Gadai Sertifikat Rumah di Bank Harus Perhatikan Hal Ini

gadai sertifikat rumah di bank

Gadai sertifikat rumah di bank adalah salah satu solusi bagi sebagian orang untuk memenuhi biaya kebutuhan hidup yang tinggi. Sebenarnya tak masalah jika harus gadai sertifikat rumah di bank untuk keperluan mendesak selama kita bisa lebih hati-hati dan teliti mengajukan kredit beragunan ini. 

Kamu tertarik mengajukan pinjaman dengan jaminan sertifikat rumah? Ketahui informasi lengkapnya di sini. 

Mengenal pinjaman dengan jaminan sertifikat rumah atau tanah

Kalau dilihat dari jenisnya, pinjaman di bank saat ini terbagi menjadi dua, yaitu kredit tanpa agunan (KTA) dan kredit multiguna (KMG). Keduanya memiliki perbedaan yang terletak pada jaminan atau aset yang diagunkan. 

Kredit multiguna membutuhkan adanya aset atau surat-surat berharga seperti BPKB, Sertifikat Rumah, dan lain sebagainya untuk digunakan sebagai jaminan. Sedangkan Pinjaman KTA tidak membutuhkan jaminan untuk mendapatkan pinjaman. 

Nah, kalau kamu ingin menggadaikan sertifikat rumah, kamu bisa memanfaatkan produk KMG. Kebanyakan orang mengenal  KMG dengan sebutan Gadai Sertifikat. Karena jaminan yang diminta biasanya aset yang dimiliki nasabah, yaitu sertifikat tanah atau rumah. 

Produk ini biasanya diberikan kepada pegawai tetap yang sudah bekerja minimal dua tahun atau pengusaha yang sudah menjalankan usahanya selama minimal satu tahun.

Biasanya nasabah biasanya mengambil kredit multiguna untuk renovasi rumah, mengembangkan bisnis atau kebutuhan lain yang membutuhkan dana besar. 

Keuntungan gadai sertifikat rumah

Sertifikat rumah adalah aset berharga yang tentu saja ingin dijaga oleh pemiliknya. Meski begitu, asalkan kamu menjaminkan di tempat terpercaya, ada beberapa keuntungan kalau kamu menjadikan sertifikat rumah atau tanah sebagai jaminan pinjaman, yaitu:

  • Limit kredit pinjaman dengan jaminan sertifikat rumah dapat diterima dengan proses pencairan dana yang cepat. 
  • Tenor atau jangka waktu pinjaman yang relatif lebih lama dibandingkan dengan jaminan aset lain. Umumnya, tenor yang diberikan adalah 1 sampai 5 tahun. Selain itu, beberapa penyedia pinjaman juga memberi kemudahan dalam bentuk tenor yang bisa diperpanjang sesuai dengan kemampuan bayar nasabah. 
  • Bunga cicilan yang relatif lebih ringan dibandingkan produk  pinjaman lain.
  • Jumlah dana yang didapat lebih besar, bahkan bisa mencapai miliaran rupiah tergantung nilai aset yang dijadikan jaminan. 
  • Risiko gadai sertifikat rumah

    Selain memiliki keuntungan, gadai sertifikat rumah di bank atau lembaga lainnya memiliki risiko yang tidak kecil. Apalagi sertifikat rumah dan tanah memiliki nilai tinggi, nasabah harus paham dengan risiko yang ada di balik kredit jenis ini. 

    Lalu apa saja risiko yang dimaksud? 

    Risiko ditolak bank 

    Tak semua sertifikat rumah “laku” sebagai jaminan di bank lho! Sebab bank punya analisis 5C (capacity, character, condition, capital, dan collateral) sebelum memutuskan menyetujui kredit nasabahnya. 

    Faktor-faktor tersebut diterjemahkan seperti di bawah ini.

