Daripada Kontrak Rumah Terus, Mulai Berani Ambil Kredit Pemilikan Rumah Bersubsidi Yuk!

Tipe rumah tinggal

Pasangan mana sih yang gak mau punya hunian sendiri? Tapi, kenyataannya banyak pasangan yang gak memikirkan hal tersebut setelah menikah. Bisa jadi penyebabnya adalah kurangnya kesadaran akan punya rumah sendiri. Kondisi keuangan hingga enggan pindah dari pondok mertua indah, juga menjadi faktor lainnya.

Pasangan muda banyak yang pesimis dan berpikir gak mampu ambil KPR. Padahal gak gitu juga loh. Jaman sekarang, peluang untuk mereka yang ingin punya hunian sendiri makin terbuka kok!

 Bagi pasangan muda, apalagi yang sama-sama bekerja, punya rumah kini bukan gak mungkin loh! Cari informasi akurat sebanyak-banyaknya, lihat testimoni pasangan lain yang memiliki kisah sukses ambil KPR. Semuanya tergantung niat dan motivasi masing-masing kok!

Disiplin dan keinginan yang kuat pasti akan membuahkan hasil yang manis. Ini bukan berarti mengontrak atau menyewa rumah adalah sesuatu yang gak baik ya.

Tapi apa salahnya, mulai memberanikan diri untuk mengajukan Kredit Pemilikan Rumah bersubsidi demi masa depan yang lebih baik.

Sebagai gambaran, coba kita buat simulasi perhitungan pengeluaran per tahun untuk ngontrak rumah dibandingkan ngambil kredit rumah dengan sistem KPR.  

Pengeluaran mengontrak/sewa rumah

Semisal tarif sewa rumah di kawasan area Jakarta Timur pinggiran = Rp 15 Juta / tahun

Listrik prabayar = 300 ribu x 12 = Rp 3.600.000

Total = Rp 15 Juta + Rp 3.600.000 = Rp 18.600.000 / tahun

Pengeluaran ambil cicilan KPR bersubsidi

Semisal, perumahan murah bersubsidi KPR BTN dengan harga rumah Rp 200 Juta, lokasi Bekasi Timur Regency. Tipe rumah 30 dengan Plafon cicilan 15 tahun  

  • DP = Rp 13 Juta
  • Cicilan per bulan = Rp 911 ribu / bulan
  • Cicilan per tahun = Rp 911 ribu x 12 = Rp 10.932.000
  • 15 tahun x Rp 10.932.000 = Rp 163.980.000
  • Rp 163.980.000 + Rp 13 juta = Rp 176.980.000
  • Sisa harga rumah Rp 200 juta – Rp 176.980.000 = Rp 23.020.000, disubsidi oleh pemerintah (contoh) 
  • Simulasi di atas hanya sebagai gambaran berapa dana yang kira-kira harus kamu siapkan jika ingin mengajukan KPR bersubsidi.

    Yang pasti program KPR bersubsidi ini memang disipakan pemerintah bekerja sama dengan Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera).

    Karena sifatnya subsidi, memang gak semua orang bisa memperoleh fasilitas ini dengan mudah. Program ini benar-benar ditujukan bagi kalangan menengah ke bawah yang belum pernah punya rumah.

    Bantuan yang akan diberikan antara lain uang muka hanya 1% (khusus BTN) dan pemangkasan bunga KPR dari 7,25% menjadi 5% per tahun flat hingga 20 tahun.

    Oke, mungkin banyak yang bilang gini, ‘Ah, ambil Kredit Pemilikan Rumah bersubsidi kan gak semudah itu bro!, apalagi tetap ada sejumlah uang yang harus disetor sebagai DP.’

    Emang sih kendala utama kenapa banyak orang masih susah dan enggan ambil KPR adalah uang muka (DP).

    Salah satu solusi untuk bisa bayar DP adalah menabung. Tapi, sebagian besar orang masih merasa kesulitan menyisihkan penghasilan mereka untuk ditabung. Lalu, ada solusi lain gak?

    Akhir tahun 2014 lalu, pemerintah lewat BPJS Ketenagakerjaan, mengenalkan sistem Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP) khusus buat para pekerja.

    Pinjaman diberikan kepada pekerja yang sudah terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan minimal selama 1 tahun.

    Nilai pinjaman akan disesuaikan dengan gaji pekerja, yaitu mulai dari Rp 20 – 50 juta. Pinjaman ini dapat dicicil selama 15 tahun dengan bunga ringan, hanya 6%.

    Beberapa kelebihan mengambil rumah dengan sistem KPR

     1. Tidak perlu siapkan dana terlalu besar di awal

    Sudah bukan rahasia umum lagi dong ya kalau beli rumah dengan sistem tunai keras terbatas untuk kalangan tertentu. Nah, beda halnya kalau kamu beli rumah dengan sistem KPR. Biaya yang harus dipersiapkan gak akan bikin nafas kamu Senin -Kamis kok.

    Penuhi saja persyaratan KPR lalu diskusikan besaran uang muka sesuai kemampuan keuangan kamu dengan pihak bank. Uang muka untuk KPR berkisar dari 20% – 30% dari total nilai rumah.

    2. Legalitas rumah terjamin

    Kelebihan lain saat membeli rumah dengan sistem KPR adalah, bank selalu melakukan proses survey. Rumah yang disetujui untuk kamu harus punya sertifikat rumah yang legal.

    So, jangan khawatir dengan kemungkinan penipuan atau kemungkinan masalah lain di masa depan yang terkait dengan kepemilikan rumah.

    3. Rumah sudah siap ditinggali

    Enaknya lagi, saat seluruh persyaratan KPR kamu sudah lengkap dan sukses disetujui, rumah siap untuk ditinggali. Gak harus nunggu cicilan lunas kok! Kurang enak apa coba?

    Pastinya lebih menguntungkan dibanding dengan kalau beli rumah tanpa sistem KPR. Kamu mungkin baru bisa menempati saat sudah melunasi seluruh pembayaran atau dengan perjanjian tertentu dengan pihak penjual.

    4. Dilengkapi proteksi asuransi

    Proteksi asuransi gak hanya untuk jiwa saja ya guys, properti seperti rumah juga. Cukup dengan membayar untuk asuransi rumah di awal, rumah KPR kamu akan dilindungi.

    Semua jenis rumah KPR akan diasuransikan oleh bank. Jadi, gak usah khawatir dengan kemungkinan musibah yang bisa terjadi kapan saja pada rumah, seperti kebakaran misalnya.

    5. Developer properti terpercaya

    Membeli rumah dengan sistem KPR pasti melibatkan pihak bank dan developer properti. Akan lebih baik memilih pengembang yang memang bekerjasama dengan bank pemberi dana KPR kamu.

    Reputasi pengembang properti yang dipilih bank gak perlu diragukan lagi deh kredibilitasnya. Pihak bank pasti hanya memilih yang terbaik menurut standard mereka.

    6. Investasi jangka panjang

    Satu hal lagi yang harus diingat, membeli rumah dengan sistem KPR mungkin terkesan melelahkan. Uang yang dikeluarkan pasti gak sedikit dan waktunya pun gak sebentar. Tapi inget, rumah itu adalah investasi jangka panjang loh! Kok bisa?

    Properti selalu mengalami kenaikan harga setiap tahun. Ini beda banget dengan komoditi lain seperti mobil atau alat elektronik yang malah menurun harganya. Kepadatan jumlah penduduk menyebabkan lahan semakin terbatas, nah ini bikin harga tanah jadi naik.

    Mengontrak rumah mungkin terasa lebih ringan dari sisi pengeluaran setiap bulan / tahun ya guys. Tapi pertimbangkan lagi deh. Rumah yang kamu kontrak atau sewa tersebut gak akan jadi milik kamu. Apakah gak sayang mengeluarkan biaya jutaan rupiah tapi gak mendapatkan hasil?

    Kalau kamu berkelit, ‘Tapi kalau ngontrak kan gak ribet sama surat-menyurat rumah plus gampang pindah-pindah.’ Yakin gak mau ribet di awal tapi punya aset investasi jangka panjang?

    Harga properti cenderung naik loh setiap tahun. Kalau gak mulai dari sekarang, kapan lagi memperjuangkan yang terbaik untuk keluarga tercinta?