Pialang Saham: Definisi, Cara Kerja, dan Daftar Sekuritas OJK
Pialang saham apakah sama dengan dengan broker saham atau sekuritas? Pertanyaan-pertanyaan ini mungkin ada di benak para investor pemula yang baru mau ‘nyemplung’ di pasar modal.
Istilah ini juga sering disebut dalam artikel atau berita yang membahas mengenai perkembangan pasar modal. Lalu apa ya artinya? Cara kerjanya, biaya, dan bagaimana peran dan tugas di pasar modal?
Bagi kamu yang pengin tahu tentang anggota bursa ini, yuk simak ulasan lengkap dan terbaru di sini. Termasuk, informasi daftar sekuritas di OJK yang pasti memiliki izin.
Apa itu pialang saham?
Secara sederhana, pialang saham adalah perusahaan atau perseorangan yang menyediakan jasa untuk menghubungan investor (baik perusahaan atau individu) dengan pasar modal.
Untuk gambaran, jika kamu ingin membeli saham dari sebuah emiten, maka kamu tidak bisa membelinya secara langsung ke perusahaan. Kamu juga tidak bisa membelinya di dari pasar modal. Nah, di sinilah peran pialang muncul, yakni menghubungkan antara kamu sebagai investor dengan pasar modal untuk melakukan transaksi.
Definisi pialang saham juga disebutkan di dalam Undang-Undang (UU) nomor 8 tahun 1995 tentang Pasar Modal. Beleid ini mengatur peran pialang saham yang disebut sebagai perantara pedagang efek. Dalam Bab I Pasal 18 disebutkan, perantara pedagang efek adalah pihak yang melakukan kegiatan usaha jual beli efek untuk kepentingan sendiri atau pihak lain.
Dalam UU yang sama juga dijelaskan bahwa pialang bagian dari anggota bursa efek, yaitu perantara pedagang efek yang harus memiliki izin dari Bapepam-LK (sekarang Otoritas Jasa Keuangan).
Pialang atau perusahaan sekuritas —nama lain broker saham— memiliki hak untuk mempergunakan sistem dan atau sarana bursa efek sesuai peraturan Bursa Efek Indonesia (BEI). Hal ini tertuang dalam daftar sekuritas OJK.
Berdasarkan pengertian broker saham tersebut, kita jadi bisa memahami peranan keberadaannya di pasar modal. Simpelnya, perusahaan ini menjadi perantara agar kita bisa membeli saham.
Jenis pialang saham
Ternyata pialang saham ada banyak jenisnya. Bisa dipisahkan berdasarkan klien yang ditangani dan juga berdasarkan layanan yang diberikan.
Berdasarkan klien, pialang terbagi menjadi:
Berdasarkan layanan, pialang saham terbagi menjadi:
Peran dan tugas pialang
Kegiatan pialang saham jelas diatur sesuai dengan etika bursa efek. Pialang perseorangan atau sekuritas punya kewajiban untuk menghubungkan investor dengan pasar modal dalam melakukan transaksi jual dan beli saham. Pialang pun pada akhirnya punya tanggung jawab untuk menjalankan instruksi investor. Namun dalam beberapa kasus, investor bisa menyerahkan aktivitas perdagangannya berdasarkan rekomendasi pialang. Pialang yang resmi tertuang dalam daftar sekuritas OJK.
Namun, rekomendasi yang diberikan pialang kepada investor tidak boleh sembarangan. Seluruh analisis dan rekomendasi yang diberikan harus berdasakan analisis saham, analisis ekonomi dan pasar, serta pengetahuan mendalam mengenai sentimen yang membayangi.
Selain itu, perusahaan efek memiliki peranan untuk mendukung eksistensi pasar modal dalam kaitannya memperlancar perputaran dana dan informasi.
Broker saham juga memiliki tugas meningkatkan kegiatan investasi pasar modal yang menjadi salah satu penunjang perekonomian nasional.
Lalu apa saja fungsi utama dari broker saham? Berikut penjelasannya.
1. Penjamin emisi efek
Dalam fungsi pertama ini, aktivitas perusahaan pialang adalah melakukan penawaran umum atas efek emiten, perusahaan yang terdaftar di BEI dengan atau tanpa kewajiban membeli efek yang tidak terjual. Perusahaan efek juga bertugas sebagai underwriter saat perusahaan hendak go public alias melakukan penawaran umum perdana (IPO).
2. Perantara perdagangan efek
Pada fungsi kedua ini, broker saham menjadi perantara investor dan pasar modal dalam bertransaksi saham. Perusahaan juga memiliki tugas dalam memperdagangkan efek untuk kepentingan sendiri, nasabah, dan pihak lain.
