Bank Syariah Terbaik di Indonesia [Plus Produknya 2020]

Bank syariah terbaik

Bank syariah terbaik adalah bank yang menjalankan usaha dengan menjunjung prinsip hukum agama Islam yang diatur dalam fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Prinsip perbankan ini termasuk keadilan dan keseimbangan, kemaslahatan, serta gak mengandung unsur riba atau objek yang dilarang Islam.

Berdasarkan UU Nomor 21 Tahun 2008, pengertian perbankan syariah adalah bank yang menjalankan kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah, atau prinsip hukum Islam yang diatur dalam fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), seperti prinsip keadilan dan keseimbangan (‘adl wa tawazun), kemaslahatan (maslahah), universalisme (alamiyah), serta gak mengandung gharar, maysir, riba, zalim, dan objek yang haram.

Di Indonesia perbankan syariah menggunakan logo iB atau singkatan dari Islamic Banking. Artinya, perbankan tersebut menawarkan produk serta jasa yang lebih beragam dengan skema keuangan yang lebih bervariasi.

Yuk, simak ulasan bank syariat terbaik termasuk bank apa saja yang masuk kategori ini.

1. Bank Muamalat

Bank Muamalat adalah perbankan syariat pertama di Indonesia yang didirikan pada 1991. MUI, Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), dan pengusaha Muslim menjadi pemrakarsa kehadiran Muamalat.

Sejak 1994, bank ini sudah menjadi bank devisa, produk pendanaannya menggunakan sistem Wadiah (titipan) dan Mudharabah (bagi hasil). Sementara penanaman dananya menggunakan prinsip jual beli, bagi-hasil, dan sewa.

Apa saja produk yang ditawarkan Bank Muamalat?

  • Tabungan iB Muamalat 
  • Tabungan iB Muamalat Rencana
  • Tabungan iB Muamalat Haji dan Umrah
  • Tabungan Muamalat Mudharabah Corporate iB
  • Giro iB Hijrah Muamalat (Personal & Perusahaan)
  • Deposito iB Hijrah Muamalat (Personal & Perusahaan)
  • KPR iB Muamalat
  • Pembiayaan iB Muamalat modal kerja
  • Pembiayaan iB Muamalat Multiguna
  • Remittance iB Muamalat (International Banking).
  • 2. Bank Mandiri Syariah

    Kehadiran Bank Syariah Mandiri berbarengan dengan kehadiran Bank Mandiri. Bank yang disingkat BSM ini resmi beroperasi pada November 1999.

    Saat ini Mandiri Syariah memiliki 1 Kantor Pusat dan 1.736 jaringan kantor yang terdiri dari: 

  • 129 kantor cabang, 
  • 398 kantor cabang pembantu, 
  • 50 kantor kas, 
  • 1000 layanan syariah bank di Bank Mandiri dan jaringan kantor lainnya, 
  • 114 payment point, 
  • 36 kantor layanan gadai, 
  • 6 kantor mikro dan 3 kantor non operasional di seluruh provinsi di Indonesia dengan akses lebih dari 200 ribu jaringan ATM.
  • Produk Bank Syariah Mandiri

  • Tabungan Mudharabah
  • Tabungan Simpel iB
  • Tabungan Berencana
  • Tabungan Wadiah
  • Tabungan Investa Cendekia
  • Tabungan Dolar
  • Tabungan Pensiun
  • TabunganKu
  • Tabungan Mabrur
  • Tabungan Mabrur Junior
  • Tabungan Saham Syariah
  • BSM Deposito
  • BSM Deposito Valas
  • BSM Giro USD
  • BSM Giro
  • BSM Giro Singapore
  • BSM Giro Euro
  • Pembiayaan Griya Berkah
  • Pembiayaan Mitraguna Berkah
  • Pembiayaan Oto Berkah
  • Pembiayaan Pensiun Berkah
  • Reksadana
  • Sukuk Negara Retail
  • Gadai Emas
  • Cicil Emas
  • 3. Bank BRI Syariah

    Sejarah pendirian PT Bank BRIsyariah Tbk tidak terlepas dari akuisisi yang dilakukan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk terhadap Bank Jasa Arta pada 19 Desember 2007.