  • Bank akan melihat kondisi nasabah yang terlihat sangat mendesak. Kalau sudah begini, biasanya bank akan berpikir kalau pinjaman yang diajukan nasabah adalah solusi terakhir. Melihat gelagat ini, biasanya bank akan menilai kamu sebagai nasabah yang potensial menimbulkan kredit macet. 
  • Menggadaikan sertifikat rumah bisa menjadi pertanda bahwa kamu punya banyak utang di tempat lain dan ingin menutupnya dengan menggadaikan sertifikat properti yang kamu miliki. 
  • Bank akan mengevaluasi kemampuan finansial kamu yang berusaha menjadikan sertifikat rumah dijadikan jaminan pinjaman. Dari sini bank menilai kamu sulit untuk bisa melunasi pinjaman bank. 
  • Tiga poin di atas adalah langkah beberapa antisipasi dari pihak bank dalam memproses pengajuan dari calon debitur. Meski begitu, bank juga memiliki pertimbangan lain yang tujuannya melihat kebutuhan calon debitur yang membutuhkan solusi finansial. Dengan demikian, penilaian dari bank tetap netral.

    Risiko kredit macet 

    Poinnya, kamu harus menghitung dengan saksama kondisi finansialmu kalau ingin mengambil kredit ini. Sebab, aset kamu yang dijadikan jaminan akan dinilai bank sebelum akhirnya menyetujui pengajuan kredit kamu. 

    Kalau disetujui, maka dana akan segera cair. Jangan sampai kredit tersebut mendadak macet. Kalau sudah begini, aset yang kamu gadaikan ke bank akan segera disita. 

    Selanjutnya, aset tersebut akan dilelang sesuai peraturan yang berlaku untuk menutupi jumlah pinjaman kamu yang belum lunasi. 

    Buat yang masih bingung, bagaimana sih cara kerja penggadaian sertifikat rumah? Jadi, gadai sertifikat rumah ini biasanya dilakukan ketika seseorang mengajukan kredit beragunan. 

    Melalui skema kredit ini, debitur atau peminjam perlu menjaminkan aset berharga seperti sertifikat rumah untuk kemudian mendapatkan sejumlah pinjaman dari bank. 

    Sebelum buru-buru gadai asetmu, sebaiknya perhatikan dahulu tips, persyaratannya, hingga cara mengajukannya berikut ini!

    Perhatikan hal ini agar proses gadai sertifikat rumah berjalan lancar

    Ketika memutuskan gadai sertifikat rumah di bank, kita perlu ekstra hati-hati agar terhindar dari risiko penyitaan. Untuk itu, perhatikan lima hal di bawah ini, ya.

    1. Lokasi rumah

    Sertifikat rumah memang menjadi salah satu agunan yang punya daya jual tinggi untuk mendapatkan pinjaman. Ini karena, nilai rumah cenderung lebih besar dibandingkan kendaraan atau aset lain yang juga bisa diagunkan.

    Tapi, bukan berarti semua rumah bisa dijadikan agunan. Gak jarang pihak bank atau lembaga pembiayaan lain menolak rumah yang diagunkan. Kenapa? 

    Penolakan tersebut disebabkan karena lokasi rumah yang berada di kawasan banjir. Atau rumah yang diagunkan berada di lokasi dekat sutet, pemakaman, di gang sempit, atau rumah bekas tindakan kriminalitas seperti penyekapan dan lain sejenisnya.

    Contoh-contoh lokasi rumah di atas mungkin saja gak diterima oleh bank sebagai agunan. Makanya, sebelum gadai sertifikat rumah, pastikan dulu lokasi rumah kita strategis apa gak? Kalau gak masuk kategori di atas, kemungkinan besar ajuan pinjaman ditolak.

    2. Pilih bank atau lembaga pemberi pinjaman yang terpercaya

    Ada banyak bank atau lembaga pembiayaan yang menerima gadai sertifikat rumah. Tapi sebelum memilih, ada baiknya cari tahu bank dan lembaga mana saja yang sudah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar lebih aman. 

    Pasalnya, jika lembaga pembiayaan yang dipilih tidak terdaftar OJK, kita tidak bisa mendapatkan perlindungan hukum apabila terjadi risiko penipuan. 

