Garuda Indonesia mengeluarkan larangan bagi penumpang membawa produk MacBook Pro (Retina 15-Inch) ke dalam pesawat baik di kabin, bagasi maupun layanan kargo. Hal ini sehubungan dengan adanya kebijakan penarikan kembali produk tersebut oleh manufaktur Apple.
Vice President Corporate Secretary Ichsan Rosan menjelaskan kebijakan tersebut sejalan dengan aturan yang dikeluarkan oleh European Union Aviation Safety Agency (EASA). Selain juga regulasi dari IATA Dangerous Goods Regulations (Special Provisions A154).
Yaitu terkait dengan larangan membawa MacBook Pro 15-Inch untuk series tertentu yang telah diinformasikan oleh pihak manufaktur.
“Larangan itu menyusul ditemukannya permasalahan di dalam baterai laptop tersebut yang berpotensi menimbulkan gangguan terhadap aspek keselamatan penerbangan,” katanya seperti dikutip dari Wartaekonomi.co.id.
Adapun pelarangan membawa perangkat MacBook ini diperuntukkan seri tertentu yang terjual dalam periode September 2015 dan Februari 2017. Sehingga bagi kamu yang memiliki produk ini sebaiknya tidak dibawa ketika naik pesawat Garuda Indonesia.
Pelarangan juga banyak terjadi di maskapai lain dari berbagai belahan dunia. Larangan membawa produk tertentu ke dalam pesawat sendiri bukan barang baru, dan terjadi di berbagai belahan dunia. Hal ini untuk menjaga keselamatan terbang dan kenyamanan para penumpang dalam bepergian.
Seperti halnya kita dilarang mengaktifkan telepon seluler, membawa durian dan lain sebagainya yang dianggap akan menggangu perjalanan. So, lebih baik ditinggal aja ya dari pada disita.