Bisa Raup Ratusan Miliar dari Pelanggan Indonesia, Berapa Pajak yang Harus Dibayar Netflix?

netflix

Netflix, layanan streaming film asal Amerika Serikat, kembali jadi sorotan di penghujung tahun 2019 ini. Buat yang belum dengar, Netflix ini kabarnya bikin Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin sebel. Kenapa? Ya karena katanya belum mematuhi aturan perpajakan di Indonesia.

Ya bayangin aja, si Netflix ini kan belum punya perusahaan yang berbasis di Indonesia. Tapi, perusahaan yang berkantor pusat di Los Gatos, California ini udah mendulang uang dari para pelanggan setianya di Indonesia. Sayang, tampaknya soal kewajiban bayar pajak ke pemerintah Indonesia belum beres nih urusannya. 

Bukan perkara mudah buat “memaksa” perusahaan yang didirikan Reed Hastings ini bayar pajak. Sebab, undang-undang yang secara khusus mengatur pemungutan pajak digital dari perusahaan-perusahaan yang gak punya badan hukum alias bentuk usaha tetap (BUT) di Indonesia belum ada. Pemerintah kabarnya bakal menggodoknya lewat omnibus law perpajakan dalam waktu dekat.

Melansir CNBC, Communication Manager Netflix Kooswardini Wulandari mengaku udah menjalin komunikasi dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Komunikasi dan Informatika guna membereskan masalah ini. Namun, dirinya sendiri belum mau terburu-buru membagikan hasil pembicaraan tersebut.

Yah, mudah-mudahan urusan pajak ini segera beres. Karena tentunya sayang jika tidak rampung. Penikmat layanan Netflix di Indonesia-lah yang akan terimbas.

Baca juga: Netflix Kini Punya Paket Langganan Super Murah Cuma Rp 49 Ribuan

Berapa banyak sih duit orang Indonesia yang masuk kantong Netflix?

Ilustrasi seorang pengguna layanan streaming ini. (Shutterstock)

Netflix dapat bayaran atas layanan streaming film yang dia berikan dari biaya berlangganan. Ada empat plan (paket) yang mereka tawarkan. Biar jelas, kita kasih daftar paket langganan yang ditawarkan Netflix berikut ini.

Fitur dan biaya NetflixMobileBasicStandardPremium
Biaya bulananRp 49.000Rp 109.000Rp 139.000Rp 169.000
Kualitas High Definitiontidaktidakyaya
Kualitas Ultra High Definitiontidaktidaktidakya
Bisa menonton di laptop atau tvtidakyayaya
Bisa menonton di ponsel atau tabletyayayaya
Jumlah layar yang bisa ditonton bersamaan1124
Film dan siaran tv tak terbatasyayayaya
Pembatalan langgananyayayaya

Melihat daftar paket di atas, yuk berandai-andai. Menurut data statistik Katadata, per tahun 2019, jumlah akun pelanggan Indonesia yang dapat ditagih secara individu adalah 481.453 pelanggan. 

Kemudian, andaikata kita pukul rata seluruh pelanggan tersebut berlangganan plan Basic yang cuma Rp 109.000 per bulan, maka biaya langganan yang masuk ke pundi uang Netflix adalah 481.452 x Rp 109.000= Rp 52.478.268.000. Sst, itu per bulan lho. Kalau per tahun jadinya Rp 52.478.268.000 x 12 bulan = Rp 629.739.216.000. Dahsyat gak sih?

Oh iya, ngomong-ngomong, plan Mobile adalah paket terbaru yang ditawarkan Netflix sekitar sebulanan lalu. Jadi, karena masih terbilang baru, kita melakukan hitung-hitungan pakai plan Basic aja.

Masih menurut Katadata, jumlah pelanggan perusahaan yang berdiri sejak 1998 itu, dari Indonesia diprediksi bakal meningkat di tahun 2020. Gak tanggung-tanggung, peningkatannya diprediksikan menyentuh 100 persen! Kebayang deh, berapa yang bakal Netflix peroleh.

Baca juga: Nilainya Kini Ribuan Triliun, 4 Fakta Netflix yang Dulunya Mau Dibeli Jeff Bezos

Berapa besaran pajak yang bakal dikenakan pemerintah kepada Netflix?