    Lembaga perbankan lebih dikenal masyarakat dalam menyediakan produk kredit dengan sertifikat rumah sebagai jaminan. Langkah pertama yang harus kamu lakukan adalah memastikan bank penyedia pinjaman aman dan terpercaya.

    Kalau bisa, hindari gadai rumah di perorangan atau di rentenir yang tidak terpercaya, ya!  

    3. Perhatikan persyaratan gadai sertifikat rumah

    Ketika memutuskan buat gadai sertifikat rumah di bank, maka ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Biasanya, debitur  harus punya penghasilan bulanan minimal Rp4 juta. Itu juga tergantung kebijakan masing-masing bank, ya. 

    Usia juga harus jadi perhatian. Debitur yang disyaratkan pihak bank adalah mereka yang minimal berusia 21 tahun hingga 65 tahun. Dan tentunya harus warga negara Indonesia yang berprofesi sebagai karyawan, pengusaha, dan profesional.

    Nah, selain itu, ada juga beberapa dokumen yang harus dilengkapi sebagai berikut.

  • Surat Keterangan Pekerja (SKP).
  • Slip gaji 3 bulan terakhir.
  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
  • Fotokopi Akte Nikah (jika sudah nikah).
  • Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
  • Fotokopi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) terakhir.
  • Fotokopi rekening tabungan 3 bulan terakhir.
  • Fotokopi sertifikat hak milik (SHM), sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan izin mendirikan bangunan (IMB).
  • Sertifikat Rumah.
  • Jika persyaratan di atas sudah lengkap, kita tinggal menyerahkan dokumen dan formulir aplikasi pinjaman ke lembaga keuangan atau bank. Nanti pihak bank akan melakukan verifikasi kelengkapan dokumen tersebut.

    Setelah itu, bank juga akan melakukan survei dengan mengunjungi lokasi rumah yang sertifikatnya digadaikan. Jangan panik dulu ya kalau nanti petugas bank akan mewawancaraimu. 

    Pertanyaan dari petugas biasanya seputar soal rencana penggunaan uang yang dipinjam. Selain itu, petugas juga akan menanyakan soal pekerjaan saat ini dan pertanyaan-pertanyaan lain.

    4. Tentukan nilai pengajuan pinjaman sesuai kebutuhan

    Menjaminkan sertifikat rumah buat dapat pinjaman uang bukanlah hal sepele. Sebagaimana kita ketahui, rumah adalah salah satu kebutuhan primer yang sangat berharga.

    Jadi, sebaiknya ajukan nominal pinjaman sesuai kebutuhan dan kemampuan kita dalam membayar cicilannya. Pihak kreditur biasanya terlebih dahulu akan menilai aset rumah yang diagunkan.

    Misalnya kreditur menilai aset rumah tersebut sekitar Rp300 juta. Maka tidak secara otomatis kreditur bisa memberikan pinjaman sebesar Rp300 juta. Pihak kreditur biasanya memberi pinjaman maksimal 70 persen hingga 80 persen dari nilai agunan.

    Namun, apabila pihak kreditur menawarkan nilai pinjaman yang lebih besar dari yang diajukan, sebaiknya pikir ulang kembali. Jangan buru-buru tergoda dengan tawaran pinjaman yang lebih tinggi. Ambil pinjaman sesuai kebutuhan saja.

    5. Komitmen bayar cicilan

    Pasti sebagai debitur kita senang kalau pengajuan pinjaman ke bank disetujui, bukan? Gak apa-apa merasa lega, tapi ingat kita masih punya tanggung jawab untuk bayar cicilan utang setiap bulannya. 

    Makanya, ketika gadai sertifikat rumah sudah disetujui pihak bank, kita harus punya komitmen buat bayar cicilannya. Komitmen ini penting agar sertifikat rumah bisa kembali ke tangan kita. Jangan sampai rumah disita pihak bank gara-gara gak sanggup bayar. 

