Paket First Media, Layanan, dan Cara Daftar

First media

First Media adalah salah satu layanan penyedia TV kabel dan internet berbayar yang telah memiliki kurang lebih 130 ribu pengguna layanan TV kabel dan 180 ribu pengguna internet.

Tidak heran hal tersebut dapat terjadi sebab First Media digadang-gadang sebagai penyedia paket internet dengan kuota unlimited alias tidak terbatas terbaik, apalagi pilihan paket yang dimiliki sangat banyak dan lengkap.

First Media merupakan salah satu anak perusahaan dari Lippo Group, seperti halnya Asuransi Lippo Life. Sebagai informasi, asuransi Lippo Life menawarkan manfaat lebih, seperti pertanggungan meninggal dunia karena sakit ataupun kecelakaan.

Nah, buat yang mau coba menggunakan layanannya, Lifepal sudah menyiapkan lho daftar harga paket terbaru dan cara daftarnya, simak yuk ulasan berikut ini!

Paket First Media dan biaya bulanannya

Jika kamu tertarik untuk berlangganan, penting mengetahui apa saja paket layanan yang tersedia dan juga kisaran biaya bulanannya.

1. Paket Combo

Paket Combo terdiri dari layanan TV kabel dan internet yang bisa kita nikmati kapan saja. Berikut adalah daftar paketnya.

Nama PaketJumlah ChannelKecepatan InternetHarga per Bulan
Family Plus34 HD

84 SD

15 MbpsRp243.000
D’Lite HD46 HD

88 SD

25 MbpsRp333.000
Elite X1 4K58 HD

98 SD

40 MbpsRp479.000
Supreme X1 4K70 HD

109 SD

75 MbpsRp789.000
Maxima X1 4K70 HD

109 SD

150 MbpsRp1.649.000
Ultimate X1 4K70 HD

109 SD

200 MbpsRp2.035.000
Infinite X1 4K70 HD

109 SD

300 MbpsRp2.979.000

2. Paket Internet First Media (Fastnet)

Sering dengar istilah Fastnet? Nah, Fastnet adalah nama produk layanan internet milik First Media. 

Dalam hal ini, jika kita hanya ingin menggunakan layanan internet tanpa layanan TV, boleh-boleh saja. Berikut adalah daftar paket dan harganya.

Nama PaketKecepatan InternetHarga per Bulan
Fastnet Cyber Cafe (khusus penggunaan warnet)6 MbpsRp1.164.000
Fastnet Commerce15 MbpsRp812.900
Fastnet Soho30 MbpsRp1.186.000
Fastnet Infinite200 MbpsRp2.248.000

Biaya di atas belum termasuk dengan biaya pemasangan atau instalasi sebesar Rp110.000.

3. Paket tambahan

Jika dirasa paket di atas belum mencukupi, kamu bisa menambah layanan tersebut dengan paket tambahan yang telah disediakan First Media. Berikut adalah daftar paketnya.

Nama PaketJenis TambahanHarga per Bulan
Internet SpeedboostUp to 18 Mbps

Up to 32 Mbps

Up to 50 Mbps

Up to 75 Mbps

Rp100.000
Selection PackKids Club

Fox Movies HD

Mezzo Live HD

Best Sports HD

HBO Pack HD

Best Entertainment HD

Box Office HD

SPH Channel Pack

Rp25.000
Add-OnIndia Favorite

Korean

Japanese

Setanta Sports

Chinese World HD

Rp35.000
PVR X1Record TV

Catch Up TV

Trackpad & QWERTY Remote

On Demand

Video Streaming

Games

Rp90.000
Wireless ModemOptimize Internet Speed

Built in Wireless

Connect Many Devices

2 Ethernet Ports

Rp60.000
SmartLiving Pack4 in 1 Wireless Motion Sensor

Wireless Siren & Strobe Alrm

Door / Window Sensor

Home Gateway

Indoor Camera

Rp50.000

Cara mendaftar jadi pelanggan First Media 

Untuk berlangganan First Media bisa dilakukan dengan mengontak langsung customer service ataupun situs resmi First Media. Berikut adalah langkah daftar yang harus diikuti.

