Cara Klaim Asuransi Mobil All Risk dan TLO Agar Diterima

Cara klaim asuransi mobil All Risk maupun TLO tidak sulit asalkan kamu mengikuti langkah-langkahnya dengan benar dan melampirkan seluruh dokumen yang dipersyaratkan.
Setelah itu, kamu bisa mendapatkan penggantian atas kerusakan mobil ataupun kehilangan. Namun, kamu perlu tahu dulu bahwa ada dua jenis pertanggungan dalam asuransi mobil terbaik, yaitu All Risk dan Total Loss Only (TLO).
Kedua jenis polis asuransi mobil tersebut menawarkan pertanggungan yang berbeda, maka kamu harus tepat saat memilih agar klaim asuransi nanti tidak ditolak.
Yuk, cari tahu lebih jelasnya mengenai cara klaim asuransi mobil All Risk dan TLO berikut ini.
Cara klaim Asuransi mobil All Risk
Asuransi mobil All Risk adalah jenis asuransi yang akan menanggung semua risiko, mulai dari kerusakan kecil, besar, hingga kehilangan.
Karena alasan itu, asuransi mobil All Risk jadi salah satu produk yang paling banyak dipilih, khususnya bagi pemilik kendaraan yang terbilang baru.
Adapun cara mengklaim asuransi mobil All Risk meliputi:
1. Dokumentasikan kerusakan atau kerugian
Hal paling mendasar yang harus kamu lakukan bila ingin mengajukan klaim asuransi mobil All Risk adalah mendokumentasikan kerusakan atau kerugian yang terjadi pada kendaraan kamu.
Usai mendokumentasikannya, kamu harus segera membuat laporan ke pihak asuransi dengan melampirkan bukti kerusakan atau kerugian.
Selain itu, lampirkan juga dokumen pendukung lainnya, seperti fotokopi SIM, STNK, buku polis, dan surat keterangan dari kepolisian (bila perlu).
2. Hubungi agen, cara klaim Asuransi mobil All Risk termudah
Mengajukan klaim asuransi All Risk tidak melulu harus dilakukan di kota asal. Pasalnya, kamu juga bisa melakukannya saat sedang berada di luar kota.
Caranya dengan menghubungi agen asuransi dan menjelaskan kronologi kerusakan atau kerugian yang dialami. Jika klaim disetujui, agen asuransi akan merekomendasikan bengkel rekanan yang berada di kota tersebut.
3. Isi formulir klaim
Usai mendapatkan rekomendasi bengkel untuk pengajuan klaim, langkah selanjutnya yang harus kamu lakukan adalah mengisi formulir yang tersedia.
Isi formulir dengan lengkap dan pastikan kamu sudah melampirkan seluruh dokumen syarat klaim asuransi mobil.
4. Konfirmasi ke pihak asuransi
Bila semua sudah dipenuhi, pihak bengkel akan melakukan konfirmasi kepada perusahaan asuransi. Jika klaimmu diterima, maka pihak bengkel akan langsung melakukan proses perbaikan ke kendaraanmu itu.
Cara mengklaim asuransi mobil All Risk di atas juga berlaku untuk kecelakaan yang melibatkan pihak ketiga. Kamu hanya perlu menambahkan bukti foto dan surat keterangan dari pihak ketiga terkait kerugian yang dialami.
Cara klaim Asuransi TLO
Asuransi mobil TLO (Total Loss Only) hanya akan mengabulkan klaim jika mobil mengalami kerugian total atau melebihi dari 75 persen. Indikatornya adalah kerusakan yang dialami paling tidak mencapai 75 persen dari keseluruhan atau mengalami tindak pencurian.
Biasanya, kamu otomatis mendapatkan asuransi TLO jika membeli mobil kredit. Namun, kamu juga bisa membelinya sendiri jika membeli mobil secara tunai. Berikut panduan untuk mengajukan klaim asuransi TLO.
- Jika mobil yang diasuransikan hilang, proses klaim diawali dengan membuat laporan kehilangan terlebih dahulu di kantor polisi tempat kejadian.
- Kamu akan diminta untuk membuat kronologis kejadian secara tertulis.
- Melampirkan sejumlah persyaratan yang dibutuhkan, seperti buku polis, KTP, SIM, STNK, BPKB (jika ada), dan surat laporan kehilangan dari kepolisian.
