Mengenal Bank BTN Syariah, Produk, dan Layanannya

BTN Syariah

Bank Tabungan Negara (BTN) pertama kali didirikan pada zaman Belanda tahun 1987 dengan nama Postspaarbank di Batavia.

Saat Jepang memasuki Indonesia, Postspaarbank berhasil direbut Jepang pada tanggal 1 April 1942 dan diubah namanya menjadi Tyokin Kyouku.

Setelah Indonesia berhasil merdeka, lima tahun kemudian pada 1950 Indonesia berhasil merebut Tyokin Kyouku dan mengubah namanya menajdi Kantor Tabungan Pos RI.

Pada tahun yang sama pula, nama tersebut berubah kembali menjadi Bank Tabungan pos.

Akan tetapi, berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 4 Tahun 1963 Lembaran Negara Republik Indonesia No. 62 Tahun 1963 tanggal 22 Juni 1963, Bank Tabungan Pos berganti nama menjadi Bank Tabungan Negara (BTN).

Pilihan layanan BTN Syariah: Pendanaan dan pembiayaan

Sebagai salah satu bank yang masuk ke dalam jajaran Badan Usaha Milik Negara (BUMN), BTN memberikan pelayanan yang terbaik untuk nasabahnya.

Mulai dari produk pendanaan, pembiayaan konsumer, hingga pembiayaan komersial.

Berikut ini produk pendanaan dari BTN Syariah.

  1. Tabungan BTN Batara iB
  2. Tabungan BTN Prima iB
  3. Tabungan BTN Batara Haji & Umroh
  4. Tabungan BTN Qurban iB
  5. Tabungan BTN Simpanan Pelajar iB
  6. Tabungan BTN Emas iB
  7. Deposito BTN iB
  8. Deposito On Call BTN iB
  9. Giro BTN iB
  10. Giro BTN Prima iB 

Adapun produk pembiayaan konsumer BTN Syariah, di antaranya:

  1. Pembiayaan Kendaraan Bermotor BTN iB
  2. Pembiayaan Tunai Emas BTN iB
  3. Pembiayaan Emasku BTN iB
  4. Pembiayaan Multimanfaat BTN iB
  5. Pembiayaan Multijasa BTN iB
  6. KPR BTN Platinum iB
  7. KPR BTN Indent iB
  8. KPR BTN Bersubsidi iB

Sementara produk pembiayaan komersial, di antaranya:

  1. Pembiayaan Konstruksi BTN iB
  2. Pembiayaan Investasi BTN iB
  3. Pembiayaan Modal Kerja BTN iB

Tabungan BTN Batara iB

Tabungan BTN Batara iB dari BTN Syariah ini adalah salah satu produk tabungan yang menerapkan prinsip syariah dengan akad wadi’ah (titipan). 

Minimal setoran awal sebesar Rp500 ribu dengan biaya administrasi maksimal Rp15 ribu. Sementara minimal saldo yang mengendap sebesar Rp200 ribu.

Besaran bagi hasil antara bank dan nasabah, yakni 25% untuk nasabah dan 75% untuk bank sebagai pengelola.

Salah satu keuntungan Tabungan Batara iB adalah kamu bisa membayar zakat, infak, dan sedekah dengan autodebet langsung dari besaran bagi hasil.

Syarat dan ketentuan

Adapun syarat dan ketentuan yang berlaku sebagai berikut.

  1. Rekening berlaku untuk Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA).
  2. WNI minimal berusia 17 tahun.
  3. Diperuntukkan untuk nasabah perorangan atau lembaga.
  4. Tidak masuk ke dalam daftar hitam yang masih berlaku dan diterbitkan Bank Indonesia (BI).
  5. Rekening dinyatakan aktif.
  6. Khusus untuk nasabah perorangan melampirkan beberapa dokumen, di antaranya:

  7. Membawa identitas diri berupa KTP/SIM/Paspor yang masih berlaku.
  8. Apabila pelajar, menyertakan pula kartu pelajar, akta kelahiran, dan surat pernyataan orang tua sebagai beneficiary owner.
  9. Untuk WNA, membawa identitas diri berupa Paspor dan KITAS/KITAP yang masih berlaku.
  10. Khusus untuk nasabah lembaga melampirkan beberapa dokumen, di antaranya:
    1. Membawa KTP pejabat yang berwenang.
    2. Membawa akta pendirian perusahaan.
    3. Menyertakan pula beberapa dokumen penting perusahaan seperti NPWP, SIUP, dan TDP.

