Asuransi Mobil All Risk, Ini Kelebihan dan Kekurangannya

Mobil

Menurut data Kepolisian, pada tahun 2018 terjadi kecelakan lalu lintas sebanyak 5.400 kejadian di Jakarta. Jika dirata-rata, setiap hari terjadi 14 kasus kecelakaan lalu lintas di jalan raya.

Angka tersebut meningkat dibandingkan dengan tahun 2017. Kerugian material yang ditimbulkan pun mencapai Rp13 miliar lebih.

Melihat data tersebut alangkah bijaknya jika Anda sudah menyadari untuk memilih asuransi mobil. Entah itu asuransi mobil all risk atau asuransi total loss only (TLO). Dengan begitu risiko kerugian finansial bisa ditekan seminimal mungkin.

Nah, kali ini kita khususnya akan membahas asuransi mobil all risk.

Pentingnya Asuransi Mobil

Pentingnya Asuransi Mobil All Risk

Kecelakaan di jalan raya kini menjadi salah satu momok yang menakutkan. Bahkan korban yang ditimbulkan lebih banyak dibandingkan penderita penyakit kritis seperti serangan jantung dan TBC (Tuberculosis).

Hal tersebut terungkap dari laporan WHO dan data yang ditunjukkan oleh Kepolisian. Sayangnya, kecelakaan di Indonesia lebih banyak diakibatkan oleh keteledoran masyarakat dalam berkendara. Contoh, memacu kendaraan di luar batas hingga melanggar rambu-rambu dan tata tertib lalu lintas.

Kelalaian tersebut tentu bisa menyeret orang lain menjadi korban. Belum lagi kerugian materiel yang disebabkan oleh kecelakaan itu sendiri, seperti mobil rusak, penyok, dan tak bisa dijalankan lagi secara normal.

Oh ya, tindak kriminalitas juga mengintai siapapun juga terutama di kota-kota besar. Jadi, bahaya yang mengintai bukan karena kecelakaan lalu lintas saja.

Melihat besarnya risiko terhadap kendaraan Anda, tak heran jika asuransi mobil all risk maupun asuransi mobil TLO menjadi pilihan yang paling bijak.  

Kelebihan dan Kekurangan Asuransi Mobil All Risk

Asuransi mobil all risk atau dikenal juga dengan asuransi mobil komprehensif memang berbeda dengan asuransi mobil TLO.

Asuransi mobil all risk memberikan perlindungan menyeluruh untuk segala risiko yang bisa saja terjadi.

Kerusakan yang dijamin oleh asuransi all risk tak sekadar kerusakan minor seperti penyok atau baret saja, tetapi juga kerusakan mayor lebih besar dari 75 persen. Bahkan kerugian lain seperti kehilangan atau pencurian.

Inilah yang membedakan antara asuransi mobil all risk dan asuransi mobil TLO.

Asuransi mobil TLO hanya memberikan proteksi jika terjadi kerusakan atau kerugian di atas 75 persen saja. Sedangkan asuransi mobil all risk memberikan perlindungan secara komprehensif dan menyeluruh. Sehingga, asuransi all risk dianggap yang terbaik untuk melindungi mobil.

Sebagai konsekuensinya, premi asuransi all risk memang lebih besar dibandingkan dengan asuransi TLO. Tapi, Anda tidak perlu khawatir karena tarif premi asuransi all risk sudah diatur dalam surat edaran OJK no.6/SEOJK.05/2017 dalam tabel di bawah ini.

KategoriUang Pertanggungan (UP)Wilayah IWilayah 2Wilayah 3
Kategori 10 – Rp125.000.0003,82% – 4,20%3,26% – 3,59%2,53% – 2,78%
Kategori 2>Rp125.000.000 –

Rp200.000.000

2,67% – 2,94%2,47% – 2,72%2,69% – 2,96%
Kategori 3>Rp200.000.000 –

Rp400.000.000

2,18% – 2,40%2,08% – 2,29%1,79% – 1,97%
Kategori 4>Rp400.000.000 –

Rp800.000.000

1,20% – 1,32%1,20% – 1,32%1,14% – 1,25%
Kategori 5>Rp800.000.0001,05% – 1,16%1,05% – 1,16%1,05% – 1,16%

Catatan:

  • Wilayah 1: Sumatera dan kepulauan di sekitarnya.
  • Wilayah 2: DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.
  • Wilayah 3: Selain Wilayah 1 dan Wilayah 2.
  • Cara Menghitung Asuransi Mobil All Risk

    Cara Menghitung Asuransi Mobil All Risk

    Cara menghitung asuransi mobil all risk pun cukup mudah. Caranya tinggal menghitung premi asuransi all risk didasarkan pada rate asuransi dikalikan dengan harga mobil yang dibeli sesuai dengan wilayahnya.

    Contoh Perhitungan Asuransi Mobil All Risk

    Anda kredit mobil baru Mitsubishi Xpander Tipe Exceed transmisi otomatis dengan harga Rp235 juta di DKI Jakarta.

    Maka sesuai tabel, untuk wilayah DKI Jakarta dengan harga tersebut premi yang berlaku adalah kolom kategori 3 untuk wilayah 2 dengan angka 2,08% – 2,29%.

    Perhitungan preminya adalah:

    2,29%xRp235.000.000 = Rp5.381.500

    Dari angka tersebut, artinya Anda perlu membayar premi asuransi mobil all risk sebesar Rp5.381.500 per tahun. Belum termasuk biaya lain seperti biaya materai, biaya administrasi, biaya tambahan perlindungan/perluasan asuransi, dan biaya polis asuransi.

    Premi Besar Berikan Manfaat Lebih Besar

    Jika dilihat dari nilai premi tersebut, asuransi mobil all risk memang terlihat besar. Akan tetapi, harga tersebut sepadan dengan manfaat yang Anda terima.

    Tak bisa dimungkiri jika nilai premi yang lebih tinggi ini menjadi titik kelemahan asuransi all risk. Karena pada umumnya konsumen akan melakukan hitung-hitungan harga atas premi yang harus dibayarkan.

    Kembali lagi Anda perlu menyesuaikan dengan kebutuhan Anda sendiri. Jika mobil kerap kali digunakan dan jarang disimpan di garasi, asuransi mobil all risk menjadi pilihan yang terbaik.

    Untuk mencari asuransi mobil all risk termurah, Anda bisa membandingkan dari beberapa perusahaan asuransi yang ada dengan mengacu pada tabel premi asuransi mobil all risk. Anda bisa memilih perusahan asuransi yang menggunakan tarif premi batas bawah.

    Jika Anda mencari asuransi mobil all risk terbaik, ada baiknya tidak saja melihat premi meskipun hal tersebut jadi faktor penting. Pastikan pula cara klaim asuransi tersebut cukup mudah seperti yang diberikan oleh Lifepal.