  1. Kunjungi situs resmi First Media www.firstmedia.com.
  2. Cek area layanan yang tersedia saat ini. Cara ini guna mengetahui apakah area kita sudah dialiri kabel fiber milik First Media atau belum.
  3. Jika sudah, pilih jenis paket yang diinginkan.
  4. Kemudian isi data diri dan submit untuk melanjutkan proses pendaftaran.

Untuk lebih jelasnya, kita bisa kok menghubungi nomor customer service khusus berlangganan First Media di (021) 25596688.

Kelebihan First Media

Apa aja sih yang kamu dapat ketika menggunakan layanan TV kabel dan internet berlangganan ini? Ternyata gak cuma satu atau dua keuntungan yang akan kamu dapat, tapi banyak. 

1. Koneksi internet yang cepat dan stabil 

Keuntungan pertama adalah koneksi internet yang cepat dan stabil karena tahan di segala cuaca dan gelombang microwave.

Kuotanya pun tidak terbatas. Jadi, kamu bisa menggunakannya sesuka kamu aja. Kecepatan internetnya bisa mencapai 300 mbps lho!

2. Kualitas tayangan dengan resolusi HD 

Kualitas channel dan TV dengan resolusi High Definition juga udah banyak. Selain kualitas resolusi yang baik, variasi tayangannya juga lengkap dan disiarkan selama 24 jam. 

Kerennya lagi ada Electronic Program Guide, yaitu akses jadwal siaran homecable, iPhone, iPad, dan Android.

3. Aman untuk anak-anak

Kemudian dengan fitur parental lock bisa membuat orang tua leluasa mengatur tayangan yang dapat dinikmati bersama seluruh keluarga. 

Bermacam keunggulannya tersebut menjadikan First Media sebagai Paket Combo Broadband Internet dan TV terbaik.

4. Bisa menonton tayangan TV yang sudah terlewat waktunya

Fitur video on demand juga memudahkan kamu menyaksikan tayangan televisi yang sudah terlewat waktunya. 

Inovasi terbaru dari smart box-nya memberi fasilitas internetan di TV walaupun yang kamu miliki bukan smart TV

Cara cek tagihan First Media

Sudah berlangganan tentunya kita bakal dibebankan biaya pembayaran tagihannya. Sebelum membayar, pastinya kita ingin mengetahui berapa besaran biaya yang ditagihkan. 

Terdapat empat cara yang bisa dilakukan untuk mengecek tagihan. Untuk lebih jelasnya, mari simak cara-caranya berikut ini.

1. Cek tagihan melalui surel

Saat mendaftarkan diri untuk menggunakan layanan First Media, kita akan diminta untuk memasukkan surel aktif.

Dengan adanya surel tersebut, pihak First Media akan mengirimkan biaya yang harus ditagihkan setiap bulannya ketika masa pembayaran tiba. 

Oleh karena itu, pastikan surel yang didaftarkan selalu aktif agar dapat mengetahui besaran yang ditagihkan.

2. Cek tagihan melalui SMS

Selain dengan menunggu surel yang akan dikirimkan setiap bulannya, kita juga bisa melakukan pengecekkan melalui SMS dengan cara sebagai berikut.

  1. Buka aplikasi pesan yang ada ponsel.
  2. Buat pesan baru dengan memasukkan nomor tujuan 99333.
  3. Ketik pada kolom pesan dengan format: FM(spasi)Tagihan(spasi)Nomor Pelanggan, Contoh: FM Tagihan 123456789.
  4. Jika sudah, pilih Kirim atau Send pesan tersebut.
  5. Tunggu beberapa saat maka rincian tagihan akan diterima.

3. Cek tagihan melalui telepon

Untuk pengecekkan tagihan melalui telepon, kita hanya bisa melakukannya pada pukul 08.00 – 19.00 (hari kerja) dan 08.00 – 16.00 (hari libur).

Selain hotline 1500595, berikut adalah nomor customer service sesuai daerah tempat tinggal yang bisa dihubungi.

  • Jakarta: 02125596595.
  • Bandung: 02287346500.
  • Surabaya: 0312950700.
  • Malang: 03413301030.
  • Medan: 06141061000.
  • Batam: 07785707200.
  • 4. Cek tagihan melalui situs resmi

    Selain melalui cara di atas, kita juga bisa melakukan pengecekkan melalui situs resmi dengan mengikuti langkah-langkah berikut ini.

