Asuransi Kecelakaan Lalu Lintas: Memberi Proteksi Di Jalanan

asuransi kecelakaan lalu lintas

Asuransi kecelakaan lalu lintas saat ini sangat dibutuhkan, terlebih bagi kalian yang sering melintas di jalan raya baik dengan kendaraan pribadi maupun transportasi umum.

Sebab di jalanan kita tidak akan tahu akan terkena musibah, hingga perlu sekali punya asuransi kecelakaan lalu lintas.

Seperti kecelakaan yang terjadi di daerah Cawang, Jakarta Timur. Dimana dua unit bus Transjakarta mengalami kecelakaan lalu lintas parah yang menewaskan dua orang dan puluhan lainnya luka-luka pada Senin, 25 Oktober 2021 lalu.

Benefit dari asuransi kecelakaan lalu lintas

Muhammad Jupri salah satu keluarga korban luka-luka berharap sanak saudaranya mendapat asuransi dari PT Transjakarta. Hal ini karena salah satu keluarganya menjadi korban kecelakaan maut tersebut dan mengalami patah tulang di bagian pundak.

Pengobatan akan luka kecelakaan lalu lintas tentulah membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Kejadian yang tak pernah direncanakan ini bisa jadi membuat kalian kesulitan mencari biaya jika sedari awal tidak menyiapkan asuransi kecelakaan lalu lintas.

Meskipun dalam kecelakaan tersebut, pihak Transjakarta menanggung biaya pengobatan. Namun bisa saja kalian mengalami hal buruk dan tidak ada pertanggungjawabannya.

Sehingga kalian terpaksa mengeluarkan banyak biaya untuk pengobatan hingga perawatan.

Jika memiliki asuransi kecelakaan lalu lintas, kamu tak perlu menunggu pertanggungjawaban pihak lain. Kamu bisa mendapat penanganan bisa lebih cepat dan mungkin akan diarahkan ke rumah sakit dengan layanan yang memadai.

Ditangani dengan cepat, kemudian juga dirawat dengan baik dan pertanggungjawaban jelas. Karena kalian rutin membayar iuran asuransi kecelakaan lalu lintas tersebut. Jadi ketika dibutuhkan, semua akan ditanggung sesuai perjanjian di awal.

Rekomendasi 10 asuransi kecelakaan lalu lintas terbaik

Agar lebih memudahkan kalian dalam bersiap menghadapi kejadian terburuk di jalan. Berikut ada beberapa rekomendasi asuransi kecelakaan lalu lintas yang terbaik. Sehingga memudahkan kalian untuk membeli polis asuransi kecelakaan lalu lintas.

1. Adira Proteku Basic

Asuransi kecelakaan lalu lintas pertama ada di Adira Proteku Basic yang diklaim menawarkan proteksi terbaik. Adira Proteku Basic menawarkan banyak sekali manfaat bagi nasabahnya. dari asuransi Adira Proteku Basic:

  • Premi mulai Rp100 ribu per tahun
  • Usia masuk tertanggung mulai dari 17 hingga 60 tahun dan untuk pemegang polis minimal 17 tahun
  • Cover lengkap tak hanya pribadi namun juga pertanggungan kecelakaan untuk pasangan
  • Termasuk di dalamnya juga pertanggungan kerugian pada aset rumah dan perabotan
  • Jika meninggal dunia mendapatkan santunan Rp 20 juta
  • Jika kebakarana maka akan menerima santunan Rp 5 juta
  • Termasuk pada musibah pencurian di rumah, mendapat santunan Rp 1 juta
  • 2. AXA Mandiri

    Asuransi kecelakaan lalu lintas dari AXA Mandiri memberi jaminan serta santunan tunai kepada keluarga tertanggung.

    Ini merupakan salah satu produk asuransi kecelakaan lalu lintas yang menawarkan berbagai keuntungan. Sehingga bisa jadi asuransi yang paling direkomendasikan untuk kalian.

    Misal dampak terburuk dalam kecelakaan, seperti meninggal atau dunia atau hilang dan tidak ditemukan dalam kurun waktu 60 hari, hingga mengalami cacat tetap total, maka tertanggung akan mendapat jaminan dari polis.