Tabungan BTN Prima iB

Tabungan BTN Prima iB menerapkan prinsip syariah dengan akad mudharabah mutlaqah. Seluruh keuntungan dan kerugian akan dibagi menurut nisbah yang telah disepakati.

Kamu akan dibebankan minimal setoran awal sebesar Rp500 ribu dengan biaya administrasi maksimal Rp15 ribu. Sementara minimal saldo yang mengendap Rp200 ribu.

Adapun persentase bagi hasil yang akan kamu dapatkan adalah 25% untuk nasabah dan 75% untuk bank. 

Salah satu keunggulan dari Tabungan Prima iB adalah kamu bisa membayar infak, zakat, dan sedekah menggunakan dana bagi hasil yang langsung didebet dari rekeningmu.

Syarat dan ketentuan

Berikut ini adalah syarat dan ketentuan-ketentuan yang harus kamu pahami, di antaranya:

  1. Rekening berlaku untuk Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA).
  2. Minimal usia nasabah WNI adalah 17 tahun.
  3. Diperuntukkan untuk nasabah perorangan maupun lembaga.
  4. Tidak masuk ke dalam daftar hitam yang dirilis BI.
  5. Rekening dinyatakan aktif.
  6. Khusus untuk nasabah perorangan, wajib melampirkan beberapa dokumen, di antaranya:
    1. Membawa kartu identitas diri seperti KTP/SIM/Paspor yang masih berlaku.
    2. Khusus untuk pelajar menyertakan pula kartu pelajar, akta kelahiran, dan surat pernyataan orang tua sebagai beneficiary owner.
    3. Khusus untuk nasabah WNA melampirkan Paspor dan KITAS/KITAP yang masih berlaku.
    4. Khusus untuk nasabah lembaga, wajib melampirkan beberapa dokumen, di antaranya:

    5. Membawa KTP pejabat yang berwenang.
    6. Menyertakan akta pendirian perusahaan.
    7. Membawa pula beberapa dokumen perusahaan penting seperti NPWP, SIUP, TDP.

Tabungan BTN Batara Haji & Umroh

Tabungan BTN Batara Haji & Umroh adalah produk tabungan syariah yang memfasilitasi nasabahnya untuk berangkat haji dan umroh. 

Prinsip syariah yang diterapkan menggunakan akad mudharabah mutlaqah.

Minimal setoran awal dan setoran berikutnya sebesar Rp100 ribu. Sementara minimal saldo yang mengendap sebesar Rp100 ribu.

Kamu akan diberikan kartu debit BTN Syariah saat hendak berangkat haji atau umroh.

Adapun persentase besaran bagi hasil yang akan kamu terima sebesar 15,5% untuk nasabah dan 84,5% untuk bank.

Kamu bisa membayar zakat, infaq, sedekah dengan hasil dari bagi hasil lewat sistem autodebet.

Kelebihan lainnya kamu adalah kemudahan memperoleh nomor porsi ibadah, paket ibadah umroh dengan fasilitas terbaik, dan souvenir menarik untuk kelancaran ibadah haji dan umroh.

Syarat dan ketentuan

Adapun syarat dan ketentuan yang harus kamu penuhi, di antaranya:

  1. Tabungan ini berlaku untuk Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA).
  2. WNI dengan minimal usia 17 tahun.
  3. Diperuntukkan untuk nasabah perorangan ataupun nonperorangan.
  4. Rekening dinyatakan aktif dan bisa digunakan secara efektif.
  5. Khusus nasabah perorangan, kamu wajib melampirkan beberapa dokumen di bawah ini.