    1. Kunjungi situs resmi First Media.
    2. Buat akun dengan mengisi data diri mulai dari nomor ID hingga password.
    3. Setelah akun terdaftar, pilih menu Billing.
    4. Di dalam menu tersebut, kita sudah bisa mengecek rincian tagihan yang harus dibayarkan.

    Namun, perlu diketahui bagi pelanggan baru,tagihan baru bisa dicek beberapa hari setelah pemasangan.

    Cara bayar tagihan First Media 

    Setelah mengecek tagihan yang dibebankan, kini waktunya untuk melakukan pembayaran. Cara pembayaran pada First Media terbagi menjadi beberapa cara:

    1. Bayar melalui situs resmi

    1. Kunjungi website First Media.
    2. Pilih menu My First Media, kemudian klik Link Account.
    3. Masukkan First ID dan password untuk melakukan login.
    4. Pilih tulisan Billing lanjutkan ke halaman Pay Online.
    5. Pada bagian Terms and Conditions, pilih I Agree jika setuju untuk melanjutkan ke tahapan selanjutnya.
    6. Jika sudah, masuk ke menu Billing, kemudian pilih kartu kredit yang digunakan (Visa/MasterCard).
    7. Masukkan nomor kartu kredit dan tanggal kedaluwarsanya.
    8. Pada kolom CVV2, masukkan 3 angka terakhir bagian belakang kartu kredit.
    9. Sedangkan pada menu Cardholder Details, silakan lengkapi dengan data pemegang kartu kredit, seperti nama, email dan lain-lain.
    10. Lanjutkan dengan pilih Process Payment.
    11. Pembayaran pun sudah bisa diproses.

    2. Bayar melalui one bill payment

    Untuk pembayaran jenis ini, pelanggan akan memberikan otorisasi kepada bank untuk melakukan pendebetan setiap bulannya untuk membayarkan tagihan. Pendebetan tersebut hanya bisa dilakukan pada pemegang kartu kredit bank apa pun

    Berikut adalah daftar bank yang menyediakan layanan one bill payment.

  • CIMB Niaga (Hotline Number: 14041).
  • Auto Pay BCA (Hotline Number: 500888).
  • Mandiri Power Bill (Hotline Number:14000).
  • Citibank One Bill (Hotline Number: 021-2529999).
  • BNI Smart Bill (Hotline Number: 021-500046).
  • EZ-Bill Standard Chartered (Hotline: 021-57999988 atau 68000).
  • Danamon Bill Payment (Hotline: 021-34358888).
  • Express Pay AM EX (Hotline: 021-34358881).
  • Best Bill HSBC (Hotline: 021-52914722).
  • ANZ OneBill (Hotline: 0804 1000 269 atau (021) 2758 6777).
  • X-Bill MayBank d/h BII (Hotline: 1500611 dan 69811).
  • Bills to Pay (B2P) (Hotline: 021-500111).
  • MEGABILL (Hotline Number: 1500010 & 60010).
  • Perlu diketahui juga, apabila terjadi perpindahan account atau disconnect service, pelanggan diharapkan segera menghubungi bank penyelenggara untuk informasi STOP debet CC.

    3. Cara bayar melalui mesin ATM 

    Selain melalui sistem debet kartu kredit, kita juga bisa melakukan pembayaran di mesin ATM. Berikut adalah cara pembayaran pada mesin ATM.

    CIMB Niaga

    1. Masukkan kartu ATM CIMB Niaga dan nomor PIN.
    2. Pilih Bahasa yang ingin digunakan.
    3. Klik Pilihan transaksi, kemudian lanjutkan ke menu Pembayaran.
    4. Tekan Lanjut kemudian pilih TV Kabel.
    5. Masukkan kode perusahaan First Media, yaitu 212.
    6. Ketik 8 digit nomor pelanggan.
    7. Masukkan jumlah yang harus dibayarkan, lanjutkan dengan pilih Proses. 
    8. Cek kembali layar konfirmasi yang muncul pastikan nomor pelanggan & jumlah yang harus dibayarkan sudah benar.
    9. Kemudian akhiri dengan tekan Benar.

    BCA

    1. Masukkan kartu ATM BCA dan nomor PIN.
    2. Pilih Transaksi Lainnya kemudian Pembayaran.
    3. Klik Layar Berikutnya dilanjutkan dengan Televisi Berlangganan dan First Media.
    4. Jika sudah, masukkan 8 digit nomor pelanggan.
    5. Masukkan jumlah yang harus dibayarkan.
    6. Cek kembali layar konfirmasi yang muncul pastikan nomor pelanggan & jumlah yang harus dibayarkan sudah benar.
    7. Kemudian akhiri dengan tekan Benar.

    BNI

    1. Masukkan kartu ATM BNI dan nomor PIN.
    2. Klik menu Pembayaran kemudian Menu berikutnya.
    3. Pilih menu TV Berlangganan lanjutkan dengan First Media.
    4. Apabila sudah, masukkan 8 digit nomor pelanggan.
    5. Masukkan jumlah yang harus dibayarkan.
    6. Kemudian akhiri dengan tekan Benar.

    MANDIRI

    1. Masukkan kartu ATM dan pilih bahasa yang diinginkan.
    2. Ketik nomor PIN, kemudian tekan Enter.
    3. Pilih menu Bayar/Beli kemudian TV Berlangganan/Internet.
    4. Tuliskan kode First Media, yaitu 50104.
    5. Masukkan angka 1 kemudian Nomor Pelanggan.
    6. Apabila sudah, masukkan 8 digit nomor pelanggan.
    7. Tidak berapa lama, rincian pembayaran pun akan muncul.
    8. Kemudian pilih nomor 1 dan tekan Ya.
    9. Jika muncul konfirmasi tagihan, pilih Ya untuk melakukan pembayaran.
    10. Apabila pembayaran telah dilakukan, maka bukti pembayaran berupa struk akan keluar dari mesin ATM, ambil dan simpan sebagai bukti pembayaran yang sah dari Bank Mandiri.

    MAYBANK

    1. Masukkan kartu ATM Maybank dan nomor PIN.
    2. Pilih menu Pembayaran dan Lainnya.
    3. Klik TV Berlangganan.
    4. Tuliskan kode nomor First Media, yaitu 6402.
    5. Masukkan 8 digit nomor pelanggan.
    6. Kemudian, lanjutkan dengan memasukkan jumlah pembayaran.

    SINARMAS

    1. Masukkan kartu ATM Bank SINAR MAS dan nomor PIN.
    2. Klik menu Pembayaran lanjutkan dengan Lainnya.
    3. Pilih perusahaan First Media.
    4. Masukkan 8 digit nomor pelanggan.
    5. Jika sudah, lanjutkan dengan mengisi jumlah pembayaran yang harus dibayarkan.

    NOBU

    1. Masukkan kartu ATM Bank NOBU dan nomor PIN.
    2. Klik menu Transaksi Lainnya dan Pembayaran.
    3. Pilih First Media kemudian masukkan 8 digit nomor pelanggan.
    4. Jika sudah, akan muncul ID pelanggan, nama dan jumlah tagihan.
    5. Masukan jumlah pembayaran dan lakukan konfirmasi.

    BERSAMA/Virtual Account

    1. Pilih Menu Transfer.
    2. Klik Transfer ke Bank ATM Bersama atau Bank Lain.
    3. Masukkan kode bank tujuan:

    4. 153 untuk Bank Sinarmas. Nomor rekening penerima adalah 8088 + nomor pelanggan (Contoh: 153808812345678).
    5. 503 untuk Bank Nobu. Nomor rekening penerima adalah 888905 + 00 + nomor pelanggan (Contoh: 5038889050012345678).
    6. Masukkan 10 digit nomor pelanggan, yaitu dengan menambahkan angka 0 (nol) dua kali di depan nomor pelanggan.
    7. Ketikkan jumlah pembayaran.
    8. Pada layar berikutnya pilih Benar untuk melanjutkan transaksi.
    9. Layar ATM akan memunculkan data transaksi yang akan diproses, kemudian pilih Ya apabila semua data sudah benar.
    10. Kemudian konfirmasi pembayaran tersebut untuk menyelesaikan proses pembayaran.

    PANIN

    1. Masukkan kartu ATM Bank PANIN dan nomor PIN.
    2. Klik Sumber Rekening, lanjutkan dengan memilih Pembayaran.
    3. Pilih Lainnya, kemudian Internet atau TV Berlangganan.
    4. Pilih First Media dan masukkan 8 digit nomor pelanggan, lalu klik Benar.
    5. Masukkan jumlah pembayaran, jika sudah sesuai klik Benar.
    6. Kemudian layar akan memunculkan rincian data: ID pelanggan, nama perusahaan, dan jumlah pembayaran.
    7. Jika sudah benar, maka tekan Ya untuk melanjutkan proses pembayaran.

