Beli Rumah Lelang Sitaan Bank, Ini Tahapan [Plus Untung Rugi]

lelang rumah sitaan bank

Untuk memiliki rumah, kamu bisa membelinya secara tunai dan kredit. Selain kedua cara itu, ada opsi lain yang bisa kamu pertimbangkan, yaitu lelang rumah sitaan bank. Apa itu lelang rumah sitaan bank dan bagaimana cara membelinya?

Lelang rumah sitaan bank yaitu rumah para nasabah Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang gagal melunasi cicilan. Seorang debitur yang mendapati kredit macet akan disita oleh pihak bank, selanjutnya akan dilelang untuk dijual di kemudian hari. Lalu, worth it gak sih buat dibeli?

Rumah lelang sitaan bank memang cukup menggoda. Di samping karena bangunannya yang sudah jadi, harganya juga tergolong lebih murah ketimbang rumah baru. Meski begitu, ada sejumah prosedur yang harus kamu lalui ketika ingin membeli rumah ini.

Buat kamu yang tertarik ingin membeli lelang rumah sitaan bank yang dipampang di situs-situs bank atau Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu, ketahui tujuh hal berikut lengkap dengan plus minusnya:

Survei

Setelah tahu rumah yang pengin kamu beli, maka lakukan survei terlebih dulu. Ada dua cara yang bisa dilakukan yaitu survei online dan survei fisik. 

Bila kamu sudah survei online seperti mengecek situs-situs Bank yang menawarkan rumah lelang namun masih belum merasa puas, kamu boleh banget untuk diharuskan survei secara fisik.

Datangi rumahnya, dan cek juga lingkungannya. Gak sedikit rumah lelang yang kondisinya sudah memperihatinkan. Kalau memang udah bobrok banget, tentu biaya yang kamu keluarkan buat perbaikan gak sedikit.

Daftarkan diri

Kalau kamu gak bisa langsung melakukan lelang dengan si pemilik rumah atau bank yang menyita, lakukan aja lelang secara online. Lakukan registrasi di situs Direktorat Jenderal Kekayaan Negara buat mengikuti lelang. 

Caranya mudah, pertama kamu cuma perlu daftarkan nama dan email. Mereka bakal memberikan kode aktivasi ke email. Setelah itu, jangan lupa buat memasukkan informasi rekening bank, KTP, sekaligus NPWP ya!

Atau, kalau misalkan kamu melihat rumahnya di situs Bank Tabungan Negara (BTN), mereka punya fitur yang lebih mudah. Tinggal daftarkan aja dirimu di formulir pemesanan, nanti mereka bakal tindak lanjuti via email. Tapi ujung-ujungnya, kamu bakal dioper ke balai lelang.

Pengin cara offline juga bisa sih. Kamu cuma perlu mendatangi balai lelang yang ditunjuk KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang).

Pilih rumah lelang yang diinginkan

Ketika kamu klik foto rumah yang terpampang di sana, maka bakal keluar tuh data-data seputar informasi rumah. Ada kode lelang, limit harga, dokumen, serta nomor-nomor orang yang bertanggung jawab terhadap lelang tersebut.

Hati-hati, gak semua rumah punya dokumen lengkap ya. Cermati baik-baik deh soal yang satu ini. Biasanya kalau harganya kelewat murah, pasti ada saja kekurangannya. Di sana juga bakal disebutkan kapan waktu lelangnya. Pastikan kamu sudah mencatat baik-baik.

Setor uang jaminan

Uang jaminan ini wajib disetor sebagai tanda bahwa kamu jadi mengikuti lelang ini. Jumlah uang yang harus disetorkan biasanya 20 sampai 30 persen dari harga rumah lelang yang bersangkutan.

Buat pembayarannya, kamu bakal diberikan nomor virtual account khusus. Jadi kamu tinggal transfer saja, dan setelah itu kamu pun bakal memperoleh kode token yang digunakan buat menawar obyek lelang.

Sebetulnya, apapun yang dilelang, termasuk rumah, mobil, atau barang-barang lain, semuanya wajib menyetor jaminan. Perlu kamu tahu, kalau emang kamu kalah lelang, uang jaminan ini gak bakal hangus kok. Pasti bakal dikembalikan ke rekeningmu.

Oh ya, batas waktu transfer selambat-lambatnya satu hari sebelum pelaksanaan lelang. Dan uang ini harus dibayar kontan alias gak dicicil.

Proses lelang

Proses lelang ini bisa dilakukan dengan mendatangi balai lelang atau online via e-auction ya. Dan penawaran lelang ini gak kayak nawar sayur di pasar ya.