  6. Membawa identitas diri yang asli berupa KTP/SIM/Paspor/NPWP (khusus WNI).
  7. Nasabah yang masih pelajar juga wajib melampirkan kartu pelajar, akta kelahiran, dan surat pernyataan orang tua sebagai beneficiary owner.
  8. Menyertakan identitas diri berupa Paspor dan KITAS/KITAP yang masih berlaku (khusus WNA).

Tabungan BTN Qurban iB

Produk tabungan syariah yang satu ini diperuntukkan untuk pembelian dan penyaluran hewan kurban dengan akad mudharabah mutlaqah

Bagi hasil yang ditawarkan adalah 25% untuk nasabah dan 75% untuk bank. Hasil dari pembagian ini bisa kamu bayarkan untuk zakat, infak, atau sedekah dengan sistem autodebet.

Minimal setoran awal sebesar Rp500 ribu dengan biaya administrasi maksimal Rp15 ribu. Sementara minimal saldo yang mengendap sebesar Rp200 ribu.

Bersama Tabungan BTN Qurban iB, rencana berkurban jadi lancar. Ditambah juga kamu bisa menentukan di mana kamu akan menyalurkannya, BTN Syariah siap mengantarkan langsung ke tempat yang kamu inginkan.

Syarat dan ketentuan

Berikut ini syarat dan ketentuan yang harus kamu lengkapi, seperti:

  1. Tabungan berlaku untuk Warga Negara Indonesia (WNI) ataupun Warga Negara Asing (WNA).
  2. WNI dengan minimal usia 17 tahun.
  3. Diperuntukkan untuk calon nasabah perorangan ataupun lembaga.
  4. Tidak masuk ke dalam daftar hitam yang diterbitkan BI.
  5. Khusus untuk calon nasabah perorangan, kamu wajib melampirkan beberapa dokumen, di antaranya:

  6. Membawa identitas diri yang masih berlaku berupa KTP/SIM/Paspor dan NPWP yang asli (khusus WNI).
  7. Khusus untuk calon nasabah yang masih bersekolah, kamu juga harus menyertakan kartu pelajar, akta kelahiran, dan surat pernyataan orang tua sebagai beneficiary owner.
  8. Khusus untuk WNA, kamu harus melampirkan Paspor dan KITAP/KITAS yang masih berlaku.

Tabungan BTN Simpanan Pelajar iB

Produk tabungan syariah selanjutnya diperuntukkan untuk siswa PAUD, TK, SD, SMP, SMA, Madrasah (MI, Mts, dan MA) atau sederajat. Prinsip syariah yang diterapkan adalah akad wadi’ah.

Untuk pembukaan rekening, kamu diwajibkan menyetor sejumlah uang minimal Rp1.000.

Untuk setoran selanjutnya pun sama kamu diwajibkan melakukan setoran minimal Rp1.000. 

Bebas biaya administrasi. Kamu juga bisa melakukan penarikan tunai sebesar Rp500 ribu per hari.

Syarat dan ketentuan

Berikut ini persyaratan dan yang harus kamu lengkapi, di antaranya:

  1. Rekening berlaku untuk perorangan dan siswa dari sekolah yang telah bekerja sama dengan bank.
  2. Diperuntukkan untuk calon nasabah perorangan ataupun lembaga.
  3. Rekening dinyatakan aktif dan bisa digunakan.
  4. Kamu wajib melampirkan beberapa dokumen, di antaranya:

  5. Kartu keluarga.
  6. Kartu pelajar/NISN/NIS.
  7. KTP orang tua.
  8. Surat pernyataan pembukaan rekening.

Tabungan BTN Emas iB

Produk Tabungan BTN Emas iB ini ditujukan untuk kamu yang berencana investasi dengan membeli emas.

Kamu akan mendapatkan bagi hasil yang menguntungkan dengan prinsip syariah akad mudharabah mutlaqah.

Minimal setoran awal Rp100 ribu dan minimal setoran wajib dengan sistem autodebet sebesar Rp50 ribu. Sementara minimal saldo yang mengendap sebesar Rp50 ribu.

Selain kamu mendapatkan bagi hasil yang kompetitif, tersedia juga layanan gadai emas. Nilai aset pada tabungan ini terpercaya dan aman.

Syarat dan ketentuan

Berikut ini persyaratan untuk kamu yang ingin memiliki Tabungan BTN Emas iB, di antaranya:

  1. Rekening berlaku untuk calon nasabah Warga Negara Indonesia (WNI) ataupun Warga Negara Asing (WNA).
  2. WNI dengan minimal usia 17 tahun.
  3. Diperuntukkan untuk nasabah perorangan maupun lembaga.
  4. Rekening dinyatakan aktif dan bisa digunakan.
  5. Khusus untuk calon nasabah perorangan, kamu wajib melampirkan beberapa dokumen, di antaranya:

  6. Memiliki rekening tabungan BTN Batara iB. BTN Prima iB/Giro BTN iB/Giro BTN Prima iB sebagai rekening induk.
  7. Membawa identitas diri berupa KTP/SIM/Paspor dan NPWP yang masih berlaku.
  8. Khusus calon nasabah yang masih pelajar, wajib melampirkan kartu pelajar, akta kelahiran, dan surat pernyataan orang tua sebagai beneficiary owner.
  9. Khusus untuk WNA, melampirkan identitas diri yang masih berlaku seperti Paspor dan KITAS/KITAP.
  10. Khusus untuk calon nasabah lembaga wajib melampirkan beberapa dokumen, di antaranya:
    1. Melampirkan KTP pejabat yang berwenang.
    2. Melampirkan akta pendirian perusahaan.
    3. Melampirkan beberapa dokumen penting lainnya, seperti NPWP, SIUP, TDP, dan surat izin usaha lainnya.

Deposito BTN iB

Deposito BTN iB adalah produk investasi syariah dengan prinsip syariah akad mudharabah mutlaqah. Minimal penempatan untuk perorangan sebesar Rp1 juta dan untuk lembaga sebesar Rp2.5 juta.

Syarat dan ketentuan

Adapun syarat dan ketentuan yang berlaku, di antaranya:

  1. Deposito BTN iB berlaku untuk Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA).
  2. WNI berusia minimal 17 tahun.
  3. Diperuntukkan untuk calon nasabah perorangan ataupun lembaga.
  4. Tidak masuk ke dalam daftar hitam yang dikeluarkan BI.
  5. Rekening dinyatakan aktif dan bisa digunakan.
  6. Khusus untuk calon nasabah perorangan, kamu wajib melampirkan beberapa dokumen berikut ini.

  7. Membawa kartu identitas diri yang masih berlaku berupa KTP/Paspor.
  8. Khusus untuk pelajar, kamu wajib menyertakan kartu pelajar, akta kelahiran, dan surat pernyataan orang tua sebagai beneficiary owner.
  9. Khusus untuk WNA, kamu juga harus melampirkan identitas diri berupa Paspor dan KITAS/KITAP yang masih berlaku.
  10. Khusus untuk calon nasabah lembaga, berikut ini beberapa dokumen yang harus disertakan, di antaranya:
    1. Melampirkan KTP pejabat yang berwenang.
    2. Melampirkan akta pendirian perusahaan.
    3. Melampirkan beberapa dokumen perusahaan penting lainnya seperti NPWP, SIUP, TDP, dan surat izin usaha lainnya.

Deposito On Call BTN iB

Produk investasi berjangka ini akan memberikan optimalisasi keuntungan bagi likuiditas perusahaan dengan jangka waktu 1 – 28 hari. Dikelola dengan prinsip syariah akad mudharabah mutlaqah.

Besaran bagi hasil yang ditawarkan adalah 25% untuk nasabah dan 75% untuk bank yang mengelola keuangan.

Perorangan ataupun lembaga dikenakan syarat minimal penempatan sebesar Rp100 juta.