    Rekomendasi bank dan lembaga gadai sertifikat rumah

    Nah, Lifepal punya sembilan rekomendasi bank dengan produk kredit berjaminan sertifikat rumah yang bisa jadi pilihan.

    1. Bank BNI

    Bank plat merah ini memiliki produk BNI Griya Multiguna yang bisa jadi pilihan kamu mengambil kredit dengan agunan properti, seperti rumah atau apartemen. Di sini, kamu bisa mengajukan pinjaman atas nama kamu atau pasangan selama gak ada perjanjian pisah harta antara kamu dan pasangan. 

    Batas maksimal plafon yang diberikan hingga Rp2,5 miliar dengan tenor pinjaman maksimal 10 tahun. Lama pencairan dana pinjaman adalah 14 hari dengan bunga flat sampai selesai masa tenor. 

    Biaya pinjaman : 

  • Biaya provisi 1% dari jumlah pinjaman yang disetujui.
  • Biaya administrasi Rp500 ribu. 
  • Biaya pelunasan dipercepat 2% dari sisa pokok pinjaman. 
  • Biaya terlambat cicilan 2,5% dari cicilan ditambah bunga. 
  • Biaya jasa notaris, biaya appraisal (sesuai ketentuan rekanan).
  • 2. Bank Standard Chartered

    Produk kredit beragunan yang dikeluarkan Standard Chartered bernama Equity Loan untuk kemudahan mendapatkan rumah, apartemen, ruko atau rukan baik baru atau second

    Selain itu, kredit bisa digunakan juga untuk take over KPR/KPA dari bank lain. 

    Bank Standard Chartered memberi plafon hingga Rp8 miliar dan jangka waktu hingga 25 tahun. Sama dengan BNI, untuk pinjaman ini pun berlaku bunga flat. 

    Biaya-biaya yang akan dikenakan.

  • 0,5% dari jumlah pinjaman yang disetujui (plafon di bawah Rp1 miliar) atau Rp1 juta untuk plafon di atas Rp1 miliar.
  • Biaya pinalti 2% dari pokok pinjaman ditambah Rp250 ribu untuk biaya administrasi.
  • Denda telat bayar 2% dari cicilan ditambah bunga.
  • Biaya penilaian jaminan Rp1,3 juta.
  • Biaya notari dan premi asuransi.
  • 3. Bank Mandiri

    Bank Mandiri juga memiliki produk pinjaman multiguna untuk berbagai kebutuhan yaitu Kredit Multiguna. Pinjaman ini bisa digunakan untuk take over KPR dari bank lain, penambahan limit kredit atau top up pinjaman yang sedang berjalan. 

    Plafon pinjaman hingga Rp1 miliar dengan bunga 14,25% per tahun atau 1,2% per bulan, nasabah bisa mengajukan pinjaman dengan batas maksimal tenor 10 tahun. 

    Biaya dan bunga pinjaman.

  • Bunga : 14,25%. 
  • Biaya administrasi : Rp500 ribu. 
  • Biaya provisi 1% dari limit pinjaman. 
  • Biaya lain : premi asuransi, taksiran agunan, notaris, biaya balik nama, dan biaya pengikatan agunan.
  • 4. Bank BTN

    Bank yang fokus pada pembiayaan perumahan ini juga punya produk kredit multiguna. Plafon pinjaman yang ditawarkan mulai dari Rp100 juta sampai Rp1 miliar dan berjangka waktu hingga 10 tahun. 

    Biaya-biaya yang akan dikenakan.

  • Bunga 11,50%.
  • Biaya provisi 1% dari jumlah pinjaman yang disetujui. 
  • Biaya percepatan pelunasan 1% dari sisa pokok pinjaman. 
  • Biaya denda 1,5% dari cicilan ditambah bunga. 
  • Biaya asuransi. 
  • Biaya notaris dan biaya appraisal.
  • 5. Bank Danamon

    Buat kamu yang butuh dana besar bisa ajukan pinjaman ke Bank Danamon melalui Danamon Kredit Multiguna. Produk ini ada untuk nasabah yang membutuhkan dana untuk kebutuhan konsumtif atau membuka usaha. Proses pencairannya pun terbilang cepat, dalam dua hari. 