- Serahkan dokumen seluruh tersebut ke perusahaan asuransi.
Syarat klaim Asuransi mobil All Risk
Sebelum mengajukan klaim asuransi mobil All Risk, kamu harus menyiapkan semua syarat klaim asuransi mobil yang dibutuhkan. Tujuannya agar proses klaim asuransi mobil jadi lebih lancar.
Syarat dan proses klaim asuransi mobil sendiri sebenarnya sudah tertera secara jelas di dalam polis, sehingga kamu cukup membacanya terlebih dahulu sebelum mulai mengajukannya.
Secara umum, berikut dokumen yang wajib kamu persiapkan sebagai syarat klaim asuransi mobil.
- Polis asuransi mobil dalam bentuk asli dan fotokopi.
- Fotokopi SIM dan STNK.
- Bukti laporan kepolisian jika mobil mengalami kerusakan berat karena kecelakaan ataupun kehilangan.
- Formulir klaim yang sudah diisi dengan lengkap dan ditandatangani.
- Kronologi kejadian secara tertulis.
- Foto-foto kerusakan seperti, lecet, penyok dan lain-lain.
Khusus untuk syarat klaim asuransi mobil yang melibatkan pihak ketiga, kamu perlu melampirkan beberapa dokumen pendukung yang terdiri atas:
- Surat tuntutan dari pihak ketiga yang sudah ditandatangani di atas materai
- Fotokopi KTP, SIM, dan STNK pihak ketiga
- Surat pernyataan bahwa pihak ketiga tidak memiliki asuransi mobil
- Surat keterangan dari kepolisian apabila kecelakaan melibatkan pihak ketiga
Selain dokumen-dokumen yang sudah disebutkan di atas, jangan lupa untuk menyiapkan biaya klaim atau biaya ditanggung sendiri (own risk) untuk klaim yang kamu ajukan. Biaya ini berkisar Rp250 ribu hingga sekira Rp300 ribuan.
Untuk mengetahui berapa lama klaim asuransi mobil, setiap perusahaan asuransi mobil biasanya memiliki kebijakan yang berbeda-beda. Kamu bisa langsung menanyakannya kepada agen atau customer service.
Kenapa klaim asuransi mobil ditolak
Umumnya, terdapat kondisi tertentu yang menyebabkan pengajuan klaim asuransi mobil ditolak. Apa saja? Simak ulasannya berikut.
1. Polis lapse
Kondisi polis tidak aktif atau lapse bisa membuat klaim ditolak. Kondisi ini bisa terjadi apabila premi belum dibayar melebihi batas waktu maksimum sehingga perusahaan asuransi tidak bisa membayar klaim kamu.
2. Kerusakan terjadi sebelumnya
Bila kamu mengajukan klaim kerusakan yang sudah ada sebelum mendaftar asuransi, maka dapat dipastikan pengajuan klaimmu itu tidak akan diterima.
3. Melanggar aturan
Jika pengemudi mobil yang diasuransikan melanggar aturan lalu lintas, klaim juga akan ditolak.
Beberapa contoh pelanggaran umum yang sering terjadi adalah tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) atau mengemudi selagi mabuk.
Selain itu, tidak menaati rambu lalu lintas sehingga terjadi kecelakaan.
Perhatikan juga lokasi terjadinya kecelakaan, apabila mobil mengalami lecet saat berada di wilayah tertentu yang tidak termasuk ke dalam kontrak kesepakatan yang tertera dalam polis, bisa jadi klaim akan ditolak.
4. Polis tidak dalam masa tunggu
Masa tunggu merupakan periode satu bulan setelah polis terbit yang mana nasabah belum bisa mengajukan klaim. Jika terjadi risiko pada masa waktu tersebut, bisa jadi klaim akan ditolak.
5. Kerusakan yang disengaja
Kamu tidak bisa mengajukan klaim jika kerusakan mobil terjadi atas kesengajaan, misalnya sengaja menabrakkan mobil ke mobil lainnya atau memukul kendaraan hingga rusak.
Selain itu, klaim akibat banjir dan mesin kemasukan air juga tidak bisa diterima. Oleh sebab itu, penting menghindari berkendara saat banjir.
