Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan Aktif atau Tidak

cek bpjs ketenagakerjaan aktif atau tidak

Cara cek BPJS Ketenagakerjaan aktif atau tidak bisa dilakukan dengan beberapa cara mulai dari online hingga datang langsung ke kantor cabang. Pengecekan online juga bisa dilakukan dengan beberapa pilihan cara. Tidak hanya mengecek status peserta aktif atau tidak, kamu juga bisa mengecek saldo JHT secara online, lho. Berikut adalah selengkapnya tentang cara-cara yang bisa dilakukan untuk mengecek kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan Aktif atau Tidak

Bagaimana cara cek bpjs ketenagakerjaan masih aktif atau tidak. Mengutip laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, berikut beberapa cara cek BPJS Ketenagakerjaan masih aktif atau tidak.

1. Cek BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO

Cara cek BPJS Ketenagakerjaan aktif atau tidak yang pertama adalah melalui aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) yang merupakan pengganti dari aplikasi BPJSTKU. Selain cek status, kamu juga bisa cek saldo Jaminan Hari Tua melalui aplikasi ini. Berikut cara mengeceknya:

  • Pertama, kamu harus mengunduh aplikasi JMO di Play Store atau App Store.
  • Jika sudah memiliki akun, kamu bisa langsung login dengan email dan kata sandi. Jika belum memiliki akun pilih “Buat Akun Baru”.
  • Lalu akan muncul halaman konfirmasi bahwa kamu sudah terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK, pilih “Ya, Saya Sudah Daftar”.
  • Selanjutnya pilih jenis kepesertaan kamu antara Penerima Upah, Bukan Penerima Upah, dan Pekerja Migran Indonesia.
  • Isi data diri mulai dari NIK, Nomor Peserta Jamsostek, Nama Lengkap, dan Tanggal Lahir, lalu klik “Selanjutnya”.
  • Lalu isi email yang ingin didaftarkan dan klik “Selanjutnya”.
  • Masukkan kode verifikasi yang dikirim ke email dan klik “Verifikasi”.
  • Buat kata sandi.
  • Baca syarat dan ketentuan, lalu klik “Setuju”.
  • Setelah akun jadi, login ke akun JMO kamu.
  • Klik bagian “Profil Saya” dan selanjutnya pilih “Kartu Digital Anda”.
  • Pilih kartu peserta yang terbaru dan akan muncul informasi kepesertaan. Jika aktif maka akan muncul “Aktif” dengan centang hijau pada bagian Status Kepesertaan.
  • 2. Cek BPJS Ketenagakerjaan via website

    Cara cek saldo bpjs ketenagakerjaan aktif atau tidak selain lewat aplikasi juga bisa lewat website. Ini juga jadi salah satu cara cek BPJS Ketenagakerjaan aktif atau tidak online jika kalian malas keluar rumah.

    Untuk melakukan cek BPJS Ketenagakerjaan masih aktif atau tidak serta tidak serta cek saldo bpjs ketenagakerjaan aktif atau tidak  bisa lewat laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

    Namun jika kamu belum terdaftar di laman tersebut, bisa melakukan registrasi dengan cara sebagai berikut: 

  • Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/
  • Kemudian pilih menu “Buat Akun Baru”. Isi formulir sesuai dengan data antara lain nomor KPJ aktif, nama, tanggal lahir, nomor e-KTP, nama ibu kandung, nomor ponsel dan email.
  • Apabila berhasil, kamu akan mendapatkan PIN. PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan. 
  • Sementara, berikut cara cek kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan via website:

  • Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
  • Kemudian, masukkan alamat email di kolom user.
  • Lalu masukkan kata sandi.
  • Centang bagian “Saya Bukan Robot” dan klik Login.
  • Setelah masuk, pilih menu Kartu Digital dan klik kartu peserta kamu, lalu akan muncul informasi kepesertaan terbaru.
  • 3. Cek BPJS Ketenagakerjaan aktif atau tidak lewat SMS

    Mengecek BPJS Ketenagakerjaan masih aktif atau tidak bisa dilakukan lewat SMS. Kamu bisa ketik format SMS STATUS(spasi)TK#No. Kartu BPJS Ketenagakerjaan. Kemudian Kirim ke 2757. Layanan ini hanya berlaku untuk nomor operator tertentu, di antaranya XL, Telkomsel, dan Indosat.