Cara kerja pialang saham
Cara kerja pialang saham, intinya adalah menjalankan instruksi investor dalam melakukan transaksi perdagangan di pasar modal. Jika seorang investor memerintahkan pialang untuk melakukan jual beli saham, maka selanjutnya pialang perseorangan atau sekuritas akan mengeksekusi perintah tersebut.
Harga dan volume transaksi hanya dapat ditentukan oleh investor, sesuai dengan ketersediaan dana. Sehingga pialang tidak punya wewenang untuk menentukan besaran jumlah dan volume transaksi saham.
Tanggung jawab besar yang diemban pialang saham tentunya tidak lepas dari peran pemerintah dalam mengawasi. Pemerintah punya Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) yang bertugas mengawasi kinerja pialang saham. Jadi investor tidak perlu khawatir terkait keamanan kerja seorang pialang saham atau perusahaan sekuritas.
Biaya pialang saham
Menggunakan jasa seorang pialang saham atau sekuritas ternyata tidak gratis. Mereka akan mengutip biaya jasa dari para investornya. Besaran biaya pialang saham ini bervariasi, biasanya berkisar 0,1-0,3 persen dari nilai transaksi pembelian atau 0,2-0,4 persen dari transaksi penjualan.
Selain biaya pialang saham, terdapat biaya lainnya yang harus kamu ketahui terlebih dahulu.
Berikut biaya-biaya yang dikenakan kepada investor:
- Komisi broker (broker fee) yaitu biaya yang dibebankan sekuritas kepada investor dalam rangka proses penyampaian order transaksi baik jual maupun beli saham ke dalam sistem perdagangan elektronik BEI. Jumlahnya berbeda-beda dari nilai transaksi saham (sudah termasuk pajak pertambahan nilai/PPN) dan ditambah pajak penghasilan (PPh) sebesar 0,1 persen untuk penjualan saham.
- Biaya transaksi (levy) yaitu biaya transaksi yang dikenakan kepada investor setiap melakukan transaksi jual beli saham atas penggunaan jasa atau fasilitas transaksi bursa. Besarnya levy 0,04 persen dari nilai transaksi yang dijumlah dari biaya 0,01 persen untuk BEI, 0,01 persen untuk KSEI, 0,01 persen untuk biaya kliring KPEI, dan 0,01 persen untuk dana jaminan KPEI.
- Pajak Pertambahan Nilai (PPN) merupakan pungutan yang dikenakan atas setiap pertambahan nilai dari transaksi sebuah barang atau jasa. Tarif pajak yang dikenakannya berupa tarif tunggal yakni sebesar 10 persen.
- Pajak Penghasilan (PPh) adalah pajak yang dibebankan atas penghasilan perorangan, perusahaan atau badan hukum lainnya. Pajak tersebut dikenakan saat transaksi penjualan saham saja.
Simulasi perhitungan biaya transaksi saham
Berikut ini contoh simulasi perhitungan transaksi pembelian dan penjualan saham di broker saham.
1. Contoh biaya pembelian saham
Investor A membeli 10 lot saham PT ACB Tbk pada harga Rp4.360/lembar saham. Fee transaksi yang dikenakan 0,15 persen. Maka perhitungan dana yang harus dibayar adalah sebagai berikut:
Dari hitungan tersebut, maka biaya pembelian saham PT ACB Tbk yang harus dibayar investor A atas pembelian 10 lot saham adalah:
2. Contoh biaya penjualan saham
Sebulan kemudian, investor A yang membeli 10 lot saham PT ACB Tbk hendak menjual semua saham karena harga saham naik menjadi Rp4.750/lembar saham. Dengan fee penjualan yang dikenakan sebesar 0,25 persen, maka total hasil penjualan saham yang diterima investor A adalah sebagai berikut:
Dari hitungan di atas, maka hasil penjualan 10 lot saham PT ACB Tbk yang diterima investor A adalah:
Berdasarkan hasil ilustrasi di atas, keuntungan investasi saham yang diterima investor A adalah:
Daftar sekuritas OJK
Broker saham atau pialang saham di BEI yang terdaftar sebagai anggota bursa cukup banyak. Nama populer mereka belum tentu bakal membantu kamu raup untung di pasar modal.
Lalu, bagaimana cara memilih broker saham terbaik? Bagi kamu yang akan berinvestasi pada saham, Lifepal punya rekomendasi berdasarkan tiga kategori.
Kamu bisa mempertimbangkan dan mengecek kinerja masing-masing perusahaan pialang berikut, ya!