Serial netflix
Pengguna Netflix di tablet. (Shutterstock)

Sampai saat ini pemerintah masih berwacana menggodok undang-undang perpajakan buat perusahaan over the top (OTT), alias perusahaan konten digital, semacam Netflix, Spotify, dkk, yang menumpang jaringan internet milik operator telekomunikasi. Undang-undang itu bakal jadi bagian omnibus law yang bakal mengatur berbagai hal di berbagai bidang. Jadi, belum bisa diketahui, berapa besaran pasti pajak yang bakal dikenakan oleh pemerintah kepada Netflix. 

Tapi, gak ada salahnya kita melihat apa yang diupayakan pemerintah untuk menagih pajak kepada perusahaan-perusahaan OTT terdahulu. Contohnya adalah Google dan Facebook yang udah lebih dulu meraup cuan di Tanah Air.

Awalnya, pemerintah kesusahan menagih pajak ke Google dkk. Baru pada April tahun 2019, pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 35/PMK.03/2019 tentang badan usaha tetap. Dalam peraturan tersebut, orang atau perusahaan asing yang jadi badan usaha tetap (BUT) di Indonesia wajib memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak, sebulan setelah beroperasi di negara ini.

Lalu, berapa besarannya? Menurut perubahan UU PPh Nomor 36/2008, pemerintah mengenakan tarif pajak sebesar 25 persen untuk penghasilan kena pajak terhadap tiap BUT. Jadi, misalnya nih, ada sebuah brand lokal yang ingin beriklan di Facebook sebesar Rp 1 miliar. Nah, 25 persen dari dana iklan tersebut, atau Rp 250 juta masuk ke negara sebagai pemotongan pajak penghasilan, sedangkan Facebook menerima Rp 750 juta saja.

PPh bukan satu-satunya pajak yang harus dibayarkan. BUT juga diharuskan memungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari pengguna layanannya. Dikutip dari CNN Indonesia, Google misalnya, mengenakan PPN sebesar 10 persen kepada pengguna layanan iklannya mulai 1 Oktober 2019.

Baca juga: 5 Serial Netflix yang Bisa Jadi Sumber Inspirasi Para Pengusaha

Bagaimana di negara lain, apakah Netflix bayar pajak?

Di Australia, Netflix membayar pajak sebesar 341.793 Dolar atau hanya 0,5 persen dari penghasilannya yang berkisar antara 600 juta hingga 1 miliar Dolar pada tahun 2018. Kenapa bisa cuma setengah persen? 

Dikutip dari Businessinsider, perusahaan yang semula berbisnis rental dvd ini memang cerdik. Mereka menagih para pelanggannya di Australia lewat anak perusahaan mereka yang berkantor di Amsterdam, Belanda. Jadi, pajaknya dihitung berdasarkan aturan pajak di negara Kincir Angin itu. Yang dibayar Netflix ke pemerintah Australia cuma pajak atas “biaya layanan” perusahaan mereka yang berdiri di situ.

Di Amerika beda lagi. Pada tahun 2018, Netflix cuan 845 juta Dolar, tapi mereka sama sekali gak bayar pajak, baik kepada pemerintahan federal maupun pemerintahan negara bagian manapun. Bagaimana bisa? Semua berkat Tax Cuts and Jobs Act, undang-undang pemotongan pajak perusahaan, dari 35% jadi 21 %, yang diteken Presiden Donald Trump pada tahun 2017. 

Dalam undang-undang itu diatur bahwa, jika besaran pajak yang dibayar sebuah perusahaan multinasional sudah memenuhi presentase 21%, baik dari pemasukan dalam negeri dan luar negeri, maka perusahaan itu gak akan dikenakan pajak tambahan lagi di Amerika Serikat. Melansir The Guardian, Netflix dikabarkan sudah bayar pajak sekitar 131 juta Dolar di berbagai negara, atau sekitar 15,5% dari pemasukan totalnya. Bisa dibilang, kalaupun bayar pajak ke pemerintah AS, mereka cuma bayar sisa dari 21%-15,5% alias 5,5%-an.