    Plafon pinjaman yang disediakan hingga Rp8 miliar dengan bunga 8,5% per tahun. Masa tenor paling panjang di bank ini hingga 10 tahun. 

    Biaya-biaya yang akan dikenakan.

  • Biaya provisi 1% dari jumlah pinjaman yang disetujui. 
  • Biaya pelunasan dipercepat sesuai ketentuan bank. 
  • Biaya keterlambatan pembayaran. 
  • Biaya meterai. 
  • Biaya notaris, biaya appraisal.
  • 6. Bank Mega

    Mega Guna adalah pinjaman produk Bank Mega untuk memfasilitasi kebutuhan konsumtif, biaya pendidikan, pesta pernikahan dan keperluan lain.  

    Batas maksimal pinjaman yang bisa diajukan nasabah mulai dari Rp500 juta – Rp2 miliar dengan bunga 14,50% per tahun. Tenor kredit hingga 10 tahun. 

    Biaya-biaya yang akan dikenakan.

  • Biaya provisi 1%. 
  • Biaya pinalti 1% dari sisa pokok pinjaman. 
  • Biaya denda.
  • Biaya asuransi. 
  • Biaya materai. 
  • Biaya notaris, appraisal.
  • 7. CIMB Niaga

    CIMB Niaga Xtra Cash memberikan limit kredit hingga Rp5 miliar atau maksimum 70% dari nilai taksasi agunan. Tenor pinjaman yang tersedia hingga 10 tahun dengan bunga 11,50% per tahun. 

    Kamu bisa memenuhi kebutuhan pribadi dengan menggunakan jaminan properti, seperti rumah atau gedung. Pencairan dana pun terbilang cepat yaitu dalam kurun waktu 7 hari. 

    Biaya-biaya yang akan dikenakan.

  • Biaya provisi 1%. 
  • Biaya keterlambatan dan pelunasan dipercepat disesuaikan ketentuan bank. 
  • Biaya materai. 
  • Biaya jasa notaris, biaya appraisal. 
  • 8. Gadai sertifikat rumah di Pegadaian

    Selain menggadaikan di bank, kamu juga menjadikan sertifikat rumah di Pegadaian, lho. Ada beberapa jenis produk pegadaian yang dapat menerima sertifikat rumah.

    Sebagai referensi, bisa memanfaatkan produk Rahn Tasjily Tanah dari Pegadaian Syariah. Rahn Tasjily Tanah merupakan produk dari Pegadaian Syariah dengan jaminan berupa sertifikat tanah atau bukti kepemilikan tanah yang ditujukan kepada Pengusaha Mikro dan Petani. 

    Cara kerja dan prinsipnya pun disesuaikan dengan prinsip syariat Islam. Selain itu, marhun bih atau pinjaman yang diberikan juga terbilang tinggi, mulai dari Rp1 juta hingga mencapai Rp200 juta dengan aturan angsuran yang terbilang sangat fleksibel. 

    Untuk Rahn cara pembayarannya sesuai dengan kemampuan nasabah (Rahin), boleh melunasi sekaligus, mencicil, atau melakukan perpanjangan rahn dengan membayar biaya pemeliharaan (mu’nah)-nya saja.

    Produk ini sudah tersedia di Pegadaian Syariah.  

    Simulasi cicilan pinjaman atas agunan rumah

    Buat memudahkan bayar cicilan pinjaman, mari kita simulasikan dulu yuk! Misalnya Yuga adalah seorang ayah dengan dua anak. Yuga bekerja sebagai karyawan dengan gaji Rp7 juta per bulan. 

    Dalam waktu dekat, anak pertamanya segera masuk SMA. Karena itu, Yuga membutuhkan dana sekitar Rp15 juta untuk masuk sekolah anaknya. 

    Sementara anaknya yang paling besar mau masuk perguruan tinggi. Dana yang dibutuhkan mencapai Rp30 juta. Jadi total dana yang diperlukan untuk biaya pendidikan anak Yuga mencapai Rp35 juta. 

