Deretan Direktur BUMN yang Terseret Kasus Korupsi di Era Presiden Jokowi

direktur bumn

Baru-baru ini KPK menangkap seorang direktur BUMN Angkasa Pura (AP) II. Ia adalah Andra Y. Agussalam yang menjabat sebagai Direktur Keuangan AP II sejak 2015 silam. 

Saat diamankan pada Rabu (31/7) malam hari, KPK juga turut mengamankan uang tunai sebesar SGD 90 ribuan atau sekitar Rp 1 miliar. Uang tersebut diduga sebagai bukti suap yang diduga diterima oleh Andra dari perusahaan yang juga BUMN, PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI). 

Suap diduga diberikan terkait dengan proyek Bagage Hadling System (BHS) di lingkungan AP II. Tujuannya agar proyek tersebut dikerjakan oleh PT INTI. 

Setelah KPK melakukan pemeriksaan selama 1 x 24 jam, Andra kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ia disangkakan melanggar Pasal 12 a atau b atau Pasal 11 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. 

Tertangkapnya Andra ini menambah catatan buruk bagi perusahaan berplat merah. Pasalnya sebelum Andra, banyak direktur BUMN yang juga telah ditangkap terkait dengan dugaan kasus korupsi. Berikut ini deretan bos BUMN yang diciduk KPK selama kepemimpinan Menteri Rini Soemarno dan di era Presiden Jokowi. 

Baca juga: 5 Pendukung Jokowi yang Masih Menduduki Kursi Komisaris BUMN

1. RJ Lino (eks Dirut PT Pelindo II) 

direktur bumn
RJ Lino. (Instagram/@rjlino)

Pada tahun 2015 lalu, KPK mengindikasikan adanya tindak pidana korupsi di lingkungan PT Pelindo II. Salah satu direktur BUMN yang bergerak di bidang transportasi logistik itupun ditetapkan tersangka, yaitu mantan Dirut RJ Lino. 

Lino diduga kuat memperkaya diri sendiri dari pengadaan tiga unit Quay Container Crane yang didatangkan langsung dari Tiongkok. Kerugian negara ditaksir mencapai US$ 3,6 juta atau sekitar Rp 51 miliaran. 

Sayangnya, hingga kini penyelesaian kasus ini masih mandek di penetapan status tersangka RJ Lino. 

Baca juga: Ada yang Rp 80 Miliar, Segini Total Harta Bos-Bos BUMN di Bidang Konstruksi

2. Muhammad Firmansyah Arifin (eks Dirut PT PAL Indonesia) 

direktur bumn
PT PAL. (pal.co.id)

Dua tahun berselang, tepatnya di tahun 2017, KPK kembali membekuk direktur BUMN terkait kasus korupsi. Yang menjadi sasarannya adalah Dirut PT PAL Indonesia, Muhammad Firmansyah Arifin. 

Firmansyah diduga telah menerima suap terkait pengadaan kapal perang untuk Filipina berjenis Strategic Sealift Vessel. Dikutip dari Tempo, jumlah suap yang diterimanya mencapai Rp 14,4 miliar atau setara dengan 1,25 persen nilai kontrak pengadaan. 

Baca juga: Gaji Capai Ratusan Juta per Bulan, Ini Daftar 5 Bos BUMN Berharta Ratusan Miliar Rupiah!

3. Saiful Anwar (eks Direktur Keuangan PT PAL Indonesia)

direktur bumn
PT PAL. (pal.co.id)

Gak cuma Firmansyah saja, dalam kasus korupsi pengadaan kapal perang untuk Filipina itu KPK juga menjerat Saiful Anwar yang menjabat sebagai Direktur Keuangan PT PAL Indonesia. 

Ia dinilai telah terbukti menerima gratifikasi sebesar Rp 3,7 miliar dan US$ 80 ribu dari perusahaan subkontraktor yang mengerjakan pekerjaan pemeliharaan dan perbaikan di PT PAL Indonesia. 

4. Budi Tjahjono (eks Dirut Askrindo)

direktur bumn
Budi Tjahjono. (kiri, berkemeja batik hijau) (bumn.go.id)

Eks Direktur BUMN Askrindo, Budi Tjahjono, pada tahun 2017 juga terseret kasus korupsi. Tapi, korupsi bukan dilakukan saat ia menjabat di Askrindo, melainkan saat menjabat sebagai Dirut PT Jasindo. 

Dikutip dari Kumparan, Budi selaku Dirut PT Jasindo diduga telah memperkaya diri dari pengadaan asuransi untuk BP Migas-KKKS dari tahun 2009-2014. Total kerugian negara mencapai Rp 15 miliar. 

5. Wisnu Kuncoro (eks Direktur Teknologi dan Produksi Krakatau Steel) 

direktur bumn
Wisnu Kuncoro. (bumn.go.id)

Maret lalu, Wisnu Kuncoro yang menjabat sebagai Direktur Teknologi dan Produksi PT Krakatau Steel ditangkap oleh KPK di kediamannya. 

Dilansir dari Bisnis Indonesia, Wisnu ditangkap karena diduga telah menerima suap dari pihak swasta terkait pengadaan barang senilai Rp 24 miliar dan jasa senilai Rp 2,4 miliar untuk PT Krakatau Steel. 

6. Sofyan Basir (eks Dirut PLN) 

direktur bumn
Sofyan Basir. (Wikimedia Commons)

Sofyan Basir menjadi penutup direktur BUMN yang ditangkap KPK sebelum Andra Y. Agussalam. Sofyan yang dulu menjabat sebagai Direktur Utama PLN ini diketahui terlibat dalam proyek pengadaan listrik PLTU Riau-1. 

Ia diduga telah menerima suap dari pihak swasta untuk memenangkan tender pengerjaan proyek tersebut. Kasus ini juga telah lebih dulu menyeret anggota DPR fraksi Golkar Eni Saragih yang bertugas sebagai penjembatan antara Sofyan dan pihak swasta. 

Itulah enam direktur BUMN selain Andra Y. Agussalam yang terseret kasus korupsi di masa periode pertama pemerintahan Presiden Joko Widodo. Hal ini membuktikan bahwa gaji besar tidak sepenuhnya menjadikan orang terhindar dari tindak pidana korupsi. Karena korupsi itu bisa terjadi berkat adanya kesempatan dan wewenang yang kuat. (Editor: Ruben Setiawan)