    Namun untuk mendapatkan proteksi itu, kalian harus memperhatikan hal-hal berikut.

  • Minimum premi Rp 12 ribu/tahun
  • Usia masuk pemilik polis 17-60 tahun
  • Jangka waktu pertanggungan 1 tahun serta dapat diperpanjang
  • Jalur distribusi asuransinya bisa lewat cabang bank Mandiri atau secara langsung.
  • 3. Asuransi Kecelakaan Lalu Lintas Prudential

    Rekomendasi asuransi kecelakaan lalu lintas selanjutnya adalah Prudential. Asuransi kecelakaan lalu lintas di Prudential memberikan pilihan paket asuransi PRU Corporate Personal Accident dari Prudential.

    Jadi isi produknya berupa kumpulan asuransi kecelakaan yang memberi manfaat beragam. Mulai dari perlindungan risiko kematian karena kecelakaan lalu lintas.

    Kemudian ada juga, penggantian biaya medis serta santunan saat dinyatakan cacat tetap oleh dokter.

    Berikut syarat yang harus dipenuhi pemilik polis untuk menggunakan asuransi ini.

  • Tertanggung sudah bekerja atau seorang karyawan dengan usia 18-70 tahun
  • Bisa menanggung polis maksimal 5 orang.
  • Tertanggung yang berhak menerima pertanggungan harus sesuai dengan ketentuan kepesertaan Prudential
  • Calon tertanggung wajib menyertakan dokumen pendukung, seperti Surat Perjanjian Asuransi Kumpulan, proposal asuransi yang sudah disetujui oleh calon pemegang polis, serta juga dokumen kelengkapan perusahaan
  • 4. Sinarmas MSIG Life

    Sinarmas MSIG Life kami rekomendasikan jadi asuransi kecelakaan lalu lintas selanjutnya yang bisa kalian pilih. Bahkan MSIG Life menjadi perusahaan asuransi kecelakaan lalu lintas terbesar di Indonesia.

    Dalam layanannya, Sinarmas memiliki beberapa produk unggulan, salah satunya adalah Asuransi Power Save yang dikenal banyak masyarakat.

    Asuransi Power Save memberikan sarana perlindungan terhadap risiko kecelakaan. Asuransi Power Save juga dapat digunakan sebagai investasi yang menguntungkan di masa depan.

    Kemudian benefit lainnya dari layanan Sinarmas ini adalah adanya penambahan uang pertanggungan dengan nilai polis, lalu produk ini juga fleksibilitas menentukan masa garansi investasi (MGI) sampai 36 bulan.

    Selain itu, Asuransi Power Save bebas biaya penarikan selama dilakukan ketika jatuh tempo MGI.

    6. Asuransi kecelakaan lalu lintas Ciputra Life

    Ciputra Life merupakan perusahaan yang menyediakan banyak produk asuransi. Salah satunya tentu asuransi kecelakaan lalu lintas yang memberikan proteksi hingga 100% uang pertanggungan ketika pihak tertanggung meninggal dunia.

    Kemudian juga 200% ketika tertanggung mengalami kecelakaan yang berujung pada kematian.

    Untuk berlangganan asuransi kecelakaan lalu lintas Ciputra Life, kalian harus mengikuti beberapa syarat sebagai berikut.

  • Uang pertanggungan hingga Rp 2,5 miliar dengan kelipatan mencapai Rp 1 juta
  • Guaranteed acceptance mencapai Rp 500 juta
  • Double cover atau mendapatkan penggantian klaim walaupun sudah mendapatkan penggantian dari kantor atau juga pihak asuransi lainnya
  • Gratis 2 bulan premi dapat melakukan pembayaran premi dalam periode tahunan.
  • 7. AIA Group Personal Accident

    AIA Group Personal Accident merupakan produk asuransi kecelakaan lalu lintas yang jadi rekomendasi selanjutnya.

    Produk asuransi kecelakaan lalu lintas di AIA ialah menawarkan pendaftaran minimal untuk 10 orang tertanggung. Biasanya asuransi ini digunakan oleh perusahaan untuk melindungi keselamatan karyawannya.