Syarat dan ketentuan

Berikut ini syarat dan ketentuan yang berlaku, di antaranya:

  1. Deposito On Call BTN iB berlaku untuk Warga Negara Indonesia (WNI) ataupun Warga Negara Asing (WNA).
  2. WNI minimal berusia 17 tahun.
  3. Diperuntukkan untuk calon nasabah perorangan ataupun lembaga.
  4. Rekening dinyatakan aktif dan bisa digunakan secara efektif.
  5. Khusus untuk calon nasabah perorangan, kamu wajib melampirkan beberapa dokumen, di antaranya:

  6. Melampirkan identitas diri yang masih berlaku seperti KTP/Paspor yang asli.
  7. Khusus untuk pelajar, kamu wajib melampirkan kartu pelajar, akta kelahiran, dan surat pernyataan orang tua sebagai beneficiary owner.
  8. Khusus WNA, kamu harus melampirkan identitas diri berupa Paspor dan KITAS/KITAP yang masih berlaku.
  9. Khusus untuk calon nasabah lembaga, kamu wajib melampirkan beberapa dokumen, di antaranya:
    1. Melampirkan KTP pejabat yang berwenang.
    2. Melampirkan akta pendirian perusahaan.
    3. Melampirkan beberapa dokumen penting lainnya seperti NPWP, SIUP, TDP, dan surat izin usaha lainnya.

Giro BTN iB

Giro BTN iB adalah produk simpanan syariah dengan akad wadiah. Kamu akan mendapatkan kemudahan dalam transaksi sehari-hari untuk kebutuhan pribadi atau keluarga ataupun usaha.

Adapun besaran minimal setoran awal untuk perorangan sebesar Rp500 ribu. Sementara besaran minimal setoran awal untuk lembaga adalah Rp1 juta.

Syarat dan ketentuan

Adapun persyaratan yang berlaku, di antaranya:

  1. Giro BTN iB ini berlaku untuk Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA).
  2. WNI dengan minimal usia 17 tahun.
  3. Diperuntukkan untuk calon nasabah perorangan ataupun lembaga.
  4. Tidak masuk ke dalam daftar hitam yang dirilis BI.
  5. Rekening dinyatakan aktif dan bisa digunakan.
  6. Khusus untuk calon nasabah perorangan, kamu wajib melampirkan beberapa dokumen di bawah ini:

  7. Membawa identitas diri berupa KTP/Paspor yang masih berlaku.
  8. Khusus untuk nasabah pelajar, kamu harus melampirkan kartu pelajar, akta kelahiran, dan surat pernyataan orang tua sebagai beneficiary owner.
  9. Khusus WNA, kamu harus melampirkan Paspor dan KITAS/KITAP yang masih berlaku.
  10. Khusus untuk calon nasabah lembaga harus melampirkan beberapa dokumen di bawah ini:
    1. Melampirkan KTP pejabat yang berwenang.
    2. Melampirkan akta pendirian perusahaan.
    3. Melampirkan beberapa dokumen penting, seperti NPWP, SIUP, TDP, dan surat izin usaha lainnya.

Giro BTN Prima iB

Giro BTN Prima iB adalah produk simpanan syariah dengan menerapkan akad mudharabah mutlaqah

Kamu akan mendapatkan kemudahan bertransaksi di manapun tanpa batas dan transaksi sehari-hari untuk kebutuhan pribadi, keluarga, maupun usaha.

Kamu akan mendapatkan persentase nisbah hingga 14%. Dilengkapi dengan fasilitas cash management system saat bertransaksi online.

Giro BTN Prima iB penunjang aktivitas bisis dalam pembayaran dan penerimaan.