    PERMATA

    1. Masukkan kartu ATM Bank PERMATA dan nomor PIN.
    2. Pilih Menu PEMBAYARAN lanjutkan dengan Pembayaran lainnya.
    3. Klik Televisi atau Internet untuk dapatkan kode prefix, kode prefix tersebut di antaranya:

    4. First Media Televisi: 072.
    5. First Media Internet: 071.
    6. Kemudian, masukkan kode prefix + 8 Digit Nomor Pelanggan.
    7. Jika sudah, klik Benar.
    8. Maka layar akan menampilkan rincian informasi berupa nama, ID pelanggan, jumlah tagihan, dan kolom untuk memasukkan jumlah pembayaran.
    9. Jika sudah sesuai, lanjutkan dengan memilih Rekening Pendebetan.
    10. Lalu klik Selesai, maka bukti pembayaran pun akan keluar dari mesin ATM.

    OCBC NISP

    1. Masukkan kartu ATM Bank OCBC NISP dan no PIN.
    2. Tekan Menu Lainnya dan pilih Pembayaran.
    3. Klik Berikutnya lalu TV Berlangganan dan First Media.
    4. Masukkan 8 Digit Nomor Pelanggan, kemudian tekan Ya.
    5. Jika sudah, layar akan memunculkan rincian informasi seperti ID pelanggan, nama, dan jumlah tagihan.
    6. Kemudian masukan jumlah tagihan yang harus dibayarkan.
    7. Apabila pembayaran telah dilakukan, maka bukti pembayaran berupa struk akan keluar dari mesin ATM.

    4. Cara bayar melalui layanan non-bank

    Kamu juga bisa membayarkan tagihan melalui layanan bukan bank seperti di e-commerce, minimarket, dan beberapa cara lainnya. Untuk lebih jelasnya, simak cara-caranya berikut ini:

    Tokopedia

    1. Masuk ke halaman https://www.tokopedia.com/tv-kabel/firstmedia/.
    2. Masukan nomor pelanggan dan klik Bayar.
    3. Halaman berikutnya akan menampilkan rincian nama, nomor pelanggan dan jumlah yang harus dibayar.
    4. Klik Lanjut untuk melanjutkan pembayaran.
    5. Tunggu hingga proses selesai dan struk pembayaran pun akan dikirim ke surel yang terdaftar di Tokopedia.

    Minimarket

    1. Datang ke gerai minimarket terdekat (Indomaret/Alfamart)
    2. Kunjungi kasir yang ada di gerai tersebut.
    3. Sebutkan nomor pelanggan kita.
    4. Selanjutnya kasir akan memberi tahu jumlah tagihan yang harus dibayarkan.
    5. Setelahnya, kita bisa membayarkan tagihan tersebut secara tunai atau menggunakan alat pembayaran elektronik.

    XL TUNAI (khusus pelanggan XL)

    1. Klik ikon Telepon pada ponsel.
    2. Ketik *123*120# dan tekan Dial.
    3. Pilih nomor 3 Pembayaran.
    4. Selanjutnya nomor 4 TV & Internet Berlangganan.
    5. Ketik 1 untuk First Media lalu klik nomor 1 kembali untuk Tagihan Bulanan.
    6. Masukkan PIN XL Tunai.
    7. Ketikkan ID Pelanggan dan notifikasi dengan rincian nomor pelanggan, nama, dan jumlah tagihan akan didapatkan.
    8. Ketik 1 jika ingin lanjut.
    9. Apabila sudah, kita akan menerima notifikasi kembali pembayaran Sukses/Tidak.

    INDOSAT – DOMPETKU (khusus pelanggan INDOSAT)

    1. Klik ikon Telepon pada ponsel.
    2. Ketik *789# dan tekan Dial.
    3. Pilih No 3 Pembayaran.
    4. Selanjutnya nomor 4 TV Berbayar.
    5. Ketik 5 First media dan masukkan PIN INDOSAT DOMPETKU.
    6. Jika sudah, maka kita akan diminta untuk memasukkan ID pelanggan.
    7. Setelahnya kita akan menerima notifikasi: Apakah Anda akan melakukan transaksi pembayaran tagihan Firstmedia No ID Pelanggan xxxxxxx sebesar Rp xxxxxxxx,
    8. Jika setuju ketik YES(spasi)PIN.
    9. Pembayaran pun selesai dilakukan dan akan menerima notifikasi kembali pembayaran Sukses/Tidak.