Penawaran ini dilakukan berkali-kali, dan penawaran yang diajukan selanjutnya harus lebih tinggi. Dan setelah batas waktunya berakhir, bakal dilakukan rekapitulasi hasil lelang yang bakal dikirim ke email-mu.

Pelunasan

Bila kamu dinyatakan menang, maka kamu bakal diminta membayar pelunasan rumah paling lambat lima hari kerja setelah pelaksanaan lelang. Buat pelunasannya, kamu juga bakal menerima nomor virtual account yang disediakan.

Klaim rumah lelang yang kamu menangkan

Setelah kamu melakukan pelunasan, maka KPKNL bakal mengeluarkan sejenis surat edaran tentang berita acara lelang. 

Setelah mendapatkan surat edaran tersebut, silakan kunjungi bank penyita rumah yang kamu menangkan. Tukarkan “surat sakti” itu dengan dokumen-dokumen rumah.

Mudah kan? Satu hal yang harus kamu ketahui soal rumah lelang adalah, selalu ada update rumah baru yang ditawarkan bank dalam sebulan. Itu dia sebabnya kenapa kamu harus kepoin situs-situs bank yang bersangkutan.

Ada tiga bank milik negara yang cukup aktif dalam menawarkan rumah lelang. Di antaranya Bank BTN, Bank BRI, dan Bank Mandiri. Coba deh kamu cek situsnya sekarang, barangkali nemu rumah yang kamu idamkan selama ini.

Lalu kira-kira terbersit sebuah pertanyaan: rumah lelang itu benar bisa ngebantu rakyat gak sih? Tentunya bisa dikatakan iya, karena rumah lelang nyatanya juga diminati dan dilirik sebagai hunian yang layak dibeli dan dimiliki. Salah satu alasanya di samping harganya yang miring.

Tapi balik lagi soal pilihan, mau mendapatkan rumah dengan cara membeli rumah lelang sitaan bank, atau cara lainnya. Semangat buat kamu yang lagi berjuang untuk memiliki rumah. 

Untung-rugi beli rumah lelang

Satu lagi, sebelum membeli rumah lelang ada baiknya kamu mempertimbangkan untung-ruginya. Dengan begitu, kamu tahu bahwa harga murah yang didapat bisa jadi sebanding dengan kualitas rumah. Contohnya harus renovasi di sana-sini. Simak ulasannya berikut ini.

Keuntungan beli rumah murah

  • Harga lebih murah ketimbang rumah baru atau rumah bekas sekalipun. Ini disebabkan bank yang memang ingin menarik kembali kredit yang telah dikucurkan kepada nasabah yang gagal melunasi rumah tersebut.
  • Area layak yang biasanya terletak di kawasan perumahan berkembang.
  • Beberapa fasilitas rumah seperti garasi, gerbang, dan lainnya masih bisa dipakai alias tidak perlu diganti.
  • Kerugian beli rumah lelang

  • Biaya renovasi besar jika rumah lelang tersebut tidak dirawat. Bahkan, jika kamu kunjungi situs rumah lelang perbankan BUMN, terlihat sejumlah rumah yang dilelang dalam kondisi tidak layak huni.
  • Masih ditempati penghuni menjadi persoalan selanjutnya. Ada kemungkinan pemilik pertama yang belum juga pindah karena ada kemungkinan bank hanya melelang meski rumah masih berpenghuni.
  • Kondisi lingkungan yang belum tentu baik, misalnya banjir atau rawan. Ini jadi persoalan lain ketika rumah dalam kondisi layak huni dan kosong, tetapi secara lingkungan kurang nyaman.
  • Mulai menabung dari sekarang

    Impian untuk bisa membeli rumah impian tentu harus didukung oleh keuangan yang kuat. Menabung sejak dini adalah jalan yang tepat untuk mewujudkannya.

    Tapi berapa yang kamu perlu tabung untuk mencapai jumlah dana yang kamu targetkan? Cari tahu dengan kalkulator menabung berikut.

    Dengan segala untung-ruginya, ada baiknya tidak gegabah dalam membeli rumah lelang. Kamu bisa melakukan survei beberapa kali. Misalnya saja memastikan jalur tidak terlalu macet di jam sibuk atau memastikan tidak banjir dengan mengunjungi kawasan rumah di saat hujan deras.

    Kalau sudah yakin untuk membelinya, jangan lupa dilindungi lewat asuransi properti. Dengan begitu, seiring kamu tengah merenovasi rumah, risiko-risiko yang mungkin terjadi selama renovasi bisa diminimalisir. So, kamu gak perlu keluar uang lagi untuk berbagai risiko tersebut. Selamat mencoba, ya!