1. Berdasarkan nilai transaksi terbesar
Kategori nilai transaksi terbesar dalam perdagangan saham berarti perusahaan sekuritas berhasil membukukan nominal transaksi perdagangan tertinggi.
Berikut ini daftar tujuh perusahaan pialang yang berhasil membukukan transaksi terbesar hingga triliunan rupiah hanya dalam sepekan.
Perusahaan Sekuritas | Nilai Transaksi (triliun rupiah) | Volume Transaksi (juta lembar saham) | Frekuensi Transaksi |
Mirae Asset Sekuritas Indonesia | 9,84 | 12.862 | 1.171.131 |
Mandiri Sekuritas | 6,12 | 6.306 | 617.655 |
Indo Premier Sekuritas | 4,97 | 5.447 | 723.358 |
CGS-CIMB Sekuritas Indonesia | 3,79 | 2.508 | 184.146 |
MayBank Kim Eng Sekuritas | 3,17 | 2.246 | 191.518 |
Credit Suisse Sekuritas Indonesia | 3,09 | 1.379 | 163.218 |
BNI Sekuritas | 2,66 | 3.046 | 336.425 |
2. Berdasarkan frekuensi transaksi (teraktif)
Kategori teraktif berarti perusahaan pialang berikut sering melakukan transaksi saham, baik beli maupun jual.
Pada kategori ini, volume transaksi dan nilai transaksi bisa lebih rendah antarperusahaan sekuritas karena volume dan nilai tergantung pada harga per lembar saham dan lembaran saham yang diperdagangkan.
Perusahaan Sekuritas | Frekuensi Transaksi | Volume Transaksi (juta lembar saham) | Nilai Transaksi (triliun rupiah) |
Mirae Asset Sekuritas Indonesia | 1.171.131 | 12.862 | 9,84 |
Indo Premier Sekuritas | 723.358 | 5.447 | 4,97 |
Mandiri Sekuritas | 617.655 | 6.306 | 6,12 |
MNC Sekuritas | 336.976 | 4.251 | 1,61 |
BNI Sekuritas | 336.425 | 3.046 | 2,66 |
Phillip Sekuritas Indonesia | 293.206 | 2.721 | 2,14 |
RHB Sekuritas Indonesia | 212.485 | 5.020 | 2,49 |
3. Berdasarkan biaya fee termurah
Kalau kategori ini kayaknya hampir semua calon investor memahaminya. Biaya fee termurah artinya potongan yang dikenakan perusahaan sekuritas untuk transaksi yang dilakukan investor dan biaya lain lebih murah.
Fee trading dalam investasi saham ada dua yaitu saat membeli dan menjual saham. Nilai rata-rata fee trading perusahaan pialang saham berkisar 0,1-0,3 persen (pembelian) dan 0,2-0,4 persen (penjualan).
Simak perusahaan dengan fee termurah berikut ini sebagai pertimbangan kamu!
Perusahaan Sekuritas | Fee Beli (%) | Fee Jual (%) |
BNI Sekuritas | 0,15 | 0,25 |
Mirae Asset Sekuritas | 0,15 | 0,25 |
Most | 0,18 | 0,28 |
Ipot | 0,19 | 0,29 |
MNC Sekuritas | 0,19 | 0,29 |
Phillip Sekuritas Indonesia | 0,20 | 0,30 |
4. Berdasarkan deposit paling ringan
Rata-rata perusahaan sekuritas menetapkan minimal deposit antara Rp1-3 juta. Nominal tersebut tergantung pada kebijakan masing-masing perusahaan.
Tertarik investasi saham tapi modal awal kecil? Nah ini rekomendasi perusahaan pialang yang memudahkan kamu berinvestasi saham dengan bujet minimal di awal!
Perusahaan Sekuritas | Minimal Deposit Awal |
Ipot, Trimegah, MNC Sekuritas | Rp100 ribu |
Sinarmas Online | Rp500 ribu |
Phillip Sekuritas dan BNI Sekuritas | Rp1 juta |
Mandiri Sekuritas | Rp2 juta |
Mirae Asset Sekuritas Indonesia | Rp3 juta |
5. Berdasarkan penghargaan yang pernah diraih
Selain beberapa kategori di atas, kamu juga bisa mempertimbangkan beberapa sekuritas berikut yang telah meraih berbagai penghargaan. Dengan pencapaian yang diraih, artinya kinerja broker saham tersebut cukup baik. Tentu saja, pialang atau broker yang resmi tertuang di dalam daftar sekuritas OJK. Berikut ulasannya!
1. Mandiri Sekuritas
Mandiri sekuritas merupakan salah satu perusahaan sekuritas terbaik yang pernah mendapatkan penghargaan Broker Terbaik di BEI. Mandiri Sekuritas juga memiliki rekor transaksi saham sebesar Rp205 triliun.