    Karena tidak punya tabungan, akhirnya Yuga terpaksa gadai sertifikat rumah ke bank. Yuga pun meminjam uang ke Bank ABCD sebesar Rp50 juta untuk keperluan pendidikan anak dan segala kebutuhan lainnya. 

    Dia sanggup membayar cicilan selama 48 bulan. Bunga pinjaman yang dipatok bank sebesar 12 persen per tahun.

    Maka, cicilan yang harus dibayarkan Yuga adalah sebagai berikut.

  • Jumlah pinjaman = Rp50 juta
  • Suku bunga Bank ABCD per tahun = 12 persen
  • Tenor pinjaman = 48 bulan
  • Cicilan per bulan yang Yuga harus bayar sejumlah berikut.

    Rp50.000.000 / 48 + (Rp50.000.000 x 12 / 100 / 12)

    = Rp1,54 juta/bulan

    Nah, itulah hal-hal yang harus diperhatikan kalau butuh dana mendesak dan ingin menggadaikan sertifikat rumah.

    Usahakan sebelum memutuskan untuk mengambil pinjaman, apalagi sampai menjaminkan sertifikat rumah, kamu sudah benar-benar membicarakannya dengan seluruh anggota keluarga ya. Pasalnya, rumah merupakan kebutuhan seluruh anggota keluarga lho, bukan kamu doang.

    Hitung cicilan bulananmu untuk pelunasan gadai sertifikat rumah dengan kalkulator bunga flat Lifepal

    Kalau kamu butuh informasi tentang berapa kisaran cicilan bulananmu nanti saat harus melunasi gadai sertifikat rumah, kamu bisa hitung dengan kalkulator berikut.

    Nilai yang kamu dapatkan di atas masih berupa perkiraan karena setiap instansi yang menawarkan fasilitas ini akan mengenakan nasabahnya dengan biaya administrasi tertentu.

    Begini cara gadaikan sertifikat rumah yang aman 

    Masih bingung bagaimana cara gadaikan sertifikat rumah yang aman? Ikuti langkah-langkah sederhana berikut, yuk! 

    Cari informasi soal kreditur dan aturan hukumnya. Mulai dari berapa besar bunganya, apakah ada biaya tambahan, jumlah pinjaman yang bisa diberikan, hingga jangka waktu cicilan. 

    Bandingkan beberapa lembaga keuangan, dan sesuaikan dengan kebutuhan pinjaman kita. 

    • Pastikan dokumen dan persyaratan terpenuhi. Cek juga legalitas sertifikat rumah yang akan digadaikan. Jika bingung, dapat telepon atau datang langsung ke kantor lembaga keuangan yang dipilih. 
    • Tunggu hingga persyaratan disetujui. Biasanya jika telah disetujui, pinjaman akan cair dalam jangka waktu satu hingga lima hari kerja. Tergantung nominal pinjaman. 

    Tips aman gadaikan sertifikat rumah

    Saat kamu memutuskan untuk menjaminkan sertifikat rumah dan tanah untuk mendapatkan pinjaman dana tunai, kamu memastikan keamanannya. Berikut ini beberapa tips aman gadaikan sertifikat rumah.

    Jangan mengajukan pinjaman melebihi dari nilai taksir pinjaman

    Silahkan sesuaikan dengan gaji atau penghasilan setiap bulan dengan besarnya pinjaman yang diajukan. Pihak bank maupun pegadaian akan menilai kemampuan peminjam dalam mengangsur setiap bulannya terlihat dari besarnya gaji yang didapatkan perbulannya.

    Pilih lembaga terpercaya

    Saat memutuskan untuk mengajukan pinjaman dengan jaminan sertifikat rumah, pastikan bahwa kamu hanya memilih lembaga penyedia pinjaman  yang terpercaya dan diawasi oleh OJK. Sehingga kredibilitasnya lebih terjamin, dan kamu bisa mendapat dana cepat cair tanpa halangan.

