Masih Impor Migas, Apakah Indonesia Masuk Negara Pengimpor Terbesar di Dunia?

minyak dan gas bumi

Dalam sidang kabinet paripurna di Istana Bogor yang diadakan Senin (8/7/2019), Presiden Joko Widodo mengomentari tingginya impor minyak dan gas bumi. Sebab dibandingkan ekspornya, impor migas masih lebih tinggi.

Tingginya impor minyak serta gas bumi ini tentu aja menyebabkan terjadinya defisit neraca perdagangan migas. Situasi ini gak menguntungkan Indonesia sama sekali. 

Pasalnya, beberapa waktu lalu Indonesia dilaporkan mengalami defisit neraca perdagangan. Kondisi tersebut pastinya membawa dampak negatif bagi perekonomian Indonesia, terutama nilai tukar Rupiah.

Oleh karena itu, Presiden Jokowi mengingatkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno supaya berhati-hati. Apalagi, kalau kondisi tersebut dibiarkan, gak bakal bagus buat Indonesia.

Menarik buat diulas, memangnya seberapa besar volume impor minyak dan gas bumi Indonesia? Cari tahu yuk dalam ulasan berikut ini.

Baca juga: Daftar Harga BBM Terbaru dan Alasan Kenapa Harganya Bisa Berubah-ubah

Besaran impor minyak dan gas bumi Indonesia

minyak dan gas bumi
Penambangan minyak lepas pantai. (Shutterstock)

Bercermin pada data yang ada, impor minyak dan gas bumi yang dilakukan Indonesia bukanlah hal yang baru. Data tahun 1996 yang disajikan Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan kalau Indonesia mengimpor migas sebanyak 19,5 juta ton.

Volume impor minyak serta gas bumi cenderung naik walaupun ada tahun-tahun yang mana volumenya menurun. Pada 2018, data BPS memberi hasil berupa volume impor migas yang mencapai 49,1 juta ton.

Buat lebih jelasnya, kamu bisa lihat data volume impor minyak dan gas bumi dari BPS yang diolah Katadata berikut ini.

TahunVolume impor minyak dan gas (ton)
200835,5 juta
200936 juta
201040,5 juta
201143,7 juta
201244,3 juta
201349,1 juta
201448,9 juta
201548,3 juta
201648,3 juta
201750,4 juta
201849,1 juta

Adanya impor minyak dan gas bumi ini memang menarik. Soalnya Indonesia dikenal sebagai salah satu negara produsen migas.

Sekalipun menjadi negara yang bisa memproduksi minyak dan gas, faktanya nih ketersediaan sumber daya alam ini belum bisa mencukupi kebutuhan dalam negeri yang meningkat. 

Menurut data BP Global Company, produksi minyak Indonesia mencapai 948,9 ribu barel per hari pada tahun 2017. Sementara tingkat konsumsi minyak saat itu sekitar 1,7 juta barel per hari. Tentu aja angkanya jomplang, bukan?

Dibanding negara-negara lain, apakah Indonesia menjadi negara pengimpor migas paling besar di dunia?

Baca juga: 15 Negara Pengekspor Minyak yang Cetak Ribuan Triliun Rupiah, Ada Indonesia?

Rupanya negara-negara ini lho yang paling besar mengimpor minyak dan gas bumi

minyak dan gas bumi
Kilang gas alam. (Shutterstock)

Dari data yang diperoleh Index Mundi, ada beberapa negara yang melakukan impor minyak dan gas bumi dalam volume yang besar. Saking besarnya nih, volume impor negara-negara tersebut jauh dari Indonesia.

Berikut ini adalah daftar negara-negara di dunia yang impor minyak mentah dalam jumlah besar.

NegaraVolume impor minyak mentah (barel/hari)
Amerika Serikat9.812.000
China4.082.000
Jepang3.724.000
India3.185.000
Korea Selatan2.574.000
Jerman1.888.000
Italia1.531.000
Belanda1.274.000
Spanyol1.233.000
Inggris1.222.000

Sementara negara-negara dengan impor gas terbesar di dunia tersaji dalam daftar berikut ini.

NegaraVolume impor gas (meter kubik)
Jepang114.700.001.280
Jerman102.499.999.744
Amerika Serikat76.959.997.952
China75.099.996.160
Italia65.280.000.000
Turki48.429.998.080
Inggris44.500.000.768
Prancis44.380.000.256
Korea Selatan43.429.998.592
Belanda39.570.001.920

Dari data yang terdapat pada tabel di atas, Indonesia sama sekali gak termasuk daftar negara pengimpor minyak dan gas bumi terbesar di dunia. Sejauh ini Indonesia di urutan ke-25 sebagai pengimpor minyak dan di urutan ke-51 sebagai pengimpor gas.

Walaupun begitu, kita tentunya berharap agar Indonesia meminimalkan impor dan lebih meningkatkan produksi sendiri agar bisa memenuhi kebutuhan dalam negeri dan meningkatkan ekspor. Setuju? (Editor: Ruben Setiawan)