4 Fakta Kabupaten Penajam Paser Utara yang Belum Diketahui Banyak Orang

Kabupaten Penajam Paser Utara

Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mengumumkan sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara sebagai Ibu Kota baru. Pengumuman pemindahan Ibu Kota ini disampaikan Presiden dalam konferensi pers di Istana Negara, Senin 26 Agustus 2019.

Presiden Jokowi menyatakan, keputusan tersebut diambil setelah dilakukan pengkajian. Hingga akhirnya terpilihlah wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara menjadi lokasi ideal Ibu Kota baru.

Ada sejumlah alasan di balik pemilihan wilayah Ibu Kota baru di kedua kabupaten yang berada di Pulau Kalimantan tersebut. 

Pertama, risiko terjadinya bencana terbilang minim di kedua wilayah tersebut. Kedua, lokasinya strategis karena berada di tengah-tengah Indonesia.

Kemudian ketiga, wilayah yang terpilih sebagai ibu kota dikelilingi Kota Balikpapan dan Kota Samarinda yang udah berkembang. Keempat, infrastruktur yang tersedia udah terbangun dengan baik.

Rencananya, pembangunan Ibu Kota baru bakal dilakukan pada tahun 2020 setelah keluarnya undang-undang Ibu Kota baru. Pemindahan Ibu Kota secara bertahap bakal dilakukan pada tahun 2024.

Dana pemindahan Ibu Kota seperti yang disampaikan Presiden Jokowi diperkirakan mencapai Rp 466 triliun. Dana ini diserap dari APBN sekitar 19 persen, sedangkan sisanya berasal dari investasi swasta.

Di balik pemilihan pemilihan Kabupaten Penajam Paser Utara, ada sejumlah fakta menarik dari kabupaten tersebut. Seperti apa fakta-faktanya? Berikut, ulasannya:

1. Dengan luas 3.333,06 km², Kabupaten Penajam Paser Utara memiliki penduduk berjumlah 157.711 jiwa

Kabupaten Penajam Paser Utara
Kabupaten Penajam Paser Utara (http://loketpeta.pu.go.id)

Kabupaten Penajam Paser Utara berada di wilayah Provinsi Kalimantan Timur. Kabupaten ini berbatasan dengan Kabupaten Kutai Kartanegara di sebelah utara, Kota Balikpapan di sebelah timur, Kabupaten Paser di sebelah selatan, dan Kabupaten Kutai Barat di sebelah barat.

Dari data yang dihimpun Badan Pusat Statistik (BPS), luas Penajam Paser Utara diketahui mencapai 3.333,06 km². Luas tersebut mencakup empat kecamatan, yaitu Kecamatan Babulu, Kecamatan Waru, Kecamatan Penajam, dan Kecamatan Sepaku.

Kabupaten Penajam Paser Utara pada tahun 2017 memiliki penduduk dengan jumlah sekitar 157.711 jiwa. Jumlah ini lebih banyak ketimbang tahun 2016 yang mencapai 156.001 jiwa.

2. Sekitar 58,1 persen angkatan kerja memiliki pekerjaan dan mayoritas bekerja di sektor agrikultur

Kabupaten Penajam Paser Utara
Kabupaten Penajam Paser Utara (penajamkab.go.id)

Angkatan kerja di Kabupaten Penajam Paser Utara diperkirakan mencapai 58,1 persen. Dalam perhitungannya, BPS mengklasifikasikan angkatan kerja yang dimulai dari usia 15 tahun ke atas. Sementara sekitar 2,9 persen belum memiliki pekerjaan.

Sekitar 43,3 persen dari penduduk yang bekerja terserap di sektor agrikultur. Mulai dari pertanian, perkebunan, kehutanan, hingga perikanan. Lalu sekitar 19,50 persen dari mereka yang bekerja terserap di sektor perdagangan, rumah makan, dan jasa akomodasi.

Lulusan SMA tampak mendominasi angkatan kerja di Penajam Paser Utara. Kemudian disusul lulusan SD yang juga banyak jumlah pekerjanya.

3. Upah minimum bekerja di Kabupaten Penajam Paser Utara sekitar Rp 3,1 juta

Kabupaten Penajam Paser Utara
Kabupaten Penajam Paser Utara (Shutterstock)

Di Kalimantan Timur besaran upah minimum tahun 2019 yang resmi ditetapkan sekitar Rp 2.747.560. Dibandingkan tahun 2018, ada kenaikan dari sebelumnya yang berada di angka Rp Rp 2.543.331.

Meski besaran minimal gaji di Provinsi Kalimantan Timur sebesar Rp 2.747.560, besaran tersebut sedikit berbeda dengan besaran yang ditetapkan di Kabupaten Penajam Paser Utara. 

Keputusan Gubernur Kalimantan Timur No. 566 tahun 2018 menetapkan upah minimum di Penajam Paser Utara buat tahun 2019 sebesar Rp 3,1 juta. 

4. Sebagian besar pendapatan regional Kabupaten Penajam Paser Utara berasal dari pertambangan dan penggalian

Kabupaten Penajam Paser Utara
Kabupaten Penajam Paser Utara (Shutterstock)

Pendapatan yang diperoleh Penajam Paser Utara tercermin dari angka Produk Domestik Regional Bruto (PDRB). Dari data BPS tahun 2017, sektor pertambangan dan penggalian paling tinggi dalam memberikan kontribusi ke pendapatan regional kabupaten.

PDRB sektor pertambangan dan penggalian yang tercatat pada tahun 2017 sekitar Rp 2,58 triliun. Kontribusi terbesar kedua bersumber dari sektor agrikultur dengan sumbangan PDRB sekitar Rp 1,75 triliun.

Besaran PDRB kabupaten ini pada tahun 2017 mencapai Rp 8,45 triliun. Angka PDRB ini lebih besar dibandingkan tahun 2016 yang mencapai Rp 7,67 triliun.

Itulah beberapa fakta Kabupaten Penajam Paser Utara yang wilayahnya terpilih sebagai Ibu Kota baru. Semoga informasi di atas bermanfaat ya! (Editor: Chaerunnisa)