Gaji Anggota BIN Katanya Sampai Puluhan Juta, Pengin?

Gaji Anggota BIN Katanya Sampai Puluhan Juta, Pengin?

Gaji anggota BIN, khususnya yang berstatus agen diprediksi mencapai puluhan juta rupiah.

Melihat tugas seorang anggota BIN yang memang sangat berat, angka di atas emang cukup masuk akal. Atau bahkan mungkin bisa lebih dari itu.

Bayangkan aja, mereka harus bisa jaga rahasia negara dan siap mati pula. Badan CIA-nya Indonesia ini punya slogan begini: “Berani tidak dikenal, mati tidak dicari, berhasil tidak dipuji, dan gagal dicaci maki.”

Meski berat banget, bisa jadi kamu tetap berkeinginan buat jadi anggota BIN. Nah, buat kamu yang dapat “panggilan” buat mengemban tugas rahasia dari negara ini, yuk simak informasinya sebagai berikut:

Gaji anggota BIN

Untuk bisa menjadi anggota BIN, kamu harus menempuh pendidikan di Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN). Nah, gaji lulusan STIN yang menjadi anggota BIN ini menurut berbagai sumber mencapai Rp50 juta!

Untuk lebih jelasnya, besaran gaji anggota BIN diatur berdasarkan Perpres Nomor 117 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan BIN. Dalam Pasal 2 beleid tersebut, gaji lulusan STIN ini diberikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan tunjangan kinerja setiap bulannya yang diberikan dengan pertimbangan penilaian reformasi birokrasi, capaian kinerja organisasi, dan capaian kinerja individu. 

Sayangnya, tak ada nominal besaran gaji, Beleid tersebut hanya merinci besaran tunjangan kinerja yang diperoleh pegawai setiap bulannya. Berikut rinciannya: 

  • Kelas Jabatan 17 : Rp 33.240.000
  • Kelas Jabatan 16 : Rp 27.577.500 
  • Kelas Jabatan 15 : Rp 19.280.000 
  • Kelas Jabatan 14 : Rp 17.064.000 
  • Kelas Jabatan 13 : Rp 10.936.000
  • Kelas Jabatan 12 : Rp 9.896.000 
  • Kelas Jabatan 11 : Rp 8.757.600
  • Kelas Jabatan 10 : Rp 5.979.200 
  • Kelas Jabatan 9 : Rp 5.079.200 
  • Kelas Jabatan 8 : Rp 4.595.150 
  • Kelas Jabatan 7 : Rp 3.915.950 
  • Kelas Jabatan 6 : Rp 3.510.400 
  • Kelas Jabatan 5 : Rp 3.134.250 
  • Kelas Jabatan 4 : Rp 2.985.000 
  • Kelas Jabatan 3 : Rp 2.898.000 
  • Kelas Jabatan 2 : Rp 2.708.250 
  • Kelas Jabatan 1 : Rp 2.531.250
  • Nominal tersebut diberikan untuk karyawan sesuai dengan kelas jabatan di lingkungan masing-masing. Khusus Kepala BIN akan mendapatkan besaran tunjangan kinerja sebesar 150 persen dari tunjangan kinerja tertinggi di lingkungan BIN. 

    Syarat utama jadi anggota BIN

    Gaji anggota BIN memang cukup besar, tetapi kualifikasinya pun tak main-main, lho! Saat ini BIN resmi berada di bawah Presiden berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 73 Tahun 2020 tentang Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam).

    Untuk kamu yang ingin menjadi pegawai BIN, berikut ini syarat utamanya:

    1. Cerdas dan intelektual

    Pemeran-pemeran agen rahasia di film-film boleh jadi adalah orang-orang tampan. Tapi itu film. Buat jadi agen rahasia yang sebenarnya, kecerdasan kamu jadi syarat paling penting.

    Bahkan, soal wajah, justru seorang agen rahasia biasanya dipilih yang “biasa” aja. Kenapa? Biar gak jadi pusat perhatian. Jadi, masyarakat sekitar gak bakal ngeh kalau kamu ternyata seorang anggota BIN. 