Jika suatu saat kamu terjebak banjir, segera menghubungi perusahaan asuransi dan jangan memaksakan untuk berkendara.
Mobil yang lecet karena disengaja, seperti menabrakkan mobil ke mobil lain atau memukul kendaraannya agar ringsek atau rusak, tidak bisa mendapatkan klaim.
6. Ada aksesori tambahan yang tidak dilaporkan
Penting untuk melaporkan aksesori tambahan yang dipasang pada mobil ke perusahaan asuransi supaya nilai pertanggungan bisa dihitung secara tepat. Pasalnya, jika kamu lupa mengajukan laporan ini, bisa-bisa klaim ditolak.
7. Dokumen klaim tidak lengkap
Dokumen adalah persyaratan wajib dalam mengajukan klaim asuransi mobil. Berkas yang kamu serahkan bakal di-review perusahaan asuransi sehingga sebaiknya perhatikan kelengkapannya agar klaim tidak ditolak.
Trik klaim Asuransi mobil All Risk
Selalu ada kemungkinan setelah melakukan cara klaim asuransi mobil, pengajuan ditolak. Oleh karena itu, kamu harus mengantisipasinya agar kerugian yang dialami tidak bertambah besar.
Berikut ini tips yang bisa membantu kamu dalam melakukan cara klaim asuransi mobil tanpa penolakan.
- Hubungi pihak asuransi sesegera mungkin
- Siapkan bukti-bukti dan tunjukkan bukti-bukti tersebut
- Jelaskan kronologis kejadian secara jelas dan rinci
- Lengkapi persyaratan dan serahkan
1. Hubungi pihak asuransi sesegera mungkin
Jika mobil mengalami kerusakan, baik karena kecelakaan, bencana banjir, maupun risiko lainnya, atau bahkan kehilangan, kamu harus segera menghubungi pihak asuransi.
Melaporkan kejadian ini pun maksimal dilakukan 3 x 24 jam pasca kejadian. Semakin cepat kamu melapor, semakin cepat pengajuan klaimmu akan diproses.
Dalam melakukan laporan, kamu pun diharapkan untuk memberikan penjelasan yang dapat dimengerti pihak asuransi.
Jika kamu melakukan pelaporan sesaat kejadian, pihak asuransi pun akan mengirimkan mobil derek dan langsung membawamu ke bengkel rekanan.
2. Siapkan bukti dan tunjukkan
Menunjukkan bukti atas kejadian yang merugikan mobilmu pun menjadi sangat penting. Ini menjadi dasar bahwa mobil mengalami kerusakan atau kehilangan bukanlah hal yang direncanakan atau diada-ada demi mendapatkan uang asuransi.
Jika mobil mengalami kerusakan, bukti yang dapat kamu siapkan adalah foto-foto dari bagian-bagian yang mengalami penyok maupun lecet.
Apabila mobil hilang saat sedang diparkirkan di suatu tempat, bukti yang kamu perlukan adalah rekaman CCTV maupun bukti lainnya yang menguatkan bahwa mobilmu benar hilang dicari.
Tentu saja bukti-bukti ini pula yang akan menjadi bahan laporan, tidak hanya kepada asuransi, tetapi juga kepada pihak yang berwajib yaitu polisi.
3. Jelaskan kronologis kejadian secara jelas dan rinci
Selain bukti, kronologis yang kamu paparkan pun menjadi penentu terkabulnya klaim atau tidak. Semakin jelas dan rinci kronologis yang kamu berikan, semakin memudahkan dalam melakukan cara klaim asuransi mobil.
Oleh karena itu, kamu perlu mengingat kejadian dengan sangat baik, dari lokasi, waktu kejadian, sampai posisi pengemudi mobil saat kejadian dan sebagainya.
Tidak hanya itu, kamu pun akan ditanyakan beberapa pertanyaan dari pihak asuransi. Pastikan juga kamu mampu menjawab dengan baik dan tidak berbelit-belit sehingga mudah untuk dimengerti.
Proses dalam melakukan cara klaim asuransi mobil pun akan menjadi lebih lancar.
4. Lengkapi persyaratan dan serahkan
Seperti yang disebutkan sebelumnya, melakukan klaim asuransi membutuhkan persyaratan berupa dokumen-dokumen, seperti fotokopi SIM dan STNK, polis asuransi mobil, bukti-bukti kerusakan/kerugian, dan formulir.
Pastikan tidak ada yang terlewatkan. Jika kerusakan mobil melibatkan pihak ketiga, pastikan kamu melampirkan dokumen tambahan seperti yang sudah dijelaskan di atas tadi.
Jenis asuransi mobil
Secara umum, asuransi mobil terbagi ke dalam jenis, yaitu All Risk (komprehensif) dan TLO (Total Loss Only).
Baik All Risk dan TLO memiliki kelebihan dan kekurangannya tersendiri. Berikut kelebihan dan kekurangan kedua jenis asuransi mobil tadi:
1. Asuransi mobil All Risk
Asuransi mobil All Risk apa saja yang ditanggung? Jenis asuransi All Risk (komprehensif) dapat diartikan sebagai “segala risiko”.
Selain dikenal sebagai All Risk, jenis asuransi mobil ini juga biasa disebut sebagai comprehensive atau komprehensif yang artinya memberikan perlindungan secara menyeluruh, mulai dari kerusakan ringan, berat, hingga kehilangan.
Kelebihan asuransi All Risk | Kekurangan asuransi All Risk |
|
|
2. Asuransi TLO (Total Loss Only)
Secara harfiah, Total Loss Only (TLO) memiliki arti “hanya mengalami risiko kehilangan total”. Artinya, jenis asuransi TLO hanya bisa diajukan bila terjadi kehilangan total saja.
Namun perlu digarisbawahi, kehilangan total yang dimaksud dalam asuransi mobil adalah kerusakan yang terjadi di atas 75 persen atau kehilangan akibat pencurian atau perampasan.
Jadi jika kamu ingin mendapatkan proteksi mobil hilang diganti asuransi, maka asuransi TLO merupakan pilihan yang tepat.
Kelebihan asuransi TLO | Kekurangan asuransi TLO |
|
|
Klaim asuransi mobil penyok
Selain klaim asuransi All Risk dan TLO, masih ada lagi cara klaim asuransi mobil yang perlu kamu tahu, yaitu cara klaim asuransi mobil penyok atau lecet.
Berikut prosedur yang harus kamu lakukan sebagai cara klaim asuransi mobil penyok atau mobil lecet:
- Segera melaporkan kejadian klaim ke pihak asuransi
- Melampirkan bukti foto
- Mengisi formulir pengajuan klaim
- Melengkapi dokumen klaim
- Membuat kronologi kejadian dengan jelas
- Menggunakan jasa bengkel rekanan
Cara klaim asuransi mobil kredit
Selain cara klaim asuransi mobil lecet, ada pula cara klaim asuransi mobil kredit. Pada prinsipnya, cara klaim asuransi mobil kredit tidak berbeda jauh dengan asuransi mobil lainnya. Adapun panduan cara klaim asuransi mobil kredit sebagai berikut:
- Melaporkan kejadian klaim
- Menyiapkan dokumen yang diperlukan
- Mengajukan klaim melalui aplikasi
- Pantau proses klaim lewat aplikasi
Cara klaim asuransi mobil dari beberapa perusahaan asuransi
Ketika menghadapi situasi yang memerlukan klaim asuransi mobil, penting untuk mengetahui prosedur yang berlaku pada masing-masing perusahaan asuransi.
Berikut ini adalah langkah-langkah yang harus kamu lakukan untuk mengajukan klaim asuransi mobil dari beberapa perusahaan asuransi terkemuka.
Dengan memahami proses ini, kamu dapat mengatasi situasi yang tidak diinginkan dengan lebih mudah dan memastikan bahwa hak-hak kamu sebagai pemegang polis terlindungi.
Cara klaim Asuransi Mobil BCA Finance
Untuk klaim asuransi mobil dari BCA Finance, ada beberapa hal berikut ini yang perlu kamu perhatikan:
- Laporkan kepada pihak asuransi maksimal 5 hari kerja setelah kejadian kecelakan atau kehilangan.
- Laporan dapat dilakukan dengan menghubungi Cabang BCA Multifinance/Halo BCA/Claim Center Maskapai Asuransi.
- Lengkapi dokumen klaim seperti identitas nasabah, identitas pengendara terakhir maupun identitas pelapor. Jangan lupa foto kendaraan empat sisi untuk klaim asuransi mobil.
- Pihak asuransi biasanya akan mengirimkan tim surveyor, maksimal dua hari kerja.
- Tertanggung dapat memilih bengkel sendiri, namun harus memberikan estimasi biaya perbaikan terlebih dulu kepada pihak asuransi.
Cara klaim Asuransi mobil ACA
Cara klaim asuransi mobil ACA juga relatif cukup mudah, berikut langkah-langkahnya:
- Lakukan klaim asuransi mobil melalui https://aca.co.id/klaim atau menghubungi nomor telepon (021) 319 99100.
- Laporan kepada pihak asuransi harus disampaikan maksimal 72 jam setelah kejadian.
- Siapkan dokumen klaim asuransi yang diminta.
- Pihak asuransi akan menerbitkan Surat Perintah Kerja pada bengkel rekanan untuk memperbaiki mobil kamu.
Cara klaim asuransi mobil Simas Insurtech
Asuransi Mobil Simas Insurtech merupakan salah satu produk unggulan dari PT Asuransi Simas Insurtech. Dalam melakukan klaim asuransi mobil Simas Insurtech, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan antara lain:
- Laporkan klaim kepada Simas Insurtech paling lambat lima hari kalender setelah insiden terjadi.
- Laporan harus dilakukan secara tertulis, bukan hanya melalui telepon. Pelanggan perlu mengirimkan bukti melalui email atau datang secara langsung ke kantor pusat atau cabang Simas Insurtech.
- Isi formulir dan lampirkan dokumen penting dan tambahan yang diperlukan, seperti fotokopi STNK, SIM, dan surat dari kepolisian jika terjadi kecelakaan.
- Simas Insurtech akan menghubungi kamu, dan jika diperlukan, akan dilakukan survei.
- Setelah klaim disetujui, kamu akan diberitahu bahwa kendaraanmu akan dibawa ke bengkel terdekat. Kamu juga akan menerima informasi mengenai lama waktu perbaikan kendaraan.
Untuk klaim asuransi mobil all risk, biasanya akan dikenakan biaya Own Risk (OR). OR asuransi mobil merupakan sejumlah biaya yang harus ditanggung oleh pelanggan saat mengajukan klaim, umumnya sekitar Rp300 ribu per klaim.
Demikianlah pembahasan mengenai cara klaim asuransi mobil All Risk dan TLO. Semoga bermanfaat untuk kamu yang sedang berupaya mengajukan klaim asuransi mobil, ya.
Tips dari Lifepal! Setelah kejadian yang merugikan terjadi, segera hubungi perusahaan asuransi kamu untuk melaporkan insiden tersebut. Pastikan kamu mengumpulkan dan menyimpan bukti-bukti yang relevan, seperti foto kerusakan dan laporan polisi jika ada. Jangan melakukan perbaikan sebelum penilai dari perusahaan asuransi mengevaluasi kerusakan pada mobil kamu. Selalu jujur dan transparan dalam memberikan informasi tentang insiden tersebut, karena ketidakjujuran dapat menyebabkan klaim kamu ditolak. Ingin menemukan asuransi mobil terbaik yang sesuai dengan kebutuhan dan anggaran kamu? Lifepal sebagai marketplace asuransi online hadir untuk membantu kamu dalam mencari dan membandingkan berbagai produk asuransi mobil dari perusahaan asuransi terkemuka. Dengan platform online yang mudah digunakan, kamu bisa mengakses informasi detail mengenai premi asuransi, manfaat pertanggungan, hingga cakupan perlindungannya. Lifepal juga menyediakan layanan konsultasi gratis untuk membantu kamu menentukan pilihan yang tepat. Dapatkan asuransi mobil terbaik di Lifepal dan nikmati perlindungan kendaraanmu tanpa repot!Cari tahu asuransi mobil terbaik di Lifepal!
Pertanyaan seputar cara klaim asuransi mobil
Bagaimana cara klaim asuransi mobil?
Apa yang didapat dari asuransi mobil?
Apa beda asuransi All Risk dan TLO?
Apa itu own risk dalam biaya klaim asuransi mobil?