    Setelah mendapatkan izin usaha dari Bank Indonesia melalui surat No.10/67/KEP.GBI/DPG/2008 pada 16 Oktober 2008 BRI syariah resmi beroperasi pada 17 November 2008 dengan seluruh kegiatan usahanya berdasarkan prinsip syariah Islam.

    Beberapa kegiatan utama BRI Syariah sebagai bank syariah terbaik adalah:

    1. Menghimpun dana dalam bentuk Simpanan berupa Giro, Tabungan, atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu berdasarkan Akad Wadi’ah atau akad lain yang tidak bertentangan dengan prinsip Syariah;
    2. Menghimpun dana dalam bentuk investasi berupa Deposito, Tabungan, atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu berdasarkan Akad mudharabah atau Akad lain yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah;
    3. MenyaIurkan Pembiayaan bagi hasil berdasarkan Akad mudharabah, Akad musyarakah, atau Akad lain yang tidak bertentangan dengan prinsip Syariah;
    4. MenyaIurkan Pembiayaan berdasarkan Akad murabahah, Akad salam, Akad istishna’, atau Akad lain yang tidak bertentangan dengan Prinsip Syariah;
    5. Menyalurkan Pembiayaan berdasarkan Akad qardh atau Akad lain yang tidak bertentangan dengan Prinsip Syariah.

    Dari sejumlah kegiatan utamanya, BRI Syariah menyediakan beragam produk dan layanan perbankan termasuk tabungan, pinjaman, deposito, dan lain-lain berdasarkan prinsip Islam.

    4. Bank BNI Syariah

    BNI Syariah secara resmi beroperasi pada 19 Juni 2010 setelah mendapat Surat Keputusan Gubernur Bank Indonesia No.12/41/KEP.GBI/2010 tanggal 21 Mei 2010 setelah sebelumnya pendirian Perseroan telah ditetapkan berdasarkan Akta No.160 dan telah disahkan melalui Surat Keputusan Menteri Hukum & HAM Nomor: AHU-15574, AH.01.01 Tahun 2010 Tanggal 25 Maret 2010.

    Sebagai salah satu bank syariat di Tanah Air, BNI Syariah pada 2019 mengembangkan layanan berbasis teknologi digital, antara lain:

  • pengisian formulir online untuk pembukaan rekening melalui Hasanah Online,
  • pengelolaan keuangan sekolah dengan Platform Sekolah Pintar (PSP), dan 
  • uang elektronik satu-satunya di perbankan syariah yaitu HasanahKu.
  • Untuk produk tabungan, BNI Syariah menawarkan 11 jenis tabungan, yaitu:

  • BNI iB Hasanah
  • Tabungan BNI Bisnis iB Hasanah
  • Tabunganku BNI Syariah
  • BNI Prima iB Hasanah
  • BNI Dollar iB Hasanah
  • BNI Baitullah iB Hasanah
  • BNI SimPel iB Hasanah
  • BNI Tunas iB Hasanah
  • BNI Tapenas iB Hasanah
  • BNI Giro iB Hasanah
  • BNI Deposito iB Hasanah.
  • 5. Bank Mega Syariah

    Bank Mega Syariah adalah perusahaan bank yang berada di bawah naungan manajemen CT Corp. 

    Bank Mega Syariah didirikan pada 27 Juli 2004. Kehadiran Bank Mega Syariah bermula dari akuisisi CT Corpora atas PT Bank Umum Tugu (Bank Tugu) pada 2001.

    Menjalankan bisnis perbankan sebagai bank syariah terbaik, produk Bank Mega Syariah terbagi atas dua kategori, yaitu pendanaan dan pembiayaan. Berikut produk-produk Bank Mega Syariah:

    Kategori Funding (pendanaan)

  • Tabungan Simpanan Pelajar (Simpel)
  • Tabungan utama IB
  • Tabunganku IB
  • Tabungan Rencana IB
  • Tabungan Investasi IB
  • Tabungan Haji IB
  • Tabungan Haji Anak IB.
  • Kategori Financing (pembiayaan)

  • Pembiayaan investasi termasuk bangunan seperti ruko
  • Pembiayaan IMP
  • Pembiayaan MMQ IB
  • Pembiayaan Modal Kerja
  • Pembiayaan rekening koran Syariah IPB.
  • 6. BCA Syariah

    BCA Syariah menjadi salah satu pilihan bagi kamu yang menginginkan produk dan layanan perbankan syariah. 