    2. Siap bersaing dengan ribuan orang

    Yang pasti, kamu punya banyak saingan buat jadi anggota BIN. Mungkin ada ribuan orang di luar sana yang sama-sama menginginkan profesi ini.

    Sama halnya dengan seleksi CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil), buat jadi seorang anggota BIN mesti lulus ujian dulu. Kamu bakal harus mengikuti serangkaian tes, termasuk tes intelektualitas dan fisik.

    Yap! Seorang anggota BIN wajib lulus tes fisik tertentu.

    3. Gak suka pamer alias bisa jaga rahasia

    Ini nih sikap paling penting yang harus kamu miliki sebelum jadi anggota BIN. Kamu harus bisa jaga rahasia identitas kamu tersebut.

    Jadi anggota BIN gak sama dengan profesi lainnya yang bisa kamu umbar di mana-mana. Seperti yang udah disebutkan di slogan BIN, kamu harus bisa “menyamar” dan masyarakat gak boleh tahu identitas kamu.

    Jangan sampai deh kejadian beberapa tahun lalu terulang. Ada seseorang yang diangkat jadi anggota BIN malah pamer di media sosial. Duh!

    Iya sih, perlu diakui bahwa jadi agen rahasia emang keren kayak di film-film gitu. Plus, gaji anggota BIN pun gak sedikit. Akan tetapi, kamu gak lagi dalam film, melainkan dunia nyata.

    Agen rahasia di film aja diceritakan berusaha terus bersembunyi, masa kamu mau mengumbar diri?

    4. Siap mati

    Ini sih udah pasti. Seorang anggota BIN dituntut buat siap mati. Pasalnya, profesi ini emang dekat dengan beragam kejahatan.

    Saat anggota BIN terkuak identitasnya saat menjalankan tugas, dia harus siap menghadapi kematian karena jadi incaran musuh.

    5. Harus siapkan banyak uang

    Buat jadi anggota BIN, kamu perlu siapkan banyak uang pula. Eits, uang tersebut bukan buat menyogok agar bisa jadi seorang agen rahasia, melainkan buat denda.

    Denda tersebut diberlakukan bila seorang anggota BIN mengundurkan diri dari organisasi tersebut. Jumlahnya pun lumayan besar lho.

    Kenapa harus ada denda? Denda ini diberlakukan biar orang-orang yang mendaftar jadi agen BIN benar-benar tahu bahwa pekerjaan ini bukan main-main. Jadi, saat kamu mau jadi agen rahasia di BIN, kamu mesti pertimbangkan matang-matang deh.

    Melihat syarat-syarat di atas plus gaji lulusan STIN yang berprofesi sebagai anggota BIN, apa kamu makin tertarik? Gak salah, kok. Yang penting, pertimbangkan semuanya secara matang. Jangan hanya silau pada gaji anggota BIN aja ya!

    Masih punya pertanyaan terkait perencanaan keuangan lainnya sekaligus mendapatkan berbagai tips mengelola kebutuhan finansial, konsultasikan saja di Tanya Lifepal

    Pertanyaan seputar gaji anggota BIN

    Pekerjaan anggota BIN bukanlah yang mudah. Tetapi, menurut berbagai sumber, jika kamu menjadi anggota BIN kamu akan dibayar mencapai R50 juta. Selain itu, masih ada tunjangan lainnya. 

    Untuk lebih jelasnya mengenai gaji anggota BIN, kamu bisa melihat artikel Lifepal berikut ini.

    Ada banyak tugas anggota BIN, yang paling penting menjaga keamanan nasional, memberikan peringatan dini atas krisis yang mengancam keamanan nasional, menangani krisis nasional dan internasional, hingga memberi informasi mengenai perencanaan pertahanan dan operasi militer.

    Pekerjaan penuh risiko seperti anggota BIN wajib punya polis asuransi jiwa. Saat terjadi hal buruk, seperti mengalami cacat tetap dan meninggal dunia, keluarga akan mendapatkan santunan tunai.

    Saat ini BIN resmi berada di bawah Presiden berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 73 Tahun 2020 tentang Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam).