Gaji Pensiunan PNS Berdasarkan Pembagian Golongannya
Jika ditanya kenapa mau menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), umumnya dijawab karena ada jaminan gaji pensiun PNS. Pensiunan PNS nantinya akan menerima sejumlah dana setiap bulannya yang disesuaikan dengan masa akhir jabatannya.
Begitulah salah satu dari sekian banyak kelebihan yang ditawarkan dengan menjadi PNS. Selain itu, PNS memiliki karier yang terjamin seumur hidup dalam bentuk tunjangan yang umumnya mencakup tunjangan rumah, tunjangan untuk keluarga, dan tunjangan pribadi yang beragama.
Berbeda dengan pekerjaan di sektor swasta yang pada dasarnya tidak memberikan jaminan kemapanan hidup setelah pensiun. Meski begitu, karyawan swasta diberikan tunjangan biaya kesehatan berupa proteksi asuransi kesehatan. Dengan adanya manfaat asuransi kesehatan, karyawan swasta tidak perlu membayar tagihan berobat di rumah sakit karena perusahaan asuransi yang akan menanggungnya.
Berbicara mengenai besaran gaji PNS yang telah pensiun, jumlahnya tentu akan ditentukan oleh berbagai faktor. Meski begitu, penghitungannya dilakukan menggunakan skema yang resmi. Yuk, kita cari tahu skema penghitungan lama dan baru yang diperkirakan akan dilaksanakan di tahun 2019 ini.
Pengertian pensiun
Pensiun adalah salah satu penghasilan yang diterima setiap bulannya oleh seorang mantan pegawai setiap bulannya lantaran sudah tidak bekerja lagi. Pensiun ini nanti digunakan untuk membiayai kehidupan selanjutnya agar tidak mengalami kesulitan atau terlantar lantaran sudah tidak bisa mencari penghasilan lagi.
Berdasarkan UU No. 11 Tahun 1969, pensiun ini akan diberikan sebagai jaminan masa hari tua dan salah satu penghargaan atas jasa-jasanya menjadi pegawai negeri selama bertahun-tahun bekerja dalam pemerintahan.
Skema lama gaji pensiunan PNS, Pay As You Go
Sampai saat ini, skema pembayaran gaji pensiunan PNS adalah Pay As You Go yang mengacu kepada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1969 Tentang Pensiun Pegawai dan Pensiun Janda atau Duda Pegawai.
Dalam undang-undang tersebut dijelaskan bahwa besaran gaji pensiun pegawai berkisar antara 40-75 persen. Dengan sumber dana berasal dari iuran 10 persen tiap bulannya di mana iuran tersebut akan dialokasikan untuk tabungan hari tua dan dana pensiun.
Sayangnya, iuran yang telah dikumpulkan tiap bulannya ini ternyata tidak cukup untuk memenuhi dana pensiun yang telah ditetapkan sehingga pemerintah menggunakan dana APBN untuk menutupi kekurangannya.
Adapun besaran gaji pokok pensiun PNS per tahun 2018 sebagai berikut.
Golongan | Gaji Pokok Pensiun PNS |
Golongan 1 | Ia sebesar Rp1.668.500
Ib sebesar Rp1.766.400 Ic sebesar Rp1.841.100 Id sebesar Rp1.919.100 |
Golongan 2 | 2a adalah Rp2.409.800
2b sebesar Rp2.511.700 2c sebesar Rp2.618.000 2d sebesar Rp2.728.700 |
Golongan 3 | 3a adalah Rp3.026.100
3b sebesar Rp3.154.100 3c sebesar Rp3.287.500 3d sebesar Rp3.426.600 |
Golongan 4 | 4a adalah Rp3.571.500
4b sebesar Rp3.722.600 4c sebesar Rp3.880.100 4d sebesar Rp4.044.200 4e sebesar Rp 4.215.300 |
Janda/Duda PNS Golongan 1 | Rp1.114.900 |
Janda/Duda PNS Golongan 2 | 2a adalah Rp 1.156.700
2b sebesar Rp1.205.700 2c sebesar Rp1.256.700 2d sebesar Rp1.309.800 |
Janda/Duda PNS Golongan 3 | 3a adalah Rp1.452.600
3b sebesar Rp1.514.000 3c sebesar Rp1.578.000 3d sebesar Rp1.644.800 |
Janda/Duda PNS Golongan 4 | 4a adalah Rp1.714.400
4/b sebesar Rp1.786.900 4c sebesar Rp1.862.500 4d sebesar Rp1.941.200 4e sebesar Rp2.023.400 |
Janda/Duda dari PNS yang Tewas | Paling rendah Rp1.486.500 |
Orang Tua dari PNS yang Tewas | Paling rendah Rp297.300 |
Skema lama gaji pensiunan PNS di atas merupakan gaji pokok pensiunan PNS pada tahun 2018.
Usia memasuki pensiun PNS
Pegawai Negeri Sipil tentunya memiliki masa kerja, lewat situs resmi Kemenpan RB, 11 Oktober 2017, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menerbitkan Surat Kepala BKN Nomor: K.26-30/V.119-2/99 tertanggal 3 Oktober 2017 tentang Batas Usia Bagi PNS Yang Memegang Jabatan Fungsional.
Peraturan Pemerintah No.11/2017 perihal Manajemen Pegawai Negeri Sipil, telah ditentukan batas usia pensiun PNS. PNS yang telah mencapai Batas Usia Pensiun diberhentikan secara hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil.
Berikut penjelasan batas usia seorang Pegawai Negeri Sipil memasuki masa pensiun.
Lindungi keuanganmu dengan asuransi jiwa dari sekarang
Masa-masa pensiun idealnya didukung oleh keuangan yang aman sebagaimana ini menjadi hasil dari kerja keras seumur hidup. Lebih baik lagi jika kamu memiliki perlindungan asuransi jiwa.
Lalu apa produk asuransi jiwa yang cocok dengan kebutuhanmu, cari tahu di sini.
Skema baru gaji pensiunan PNS, Fully Funded
Pemerintah merasa skema gaji pensiunan PNS Pay As You Go membebani keuangan negara sebagaimana semakin banyak pegawai yang memasuki masa pensiun. Maka dari itu, pemerintah berencana mengubahnya menjadi Fully Funded.
Sistem pembayaran gaji pensiun melalui skema ini berasal dari dua sumber, yaitu iuran dari pemerintah dan iuran dari pegawai sendiri. Besaran gaji pensiun pun disesuaikan dengan gaji yang diterima setiap bulannya, yaitu diperkirakan 10-15 persen dari total gaji.
Skema gaji baru ini belum diterapkan secara nyata karena masih dalam tahap memproses dan mempertimbangkan berbagai elemen. Namun, diharapkan metode pembayaran iuran gaji pensiunan PNS ini dapat meringankan pemerintah sekaligus meningkatkan jumlah gaji pensiun pegawai.
Untuk menghitung keperluan dana pensiun, kamu juga bisa lho menggunakan Kalkulator Dana Pensiun berikut ini: Apakah kini Anda tertarik untuk menjadi seorang PNS? Tertarik atau tidak, tentu setiap pekerjaan memiliki kelemahan dan kelebihan tersendiri. Namun jika Anda tertarik untuk mengetahui berbagai informasi seputar PNS, yuk tanyakan langsung ke ahlinya lewat fitur Tanya Lifepal!