    Ada berbagai produk BCA Syariah sebagai bank syariah terbaik yang hadir guna memenuhi kebutuhan perbankan para nasabah.

    Tahapan iB adalah salah satu rekening tabungan unggulan dari BCA Syariah. Produk ini menyediakan berbagai manfaat yang memudahkan kamu dalam transaksi perbankan berdasarkan prinsip Wadiah (titipan) atau Mudharabah (bagi hasil).

    Produk lain dari BCA Syariah, yaitu:

  • Pembiayaan modal kerja dan investasi iB adalah penyediaan dana jangka pendek/menengah tentunya berdasarkan prinsip syariah.
  • KPR iB BCA Syariah adalah pembiayaan pembelian rumah/apartemen yang diperlukan nasabah sebesar harga pokok ditambah dengan margin keuntungan bank yang disepakati.
  • 7. Bank Syariah Bukopin

    PT Bank Syariah Bukopin atau BSB merupakan bank umum yang beroperasi dengan prinsip syariah. 

    Perseroan sebelumnya bernama PT Bank Persyarikatan Indonesia yang menjalankan usaha konvensional.

    PT Bank Bukopin Tbk selaku induk BSB mengakui prospek perbankan syariah untuk terus bertumbuh pada masa mendatang.

    Hal itu didasarkan pada beberapa faktor, antara lain: 

  • mayoritas penduduk Muslim yang merupakan potensial market, 
  • dukungan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), 
  • political will pemerintah dalam bentuk regulasi dan kelembagaan, serta 
  • berkembangnya lembaga pendidikan keuangan syariah.
  • Adapun produk Bank Syariah Bukopin yang tersedia ada tiga kategori, yaitu tabungan, pembiayaan, dan jasa. Berikut ini ulasan lengkap produk-produk Bank Syariah Bukopin sebagai bank syariah terbaik.

    Produk tabungan Bank Syariah Bukopin

  • Tabungan iB SiAga
  • Tabungan iB Siaga Haji
  • iB SIAGA Rencana
  • Tabungan iB SiAga Bisnis
  • TabunganKu iB
  • Tabungan SimPel iB
  • Tabungan iB SiAga Pensiun
  • Deposito iB
  • Giro iB
  • Giro iB Matic
  • Produk pembiayaan Bank Syariah Bukopin

  • Pembiayaan iB Jual-Beli (Murabahah)
  • Pembiayaan iB Jual-Beli (Murabahah)
  • Pembiayaan iB Bagi Hasil (Musyarakah)
  • Mudharabah iB Investasi Terikat (Mudharabah Muqayyadah)
  • Pembiayaan iB Istishna
  • Pembiayaan iB Istishna
  • Pembiayaan iB Kepemilikan Mobil (iB KPM)
  • Pembiayaan iB KPR
  • Pembiayaan iB Koperasi Karyawan/Pegawai untuk Anggota (iB K3A)
  • Qardh Beragun Emas
  • Pembiayaan iB SiAga Pensiun
  • 8. Bank Panin Syariah

    Bank panin Syariah bernama Panin Dubai Syariah Bank hadir untuk melayani dan memenuhi kebutuhan transaksi syariah seluruh lapisan masyarakat Indonesia. 

    Produk titipan ataupun investasi Panin Dubai Syariah Bank dijamin sesuai dengan UU No.24 Tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) hingga nilai maksimal Rp2 miliar.

    Sejak 2017, Bank Panin Syariah menggunakan logo dan nama barunya, yaitu Panin Dubai Syariah Bank.

    Nah, produk-produk Panin Dubai Syariah ini ada beberapa kategori. Yuk, simak ragam produk dan layanannya dari bank syariah terbaik ini.

