9 Perbedaan Tabungan dan Deposito [Plus Kelebihan dan Kekurangannya]

Perbedaan tabungan dan deposito

Agar nilai uang gak tergerus inflasi, sebaiknya simpan di tabungan berjangka atau deposito? Perbedaan tabungan dan deposito apa ya?

Seperti yang kamu tahu, tabungan berjangka dan deposito memberikan bunga lebih besar dari tabungan biasa. Namun, uang yang disimpan tak bisa diambil sewaktu-waktu.

Bisa aja sih, tapi akan dikenakan biaya penalti dan administrasi sehingga mengikis keuntungan yang didapatkan. Namun, nasabah dapat memilih masa jatuh tempo yang dikehendaki.

Meski sekilas tampak serupa, keduanya punya banyak perbedaan yang cukup  besar. Sebelum memutuskan, berikut ini perbedaan tabungan berjangka dan deposito yang bisa jadi bahan pertimbangan.

  • Suku bunga deposito lebih tinggi
  • Minimum setoran tabungan berjangka lebih rendah
  • Deposito dapat dijadikan jaminan pinjaman
  • Tabungan berjangka melatih kedisiplinan
  • Deposito sebagai langkah awal berinvestasi
  • Kemudahan dalam penarikan uang
  • Tabungan tercatat di rekening, sedangkan deposito di bilyet
  • Jangka waktu penyimpanan
  • Biaya administrasi
  • 1. Suku bunga deposito lebih tinggi

    Perbedaan utama kedua produk ini adalah tabungan berjangka atau tabungan berencana merupakan produk simpanan, sedangkan deposito merupakan produk investasi.

    Lalu, apa pengaruhnya buat isi rekening kita? Walau tabungan berencana memiliki bunga yang lebih tinggi dari tabungan biasa, tetapi tetap lebih rendah dibanding produk investasi seperti deposito.

    Umumnya deposito menawarkan suku bunga antara 5 – 6,5 persen per tahun, sedangkan tabungan berencana sekitar 4 – 5 persen.

    2. Minimal setoran tabungan berjangka lebih rendah

    Tabungan berjangka ataupun deposito menerapkan aturan penarikan setelah beberapa tahun ke depan. Kamu juga bisa menentukan nominal setoran awal saat membuka tabungan atau deposito.

    Bedanya, rata-rata setoran pertama tabungan berencana jauh lebih rendah dibandingkan deposito. Setoran pertama tabungan berencana mulai dari Rp 100 ribu, sedangkan deposito rata-rata mulai dari Rp 8 – 10 juta.

    3. Deposito dapat dijadikan jaminan pinjaman

    Saat ingin mengajukan pinjaman kepada bank atau lembaga lainnya, kita biasanya akan diminta jaminan pinjaman berupa aset.

    Saat tak memiliki aset sebagai jaminan, pengajuan kredit bisa terancam ditolak. Selain aset, kamu pun bisa menggunakan deposito sebagai jaminan. Dengan begitu, kamu tak perlu mempertahankan barang berharga yang dimiliki.

    Bagi pihak bank, pinjaman dengan deposito sebagai jaminan memiliki risiko yang lebih rendah sehingga bunga utang pun juga lebih rendah.

    Namun, ada baiknya menjadikan deposito sebagai jaminan saat kondisi mendesak. Sebab manfaat bunga deposito akan hilang terkikis bunga kredit yang umumnya 2 – 3 persen lebih tinggi.

    Di sisi lain, tabungan berjangka tak bisa digunakan sebagai jaminan pinjaman.

    4. Tabungan berjangka melatih kedisiplinan

    Buat kamu yang merasa kesulitan menabung, tabungan berencana bisa jadi produk ideal untuk melatih kedisiplinan. Dengan sistem penarikan autodebet, setoran per bulan akan ditarik secara otomatis.

    Jadi, kamu gak perlu takut lupa atau malas setor asal pastikan saldo rekening selalu memadai. Biar aman, kamu bisa menetapkan tanggal penarikan pada hari gajian atau selambat-lambatnya 3 hari setelah gajian.

    5. Deposito sebagai langkah awal berinvestasi

    Sebagai instrumen investasi, deposito cocok dipilih untuk investor pemula atau mereka dengan profil risiko konservatif. Imbal hasil yang didapat memang tak sebesar produk investasi lain, tapi risiko kerugian pun cukup kecil.

    Apalagi dana yang disimpan telah dijamin Lembaga Penjamin Simpanan atau LPS sehingga tak perlu takut kehilangan dana. Namun, hal tersebut hanya berlaku untuk deposito dengan maksimal dana sebesar Rp 2 miliar dan suku bunga 6,5 persen per tahun.

    Jika memiliki dana simpanan hingga Rp 10 juta yang tak akan dipakai dalam jangka waktu dekat (3 – 5 tahun), kamu bisa memilih deposito untuk mendapat untung bunga yang lebih tinggi. Namun, jika tujuanmu adalah mengumpulkan duit buat dipakai 1 – 3 tahun ke depan, tabungan berencana bisa jadi pilihan terbaik.

    6. Kemudahan dalam penarikan uang

    Tidak seperti tabungan biasanya. Dalam deposito, uang tidak bisa dicairkan/diambil kapan pun sesuka hati. Ada jangka waktu (tenor) tertentu yang harus sesuai kesepakatan antara nasabah dan bank.

    Biasanya tenor deposito adalah 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, 12 bulan, hingga 24 bulan. Jika kamu terpaksa menarik uang di luar tanggal jatuh tempo, ada biaya penaltinya.

    Hal ini tentunya untuk melatih kedisiplinan dan komitmen kamu untuk menyimpan uang. Denggan begitu, tidak sembarangan bisa mencairkan uang ketika sudah masuk deposito, lantaran uang di sana biasanya diperuntukan bukan untuk jangka pendek.

    7. Tabungan tercatat di rekening, sedangkan deposito di bilyet

    Dana tabungan dan deposito juga dicatat di tempat yang berbeda. Ini lantaran tabungan sifatnya hanya untuk menaruh uang, sedangkan deposito lebih ke investasi jangka panjang.

    Untuk itu, ketika kamu membuka tabungan, biasanya pihak bank akan memberikan buku tabungan dan kartu ATM yang disertai nomor rekening. Hal ini untuk memudahkan kamu jika ingin menarik uang di ATM.

    Sementara kalau kamu membuka deposito, yang akan diberikan adalah bilyet deposito sebagai bukti bahwa kamu memiliki dana yang didepositokan.

    Keduanya, baik tabungan maupun deposito, punya keunggulan masing-masing, tinggal kamu sesuaikan saja kebutuhan.

    Namun, memiliki keduanya pun juga tidak ada salahnya, tabungan untuk penyimpanan uang sedangkan deposito untuk dana yang jangka panjang.

    8. Jangka waktu penyimpanan

    Seperti dijelaskan sebelumnya di atas, deposito punya jangka waktu simpanan yang berbeda dengan tabungan. Jangka waktu deposito biasanya dimulai dari 1, 2, 3, 6, 12, hingga 24 bulan.

    Waktunya bisa kamu pilih sesuai kebutuhan. Tentunya disesuaikan dengan rencana jangka panjang. Berbeda tentunya dengan tabungan yang jangka waktu penyimpanan bisa diambil kapan saja tanpa jangka waktu tertentu.

    9. Biaya administrasi

    Berbeda dengan tabungan yang setiap bulan dikenakan biaya administrasi. Buat deposito, biaya administrasinya digratiskan.

    Tidak ada terpotong setiap bulannya oleh biaya administrasi, tapi kamu tetap dikenakan wajib pajak penghasilan setiap tahunnya.

    Kelebihan dan kekurangan deposito

    Agar lebih yakin dalam memilih menyimpan uang dalam deposito, berikut ini kelebihan dan kekurangan deposito

    Keuntungan deposito

  • Bunga yang didapat cukup besar, bahkan lebih besar daripada tabungan. 
  • Keamanan uang lebih terjamin dibanding jika kamu simpan di rumah.
  • Menyimpan uang di deposito memiliki risiko yang sangat kecil, jika dibandingkan dengan Anda gunakan sebagai modal usaha yang bisa saja mengalami kerugian.
  • Akses bunga mudah, sehingga bunga deposito Anda bisa dicairkan secara tunai dalam jangka waktu tertentu.  Atau bisa juga jika Anda ingin menginvestasikan bunga depositonya lagi lewat sistem Automatic Roll Over. Bunganya akan bertambah besar karena kemungkinan terjadi bunga majemuk.
  • Deposito adalah investasi uang yang paling menguntungkan karena segala kerugian dijamin Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
  • Kekurangan deposito

  • Walaupun bunganya besar, deposito memiliki keuntungan yang kecil dibanding investasi lainnya.
  • Deposito itu termasuk dalam pajak penghasilan (PPh) sehingga ada potongan langsung untuk pajak setiap tahunnya. Persentasenya juga cukup besar, yaitu sekitar 20 persen kadang tidak cukup sebanding dengan bunga yang kamu dapat.
  • Selain kena pajak, deposito juga ada biaya penalti yang dikenakan saat kamu menarik deposito sebelum jatuh tempo.
  • Nilai investasi tidak bertambah karena kamu tidak terlibat dalam pengelolaan uangnya. Dengan begitu, kamu tidak bisa tidak bisa menargetkan adanya tambahan dana untuk investasi selain dari bunga depositonya.
  • Jelas sudah perbedaan deposito dan tabungan berjangka. Kamu udah tahu pilih yang mana?

    Apa pun pilihanmu pastikan hanya melakukan transaksi pada bank atau lembaga yang terdaftar OJK dan memenuhi persyaratan untuk dilindungi LPS.