    Berikut syarat yang diperlukan untuk mengikuti program asuransi ini:

  • Sifatnya yang “Group: membuat asuransi ini minimal harus diikuti oleh 10 orang.
  • Usia masuk 17 hingga 59 tahun
  • Santunan meninggal dunia dan cacat tetap akibat kecelakaan
  • Pertanggungan biaya perawatan medis akibat kecelakaan
  • 8. Takaful Asuransi Kecelakaan Diri dan Hospital

    Selanjutnya ada Takaful Asuransi Kecelakaan Diri dan Hospital yang merupakan jenis asuransi untuk kecelakaan yang dikelola dengan prinsip syariah. Takaful muncul sebagai wujud keinginan banyak orang yang ingin memiliki asuransi berbasis syariah.

    Berikut ini beberapa manfaat pertanggungan dari takaful asuransi kecelakaan diri dan hospital:

  • Pengelolaan asuransi tentu saja dengan prinsip syariah
  • Usia masuk tertanggung dan pemegang polis harus 17 hingga 40 tahun
  • Masa tunggu 30 hari
  • Santunan meninggal dunia akibat kecelakaan Rp 20 juta
  • Santunan bagi nasabah yang mengalami cacat tetap Rp200 juta
  •  Pertanggungan biaya pengobatan cedera akibat kecelakaan
  •  Pertanggungan rawat inap maksimal 5 hari
  • 9. BRI Life Acci Care

    Selanjutnya ada BRI Life Acci Care yang menjadi rekomendasi selanjutnya untuk asuransi kecelakaan lalu lintas.

    BRI menawarkan pilihan polis sesuai dengan anggaran nasabah. Produk asuransi ini menawarkan beberapa manfaat pertanggungan, diantaranya:

  • Santunan meninggal karena kecelakaan sampai Rp1 miliar
  • Santunan bagi nasabah yang mengalami cacat tetap total dan sebagian karena kecelakaan sampai Rp1 miliar
  • Usia maksimal tertanggung dan pemegang polis 18 hingga 64 tahun
  • Tidak ada masa tunggu
  • Santunan rawat inap, biaya operasi atau pembedahan
  • Santunan meninggal dunia akibat sakit
  • 10. Allianz Personal Care

    Terakhir nama asuransi kecelakaan lalu lintas yang kami rekomendasikan dari Allianz. Asuransi ini terkenal memiliki produk dan polis yang bisa dipilih sesuai dengan kebutuhan nasabah, salah satunya adalah produk proteksi untuk kecelakaan.

    Beberapa manfaat dalam produk asuransi kecelakaan dari lalu lintas adalah sebagai berikut.

  • Premi mulai Rp 400 ribu per tahun
  • Usia maksimal pertanggungan 65 tahun
  • Santunan meninggal dunia atau cacat tetap karena kecelakaan Rp 50 juta
  • Santunan meninggal dunia akibat kecelakaan umum Rp 100 juta
  • Pertanggungan biaya medis akibat kecelakaan Rp 5 juta
  • Pertanggungan  biaya pengobatan alternatif Rp150 juta
  • Santunannya berupa rawat inap Rp 75 ribu per hari
  • Pertanggungan biaya pemakaman Rp 500 ribu
  • Biaya evakuasi medis maksimal Rp 25 juta
  • Perlindungan ATM Rp 100 ribu
  • Manfaat asuransi kecelakaan lalu lintas

    Memiliki asuransi kecelakaan lalu lintas mempunyai banyak manfaatnya. Baik bagi keselamatan diri, kecepatan dalam penanganan hingga persiapan untuk ahli waris jika tertanggung meninggal dunia karena kecelakaan.

    1. Manfaat ganti rugi

    Manfaat pertama asuransi kecelakaan lalin adalah, kalian jadi tidak perlu memikirkan ganti rugi atau imbas balik jika tengah menjadi korban kecelakaan lalu lintas.

    Hal ini karena pihak asuransi yang menjamin seluruhnya, sehingga kalian tidak perlu lagi bergantung pada orang lain.

    2. Penggantian biaya

    Jika kalian mengambil produk asuransi kecelakaan lalu lintas, maka kalian akan mendapatkan penggantian biaya yang dikeluarkan dengan tambahan premi berupa penggantian biaya expatriasy atau pemulasaran jenazah, penggantian biaya pemakaman, penggantian biaya ambulance, penggantian biaya pengurusan dokumen.

