Fungsi APBN dan Pentingnya Untuk Kesejahteraan Rakyat Indonesia

fungsi apbn

Kamu mungkin sering mendengar pemerintah dan DPR ngomong-ngomong soal APBN, walau sebenarnya kamu gak tau persis apa itu APBN dan apa fungsi APBN? 

APBN atau kepanjangannya Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara itu sangat penting untuk memajukan negara. Semua pembangunan dan kebijakan-kebijakan strategis bergantung dari rencana dan dana di APBN itu sendiri. 

Buat kamu yang masih awam soal ini, berikut ini Lifepal mau kasih informasi penting tentang apa yang dimaksud dengan APBN dan apa fungsi APBN untuk negara kita. 

APBN adalah…

uang koin

Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN adalah rancangan keuangan pemerintah setiap tahunnya yang digunakan untuk kepentingan negara dan kemakmuran rakyat. Artinya, dalam APBN sendiri terdapat penjelasan secara rinci mengenai dana yang akan digunakan oleh pemerintah untuk mengeluarkan berbagai kebijakan strategis. 

APBN dan pertanggung-jawabannya akan ditetapkan setiap tahun melalui sebuah Undang-Undang. Tentunya penetapan itu dibahas secara bersama-sama antara pemerintah dengan DPR RI sebagai lembaga legislatif agar semua dana yang dimiliki bisa tepat sasaran dan sesuai rencana.

Berikut tabel pembagian struktur APBN dan fungsi APBN.

Struktur APBNFungsi APBN
Penerimaan negaraFungsi otoritas
Belanja negaraFungsi perencanaan
PembiayaanFungsi alokasi
Fungsi distribusi
Fungsi stabilisasi
Fungsi pengawasan

Struktur APBN

Seperti yang telah dijelaskan di atas, struktur dari APBN itu sendiri terdiri atas tiga komponen, yaitu komponen penerimaan negara, belanja negara, dan pembiayaan. Sebelum membahas tentang fungsi APBN, ketahui dulu ketiga komponen penting APBN berikut ini.

1. Komponen Penerimaan atau Pendapatan Negara 

Pendapatan negara didapatkan dari pajak, penerimaan bukan pajak, dan hibah. Pendapatan pajak didapat dari Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Bea Materai, Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), sampai Pajak Bumi Bangunan (PBB).

Sementara pendapatan negara bukan pajak meliputi Pendapatan Badan Layanan Umum (BLU), menyewakan aset negara, keuntungan dari BUMN, dan penerimaan dari sumber daya alam. 

Terakhir adalah hibah, penerimaan negara ini salah satunya adalah bantuan dari pihak lain baik itu lembaga, perorangan, atau negara luar yang tidak menuntut pengembalian dan tidak mengikat. Secara simpelnya, hibah itu bisa diartikan sebagai sumbangan yang masuk ke kas negara. 

2. Komponen Belanja Negara

Komponen kedua ini adalah seluruh pembelanjaan negara dalam rangka menjalankan pemerintahan dan fungsi-fungsi APBN. Contoh yang masuk ke dalam pembelanjaan negara di antaranya gaji pegawai, dana penanggulangan bencana, belanja barang-barang yang dibutuhkan oleh negara, dan lain-lain. 

Besar kecilnya anggaran negara ini ditentukan oleh beberapa faktor berikut.

  • Kebutuhan penyelenggaraan negara.
  • Asumsi dasar terhadap makro ekonomi.
  • Kebijakan-kebijakan terkait pembangunan.
  • Risiko bencana dan krisis global. 
  • Dan faktor-faktor lainnya.
  • 3. Komponen Pembiayaan

    Komponen ini penting untung menangani surplus atau defisit anggaran. Komponen ini meliputi pembiayaan perbankan dalam negeri, pembiayaan non perbankan, sampai pinjaman dari luar negeri. 