    Produk Dana

  • Tabungan SimPel
  • Tabungan PaS
  • Tabungan Fleksibel
  • Tabungan Bisnis
  • Giro PaS iB
  • Deposito Pas
  • Simpanan Fleximax
  • Tabungan Haji PaS
  • Tabungan Umrah PaS
  • Tabungan Rencana PaS.
  • Program Dana

  • Program PDSB Bikin Tajir
  • Program Plus TAJIR
  • Program Rencana TAJIR
  • Program Giro TAJIR
  • Program Tabungan Pas TAJIR.
  • Produk Jasa

  • ATM Card PaS 
  • SDB PaS 
  • Cash Management System (CMS).
  • Produk Pembiayaan

  • Pembiayaan Pemilikan Rumah (PPR) PaS
  • Pembiayaan Pemilikan Mobil PaS
  • Pembiayaan Investasi (PI) PaS
  • Pembiayaan Modal Kerja (PMK) PaS
  • Pembiayaan Multi Jasa (PMJ) PaS
  • Bank Garansi PaS.
  • 9. Bank BTPN Syariah

    Resmi terbentuk pada 14 Juli 2014, BTPN Syariah menjadi satu-satunya bank di Indonesia yang memfokuskan diri melayani keluarga prasejahtera produktif. Meski cabang gak banyak, sekitar 25 kantor cabang, BTPN Syariah menerapkan sistem “jemput bola”

    Jadi, BTPN Syariah fokus pada program pemberdayaan keluarga prasejahtera produktif di sentra-sentra nasabah dengan mengajarkan 4 perilaku unggul pemberdayaan, yaitu Berani Berusaha, Disiplin, Kerja Keras, dan Saling Bantu (BDKS).

    Dana yang dihimpun dari sekitar 20.000 nasabah sejahtera, hampir seluruhnya disalurkan kepada keluarga prasejahtera produktif yang mencapai 3,2 juta nasabah aktif.

    Produk BTPN Syariah terdiri atas pendanaan dan pembiayaan. Apa aja? Berikut produk dan layanan dari salah satu bank syariah terbaik.

    Produk Pendanaan BTPN Syariah

  • Tepat Tabungan
  • Tepat Deposito
  • Tepat Tabungan Platinum
  • Tepat Tabungan Rencana
  • Rekening Tabungan Jamaah Haji
  • Tepat Giro
  • Tepat Tabungan Syariah
  • Tepat Tabungan Syariah Agen.
  • Produk Pembiayaan BTPN Syariah

  • Tepat Pembiayaan Syariah – Kelompok
  • Tepat Pembiayaan Modal Kerja Syariah.
  • 10. Bank BJB Syariah

    Pendirian Bank BJB Syariah diawali dengan pembentukan Divisi/Unit Usaha Syariah oleh PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk pada 20 Mei 2000. 

    Pembentukan ini bertujuan memenuhi kebutuhan masyarakat Jawa Barat yang mulai tumbuh keinginannya untuk menggunakan jasa perbankan syariah pada saat itu.

    Produk Bank BJB Syariah sebagai bank syariah terbaik terdiri atas beberapa kategori, di antaranya:

    Penghimpunan

  • Tabungan IB Maslahah
  • Giro IB Maslahah
  • Deposito IB Maslahah
  • Tabungan Haji IB Maslahah
  • Simpanan Pelajar IB
  • Pembiayaan Produktif

  • Modal Kerja
  • Investasi
  • Pembiayaan Konsumtif

  • Pemilikan kendaraan
  • KPR
  • Serbaguna
  • Mitra Emas
  • Kepemilikan Emas
  • Akad dalam bank syariah

    Salah satu perbedaan antara syariah dan konvensional adalah keberadaan akad. Nah, dalam akad bank syariah setidaknya ada 10 akad. Apa aja? Yuk, simak ulasannya.