    Syarat mengajukan asuransi kecelakaan

    Jika di beberapa poin rekomendasi asuransi kesehatan lalu lintas sudah dijelaskan sedikit syarat. Maka berikut ini agar kalian paham, diberitahukan tentang syarat apa saja yang diperlukan untuk berlangganan asuransi kecelakaan lalu lintas.

  • Usia tertanggung minimal 16 tahun dan maksimal 55 tahun
  • Apabila tertanggung memiliki hobi pada kelas tertinggi maka harus dimasukkan dalam kelas tertinggi
  • Jaminan berlaku bagi WNI/WNA yang berdomisili di Indonesia
  • Mengisi formulir pengajuan asuransi
  • Membawa fotokopi kartu identitas (KTP/Paspor)
  • Cara beli asuransi kecelakaan

    Jika kalian sudah menentukan asuransi kecelakaan diri yang kalian inginkan maka kalian bisa langsung menuju kantor cabang atau agen perusahaan asuransi terdekat. Namun jika tidak sempat, maka kini kamu juga sudah bisa melakukannya secara online.

    Kalian bisa kunjungi situs di web atau aplikasi asuransi kecelakaan lalu lintas yang diinginkan, kemudian ikuti langkahnya. Namun pada saat membeli asuransi, biasanya ada beberapa data yang perlu disiapkan, antara lain:

  • Usia tertanggung
  • Jenis pekerjaan tertanggung
  • Riwayat pekerjaan
  • Hobi tertanggung yang berisiko
  • Pendapatan atau gaji tertanggung
  • Cara bayar premi asuransi kecelakaan
  • Dalam setiap asuransi, akan dikenakan premi. Premi adalah iuran yang wajib dibayarkan boleh nasabah yang mengajukan proteksi saat kecelakaan lalu lintas atau lainnya.

    Besaran jumlah ditentukan dari perjanjian kedua belah pihak, maupun paket asuransi yang diambil.

    Untuk premi bisa membayarkan langsung ke cabang asuransi terdekat. Atau bisa juga melakukan pembayaran secara online melalui virtual account seperti transfer ATM hingga e-Commerce.

    Cara klaim asuransi kecelakaan

    Untuk klaim asuransi kecelakaan lalu lintas, kalian bisa telpon atau langsung kunjungi cabang asuransi terdekat. Namun kalian juga bisa melakukan klaim asuransi secara online melalui website atau aplikasi yang sudah tersedia.

    Kamu juga harus memperhatikan berapa lama batas waktu klaim asuransi kecelakaan yang kamu miliki.

    Untuk melakukan klaim asuransi, kamu butuh untuk melengkapi banyak dokumen. Berikut beberapa di antaranya

  • Formulir laporan pengajuan klaim lengkap dengan kronologis kecelakaan atau berita acara kecelakaan
  • Polis asli dan fotokopi
  • Fotokopi KTP
  • Kwitansi asli atau fotokopi dari dokter, rumah sakit, laboratorium, apotek, tempat tertanggung menjalani perawatan atau pengobatan
  •  Dokumen yang relevan
  • Perbedaan asuransi Jasa Raharja dan asuransi kecelakaan diri

    Jika mengalami musibah di jalan raya, maka kalian sebenarnya mendapat santunan atau asuransi dari pihak Jasa Raharja.

    Itupun jika kejadiannya masih berada di dalam kawasan yang jadi tanggung jawab Jasa Raharja seperti jalan tol, jalan raya dan lain sebagainya

    Ini merupakan bentuk Jasa Raharja menjamin risiko kecelakaan lalu lintas tersebut. Lalu apakah sama layanan asuransi dari Jasa Raharja dengan asuransi kecelakaan lalu lintas pribadi.

    Berikut ini perbedaan antara jaminan kecelakaan dari Jasa Raharja dan asuransi kecelakaan lalu lintas

    Asuransi Jasa Raharja

    Mungkin kalian tahu bahwa selama ini Jasa Raharja memberi jaminan asuransi atas kecelakaan lalu lintas. Namun namanya asuransi memang harus selaras dengan iuran premi.