    Fungsi APBN 

    APBN

    Tentang fungsi APBN itu sendiri sebenarnya sudah tercatat di dalam Pasal 3 Ayat 4 UU No.17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Di dalam pasal tersebut ditegaskan bahwa APBN memiliki enam fungsi, yaitu otoritas, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi, dan stabilisasi. Berikut ini penjelasan masing-masing fungsinya, 

    1. Fungsi Otoritas

    APBN merupakan pedoman bagi pemerintah, dalam mengelola negara dalam satu periode (biasanya tahunan) di masa yang akan datang. Tapi sebelum bisa digunakan, anggaran tersebut harus dibahas bersama-sama dulu dengan DPR selaku perwakilan rakyat. Setelah disepakati bersama, barulah APBN bisa ditetapkan di dalam bentuk Undang-Undang. 

    2. Fungsi Perencanaan

    Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara ini bisa dijadikan sebagai pedoman bagi pemerintah untuk membuat perencanaan pembangunan di tahun yang akan datang. Di Indonesia sendiri, perencanaan pembangunan dibagi menjadi tiga tahapan. 

    Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP)

    RPJP ini merupakan perencanaan jangka panjang untuk periode 20 tahun. RPJP ditetapkan melalui UU berdasarkan hasil pembahasan bersama antara pemerintah dan DPR. 

    Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM)

    RPJM merupakan rencana pembangunan untuk periode lima tahunan. RPJM ini memuat rencana dan visi misi presiden bersama para menteri kabinetnya selama lima tahun, dalam rangka percepatan realisasi RPJP. 

    Rencana Pembangunan Tahunan Nasional / Rencana Kerja Pemerintah (RKP)

    RKP ini adalah penjabaran dari RPJM yang berisikan prioritas pembangunan, kebijakan ekonomi makro, sampai program kementerian dan lembaga. Rencana ini ditetapkan langsung lewat Peraturan Presiden. 

    3. Fungsi Pengawasan

    Fungsi APBN yang ketiga adalah sebagai pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan negara. Dengan berpedoman pada APBN, semua pihak bisa mengawasi, apakah kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah telah sesuai dengan rencana atau justru melenceng. 

    Kegiatan pengawasan ini dilakukan oleh berbagai macam pihak, baik internal maupun eksternal pemerintah. Kalau pihak internal, pengawasan dilakukan oleh Inspektorat Jenderal maupun Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) masing-masing lembaga dan kementrian. 

    Sementara dari pihak eksternal, pengawasan bisa dilakukan oleh Badan Pengawas Keuangan (BPK) dan DPR RI. 

    4. Fungsi Alokasi

    APBN harus dialokasikan untuk pembangunan negara dan pengentasan permasalahan yang terjadi selama ini. Contohnya, APBN dialokasikan untuk mengurangi pengangguran, pemborosan sumber daya, dan peningkatan efektivitas perekonomian negara. 

    5. Fungsi Distribusi

    Setiap anggaran yang dikeluarkan harus memperhatikan aspek pemerataannya, baik secara langsung maupun tidak langsung. 

    Contohnya, pembangunan infrastruktur tidak hanya memberikan manfaat ekonomi kepada salah satu golongan pengusaha saja, tetapi juga kepada golongan masyarakat menengah ke bawah lainnya. Semua itu bisa direalisasikan dengan perencanaan dan penelitian yang matang. 

    6. Fungsi Stabilisasi

    APBN juga sangat penting untuk menjaga stabilitas perekonomian negara. Apabila perekonomian Indonesia tengah lesu, pemerintah berwenang untuk melakukan intervensi dengan menambah pengeluarannya. Namun sebaliknya, jika permintaan domestik tumbuh di atas kapasitasnya, pemerintah berhak mengeluarkan beberapa kebijakan fiskal secara ketat. 

    Siklus APBN atau Prosedur Penyusunannya 

    Proses penyusunan APBN itu sendiri biasanya disebut dengan siklus APBN. Siklus ini terdiri dari empat tahapan, mulai dari perencanaan di tangan pemerintah, sampai pertanggung-jawaban ke DPR RI. 