    1. Mudharabah adalah akad kerja sama antara shahibul maal (pemilik modal) dan mudharib (pengelola dana) yang pembagian keuntungannya berdasarkan bagi hasil menurut kesepakatan awal.
    2. Musyarakah adalah akad kerja sama di antara dua atau lebih shahibul maal untuk mendirikan usaha bersama dan bersama-sama mengelolanya.
    3. Wadiah adalah titipan murni dari satu pihak ke pihak lain.
    4. Murabahah adalah akad jual beli yang melibatkan bank dengan nasabah yang disepakati kedua belah pihak.
    5. Salam adalah transaksi jual beli dengan harga yang terdiri atas harga pokok barang dan keuntungan yang ditambahkannya telah disepakati bersama.
    6. Istishna diartikan sebagai transaksi jual beli yang hampir sama dengan prinsip salam, tetapi penyerahan uangnya bisa dicicil atau ditangguhkan.
    7. Ijarah adalah akad pemindahan hak guna barang atau jasa dengan pembayaran upah sewa tanpa diikuti dengan pemindahan kepemilikan.
    8. Qardh adalah perjanjian pinjam-meminjam uang atau barang yang dilakukan tanpa ada orientasi keuntungan. Namun, pihak bank sebagai pemberi pinjaman boleh meminta ganti biaya yang diperlukan dalam kontrak Qardh.
    9. Hawalah/Hiwalah diartikan sebagai pengalihan utang dari orang yang berutang kepada orang lain yang wajib menanggungnya.
    10. Wakalah adalah akad yang digunakan ketika salah satu pihak memberikan suatu objek perikatan yang berbentuk jasa.

    Keunggulan tabungan bank syariat Islam

    Apa kamu tertarik dengan salah satu bank syariat terbaik di atas? Nah, kamu bisa mempertimbangkan untuk menggunakan produk dan layanan bank syariat, terutama tabungan.

    Kenapa?

    Tabungan bank syariat punya keunggulan yang gak dimiliki bank konvensional lho! Berikut ini ulasannya.

    1. Tanpa minimum saldo kamu bebas biaya admin

    Sekadar informasi nih, bank syariat membebaskan biaya administrasi. Namun, khusus nasabah yang memegang rekening dengan akad wadiah. 

    Tentunya ini bakal menguntungkan kamu yang menabung dengan nilai setoran kecil.

    Sementara di bank nasional ada biaya administrasi bulanan dan lain sebagainya. Kisaran biaya admin di bank konvensional Rp7.500 – Rp12.000.

    2. Menyediakan produk khusus

    Salah satu produk khusus bank syariat yang gak dimiliki bank konvensional adalah tabungan haji atau umrah. Kalo kamu mau menjalani ibadah haji, tabungan kamu harus syariah lho!

    Nah, tabungan ini cuma bisa kamu temukan pada bank syariat. Pasalnya, pada bank konvensional, tidak ada larangan riba, bunga, dan lain sebagainya yang dianggap haram dalam syariat.

    Selain itu, produk di bank syariah memudahkan kamu yang mau melakukan wakaf dan lain-lain. Di bank syariat, sudah ada program-program tersebut dan dijamin pasti tersalurkan dengan benar.

    3. Keuntungan halal dari sistem bagi hasil

    Pada tabungan  produk syariat ini, kamu gak menemukan bunga per tahun melainkan bagi hasil. Artinya, kamu bakal mendapatkan kelebihan ketika bank mengalami peningkatan pendapatan.

    Makin tinggi pendapatan bank, bagi hasil yang kamu terima juga makin terkerek.

    Pada bank konvensional, bunga yang ditetapkan per tahun telah menjadi dasar pendapatan kamu. 

    Artinya, bank mengalami keuntungan lebih besar sekalipun kamu hanya dapat bunga dengan persentase yang telah ditetapkan.

    4. Akad yang disepakati sesuai ketentuan Islam

    Akad dalam tabungan syariat menjadi perbedaan besar antara bank syariah dan konvensional. Sebelumnya, telah dijelaskan 10 jenis akad. Namun, yang paling sering digunakan adalah akad bagi hasil alias Mudharabah.

    Namun, akad yang digunakan bakal disesuaikan dengan tujuan dan sifat transaksi keuangan antara bank dan nasabahnya.