    Lalu kapan iuran premi kalian kepada asuransi Jiwa Raharja? Premi dalam Jasa Raharja tanpa sadari kalian sadari sudah dibayarkan secara berkala.

    Secara umum, terdapat dua sistem pembayaran premi di Jasa Raharja yaitu iuran wajib atau sumbangan wajib.

    Pertama, pembayaran premi ketika kamu menggunakan angkutan umum atau memiliki kendaraan bermotor. Pada saat menggunakan transportasi umum, ongkos yang harus kita bayarkan sudah termasuk iuran wajib untuk Jasa Raharja

    Sementara itu, apabila memiliki kendaraan sendiri dan melakukan pendaftaran atau perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan, kita juga akan membayarkan sumbangan wajib untuk Jasa Raharja.

    Nah, karena sudah membayar premi tersebut maka kalian berhak atas sejumlah hak. Salah satunya adalah kalian atau ahli waris akan mendapatkan santunan dari kecelakaan lalu lintas (dengan pengecualian-pengecualian tertentu) baik di darat, laut atau udara.

    Asuransi kecelakaan lalu lintas

    Nah, berbeda dengan Jasa Raharja, asuransi pihak swasta untuk perlindungan diri kalian dari kecelakaan lalu lintas itu sifatnya optional.

    Artinya kalian bisa tidak mengikuti programnya, meskipun akan jauh lebih baik jika kalian punya asuransi kecelakaan lalu lintas.

    Klaimnya nanti akan sama, jadi semisal kalian mengalami kecelakaan maka perusahaan asuransi akan memberikan uang pertanggungan.

    Nilai uang pertanggungan itu bervariasi tergantung dari kondisi (meninggal, cacat total, luka-luka dan sebagainya).

    Dan untuk mendapatkan layanan itu secara penuh, kalian tentunya harus menyisihkan sedikit uang untuk membayar premi asuransi. Besarannya pun bervariasi tergantung layanan dan proteksi dari pihak asuransi.

    Landasan hukum santunan Jasa Raharja

    Berikut ini adalah beberapa landasan hukum yang mengatur santunan dari asuransi Jasa Raharja:

    UU No 33 Tahun 1964 Jo PP No 17 Tahun 1965

    UU No 33 Tahun 1964 Jo PP No 17 Tahun 1965 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum menjelaskan korban yang berhak atas santunan adalah setiap penumpang sah dari alat angkutan penumpang umum yang mengalami kecelakaan diri, yang diakibatkan oleh penggunaan alat angkutan umum, selama penumpang yang bersangkutan berada dalam angkutan tersebut, yaitu saat naik dari tempat pemberangkatan sampai turun di tempat tujuan.

    Bagi penumpang kendaraan bermotor umum (bus) yang berada di dalam tenggelamnya kapal ferry, maka kepada penumpang bus yang menjadi korban diberikan santunan ganda. Sedangkan bagi korban yang jasadnya tidak ditemukan dan/atau hilang, penyelesaian santunan didasarkan kepada Putusan Pengadilan Negeri.

    UU No 34 Tahun 1964 Jo PP No 18 Tahun 1965

    UU No 34 Tahun 1964 Jo PP No 18 Tahun 1965 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan menjelaskan bahwa korban yang berhak atas santunan adalah setiap orang yang berada di luar angkutan lalu lintas jalan yang menjadi korban akibat kecelakaan dari penggunaan alat angkutan lalu lintas jalan serta setiap orang atau mereka yang berada di dalam suatu kendaraan bermotor dan ditabrak, dimana pengemudi kendaraan bermotor yang penyebab kecelakaan, termasuk dalam hal ini para penumpang kendaraan bermotor dan sepeda motor pribadi.

    Bagi pengemudi yang mengalami kecelakaan merupakan penyebab terjadinya tabrakan dua atau lebih kendaraan bermotor, maka baik pengemudi maupun penumpang kendaraan tersebut tidak dijamin dalam UU No 34/1964 jo PP no 18/1965 termasuk korban pejalan kaki atau pengemudi/penumpang kendaraan bermotor yang dengan sengaja menerobos palang pintu kereta api yang sedang difungsikan.