    Satu siklus sendiri kira-kira memakan waktu kurang lebih 2,5 tahun. Satu tahun pertama (tahun sebelumnya) merupakan tahapan perencanaan dan penganggaran. Satu tahun kemudian merupakan pelaksanaan dari APBN itu sendiri, dan enam bulan terakhir adalah pelaporan dan pertanggung-jawaban. 

    1. Tahap pertama: Perencanaan dan Penetapan Rancangan APBN 

    Tahapan ini dilakukan satu tahun sebelum tahun anggaran. Jadi misalnya APBN 2020, maka pemerintah telah memikirkannya dari tahun 2019. Biasanya tahapan ini dilaksanakan pada bulan Januari sampai Juli. 

    Pembahasan ini dilakukan di tingkat kementerian dan lembaga pemerintah yang berisi tentang rencana kerja selama setahun ke depan. Pembahasan ini didapat berdasarkan analisa terhadap asumsi dasar ekonomi makro. 

    Hasil dari pembahasan ini adalah Rancangan APBN atau RAPBN dan nota keuangan untuk dibahas ke DPR RI. 

    2. Tahap kedua: Pembahasan Penetapan APBN 

    Dalam rentan waktu Agustus sampai Oktober, RAPBN tersebut kemudian dibahas bersama dengan DPR RI melalui sidang-sidang. Gak cuma dari DPR RI saja, pihak DPD juga biasanya ikut memberikan masukan-masukan terhadap RAPBN tersebut. 

    Hingga akhirnya, APBN harus disahkan paling tidak dua bulan sebelum tahun anggaran atau Oktober. 

    3. Tahap ketiga: Pelaksanaan dan Pengawasan APBN 

    Setelah disahkan tahapan pelaksanaan pun dilakukan di tahun anggaran. Misalnya APBN 2020, maka pelaksanaannya adalah sepanjang Januari hingga Desember 2020. Pelaksanaan anggaran belanja negara sendiri harus menjunjung prinsip berikut.

    • Hemat, tidak mewah dan efisien.
    • Efektif terarah dan terkendali sesuai dengan rencana.
    • Mengutamakan produk-produk dalam negeri. 

    4. Tahap keempat: Pertanggung-jawaban APBN 

    Setelah itu, Presiden selaku kepala negara, wajib memberikan laporan pertanggung-jawaban kepada DPR RI tentang pelaksanaan APBN itu dengan batas waktu enam bulan pasca tahun anggaran berakhir. Laporannya meliputi empat poin berikut. 

    • Laporan realisasi APBN. 
    • Neraca.
    • Laporan arus kas.
    • Catatan atas laporan keuangan, termasuk keuangan perusahaan milik negara.

    Cara melihat berapa APBN Negara 

    fungsi APBN 1

    Setelah mengetahui tentang pengertian, komponen pembentuk, dan fungsi APBN, tentu kamu penasaran dong, berapa sih besaran APBN Republik Indonesia? 

    Sebenarnya, data-data tentang Anggaran Negara ini bukanlah dokumen rahasia. Setiap masyarakat bisa mengaksesnya dengan bebas di situs pemerintah. Berikut ini cara melihat berapa APBN Indonesia. 

    1. Membuka situs Kementerian Keuangan
    2. Lalu pilih menu APBN di situs tersebut.
    3. Akan dijabarkan dengan jelas berapa APBN Indonesia dari tahun ke tahun. Tapi untuk melihat lebih lengkap klik ‘Selengkapnya’.
    4. Di bawah ada kolom ‘Data APBN’ yang memuat tentang informasi berapa APBN Indonesia.
    5. Nanti akan muncul data-data besaran anggaran yang dimiliki Indonesia untuk setiap posnya. 

    Itulah sekilas informasi tentang APBN yang perlu kamu ketahui. Bila dilihat dari fungsi APBN itu sendiri, penggunaan dana tersebut bukan semata-mata untuk memaksimalkan anggaran yang ada, tetapi juga untuk mensejahterakan masyarakat lewat berbagai aspek, entah itu aspek bisnis, infrastruktur, pendidikan, dan lain-lain.