    5. Cara bayar melalui Internet Banking

    Untuk cara pembayaran melalui internet banking dapat dilakukan dengan cara berikut ini:

    Klik BCA

    1. Kunjungi www.klikbca.com.
    2. Login ke akun
    3. Pilih menu pembayaran First Media.
    4. Masukkan nomor Pelanggan dan Jumlah pembayaran.

    CIMB Bank

    1. Kunjungi www.cimbniaga.com.
    2. Login ke akun.
    3. Pilih menu Pembayaran Tagihan dan klik First Media.
    4. Masukkan nomor Pelanggan dan Jumlah pembayaran.

    Bank Maybank Indonesia

    1. Kunjungi www.maybank.co.id.
    2. Login ke akun.
    3. Pilih menu Pembayaran Tagihan dan klik First Media.
    4. Masukkan nomor Pelanggan dan Jumlah pembayaran.

    BNI Internet Banking

    1. Kunjungi www.bni.co.id.
    2. Login ke akun.
    3. Pilih Menu Pembayaran, lalu TV berlangganan dan First Media.
    4. Masukkan nomor pelanggan dan jumlah pembayaran.

    Bank Sinarmas Internet Banking

    1. Kunjungi www.banksinarmas.com.
    2. Login ke akun. 
    3. Pilih Menu Pembayaran
    4. Kemudian pilih TV Berlangganan atau Internet dan klik First Media.
    5. Masukkan nomor pelanggan dan jumlah pembayaran.

    Bank Mandiri Internet Banking

    1. Kunjungi www.bankmandiri.co.id.
    2. Login ke akun
    3. Pilih Menu Pembayaran, 
    4. Kemudian pilih TV Berlangganan dan klik First Media.
    5. Masukkan nomor pelanggan dan jumlah pembayaran.

    Bank OCBC NISP Internet Banking

  • Kunjungi www.ocbcnisp.com.
  • Login ke akun
  • Pilih Menu Pembayaran 
  • Pilih TV berlangganan dan First Media.
  • Masukkan nomor pelanggan dan jumlah pembayaran.
  • Itulah informasi tentang First Media. Punya pertanyaan lain? Yuk tanyakan pada ahlinya lewat fitur Tanya Lifepal!

    Pertanyaan-pertanyaan terkait First Media

    Berikut ini sejumlah pertanyaan-pertanyaan yang harus kamu ketahui tentang First Media 

    Untuk mendapatkan penawaran spesial atau promo berlangganan, kamu bisa langsung mengaksesnya di situs resmi www.firstmedia.com. Setelah masuk, pilih menu Special Deals yang ada di atas halaman depan.

    Sebelum berlangganan, pastikan dulu kalau area tempat tinggal atau kantormu masuk ke dalam jaringan internet mereka.

    Cara mengeceknya bisa dengan cara membuka situs resmi www.firstmedia.com lalu pilih menu Cek Area.

    Adapun cara mendaftarnya adalah dengan mengunjungi situs resmi First Media, lalu pilih jenis paket yang diinginkan, dan isi data diri dan submit. Nantinya pihak First Media menghubungi kamu untuk proses pemasangan.

    Penambahan tayangan untuk 2 TV sangatlah dimungkinkan. Namun, pelanggan akan dikenakan biaya tambahan lagi untuk menyewa decoder (alat untuk menghubungkan TV kabel dengan TV).

    Untuk merubah password WiFi, pastikan kamu terkoneksi dengan jaringan internet terlebih dahulu.

    Setelah itu, masuk ke halaman router di 192.168.01 pada browser yang kamu gunakan. Login dengan username dan password yang telah di-setting di awal saat berlangganan.

    Setelah itu pilih wireless setting pada taskbar di kiri halaman web. Setelah di klik pilih setup.

    Langkah selanjutnya isi nama wireless network name (SSID) dan password yang diinginkan pada network key lalu klik save setting.

    Salah satu penyebabnya adalah keterlambatan pembayaran. Denda keterlambatan biasanya sebesar Rp25.000.