Syarat dan ketentuan

Adapun persyaratan yang berlaku, di antaranya:

  1. Giro BTN iB ini berlaku untuk Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA).
  2. WNI dengan minimal usia 17 tahun.
  3. Diperuntukkan untuk calon nasabah perorangan maupun lembaga.
  4. Tidak masuk ke dalam daftar hitam yang dirilis BI.
  5. Rekening dinyatakan aktif dan bisa digunakan.
  6. Khusus untuk calon nasabah perorangan, kamu wajib melampirkan beberapa dokumen di bawah ini:

  7. Membawa identitas diri berupa KTP/Paspor yang masih berlaku.
  8. Khusus untuk nasabah pelajar, kamu harus melampirkan kartu pelajar, akta kelahiran, dan surat pernyataan orang tua sebagai beneficiary owner.
  9. Khusus WNA, kamu harus melampirkan Paspor dan KITAS/KITAP yang masih berlaku.
  10. Khusus untuk calon nasabah lembaga harus melampirkan beberapa dokumen di bawah ini:
    1. Melampirkan KTP pejabat yang berwenang.
    2. Melampirkan akta pendirian perusahaan.
    3. Melampirkan beberapa dokumen penting, seperti NPWP, SIUP, TDP, dan surat izin usaha lainnya.

Pembiayaan Kendaraan Bermotor BTN iB

Pembiayaan kendearaan bermotor BTN iB bisa menjadi solusi finansialmu untuk memiliki kendaraan roda dua maupun roda empat dengan proses cepat. Gak lupa juga dengan prinsip syariah akad murabahah.

Syarat dan ketentuan

Berikut ini persyaratan yang harus kamu lengkapi.

  1. WNI dengan minimal usia 21 tahun atau sudah menikah.
  2. Maksimal usia saat jatuh tempo adalah 65 tahun.
  3. Minimal sudah memiliki masa kerja atau usaha selama 1 tahun.
  4. Tidak memiliki kredit atau pembiayaan yang bermasalah (IDI BI clear).
  5. Melengkapi beberapa dokumen yang dibutuhkan.

Pembiayaan Tunai Emas BTN iB

Produk pembiayaan yang satu ini juga bisa menjadi solusi finansialmu saat kamu membutuhkan dana mendadak.

Hanya dengan menggadaikan emas yang kamu miliki kamu udah bisa mendapatkan sejumlah dana yang kamu inginkan.

Prosesnya cepat, aman dan angsuran yang ringan karena menerapkan prinsip syariah akad qardh.

Kamu berkesempatan mendapatkan maksimal pembiayaan hingga Rp250 juta.

Syarat dan ketentuan

Adapun syarat-syarat yang harus kamu lengkapi, sebagai berikut:

  1. WNI dengan minimal usia 17 tahun atau sudah menikah.
  2. Nasabah memiliki minimal pengalaman kerja atau usaha selama 1 tahun.
  3. Tidak memiliki kredit atau pembiayaan yang bermasalah (IDI BI clear).
  4. Menyampaikan NPWP pribadi dan melengkapi beberapa dokumen lainnya.

Pembiayaan Emasku BTN iB

Ingin berinvestasi dengan emas? Emasku BTN iB solusinya. Kamu memiliki kesempatan untuk mempunyai emas lantakan (batangan) yang bersertifikat antam dengan prinsip syariah akad murabahah.

Syarat dan ketentuan

Adapun syarat dan ketentuan yang berlaku sebagai berikut.

  1. WNI dengan minimal usia 21 tahun atau sudah menikah.
  2. Maksimal usia saat jatuh tempo adalah 65 tahun.
  3. Minimal sudah memiliki masa kerja atau usaha selama 1 tahun.
  4. Tidak memiliki kredit atau pembiayaan yang bermasalah (IDI BI clear).
  5. Melampirkan NPWP.
  6. Melengkapi beberapa dokumen yang dibutuhkan.

Pembiayaan Multimanfaat BTN iB

Produk pembiayaan yang satu ini memberikan kemudahan untukmu karyawan dengan gaji minim, atau pensiunan untuk membeli beberapa barang kebutuhan seperti elektronik, furniture, dan kebutuhan lainnya.

Tanpa uang muka dengan angsuran ringan. Besaran angsuran tetap sama hingga jangka waktu pembiayaan. Akad yang diterapkan adalah akad murabahah.

