Benefit adalah Manfaat di Dunia Kerja, Ini Pengertian dan Contohnya

benefit artinya

Benefit adalah istilah di dunia kerja yang mengacu pada tunjangan atau manfaat di luar gaji karyawan yang wajib dipenuhi oleh perusahaan. Benefit dalam dunia kerja bisa berbentuk macam-macam sesuai kebijakan perusahaan.

Misalnya seperti mendaftarkan karyawan ke BPJS, memberikan asuransi, bonus, dan sebagainya. Maka dari itu, compensation and benefit adalah kewajiban perusahaan untuk memenuhi kesejahteraan karyawannya. 

Baca selengkapnya di artikel berikut ini untuk mengetahui pengertian benefit serta contoh dan jenisnya!

Apa Artinya Benefit?

Secara garis besar, dalam istilah ketenagakerjaan, arti benefit adalah sejumlah hak yang akan diterima oleh karyawan dan wajib dipenuhi oleh pihak perusahaan tempat sang karyawan bekerja. Hak yang dimaksud di sini adalah hak di luar gaji yang didapatkan setiap bulannya.

Bentuk benefit ini bisa berbeda-beda di setiap perusahaan. Kebanyakan perusahaan memberikan benefit dalam bentuk kompensasi, bonus tahunan, asuransi kesehatan, pendaftaran ke BPJS Ketenagakerjaan, tunjangan makan, tunjangan transportasi, dan lain sebagainya.

Apakah benefit berbeda dengan gaji? Simpelnya, benefit atau tunjangan tergolong sebuah penghargaan untuk karyawan, baik untuk performa pekerjaan atau yang lainnya sementara gaji adalah hak karyawan yang secara rutin dan wajib dibayarkan oleh perusahaan.

Tunjangan bersifat sebagai imbalan atas jasa dan juga sebagai pelindung karyawan dan keluarganya atas pengeluaran-pengeluaran tidak terduga, misalnya terkait masalah kesehatan ataupun lainnya. Jadi, tunjangan juga dapat membantu meningkatkan kualitas hidup dan juga menyejahterakan karyawannya.

Perbedaan Benefit dengan Insentif Karyawan

Selain dengan gaji, beberapa orang juga mengira bahwa compensation and benefit adalah sama. Sebenarnya, insentif atau kompensasi bisa menjadi bentuk dari benefit.

Nah, benefit karyawan adalah segala memberikan perusahaan kepada karyawan selain gaji, baik berupa tunai maupun non-tunai.  Sementara itu, kompensasi atau insentif adalah pemberian perusahaan sebagai balas jasa terhadap waktu, tenaga, keahlian, dan pengetahuan karyawan. 

Bisa dibilang, kompensasi adalah harga yang dibayar untuk membeli jasa karyawan. Nah, bentuk dari kompensasi bisa berupa gaji, tunjangan, bonus akhir tahun, sampai insentif. 

Jenis-Jenis Benefit Karyawan

Arti benefit adalah keuntungan, sehingga jenis benefit yang diterima oleh karyawan tentu hal-hal yang bermanfaat baik bagi karyawan tersebut atau keluarganya sendiri.

Jenis employee benefit dibedakan menjadi beberapa bentuk. Berikut ini jenis-jenis benefit perusahaan kepada karyawan.

1. Benefit Langsung

Benefit langsung adalah bentuk manfaat yang diberikan secara langsung dalam bentuk uang tunai. Misalnya saat perusahaan memberikan manfaat langsung kepada karyawan dalam bentuk gaji, insentif, dan bonus tahunan.

2. Benefit Tidak Langsung

Benefit tidak langsung artinya manfaat tambahan yang didapatkan oleh karyawan namun bukan dalam bentuk uang. Misalnya pemberian fasilitas asuransi kesehatan, BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, serta cuti tahunan.

3. Benefit Non-Financial

Jenis benefit yang satu ini adalah benefit yang biasanya bukan diberikan kepada karyawan, namun menjadi nilai tambah ketika karyawan bekerja di perusahaan tersebut.  Misalnya berupa lingkungan kerja yang nyaman, jenjang karier yang jelas, dan sebagainya.