    Nilai santunan asuransi kecelakaan lalu lintas Jasa Raharja

    Nilai santunan yang dibayarkan bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan telah diatur berdasarkan keputusan Menteri Keuangan RI Nomor: KEP.15/ PMK.010/2017 tanggal 13 Februari 2017.

    Berikut besaran santunan dari Jasa Raharja kepada para korban kecelakaan lalu lintas

    JENIS SANTUNANJENIS ALAT ANGKUTAN
    DARAT, LAUT (RP.)UDARA (RP.)
    Meninggal DuniaRp 50 jutaRp 50 juta
    Cacat Tetap (Maksimal)Rp 50 jutaRp 50 juta
    Perawatan (Maksimal)Rp 20 jutaRp 25 juta
    Penggantian Biaya Penguburan (Tidak mempunyai ahli waris)Rp 4. jutaRp 4 juta
    Manfaat Tambahan Penggantian Biaya P3K (maksimal)Rp 1 jutaRp 1 juta
    Manfaat Tambahan Penggantian Biaya Ambulance (maksimal)Rp 500 ribu Rp 500 ribu

    Sedangkan khusus untuk kecelakaan lalu lintas, nilai santunannya pun berbeda karena sudah sesuai dengan keputusan Menteri Keuangan RI Nomor: KEP.16/ PMK.010/2017 tanggal 13 Februari 2017:

    Jenis Santuan Besar Santunan
    Meninggal Dunia Rp. 50 juta
    Cacat Tetap (Maksimal) Rp. 50 juta
    Perawatan (Maksimal) Rp. 20 juta
    Penggantian Biaya Penguburan (Tidak mempunyai ahli waris) Rp. 4 juta
    Manfaat Tambahan Penggantian Biaya P3K Rp. 1 juta
    Manfaat Tambahan Penggantian Biaya Ambulans Rp. 500 ribu

    Uang pertanggungan dari asuransi

    Produk asuransi akan memberikan uang pertanggungan (UP), berupa sejumlah uang yang akan cair jika terjadi risiko meninggal dunia.

    Kita bisa mengetahui nilai UP dengan menghitung Nilai Hidup Manusia. Jika kamu ingin mengetahui berapa besarannya, manfaatkan kalkulator berikut ini untuk menghitungnya:

    Tips dari Lifepal! Asuransi kecelakaan lalu lintas saat ini sangat dibutuhkan, terlebih bagi kalian yang sering melintas di jalan raya baik dengan kendaraan pribadi maupun transportasi umum.

    Sebab di jalanan kita tidak akan tahu akan terkena musibah, hingga perlu sekali punya asuransi kecelakaan lalu lintas. 

    Manfaatkan Lifepal.co.id untuk mengetahui berapa premi asuransi kecelakaan maupun jenis asuransi lainnya. Di Lifepal, kamu juga bisa melakukan perbandingan sehingga bisa memperoleh produk asuransi terbaik dengan premi termurah, lho!

    Pertanyaan seputar asuransi kecelakaan lalu lintas 

    Memiliki asuransi kecelakaan lalu lintas mempunyai banyak manfaatnya. Baik bagi keselamatan diri, kecepatan dalam penanganan hingga persiapan untuk ahli waris jika tertanggung meninggal dunia karena kecelakaan.

    1. Manfaat ganti rugi: Kamu jadi tidak perlu memikirkan ganti rugi atau imbas balik jika tengah menjadi korban kecelakaan lalu lintas.
    2. Penggantian biaya: Kamu akan mendapatkan penggantian biaya dengan tambahan premi.

    Yuk, cek di sini untuk info lebih lengkap.

    Perlindungan finansial dari asuransi penting untuk dimiliki agar kamu tidak terbebani dengan pengeluaran mendadak yang pada akhirnya bisa menguras tabunganmu. Pilihan produk asuransi bervariasi sesuai kebutuhan keuanganmu, yaitu asuransi kesehatan, asuransi jiwa, asuransi mobil, asuransi motor, asuransi rumah, dan sebagainya. Untuk mendapatkan referensi produk asuransi terlengkap, cari tahu di Lifepal.