    Kamu akan dikenakan tarif layanan untuk bisa mendapatkan layanan ini. Sayangnya informasi terbaru mengatakan bahwa layanan ini sedang dalam pemeliharaan sehingga kemungkinan tidak bisa digunakan untuk sementara.

    4. Cek BPJS Ketenagakerjaan aktif atau tidak lewat telepon

    Cara selanjutnya yang bisa dilakukan untuk mengecek kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan adalah melalui telepon. Kamu bisa menghubungi saja call center di nomor 175, lalu tanyakan langsung status keanggotaan dengan menyebutkan nomor BPJS Ketenagakerjaan kamu. Layanan ini aktif melayani mulai pukul 06:00 hingga pukul 22:00 WIB.

    5. Cek status via kantor BPJS Ketenagakerjaan

    Terakhir, cara mengecek kartu BPJS Ketenagakerjaan aktif atau tidak bisa lakukan cara paling tradisional, yaitu kunjungi kantor BPJS Ketenagakerjaan.

    Cek kartu BPJS Ketenagakerjaan aktif atau tidak di kantornya langsung mungkin karena kamu mengalami kesulitan saat mengecek BPJS Ketenagakerjaan secara online atau mungkin kamu ada banyak pertanyaan yang mau disampaikan. Kamu bisa bertanya sekaligus konsultasi terkait saldo, klaim dan lain sebagainya.

    Untuk mengecek kartu BPJS Ketenagakerjaan aktif atau tidak di kantornya langsung kamu harus membawa persyaratan untuk mengecek kepesertaan. Mulai dari kartu identitas, kartu BPJS Ketenagakerjaan dan data diri lainnya yang dibutuhkan.

    Cara Cetak Kartu BPJS Ketenagakerjaan

    Setelah tahu cara cek kartu BPJS Ketenagakerjaan aktif atau tidak, maka selanjutnya adalah kamu harus cetak kartu BPJS Ketenagakerjaan biar tidak lupa.

    Untuk mencetak kartu BPJS Ketenagakerjaan. bisa kamu lakukan secara mandiri dengan beberapa cara berikut ini:

    1. Cara cetak kartu BPJS Ketenagakerjaan lewat aplikasi

    Kamu bisa mencetak kartu BPJS Ketenagakerjaan melalui aplikasi JMO. Jika di awal kamu sudah login dan membuat akun. Maka tinggal buka saja aplikasi tersebut saat sudah selesai terpasang.

    Kemudian pilih “Kartu Digital Anda” pada profil kamu. Lalu pilih kartu peserta dan pilih “Klik untuk memperbesar”. Terakhir klik Simpan untuk menyimpan kartu ke galeri.

    2. Cetak kartu BPJS dari website

    Selain melalui aplikasi, kamu juga bisa mencetak kartu BPJS Ketenagakerjaan melalui website BPJS Ketenagakerjaan. Caranya juga tidak jauh berbeda dengan menggunakan aplikasi BPJSTKU atau JMO, yaitu:

  • Buka halaman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id dan login dengan menggunakan email dan password BPJS Ketenagakerjaan.
  • Jika belum memiliki akun, klik Buat Akun Baru dan ikuti langkah-langkah yang tersedia
  • Pilih menu Kartu Digital, lalu pada gambar kartu yang tersedia di layar klik kanan dan pilih “Save Image As” dan pilih tempat penyimpanan.
  • Buka gambar kartu tersebut melalui perangkat kamu dan cetaklah menggunakan printer.
  • Jika kamu mengalami kesulitan melakukan cara-cara cetak kartu BPJS Ketenagakerjaan secara online.

    Maka kamu dapat menghubungi BPJS Ketenagakerjaan melalui nomor contact center 175 atau langsung mendatangi kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat.

    Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan

    Selain mengecek status kepesertaan, kamu juga bisa cek saldo BPJS Ketenagakerjaan. Saldo yang bisa dicek adalah dari program Jaminan Hari Tua (JHT). Cara mengecek saldo bisa dilakukan melalui aplikasi JMO, melalui website JMO, dan juga dengan datang langsung ke kantor cabang terdekat.

    Apakah Pekerja Wajib Punya BPJS Ketenagakerjaan?

    Jika kamu belum memiliki BPJS Ketenagakerjaan, maka segeralah buat. Hal ini karena kepemilikan BPJS Ketenagakerjaan sifatnya wajib, dan tertuang dalam Undang-Undang No. 24 Tahun 2011.

    Isinya adalah bahwa seluruh tenaga kerja Indonesia baik pekerja formal maupun pekerja nonformal wajib terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan. Pemerintah juga mengatur sanksi bagi pihak yang belum mendaftarkan perusahaan atau tenaga kerjanya dalam BPJS Ketenagakerjaan.

    Sanksi tersebut sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 86 tahun 2013, mulai dari sanksi tertulis, denda, sampai tidak mendapatkan izin usaha.

    Manfaat BPJS Ketenagakerjaan

    Manfaat BPJS Ketenagakerjaan paling banyak tersedia untuk jenis peserta Penerima Upah. Berikut adalah manfaat-manfaat yang bisa didaftarkan oleh perusahaan untuk karyawannya:

    1. Jaminan Hari Tua (JHT)

    JHT adalah program yang bertujuan agar peserta mendapatkan uang tunai di usia pensiun. Manfaat JHT bisa diambil ketika karyawan mengundurkan diri, terkena PHK, pensiun di usia 56 tahun, mengalami cacat tetap total, atau meninggal dunia.

    Uang tunai yang akan diterima adalah akumulasi dari iuran yang disetorkan tiap bulan berserta dengan hasil pengembangannya.

    2. Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)

    Program JKK memberikan manfaat uang tunai maupun pelayanan kesehatan yang diberikan apabila peserta mengalami kecelakaan kerja atau penyakit yang disebabkan lingkungan kerja.

    3. Jaminan Kematian (JKM)

    JKM kurang lebih seperti asuransi jiwa. Program ini memberikan manfaat uang tunai yang akan diberikan pada ahli waris apabila peserta meninggal dunia bukan kareka kecelakaan kerja atau penyakit akibat lingkungan kerja.

    4. Jaminan Pensiun (JP)

    Program selanjutnya adalah Jaminan Pensiun yang diberikan saat peserta memasuki usia pensiun atau mengalami cacat tetap total. Bedanya dengan JHT adalah JP hanya bisa diambil ketika sudah pensiun. Lalu manfaat JP juga bisa diambil bulanan atau sekaligus saat pensiun.

    5. Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP)

    Manfaat ini diberikan apabila peserta terkena PHK. Manfaat JKP meliputi uang tunai, akses ke pasar kerja, hingga pelatihan kerja.

    Mau info lebih banyak tentang BPJS Ketenagakerjaan? Simak video berikut ini!

     

    Tips dari Lifepal! Ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk cek BPJS Ketenagakerjaan aktif atau tidak. Jika bisa dicek online, sebaiknya cek online agar lebih efisien karena cukup dilakukan di rumah dan pakai handphone.

    Pertanyaan Seputar Cek BPJS Ketenagakerjaan Aktif atau Tidak 

    Ada beberapa cara cek BPJS Ketenagakerjaan aktif atau tidak bisa dilakukan dengan beberapa cara meliputi:

    1. Cek status via aplikasi JMO.
    2. Periksa status kepesertaan BPJS via website.
    3. Cek status lewat SMS.
    4. Lewat telepon di call center 175.
    5. Cek status via kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat.
    Kamu bisa cek BPJS Ketenagakerjaan dengan KTP melalui call center atau dengan datang langsung ke kantor cabang terdekat.