Selain itu, bagian dari perusahaan pelat merah ini juga pernah menyabet empat penghargaan sekaligus pada 2018 di ajang Finance Asia Country Awards for Achievement.
Adapun penghargaan yang berhasil diboyong adalah Best Debt Capital Markets House, Best Investment Bank, Best Broker, dan Best Equity Capital Markets House. BEI juga memberikan predikat Anggota Bursa Terbaik dalam kategori Pertumbuhan Investor kepada Mandiri Sekuritas
2. IndoPremier
Perusahaan pialang ini mendapat predikat terbaik pada 2019. Selain itu, sekuritas berkode PD juga meraih penghargaan Indonesia’s Best Domestic Bond House dalam acara The Asset Asian Awards.
Selain itu, IndoPremier ini juga telah meraih berbagai penghargaan sejak 2015. Salah satunya Perusahaan Sekuritas Terbaik 2015.
3. Panin Sekuritas
Pada ajang penghargaan IDX Appreciation 2018, Panin Sekuritas mendapatkan awards sebagai Anggota Bursa Terbaik Kategori Kinerja Keuangan 2018.
Perusahaan juga meraih penghargaan SPEx2 (Strategy into Performance Execution Excellence) dengan tema khusus, yakni Navigating Digital Shift dalam industri sekuritas dari Tempo Media Group.
4. Phillip Sekuritas
Phillip Sekuritas ini menyabet penghargaan Online Trading Terbaik 2015 dan Special Award dengan kategori Best Social Activation. Masih ada beberapa penghargaan lain yang diterima Phillip Sekuritas.
5. Trimegah Sekuritas
Trimegah Sekuritas menjadi perusahaan sekuritas terbaik yang pernah mendapatkan banyak penghargaan, di antaranya adalah Best Listed Company 2017 di sektor Sekuritas dan Reksadana yang diselenggarakan Majalah Investor.
Perusahaan juga meraih Indonesia Digital Innovation Award 2017 dengan kategori yang sama, penghargaan dari Indonesia Most Admired Company 2017, serta Most Innovative Business Award yang diadakan Warta Ekonomi.
Tertarik dengan ulasan mengenai investasi? Atau kamu pengin tahu lebih lanjut tentang topik ini? Kunjungi laman tim ahli di Tanya Lifepal!
Tips memilih broker saham terbaik
Walau menguntungkan, dunia investasi pun menyimpan risiko keamanan, misalnya sebagian investor bisa saja tertipu dari berbagai bisnis yang ditawarkan pialang, utamanya bisnis di pasar modal. Agar tidak menjadi korban, sebaiknya kita pahami dulu cara memilih pialang saham yang benar seperti berikut ini:
1. Pilih yang sudah terdaftar secara legal
Untuk mengetahui legal atau tidaknya broker bisa merujuk pada undang-undang yang berlaku. Misalnya jika ingin mengetahui pialang saham atau broker yang legal bisa melihat daftar perusahaan sekuritas terbaik yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia dan OJK. Pialang yang resmi tertuang dalam daftar sekuritas OJK
Begitu juga dengan broker forex, pilih perusahaan yang sudah terdaftar di Pialang Berjangka Komoditi yang diawasi oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi atau Bappebti.
Sedangkan untuk broker asuransi biasanya dari daftar pialang asuransi yang sudah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan.
Hampir semua lembaga keuangan yang beroperasi di Indonesia harus memiliki lisensi dari OJK, jika tidak dipastikan bahwa perusahaan tersebut patut untuk diwaspadai.
2. Telusuri reputasi perusahaan
Selain harus terdaftar secara legal melalui regulator pemerintah dalam hal ini OJK, kita juga bisa mengetahui reputasinya di tengah-tengah masyarakat.
Reputasi perusahaan bisa dicari informasinya melalui media konsumen atau media online serta forum-forum konsumen. Perusahaan yang baik adalah perusahaan yang bisa menangani komplain dengan baik secara terbuka dan transparan.
3. Pelajari platform yang digunakan
Setiap lini bisnis pasti memiliki platform tertentu yang digunakan dan diberikan kepada konsumen sebagai salah satu layanan perusahaan.
Perusahaan yang punya reputasi baik umumnya memiliki platform yang terstruktur dan mudah untuk diakses oleh konsumen.
Apalagi saat ini sudah zaman digital sehingga platform yang yang dibuat sudah dilengkapi dengan fitur-fitur andalan, transparan, aman, dan terutama memudahkan konsumen.