Contoh Benefit Karyawan

Mengetahui bentuk benefit karyawan tetap penting sebelum kita melakukan wawancara kerja. Berikut ini contoh macam-macam benefit karyawan tetap yang bisa didapatkan saat bekerja di suatu perusahaan.

1. BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan

Setiap perusahaan di Indonesia wajib mendaftarkan karyawannya ke program kesehatan dan dana pensiun dari pemerintah, yaitu program BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan

Apabila perusahaan tidak mendaftarkan karyawannya, bisa jadi bakal kena sanksi berupa denda atau teguran. Oleh sebab itu, pastikan tempat kerja yang kamu tuju menawarkan fasilitas ini, ya!

Kalau masih belum paham bagaimana mekanisme BPJS, kamu bisa langsung menanyakannya pada perusahaan tempat akan bekerja. 

2. Asuransi Kesehatan

Banyak juga perusahaan yang memberikan asuransi kesehatan swasta tambahan di luar BPJS Kesehatan untuk karyawannya. Hal ini sangat penting karena ada banyak manfaat yang diberikan. 

Selain mendapatkan kelas rawat inap lebih nyaman, kamu juga gak perlu mengantri terlalu panjang seperti pada antrian BPJS Kesehatan. Nah, kamu bisa menanyakan bagaimana sistem klaim asuransi kesehatan yang ditawarkan, apakah bisa cashless atau hanya bisa mengajukan klaim reimburse? 

Lalu, tanyakan juga manfaat apa yang diberikan. Umumnya, asuransi kesehatan untuk karyawan memberikan pertanggungan rawat inap, rawat jalan, dan perawatan gigi. Beberapa juga memberikan pertanggungan untuk melahirkan dan penggantian kacamata. Setelah itu, pahami juga limit klaim asuransi kesehatan. Pasalnya, kamu bakal mendapatkan batasan biaya rumah sakit yang bisa ditanggung. 

3. Dana Pensiun

Selanjutnya, contoh benefit adalah dana pensiun. Dana pensiun berbeda dengan Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan. Kalau sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, kamu memang akan mendapatkan JHT. Tapi, beda dengan dana pensiun.

Pasalnya, dana pensiun diterbitkan oleh Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) yang dikelola oleh perusahaan asuransi dan bank. Oleh sebab itu, dana pensiun nggak memiliki ketentuan mengikat. Sayangnya, dana pensiun cukup jarang ditemukan sebagai benefit karyawan, karena sudah adanya JHT BPJS. Namun, tidak ada salahnya menanyakan hal ini pada perusahaan.

4. Upah Lembur

Upah lembur sudah diatur dalam UU Ketenagakerjaan No. 13. Isinya, setiap pengusaha yang mempekerjakan karyawan melebihi waktu kerja normal wajib untuk memberikan upah lembur. Namun, ada faktor yang dikecualikan dalam UU tersebut sehingga pengusaha gak wajib membayar upah lembur. Oleh sebab itu, hal ini perlu ditanyakan dengan jelas saat melakukan wawancara dengan HRD perusahaan.

5. Tunjangan Hari Raya (THR)

Tunjangan Hari Raya (THR) juga termasuk manfaat yang didapatkan karyawan dari perusahaan tempatnya bekerja. Komponen ini wajib dan diatur oleh pemerintah di dalam undang-undang. Karyawan akan mendapatkan THR sebesar satu kali gaji bulanannya setiap hari raya agama masing-masing.

6. Fasilitas Kerja

Contoh benefit kerja yang juga perlu dipertimbangkan adalah fasilitas. Di setiap perusahaan, fasilitas kerja yang diberikan berbeda-beda. Fasilitas yang diberikan bisa berupa fasilitas penunjang kerja, seperti pemberian laptop, kendaraan untuk karyawan dengan mobilitas tinggi, akomodasi untuk karyawan pendatang, dan sebagainya.

Bentuk-Bentuk Benefit bagi Karyawan

Selain jenis, benefit juga dibedakan berdasarkan bentuknya. Ada beberapa bentuk benefit yang bisa diberikan bagi karyawan yang bekerja di suatu perusahaan, berikut di antaranya.