Syarat dan ketentuan

Tertarik? Yuk, segera lengkapi persyaratannya, seperti:

  1. WNI dengan minimal usia 21 tahun atau sudah menikah.
  2. Maksimal usia saat jatuh tempo adalah 65 tahun.
  3. Minimal sudah memiliki masa kerja atau usaha selama 1 tahun.
  4. Tidak memiliki kredit atau pembiayaan yang bermasalah (IDI BI clear).
  5. Melampirkan NPWP.
  6. Melengkapi beberapa dokumen yang dibutuhkan.

Pembiayaan Multijasa BTN iB

Apabila multimanfaat berfokus pada barang-barang rumah tangga, lain halnya dengan Pembiayaan Multijasa BTN iB.

Produk pembiayaan ini berfokus pada membantu nasabahnya dalam membiayai pendidikan, kesehatan, wisata, pernikahan, hingga umroh.

Kamu bisa pilih sendiri jangka waktunya hingga 10 tahun. Prinsip syariah yang diterapkan adalah akad kafalah bil ujroh.

Syarat dan ketentuan

Berikut ini syarat dan ketentuan pembiayaan multijasa BTN iB, di antaranya:

  1. WNI dengan minimal usia 21 tahun atau sudah menikah.
  2. Maksimal usia saat jatuh tempo adalah 65 tahun.
  3. Minimal sudah memiliki masa kerja atau usaha selama 1 tahun.
  4. Tidak memiliki kredit atau pembiayaan yang bermasalah (IDI BI clear).
  5. Melampirkan NPWP.
  6. Melengkapi beberapa dokumen yang dibutuhkan.

KPR BTN Platinum iB

Kamu bisa memiliki rumah, ruko, hingga apartemen idaman dengan proses cepat dengan KPR Platinum ib. Angsuran tetap sama hingga jangka waktu pembiayaan. 

Akad yang diterapkan adalah akad murabahah. Produk pembiayaan ini dilengkapi dengan proteksi jiwa dan kebakaran.

Syarat dan ketentuan

Berikut ini persyaratan untuk mengajukan KPR BTN Platinum iB

  1. WNI dengan minimal usia 21 tahun atau sudah menikah dan maksimal usia saat jatuh tempo adalah 65 tahun.
  2. Nasabah harus memiliki setidaknya minimal 1 tahun pengalaman bekerja atau usaha.
  3. Tidak memiliki kredit atau pembiayaan bermasalah (IDI BI clear).
  4. Memiliki NPWP.
  5. Melampirkan beberapa dokumen penting lainnya yang dibutuhkan.

KPR BTN Indent iB

Sama halnya dengan KPR platinum iB, KPR BTN Indent iB juga diperuntukkan untuk pembiayaan pembelian rumah, ruko, rukan, rusun, atau apartemen.

Yang membedakannya adalah akad yang berlaku. KPR indent iB menerapkan akad istishna atau jual beli berdasarkan pesanan. Angsuran tetap sama hingga jangka waktu pembayaran.

Syarat dan ketentuan

Adapun syarat yang berlaku, di antaranya:

  1. WNI dengan minimal usia 21 tahun atau sudah menikah dan maksimal usia saat jatuh tempo adalah 65 tahun.
  2. Nasabah harus memiliki setidaknya minimal 1 tahun pengalaman bekerja atau usaha.
  3. Tidak memiliki kredit atau pembiayaan bermasalah (Informasi Debitur SLIK OJK bersih).
  4. Memiliki NPWP.
  5. Melampirkan beberapa dokumen penting lainnya yang dibutuhkan.

KPR BTN Bersubsidi iB

Fasilitas pembiayaan ini ditujukan untuk program kesejahteraan masyarakat berpenghasilan rendah yang bekerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Prinsip syariah yang diterapkan adalah akad murabahah. Fasilitas KPR yang satu ini bebas PPn dengan angsuran sama hingga jangka waktu pembiayaan.

