Banyak dampak perceraian yang bakal kamu temukan kalau memutuskan berpisah dengan pasangan. Dampak negatif khususnya, bisa dirasakan dari segi emosional dan juga finansial tentunya.
Semua orang pasti pengin pernikahan mereka berjalan dengan harmonis, sampai maut memisahkan. Tapi terkadang ada hal-hal yang tidak bisa lagi dikompromikan oleh dua insan yang telah memadu kasih.
Tapi jangan buru-buru langsung memutuskan untuk cerai cuma gara-gara satu masalah sepele. Cobalah untuk mencari mediator, bisa dari lingkungan keluarga atau pertemanan yang paling mengenalmu.
Seandainya melalui mediasi tidak bisa menyelamatkan hubunganmu, coba kamu pertimbangkan faktor dan dampak perceraian dari segi finansial berikut ini.
1. Harus menanggung biaya penanganan perkara perceraian yang sampai puluhan juta rupiah
Jangan kamu pikir bercerai itu tidak ada biayanya. Karena kamu harus membayar beberapa jasa untuk mengurus perpisahan kamu dengan pasangan.
Setidaknya ada dua kewajiban yang harus kamu bayarkan saat hendak bercerai, yaitu biaya jasa pengacara dan biaya pengurusan perkara di pengadilan agama.
1. Biaya advokat
Dikutip dari Hukum Online, biaya jasa advokat bisa dibayarkan dengan dua metode pembayaran, yaitu dengan metode lumpsum atau pembayaran dalam jumlah tertentu yang dibayarkan satu kali, dan kedua hourly basis, pembayaran yang dihitung per jam.
Sementara besaran biayanya didasari atas beberapa komponen, seperti,
- Honorarium advokat
- Biaya transport advokat
- Biaya akomodasi mereka
- Biaya perkara
- Biaya sidang, dan
- Biaya kemenangan perkara
Biasanya kalau kamu menggunakan jasa law firm, biayanya bisa mencapai Rp 30-40 jutaan.
2. Biaya panjar perkara
Mengurus perkara di pengadilan juga gak gratis, kamu harus membayar panjar biaya perkara. Besaran biayanya antar pengadilan agama berbeda-beda. Misalnya kamu domisilinya di Jakarta Selatan, maka kamu harus melakukan permohonan cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Seginilah biayanya per Agustus 2019,
BIAYA PANJAR PERMOHONAN CERAI TALAK | |
PNBP Pendaftaran | Rp 30.000 |
Biaya proses | Rp 75.000 |
Redaksi | Rp 10.000 |
Materai | Rp 6.000 |
PNBP Relaas Pertama Kepada Pemohon | Rp 10.000 |
PNBP Relaas Pertama Kepada Termohon | Rp 10.000 |
Panggilan Pemohon 2X @ Rp 100.000 | Rp 200.000 |
Panggilan Termohon 3X @ Rp 100.000 | Rp 300.000 |
Panggilan Mediasi | Rp 200.00 |
PNBP Relaas Pemberitahuan Putusan Kepada Pemohon | Rp 10.000 |
PNBP Relaas Pemberitahuan Putusan Kepada Termohon | Rp 10.000 |
Panggilan Ikrar Talak Pemohon 1X @ Rp 100.000 | Rp 100.000 |
Panggilan Ikrar Talak Termohon 1X @ Rp 100.000 | Rp 100.000 |
JUMLAH | Rp 1.061.000 |
2. Tanggungan biaya belanja harian atau bulanan bakal bertambah
Dampak perceraian bagi keuangan yang berikutnya yaitu mempengaruhi biaya belanja hari-hari, khususnya bagi pasangan yang sama-sama bekerja. Karena keduanya sama-sama bekerja, biasanya untuk urusan rumah tangga ditanggung bersama, misal membeli stok makanan untuk sebulan berdua.
Nah kalau berpisah, kemungkinan kamu bakal menanggungnya sendirian, dan ini justru lebih berat.
Tapi kalau bagi seorang suami yang istrinya tidak bekerja mungkin hal itu gak akan berdampak terlalu besar. Meskipun pengeluarannya bakal bertambah juga karena makanan yang biasa dimasak sang istri, kini harus membeli sendiri di warung.
3. Hati-hati, pembagian beban utang yang selama ini dijalani bakal terganggu
Selama menjadi suami istri, kamu dan pasanganmu rela untuk menanggung beban utang secara bersama-sama, misal utang cicilan kendaraan, cicilan KPR rumah, atau cicilan lainnya. Tapi pascacerai, hati-hati, beban utang yang selama ini dipikul bersama itu bakal menjadi momok yang menakutkan.
Bisa saja, salah satu pihak tiba-tiba enggan membayar utang yang selama ini telah ditanggung bersama, dan memberatkan ke salah satu pihak saja.
Satu-satunya cara untuk meminimalisirnya cuma berunding
Semua permasalahan-permasalahan di atas itu bisa diminimalisir, bahkan dicegah. Satu-satunya cara ya dengan merundingkannya berdua, pikirkan masalah di atas dengan pikiran yang jernih dan rasional.
Kecilkan ego masing-masing dalam proses mediasi ini, kamu harus memikirkan emosi kamu sudah terkena dampak perceraian, masa kondisi finansial juga jadi korban? (Editor: Winda Destiana Putri).