1. Upah atau Gaji

Gaji atau upah menjadi benefit utama yang wajib diberikan kepada karyawan. Hal ini menjadi hak dari karyawan setelah bekerja di suatu perusahaan. Secara umum, definisi upah atau gaji adalah imbalan yang diberikan oleh pihak perusahaan kepada karyawan atas jasa yang telah diberikan. Periode pembayaran gaji umumnya dilakukan bulanan, tapi ada juga yang mingguan, dua mingguan, atau harian.

2. Tunjangan

Tunjangan merupakan bentuk benefit yang diberikan di luar upah atau gaji. Tunjangan bisa diberikan dalam bentuk tunai maupun non tunai. Contoh tunjangan tunai adalah tunjangan hari raya yang diberikan setara dengan nominal satu bulan gaji jika karyawan sudah bekerja selama satu tahun. Lalu ada juga tunjangan non tunai seperti asuransi.

3. Insentif

Insentif adalah tambahan upah yang diberikan di luar gaji, biasanya disesuaikan dengan pencapaian atau performa sang karyawan. Umumnya, insentif akan diberikan saat perusahaan mencapai atau melewati target tertentu, misalnya peningkatan target penjualan. Nominal insentif diberikan dalam bentuk persentase, nantinya akan disesuaikan dengan pencapaian yang ada. 

4. Fasilitas Penunjang

Benefit yang terakhir bagi karyawan adalah fasilitas penunjang. Fasilitas penunjang biasanya diberikan pada karyawan yang sudah bekerja cukup lama atau mencapai jabatan tinggi.

Setiap perusahaan punya kebijakan berbeda mengenai pemberian fasilitas penunjang. Umumnya, fasilitas penunjang yang diberikan berupa laptop, tempat parkir khusus, mobil operasional, mobil dinas, dan lain sebagainya.

Faktor Penentu Jumlah Benefit

Besarnya manfaat yang didapatkan oleh karyawan tetap ditentukan oleh beberapa hal, contohnya seperti berikut.

1. Pendidikan, Pengalaman, dan Tanggungan Karyawan

Saat pertama kali masuk kerja, perusahaan menilai manfaat yang akan diberikan dari latar belakang pendidikan, pengalaman kerja, serta tanggungan karyawan. Tentu saja semakin lama pengalaman karyawan, nilainya juga akan semakin tinggi dan perusahaan cenderung menawarkan manfaat lebih besar.

2. Kemampuan Perusahaan

Kemampuan perusahaan juga jadi faktor penentu manfaat yang didapatkan karyawan. Jika perusahaan berkembang, maka karyawan juga bakal mendapatkan manfaat lebih.

3. Produktivitas Kerja Karyawan

Perusahaan cenderung bakal memberikan manfaat lebih untuk pekerja dengan produktivitas tinggi. Sementara itu untuk yang berproduktivitas rendah cenderung mendapatkan penurunan.

4. Posisi Jabatan Karyawan

Salah satu yang termasuk juga employee benefit adalah posisi jabatan. Manfaat yang didapatkan pekerja juga bergantung pada posisi dan jabatan ia di perusahaan. Tentu saja semakin tinggi jabatan, semakin besar juga manfaatnya.

Arti Benefit dalam Asuransi

Selain benefit dalam dunia ketenagakerjaan, istilah benefit juga erat kaitannya dengan dunia asuransi. Dalam dunia asuransi, arti benefit adalah istilah yang disamakan dengan makna manfaat asuransi

Manfaat sendiri adalah perlindungan dari pihak perusahaan asuransi berupa penggantian atas risiko yang terjadi sesuai dengan perjanjian polis.

Agar produk asuransi yang kamu beli terasa maksimal, memperhatikan manfaat sangatlah penting. Oleh karena itu, kamu wajib tahu jenis-jenis manfaat asuransi berikut dengan hak yang bakal diterima sebagai nasabah.

Jenis Benefit dalam Asuransi

Secara umum, benefit dalam asuransi terbagi menjadi dua kategori, yaitu:

1. Benefit Utama

Manfaat utama adalah manfaat paling dasar yang akan diterima oleh nasabah. Ketika nasabah sudah menandatangani polis asuransi, otomatis nasabah tersebut akan mendapatkan manfaat tersebut. 

Dalam asuransi, berikut contoh manfaat utama pada umumnya:

  • Manfaat perawatan kesehatan, ini khususnya diberikan untuk asuransi kesehatan, berupa manfaat rawat jalan dan rawat inap.
  • Uang pertanggungan adalah manfaat berupa uang yang akan diberikan asuransi untuk mengganti kerugian yang dialami nasabah.
  • 2. Benefit Tambahan

    Manfaat tambahan dalam asuransi sering disebut rider. Manfaat ini gak didapatkan secara otomatis, melainkan kamu harus mengeluarkan tambahan premi asuransi untuk mendapatkannya. 

    Biasanya manfaat tambahan seperti ini tetap terkait dengan produk asuransi yang kamu beli, namun belum tentu dibutuhkan.

    Contoh, kamu membeli asuransi jiwa. Dalam asuransi jiwa sendiri biasanya manfaat utama adalah uang pertanggungan apabila terjadi risiko kematian. Fitur jaminan biaya kesehatan bukanlah bagian dari asuransi jiwa.

    Nah, di sinilah manfaat tambahan berupa pertanggungan biaya berobat akan ditawarkan. Jika kamu mau manfaat tambahan tersebut, maka pembayaran premi asuransimu akan bertambah.

    Mengapa Penting Mengetahui Benefit Asuransi?

    Mendapatkan benefit artinya kita perlu perhatikan bagaimana suatu produk asuransi dapat berdampak pada manfaat yang didapat. Karena, makin banyak manfaat yang ditawarkan, makin menguntungkan untukmu.

    Namun, kamu pun harus siap menyediakan bujet lebih karena premi yang dibayarkan semakin tinggi. Sama halnya dengan manfaat tambahan atau asuransi rider.

    Perlu diperhatikan, kadang kala cakupan manfaat tambahan tersebut juga gak terasa terlalu maksimal. Sebab, produk asuransi yang kamu beli memang gak difokuskan pada manfaat tambahan tersebut.

    Salah satu produk asuransi yang sebaiknya dimiliki adalah asuransi jiwa serta asuransi kesehatan. Meskipun sudah punya BPJS, tetap disarankan untuk pakai asuransi kesehatan.

    Mengapa demikian? Untuk lebih jelasnya, coba simak penjelasan melalui video dari Lifepal berikut ini.

    Tips dari Lifepal! Demikian penjelasan tentang benefit artinya apa, serta manfaat yang didapat untuk karyawan dari perusahaan dan juga asuransi. Sebagai pekerja dan nasabah asuransi, penting untuk memahami hal tersebut dan komponen di dalamnya supaya pemanfaatannya maksimal. 

    Kalau kamu punya pertanyaan terkait manfaat asuransi lainnya sekaligus mendapatkan rekomendasi kepada berbagai produk asuransi yang ada di Indonesia, konsultasikan saja di Lifepal!

    Pertanyaan Seputar Benefit

    Benefit karyawan artinya manfaat yang diberikan oleh perusahaan kepada karyawan. Manfaat ini menjadi hak karyawan dan perusahaan punya kewajiban untuk memberikan hak tersebut. Bentuk manfaat bisa bermacam-macam, mulai dari kompensasi, bonus tahunan, asuransi kesehatan, kepesertaan BPJS, tunjangan makan, dan lain sebagainya.
    Perlindungan finansial dari asuransi penting untuk dimiliki agar kamu tidak terbebani dengan pengeluaran mendadak yang pada akhirnya bisa menguras tabunganmu. Manfaat asuransi akan menanggung tagihan dan memberimu ganti rugi atas kerusakan harta pribadi sesuai kesepakatan di dalam polis asuransi yang dipilih. Kalau kamu bekerja di perusahaan, kamu juga bisa mendapatkan asuransi karyawan.