Platform asuransi yang digunakan Lifepal berbasis web sehingga dapat diakses oleh siapa pun langsung dari ponsel mereka berjenis apa pun. Tanpa harus mengunduh aplikasi, membeli polis asuransi pun semudah memesan ojek online.
4. Ketahui apakah ada layanan konsumen selama 24 jam atau tidak
Perusahaan yang berpengalaman dan total dalam memberikan layanan pastilah memberikan jalur untuk pelanggannya. Layanan pelanggan ini harus bisa diakses dengan berbagai platform termasuk melalui sosial media sehingga mudah untuk dipahami oleh masyarakat awam.
Untuk urusan bisnis tertentu seperti properti dan kendaraan bermotor rasanya kita tidak membutuhkan perantara jika kita bisa melakukannya sendiri. Namun jika kesulitan membeli apalagi menjual, broker bisa menjadi solusi.
Kita hanya perlu menghubungi broker dan menjelaskan tujuannya. Namun, ada biaya dan komisi yang harus dibayarkan atas jasa mereka.
Sedangkan dalam investasi di pasar modal, mau tidak mau kita harus menggunakan broker sesuai dengan aturan yang berlaku. Tinggal bagaimana caranya memilih yang tepat saja.
Apakah investasi saham sudah tepat?
Untuk memilih investasi yang tepat, kamu harus sesuaikan dengan tujuan investasi dan profil risiko investasimu. Cara mudah mencari tahu profil risiko adalah dengan mengisi Kuis Profil Risiko Investasi dari Lifepal berikut:
Pertanyaan seputar broker saham
Pialang saham adalah penghubung investor dengan pasar modal. Definisi pialang saham juga disebutkan di dalam Undang-Undang (UU) nomor 8 tahun 1995 tentang Pasar Modal. Beleid ini mengatur peran pialang saham yang disebut sebagai perantara pedagang efek. Dalam Bab I Pasal 18 disebutkan, perantara pedagang efek adalah pihak yang melakukan kegiatan usaha jual beli efek untuk kepentingan sendiri atau pihak lain. Broker saham bekerja dengan menjalankan instruksi investor dalam melakukan transaksi perdagangan di pasar modal. Jika seorang investor memerintahkan pialang untuk melakukan jual beli saham, maka selanjutnya pialang perseorangan atau sekuritas akan mengeksekusi perintah tersebut. Harga dan volume transaksi hanya dapat ditentukan oleh investor, sesuai dengan ketersediaan dana. Sehingga pialang tidak punya wewenang untuk menentukan besaran jumlah dan volume transaksi saham. Seorang pialang atau broker dapat keutungan dari komisi broker (broker fee) yaitu biaya yang dibebankan sekuritas kepada investor dalam rangka proses penyampaian order transaksi baik jual maupun beli saham ke dalam sistem perdagangan elektronik BEI. Jumlahnya berbeda-beda dari nilai transaksi saham (sudah termasuk pajak pertambahan nilai atau PPN) dan ditambah pajak penghasilan (PPh) sebesar 0,1 persen untuk penjualan saham.Apa itu pialang saham?
Bagaimana cara kerja broker saham?
Bagaimana broker saham mendapat keuntungan?
Pialang saham adalah penghubung investor dengan pasar modal. Definisi pialang saham juga disebutkan di dalam Undang-Undang (UU) nomor 8 tahun 1995 tentang Pasar Modal. Beleid ini mengatur peran pialang saham yang disebut sebagai perantara pedagang efek. Dalam Bab I Pasal 18 disebutkan, perantara pedagang efek adalah pihak yang melakukan kegiatan usaha jual beli efek untuk kepentingan sendiri atau pihak lain.
Broker saham bekerja dengan menjalankan instruksi investor dalam melakukan transaksi perdagangan di pasar modal. Jika seorang investor memerintahkan pialang untuk melakukan jual beli saham, maka selanjutnya pialang perseorangan atau sekuritas akan mengeksekusi perintah tersebut.
Harga dan volume transaksi hanya dapat ditentukan oleh investor, sesuai dengan ketersediaan dana. Sehingga pialang tidak punya wewenang untuk menentukan besaran jumlah dan volume transaksi saham.
Seorang pialang atau broker dapat keutungan dari komisi broker (broker fee) yaitu biaya yang dibebankan sekuritas kepada investor dalam rangka proses penyampaian order transaksi baik jual maupun beli saham ke dalam sistem perdagangan elektronik BEI. Jumlahnya berbeda-beda dari nilai transaksi saham (sudah termasuk pajak pertambahan nilai atau PPN) dan ditambah pajak penghasilan (PPh) sebesar 0,1 persen untuk penjualan saham.