    Lakukan survei dan bandingkan

    Jangan lupa untuk melakukan survey untuk membandingkan antara bank satu dengan bank yang lainnya. Pilih lembaga atau bank yang memiliki reputasi yang bagus karena biasanya juga pasti akan bertahan dalam berbagai gejolak ekonomi. 

    Pastikan cicilan tidak membebani keuangan

    Terakhir, pastikan kamu telah memahami dengan baik jumlah cicilan berikut bunga yang harus dibayarkan agar tidak membebani di kemudian hari. Telitilah dalam memilih pihak penyedia pinjaman dan bandingkan layanan lainnya. Pilih yang memberikan layanan terbaik, mampu mengukur nilai tukar dengan akurat, dan suku bunga paling rendah yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan bayar kamu. 

    Itulah tadi beberapa informasi penting terkait gadai sertifikat rumah di bank. Sebelum memutuskan untuk mengambil pinjaman, apalagi sampai menjaminkan sertifikat rumah, kita telah membicarakannya dengan seluruh anggota keluarga ya!

    Lindungi keuanganmu dengan asuransi kesehatan

    Kondisi keuangan kita pada umumnya bisa naik dan turun. Saat sedang naik, idealnya kita bisa menyisihkan sebagian penghasilan untuk ditabung. Namun sebaliknya saat sedang turun, kita pun bisa menggunakan sebagian uang di tabungan untuk memenuhi kebutuhan yang sifatnya mendesak.

    Namun jangan sampai dana tabungan yang sudah kita simpan susah payah selama ini langsung ludes karena harus membayar tagihan di rumah sakit atau harus melakukan perbaikan rumah yang sifatnya darurat.

    Solusinya ada di manfaat asuransi. Manfaat asuransi memberikan kita jaminan finansial bahwa tagihan yang terlalu mahal tersebut akan ditanggung oleh pihak asuransi. Tidak tanggung-tanggung, uang pertanggungan yang diberikan bisa mencapai jutaan rupiah.

    Misalnya jika kamu terserang penyakit batu ginjal dan kamu membutuhkan pembedahan untuk mengobatinya, berarti kamu membutuhkan penanganan medis darurat di rumah sakit. Sebagai contoh, biaya operasi batu ginjal di Mayapada Hospital Tangerang mencapai Rp5 juta atau di RS Awal Bros Pekanbaru mencapai Rp9 juta.

    Namun dengan kamu menjadi nasabah asuransi kesehatan, semua biaya yang akan ditagihkan kepada kamu akan ditanggung oleh perusahaan asuransi. Alhasil, dana tabunganmu akan aman.

    Tentu sebagai timbal baliknya, kamu diwajibkan untuk membayar premi asuransi. Namun jumlahnya tentu sangat murah. Seberapa murah? Yuk, tanyakan saja tentang premi asuransi dan jenis pertanggungan asuransi kesehatan di Lifepal.

    Pertanyaan seputar gadai sertifikat rumah

    Syarat menggadaikan sertifikat rumah di pegadaian pun terbilang sederhana. Silakan datangi kantor cabang Pegadaian terdekat lalu harus menyiapkan beberapa dokumen berikut.

  • Fotokopi KTP.
  • Fotokopi Kartu Keluarga.
  • Fotokopi NPWP.
  • Sertifikat rumah asli.
  • Mengisi formulir pinjaman.
  • Pinjaman dengan jaminan sertifikat rumah atas nama orang tua bisa dilakukan dan diproses, asalkan salah satu orang tua masih hidup. Kemudian bersedia menandatangani perjanjian pinjaman sebagai penjamin. Jika tidak bersedia, tentunya pinjaman tidak bisa diproses.

    Bisa. Saat ini Pegadaian Syariah menyediakan dua jenis layanan gadai sertifikat tanah, yakni program Fleksi, Reguler, dan berkala.

    Bisa. Biasanya nasabah yang masa gadainya telah jatuh tempo masih berhak memperpanjang masa gadai sahamnya setiap empat bulan sekali.