Syarat dan ketentuan

Berikut ini persyaratan yang harus kamu lengkapi, di antaranya:

  1. WNI dengan minimal usia 21 tahun atau sudah menikah dan maksimal usia saat jatuh tempo adalah 65 tahun.
  2. Memiliki e-KTP.
  3. Nasabah harus memiliki setidaknya minimal 1 tahun pengalaman bekerja atau usaha.
  4. Tidak memiliki kredit atau pembiayaan bermasalah (Informasi Debitur SLIK OJK bersih).
  5. Memiliki NPWP.
  6. Memiliki penghasilan pokok sebesar Rp4 juta – Rp7 juta.
  7. Nasabah maupun pasangannya tidak memiliki rumah dan belum pernah menerima subsidi pemerintah untuk kepemilikan rumah.
  8. Melampirkan beberapa dokumen penting lainnya yang dibutuhkan.

Pembiayaan Konstruksi BTN iB

Fasilitas Pembiayaan Konstruksi BTN iB dikhususkan untuk pebisnis untuk membiayai konstruksi proyek properti.

Pembiayaan yang berlaku meliputi bangunan dan infrastruktur. Prinsip syariah yang berlaku adalah akad musyarakah

Jangka waktu yang diberikan BTN syariah hingga 4 tahun. Pengembalian pembiayaan sangat fleksibel berdasarkan prinsip bagi hasil. Pencairannya pun sesuai dengan prestasi proyek.

Syarat dan ketentuan

Adapun syarat dan ketentuan yang berlaku, di antaranya:

  1. Calon nasabah berbentuk badan hukum atau nonbadan hukum maupun perorangan.
  2. Memiliki pengalaman minimal 2 tahun mengelola usaha sejenis.

Pembiayaan investasi BTN iB

Pembiayaan Investasi BTN iB adalah fasilitas pembiayaan kepada nasabahnya dalam pembelian atau pengadaan barang investasi dengan akad murabahah, musyarakah, atau istishna.

Jangka waktu yang ditawarkan hingga 15 tahun dengan memperhatikan nilai ekonomis dan teknis proyek. Penetapan nisbah bagi hasil atas pembiayaan juga kompetitif.

Syarat dan ketentuan

Berikut ini syarat dan ketentuan yang berlaku.

  1. Calon nasabah berbentuk badan hukum atau non badan hukum maupun perorangan.
  2. Memiliki pengalaman minimal 2 tahun mengelola usaha sejenis.

Pembiayaan Modal Kerja BTN iB

Fasilitas pembiayaan modal kerja iB diberikan kepada nasabah yang memerlukan modal usaha dalam menjalankan bisnisnya. Prinsip syariah yang digunakan adalah akad mudharabah atau musyarakah.

Kamu akan mendapatkan maksimal pembiayaan hingga 80% dari nilai kebutuhan modal kerja. Sementara jangka waktu yang ditawarkan hingga 3 tahun.

Syarat dan ketentuan

Berikut ini syarat yang berlaku pada Pembiayaan Modal Kerja BTN iB, seperti:

  1. Calon nasabah berbentuk badan hukum atau non badan hukum maupun perorangan.
  2. Memiliki pengalaman minimal 2 tahun mengelola usaha sejenis.

Lindungi finansialmu bersama proteksi syariah

Menabung untuk masa depan sudah dilakukan, merencanakan pembiayaan pendidikan sudah dilakukan.

Berinvestasi pun sudah dilakukan. Sepertinya sudah cukup ya pengelolaan finansialmu.

Tapi, kamu juga harus memproteksi semua perencanaan keuanganmu dengan proteksi jiwa dan kendaraan yang syariah lho.

Sebab pada masa yang akan datang, kita gak akan ada yang tahu kapan bahaya akan menimpa.

Dengan proteksi jiwa, kamu bisa mendapatkan limit tahunan hingga Rp35 miliar atau nilai perlindungan sebesar Rp1 miliar.

Kamu juga bisa mendapatkan diskon hingga 25% dengan mendaftar di asuransi kendaraan.

Yuk, segera pilih dan tentukan produk asuransi syariah andalanmu di lifepal.co.id/asuransi.