    Proteksi tabungan berbasis syariat terbaik dengan asuransi syariah

    Kalau udah punya tabungan syariat, rasanya gak lengkap tanpa proteksi dari asuransi syariah. Kenapa? Sebab proteksi berperan dalam melindungi keuangan dari kerugian-kerugian finansial akibat risiko-risiko gak terduga.

    Kamu pasti gak mau kan uang tabungan habis buat mengganti kerugian akibat risiko-risiko gak terduga? Nah, itulah kenapa kamu perlu proteksi.

    Secara garis besar mekanisme asuransi syariah serupa dengan asuransi konvensional. Namun, sistem asuransi syariah atau pengelolaan dananya mengikuti prinsip syariat Islam, yaitu menggunakan akad tolong-menolong. 

    Hukum asuransi syariah yang mengatur prinsip tersebut adalah Fatwa DSN MUI Nomor 21/DSN-MUI/X/2001 tentang Pedoman Umum Asuransi Syariah.

    Selain oleh Dewan Pengawas Syariah (DSN), kegiatan operasional perusahaan asuransi berbasis syariah juga memiliki payung hukum berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 18/PMK.010/2010 tentang Prinsip Dasar Penyelenggaraan Usaha Asuransi dan Usaha Reasuransi dengan Prinsip Syariah. 

    Tertarik mau memiliki asuransi syariah, Lifepal punya penawaran menarik nih khusus buat kamu.

    1. Asuransi Syariah Amanah Githa

  • Santunan meninggal dunia akibat kecelakaan hingga Rp100 juta
  • Santunan cash plan akibat kecelakaan hingga Rp100 ribu per hari
    1. Asuransi JMA Syariah

  • Pertanggungan biaya perawatan kamar, ICU, dokter, pembedahan
  • Jaminan rawat jalan sebelum dan sesudah rawat inap
  • Biaya perawatan gigi
  • Terdapat santunan meninggal dunia
    1. Asuransi Takaful Umum

  • Pilihan pertanggungan asuransi mobil TLO dan comprehensive (all risk)
  • Pilihan menanggung kerusakan total saja, yaitu polis Total Loss Only (TLO).
  • Masih banyak pilihan asuransi syariah lain yang bisa kamu temukan di Lifepal. Sebut saja asuransi jiwa dan asuransi mobil lainnya dengan premi dan manfaat yang bisa disesuaikan dengan kebutuhanmu.

    Tanya jawab seputar bank syariah terbaik

    Bank syariat adalah bank yang menjunjung prinsip hukum agama Islam dalam menjalankan kegiatan usahanya dan telah diatur dalam fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI). Prinsipnya termasuk keadilan dan keseimbangan, kemaslahatan, serta gak mengandung unsur riba atau objek yang dilarang Islam.

    Perbedaan bank syariat dan konvensional ada beberapa, yaitu:

      1. Bank syariat hanya menyediakan produk halal, sedangkan bank konvensional tidak mengacu pada prinsip Islam.
      2. Pada bank syariah, tidak ada bunga, tetapi bagi hasil. Bank konvensional memberikan bunga baik tabungan maupun pinjaman.
      3. Hubungan kerja sama nasabah dan bank tercantum dalam akad. Pada bank konvensional, hubungan hanya debitur dan kreditur.
      4. Pengawas bank syariah adalah OJK dan DPS, sedangkan bank konvensional hanya OJK.

    Tujuan bank syariah menurut OJK adalah menunjang pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan keadilan, kebersamaan, dan pemerataan kesejahteraan rakyat.

    Sementara fungsi perbankan syariah yang utama ada tiga, yaitu:

    • Menghimpun dan menyalurkan dana masyarakat.
    • Menjalankan fungsi sosial dalam bentuk lembaga baitul mal, yaitu menerima dana yang berasal dari zakat, infak, sedekah, hibah, atau dana sosial lainnya dan menyalurkannya kepada organisasi pengelola zakat.
    • Menghimpun dana sosial yang berasal dari wakaf uang dan menyalurkannya kepada pengelola wakaf (nazhir) sesuai dengan kehendak pemberi wakaf (wakif).