6 Cara Bijak yang Bisa Dilakukan Saat Diberi Surat Peringatan Kerja

6 Cara Bijak yang Bisa Dilakukan Saat Diberi Surat Peringatan Kerja

Kalau kamu seorang bawahan atau karyawan biasa, pasti pernah deh mendapatkan teguran dari atasan langsung. Teguran kecil sih mungkin sering, tapi bagaimana dengan teguran besar yang sampai membuat bos kamu marah? Hati-hati saja kalau sudah marah, bisa-bisa kamu dikenakan surat peringatan.

Teguran tersebut pastinya datang bukan tanpa alasan. Mungkin ada dari beberapa kinerjamu yang gak sesuai dan gak berhasil memenuhi target yang diberikan atasan. Atau lebih parahnya lagi, kamu mengerjakannya dengan cara yang menyimpang aturan perusahaan makanya mendapatkan surat peringatan resmi dari atasan langsung.

Surat peringatan kerja juga bisa mempengaruhi karier kamu ke depannya lho. Apabila kinerja buruk kamu udah tersebar ke berbagai perusahaan, bakalan sulit cari kerja deh. Biar gak mendapatkan teguran, alangkah baiknya selalu teliti dan detil terhadap setiap kerjaanmu.

Nah, kalau sudah terlanjur kena surat peringatan, jangan buru-buru lemes dulu. Menurut thebalancecareers.com ada beberapa hal yang bisa kamu lakukan buat menyikapinya. 

1. Dapat surat peringatan kerja? Tenang, jangan panik

Jika mendapatkan surat peringatan usahakan tetap tenang dalam bersikap, (Ilustrasi/Shutterstock).

Mendapatkan “surat cinta” yang satu ini memang bikin perasaan campur aduk. Kesal, marah, kecewa, semuanya rasanya numpuk di hati. Tapi jangan sampai kamu meluapkan itu semua, apalagi kalau sampai marah-marah ke pada sang atasan, nangis karena merasa diperlakukan gak adil, atau menggebrak meja saking kesalnya.

Jika kamu bertingkah seperti itu, kamu hanya akan terlihat gak dewasa dalam menyikapi masalah. Bukannya dicabut surat peringatannya, bisa jadi malah kamu dapat surat peringatan lagi.

Cara paling bijak menghadapi itu adalah salah satunya tetap tenang. Tunjukkan sikap menerima dan ikhlas terhadap keputusan atasanmu yang walaupun sangat menyesakkan.

Baca juga: Pengin Uang Tambahan, Ini Kerja Sampingan yang Bisa Kamu Kerjakan di Rumah

2. Coba berdiskusi dengan kepala dingin 

Usahakan berkepala dingin dan berdiskusi dengan atasan ketika mendapatkan surat peringatan, (Ilustrasi/Shutterstock).

Ketika sesi pemberian surat peringatan dari atasan, selain tenang kamu juga mesti menyimaknya dengan sungguh-sungguh dengan pikiran yang jernih. Yakinlah bahwa ini bukan akhir dari kariermu di perusahaan.

Coba simak apa aja alasannya memberikanmu surat peringatan. Catat bila perlu pertimbangan-pertimbangan yang diutarakannya. Mencatat bisa membantu kamu buat gak mengulangi kesalahan serupa di masa depan, alias sebagai pengingat.

Jika memang kamu memiliki pembelaan yang meyakinkan, coba saja sampaikan dengan sejujur-jujurnya, namun jangan terlihat terlalu agresif membela diri. Kalau pun kamu melihat alasan yang diberikan atasan logis dan memang pantas memberikan surat peringatan, akui saja kesalahanmu dengan lapang dada, biar gak memperkeruh suasana.

3. Tanyakan apa yang bisa kamu lakukan buat memperbaiki ke depannya

Tanyakan ke atasan mu apa yang bisa dilakukan buat memperbaiki kedepannya, (Ilustrasi/Shutterstock).

Setelah mengetahui alasan dasar atasanmu memberikan surat peringatan, jangan langsung pergi begitu aja. Cobalah berdiskusi dengan bertanya apa yang bisa dilakukan dan memperbaikinya.

Jadi gak cuma memahami akar permasalahannya dan menerima bahwa yang kamu lakukan adalah suatu kesalahan, dirimu juga mesti mengetahui bagaimana cara menebus kesalahan ini di masa datang. Hal ini gak susah-susah banget kok.

Misalnya kamu diberi surat peringatan karena telat masuk kerja 5 hari berturut-turut, ya buat memperbaikinya berusahalah datang tepat waktu. Kasus seperti ini bukanlah kasus yang besar, karena emang seharusnya para karyawan masuk tepat waktu.

Atau kasus lain, misalnya kamu mendapatkan surat peringatan karena kinerjamu dalam mengerjakan sebuah proyek dinilai mengecewakan, gak ada salahnya buat mendiskusikannya pada atasanmu apa yang bisa dilakukan dan memperbaikinya. Jika kamu terlalu takut buat bertanya pada atasan, bisa tanyakan ke rekan kerjamu dan meminta masukannya.

Intinya, carilah cara untuk memperbaiki diri kamu sendiri.

4. Buat sanggahan secara tertulis

Bikin sanggahan secara tertulis buat ke atasan mau yang ditujukan ke HRD, (Ilustrasi/Shutterstock).

Selain memberikan pembelaan saat diskusi, coba kamu buat pembelaan secara tertulis buat atasanmu. Kalau ada cantumkan beberapa bukti-bukti yang bisa menguatkan pembelaanmu. Misalnya, jika kasus kamu adalah soal keterlambatan datang kerja, cara lainnya bisa mencantumkan bukti email yang selama ini kirimkan ke HRD soal alasan kenapa datang terlambat.

Cara seperti ini terbukti ampuh buat memperbaiki reputasi burukmu di mata bos. Tapi dengan catatan, kamu harus memiliki bukti yang mampu menguatkan pembelaanmu ya, kalau gak ada buktinya mungkin si bos juga gak bakalan percaya begitu aja sama kamu.

5. Merenungkan nasib

Renungkan nasib saat surat peringatan ada di tangan kamu, (Ilustrasi/Shutterstock).

Bukan melamun lho ya, tapi merenung. Mendapatkan surat peringatan kerja itu memang rasanya seperti menggerus reputasi kita. Nah coba pertimbangkan dengan baik, apakah surat peringatan kali ini masih memberikan kesempatan kamu buat berkembang di perusahaan, atau bahkan surat tersebut sebagai penanda kalau karier di perusahaan itu udah diujung tanduk alias terancam dipecat.

Kalau pelanggaran yang kamu lakukan kecil, mungkin kamu bisa memperbaikinya dengan mudah di masa yang akan datang. Tapi, seandainya yang kamu terima adalah surat peringatan terakhir, ada baiknya memikirkan langkah terbaik, resign atau bertahan.

Kalau bertahan, ketika kamu melakukan kesalahan lagi, kemungkinan buat dipecat bakalan lebih besar.

6. Mulai cari pekerjaan lain

Ketika kamu mendapatkan surat peringatan dan bikin gak nyaman buat karier mu ada baiknya nih mencari pekerjaan baru, (IlustrasiShutterstock).

Mungkin ini langkah terakhir yang bisa kamu lakukan dan paling masuk akal. Emang pemberian surat peringatan itu bukan berarti kamu bakalan didepak dari perusahaan. Tapi hal itu juga bukan gak mungkin terjadi.

Sebagai langkah antisipasi, cobalah buat membangun jaringan dengan orang lain, dan mencari pekerjaan baru. Jadi kamu meninggalkan perusahaan karena keinginan sendiri, dan bukan karena dipecat.

Ketahui hakmu sebagai karyawan

karyawan menerima surat peringatan kerja
Ketahui hakmu sebagai karyawan.

Berdasarkan UU Ketenagakerjaan No 13 Tahun 2003 yang mengatur tentang pemutusan hubungan kerja, SP merupakan hal yang diatur oleh UU. SP satu, dua, atau tiga semuanya berlangsung selama enam bulan.

Jadi, jika kamu terkena SP1 dan melakukan pelanggaran kembali dalam waktu enam bulan, maka perusahaan bisa mengeluarkan SP2. Namun jika tidak ada pelanggaran yang dilakukan dalam enam bulan setelah SP1 dikeluarkan, dan baru melakukan kesalahan itu di bulan ke-tujuh atau delapan, maka SP1 lah yang diberikan.

Sebagai karyawan yang terkena surat peringatan, kamu juga tetap berhak atas tunjangan hari raya (THR). Makanya, kalau ada yang menghalang-halangimu soal hak ini, fix, mereka yang salah!

Walau terkena SP, kamu masih terikat kontrak kerja di sini kan. 

Itu tadi 6 sikap yang bisa kamu lakukan ketika mendapatkan surat peringatan kerja. Di Indonesia sendiri, teguran ini telah diatur dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan pasal 151 ayat 1. Dalam UUD tersebut dijelaskan bahwa pemutusan hubungan kerja gak boleh dilakukan secara sepihak melainkan harus melalui perundingan terlebih dahulu.

Nah, buat mematuhi Undang-Undang tersebut, maka hadirlah surat peringatan 1,2, dan 3. Jadi seorang karyawan masih diberikan kesempatan buat memperbaiki diri dari kesalahan yang telah diperbuat. (Editor: Mahardian Prawira Bhisma).