebakaran.

1. Kebakaran tidak sengaja atau faktor eksternal

Kebakaran karena tidak sengaja akibat kurang hati-hati oleh tertanggung akan ditanggung oleh pihak penyedia asuransi kebakaran.

Kebakaran tersebut bisa saja terjadi karena suatu barang yang sifatnya mudah terbakar yang akhirnya menjalar menjadi kebakaran. Atau, terjadi hubungan arus pendek pada listrik yang akhirnya menyebabkan kebakaran.

Bahkan, asuransi kebakaran juga memberikan ganti-rugi atas kerusakan barang atau peralatan yang digunakan untuk memadamkan kebakaran tersebut.

2. Kerusakan secara langsung karena petir

Sambaran petir pun termasuk dalam polis standar asuransi kebakaran. Pihak asuransi akan memberikan ganti-rugi apabila terjadi kerusakan karena sambaran petir.

Contoh, peralatan listrik atau elektronik mengalami kerusakan atau kebakaran karena petir maka akan dijamin oleh polis.

3. Ledakan

Pengertian ledakan dalam polis asuransi kebakaran adalah pelepasan tenaga tiba-tiba karena mengembangnya uap atau gas. Contoh, ketel uap atau pipa meledak karena ketidakseimbangan tekanan atau reaksi kimia.

Akan tetapi, asuransi kebakaran tidak menjamin ledakan karena rendahnya tekanan dalam bejana. Asuransi ini juga tidak menjamin ledakan di dalam ruang pembakaran atau bagian tombol saklar listrik karena tekanan gas.

4. Kejatuhan pesawat terbang

Kejatuhan pesawat terbang termasuk helikopter dijamin oleh asuransi kebakaran. Apabila terjadi benturan fisik pada properti Anda dan menyebabkan kerusakan atau kebakaran maka akan dijamin oleh asuransi ini. Termasuk juga aset di dalamnya.

5. Asap

Pertanggungan atas risiko asap maksudnya adalah apabila muncul kebakaran pada harta benda Anda yang diasuransikan.

Setelah mengetahui cakupan perlindungan asuransi untuk risiko kebakaran ini, ada baiknya untuk tahu jenis-jenis polisnya. Sebab, masing-masing polis memiliki beberapa syarat dan ketentuan tersendiri.

Oleh sebab itu, Anda perlu memahami masing-masing polis asuransi kebakaran tersebut. Dengan begitu, Anda tidak akan salah beli polis.

Jenis-jenis Polis Asuransi Kebakaran

Jenis Polis Asuransi Kebakaran

Berikut tipe polis asuransi kebakaran yang perlu Anda ketahui.

1. Polis dasar asuransi kebakaran

Tipe polis paling dasar ini memberikan perlindungan terhadap kerugian akibat kebakaran tidak sengaja karena api muncul, sambaran petir, ledakan, kejatuhan pesawat terbang, dan karena asap kebakaran.

Tipe polis ini punya dua kategori berdasarkan objek yang ditanggung, yaitu:

  • Asuransi kebakaran dengan polis non-industri, yaitu polis untuk perlindungan properti non-industri seperti rumah tinggal.
  • Asuransi kebakaran dengan polis industri memberikan perlindungan pada properti yang digunakan sebagai industri.
  • 2. Polis asuransi dengan pemulihan nilai

    Untuk pemegang polis dengan tipe polis asuransi pemulihan nilai, mereka akan mendapatkan ganti-rugi sesuai dengan biaya yang dikeluarkan. Biaya yang dikeluarkan tersebut adalah untuk memulihkan harta-benda yang rusak atau terbakar. Dengan catatan, tipe yang sama.

    3. Polis asuransi kebakaran tanpa pemulihan nilai

    Ganti-rugi yang diatur oleh tipe polis ini adalah dinilai berdasarkan harga pembelian harta-benda di awal. Kemudian, harga tersebut dikurangi penyusutan akibat kerusakan.

    4. Polis asuransi mengambang

    Tipe polis asuransi ini tidak punya nilai pertanggungan yang jelas. Polis ini biasanya digunakan untuk stok barang atau harta-benda yang ada di beberapa lokasi namun satu kota dengan satu uang pertanggungan.

    Nah, sekarang Anda sudah memiliki gambaran mengenai polis-polis asuransi kebakaran yang ada pada umumnya. Anda pun bisa memilih polis yang cocok untuk kebutuhan Anda.

    Selain asuransi kebakaran, ada pula jenis asuransi untuk melindungi properti saat masih dalam proses pembangunan yang sebaiknya kamu ketahui, yaitu asuransi proyek. Kenali jenis asuransi proyek di artikel Lifepal lainnya!

    Yang pasti, apabila Anda memiliki properti dan aset, adalah bijaksana untuk memiliki satu polis asuransi kebakaran.Kejadian kebakaran bisa terjadi kapan saja meskipun Anda sudah memiliki pengamanan cukup ketat. Pasalnya, kebakaran tersebut bisa saja terjadi bukan karena Anda tetapi malah karena faktor eksternal.

    Dengan adanya asuransi untuk risiko kebakaran ini, Anda pun menjadi lebih tenang. Setidaknya apabila musibah tersebut terjadi, Anda akan mendapatkan ganti-rugi. Dengan begitu terdapat langkah antisipasi dalam meminimalkan kerugian finansial yang sangat besar.